Berita Borneotribun.com: Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Mei 2023

Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu

Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu
Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar Laksanakan Asistensi Dan Penilaian Zona Integritas Di Polres Kapuas Hulu.
PUTUSSIBAU - Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar melaksanakan Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 di Polres Kapuas Hulu, Rabu (24/5/2023).

Kegiatan Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 dari Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar di Polres Kapuas Hulu dipimpin oleh Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K., selaku Ketua tim.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Ren AKP Slamet Riadi yang mewakili Kapolres Kapuas Hulu, para Pejabat Utama Polres Kapuas Hulu.

Kegiatan diawali dengan pembacaan do'a dilanjutkan dengan sambutan Kapolres Kapuas Hulu yang diwakili Kabag Ren AKP Slamet Riadi mengucapkan selamat datang kepada ketua tim Asistensi dan Penilaian Zona Integritas tahun 2023 dari Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar di Polres Kapuas Hulu.

"Harapannya semoga untuk kedepannya untuk Polres Kapuas Hulu mendapat predikat WBK bahkan bisa mencapai predikat WBBM, Selanjutnya kami dari Polres Kapuas Hulu mohon petunjuk, bimbingan dan arahan Tim RBP Polda Kalbar dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan dalam setiap program," kata AKP Slamet Riadi.

Sementara itu, Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K., yang juga selaku Ketua tim dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penyambutan kami beserta Tim di Polres Kapuas Hulu.

"Kegiatan Asistensi ini merupakan hal yang rutin dilakukan di setiap Satker jajaran Polda Kalbar, yang bertujuan guna membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Wilkum Polda Kalbar," kata Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar.

Selanjutnya, AKBP Ventie B. Musak menyampaikan bahwa pembangunan ZI ini wajib dilakukan asistensi karena dinamikanya masih berlangsung dan berkelanjutan.

"Terdapat 6 (enam) Area perubahan ZI diantaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik," jelas Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar.

Kemudian, Kabag RBP Ro Rena Polda Kalbar menjelaskan bahwa ada 2 (dua) metode penilaian Zona Integritas yaitu Pengungkit (60%) dan hasil (40%). Dipertengahan tahun yaitu bulan Juli Ro Rena Polda Kalbar mengusulkan Satker mana yang layak mendapat predikat pelayanan publik terbaik

"Biro Rena Polda Kalbar juga akan berjuang untuk mengusulkan Polres Kapuas Hulu menuju ke arah WBK, pencanangan dilaksanakan sekali saja namun kesiapan Tim Pembangunan ZI mulai dari sekarang wajib disiapkan dan di-update," ujar Kabag RBP Biro Rena Polda Kalbar AKBP Ventie B. Musak, S.I.K., S.I.K., S.H., M.I.K.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM serta penyampaian paparan oleh Kasat Lantas dan Kasat Intelkam Polres Kapuas Hulu yang diwakili oleh KBO Sat Intelkam terkait Dokumen pendukung Pelayanan Publik sesuai dengan Form F-01, kemudian dilanjutkan dengan pendalaman Materi oleh Tim Bag RBP Biro Rena Polda Kalbar.

Kamis, 25 Mei 2023

Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau

Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau
Massa Sampaikan Keluhan terhadap Tambang Emas dan Ketersediaan BBM di Sekadau. Foto Seorang anggota Polres Sekadau alami luka akibat lempar dari massa.
Sekadau, Kalbar – Ratusan Masyarakat Perwakilan Kecamatan Belitang Hilir dan Kecamatan Sekadau Hilir mendatangi Kantor Bupati serta Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis 25 Mei 2023.

Kedatangan ratusan massa ini dalam rangka menyampaikan keluhan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat di beberapa daerah di wilayah pedesaan maupun Kecamatan Sekadau Hilir maupun Sekadau Hilir.

Para massa tersebut datang menggunakan berbagai jenis kendaraan, termasuk Dum Truck, Pick Up, mobil pribadi, dan kendaraan roda dua.

Salah satu perwakilan masyarakat dari Kecamatan Belitang Hilir, Sukardi, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ini merupakan spontanitas untuk menyampaikan keluh kesah terkait pekerjaan tambang emas dan ketersediaan BBM yang sulit di daerah mereka.

"Masalah ini berdampak pada banyak orang, ini masalah kebutuhan pokok. Kami berharap Pemerintah Daerah Sekadau dan Anggota DPRD dapat memperhatikan kami, terutama di wilayah Kecamatan Belitang Hilir," ujar Sukardi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menyambut baik kehadiran massa dan menyampaikan terima kasih atas kesempatan untuk mendengarkan kondisi dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat.

"Pemerintah Daerah selalu menghargai aspirasi masyarakat karena pada akhirnya semua berhubungan dengan pemerintah," kata Aron.

Ini merupakan kali pertama masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dengan kerja tambang emas. Namun, terkait dengan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok atau koperasi. Pemerintah Daerah akan memfasilitasi terkait dengan pembentukan WPR karena hal ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sekadau. Selain itu, terkait sulitnya akses BBM, Pemerintah Daerah akan mengundang pengusaha kios untuk memberikan sosialisasi mengenai aturan yang berlaku.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat dan instansi terkait, disepakati bahwa pertambangan ilegal dapat diubah menjadi legal melalui upaya Pemerintah Daerah. "Kami mendukung kegiatan tersebut," papar Suyono.

Dandim 1204/Sanggau Sekadau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, menjelaskan bahwa perizinan resmi untuk kegiatan pertambangan akan dibuat oleh Pemerintah Daerah dan Kepolisian setelah melalui pembahasan dan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat. Diharapkan dengan adanya perizinan resmi ini, kegiatan pertambangan di wilayah tersebut dapat berjalan secara legal.

Pemerintah Daerah akan membentuk Tim Supervisi yang bertugas untuk memeriksa wilayah-wilayah tempat kegiatan pertambangan berlangsung dan akan mengurus perizinan kegiatan tersebut ke tingkat Provinsi. Hal ini bertujuan agar semua kegiatan pertambangan dapat berjalan secara legal dan masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir.

Dalam kesempatan yang sama, Dandim 1204/Sanggau Sekadau, Letkol Inf Bayu Yudha Pratama, juga menjelaskan bahwa telah dilakukan pembahasan dan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat terkait masalah pertambangan. Dalam upaya menjadikan kegiatan pertambangan menjadi legal, akan dibentuk Tim Supervisi yang akan melakukan pengecekan terhadap wilayah-wilayah tempat pertambangan dilakukan. Hasil dari pengecekan ini akan digunakan untuk mengurus perizinan resmi ke tingkat Provinsi.

Selain itu, Dandim Bayu Yudha Pratama juga mengungkapkan harapannya agar suplai BBM dapat terjamin. Pemerintah Daerah akan mengundang pemilik kios dan pihak Pertamina untuk melakukan sosialisasi mengenai aturan-aturan yang berlaku. Pemerintah Daerah juga akan mendorong agar distribusi BBM dapat berjalan lancar hingga ke wilayah Belitang dan Nanga Mahap.

Dengan demikian, melalui pertemuan ini diharapkan keluhan masyarakat terkait kondisi pertambangan dan ketersediaan BBM dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Upaya untuk mengubah kegiatan pertambangan ilegal menjadi legal akan dilakukan, serta langkah-langkah akan diambil untuk memastikan akses dan distribusi BBM dapat berjalan dengan lancar ke seluruh wilayah terdampak.

Perkuat Sinergitas, Pangdam XII Tanjungpura Kunjungi Polres Ketapang

Kunjungan Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan.
Ketapang, Kalbar - Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan dalam kunjungannya ke Kabupaten Ketapang, menyempatkan untuk berkunjung ke Polres Ketapang, pada Kamis (25/05/2023).

Dalam kunjungannya Pangdam XII Tanjungpuran didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Ny Beti Iwan Setiawan, Danrem 121 Alambhana Wanawai Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, Pejabat Utama Kodam Tanjungpura serta Dandim 1203 Ketapang Letkol Inf Alim Mustopa. 

Kedatangan Rombongan Pangdam di Mapolres Ketapang disambut hangat Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Ketapang Ny Citra Laba, serta Wakapolres Ketapang Kompol Eko Mardianto dan Pejabat Utama Polres Ketapang. 

Gemuruh yel yel sinergitas TNI POLRI yang dibawakan puluhan personil gabungan Polres Ketapang dan Kodim 1203 Ketapang menyambut kehadiran Pangdam Tanjungpura Dilapangan apel. Terlihat kekompakan personil gabungan dalam membawakan yel yel yang dipimpin langsung Dandim Ketapang. 

"ini sangat keren," ujar Pangdam yang langsung disambut tepuk tangan personil apel. 

Dalam kegiatan tatap muka nya bersama pejabat utama polres dan kapolsek jajaran di ruang aula Mapolres, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dari Kapolres Ketapang beserta jajaran. Dirinya salut atas kekompakan anggota Polres Ketapang dan Kodim 1203 Ketapang dalam berbagai tugas dan kegiatan bersama. 

"Sesuai arahan bapak Presiden, TNI dan POLRI harus terus menjaga sinergitas dan saya bersama bapak Kapolda berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan sinergitas dan kerjasama agar masyarakat melihat bahwa TNI POLRI di Kalbar dan Kabupaten Ketapang sangat kompak," Ujar Pangdam. 

Ditambahkannya, bahwa dalan menghadapai agenda nasional yaitu Pemilu kedepan, sesuai arahan Kapolri dan Panglima, anggota Polri dan TNi harus siap dalam mengawal dan menjaga seluruh rangkaian tahapan pemilu sehingga dapat terselenggaran dengan aman tertib dan lancar. 

Kapolres Ketapang dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pangdam Tanjungpura atas berkenannya Pangdanm untuk bertatap muka dan memberikan arahan kepada anggota Polres Ketapang. 

"Terima kasih kepada bapak Pangdam dan rombongan atas kesediaan berkunjung ke Polres Ketapang dan memberikan arahan kepada kami. Pastinya arahan bapak Pangdam akan menjadi petunjuk kami bersama Dandim 1203 Ketapang dalam meningkatkan sinergitas untuk menjaga dan memelihara kamtibmas khususnya di Kabupaten Ketapang," ucap Kapolres. 

Kegiatan kunjungan kerja Pangdam Tanjungpura di Polres Ketapang di akhiri dengan penyerahan plakat dari Polres Ketapang dan dari Kodam Tanjungpura dan ditutup dengan sesi photo bersama.

(Tim Liputan)

Polres Kubu Raya Masifkan Patroli Karhutla di Kabupaten Kubu Raya

Patroli Karhutla.
Kubu Raya, Kalbar - Polres Kubu Raya beserta polsek jajarannya terus meningkatkan patroli Karhutla di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., menyatakan pihaknya intensif melakukan patroli sambil mengimbau masyarakat setempat untuk tidak membakar hutan guna membuka lahan perkebunan.

"Patroli ini kami lakukan di daerah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan. Selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi tentang pencegahan Karhutla kepada warga setempat. Hal ini merupakan upaya Polres Kubu Raya untuk menghentikan kebiasaan buruk yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade, pada Kamis (25/5/23).

Ia menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan terbukti melakukan pembakaran hutan akan dikenai hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya adalah penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp 10 miliar.

"Oleh karena itu, kami meminta seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya Karhutla yang dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan, mengganggu transportasi udara, serta mengganggu keseimbangan alam," tambah Ade.

Ade juga mengajak masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan di tahun sebelumnya dan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan pada tahun ini.

"Jangan biarkan hal ini menjadi kebiasaan buruk yang merugikan masa depan generasi bangsa dan anak cucu kita. Imbauan yang disampaikan petugas bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, mengingat cuaca yang panas ekstrem dan curah hujan yang tidak seimbang yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya."

Sehubungan dengan hal tersebut, Polres Kubu Raya telah melakukan tindakan cepat dengan menugaskan jajarannya turun ke lapangan dengan membentuk Tim On Call yang ditugaskan ke tempat-tempat yang sering terjadi Karhutla. Tujuannya adalah melakukan pencegahan awal dengan mengimbau masyarakat setempat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, yaitu membakar hutan untuk membuka lahan pertanian.

"Untuk itu, dalam upaya pencegahan Karhutla, kami melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Koramil, Manggala Agni, BPBD Kubu Raya, dan Masyarakat Peduli Api," tegas Ade.

(Tim Liputan)

Gubernur Sutarmidji Pinta Seluruh OPD Pemprov Kalbar Lebih Inovatif

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Pontianak, Kalbar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meresmikan Portal Simpul Jaringan Inovasi (SARIVA) Kalimantan Barat, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Kamis (25/5/2023).

Sariva Kalimantan Barat adalah Pusat Informasi dan Pengetahuan untuk inovasi di Kalbar yang bertujuan untuk mendokumentasikan, mendiseminasikan dan mereplikasi informasi serta pengetahuan terkait inovasi daerah dan sebagai platform untuk saling interaksi, konsultasi dan monitoring di antara stakeholder inovasi daerah.

Dalam peluncuran SARIVA Kalimantan Barat ini, Gubernur Sutarmidji berharap, seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Kalbar untuk terus berupaya menciptakan berbagai inovasi untuk pemanfaatan dalam melayani masyarakat Kalbar secara efisien, mudah dan cepat.

“Jadi buat berbagai Inovasi apapun intinya untuk kenyamanan, kemudahan dan efisiensi dalam melayani pelayanan publik,” ungkap ungkapnya.

 Lanjutnya, setiap program yang menggunakan anggaran daerah atau APBD, harus ada inovasi guna memaksimalkan pelayanan publik di tengah masyarakat.

“Untuk inovasi itu tidak hanya satu, saya kurang sependapat setiap OPD mengeluarkan satu inovasi. Kalau programnya 10, minimal 50 persennya harus lahir inovasi-inovasi dari situ. Jadi setiap Triwulan kita akan umumkan inovasi setiap OPD, kalua perlu itu menjadi penilaian kinerja,” tegasnya.

Sebagai informasi, SARIVA Kalimantan Barat merupakan Kerjasama Pemerintah Provinsi Kalbar dengan USAID Erat, dengan harapan dapat membantu Pemerintah Daerah menyelaraskan sumber daya sesuai dengan tujuan, kebutuhan dan prioritas daerah, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari peningkatan layanan publik dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik atau Good Governance.

(Aws/Hermanto)

Hj. Lismaryani Serahkan Penghargaan Perempuan Berjasa Dan Berprestasi

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani Sutarmidji.
Pontianak, Kalbar - Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Hj. Lismaryani Sutarmidji menyerahkan penghargaan perempuan berjasa dan berprestasi di Provinsi Kalimantan Barat di Gedung Pelayanan Terpadu Aula Garuda Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (25/5/2023).

Peringatan Hari Kartini Tahun 2023, telah ditetapkan 514 penerima Penghargaan bagi perempuan berjasa dan berprestasi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan acara puncak penyerahan penghargaan tersebut sudah dilaksanakan oleh OASE-KIM (Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju) untuk 10 penerima penghargaan di Kota Medan, Sumatera Utara pada tanggal 17 Mei 2023 dan bagi penerima penghargaan lainnya dilakukan di provinsi masing-masing.

"Saya secara pribadi dan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan selamat atas penghargaan yang telah ibu-ibu peroleh dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi ibu-ibu dalam bidang masing-masing membawa nama Provinsi Kalimantan Barat di tingkat Nasional," ucapnya.

Dirinya berharap kepada ibu-ibu yang telah menjadi nominator dan memperoleh penghargaan sebagai perempuan berprestasi dan berjasa dapat terus semangat dalam melaksanakan tugas serta membawa pengaruh positif kepada masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

"Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota harus terus mendukung dan mendorong ibu-ibu yang telah berjasa agar tetap eksis dan akan lahir perempuan-perempuan berprestasi lainnya," harapnya.

Seperti kita ketahui, setiap masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, peran perempuan sangatlah penting, seperti yang telah ibu-ibu lakukan selama ini adalah bagian dari penghayatan akan perjuangan sebagaimana yang telah dilakukan oleh para tokoh nasional di masanya.

"Tetap semangat dan optimis, karena optimis terkait dengan kesuksesan dan kebahagiaan. Bahwa setiap masa ada orangnya, dan setiap orang ada masanya, serta yakinkan diri kita masing-masing seperti kata G.S. Patton : Terima tantangan agar kamu dapat merasakan nikmatnya kemenangan," pungkasnya.

Adapun Perempuan Berjasa dan berprestasi dari 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat yakni 14 Orang dengan kriteria bidangnya masing-masing yaitu:

1. Wanah asal Kabupaten Sambas dengan kategori lingkungan hidup.
2. Yusi Helpiyanti asal Kabupaten Mempawah dengan kategori pertanian.
3. Mardianasari asal Kabupaten Sanggau dengan kategori pendidikan.
4. Kristina F. Romana asal Kabupaten Ketapang dengan kategori kesehatan.
5. Herlina asal Kabupaten Sintang dengan kategori sosial budaya.
6. Margareta Bermas asal Kabupaten Kapuas Hulu dengan kategori lingkungan hidup.
7. Erna asal Kabupaten Bengkayang dengan kategori pertanian.
8. Remina asal Kabupaten Landak dengan kategori pendidikan.
9. Maryanti asal Kabupaten Sekadau dengan kategori kesehatan.
10. Winda Budiarti asal Kabupaten Melawi dengan kategori sosial budaya.
11. Tengku Anggun Lestari asal Kabupaten Kayong Utara dengan kategori lingkungan hidup.
12. Subiyanti asal Kabupaten Kubu Raya dengan kategori pertanian.
13. Dwi Lestiana asal Kota Pontianak dengan kategori pendidikan.
14. Lebat asal Kota Singkawang dengan kategori kesehatan.

(Irf/Hermanto)

Salah Dengar, Picu Warga Dua Desa Labrak Mako Polsek Belitang Hilir

Demonstrasi di Mako Polsek Belitang Hilir.
Sekadau, Kalbar - Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono membenarkan terkait aksi demo warga desa Sungai Ayak II dan desa Sepantak ke Polsek Belitang Hilir, pada Rabu (23/5/2023) sore.

Aksi demontrasi tersebut dipicu oleh isu penangkapan 3 orang warga yang akan ditangkap Dit Krimsus Polda Kalbar. Isu tersebut menyebar ke masyarakat, sehingga ratusan warga dari dua desa tersebut datang ke Polsek Belitang Hilir meminta penjelasan.

Kemudian pada pukul 16.40 WIB, Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono bersama Kapolsek Belitang Hilir IPTU Sudarsono mengajak perwakilan masyarakat untuk mediasi ke Mako Polsek Belitang Hilir.

"Perwakilan masyarakat salah dengar informasi, dikira 3 warganya antara lain Didi, Mandar dan Sugeng di tangkap oleh Krimsus Polda Kalbar sehingga mereka datang beramai-ramai," kata Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

Menanggapi aksi warga, Kasat Reskrim Polres Sekadau dan Kapolsek Belitang Hilir menegaskan bahwa 3 warga tersebut hanya diminta keterangan sebagai saksi saja dan tidak ada penangkapan.

Dalam orasinya, masyarakat meminta agar proses pemeriksaan saksi terhadap 3 orang warga tersebut dapat dilakukan di Polsek Belitang Hilir atau di Polres Sekadau saja.

Untuk menyikapi aspirasi masyarakat, Polsek Belitang Hilir dan Polres Sekadau telah mengupayakan hal tersebut melalui proses mediasi bersama perwakilan masyarakat.

"Untuk pemeriksaan 3 orang saksi kita akan upayakan hanya di Polsek Belitang Hilir atau di Polres Sekadau supaya tidak terjadi kesalahpahaman," terang Kasat Reskrim.

Setelah mediasi selesai, Kapolsek Belitang Hilir, Kasat Reskrim Polres Sekadau dan perwakilan masyarakat menyampaikan hasil diskusi kepada massa dan mereka semuanya mengerti.

Sekira pukul 17.20 WIB masyarakat berangsur membubarkan diri pulang ke rumahnya masing-masing.

(Tim Liputan)

Melalui Konferensi Pers, Polres Bengkayang Beberkan Kasus Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Konferensi Pers Polres Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Kabag ops Polres Bengkayang AKP Jami’ad memimpin Konferensi Pers pengungkapan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (24/5/23) pagi.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. melalui Kabag ops membenarkan informasi tersebut, ia mengatakan penangkapan AS (42) ini dilakukan pada Rabu (5/4), setelah orang tua korban melaporkan ke Pihak Polres Bengkayang.

“Tersangka yang diamankan berinisial AS (42) terkait tindak pidana pelecehan terhadap anak berinisial HS (17) yang dilakukan disalah satu kos di Kecamatan Bengkayang. Saat ini tersangka diamankan di Polres Bengkayang dan sudah tahap 1,” sampai Kabagops.

Adapun aksi tidak terpuji yang dilakukan tersangka ini mulai terkuak saat teman korban menyampaikan ke orang tua korban dan kemudian orang tua korban melaporkan ke pihak Polres Bengkayang.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Bengkayang IPTU Andika Wahyu Utomo, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menambahkan bahwa aksi tersangka dilakukan pada bulan Oktober 2022 dan korban baru berani menceritakan ke orangtuanya pada Maret 2023.

“Menurut pengakuan korban, dirinya baru beberapa bulan mengenal AS. Bermula dari korban sering mengalami sakit seperti kesurupan sehingga korban diobati oleh AS,” ujar Andika.

“Untuk kejadiannya dilakukan tersangka saat korban berada di kamar kosnya, kemudian AS mengetuk pintu kamar korban dan memaksa untuk masuk. Adapun pada saat itu pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan,” tambah Andika.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Untuk diketahui, mengenai kasus ini pada Senin (8/5/23) hingga Senin (15/5/23) telah digelar sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bengkayang yang mana pihak tersangka sebagai Pemohon dan Polres Bengkayang sebagai Termohon. Adapun hasil putusan Sidang Praperadilan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah nihil.

(Rinto Andreas/Humas)

Acara Pentahbisan Dan Peresmian Gereja Katolik St. Gregorius

Pentahbisan dan peresmian Gereja Katolik St. Gregorius Stasi Nuak Paroki Yesus tersalib di Kecamatan Nanga Taman.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau, Aron, menghadiri acara pentahbisan dan peresmian Gereja Katolik St. Gregorius Stasi Nuak Paroki Yesus tersalib di Kecamatan Nanga Taman, pada hari Rabu (24/5/2023).

Misa pentahbisan Gereja Katolik tersebut dipimpin langsung oleh Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr. Valentinus Saeng, CP.

Dalam khotbahnya, Uskup Valentinus menegaskan pentingnya umat Katolik meneladani umat Israel pada zaman Nabi Nehemia yang senantiasa setia berkumpul dan mendengarkan sabda Tuhan yang disampaikan oleh Imam Ezra di tempat ibadah Bangsa Israel.

"Peranan gereja sangat strategis dan berkontribusi dalam membentuk karakter umat, karakter manusia, dan pada akhirnya karakter Bangsa secara umum," ujar Uskup Valentinus.

Gereja ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp 480 juta dan memiliki ukuran 9 x 29 meter persegi. Menurut Ketua Panitia Pembangunan, Aloysius, gereja ini dirancang dengan konsep arsitektur modern dan menjadi kebanggaan umat Stasi Nuak.

Dalam sambutannya, Bupati Aron atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat atas penyelesaian pembangunan gereja St. Gregorius sehingga dapat diresmikan pada hari ini, Rabu (24/5/2023).

Aron juga berharap agar gereja yang megah ini tidak hanya menjadi simbol kehadiran Tuhan di tengah manusia, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai tempat beribadah dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan iman umat di Stasi Nuak.

"Semoga gereja yang megah ini menjadi simbol kualitas iman umat Stasi Nuak, dan mari kita selalu merawat gereja yang telah dibangun dengan susah payah ini," tutur Aron.

(Tim Liputan)

Berhasil Turunkan Tingkat Karhutla Di Kalbar, Gubernur Sutarmidji Pinta Tetap Siaga Dan Waspada

Rapat Koordinasi Pengelolaan Bencana Asap di Provinsi Kalbar.
Pontianak, Kalbar - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Kantor Staf Presiden Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Bencana Asap di Provinsi Kalbar, di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/5/2023).

Rakor tersebut dipimpin langsung Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., dan Didampingi Deputi II Kantor Staf Presiden Republik Indonesia Abetnego Panca Putra Tarigan. Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalbar mengapresiasi kinerja dari Forkopimda dan Stakeholder lainnya karena penurunan tingkat karhutla di Provinsi Kalimantan barat.

Seperti kita ketahui bersama dimana dalam selama tiga tahun terakhir jumlah karhutla di kalbar dari tahun 2019 hingga 2022 mengalami penurunan yang signifikan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah berhasil menekan jumlah titik karhutla di kalbar. Dimana tahun 2019 sebanyak 11.804 hotspot kini menjadi 1.602 hotspot di tahun 2022,” ungkap Gubernur Sutarmidji.

Adapun luas karhutla di kabupaten atau kota yang ada di Provinsi Kalbar sejak tahun 2019 hingga 2022 seluas 129.980 hektar dari sebelumnya mencapai 151.819 hektar.

“Berdasarkan data luas terbakar tahun 2022 ada 5 kabupaten tertinggi sebaran luas karhutla di kalbar yaitu, Kabupaten Ketapang sekitar 4.573 hektar, Kabupaten Sambas sekitar 3.460 hektar dan Kabupaten Mempawah sekitar 3.343 hektar, Kabupaten Kubu Raya sekitar 2.475 hektar dan Kabupaten Sanggau sekitar 2.196 hektar,” ujarnya.

Meskipun demikian, dirinya berharap untuk tidak terlena akan penurunan angka Karhutla di Provinsi Kalbar. Sebab saat ini, berdasarkan BMKG bahwa Indonesia memasuki musim El-Nino yang mana jumlah intensitas curah hujan tidak banyak.

“Diperkirakan El-Nino akan terjadi di pertengahan tahun ini, adapun dampak El-Nino yaitu pengurangan curah hujan yang dapat memicu mudahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan, serta berdampak pada kekeringan. Untuk curah hujan di wilayah kalbar semakin rendah, diperkirakan bulan Juli hingga bulan September 2023 dominan curah hujan kategori rendah. Oleh karenanya semua harus tetap siaga dan waspada mengantisipasi perubahan iklim dan cuaca,” tegasnya.

Guna mengantisipasi karhutla di Provinsi Kalbar, dirinya meminta pemulihan ekosistem gambut pada 17 kesatuan hidrologis gambut yang tersebar pada tujuh kabupaten seluas 154.869 hektar dengan pembangunan infrastruktur pembahasan gambut berupa sumur bor sebanyak 491 unit daan sekat kanal sebanyak 845 unit, revegetasi seluas 180 hektar dan revitalisasi atau peningkatan ekonomi masyarakat sejumlah 172 paket dan pendampingan desa peduli gambut.

“Kita juga meminta seluruh perusahaan perkebunan untuk menyiagakan satuan pemadam kebakarannya mengantisipasi terjadinya karhutla serta memberdayakan masyarakat desa peduli api dalam mencegah karhutla,” pungkasnya.

Dalam Rakor tersebut, turut juga dihadiri Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Asep Safrudin dan Kepala Staf Kodam XII/ Tanjungpura Brigjen TNI. Yufti Senjaya dan beberapa Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.

(Aws/RH)

Kepedulian Pemerintah: Bupati Sekadau Serahkan Bantuan kepada Masjid-masjid di Sekadau Hulu

Bupati Sekadau, Aron Halal Bihalal di Kecamatan Sekadau Hulu.
Sekadau, Kalbar - Bupati Sekadau Aron menghadiri acara Halal bi Halal bersama masyarakat Kecamatan Sekadau Hulu di Masjid Al Mujahidin Desa Rawak Hilir, Selasa malam (23/5/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau Aron mengapresiasi antusiasme warga yang hadir dalam acara Halal bi Halal tersebut. Ia berharap adanya kerjasama yang terus terjalin antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan kondusivitas agar pembangunan di Kabupaten Sekadau dapat berjalan sesuai harapan.

"Aku sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam acara malam ini. Kami memberikan apresiasi kepada seluruh hadirin dan tokoh masyarakat yang turut hadir dalam Halal bi Halal ini," ujar Aron.

"Kedepannya, harapanku adalah kerjasama kita tetap terjalin dengan baik, komunikasi kita tetap berjalan dengan baik. Kita tidak boleh putus silaturahmi karena kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun Kabupaten Sekadau yang maju, sejahtera, dan bermartabat," tambahnya.

"Saya sangat bangga karena situasi dan kondisi di tempat kita sangat kondusif. Hal ini memungkinkan segala sesuatu yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik, terutama dalam pembangunan rumah ibadah yang saat ini kita laksanakan serta pembangunan infrastruktur lainnya untuk kemajuan daerah kita," tegasnya.

Selain itu, dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan bantuan kepada beberapa pengurus masjid di Kecamatan Sekadau Hulu, berupa sajadah, wireless, dan kipas angin.

Pengurus masjid Al Muhajirin Rawak dan At Taqwa Desa Rawak Hulu menerima bantuan sajadah, masjid Al Muhajirin Rawak dan masjid Al Muqaramah Desa Setawar menerima bantuan wireless, sementara pengurus masjid Al Ilham Desa Cupang Gading, masjid Al Hidayah Dusun Jabai, masjid Al Hikmah Desa Rawak Hulu, dan masjid Al Mujahidin Desa Rawak Hilir menerima bantuan berupa kipas angin.

Turut hadir dalam acara tersebut Inspektur Kabupaten Sekadau Awan Yudha Setiawan, Kepala Disporapar Kabupaten Sekadau Bayu Dwi Harsono, Dirut RSUD Sekadau dr. Tanjung Harapan Tampubolon, Camat Sekadau Hulu Uden beserta Forkopimcam Kecamatan Sekadau Hulu, dan Kades Rawak Hilir Rosyadi.

(Tim/Hermanto)

Sutarmidji Membuka Rakor Terbatas UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Pontianak, Kalbar - Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum., membuka Rapat Koordinasi Terbatas mengenai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kalimantan Barat. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar pada hari Rabu (24/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur meminta Kepala Daerah se-Kalbar melalui Dinas Tenaga Kerja untuk berkoordinasi dengan baik bersama Kepala Desa agar para Pekerja Migran dapat terdata dengan benar.

"Kita sudah memiliki data legal dengan mencantumkan nama dan alamat. Saya berharap tenaga kerja migran yang berangkat ke luar negeri, pasti diketahui oleh desa setempat ke mana tujuannya. Selanjutnya, bagaimana kita bisa mengkompilasi data ini agar akurat. Dengan begitu, kita akan tahu langkah apa yang harus diambil agar pekerja migran ini menjadi pekerja migran yang legal," ujarnya.

Gubernur Sutarmidji menyebutkan bahwa jumlah pekerja migran yang legal tercatat sebanyak 3771 orang, yang merupakan angka yang kecil. Namun, jika dibandingkan dengan jumlah pekerja migran ilegal, angkanya bisa mencapai 15 hingga 20 kali lipatnya.

"Buktinya mudah, setelah lebaran saja, dapatkan data dari desa-desa. Misalnya di Sambas saja, kemungkinan terdapat 25 ribu pekerja migran ilegal, belum lagi di Kota Singkawang. Modusnya seringkali melalui pernikahan, padahal mereka dipekerjakan secara ilegal di sana," katanya.

Selanjutnya, Gubernur meyakini bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani dapat menangani masalah tenaga kerja Kalbar yang berada di luar negeri, baik yang legal maupun ilegal.

"Kita juga harus menangani yang ilegal karena mereka adalah warga negara kita (Indonesia). Berdasarkan data resmi, tercatat 3771 pekerja migran yang legal. Namun, berapa banyak yang bekerja di luar negeri? Singkawang misalnya, pernah tercatat 30 hingga 40 ribu warganya yang tidak berada di Singkawang tetapi di Hong Kong, Taiwan. Ini menunjukkan adanya masalah. Itulah mengapa saya menginginkan desa-desa yang mandiri, karena jika desa sudah mandiri, data mereka pasti akurat," ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara BP2MI dan Pemerintah Provinsi Kalbar mengenai Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran di Kalbar oleh Gubernur dan Kepala BP2MI.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Forkopimda Kalbar, Bupati/Wali Kota se-Kalbar atau perwakilan mereka, BP3MI Kalbar, beberapa Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Kalbar. Tujuan dari rapat ini adalah untuk membahas penempatan dan perlindungan pekerja migran di Provinsi Kalimantan Barat guna menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan mereka.

(Tim/Hermanto)

Rabu, 24 Mei 2023

Pidsus Kajari Ketapang Telusuri Proyek Mangkrak APBD Kayong Utara

Jaksa Panter Rivay Sinambela,SH (istimewa)
Jaksa Panter Rivay Sinambela,SH (istimewa). 

Sukadana (BT) - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (kajari) Ketapang sedang menelusuri kasus dugaan proyek mangkrak bersumber dari APBD Kayong Utara Tahun 2019 senilai 2.4 miliar. 

Proyek tersebut berada di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kayong Utara dan keadaanya sampai saat ini tidak kunjung dapat dinikmati masyarakat. 

BorneoTribun memperoleh foto surat berkop Kejaksaan Negeri Ketapang. Surat itu berupa undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak seperti kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana.

Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani melalui Kepala seksi bidang intelijen Panter Rivay Sinambela soal ini di konfirmasi mengatakan, bidang Pidsus sedang proses pemanggilan pihak terkait penyelidikan proyek APBD Kayong Utara. 

"Perkara itu memang dalam proses penyelidikan kejaksaan negeri Ketapang. Mengenai siapa-siapa (dipanggil) belum bisa saya sampaikan masih kita selidiki. Tapi beberapa lah pejabat terkait yang dipanggil," kata Panter, Rabu sore (24/05/23) diruang kerjanya. 

Saat ditanyakan apakah penyelidikan bidang Pidsus ini ada keterkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pengelolaan APBD Kayong Utara Tahun 2019. Dia mengatakan, hasil audit BPK merupakan salah satu petunjuk penting dalam pemeriksaan suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus ini. 

"Dasar pemeriksaan ini berasal dari laporan pengaduan (Lapdu) dan BPK," tegasnya. 

Soal pihak yang dimintai keterangan oleh jaksa, Panter belum mengungkapkan lantaran tim pidsus masih menggali keterangan-keterangan dari pihak terkait proyek mangkrak tersebut. 

"Kita belum bisa beberkan ya, kronologi atau siapa-siapa yang diperiksa, teman-teman di bidang Pidsus masih bekerja, belum bisa kita  sampaikan" pungkasnya. 

Muzahidin.

DPO Pencurian SDN 26 Desa Tebang Kacang Ditangkap Tanpa Perlawanan

DPO Pencurian SDN 26 Desa Tebang Kacang Ditangkap Tanpa Perlawanan
DPO Pencurian SDN 26 Desa Tebang Kacang Ditangkap Tanpa Perlawanan.
KUBU RAYA – RH Als Uwin (35), seorang warga Dusun Wonosari, kini harus berhadapan dengan Tim Joker Polsek Sungai Raya. Ia diduga terlibat dalam serangkaian pencurian barang inventaris di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 26 Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebelumnya, rekan satuannya juga telah ditangkap dalam kasus yang sama pada Selasa, 24 Januari 2023.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih, mengungkapkan bahwa RH Als Uwin merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian di SDN 26 Desa Tembang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Kejadian ini bermula saat AH ditangkap pada 24 Januari 2023 oleh Tim Joker di rumahnya.

"Pada hari Jumat, 19 Mei 2023, kami menerima informasi bahwa RH Als Uwin berhasil ditangkap Tim Joker di rumahnya tanpa perlawanan setelah melarikan diri dalam waktu yang cukup lama," ujar Hasiholan saat dikonfirmasi pada Rabu (24/5/23).

"Kami telah mengamankan 2 dari 4 pelaku ini, dan hingga saat ini, kami masih memburu 2 pelaku lainnya dalam kasus pencurian barang inventaris SDN 26 Tembang Kacang," tambah Hasiholan.

Hasiholan menjelaskan bahwa barang-barang yang diambil oleh keempat tersangka antara lain 100 batang kayu belian yang dilepaskan dengan membuka baut/mur yang sebelumnya digunakan sebagai tongkat bangunan sekolah, 50 batang kayu lokal bekas, dan 120 lembar seng bekas yang sebelumnya disimpan di perpustakaan sekolah. Total kerugian yang dialami oleh SDN 26 Desa Tebang Kacang mencapai Rp19.950.000,-.

Dari hasil penyidikan, para tersangka mengakui perbuatannya. Barang-barang tersebut dijual oleh AH (tersangka pertama) di Kampung Beting Pontianak Timur dan berhasil memperoleh keuntungan sebesar Rp.3.000.000,-. RH Als Uwin menerima bagian sebesar Rp.750.000,- dari hasil tersebut, dan uang tersebut digunakan untuk membeli Narkoba jenis sabu.

"Saat ini, RH Als Uwin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana yang dapat dikenakan hukuman penjara selama 7 tahun," tegasnya.

Kabid Propam Polda Kalbar Membuka Langsung Kegiatan Rakernis Bidang Propam T.A. 2023

Kabid Propam Polda Kalbar Membuka Langsung Kegiatan Rakernis Bidang Propam T.A. 2023.
Pontianak, Kalbar - Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera, S.I.K.,M.H., membuka langsung pelaksanaan Rakernis Bidang Propam Polda Kalbar Tahun Anggaran 2023, bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Selasa (23/5).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danpomdam XII/Tpr Kolonel Cpm Indra Jaya, S.E, Para Wakapolres/ta, Para Kabag SDM Jajaran Polda Kalbar, Para Kasubbag Renmin Polda Kalbar dan Para Kasie Propam Polres/ta Jajaran Polda Kalbar.

Dalam kesempatan tersebut Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalbar AKBP Hendrawan, S.I.K.,M.H, selaku penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa dalam Rakernis Tahun ini mengusung tema “Propam Polda Kalbar Siap Mengawal Tahapan Pemilu Tahun 2024 serta Mengamankan Agenda Nasional dan Internasional Tahun 2023 dalam rangka Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Kabid Propam Polda Kalbar menekankan kebijakan Kapolda Kalbar, yaitu Terus penguat soliditas anggota (Penguatan, perbaikan dan penataan dimulai dari internal menuju eksternal), Tingkatkan Kegiatan Opersional Dan pelayanan publik Sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran Polri di tengah Masyarakat, Prinsip Kerja, Partnership, Responsif, Soulutif, turun langsung kemasyarakat, laksanakan tugas dengan orientasi kualitas bukan hanya kuantitas.

Dalam Rangka Optimalisasi SDM Polri, agar laksanakan pembinaan karir personel objektif, laksanakan peningkatan kesejahteraan dan capacity bullding personil, Penguat Sinegritas TNI, Kolaborasi secara multidor dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait sehingga output terhadap negara dan masyarakat betul" Dirasakan, Transformasi penegakan hukum dengan menkedepankan prinsip ultimatur remedium yang beorentasi kemanfaatan pahami bussines process dan laksanakan penyelesaian pemersalahan dari akar pemersalahan.

Dukung Program Kebijakan pemerintah Serta agenda nasional secara optimal, Kawal dan jaga subsidi pemerintah agar tepat guna dan tepat sasaran, Laksanakan pengawasan dan gakkum terhadap karhutlah, Narkoba dan kejahatan yang diatensi lainnya, Dukung pemerintah daerah dalam transformasi ekonomi serta perbaikan tata kelola sumber daya alam yang bermanfaat dan berkelanjutan dan Jaga dan melestarikan keanekaragaman budaya serta kearifan local provinsi kalbar. 

"Bahwa dari pekerjaan kita membuat orang sulit maka yakinlah akan ada balasannya begitu juga sebaliknya bila kita melakukan pekerjaan dengan senyuman dan menggunakan hati kita maka Tuhan akan menjaga kita," ungkapnya.

Lanjutnya, Kita ingin Polri ini dicintai masyarakat dan disayangi masyarakat itu tujuan kita bersama dan kita sepakat untuk menjaga organisasi Polri.

Menurutnya, pembinaan karir dengan baik dan adil kesejahteraan, begini cara membentuk Polisi yang baik, mari kita bersama-sama menjaga jangan kita malah merusak. Kita percayakan kepada panitia seleksi yang ada, jangan kita punya mental merusak. 

"Mari bersama-sama kita pahami membangun organisasi dengan baik dan jangan ada upaya-upaya dari kita merusak, kita berkomitmen bersama bagaimana muncul bibit bibit anggota Polri yang baik dan Organisasi ini bisa menjadi lebih baik kedepan," tutup Kabid Propam.

(Tim/Hermanto)

Polda Kalbar Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia, 2 Orang Dijadikan Tersangka

Polda Kalbar Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Ilegal Tujuan Malaysia, 2 Orang Dijadikan Tersangka.
Kubu Raya, Kalbar - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar dibawah kepemimpinan Kombes Pol Aman Guntoro berhasil menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan menuju ke Malaysia pada Minggu siang (21/5).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan, bahwa pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar telah mengamankan 17 Calon Pekerja Migran Indonesia yang terdiri dari 15 orang Laki-laki dan 2 orang Perempuan. 

"Benar, telah diamankan 17 orang antara lain 12 orang dari daerah Jawa dan 5 orang dari Sulawesi. Mereka diamankan di teras rumah yg diduga sebagai tempat penampungan CPMI di Jalan Merdeka 2, Kelurahan Arang Limbung, Kubu Raya yang akan berangkat ke malaysia untuk bekerja secara illegal," jelas Kabid Humas Polda Kalbar. 

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dihadiri Kanwil Imigrasi dan BP3MI, diketahui bahwa dari ketujuh belas CPMI tersebut 2 orang yang sudah memiliki paspor (dikelurkan oleh KJRI Kuching) dan visa kerja yang masih berlaku sehingga terhadap keduanya dapat masuk ke wilayah Malaysia secara sah atau legal, sedangkan untuk 13 orang lainnya memiliki paspor kunjungan dan 2 orang tidak memiliki paspor. 

Kombes Petit menegaskan bahwa dari ke 17 Calon Pekerja Migran tersebut, 2 orang telah dibebaskan karena memiliki paspor dan visa kerja yang sah, 14 orang diserahkan ke BP3MI dan 1 orang dijadikan sebagai tersangka (AP) beserta pemilik rumah (P) yang juga dijadikan sebagai tersangka.

"Tersangka AP selain sebagai CPMI juga mempunyai peran sebagai koordinator yang mengurus pembuatan paspor dan surat pemeriksaan kesehatan 11 calon pekerja migran yang berasal dari Jawa tengah," tegas Kombes Petit.

Kemudian untuk Tersangka P selaku pemilik rumah atau tempat transit dari 17 CPMI tersebut, juga berperan melakukan penjemputan para calon pekerja migran dari Bandara Supadio ke rumahnya.

Dari para tersangka pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa 2 buah Handphone, 14 lembar Boarding Pass, 1 buah Paspor milik Tersangka AP dan Kartu identitas dari kedua tersangka.

"Terhadap Tersangka AP dan P dikenakan pasal 81 Jo pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 15 Milyar Rupiah," tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya.

(Tim/Hermanto)

Semarak Hardiknas 2023, Diknas Gelar Event Pancing Kreativitas Pelajar di Kayong Utara

Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani berpose bersama pelajar saat melihat stand lomba di momen Hardiknas 2023
Bupati Kayong Utara Drs Citra Duani berpose bersama pelajar saat melihat stand lomba di momen Hardiknas 2023.
Sukadana (BT) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara menggelar berbagai ragam lomba sebagai rangkaian semarak hari kebangkitan nasional tahun 2023.

Lomba tersebut dipusatkan di halaman depan dinas Pendidikan Kayong Utara yang berlangsung dari tanggal 23 sampai 26 Mei 2023.

Kadisdik Kayong Utara, Rahadi Usman mengatakan, acara lomba tersebut sengaja dibuat sebagai wahana melatih pelajar di Kayong Utara mengembangkan diri dan mencintai budaya negeri.

"Ada lomba syair gulung seni bertutur khas suku melayu. Ada juga festival tari kreasi, lomba bercerita, lomba vokal solo, lomba sepeda hias dan lomba pembuatan video cinematik dengan tema tertentu, unik dan khas bukan karya jiplakan,"kata Rahadi dalam keteranganya, Selasa (23/05/23).

Sebagaimana amanat Bupati Kayong Utara, yang Ia kutip, diutarakanya, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah bagi pelajar untuk mengekspresikan minat dan bakat di bidang seni.

Kemudian muncul semangat kompetisi dengan target prestasi yang dapat melahirkan siswa-siswi yang kreatif, berjiwa seni, dan berkarakter. Sehingga dapat membantu percepatan implementasi merdeka belajar di Kabupaten Kayong Utara.

"Kita maunya pelajar di Kayong ini terus berprestasi di segala bidang demi kemajuan negeri ini," sebut Rahadi.

Sementara itu dalam amanatnya, Bupati Citra Duani memuji kegiatan yang dimotori Diknas Kayong Utara dalam menyemarakan hari Pendidikan Nasional.

"Menigingat pentingnya seni dalam membentuk kreatifitas dan kekuatan jiwa peserta didik dalam merdeka belajar. (kegiatan ini) merupakan gagasan yang baik dan relevan dalam mendukung terlaksananya program merdeka belajar di Kabupaten Kayong Utara,” ucap Citra Duani.

Oleh: Muzahidin

Karya Spektakuler: Perajin Kalbar Hadirkan Kepala Enggang dan Tengkorak Monyet Buatan untuk Mempromosikan Satwa Langka

Pengrajin, Jupiter Pabaraz (Doc. BT)
Pontianak, Kalbar - Perajin Kalimantan Barat hadirkan Kepala Enggang dan Tengkorak Monyet Buatan untuk mempromosikan perlindungan satwa langka.

Pada Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-37, seorang perajin bernama Jupiter Pabaraz memamerkan karya-karyanya, seperti kepala enggang dan tengkorak monyet buatan. Ia mengungkapkan bahwa barang-barang yang dijualnya dapat menjadi solusi dalam upaya perlindungan satwa langka yang endemik di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Kami menyadari bahwa satwa-satwa ini telah menjadi langka dan dilindungi. Oleh karena itu, kami berusaha mencari solusi agar satwa tersebut tidak diburu, namun tetap dapat diapresiasi dalam bentuk hiasan pada pakaian adat. Inilah mengapa kami menciptakan kepala enggang dan tengkorak monyet dari bahan fiber," kata Jupiter saat diwawancarai di Pontianak pada hari Selasa.

Jupiter menjelaskan bahwa semua produk tersebut dibuat secara mandiri dengan menjaga kesamaan bobot, warna, dan detail bentuk kepala enggang dan tengkorak monyet agar tampak mirip dengan aslinya.

Menurutnya, kepala enggang dan tengkorak monyet dari bahan fiber memiliki daya tahan yang lebih baik dibandingkan yang terbuat dari bahan asli.

"Kepala enggang dan tengkorak monyet asli cenderung rapuh dan warnanya akan memudar seiring berjalannya waktu. Namun, produk berbahan fiber ini jauh lebih tahan lama, baik dalam hal bentuk maupun warna, sehingga memiliki kualitas yang lebih baik daripada yang asli," jelasnya.

Namun, untuk hiasan yang terbuat dari bulu burung ruai, Jupiter mengakui bahwa saat ini belum ada perajin yang mampu membuat duplikatnya, sehingga ia terpaksa menggunakan bulu asli. Ia berharap agar di masa mendatang akan ada perajin yang mampu membuat duplikat dari bahan lain.

Di lokasi yang sama, Jupiter juga menjual berbagai aksesoris dan alat musik khas Dayak, seperti kalung, gelang, rompi dari kulit kayu, Mandau, dan Sape.

"Rompi yang kami tawarkan terbuat dari kulit kayu taraf atau Kapuak yang kami olah menjadi lembaran, kemudian dibentuk menjadi rompi. Jika dirawat dengan baik, rompi ini dapat bertahan bertahun-tahun," tambahnya.

Selain itu, ia menjual sape' dan mandau, baik sebagai barang pajangan maupun digunakan sehari-hari, dengan harga berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta, tergantung pada tingkat kesulitan dan kualitas produk.

Jupiter juga mengungkapkan bahwa saat ini aksesoris dan kerajinan khas Dayak telah merambah pasar internasional, termasuk Sarawak, Malaysia.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia PGD ke-37 yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk membuka gerai dan memamerkan serta menjual karya-karyanya. Hal ini memungkinkan produk-produknya dilirik dan dibeli oleh wisatawan asing yang mengunjungi PGD. Jupiter mengungkapkan bahwa dengan adanya penjualan produk-produknya, ekonomi lokal mereka juga mendapatkan dukungan yang signifikan.

Menanggapi permintaan pesanan, Jupiter menyebutkan bahwa saat ini pesanan hanya diterima melalui aplikasi Instagram dan WhatsApp karena belum memiliki gerai fisik resmi.

Dengan demikian, kehadiran Jupiter sebagai perajin di Kalimantan Barat dalam Pekan Gawai Dayak ke-37 menawarkan solusi kreatif dalam mempromosikan perlindungan satwa langka. Melalui karya-karyanya yang terbuat dari bahan fiber, seperti kepala enggang dan tengkorak monyet buatan, ia mampu menghasilkan hiasan yang mirip dengan aslinya. Selain itu, Jupiter juga menyediakan berbagai aksesoris dan alat musik khas Dayak yang menjadi daya tarik bagi wisatawan internasional. Kehadiran Jupiter dalam acara tersebut juga memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian lokal, dengan meningkatnya penjualan produk kerajinan lokal.

(Tim/Hermanto)

Harga Telur dan Daging Ayam Stabil di Pasar Pontianak

Pedagang Telur (Ist).
Pontianak, Kalbar - Harga telur dan daging ayam ras di Kota Pontianak menunjukkan kestabilan relatif, berdasarkan pantauan di pasar induk, khususnya di Pasar Flamboyan. Meskipun terdapat kenaikan harga, namun peningkatannya tidak signifikan.

Pedagang di Pasar Flamboyan, Pontianak, yakni Yanto, mengungkapkan bahwa harga telur ayam saat ini mencapai Rp. 31.000 per kilogram setelah perayaan Lebaran. Harga tersebut mengalami kenaikan sebesar seribu rupiah dari sebelumnya yang mencapai Rp. 30.000 per kilogram. Kenaikan harga ini telah terjadi selama beberapa minggu terakhir.

Menurut Yanto, kenaikan harga telur sangat dipengaruhi oleh harga pakan dan ketersediaan stok telur itu sendiri. Stok telur ini tergantung pada peternak ayam di Kalbar. Saat ini, stok telur tergolong cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain, harga daging ayam juga mengalami kenaikan sejak minggu lalu. Fransiskus, seorang pedagang ayam di Pasar Flamboyan, mengungkapkan bahwa harga daging ayam kini mencapai Rp. 29.000 per kilogram, sedangkan sebelumnya hanya Rp. 25.000 per kilogram.

Fransiskus menyatakan bahwa meskipun penjualan daging ayam sedang sepi belakangan ini, hal tersebut merupakan situasi yang wajar dan tidak berdampak pada ketersediaan stok daging ayam. Saat ini, ketersediaan daging ayam masih aman, dan harga yang ada masih di bawah Rp30.000 per kilogram.

Data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar per tanggal 19 Mei 2023 menunjukkan harga rata-rata beberapa bahan pangan strategis di Kalbar. Harga beras premium mencapai Rp.14.836 per kilogram, beras medium Rp.12.843 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp.18.643 per liter, minyak goreng curah Rp.16.327 per liter, daging ayam ras Rp.42.071 per kilogram, telur ayam Rp.32.436 per kilogram, bawang putih Rp.37.439 per kilogram, bawang merah Rp.37.183 per kilogram, daging sapi Rp.158.571 per kilogram, cabai rawit Rp.59.279, dan gula pasir Rp.14.643 per kilogram.

(Tim/Hermanto)

Subandrio Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Sekadau

Upacara Hari Kebangkitan Nasional.
Sekadau, Kalbar - Wakil Bupati Kabupaten Sekadau, Subandrio, memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di halaman Kanto Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada hari Senin (22/5/2023).

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, ia mengungkapkan bahwa pada tanggal 5 Mei 2023, Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau darurat kesehatan global untuk COVID-19.

Subandrio menyampaikan rasa syukur atas melewati krisis pandemi COVID-19 selama 3 tahun terakhir. Meskipun menghadapi keterbatasan, tantangan, dan masalah bersama, rakyat Indonesia terus berjuang dalam penanganan pandemi COVID-19 serta pemulihan ekonomi negara.

Subandrio menyebutkan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-115 ini menjadi momen untuk membangun semangat kebangsaan dalam rangka bangkit pasca pandemi.

"Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,31% (Year-on-year/yoy) pada tahun 2022, meningkat jauh dari pertumbuhan sebesar 3,70% (yoy) pada tahun 2021, bahkan melampaui pencapaian pertumbuhan sebelum masa pandemi pada tahun 2019," lanjutnya.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I tahun 2023 terus berlanjut dengan pertumbuhan sebesar 5,03% (yoy), menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan triwulan IV tahun 2022 yang tumbuh sebesar 5,01% (yoy).

"Kita berharap dapat mempertahankan dan meningkatkan pencapaian-pencapaian ini demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia. Selain merayakan berbagai pencapaian bangsa, Hari Kebangkitan Nasional juga menjadi momen untuk bersyukur atas kemajuan, perbaikan, atau bahkan pelajaran yang kita dapatkan dari perjuangan kita," ujar Subandrio.

Subandrio menyatakan bahwa tingginya kepercayaan dunia terhadap Indonesia menjadi momentum untuk menerapkan semangat kebangkitan nasional dalam menghadapi era pasca pandemi COVID-19 serta perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.

"Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus mempertahankan semangat kebangkitan nasional dengan menunjukkan kerja keras, cerdas, dan kerja bersama demi kemandirian dan kemajuan bangsa yang berkelanjutan," tutup Subandrio.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno