Berita Borneotribun.com: Melawi Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Melawi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Melawi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 September 2023

Polres Melawi Amankan 2310 Liter BBM Dari Dua Tersangka

Polres Melawi Amankan 2310 Liter BBM Dari Dua Tersangka.
MELAWI – Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi berhasil mengamankan dua tersangka dalam perkara UU RI Nomor 11 tahun 2020 pasal 55 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo pasal 55 KUHP di Dusun Tahlut Desa Semadin Lengkong Kecamatan Nanga Pinoh.

Penindakan hukum dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penindakan hukum sesuai dengan LP Nomor : LP:13/IX/2023/SPKT/Polres Melawi/Polda Kalbar,tanggal 17 September 2023.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Humas Polres Melawi membenarkan Polres Melawi sedang menanggani perkara tentang minyak dan gas serta telah mengamankan dua tersangka,selasa (19/9/2023) siang.

"Benar,kami telah mengamankan dua tersangka berinisial BHN Als UJ (45), SKD Als KD (43) dan menyita 2310 liter dalam 9 drum,1 unit mesin robin warna kuning merk Yashin dan selang serta 1 lembar nota penjualan BBM jenis solar dan perkaranya sedang berproses," Jelas pejabat humas Aiptu Samsi.

Tambahnya,guna memperkuat penanganannya perkaranya Satreskrim berkoordinasi dan akan memeriksa saksi ahli dari BPH Migas Jakarta,sedangkan kedua tersangka telah dilakukan penahanan sesuai dengan Surat Perintah Penahanan di rumah tahanan negara Polres Melawi guna mempermudah proses penyidikan sedangkan TKP telah kami pasang Police Line guna mengamankan status quo perkara yang sedang ditangani.

"Atas perkara ini,kami terus melakukan pendalaman dan memastikan proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas pejabat humas. (Red)

Senin, 21 Agustus 2023

Sinergitas TNI Polri Menjadi Juri Lomba Sepada Hias Di Desa Kelakik Dalam Rangka HUT RI ke -78

Sinergitas TNI Polri Menjadi Juri Lomba Sepada Hias Di Desa Kelakik Dalam Rangka HUT RI ke -78.
MELAWI - Dalam rangka HUT RI ke 78 Desa Kelakik Kec. Nanga Pinoh Kab. Melawi mengadakan lomba sepeda hias yang dipelopori oleh anggota Polres Melawi Bripka Marjan dengan para dewan juri penilai dari TNI dan Polri, Minggu (20/8/2023).

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Melawi AKP. Haryono menyampaikan Kegiatan perlombaan sepeda hias yang di selenggarakan oleh Desa kelakik bertujuan untuk menumbuhkan rasa Nasionalisme dan bentuk rasa cinta masyarakat terhadap Negara kesatuan Republik Indonesia.

Akp Haryono juga menambahkan, " kegiatan ini juga melibatkan TNI Polri sebagai dewan juri guna menjaga Sinergitas TNI Polri untuk bekerja sama dalam situasi dan kegiatan positif sehingga TNI Polri bisa menjadi pengayom bagi seluruh elemen masyarakat."

Dihubungi ditempat terpisah Kepala Desa Kelakik Kec. Nanga Pinoh Bapak Maman Rahmad S.Ei. mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Melawi yang telah membantu dalam pelaksanaan perlombaan sepeda hias di Desa Kelakik dengan juri anggota polres Melawi dan babinsa Desa Kelakik (TNI) serta ketua panitia perlombaan yaitu Bripka Herlan Marjan yang merupakan warga desa Kelakik Kec. Nanga Pinoh yg telah menyelenggarakan berbagai perlombaan di Desa Kelakik.

Selama Kegiatan perlombaan Sepeda Hias dalam rangka HUT RI ke 78 yang dilaksanakan Desa Kelakik Kec. Nanga Pinoh Kabupaten Melawi berjalan secara tertib dan lancar tanpa kendala apapun.

(Tim Red)

Rabu, 16 Agustus 2023

Polisi Melawi Amankan DPO Pembunuhan dari Polda Riau

Polisi Melawi Amankan DPO Pembunuhan dari Polda Riau.
MELAWI – Seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi.

Penangkapan ini terjadi di sebuah warkop di jalan propinsi Nanga Pinoh-Sintang, yang dipimpin oleh AKP Joni, M.A.P, pada hari Selasa (15/8/2023).

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, mengonfirmasi bahwa seorang pria berinisial JMD (22) telah diamankan di warkop tersebut sebagai bagian dari investigasi terhadap kasus pembunuhan.

Tindakan kepolisian ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan DPO dari Polsek Mandah, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau.

Pria tersebut merupakan DPO dari Polda Riau, dan setelah berkoordinasi dengan intensitas tinggi antara Polres Melawi dan Polres Inhil Polda Riau, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah hukum Polres Melawi.

Saat ini, pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut telah ditempatkan di tahanan Polres Melawi, menunggu proses penjemputan oleh petugas dari Polda Riau untuk pelaksanaan penyerahan.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa pelaku, JMD, diduga melakukan pembunuhan karena cemburu terhadap korban berinisial KSM.

Hal ini mengakibatkan pelaku melakukan penganiayaan yang serius sehingga korban meninggal dunia.

Pelaku akan diserahkan kepada petugas Polda Riau pada hari Rabu (16/8/2023) di Polres Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

(Tim Liputan)

Rabu, 09 Agustus 2023

Tersangka Pencurian Laptop Asal Desa Penyangga Nanga Pinoh Kembali Ditangkap

Tersangka Pencurian Laptop di Nanga Pinoh.
MELAWI – Kembali berulah setelah sekian waktu bebas menjalani hukuman, HF alias D kembali di amankan Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi dalam perkara pencurian laptop.

HF alias D yang merupakan salah satu warga di Desa Penyangga Nanga Pinoh di amankan saat akan pergi memancing pada hari senin 7 agustus 2023 pukul 22.00 wib.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Melawi membenarkan telah mengamankan di duga pelaku,rabu (9/8/2023) pagi.

"HF alias D kami amankan dalam perkara dugaan pencurian Laptop sesuai laporan Polisi LP:B/70/VIII/2023/SPKT tanggal 7 agustus 2023,TKP di Jalan Marhaban Desa Pall Nanga Pinoh,korban sdri Verawati,"ujar Aiptu Samsi.

Tambahnya, diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara menjepit slot pintu dengan menggunakan tang untuk membengkokan slot kunci rumah,lanjutnya saat ini HF alias D diamankan di rutan Polres Melawi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"HF sebelumnya pernah tersangkut perkara yang sama dan baru bebas.Terhadap diduga pelaku saat ini dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan," tuntasnya.

(Tim Liputan)

Senin, 07 Agustus 2023

Polres Melawi Launching 5 uji Praktek Pemohon Sim C untuk Masyarakat Melawi

Praktek Pembuatan SIM
MELAWI - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Melawi melaunching ujian praktek kendaraan pemohon SIM C bagi pengendara sepeda motor roda 2 di Kantor SATPAS Lantas Polres Melawi,senin (7/8/2023) pagi.

Kapolres Melawi, Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Lantas Polres Melawi IPTU J.E. Kusuma mengatakan bahwa launching ujian praktek lintasan kendaran tersebut dikhususkan bagi masyarakat Kabupaten Melawi yang akan membuat SIM C nantinya.

“Saat ujian praktek ada 5 materi yang diujikan kepada pemohon pembuat SIM C yaitu, lintasan U turn,rambu-rambu lalu lintas, tikungan S, jalur cepat dan jalur lambat, dan yang terakhir pemohon SIM akan diuji tentang praktek pengereman kendaraan,” ujar IPTU Yudi. 

Lanjutnya, untuk pembuatan SIM C dipastikan akan lebih mudah, karena track lintasan ujian kendaraan sudah disesuaikan dengan lebar sepeda motor. 

“Saya meminta salah satu warga masyarakat dan awak media untuk secara langsung melakukan ujian praktek dengan lintasan yang baru. Saya yakin sekali, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM C cukup sekali ujian saja,” terangnya. 

Kasat Lantas mengimbau kepada masayarakat Kabupaten Melawi untuk tidak ragu dan takut tidak lolos dalam membuat SIM C. Dengan ujian lintasan yang baru justru mempermudah masyarakat. 

“Silahkan bagi warga atau masyarakat Kabupaten Melawi yang ingin membuat SIM C datang dan buktikan sendiri kemudahan praktek ujian lintasannya di SATPAS Polres Melawi,” ujar Yudi. 

Salah satu warga masyarakat Kabupaten Melawi saat diminta untuk melakukan ujian praktek lintasan yang baru mengatakan bahwa, ujian lintasan baru yang dibuat Satlantas Polres Melawi untuk membuat SIM C lebih mudah. 

“Tadi dalam ujian praktek lintasan yang baru, 5 materi langsung bisa didapatkan dalam 1 kali praktek ada serta lintasannya lebih mudah.

"Terima kasih Pak Kapolres,” ucap Sukarjo.

Tanggapan juga disampaikan oleh Ade Shalahudin, Ia mengatakan bahwa lintasan ujian praktek saat ini jauh lebih mudah dan sangat berbeda dengan lintasan sebelumnya karena sedikit lebih lebar setelah disesuaikan dengan lebar kendaraan. 

“Saya baru melakukan uji coba track lintasan baru untuk pembuatan SIM C. Ini akan mempermudah masyarakat Melawi untuk membuat SIM C karena memang track yang dibuat agak lebar dari track sebelumnya,” tuntas ade. (Hms)



Apel Pagi di Polsek Nanga Pinoh: Meningkatkan Profesionalisme Anggota Polisi

Apel Pagi di Polsek Nanga Pinoh: Meningkatkan Profesionalisme Anggota Polisi
MELAWI – Sebagai bagian dari upaya pengembangan terhadap anggotanya, Kapolsek Nanga Pinoh memimpin pelaksanaan apel pagi bersama personelnya di halaman Polsek Nanga Pinoh pada hari Senin (7/8/2023).

Iptu Edi Marwan, yang mewakili Kapolres Melawi, menjelaskan bahwa apel pagi ini digunakan sebagai kesempatan untuk meningkatkan imbauan dan pendidikan, serta menekankan kedisiplinan dan kesiapan dalam menjalankan tugas.

"Kami mengajukan peningkatan imbauan dan edukasi mengenai pencegahan karhutla, disiplin, dan kesiapan dalam melaksanakan tugas," katanya.

Iptu Edi Marwan juga menambahkan bahwa fokus utama apel pagi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh anggota polisi dapat proaktif dalam memberikan imbauan terkait pencegahan karhutla, menjaga disiplin, dan memastikan kesiapan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Dengan pelaksanaan apel pagi, kami ingin memastikan bahwa semua anggota siap dan mampu menjalankan tugas sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh pimpinan," tegasnya. (Hms)


Sabtu, 05 Agustus 2023

Polsek Sokan Cepat Tanggap, Lakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan di Desa Telaga Raya

Polsek Sokan Cepat Tanggap, Lakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan di Desa Telaga Raya
MELAWI – Setelah mendapat informasi mengenai adanya titik panas kebakaran hutan dan lahan di Desa Telaga Raya, Kecamatan Sokan, petugas dari Polsek Sokan segera melakukan patroli untuk memeriksa titik koordinat yang dicurigai terbakar.

Kapolres Melawi Polda Kalimantan Barat, AKBP Muhammad Syafi'i, menyampaikan melalui Kapolsek Sokan, Ipda Suyono, bahwa petugas bergerak cepat untuk melakukan pengecekan demi mencegah meluasnya kebakaran, pada Sabtu (5/8/2023) pagi.

Ipda Suyono menjelaskan, upaya pengecekan ini diharapkan dapat membantu mengukur sejauh mana lahan yang terbakar serta merencanakan langkah pemadaman yang tepat.

Dia juga menambahkan bahwa setelah pengecekan dilakukan, terungkap bahwa lahan yang terbakar telah berhasil dipadamkan, sehingga hanya asap sisa yang terlihat.

Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menemukan sumber api dan pemilik lahan yang terbakar. 

Namun, upaya ini tidak membuahkan hasil dalam menemukan pemilik lahan.

Kapolsek Sokan menegaskan pentingnya pesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar dalam membuka lahan.

Dia menekankan bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika masih ada masyarakat yang terlibat dalam pembakaran lahan. (**)


Kamis, 03 Agustus 2023

Polres Melawi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh

Polres Melawi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh
Polres Melawi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Nanga Pinoh.
MELAWI – Polres Melawi telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada hari Jumat, 28 Juli 2023, pukul 03.30 WIB di Dusun Natai Mawang, Desa Tanjung Tengang, Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i, mengonfirmasi bahwa tersangka pelaku curanmor, dengan inisial RRS, berhasil ditangkap pada hari Kamis, 3 Agustus 2023, di pagi hari. RRS ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Sirtu.

AKBP Syafi'i menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor.

Kapolres Melawi juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka. Dia menyarankan agar saat memarkirkan kendaraan, pastikan kendaraan berada dalam jarak pandang yang jelas, gunakan kunci pengamanan tambahan, dan utamakan keamanan.

Kapolres Melawi menegaskan bahwa atas pengungkapan kasus ini, mereka memastikan tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku kriminal di Kabupaten Melawi. (Humas Polres)

Kamis, 27 Juli 2023

Meningkatkan Rohani dan mental polres melawi memberikan Bimbingan Rohani kepada Anggota

Meningkatkan Rohani dan mental polres melawi memberikan Bimbingan Rohani kepada Anggota
MELAWI – Guna terus meningkatkan Rohani dan Mental anggota,Polres Melawi mengadakan Bimbingan Rohani dan Mental Kepada anggota.

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i.S.I.K.,S.H.,M.H,Melalui Kabag Sumda KOMPOL Beny Tri Subagio menyampaikan bahwa Pembinaan Rohani dan Mental merupakan program rutin Polres Melawi dalam rangka Meningkatkan Rohani dan mental para anggota.

"Dengan adanya Bimbingan Rohani dan Mental diharapkan anggota Polres Melawi Lebih meningkatkan Keimanan dan Mental," ujar KOMPOL Beny Tri Subagio.

"Dengan Adanya pembinaan Rohani dan Mental di harapkan Anggota Polres Melawi Lebih mempertebal Keimanan dan mengurangi Pelanggaran,” tuntasnya.

(Tim Liputan)

Senin, 24 Juli 2023

Antisipasi Penyelewengan dan Penyimpangan Penyaluran BBM Bersubsidi, Polsek Belimbing Lakukan Patroli Ke SPBU

Antisipasi Penyelewengan dan Penyimpangan Penyaluran BBM Bersubsidi, Polsek Belimbing Lakukan Patroli Ke SPBU
MELAWI - Guna mencegah terjadinya penyelewengan dan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Belimbing, Polsek Belimbing lakukan patroli ke SPBU/APMS yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K.,S.H.,M.H,melalui Kapolsek Belimbing Iptu Tri Jumadi mengatakan bahwa dengan melakukan patroli ke SPBU dan sambang ke pemiliknya maka Polsek Belimbing dapat memantau serta memberikan arahan kepada pemilik dan masyarakat sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi, Senin (24/7/2023) pagi.

"Dengan adanya kegiatan rutin patroli ke SPBU/APMS ini diharapkan BBM bersubsidi ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh beberapa oknum pihak yang menimbun BBM untuk dijual kembali kepada pihak lain sehingga masyarakat tidak dapat merasakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah," ujar Iptu Tri Jumadi.

Kapolsek Belimbing juga menambahkan, diharapkan dengan hadirnya Polri dalam memantau penyaluran BBM bersubsidi sehingga tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan penyaluran terhadap BBM yang di subsidi pemerintah.

"Kami mengajak dan menghimbau masyarakat mari bersama membantu dengan memberikan informasi ataupun bersama pihak Kepolisian mencegah penyelewengan dan penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi sehingga masyarakat dapat merasakan sepenuhnya bantuan subsidi BBM dari pemerintah di Kabupaten Melawi khususnya di Kecamatan Belimbing," tuntasnya.

(Tim Liputan)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno