Berita Borneotribun.com: Mataram Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 Juni 2021

Satuan Resnarkoba Polresta Mataram Mengamankan 3 Orang Tersangka Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Satuan Resnarkoba Polresta Mataram Mengamankan 3 Orang Tersangka Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Satuan Resnarkoba Polresta Mataram Mengamankan 3 Orang Tersangka Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu.

BorneoTribun Mataram, NTB - Anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram yang dipimpin langsung kasat narkoba resnarkoba AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK  berhasil Mengamankan 3 tersangka pelaku atas kepemilikan narkotika jenis sabu di 2 TKP yang berbeda.

Keterangan diatas disampaikan saat press release yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK didampingi Kasi Humas Iptu Erni Anggraeni SH, SIK Senin 21/06/2021 di polresta Mataram, kota Mataram.

Dalam keterangannya Made Yogi menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota nya yang langsung ditindaklanjuti serta melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan informasi yang diterima, "ungkap Yogi" .

Tepat pada minggu 20/06/2021 sekitar pukul 13:00 wita tim opsnal, kata Yogi, langsung melakukan penangkapan disebuah kebun yang beralamat diwilayah Bertais Kecamatan Sandubaya, kota Mataram (TKP 1) dengan mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku masing-masing AH dan AF yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat. Setelah mengamankan 2 Terduga Pelaku tersebut tim juga langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan kristal bening yang diduga sabu dengan brutto 5 gram, HP yang diduga sebagai pendukung transaksi serta uang tunai berjumlah 6 juta 750 ribu rupiah yang menurut pengakuan pelaku hasil dari penjualan sabu, "terang Yogi yang juga memimpin penangkapan tersebut" .

Dari penangkapan 2 pelaku di TKP 1 kata kasat Yogi, tim memperoleh informasi bahwa yang tinggal di kebun (TKP 1) tersebut adalah saudara S yang saat itu sedang berada ditempat dia bekerja yang masih seputaran kecamatan Sandubaya (TKP 2).

"Kami langsung menuju tempat dimana pemilik kebun S bekerja (TKP 2)  dan langsung mengamankan nya yang juga disaksikan oleh kepala lingkungan setempat" ujar kasat.

Dari ketiga terduga yang diamankan satu diantara nya Residivis dan saat ini menurut Yogi pihaknya sedang mendalami peran dari masing-masing dimana hasil pendalaman tersebut nantinya untuk menentukan pasal sangkaan terhadap mereka (ketiga pelaku).

"Bila murni pemakai maka akan di rehabilitasi, namun bila terbukti mengedarkan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku" Ungkap Yogi.

Untuk sementara kata kasat ini, terhadap pelaku kami sangkakan dengan pasal 112, 114 dan pasal 132 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, tutupnya".

(Adbravo)

Senin, 21 Juni 2021

Skenario Kota Mataram Jika Diberlakukan PPKM Mikro

Skenario Kota Mataram Jika Diberlakukan PPKM Mikro
Skenario Kota Mataram Jika Diberlakukan PPKM Mikro.

BorneoTribun Mataram, NTB  – Asisten I Pemerintah Kota Mataram L. Martawang pimpin rapat evaluasi tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, bertempat di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Senin (21/06/2021). Hadir pada rapat tersebut Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Zaki Mahgfur, Kepala BPBD Kota Mataram Mahfudin Noor, Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, beserta Kepala Dinas terkait dan seluruh Camat se-Kota Mataram.

Rapat evaluasi dilaksankan sebagai langkah meneruskan arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempersiapkan skenario jika dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah. Hal ini untuk mengantisipasi peningkatan Covid-19 varian baru, setelah terjadi lonjakan dalam beberapa waktu terakhir di beberapa daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Asisten I Pemerintah Kota Mataram L. Martawang menegaskan agar PPKM Mikro yang disiapkan terpusat di kecamatan dan keluarahan, yang dalam hal ini berperan aktif sebagai ujung tombak dalam penanganan Covid-19.

“pada dasarnya dalam PPKM Mikro kita melakukan empat upaya utama, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan penyuluhan,” ungkapnya. 

Sejauh ini, 6 kecamatan dan 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram telah memiliki posko yang menjadi pusat penanganan, setiap posko dilengkapi dengan berbagai kebutuhan penanganan seperti Alat Pelindung Diri (APD), Hand saintizer, sabun cuci tangan, faceshield dan perlengkapan lainnya. 

Adapun guna mengoptimalkan kerja dibentuk struktur dan pola koordinasi di setiap posko kecamatan yang diketuai oleh Camat, dengan wakil Kapolsek dan Danramil setiap wilayah. Sementara di tingkat keluarahan diketuai oleh lurah dengan wakil dari tokoh masyarakat, lalu untuk memenuhi kelengkapan struktur disesuaikan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Adapun secara umum hasil rapat evaluasi sebagai berikut: 1. Penetepan Posko Pengendalian Tingkat Kota Mataram berada di BPBD Kota Mataram; 2. Persiapan perangkat hukum yang dibutuhkan (SK Wali Kota/edaran); 3. Melakukan operasi gabungan (Pol PP, Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram); 4. Optimalisasi posko di lapangan, untuk memastikan keterisian data atau hal lain yang diperlukan; 5. Membuat himbaun dan teguran untuk pedagang yang melanggara protokol kesehatan. 

Lebih lanjut Asisten I Setda Kota Mataram L. Martawang menegaskan kedepan akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 serta akan kembali melakukan evaluasi teknis guna mengefektifkan kinerja gugus tugas khususnya dalam penerapan PPKM Mikro.(Adbravo)

Sabtu, 19 Juni 2021

Serah Terima Jabatan Waka Polda NTB Dipimpin Kapolda NTB


BorneoTribun Mataram, NTB - Sebagai pucuk pimpinan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat,Kapolda NTB pimpin Upacara Serah Terima jabatan Wakapolda NTB yang bertempat di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Sabtu (19/06/2021)

Sebagaimana kita ketahui bersama yang mana sebelumnya telah beredar informasi bahwa jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah berganti pejabat. Informasi tersebutpun dikuatkan dengan adanya Surat Telegram Kapolri.

Sebagai tindak   lanjut surat Telegram Kapolri tersebut maka pada hari ini sabtu tanggal 19 Juni 2021 dilaksanakan upacara Serah terima jabatan(Sertijab) di lapangan Bhara Daksa Polda NTB

Dalam upacara tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda NTB para PJU Polda NTB Kapolres/ta jajaran Polda NTB,Bhayangkari Polda NTB dan perwakilan masing-masing personel dari satuan kerja(satker) Polda NTB.

Pergantian jabatan Waka Polda NTB   berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/1129/VI/KEP/2021.  Jabatan Wakapolda NTB yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol. Drs Asby Mahyuza digantikan oleh Brigjen Pol. Drs Ruslan Aspan yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai KARO SDM di Polda NTB. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTB memberikan Apresiasi dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada pejabat lama yang selanjutnya mendapat jabatan baru sebagai Karo Tekkom Div TIK Mabes Polri. "Dedikasi, sumbangsih dan pengorbanan yang luar biasa selama menjabat sebagai Wakapolda NTB. 

Kepemimpinan kakanda membawa keguyuban dan hari ini kita melepas pula dengan keguyuban." Ucap Kapolda NTB saat prosesi pedang pora pelepasan pejabat lama Brigjen Pol Drs. Asby Mahyuza menuju ke tempat tugas yang baru.

Kepada pejabat yang baru, Kapolda NTB  mengaku  bangga atas sosok Brigjen Ruslan Aspan. "Karena sosok kakanda melalui track record selama ini kami yakin beliau dapat mengemban amanah dengan baik. Kami yakin kita semua menjadi satu dengan kepemimpinan wakapolda yang baru." Ungkapnya.

Seakan Kapolda sangat mengharapkan agar pejabat yang baru segra menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di Polda NTB saat ini.

Pelaksanaan sertijab kali ini tidak seperti biasanya tapi kali ini acara sertijab dilaksanakan dengan sangat sederhana dan selalu memperhatikan prokes yang ada.Walaupun dilaksanakan secara sederhana namun berlangsung khusuk.(Adbravo)

Sepuluh Pejabat Polresta Resmi Berganti, Kapolresta Mataram Pimpin Upacara Sertijab


Borneotribun Mataram, NTB Polres Kota Mataram melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Tahti, Kapolsek Cakranegara, Kapolsek Ampenan, Kapolsek Lingsar, Kapolsek Gunungsari dan Kapolsek Pagutan di Lapangan Apel Polresta Mataram, Jumat (18/6/2021).

Mengingat saat ini sedang diberlakukan protokol kesehatan terkait Covid-19, upacara serah terima jabatan hanya diikuti perwakilan peserta yaitu para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan perwakilan personil Bag dan Satfung Polresta Mataram.

Seluruh peserta juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Dalam upacara serah terima jabatan ini, Kabag Ops yang sebelumnya diemban oleh Kompol Rafles P Girsang, SIK diserahkan kepada Kompol Zaki Maghfur, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cakranegara. Kompol Rafles P Girsang mendapat promosi Jabatan sebagai Waka Polres Sumbawa.

Jabatan Kabag Ren yang dijabat oleh Kompol Imron Rosidi, SH kini diisi oleh Kompol Agus Dwi Ananto,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Lombok Utara.

Kasat Samapta semula dijabat  Kompol I Gede Sumadra,SH, MH digantikan oleh Kompol  Antonius Faebuadodo Gea, SH, SIK. Selanjutnya jabatan Kasat Binmas dijabat oleh Kompol Tauhid, SH menggantikan Kompol Dahlan. Iptu I Made Sudarsa menjabat sebagai Kasat Tahti akan segera mengakhiri dinasnya digantikan Iptu Wahid Joni Atmaja.

Lima Jabatan Kapolsek di Jajaran Polresta Mataram juga  mengalami rotasi. Adapun Kapolsek yang berganti yakni Kapolsek Cakranegara Kompol Zaki Maghfur, SIK menggantikan Kompol Rafles P Girsang, SIK, sebagai Kabag Ops Polresta Mataram. Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta, SIK mendapat promosi Jabatan sebagai Kabag Ops Polres Lombok Utara digantikan oleh Akp Ricky Yuhanda. SE, SIK. Kapolsek Lingsar yang sebelumnya dijabat oleh Akp Dewi Komalasari, SH digantikan oleh Iptu I Ketut Artana,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pagutan.

Kapolsek Gunungsari diserah terimakan dari Iptu Surya Irawan, SH kepada Iptu Agus Eka Artha Sudjana, SH yang sebelumnya menjabat PS. Kanit Idik 6 Sat Reskrim Polresta Mataram. Dan terakhir Kapolsek Pagutan diisi oleh Ipda Asri Putra Bahari, S.Tr,k. yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur menggantikan Iptu I Ketut Artana,SH. 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam sambutannya, mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan wajar dalam organisasi Polri. 

"Hari ini sepuluh Pejabat  diserahterimakan dan diambil sumpahnya. Mutasi jabatan dimaksudkan agar regenerasi, dinamika dan kesinambungan organisasi Polri tetap terjaga dan berjalan dengan baik," Beber Kapolresta.

Meskipun demikian mutasi tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi pembinaan karier, pemberian pengalaman serta peningkatan kemampuan anggota.

Kapolresta kemudian meminta agar pejabat yang baru untuk  segera menyesuaikan dengan tugas baru yang diemban, utamanya terkait dengan upaya menekan penyebaran Covid-19.

Kapolresta juga mengajak seluruh personil Polresta Mataram untuk bersama-sama melakukan perubahan Budaya Polri menuju Profesionalisme untuk menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat.

Reporter : Adbravo
Editor : R. Hermanto

Jumat, 18 Juni 2021

Operasi Penyergapan Terhadap Dua Terduga Pelaku Pemilik Kiriman Ganja, Satu Diantaranya Mahasiswa

Operasi Penyergapan Terhadap Dua Terduga Pelaku Pemilik Kiriman Ganja, Satu Diantaranya Mahasiswa
Operasi Penyergapan Terhadap Dua Terduga Pelaku Pemilik Kiriman Ganja, Satu Diantaranya Mahasiswa.

BorneoTribun Mataram, NTB - Wadir Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah timnya mendapat informasi akan ada pengiriman ganja dari Medan lewat  jasa salah satu ekpedisi. 

Informasi ini menurut Wadir diperoleh dari masyarakat dan atas kerja sama tim beserta pihak ekspedisi ahirnya Barang Bukti Ganja seberat 3 kg berhasil diamankan pihak resnarkoba polda NTB.

Bermula dari informasi yang diterimanya, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB langsung terjun untuk menyelidiki informasi yang telah dikantongi nya. 

"Setelah melakukan pengintaian, pada Rabu Malam 16 Juni 2021, kedua tersangka FR dan DU bener mengambil langsung paket berisi ganja yang ditujukan kepada tersangka, dan satu dari tersangka tersebut berstatus mahasiswa fakultas hukum disebuah universitas ternama di NTB "ujar wadir.

“Saat kedua tersangka mengambil paketnya, tim langsung mengamankan kedua tersangka,” ungkap Erwin kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (17/6/21) di kantor Ditresnarkoba Polda NTB.

Namun menurut Wadir meski  sudah tertangkap tangan dengan barang bukti ganja tersebut , kedua tersangka masih berdalih ganja yang dibelinya akan digunakan untuk keperluan pribadi.

” Kita masih dalami pengakuan tersangka, ganja akan digunakan sendiri, atau dijual, mengingat barang yang mereka pesan cukup banyak (3 kg) dan saat ini tengah jadi barang buktinya” ujarnya.

 “Kami terus mendalami keterkaitan dua tersangka ini dengan yang lainnya,” 

Atas perbuatannya, jelas Erwin kedua tersangka FR dan DU dijerat pasal 112 dan 114 UU no 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Adbravo)

Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba Diharapkan Masyarakat NTB Akan Bebas Dari Narkoba

Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK
Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK.

BorneoTribun Mataram, NTB - Menindaklanjuti intruksi kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang Kampung Tangguh Narkoba, Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK menjelaskan bahwa untuk Polda NTB rancangan untuk menciptakan Kampung Tangguh Narkoba telah dipersiapkan, dan diharapkan dalam waktu beberapa hari kedepan akansegera dilounching serentak diseluruh polres polresta yang ada di NTB.

Hal ini disampaikan dalam wawancara media kami dengan Dirnarkoba Polda NTB Kamis (17/06/2021) di kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Helmi menjelaskan bahwa semenjak diinstruksikan oleh bapak Kapolri, tim Ditresnarkoba langsung menindaklanjuti keseluruh jajaran polres polresta diwilayah polda NTB dalam rangka menyusun pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah NTB. 

Lebih lanjut Dirnarkoba ini mengatakan kampung tangguh narkoba di NTB ini nantinya diharapkan muncul dari kampung yang sebelumnya menjadi basis peredaran narkoba, dan kampung tersebut akan dilakukan pembinaan hingga seluruh masyarakatnya ikut serta dalam menciptakan bagaimana kampung tersebut bisa bersih dari peredaran barang haram ini. Pembinaan yang dilakukanpun terhadap masyarakat dikampung tersebut bukan hanya mencegah warganya terlibat dalam peredaran narkoba tetapi bagaimana warganya bisa ikut memerangi dan dapat menimbulkan rasa anti pati terhadap barang narkoba dan pembawa barang tersebut di kampungnya.

Helmi juga mengatakan bahwa tidak ada pengedar narkoba ini yang hidupnya sejahtera ataupun bisa menghidupi keluarganya dari hasil usaha ini dalam jangka panjang seperti keterangan pelaku selama ini, dan ini telah kami buktikan pada kampung-kampung yang selama ini banyak melakukan bisnis haram ini. 

"Justru semakin terpuruk baik dari moral nya maupun ekonomi keluarganya, "ungkap Bang Helmi".

Untuk tahap awal ini Helmi memaparkan bahwa masing-masing polresta polres akan mencanangkan 5 desa yang sebelumnya menjadi basis narkoba didaerahnya untuk dibina menjadi kampung Tangguh Anti Narkoba, dan saat ini tengah digarap oleh masing-masing polres polresta, yang nantinya akan dilounching secara serentak di wilayah NTB," Ujar Helmi".

Tujuan utama dari pencapaian kampung tangguh anti narkoba menurut Dirnarkoba semata-mata meciptakan seluruh kampung yang tadinya tempat peredaran narkoba menjadi bersih dari barang ini. Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dari segala sisi terutama agama.

"Kami ingin kampung Tangguh Anti narkoba ini masyarakat nya berhenti melakukan bisnis ini bukan karena takut kepada polisi semata, tetapi kita tanamkan pemahaman nya untuk lebih takut kepada kehidupan sosial dimasyarakat serta agama.

Harapan kita kedepan semoga dengan keberadaan kampung-kampung Tangguh Anti Narkoba masyarakat NTB bisa bebas dari peredaran narkoba sehingga generasi yang akan datang tidak kenal dengan namanya narkoba, dengan demikian harapan dan cita-citanya kelak dapat tercapai tanpa tersandung dengan Barang yang akan merusak moralnya. 

"Maka keberadaan kampung ini nantinya akan menjadi inspirasi terhadap kampung lainnya untuk tetap menjaga agar tidak tersentuh dengan Narkoba. "Tutup Dirnarkoba Helmi.

(Adbravo).

Kadis Dikbud NTB: 4 jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB Dr. Aidy Furqon
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB Dr. Aidy Furqon.

BorneoTribun Mataram - Memasuki tahun ajaran baru proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB telah melakukan tahapan-tahapan proses penerimaan siswa baru untuk tingkat Sekolah Menengah Umum/Keterampilan  (SMU/SMK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB Dr. Aidy Furqon diruang kerjanya kamis 18/06/201.

Ada 4 jalur menurut Aidy yang dilakukan pada penerimaan tahun ini untuk calon siswa SMU diantaranya jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur pindah orang tua maksimal 5%, dan jalur prestasi maksimal 30%. 

Didalam proses penerimaan ini dimulai dengan jalur prestasi yang unsur penilaian nya terdiri dari 6% akademik, 5% non akademik dan 4% prestasi agama. 

"Jika siswa tidak lulus lewat jalur prestasi dikarenakan persaingan maka siswa tersebut dapat mengikuti pendaftaran lagi melalui jalur zonasi yang letak sekolahnya sesuai alamat tempat tinggal yang tercantum di KK, atau mendaftar di SMK sesuai dengan bidang kejuruan yang diminati nya "ungkap Aidy".

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB ini saat ini pihaknya telah melakukan proses penerimaan dimana proses tersebut telah dimulai dengan pra pendaftaran yang telah dilaksanakan dua minggu lalu. 

"Pada minggu ini telah dilaksanakan pendaftaran melalui jalur prestasi dan jalur pindah orang tua yang dilanjutkan oleh proses kalibrasi oleh mesin (aplikasi) dan pada hari sabtu 19/062021 akan diumumkan hasil pendaftaran melalui jalur prestasi, "tuturnya.

Dan untuk selanjutnya pada hari senin 21/06/2021 dilanjutkan jalur afirmasi (siswa miskin). 

"Jalur ini memang dipersiapkan pemerintah di masing-masing sekolah untuk mengakomodir siswa/siswi yang kurang mampu dari segi ekonomi orang tua nya, sehingga melalui jalur ini masyarakat yang masuk ke katagori ini dapat meneruskan jenjang pendidikan di tingkat SMU/SMK "Ungkap Aidy.

Lalu kenapa pemerintah menerapkan sistem yg disebutkan diatas, menurut Aidy sistem ini adalah pemerataan dimana SMU disetiap wilayah itu dapat terisi, dan salah satu sistem untuk menghindari penumpukan siswa di salah satu sekolah tertentu sehingga smua sekolah SMU dapat terisi secara merata diseluruh wilayah. 

Namun untuk SMK tidak dilakukan sistem zonasi di karenakan SMK ini adalah sekolah kejuruan maka siswa yang berminat terhadap jurusan tertentu maka pendaftaran akan tertuju ke SMK yang sesuai dengan jurusan yang diinginkan "ujarnya".

Terkait dengan program pemerintah melalui Kemendikbud tentang " Merdeka Belajar" menurut Kepala Dikbud Provinsi NTB bahwa brending merdeka belajar dari kemendikbud itu pada awalnya menyebut beberapa program unggulan diantaranya merampingkan rencana pembelajaran, memilih kurikulum, meniadakan ujian nasional, melaksanakan pendidikan berbasis zona dengan konsep zona wilayah tempat tinggal itu terdiri dari zona pembinaan serta zona fasilitas. 

"Dimana zona pembinaan itu saat ini disebut sebagai zona penggerak, disetiap wilayah tertentu terdapat sekolah-sekolah yang dibina sebagai sekolah penggerak dan zona fasilitas yang bertujuan sebagai tempat belajar sekolah lain, dan bahkan sekolah yang fasilitasnya lengkap wajib memberi ressource shering terhadap sekolah lain yang belum lengkap yang berada di zona tersebut, karena idealnya harus lengkap, dan oleh karena keterbatasan anggaran sehingga pemerintah belum bisa mewujudkan untuk semua sekolah, maka di buatlah dalam satu wilayah tertentu sekolah penggerak dan sekolah zona fasilitas, dengan tujuan sekolah yang fasilitas nya belum lengkap dalam zona tersebut dapat belajar di sekolah yang telah dijadikan sekolah penggerak atau sekolah zona fasilitas tersebut "Tutup Aidy.

(Adbravo)

Rabu, 16 Juni 2021

Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan

Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan
Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan.
BorneoTribun Mataram, NTB -Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Polda NTB gelar Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jalan Langko Kota Mataram, Rabu (16/6/2021).

Baksos Kesehatan itu diisi dengan operasi bibir sumbing, Sunatan masal, operasi ibu KB Steril dan medikal Check up, digelar sejak tiga hari yang lalau Senin (14/6).

Sejak tiga hari yang lalu atau dari awal kegiatan, peserta yang sudah mengikuti bakti sosial kesehatan perayaan Hari Bhayangkara ke-75, semuanya berjumlah 246 orang terdiri dari peserta operasi bibir sumbing sebanyak 28 orang, Operasi ibu KB steril 12 orang, medikal Chek-up 51 orang, sunatan massal 155 orang.

Acara itu digelar selama satu bulan mulai 3 hari lalu Senin 14 juni hingga 14 Juli 2021.

"siapa saja boleh mengikuti kegiatan ini, tanpa di pungut biaya, bahkan transportasinya kita tanggung," kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH saat menghadiri acara bakti sosial kesehatan di  RS Bhayangkara Mataram itu.

Sementara Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang dimaknai Iqbal sebagai momen penting yang harus diperingati, "disetiap momen HUT Bhayangkara kita selalu mengadakan kegiatan sosial seperti ini," ungkapnya,

Momen Hari Bhayangkara ke-75 ini Polda NTB menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dengan berbagai pelayanan gratis, seperti operasi bibir sumbing, Sunatan masal, operasi ibu KB Steril dan medikal Check up, selama 30 hari.

Iqbal berharap momen ini membawa dampak positif bagi masyarakat, dan masyarakat merasa terbantu dengan kegiatan bakti sosial kesehatan itu.

(Adbravo)

Selasa, 15 Juni 2021

Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat
Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat.

BorneoTribun Mataram, NTB - Dalam rangka menindak lanjuti intruksi presiden RI terkait aksi premanisme maka Jajaran Polresta Mataram membentuk tim tindak khusus yang berkerja sama dengan  lembaga instansi terkait dan di backup oleh intelpolkam dan propam polrest mataram.  

Dalam tindak  lanjut tersebut tim tindak khusus mengadakan operasi dibeberapa tempat keramaian dan objek wisata diseputar wilayah kota mataram yang berlangsung Senin (14/06/2021) sampai selesai.

Dalam kegiatan jumpa perss Selasa 15/06/2021 terkait operasi yang dilakukan tim khusus polresta mataram dalam penindakan premanisme dan pungli, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK yang didampingi Kasat reskrim yang juga sebagai ketua tim tindak khusus Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK, dan kasubag Humas Polresta Mataram Iptu Erni Anggraeni SH. serta perwakilan dari Dinas perhubungan dan inspektorat kota mataram.

Didepan para media Heri menjelaskan bahwa operasi premanisme ini adalah bentuk nyata jajaran polri dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat disamping ini sebagai instruksi kapolri. 

"Dari giat yang dilakukan dalam waktu kurang dari 1x 24 jam tim tindak khusus berhasil mengamankan 86 orang terduga pelaku tindak kriminal dan premanisme," Ungkap Heri.

Adapun modus dalam menjalankan kegiatan menurut Heri antara lain seperti parkir liar ditempat umum dan objek vital, pungutan liar di objek wisata, pungutan liar dipertokoan beras dengan alas keamanan dan kebersihan, palak angkot, serta Depcolecor / penagih hutang. 

"Dari sejumlah terduga yang diamankan ini menurut nya Tim tindak khusus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai sejumlah Rp. 6.754.400. Satu lembar kwitansi bukti pungutan, dua buah kartu ATM, satu lembar resi transfer, satu buah tas pinggang, satubuah botol plastik yang berisi uang, satu buah akte pendirian organisasi, tiga buah buku catatan keluar masuk uang dan satu buah buku catatan nama toko di bertais," tandas Heri.

Dari keseluruhan terduga pelaku 72 orang terduga melakukan parkir liar, 2 orang terduga melakukan pungutan liar di objek wisata,  4 orang terduga pungutan liar di pertokoan pasar bertais, 1 orang terduga pemalak angkutan umum dan 7 orang terduga pelaku penagih hutang atau Depcolektor. 

"Keseluruhan pelaku berjumlah 86 orang dan saat ini tim sedang mendalami satu persatu dari terduga pelaku untuk diproseskan lebih lanjut," ujar Kapolresta.

"Kami sedang mendalami kasus per orang terduga ini, untuk nanti ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tergantung hasil penyelidikan kami" katanya.

Dalam keterangan berikutnya Heri menjelaskan bila nanti hasil penyelidikan terbukti bahwa mereka melakukan kejahatan premanisme ( pungutan liar dan atau pemerasan ) maka tersangka diancam dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun Penjara. "Tutup Heri"Adbravo)

Senin, 14 Juni 2021

4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram

4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram
4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram.

BorneoTribun Mataram, NTB - Laporan hasil Kerja gabungan dewan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota mataram terhadap pembahasan 4 rencana peraturan daerah kota mataram disampaikan pada rapat paripurna DPRD kota mataram, Senin 14/06/2021 di ruang sidang utama kantor DPRD kota mataram.

Hadir pada sidang tersebut Walikota mataram H. Mohan roliskana, wakil walikota TGH Mujiburrahman, pimpinan dan anggota DPRD kota mataram, Sekda serta para asisten dan staf ahli setda kota mataram, para kepala dinas/badan dan kepala bagian setda serta camat sekota mataram, pimpinan instansi vertikal serta pimpinan BUMD kota mataram.

Dalam laporan panitia khusus DPRD kota mataram yang dibacakan oleh sekretaris Shinta Primasari ST, dan  ke 4 raperda yang telah dilakukan pengkajian dan pendalaman materi melalui kementerian dan lembaga terkait serta study komparasi kedaerah yang telah melaksanakan perda seperti dimaksud oleh panitia khusus tersebut adalah raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan raperda tentang kepemudaan.
 
Dalam sambutan walikota mataram H. Mohan Roliskana berharap bahwa ke 4 raperda tersebut nantinya dapat secara bersama dengan semua stakholder yang ada.

"Ini untuk mendukung agar apa yang telah kita putuskan ini bisa diterapkan kepada masyarakat dan semoga dapat memberikan dampak terhadap kemaslahatan masyarakat kota mataram. "Ungkapnya".

Dari ke 4 raperda yang saat ini telah kita setujui bersama, walikota menitikberatkan pada raperda yang berhubungan dengan pengelolaan air limbah domestik, dimana ini menjadi tantangan disemua daerah diseluruh indonesia. 

Menurut nya ini akan menjadi tantangan berat kita dalam menerapkan perda ini nantinya. 

'Sudah barang tentu dibutuhkan kerja keras dan keseriusan dari semua perangkat daerah untuk secara bersama-sama mengambil bagian sesuai porsi kita masing-masing, sesuai tugas kita demi mewujudkan peraturan daerah agar dapat berjalan dengan semestinya dan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kota mataram, " tutupnya".

Begitu pula dengan sambutan ketua DPRD kota mataram Didi Sumardi yang memimpin sidang paripurna purna kali ini. 

Dalam penyampaian kesimpulannya bahwa semoga dengan peraturan daerah yang telah kita setujui ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kota mataram.

Dalam wawancara kami Dengan Ketua DPRD kota mataram Didi Sumardi usai sidang paripurna tentang raperda yang telah disetujui tersebut, bahwa rancangan ini akan diterbitkan dalam bentuk UU setelah 7 hari dari sidang paripurna. 

"Yang menjadi tantangan kita bagai mana raperda yang telah di undang undangkan nantinya dapat kita jalankan dengan baik karena ke 4 raperda tersebut sangat membutuhkan perhatian serius dan mendasar. Semoga apa yang kita ikhtiarkan ini mendapat dukungan dari seluruh pihak terutama masyarakat. "Tutupnya".

(Adbravo)

Minggu, 13 Juni 2021

Miris, Lahan Yang Digunakan Untuk Pendidikan Di Sengketa Pemerintah

Miris, Lahan Yang Digunakan Untuk Pendidikan Di Sengketa Pemerintah
Miris, Lahan Yang Digunakan Untuk Pendidikan Di Sengketa Pemerintah.

BorneoTribun Mataram, NTB - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMM (STIE AMM) yang awal berdirinya lebih dikenal AMM sekitar tahun 1986 yang pada saat itu baru beberapa lembaga setingkat universitas berdiri di wilayah NTB.

Saat ini AMM telah menjadi STIE AMM yang alumni nya telah tersebar di beberapa daerah baik di dalam NTB maupun di wilayah-wilayah luar NTB. ketika era 2000-an mulai berdiri lembaga setingkat universitas dengan beragam jurusan, namun STIE AMM tetap mampu eksis berkibar dan telah melakukan banyak perubahan baik dari fisik kampusnya, tenaga pengajar serta fasilitas kampus nya. Hampir seluruh perwakilan kabupaten kota yang ada di NTB ini pernah mengenyam pendidikan di lembaga ini, dari AMM sampai ke STIE AMM saat ini. Dengan kata lain AMM ini sudah melekat di hati masyarakat NTB.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan, Sukma Hidayat  Kurnia Abadi SH.,MH, menjelaskan pada saat itu.
"Atas tindakan yang dilakukan Pemda Lombok Barat beberapa waktu lalu terkait keberadaan lokasi AMM (Akademi Manajemen Mataram) yang kini telah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMM (STIE AMM) yang berada di Jalan Pendidikan no.1 Mataram adalah milik Pemda Lombok barat, di mana Pemda Lombok Barat telah memberi hak pinjam pakai lahan kepada lembaga AMM pada waktu itu, bahwa pemda Lombok Barat meminta sewa yang dihitung mundur 10 tahun, namun pihak lembaga STIE AMM tidak menerima cara tersebut sehingga sempat melakukan negosiasi beberapa kali untuk mencari jalan keluarnya, namun kami belum menemukan jalan keluar yang terbaik. Sehingga pemda Lombok Barat beberapa waktu lalu mengirim POL-PP untuk memasang stiker yang pada intinya tertulis " Dilarang menggunakan lahan ini tanpa izin" begitu kira-kira, ungkapnya.

Sukma Hidayat menjelaskan bahwa atas kejadian yang dilakukan oleh Pemda Lombok barat tersebut cukup berpengaruh kepada penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran ini. Di mana pada penerimaan mahasiswa baru tahun lalu hanya 50 % dari biasanya rata-rata 300 mahasiswa per tahun ajaran, dan pada tahun ini calon mahasiswa yang mendaftar sampai dengan bulan ini baru 13 orang, dan ini jelas sekali akibat adanya kejadian ini dan beberapa mahasiswa yang saat ini berada di STIE AMM mulai berfikir lagi dan  berniat pindah.  Ini salah satu dampak buruk atar peristiwa tersebut untuk lembaga STIE AMM ini, "ungkapnya".

Dirinya berkata, "kami berharap agar persoalan ini bisa cepat menemukan titik temu karna ini bila berlangsung berlarut-larut maka banyak dampak yang ditimbulkan bila terus dipersoalkan. Kita ketahui bahwa tanah lokasi kampus STIE AMM ini memang hak milik pemerintah Lombok barat yang sejak tahun 1986 diberi wewenang hak pinjam pakai oleh pemerintah Lombok Barat kepada Pengelola lembaga pendidikan STIE AMM ini yang pada saat itu tidak tercantum batas waktu, sehingga kami tidak pernah berpikir akan terjadi seperti ini." ujarnya.

Menurut keterangan Konsultan Hukum STIE AMM Prof. Dr. H. Zaenal Asikin, SH yang hadir  pada acara jumpa pers beserta anggota kuasa hukum, menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada hal-hal ataupun kegiatan pihak lembaga yang dilakukan di tanah kampus ini selain urusan pendidikan. Namun perihal hak pinjam pakai lahan oleh lembaga yang pada tahun ini baru muncul keinginan Pemda Lombok Barat untuk dikenakan bayar sewa terhadap lahan miliknya yang telah diberikan hak pinjam pakai kepada lembaga STIE AMM. 

Dijelaskan, adanya surat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang menyatakan STIE AMM harus membayar sewa sebesar 4 (empat) miliar rupiah terhitung mundur sepuluh tahun dari dikeluarkannya surat, membuat pihak STIE AMM melakukan gugatan.

Setelah melalui persidangan, akhirnya PT TUN Surabaya memenangkan gugatan pihak STIE AMM.
Bila merujuk pada ketentuan surat dari MK,” jelas Asikin, maka keputusan PT TUN Surabaya sudah bersifat final dan mengikat karena surat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tentang biaya sewa pemanfaatan lahan untuk gedung AMM bersifat lokal.

“Kalau merujuk ketentuan yang ada, pemerintah Kabupaten Lombok Barat harus tunduk pada aturan hukum dengan melaksanakan putusan PT TUN Surabaya,” jelasnya.

Namun demikian,  Asikin mengatakan pihak STIE AMM membuka diri untuk berdialog mencari jalan terbaik atas persoalan yang ada.

Apalagi, kata Asikin Bupati Lombok Barat adalah orang yang paham pendidikan di samping juga orang yang memahami ilmu agama karena berlatar belakang pendidikan pesantren, tentu akan mempertimbangkan baik buruknya atas sebuah keputusan.

“Saya yakin, Bupati orang yang memahami pentingnya pendidikan. Bupati juga paham tentang mudharatnya kalau lembaga pendidikan sampai ditutup,” jelasnya.

Karena itu, Asikin yakin Bupati akan mencari jalan terbaik sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik pula.

(Adbravo)

Jumat, 11 Juni 2021

NTB Diharapkan Menjadi Lumbung Lobster Nasional

NTB Diharapkan Menjadi Lumbung Lobster Nasional
NTB Diharapkan Menjadi Lumbung Lobster Nasional.

BorneoTribun Mataram, NTB - Kehadiran investor dalam suatu daerah tentu diharapkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tak terkecuali dibidang perikanan. 

Dimana Daerah NTB adalah salah satu daerah yang diharapkan dapat menjadi lokasi pembudidayakan lobster nasional.

Dalam wawancara awak media dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim ST.Msi menjelaskan  bahwa Semenjak Menteri kelautan perikanan mencanangkan sebagai sentral hasil lobster nasional, maka langkah sinergi Bank NTB Syariah dengan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) ini patut di apresiasi. Dimana seluruh pengusaha lobster nasional ini sangat mengharap NTB ini sebagai lumbung lobster untuk kedepannya.

Dari terobosan bapak menteri tersebut sangat menarik menurut Muslim, bahwa hal ini mampu menggugah Asosiasi pengusaha lobster nasional dalam hal ini GPLI bisa berada di nusa tenggara barat. 

Menurut nya jauh sebelum mereka mengadakan MoU GPLI ini telah melakukan pendalaman titik lokasi  perairan di NTB ini khususnya di pulau lombok dan perairan pulau sumbawa.

"Karena GPLI ini bukan orang baru yang melihat tempat-tempat yang cocok untuk budidaya lobster ini, mereka sudah banyak tahu lokasi-lokasi dimana yang cocok untuk pemeliharaan lobster ini sampai ke perairan Bima, "Ungkap Muslim".

Untuk tahap awal ini menurut Muslim  bahwa GPLI ini mendorong bagaimana lokasi terdekat dari yang kita kenal dengan Kampung lobster bisa berada di pulau lombok ini.

"Lombok barat yang dicanangkan sebagai kampung lobster sudah mulai dilakukan tahapannya jauh sebelum MoU ini, artinya GPLI sudah melakukan uji petik atau uji kelayakan dengan skala kecil untuk budidaya lobster di wilayah Lombok barat ini", Ungkap Muslim.

Yang tak kalah penting nya menurut Kadis Kelautan ini bahwa program yang telah dicanangkan di Era  Gubernur Zul dan Wakil gubernur Rohmi  bahwa pengembangan nilai industri berbasis pada nilai tambah dari komoditi lokal. Ini adalah salah satu instrumen yang diberikan kepada para pelaku Usaha nasional maupun internasional untuk mau datang ke NTB, dan tugas kami selaku pemerintah dalam hal ini dinas Kelautan dan perikanan adalah memberikan kepastian kepada para investor yang berminat bahwa kami akan memfasilitasi menyiapkan lokasi yang terbaik secara tata ruang laut. 

Seperti halnya saat ini  di sekotong lombok barat telah siap, tinggal bagaimana melegalkan sehingga kami dari pemerintah siap memfasilitasinya. "ujar Muslim ".

Lebih lanjut kadis ini mengatakan bahwa filosofi dari hadir nya UU no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja itu adalah memberikan kemudahan investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. 

Tentu semua ini harus kita suport agar peningkatan ekonomi didaerah kita dapat lebih berkembang.

"Disamping itu dalam setiap usaha kami tetap menggandeng akademis  dalam hal ini UNRAM untuk bisa melakukan kajian analisa dampak lingkungan terhadap semua lokasi tempat usaha budidaya lobster ini nantinya sehingga keberlanjutan usaha ini dapat dimanfaatkan oleh generasi kita yang akan datang " Tutupnya".

(Adbravo)

Kamis, 10 Juni 2021

Dipecat, MA Peras Mantan Bos Jutaan Rupiah


Konferensi Pers Kasus Pemerasan

Borneotribun Mataram, NTB Tim Puma polresta Mataram Berhasil mengamankan Pelaku Pemerasan yang terjadi di perumahan Lingkar Residen, Jempong, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram pada tanggal 4/6/2021 lalu.

Melalui Konferensi pers, Kamis (10/6/21) Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK, serta Kasubag Humas Polresta Iptu Erny Anggraeni SH menceritakan bahwa kasus ini murni pemerasan yang dilakukan oleh tersangka MA, laki-laki, 22 tahun, terhadap korban AR, laki-laki yang beralamat di lingkungan karang Tapen kota Mataram. 

Kejadian ini bermula saat tersangka bekerja sebagai karyawan di sebuah percetakan dan rental komputer milik korban AR. Namun karna sesuatu dan lain hal tersangka yang saat itu sebagai karyawan korban diberhentikan bekerja di percetakan dan rental komputer milik korban. Rupanya tersangka MA tidak terima dengan lapang dada atas pemberhentian tersebut. 

Oleh karena pada saat bekerja ditempat usaha korban, tersangka secara tidak sengaja menemukan salah satu file video milik pribadi korban, lalu file tersebut di cofy oleh MA dan disimpan di memori Hp miliknya.  Karena merasa tidak terima diberhentikan lalu MA yang pada saat itu berada di wilayah kabupaten Dompu menghubungi korban AR via telepon dengan maksud meminta sejumlah uang, dan bila tidak mau memberikan maka pelaku MA mengancam akan menyebarkan video pribadi milik korban AR tersebut ke medsos.

"Pelaku menelpon minta uang sebesar Rp. 21 juta rupiah kepada korban dan bila tidak mau, video ini akan disebar ke medsos," Lanjut Kapolres.

Korban pun menyetujui permintaan pelaku MA untuk memberikan uang sebesar Rp. 1 juta rupiah sebagai DP dengan cara ditransfer ke rekening pelaku MA dan korban berjanji akan mengirimkan dalam beberapa hari lagi.

Namun pada saat pelaku menghubungi korban untuk meminta agar segera kirim sisa uang yang belum di bayar, korban berjanji akan membayar sisanya dengan bertemu di Mataram supaya pelaku langsung memberikan hp kepada korban untuk menghapus file video tersebut, namun pelaku minta dikirim Rp. 500 ribu rupiah untuk perjalanan dari Dompu ke Mataram.

"Korban mentransfer Rp. 500 ribu ke pelaku. Hal ini dilakukan oleh korban setelah korban melaporkan serta mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian terkait kesepakatan pelaku bertemu dengan korban," Bebernya.

Mereka pun bertemu pada Jumat 4/6/2021 di perumahan Lingkar Residen  Jempong Kota Mataram.

"Pada saat pelaku meminta uang Rp. 1 juta untuk supaya pelaku memberikan hp kepada korban untuk dihapus file video tersebut, Tim Puma Polresta Mataram langsung menyergap pelaku MA yang sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian,"Ujar Heri.

Atas kejadian ini Korban mengalami kerugian 2,5 juta rupiah.

Adapun BB yang berhasil diamankan saat penyergapan adalah, satu buah HP milik pelaku, serta satu buah Hp milik korban, bukti transfer dan satu buah ATM. 

"Pelaku MA disangkakan dengan pasal 368 KUHP dengan hukuman paling lama 9 tahun Penjara,"Tutup Kapolresta. 

Reporter : Adbravo
Editor      : R. Hermanto

Rabu, 09 Juni 2021

Penandatanganan MoU Antara Bank NTB Syariah Dengan GPLI Tentang Usaha Budidaya Lobster

Penandatanganan MoU Antara Bank NTB Syariah Dengan GPLI Tentang Usaha Budidaya Lobster
Penandatanganan MoU Antara Bank NTB Syariah Dengan GPLI Tentang Usaha Budidaya Lobster.

BorneoTribun Mataram, NTB - Usaha budidaya lobster saat ini semakin marak, hampir diseluruh wilayah di indonesia berlomba - lomba untuk memulai usaha ini, tak terkecuali di NTB. 

Wilayah yang terdiri dari 2 pulau dan memilih beberapa pulau kecil tak ingin ketinggalan dalam usaha ini. Terlebih pemerintah pemprov dan daerah telah sepakat untuk bagaimana memajukan usaha ini sehingga dapat memberikan dampak kesejahteraan kepada masyarakat NTB.  

Untuk itu melalui kerjasama ini antara Bank NTB Syariah dengan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) diharapkan kepada pelaku usaha dibidang ini dapat memberikan dampak kesejahteraan. 

Untuk itu hari ini pihak Bank NTB Syariah dan GPLI disaksikan oleh gubernur NTB telah menandatangani MoU terkait budidaya lobster di NTB, Rabu 09/06/2021 di ruang kerja kantor Gubernuran pemprov NTB.

Menurut direktur utama Bank NTB Syariah H. Kukuh Raharjo dalam wawancara dengan media indonesiasatu.co.id usai penandatanganan MoU dengan GPLI menyampaikan bahwa MoU ini adalah  inisiasi kerja sama antara Bank NTB Syariah dengan Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) dimana seperti kita ketahui bahwa usaha Lobster ini adalah salah satu komoditi yang insya Allah menjadi andalan provinsi NTB. 

"Untuk budidaya lobster ini ada beberapa perijinan dalam usaha Lobster ini. Sejauh ini pemerintah NTB ingin membudidayakan lobster agar dapat menjadi salah satu komoditi yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, "Ungkap Kukuh".

Dalam keterangan lanjutan Kukuh juga menceritakan bahwa pihak nya bersama GPLI akan mengajukan ke pemprov untuk menyediakan lokasi-lokasi yang dianggap cocok untuk usaha budidaya lobster ini. 

Dan untuk saat ini baru beberapa lokasi tempat budidaya lobster yang ada di NTB sehingga kedepan kami berharap penambahan lokasi tempat budidaya ini dapat inisiasi oleh pemerintah provinsi. 

Untuk  proses budidaya ini secara gamblang Kukuh menjelaskan bahwa bibit dan pakan disiapkan oleh GPLI lalu perawatan nya petani lobster akan dibimbing oleh tenaga yang akan disiapkan oleh GPLI. 

Setelah ± 6 bulan atau kira-kira berat telah mencapai 250 gram, petani akan menjual ke pihak GPLI. 

"Didalam proses ini kami kata Kukuh selaku pihak pendanaan akan memberikan bantuan dana kepada pelaku usaha ini sebesar 50 s/d 80 juta untuk 1000 sampai 2000 ekor bibit kepada pelaku usaha Lobster tersebut. "tutupnya" .

Pada kesempatan lain ketua Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) Gunawan menjelaskan kepada wartawan media indonesiasatu.co.id, bahwa pihaknya mendukung apa yang telah dicanangkan oleh kementerian perikanan dan kelautan bahwasanya NTB ini akan dijadikan tempat budidaya lobster nasional sehingga kami merasa tertarik untuk memberikan suport kepada masyarakat NTB agan mau ikut serta dalam usaha budidaya lobster ini. 

"Dimana keberadaan GPLI dalam proses usaha ini adalah bahwa kami akan siap membeli hasil usaha masayarakat ini nanti nya, dan kami akan suport dalam penyiapan bibit dan pakan lobster hingga bagaimana perawatan usaha ini hingga pemeliharaan lobster sampai dengan standar saiz yang diperlukan. "Ungkap Gunawan".

Gunawan juga berharap dengan suport ini semoga para petani tidak lagi menjual lobster yang masih usia benur ataupun menjual secara ilegal agar keuntungan dan manfaat nya dapat dirasakan oleh masyarakat NTB khusus nya petani lobster. 

Lebih lanjut Gunawan juga menyampaikan bahwa sistem kerjamanya dengan pelaku usaha Lobster ini pihaknya akan membantu pelaku usaha Lobster dengan membuat segmen-segmen, untuk segmen satu dan dua adalah tugas Asosiai. 

"Sedangkan untuk para pelaku usaha atau petani lobster ini masuk kedalam segmen Tiga dimana di segmen ini tugas yang dilakukan oleh petani membudidayakan lobster dari berat 30 gram sampai ke ukuran konsumsi dengan kurun waktu ± 6 bulan. " Tutur Gunawan".

Menurut Gunawan diakhir wawancara menjelaskan bahwa NTB ini salah satu wilayah yang cocok dijadikan tempat budidaya lobster dimana didaerah ini adalah awal mula ditemukan benih-benih lobster, jadi sangat disayangkan bilah benih lobster ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat NTB tetapi dimanfaatkan oleh daerah ataupun negara lain. 

"Disamping itu tidak akan bernilai ekonomis bila dijual dalam bentuk benih, tetapi bila dijual dalam bentuk ukuran konsumsi maka nilai ekonomis nya akan jauh lebih tinggi dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB. "tutup ketua GPLI ini".

(Adbravo)

Selasa, 08 Juni 2021

Terduga Memiliki Narkotika jenis Sabu, 1 Laki-laki dan 1 Perempuan Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram

Terduga Memiliki Narkotika jenis Sabu, 1 Laki-laki dan 1 Perempuan Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram
Terduga Memiliki Narkotika jenis Sabu, 1 Laki-laki dan 1 Perempuan Diamankan Resnarkoba Polresta Mataram.

BorneoTribun Mataram, NTB - Kerja sama masyarakat kota mataram dengan jajaran polresta dalam pemberantasan narkoba di wilayah nya begitu  bersemangat.

Ini menunjukkan bahwa masyarakat kota mataram betul-betul ingin menjaga generasi nya agar tidak tersentuh dengan barang yang dapat merusak masa depannya. 

Hal ini di sampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam acara komprensi perss terkait pengungkapan kasus Narkotika Selasa 08/06/2021 di polresta mataram. 

Pada kesempatan itu Kapolresta yang di dampingi oleh kasat Narkoba AKP Yogi Purusa Utama, SE, SIK dan Kasubag Humas polresta mataram Iptu Erny Anggraeni SH,  menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat Satresnarkoba telah berhasil mengungkap satu kasus narkotika.

"Tertangkap nya pelaku kelahiran Tegal AG (32) Laki-laki, Kecamatan Sandubaya, kota mataram dan EP kelahiran Surabaya (38), Perempuan, Kecamatan Sandubaya kota mataram jumat 04/06/2021 sekitar pukul 22:17 wita. "Ungkap Heri".

Menurut Heri berkat informasi yang didapat, tim berhasil  melakukan pemantauan terhadap terduga pelaku AG, dan pada saat terduga melintas di wilayah Gontoran bertais dengan menggunakan sepeda motor tim lansung mengamankan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat.  

"Selain pelaku AG tim resnarkoba polresta mataram berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat ± 36 gram, Hp, serta sepeda motor guna dijadikan Barang Bukti  untuk  proses selanjutnya, "ujar kapolres.

Berdasarkan informasi dari terduga pelaku AG bahwa barang tersebut  berasal dari saudara M sehingga  tim langsung menuju rumah M dan dirumah tersebut tidak menemukan M, dan pada saat penggeledahan dirumah saudara M tersebut ditemukan  narkotika jenis sabu seberat 1,6 gram, dan didalam mobil honda jazz milik saudara M ditemukan alat isap.

Pada saat melakukan penggeledahan di tempat kediaman saudara M datanglah saudara EP yang pada saat itu mencari suaminya yang bernama A. 

Namun ketika EP mencoba menghubungi suaminya ternyata di tempat itu berbunyi hp didalam sebuah tas yang berdasarkan keterangan tas tersebut milik saudara A. 

"Dan dari tas tersebut tim resnarkoba polresta mataram menemukan barang jenis sabu seberat 0.75 gram. "Keterangan Heri" .

Pada saat tim melakukan penggeledahan di kos kosan saudari EP di temukan senjata rakitan dan senjata tajam milik saudara A serta beberapa bungkus kecil yang diduga sabu. 

"Dari hasil pengungkapan keseluruhan nya tim resnarkoba polresta mataram berhasil mengamankan seluruh barang bukti narkotika jenis sabu ± 50 gram brutto, hp, senpi rakitan, senjata tajam, satu unit Sepeda motor dan satu unit mobil honda jazz serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba. "Ungkap Heri" .

Atas tindakan tersebut para pelaku disangka kan dengan Undangan Undang 35 tahun 2009 pasal 112 dan 114 ayat 2 dan pasal 127 ayat 1 tentang narkotika dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara. " Tutup kapolresta Mataram ini".

Reporter: Adbravo
Editor: Yakop

Sabtu, 05 Juni 2021

Konfrensi Internasional FK Unram Berpotensi Hidupkan Kembali Pariwisata di NTB

Konfrensi Internasional FK Unram Berpotensi Hidupkan Kembali Pariwisata di NTB
Konfrensi Internasional FK Unram Berpotensi Hidupkan Kembali Pariwisata di NTB.

BorneoTribun Mataram, NTB - Wakil Gubernur NTB, Hj. Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd.  mendukung penuh konferensi internasional yang akan segera digelar Fakultas Kedokteran Universitas Mataram. Meski digelar secara daring, namun kegiatan tersebut disebut dapat memberikan "multiplayer effect" atau efek ganda khusunya bagi pariwisata NTB. 

"Insya Allah untuk acara konferensi ini saya akan hadir, event ini tentu memberikan multiplayer effect yang sangat menjanjikan, bahkan NTB sebagai salah satu tempat yang sangat nyaman bagi para wisatawan maupun bagi pendatang yang hadir ke NTB," pungkas Ummi Rohmi saat menerima audiensi FK Unram di Ruang Rapat Anggrek, Jum'at (04/06). 

Konfrensi tersebut yakni "6th ORL-HN Oncology Conference" yang akan diadakan pada Tanggal 23-25 Juli 2021 dan "2th Global Health And Inovation  Conference" yang akan diadakan pada tanggal 30-31 Juli 2021.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unram, dr. Hamsu Kadriyan, Sp. THT-KL(K)., M.Kes menjelaskan, tujuan konferensi yang akan diadakan sebagai sarana berbagi kepada para tenaga kesehatan dan masyarakat. 

"Event ini sebagai sarana berbagi pengetahuan, pengalaman mengenai penanganan di bidang penyakit THT dan berbagi mengenai global health, yakni penyakit yang bisa saja masuk ke NTB, salah satunya Covid - 19," jelasnya. 

Jika tidak pandemi, kegiatan ini akan berlangsung secara offline dan diikuti oleh seribu peserta dari berbagai negara. Hal ini akan memunculkan multiplayer effect bagi NTB, banyak hotel terisi, pariwisata ramai dikunjungi, tetapi pandemi Covid - 19 yang terjadi mengharuskan kegiatan secara online. 

"Inilah kesempatan kita untuk mempromosikan NTB, sehingga nanti begitu pandemi Covid - 19  selesai harapannya akan banyak datang berbondong-bondong wisatawan  ke NTB dari Indonesia maupun mancanegara," tutup Dekan FK Unram.

(Adbravo)

Polresta Mataram Amankan 5 pelaku Narkotika, 2 Diantaranya Ibu dan Anak Kandung

Polresta Mataram Amankan 5 pelaku Narkotika, 2 Diantaranya Ibu dan Anak Kandung
Polresta Mataram Amankan 5 pelaku Narkotika, 2 Diantaranya Ibu dan Anak Kandung.

BorneoTribun Mataram, NTB - Tim resnarkoba polresta mataram berhasil mengungkap serta mengamankan 5 pelaku Narkotika Jenis Sabu beserta barang bukti. Informasi ini didapat dari masyarakat kota mataram yang merasa punya kewajiban untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian selaku lembaga yang berwewenang menangani masalah ini.

Dalam keterangan persnya jumat 04/062021 kapolresta mataram Kombespol Heri Wahyudi S.IK melalui kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Yogi Purusa Utama, SE, SIK, menjelaskan bahwa pengungkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima nya dari masyarakat, 

"dan kami atas nama pribadi dan jajaran polresta mataram mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut berkontribusi dalam pemberantasan narkoba di wilayah kota Mataram ini. "Ungkap Yogi" .

Berdasarkan informasi yang  kami terima tim melakukan pengembangan serta penyelidikan dan ahirnya berhasil mengungkap pelaku pada  hari rabu 02/06/2021 sekitar pukul 04:00 wita, dan penangkapan ini adalah rangkaian dari penangkapan yang dilakukan sebelumnya yang sumber barangnya dari Karang Bagu (KB). 

Tim melakukan penangkapan di lebih dari satu TKP, yang pertama melakukan penangkapan di Wilayah kekalik kecamatan Sekarbela, kota mataram, dan selanjutnya dilakukan penangkapan di salah satu perumahan di wilayah Gerung, kabupaten Lombok barat.  

"Dengan terduga pelaku NE, NK, K, HM dan LR yang sebagian besar dari mereka berasal dari kecamatan Sandubaya kota mataram, dan dua diantara mereka yaitu Ibu dan anak kandung, dan ternyata mereka ini pemain lama. "Ujar Yogi" .

Adapun Barang Bukti yang kami dapat kan dari hasil penangkapan di TKP sisa barang 2poket yang belum diedarkan karena sebagian telah diedarkan oleh peluncur dari beberapa  pelaku tersebut diatas, Hp yang diduga dipergunakan untuk transaksi serta beberapa jumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi. "ujar Yogi" .

 "Mereka ini semuanya pemain dan mempunyai peran masing-masing, jika ada konsumen yang memesan sebagian dari mereka langsung memesan dari wilayah timur, lalu di bungkus pisah-pisah di kos mereka di TKP tersebut"

"Barang tersebut diambil dari lombok timur" ungkap Kasat Narkoba.

"Berdasarkan wawancara salah satu pelaku yang berperan sebagai  peluncur nya mengatakan bahwa telah 4 kali mengambil barang ke Lombok timur yang disuruh oleh salah satu dari mereka dengan jumlah sekitar 15 bungkus dengan upah sekali berangkat  400-500 ribu, ungkap pelaku (peluncur)".

Untuk seluruh  terduga pelaku atas perbuatan nya di sangkakan UU 35 tahun 2009, pasal 112 dan 114 ayat 2 dengan hukuman penjara paling lama 20 ( dua puluh ) tahun, serta pasal 127 karena sebagian dari terduga pelaku positif makai. "Tutup AKP Yogi".

(Adbravo)

Kamis, 03 Juni 2021

Kepala Biro AP Pemprov NTB Monitoring Terhadap Pembangunan Bendungan Meninting

Kepala Biro AP Pemprov NTB Monitoring Terhadap Pembangunan Bendungan Meninting
Kepala Biro AP Pemprov NTB Monitoring Terhadap Pembangunan Bendungan Meninting.

BorneoTribun Mataram, NTB - Monitoring dan evaluasi yang intens dilaksanakan Biro Administrai Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Biro AP Setda Prov. NTB) memiliki peran dan fungsi pengendalian pembangunan yang sangat strategis, terutama pada pelaksanaan proyek strategis nasional seperti pembangunan bendungan Meninting yang terletak di Desa Bukit Tinggi dan Desa Penimbung  Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

Seperti yang di lakukan hari Rabu 3 Juni 2021, meski sinar matahari siang yang sangat terik tidak melunturkan semangat Tim pengendalian pembangunan Biro AP Setda Prov. NTB yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro AP “H. Ahmadi, SP-1” melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan Bendungan  Meninting Lombok Barat untuk melihat langsung progres pengerjaan Bendungan yang sedang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) bersama PT Bahagia Bangun Nusa meliputi pekerjaan Paket 01 dan 02 konstruksi Bendungan.

Rombongan Tim terima langsung oleh PPK Bendungan I Balai Wilayah Sungai Nusra,“ Lalu M. Asgar”, dalam penjelasannya Asgar menyampaikan bahwa “realisasi penegerjaaan bendungan meninting adalah 12,55% secara Multi Years dan progress kontruksi pada tahun 2021 adalah 31,52% serta keuangan 53,83%”.
 
Dalam kesempatan yang sama Kepala Biro AP “H. Ahmadi, SP-1 mengatakan bahwa “ Nantinya setelah Bendungan Meninting terbangun diyakni dapat meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat sekitar melalui sektor pariwisata. Bendungan ini berpotensi menjadi salah satu kawasan wisata unggulan di Lombok Barat karena menjadi jalur trekking para pesepeda gunung dan dekat dari Kota Mataram”.

Perlu diketahui, Bendungan Meninting memiliki nilai kontrak Paket 01 bernilai Rp. 875,25 M, Paket 02 Senilai Rp. 481,33 M dan Supervisi Rp. 48,34 M, selain itu Bendungan Meninting memiliki tipe random batu dengan inti tegak volume bendungan sebesar 12,18 juta meter kubik dan luas genangan sebesar 53,60 hektar. Proyek Strategis Nasional (PSN) ini diharapkan dapat mengairi daerah irigasi seluas 1.559,29 hektar, memenuhi kebutuhan air baku sebesar 0,15 meter kubik per detik, serta dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik sebesar 0,8 megawatt (MW).

(Adbravo)

Rabu, 02 Juni 2021

Siswi SMP ini Belum Terima Kelulusannya, Tapi Dinyatakan Lulus SMA Taruna Berkat Prestasinya

Siswi SMP ini Belum Terima Kelulusannya, Tapi Dinyatakan Lulus SMA Taruna Berkat Prestasinya
siswa SMP Negeri 13 Mataram, Rara Taliang Dita.

BorneoTribun Mataram, NTB - Usahaku tidak menghianatiku, begitulah yang dirasakan oleh salah satu siswa SMP Negeri 13 Mataram yang telah berhasil menembus sekolah militer tepatnya SMA Taruna Brawijaya Kediri Jawa Timur. Gadis manis ini bernama Rara Taliang Dita, putri kebanggaan pasangan Drs.H. Muh. Yusuf, M.Si. dan Dra. Sakila. Gadis kelahiran 17 Maret 2006 kini tersenyum bahagia.

Rara telah banyak mengukir prestasi dari tingkat kabupaten hingga tingkat nasional. Gadis berbakat ini sudah mengharumkan SMP N 13 Mataram dengan prestasinya di cabang Karate, Permainan Tradisional, dan Presentasi Remaja.

“Bermula dari kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di lapangan depan rumah yang ternyata sedang latihan karate, saya tertarik untuk ikutdan ternyata didukung oleh ayah ibu, maka saya mengikuti karate itu dengan serius. Saya ingin merintis karir dari karate,” jelas Rara. 

Menurut Rara, waktu itu usianya baru 12 tahun (kelas VI SD). Alhamdulillah, berkat keseriusannya Rara mendapatkan juara 1  pada pertandingan pertamanya di Ikanas Karate Championship 2018. Pada tahun 2019 mendapat juara I dan juara II Piala Kapolres Lombok Timur. Tahun 2020 Rara mendapatkan juara II Liga Pelajar Karate NTB di UNDIKMA. 

Selain karate, Rara juga mewakili NTB pada Pekan Kebudayaan Nasional tahun 2019 untuk kompetisi Permainan Terompah Panjang dengan mempesembahkan juara II bersama timnya di Jakarta. Selain itu, Rara juga menjuarai Lomba Presentasi Remaja se-NTB yang diselenggarakan oleh PU NTB di tahun 2020 dengan membawa piala juara 1.

Di bidang akademik, Rara merupakan siswa yang memiliki nilai rapot 85 ke atas pada setiap mata pelajarannya. 

Putri ke-2 dari 2 bersaudara ini berkat kegigihan dan keseriusannya dalam berlatih maupun belajar akhirnya dapat melenggang dengan manis dalam mengikuti tes penerimaan siswa baru SMA Taruna Brawijaya. 

Cita-citanya sebagai Tentara Wanita Angkatan Darat sudah ada di depan mata.

"Rara Taliang Dita yang belum dinyatakan lulus namun sudah diterima di SMA Taruna Brawijaya atas prestasinya. Selamat untuk Rara dan semoga keberhasilannya memasuki  SMA Taruna Brawijaya dapat memacu semangat adik-adik kelasnya. Teruslah semangat!, “Kata Hj. Siti Umawati.(Adbravo)

Selasa, 01 Juni 2021

Kapolda NTB dan Danrem 162/WB Hadiri Peringatan Hari Pancasila Oleh Mahasiswa Papua di Lombok

Kapolda NTB dan Danrem 162/WB Hadiri Peringatan Hari Pancasila Oleh Mahasiswa Papua di Lombok
Kapolda NTB dan Danrem 162/WB Hadiri Peringatan Hari Pancasila Oleh Mahasiswa Papua di Lombok.

BorneoTribun Mataram, NTB - Peringati hari lahir pancasila, komunitas Mahasiswa Papua, di pulau Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Pentas Seni dengan tema "Merajut Seni, Menyemai Perdamaian dan Persatuan Bangsa". 

Pentas seni yang digelar komunitas Mahasiswa Papua, di Taman Budaya NTB. Senin (31/5/2021) itu, dihadiri  Kapolda NTB, Bersama Danrem 162/WB dan Kakesbangpoldagri NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH mengapresiasi terselenggaranya acara pada momentum hari lahir Pancasila itu.

"Ini menjadi semangat pemuda yang luar biasa yang diinisiasi oleh Komunitas Mahasiswa Papua Lombok," ucap Iqbal.

Orang nomor satu di Polda NTB itu menilai, kegiatan itu bermanfaat untuk memaksimalkan rasa cinta kepada NKRI, masalah perbedaan tidak jadi masalah apapun suku agama dan budaya, toleransi harus tetap terjaga.

"Kegiatan ini mengajak kita semua untuk memaksimalkan rasa cinta kepada NKRI. Apapun perbedaan suku agama dan budaya, dalam NKRI harus tanpa sekat dan tanpa batas. Kita harus memaksimalkan persamaan, tolereansi dan meminimalisir intoleransi Ucap Kapolda NTB" ungkapnya.

Kapolda NTB juga menambahkan bahwa Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah sasanti yg diberikan khusus untuk NKRI. 

"Dengan semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika Indonesia 75 tahun, survive dan bergandengan tangan untuk membangun negeri ini," ujarnya.

Disisi lain, Danrem 162/WB mengatakan bahwa Indonesia itu satu dengan bingkai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan tujuan yang yang sama yaitu memajukan Bangsa Indonesia. 

Ia menyatakan bahwa Komitmen Polda NTB bersama Korem 162/WB akan tetap support dan memberi dukungan penuh segala kegiatan positif para pemuda tanpa melihat apapun etnisnya dengan dukungan positif pula. 

Kegiatan pentas itu dibalut juga dengan Soft Launching Komunitas Mahasiswa Papua Lombok (KOMPAK) yang baru berdiri pada hari ini. Ketua Kompak Ervin Yanpiet Aibekob berharap bahwa Mahasiswa Papua yang berada di Lombok bukan hanya belajar menuntut ilmu, tetapi juga turut berkontribusi atas pembangunan NKRI khususnya di Provinsi NTB. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno