Berita Borneotribun.com: Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 April 2024

Ada Adik Bupati Ketapang Daftar Calon Wabub di Partai Demokrat

Ada Adik Bupati Ketapang Daftar Calon Wabub di Partai Demokrat
Ada Adik Bupati Ketapang Daftar Calon Wabub di Partai Demokrat.
KETAPANG - Leonardus Rantan, adik bungsu Bupati Ketapang Martin Rantan mendaftar pada partai Demokrat sebagai calon wakil Bupati (Cawabub) Ketapang. Leo Rantan datang di dampingi beberapa orang dekatya pada Jumat (19/04/24). 

"Tadi pagi sekitar pukul 10.00 wiba kami sudah mengantar bapak Leo mendaftar sebagai Cawabub ke partai Demokrat," ujar Kristoporus Popo, tim sukses Leonardus Rantan, Jumat (19/04/24).

Popo menjelaskan, jika tidak ada perubahan, Leo akan menjadi Cawabub yang akan berpasangan dengan ketua DPRD M Febriadi pada Pilkada serentak November mendatang. 

"Iya kemungkinan beliau akan mendampingi pak M Febriadi, tapi belum final, makanya ini salah satu ikhtiar kita agar pasangan Febri -Leo terjadi," ucap Popo. 

Ia berharap, partai Demokrat bisa menjadi teman koalisi mengusung pasangan tersebut untuk melanjutkan dan meningkatkan pembangunan di Ketapang yang sudah dilakukan Bupati saat ini. 

"Kami berharap nantinya Demokrat bisa menjadi teman berkoalisi mengusung pasangan Febri - Leo," kata Popo. 

Diketahui, latar belakang Leo Rantan sebelumnya pernah menjadi komisioner KPU  Ketapang. Selesai di KPU, Leo langsung gabung dengan partai Golkar mengikuti jejak abang kandungnya Martin Rantan yang memang kader terbaik partai Golkar Ketapang. Di partai Golkar Ketapang saat ini, Leo tercatat sebagai sekretaris partai. 

Leonardus Rantan menjadi orang ke 10 yang mengembalikan formulir pendaftaran Cabub-Cawabub di partai Demokrat. Informasi dari Demokrat, selain Leo yang daftar sebagai Cawabub, ada nama Theo Bernadhi, Amantus Sumarno, Suprapto, dan Uti Royten Top, 

Saat ini proses pendaftaran masih berjalan dan akan ditutup pada esok hari, Sabtu 20 April 2024.

Penulis: Muzahidin

Polres Sekadau Pasang Spanduk Kamseltibcarlantas di Titik Rawan Kecelakaan

Polres Sekadau Pasang Spanduk Kamseltibcarlantas di Titik Rawan Kecelakaan
Polres Sekadau Pasang Spanduk Kamseltibcarlantas di Titik Rawan Kecelakaan.
SEKADAU – Dalam upaya mencegah dan meminimalisir kecelakaan lalu lintas di jalan raya, Polres Sekadau melalui Satlantas memasang spanduk imbauan Kamseltibcarlantas di beberapa lokasi strategis yang rawan kecelakaan.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.

"Pemasangan spanduk ini dilakukan di beberapa lokasi strategis yang rawan kecelakaan, dengan harapan masyarakat pengguna kendaraan yang melintas lebih waspada dan berhati-hati ketika melewati jalan tersebut," ujar AKP Agus, Jumat (19/4/2024).

Empat lokasi strategis di sepanjang jalan Sekadau-Sintang, khususnya di Kecamatan Sekadau Hilir, telah dipilih sebagai tempat pemasangan spanduk. Tiga di antaranya berada di Dusun Tapang Kemayau dan Desa Tapang Semadak, sementara satu lainnya di Dusun Gonis Rabu, Desa Gonis Tekam.

"Lokasi pemasangan spanduk ini dipilih berdasarkan data dan analisa titik-titik rawan kecelakaan di wilayah Sekadau," jelasnya.

"Dengan adanya spanduk ini, diharapkan tidak hanya tercipta disiplin lalu lintas yang lebih baik tetapi juga peningkatan serta terwujudnya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Sekadau," pungkasnya.

Kepala Dusun Tapang Kemayau, beserta masyarakat setempat mengapresiasi pemasangan spanduk ini dan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Pemasangan spanduk ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh Polres Sekadau untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua. Dengan upaya yang berkelanjutan, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di daerah tersebut secara signifikan.

Polres Sekadau Lakukan Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun 2024

Polres Sekadau Lakukan Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun 2024
Polres Sekadau Lakukan Verifikasi Berkas Pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun 2024.
SEKADAU – Polres Sekadau melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melakukan verifikasi berkas para calon anggota Polri tahun 2024. Verifikasi dilaksanakan di depan lobi Mapolres Sekadau, Kamis (18/4/2024).

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama melalui Kabag SDM AKP Suwaris menjelaskan bahwa verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan berkas para pendaftar, setelah melakukan pendaftaran online di website: Penerimaan.polri.go.id. Pendaftar yang telah mendapatkan nomor registrasi dan password, dapat langsung membawa berkasnya ke Polres Sekadau.

"Verifikasi meliputi pengecekan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran serta pengukuran tinggi dan berat badan. Untuk Taruna dan Taruni Akpol tahun 2024 verifikasi dilaksanakan dari tanggal 15 April hingga 19 April 2024, dan untuk pendaftar dari Bintara dan Tamtama Polri dilaksanakan dari tanggal 16 April sampai 25 April 2024," jelasnya.

"Setelah diverifikasi oleh staf Bag SDM Polres Sekadau, bagi peserta yang berkasnya lengkap dan memenuhi syarat, akan diberikan kartu peserta seleksi Polri tahun 2024," ujar AKP Suwaris.

AKP Suwaris mengatakan, hingga saat ini, terdapat 94 peserta yang telah mendaftar secara online, terdiri dari 1 Akpol, 84 Bintara PTU, 2 Bakomsus, dan 7 Tamtama. Data ini masih akan bertambah hingga penutupan pendaftaran, yaitu pada tanggal 19 April untuk Akpol, serta 25 April 2024 untuk Bintara dan Tamtama.

"Dari para pendaftar tersebut, didominasi oleh pendaftar Bintara Polisi Tugas Umum (PTU). Kami harap animo masyarakat untuk menjadi anggota Polri di Kabupaten Sekadau terus meningkat," kata AKP Suwaris.

AKP Suwaris juga menegaskan bahwa penerimaan Polri tahun 2024 menggunakan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Artinya, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya.

"Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak percaya dengan isu bahwa masuk Polri harus membayar dengan uang. Penerimaan Polri menggunakan prinsip BETAH," tegasnya.

Proses rekrutmen calon anggota Polri tahun 2024 ini diawasi ketat oleh pihak internal dan eksternal. Pengawas internal meliputi Propam dan Seksi Pengawasan Polres Sekadau, sedangkan pengawas eksternal melibatkan dinas instansi terkait di Kabupaten Sekadau seperti Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Kemenag, dan UPTD Metrologi Legal, serta LSM yaitu FKPM Sekadau.

"Apabila ada yang mengatasnamakan diri dapat meloloskan menjadi anggota Polri dengan iming-iming tertentu, jangan mudah percaya dan segera laporkan ke pihak Kepolisian," pungkasnya.

Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis

Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis
Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis.
LANDAK –Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama para gembala dan jemaat Kairos Kampet merayakan ulang tahun ke 7 Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kairos, Desa Kampet, Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, kamis (18/04/24).

Dengan mengusung tema yakni berakar, bertumbuh dan berbuah pada ulang tahunnya yang ke 7 ini, menjadi sebuah harapan yang besar agar jemaat GBI Kairos dapat terus meningkatkan rasa cintanya kepada Tuhan dan gereja.

Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis
Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis.
Karolin mengajak masyarakat Desa Kampet terkhusus kepada jemaat GBI Kairos untuk dapat bersama-sama bergotong royong untuk membangun Kabupaten Landak.

"Adanya GBI Kairos juga bagian dari kita bersama-sama membangun masyarakat di Banyuke Hulu dari sisi manusianya yakni iman, mental dan moral sehingga masyarakat kita menjadi lebih maju dan berkembang," ucap Karolin.

Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis
Meriahkan 7 Tahun GBI Kairos, Karolin Laksanakan Pengobatan Gratis.
Karolin yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Landak turut serta melaksanakan pengobatan gratis untuk masyarakat Desa Kampet sebagai hadiah Ulang tahun ke 7 GBI Kairos.

"Semoga pengobatan gratis ini dapat membantu pengecekan kesehatan dan mengobati penyakit-penyakit yang ringan serta memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Desa Kampet," terang Karolin.

HMI Cabang Mempawah Geruduk Kantor DPRD

Foto: HMI Mempawah Sampaikan Permasalahan Isu Lingkungan Yang Ada di Kabupaten Mempawah.

MEMPAWAH - Rombongan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah menggelar Aksi Demontrasi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah, pada Kamis (18/04/2024).

Aksi tersebut, dalam rangka memperjuangkan Permasalahan Isu Lingkungan yang ada di Kabupaten Mempawah.

Di dalam aksinya, Syahrul Ainurrafiq Selaku Formatur Ketua Umum HMI Cabang Mempawah merasa kecewa terhadap Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, karena pada saat mereka sampai ke lokasi tidak ada satupun Anggota DPRD Kabupaten Mempawah berada di kantornya.

“Kami merasa kecewa terhadap Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, karena pada saat kami sampai di lokasi aksi tidak ada satupun diantara 35 Anggota DPRD yang menyambut kami untuk menyampaikan aspirasi dengan berbagai alasan yang tidak jelas,” ujar dia.

Dalam hal itu, mereka mempertanyakan ketidakjelasan alasan kenapa Anggota DPRD Kabupaten Mempawah tidak ada di Kantor DPRD.

Saat massa aksi bertanya kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah, mereka mendapatkan jawaban bahwa ada 17 Anggota DPRD yang melaksanakan tugas di luar, namun ada 18 Anggota dari 35 Anggota yang tidak ada kejelasan alasan atas ketidak hadiran Anggota DPRD di Kantornya.

"Kesannya mereka tidak amanah dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh Rakyat,” tegasnya.

Setelah beberapa jam menunggu, akhirnya salah satu Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Febriadi, ST datang dan menerima massa aksi.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut beberapa hal yang disampaikan yaitu:

1. MENDESAK PERUSAHAAN YANG BERDOMISILI DI KABUPATEN MEMPAWAH UNTUK DAPAT MEMPUBLIKASIKAN IZIN LINGKUNGAN KEPADA MASYARAKAT,

2. MENDESAK PIHAK YANG BERWENANG UNTUK MENINDAK TEGAS PERUSAHAAN YANG TIDAK TAAT PADA ATURAN YANG BERLAKU (UU NOMOR 11 TAHUN 2020 DAN PP NO 22 TAHUN 2021),

3. MEMBUAT PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP,

4. MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK MELAKUKAN REHABILITASI DAN OPTIMALISASI TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH SEMENTARA (TPS) DAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH AKHIR (TPA) DI KABUPATEN MEMPAWAH,

5. MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK MEMPERHATIKAN KESEHATAN MASYARAKAT YANG BERADA DISEKITAR TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH SEMENTARA (TPS) DAN TEMPAT PEMBUANGAN SAMPAH AKHIR (TPA) DI KABUPATEN MEMPAWAH,

6. MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK MELAKUKAN REHABILITASI DAN OPTIMALISASI HUTAN MANGROVE DI PESISIR PANTAI KABUPATEN MEMPAWAH,

7. MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK MELIBATKAN MASYARAKAT SETEMPAT DALAM MELAKUKAN REHABILITASI DAN OPTIMALISASI HUTAN MANGROVE DI PESISIR PANTAI KABUPATEN MEMPAWAH.

Tuntutan tersebut, diterima oleh Febriadi, ST dan akan di proses serta ditindaklanjuti selama waktu 7 hari.

“Tuntutan kami Ada 7 poin yang di setujui dan diproses oleh DPRD Kabupaten Mempawah dalam jangka waktu 7 hari, jika tuntutan itu tidak di tindaklanjuti maka kami akan Aksi Demonstrasi kembali dengan massa yang Lebih banyak,” tegas Faisal Sebagai Kader HMI Cabang Mempawah. (Izr)


Operasi Tiga Hari Tim SAR Temukan Jasad Pemancing Tewas Di Perairan Batu Titi Kendawangan

Operasi Tiga Hari Tim SAR Temukan Jasad Pemancing Tewas Di Perairan Batu Titi Kendawangan
Operasi Tiga Hari Tim SAR Temukan Jasad Pemancing Tewas Di Perairan Batu Titi Kendawangan.
KETAPANG - Pencarian jasad seorang pemancing bernama Riko alias Rakis (23) yang terjatuh saat memancing di areal pulau Gelam Kendawangan pada Selasa lalu selesai. Jasadnya ditemukan tewas mengapung pada sekitaran lokasi perairan pulau Batu Titi kecamatan Kendawangan, Jumat (19/04/24) sekitar pukul 07.00 pagi. 

"Alhamdulillah di temukan sekitaran Batu Titi jam 07.00 Wiba pagi (ini) oleh SAR gabungan yang ikut mencari," ujar kepala kantor SAR Ketapang Ayub, Jumat (19/04/24).

Ayub mengatakan, korban bersama dengan rekanya bernama Jelangkor pergi memancing ke arah pulau Gelam pada hari Selasa (16/04/24) menggunakan perahu motor. Mereka berangkat dari Kendawangan sekitar pukul 03.00 Wiba. 

Ketika malam, saat sedang memancing, cuaca di daerah itu turun hujan dan angin kencang. Kedua pemancing itu mencari lokasi untuk berlindung sambil pancing di tajur (dipasang-red). 

Karena kelelahan ditambah cuaca saat itu, mereka tertidur. Saat bangun, rekan korban tidak melihat korban berada diatas kapal motor lagi. 

Rekan korban sempat mencar saat itu. Korbanpun dilaporkan hilang oleh seorang warga bernama Darman. Dibantu masyarakat, tim menyisir areal lokasi kejadian. Operasi pencarian berlangsung selama tiga hari. 

Menurut infornasi warga, korban mengidap penyakit, kemungkinan saat peristiwa naas itu, sakit korban kambuh sehingga terjatuh. 

"Selanjutnya Tim membawa jasad korban diserahkan kepada keluarga. Operasi pencarian dinyatakan selesai," pungkasnya. 

Penulis: Muzahidin

Geruduk Kantor DPRD Mempawah, HMI Cabang Mempawah Sampaikan 7 Tuntutan

Geruduk Kantor DPRD Mempawah, HMI Cabang Mempawah Sampaikan 7 Tuntutan
Geruduk Kantor DPRD Mempawah, HMI Cabang Mempawah Sampaikan 7 Tuntutan.
MEMPAWAH - Rombomgan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah menggelar Aksi Demontrasi di Kantor DPRD Kabupaten Mempawah, pada Kamis (18/04/2024).

Aksi tersebut, dalam rangka memperjuangkan Permasalahan Isu Lingkungan yang ada di Kabupaten Mempawah.

Di dalam aksinya, Syahrul Ainurrafiq Selaku Formateur Ketua Umum HMI Cabang Mempawah merasa kecewa terhadap Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, karena pada saat mereka sampai ke lokasi tidak ada satupun Anggota DPRD Kabupaten Mempawah berada di kantornya.

“Kami merasa kecewa terhadap Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, karena pada saat kami sampai di lokasi aksi tidak ada satupun diantara 35 Anggota DPRD yang menyambut kami untuk menyampaikan aspirasi dengan berbagai Alasan yang tidak jelas,” ujar dia.

Dalam hal itu, mereka mempertanyakan ketidakjelasan alasan kenapa Anggota DPRD Kabupaten Mempawah tidak ada di Kantor DPRD.

Geruduk Kantor DPRD Mempawah, HMI Cabang Mempawah Sampaikan 7 Tuntutan
Geruduk Kantor DPRD Mempawah, HMI Cabang Mempawah Sampaikan 7 Tuntutan.
Saat massa aksi bertanya kepada pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Mempawah, mereka mendapatkan jawaban bahwa ada 17 Anggota DPRD yang melaksanakan tugas di luar, namun ada 18 Anggota dari 35 Anggota yang tidak ada kejelasan alasan atas ketidak hadiran Anggota  DPRD di Kantornya. Maka kami anggap mereka tidak amanah dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh Rakyat,” tegasnya.

Setelah beberapa jam menunggu, akhirnya salah satu Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Febriadi, ST. datang dan menerima massa aksi.

Dalam aksi tersebut, massa menuntut beberapa hal yang disampaikan yaitu: 

1. mendesak perusahaan yang berdomisili di kabupaten mempawah untuk dapat mempublikasikan izin lingkungan kepada masyarakat.

2. mendesak pihak yang berwenang untuk menindak tegas perusahaan yang tidak taat pada aturan yang berlaku (UU nomor 11 tahun 2020 dan PP no 22 tahun 2021).

3. membuat peraturan daerah (PERDA) tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

4. mendesak pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi dan optimalisasi tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di kabupaten mempawah.

5. mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan kesehatan masyarakat yang berada disekitar tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di kabupaten mempawah.

6. mendesak pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi dan optimalisasi hutan mangrove di pesisir pantai kabupaten mempawah.

7. mendesak pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat setempat dalam melakukan rehabilitasi dan optimalisasi hutan mangrove di pesisir pantai kabupaten mempawah.

Tuntutan tersebut, diterima oleh Febriadi, ST dan akan di proses serta ditindaklanjuti selama waktu 7 hari.

“Tuntutan kami Ada 7 poin yang di setujui dan diproses oleh DPRD Kabupaten Mempawah dalam jangka waktu 7 hari, jika tuntutan itu tidak di tindaklanjuti maka kami akan Aksi Demonstrasi kembali dengan massa yang Lebih banyak,” tegas Faisal Sebagai Kader HMI Cabang Mempawah.

Kamis, 18 April 2024

Junaidi Kirim Utusan Saat Daftar Cabup Ketapang ke Partai Demokrat, Tegaskan Tidak Ada Pendaftaran Diluar Jadwal

Junaidi Kirim Utusan Saat Daftar Cabup Ketapang ke Partai Demokrat, Tegaskan Tidak Ada Pendaftaran Diluar Jadwal
Junaidi Kirim Utusan Saat Daftar Cabup Ketapang ke Partai Demokrat. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG – Ketua DPC partai Demokrat Ketapang Rasmidi menerima pengembalian berkas calon Bupati Ketapang Junaidi. Penyerahan berkas Junaidi itu diwakili oleh orang kepercayaanya Eri Eriyansyah, Kamis (18/04/24). 

Kendati Junaidi tidak hadir secara langsung, menurut Rasmidi hal tersebut tidak perlu di persoalkan. Rasmidi mengatakan, pendaftaran Junaidi tetap diterima dan tetap berproses di internal partai. 

"Bagi kami, pendaftaran pak Junaidi hari ini tetap kami terima, tidak membatalkan walau beliau tidak hadir. Toh belum tentu juga rekomendasi dari partai kami ke beliau. Semua calon yang sudah daftar tetap berproses," kata Rasmidi Kamis (18/04/24).

Walaupun tidak hadir, Rasmidi mengapresiasi sosok Junaidi mau mendaftar sebagai Cabub di Demokrat. Menurut dia, Junaidi adalah politisi yang berpengalaman dan memiliki jaringan luas serta berhasil membesarkan partai Nasdem. 

"Beliau sosok yang berpengalaman luas, ketua partai Nasdem Ketapang. Kami merasa terhormat jika nantinya Demokrat bisa berkoalisi membangun daerah kita ini," kata Rasmidi. 

Rasmidi menegaskan, pendaftaran cabub dan cawabub di partainya hanya terjadi sekali. Menurutnya, tidak ada pendaftaran gelombang kedua ataupun calon yang tidak daftar tetapi tiba-tiba mendaftar diluar jadwal yang telah dibuat. 

"Penyeraham berkas di Demokrat masih sampai tanggal 20 April ini sesuai jadwal yang kami buat. Setelah itu selesai. Jadi, tidak ada gelombang kedua dan tidak ada pengembalian berkas pendaftaran diluar jadwal lagi," tegas dia. 

Penulis: Muzahidin

Operasi Ketupat Kapuas 2024 Berakhir, Kabid Humas Polda Kalbar Ungkapkan Hasilnya

Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, S.IK.,M.M.
Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, S.IK.,M.M.
PONTIANAK – Operasi Ketupat Kapuas 2024 telah resmi berakhir kemarin, Polda Kalbar Ungkapkan hasil pencapaian selama dilaksanakannya Operasi Kepolisian dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1445 H tersebut. (Kamis/18/4/2024)

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, S.IK.,M.M., kepada Media menjelaskan mengenai jumlah terkait kejadian kecelakaan lalu-lintas dan gangguan Kamtibmas selama berlangsungnya Operasi Ketupat Kapuas 2024 selama 13 hari di wilayah hukum Polda Kalbar. 

"Tercatat pada tahun ini telah terjadi sebanyak 11 kejadian laka-lantas, dengan jumlah korban sebanyak 20 orang, yaitu 6 orang meninggal dunia, 3 orang luka berat, 11 orang luka ringan."

"Sedangkan dalam hal penindakan pelanggaran lalu lintas, Polda Kalbar dan Polres jajaran memberlakukan tilang sebanyak 5 kali dan teguran humanis sebanyak 2.013 kali selama Operasi Ketupat Kapuas berlangsung."

"Jumlah pelanggan pada hari ke-13 pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2024 dibandingkan tahun lalu mengalami kenaikan sebanyak 2 Kasus, yaitu pada tahun 2023 sebanyak 204 Kasus, sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 206 Kasus." Ungkap Kabid Humas Polda Kalbar.

Selain itu disampaikan juga jumlah kedatangan para Pemudik baik yang melalui jalur Udara, darat maupun jalur air.

"Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2024, jumlah kedatangan para Pemudik yang melalui jalur udara di seluruh bandara yang ada di Kalbar sebanyak 43.116 orang, sedangkan jumlah keberangkatan sebanyak 54.516 orang."

"Untuk jalur air, tercatat jumlah kedatangan para Pemudik melalui seluruh Pelabuhan yang ada di Kalbar sebanyak 13.729 orang, dan jumlah keberangkatan sebanyak 16.933 orang."

"Untuk jalur darat, tercatat jumlah kedatangan para Pemudik melaui seluruh terminal yang ada di Kalbar sebanyak 23.806 orang, dan jumlah keberangkatan sebanyak 26.314 orang." Kabid Humas menyampaikan.

Disampaikan data Kamtibmas yang tercatat selama 13 hari pelaksanaan pengamanan Idul Fitri 1445 H melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh semua satgas yang tergabung di dalam Operasi Ketupat Kapuas 2024.

"Data yang kami peroleh, Polda Kalbar telah menerima dan memproses sebanyak 105 kasus kejahatan."

"Yaitu kasus kejahatan konvensional sebanyak 91 kasus sedangkan kejahatan trans nasional sebanyak 14 kasus."

"Jumlah kegiatan yang telah dilaksanakan oleh seluruh Satgas selama berlangsungnya Operasi Ketupat Kapuas 2024 sebanyak 8.376 kegiatan." Kabid Humas menambahkan.

Dengan berakhirnya Operasi Ketupat Kapuas 2024, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dan kejahatan Kamtibmas dapat terus menurun, terutama dalam perayaan Idul Fitri tahun mendatang. 

"Polda Kalbar mengucapkan terima kasih kepada seluruh Stakeholder terkait yang turut serta berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan pengamanan perayaan Idul Fitri 1445 H."

"Kepada seluruh lapisan Masyarakat dihimbau agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayahnya masing-masing." pungkas Kombes Petit.

Sat Binmas Polres Sekadau Sambangi Desa Sungai Kunyit, Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas

Sat Binmas Polres Sekadau Sambangi Desa Sungai Kunyit, Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas
Sat Binmas Polres Sekadau Sambangi Desa Sungai Kunyit, Jalin Silaturahmi dan Koordinasi Kamtibmas.
SEKADAU – Jalin silaturahmi dan tingkatkan koordinasi Kamtibmas dengan aparatur desa, Polres Sekadau melalui Sat Binmas melaksanakan kegiatan sambang ke Kantor Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (18/4/2024).

Kedatangan Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar bersama anggota disambut baik oleh Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus, beserta perangkat desa. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sekadau untuk membangun sinergi dan kemitraan.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Masdar menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada Kepala Desa Sungai Kunyit dan perangkat desa. Ia mengajak mereka untuk bersama-sama untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah desa melalui Satkamling.

“Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga Kamtibmas di desa. Mari kita tingkatkan sinergi antara Satkamling, aparat desa, dan masyarakat untuk menciptakan Desa Sungai Kunyit yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKP Masdar.

Selain itu, AKP Masdar juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Sungai Kunyit agar selalu waspada terhadap berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan.

“Jika melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Laporkan melalui layanan call center 110 Polri, layanan ini gratis dan mudah diakses. Kami akan segera merespon dan menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.

Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus, menyambut baik kunjungan Sat Binmas Polres Sekadau. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polres Sekadau terhadap keamanan di Desa Sungai Kunyit.

“Dengan sinergi dan kemitraan yang kuat, serta dengan keberadaan Satkamling sendiri, diharapkan Desa Kunyit dapat menjadi desa yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya,” tukasnya.

Diduga Selewengkan Izin, Jual Beli Tanah Urug Perusahaan Tambang Di Ketapang Langgar Aturan SIPB

Diduga Selewengkan Izin, Jual Beli Tanah Urug Perusahaan Tambang Di Ketapang  Langgar Aturan SIPB
Deretan mobil truk angkutan tanah urug berjejer di lokasi CV Alam Kayong.
KETAPANG - Pemegang lisensi pertambangan tanah urug bernama CV Alam Kayong (AK) disinyalir menjual komoditasnya kepada perusahaan swasta yakni PT Siqma Prima Indonesia (SPI). Bisnis itu diduga salahi izin SIPB yang diterbitkan pemerintah. 

Dari dokumen SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan) yang diperoleh Borneo Tribun melalui masyarakat, Izin ini memiliki ketentuan tertentu. Peruntukan hasil tambangnya juga diatur yaitu hanya boleh dipakai untuk kegiatan proyek pemerintah. 

Secara rinci aturan tersebut berisikan diantaranya adalah bahwa perusahaan harus menambang sesuai titik koordinat lokasi tambang. Saat beroperasi tidak memakai bahan peledak, tidak boleh memindah tangankan izin tanpa diketahui pemerintah serta dilarang melanggar ketentuan lain sesuai undang-undang minerba (mineral dan batuan).

Izin yang dikuasi CV AK tersebut dibatasi masa berlakunya selama setahun dan bisa diperpanjang atau ditingkatkan apabila memenuhi persyaratan. 

Diketahui dari data izin tersebut, pemerintah menyetujui lokasi tambang perusahaan itu yakni terletak di desa Mekar Utama kecamatan Kendawangan Ketapang dengan luas areal 4.8 hektar. 

Sementara itu, sesuai amatan dan keterangan warga desa Sungai Nanjung kecamatan Matan Hilir Selatan, bahwa CV AK meraup untung ratusan juta dari praktek jual beli yang diduga melenceng dari izin dimaksud. 

Menurut warga, aktivitas truk roda enam CV AK setiap hari melintas di jalan poros provinsi antara Ketapang Kendawangan full berisi tanah urug dengan tujuan ke areal PT SPI. 

Direktur CV Alam Kayong Azmi dikonfirmasi pada awal bulan Maret menjawab, izin tersebut memang diperrsiapkan untuk proyek-proyek pemerintah. Pihaknya merasa selama memiliki izin dan membayar retribusi, apa yang dipersoalkan publik tidak menjadi beban. 

"Kalo masalah itu yang gak ada izinnya. Selagi izin kami ada dan kami membayar retribusi salahnya dimana?," jawab dia. 

(dn)

Harisson Kunjungi Puskesmas Batang Tarang

Foto: Pj Gubernur Kalbar, Harisson Kunjungi Puskesmas Batang Tarang.

SANGGAU - Usai memberikan arahan pada agenda Musrenbang RPJPD Kabupaten Landak, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kalbar (Asisten II), Drs. Ignatius IK, S.H., M.Si., mengunjungi Puskesmas Batang Tarang, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Rabu (17/4/2024).

“Kita kesini untuk melihat langsung dan memastikan pelayanan kesehatan Puskesmas Batang Tarang pasca libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” ungkapnya.

Dirinya mengakui bahwa puskesmas tersebut telah melaksanakan pelayanan kesehatan dengan baik dan tanpa ada petugas yang tidak masuk meskipun libur panjang.

“Tadi saya lihat Puskesmas Batang Tarang sudah melaksanakan pelayanan kepada masyarakat atau pasien dengan kehadiran petugas 100 persen,” tutup Harisson. (Adp)


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno