Berita Borneotribun.com: NTB Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Juli 2021

Kabid Humas Polda NTB : Peran Humas Sangat Penting Dalam Menyampaikan Kinerja Polisi Ke Masyarakat

Kabid Humas Polda NTB : Peran Humas Sangat Penting Dalam Menyampaikan Kinerja Polisi Ke Masyarakat
Kabid Humas Polda NTB : Peran Humas Sangat Penting Dalam Menyampaikan Kinerja Polisi Ke Masyarakat.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Guna menjadikan humas menjadi linisektor terdepan untuk meningkatkan/membuat marwah Polri menjadi lebih baik lagi, Bid Humas Polda NTB lakukan Asistensi ke Polres Lombok Utara (Lotara), Rabu (08/07/2021).

Kegiatan asistensi yang di pimpin oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K M.Si bersama tim asistensi  kasubbid Penmas Bid Humas Polda NTB Kompol I Putu Suarbawa bersama Kaurmintu Subbag Renmin Akp Wiwin disambut oleh Wakapolres Polres Lotara Kompol Setia Wijatono,SH yang di dampingi Kasi Humas Polres Lotara Ipda Mulyadi di Mako Polres Lombok Utara.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si dalam kunjungannya mengatakan bahwa kedatangannya adalah untuk penguatan dan peningkatan manajemen media bidang Kehumasan di wilayah Polres Lombok Utara.

“Kita jangan menutup diri dari teknologi, kita harus bisa mengikuti zaman tapi jangan juga tergerus zaman. Peran humas sangatlah penting untuk mengangkat kegiatan kepolisian di media sosial yang bertujuan agar seluruh masyarakat bisa mengetahui seberapa jauh kinerja pihak kepolisian. 

Saat ini personil  yang mengemban tugas kehumasan diharuskan multitalenta untuk menciptakan produk yang diminati masyarakat. Asistensi tentu saja menjadi hal penting yang harus di laksanakan untuk bertukar ilmu dan menyempurnakan kekurangan yang ada ujar Kabid Humas .

Lebih lanjut Kabid Humas menyampaikan bahwa humas menjadi garda terdepan di era revolusi 4.0 sesuai program Polri presisi. dimana hoax beredar di sosial media yang dapat menjadi boomerang harkamtibmas di dalam tatanan masyarakat peran humas harus mampu menyajikan informasi yang benar di masyarakat. 

Sementara itu, Kapolres Lotara Polda NTB  AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Wakapolres Lotara Kompol Setia Wijatono,SH menyampaikan rasa terimakasihnya.

“Selamat datang dan terimakasih kepada tim Bidhumas Polda NTB, kami siap menerima arahan dan masukan dari tim Asisteni Bid Humas Polda NTB, dan kami juga sudah membentuk tim Medsos yang dimana kami terus memberikan peringkat kepada Polsek Jajaran Polres Lotara sehingga menjadi tolak ukur setiap Polsek,” ucap Wakapolres Lotara

Di akhir kegiatan asistensi Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K M.Si juga berpesan bahwa Humas juga di bebankan dengan berbagai issue hoax di sosial media yang harus di counter dan di saring agar masyarakat tidak mudah terpengaruh.

“Kegiatan ini sesuai dengan Program prioritas Kapolri Polri Presisi dimana Polri harus Unggul di era Revolusi 4.0". 

Anggota Humas diharapkan dapat mengimplementasikan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan peran Humas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara Produktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan. Tutup Kabid Humas Polda NTB.

(Adbravo)

Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila

Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila
Tiga Pemuda di Lombok Tengah Diamanakan Polisi Karena Kasus Asusila.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB  -  Tiga pemuda asal Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Yu (31), AH (17) dan KDS (17) diamankan aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) awal bulan Juli kemarin. Ketiganya diamankan karena diduga menyetubuhi Mawar – bukan nama sebenarnya, gadis 13 tahun asal Kecamatan Batukliang, hingga hamil. Satu pelaku diantaranya, KDS diketahui masih berstatus sebagai pelajar. 

Atas perbuatannya tersebut, ketiganya pun kini terancam hukuman berat hingga kurungan selama 15 tahun. “Pelakunya ada tiga, satu sudah dewasa. Sementra dua pelaku lainnya masih dibawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK., saat konfrensi pers mingguan, di Mapolres Loteng, Kamis (8/7) kemarin. 

Korban Mawar disetubuhi oleh para pelaku sekitar bulan Juni lalu. Kala itu, korban tengah berada dirumah pelaku AH yang diketahui punya hubungan asmara dengan korban. Oleh pelaku, korban dirayu dan dijanjikan akan dinikahi. Korban yang termakan rayuan kemudian disetubuhi oleh AH. 

Tidak lama berselang datang dua pelaku lainnya Yu dan KDS yang juga ikut menyetubuhi korban secara bergiliran. Korban sendiri disetubuhi sebanyak lima kali. Dua kali oleh Yu dan pacarnya AH serta satu kali oleh KDS. Pasca kejadian itu, korban diminta untuk tidak menceritakan perbuatan para pelaku kepada orang lain. 

Namun selang sebulan kemudian, korban diketahui hamil. Ia pun menceritakan prihal kehamilan tersebut kepada ibunya yang selanjutnya memberitahukan ayah korban. Geram, ayah korban pada 1 Juli kemarin kemudin melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Begitu mendapat laporan aparat kepolisian langsung bergerak mengamankan para pelaku yang disebut oleh korban. “Ketiga terduga pelaku langsung kita amankan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban,” sebut Agus.

Atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dengan denda maksimal Rp 5 miliar. Dan, pasal 287 KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 tahun. “Kita juga mengamankan belasan alat bukti untuk mendukung proses penyelidikan kasus ini,” terangnya.

(Adbravo)

Kamis, 08 Juli 2021

Direktur Intelkam Dan Binmas Polda NTB Melaksanakan Baksos Di Dua Lokasi

Direktur Intelkam Dan Binmas Polda NTB Melaksanakan Baksos Di Dua Lokasi
Direktur Intelkam Dan Binmas Polda NTB Melaksanakan Baksos Di Dua Lokasi.

BorneoTribun Mataram, NTB - Polda NTB kembali menggelar Bakti sosial dalam rangka meringankan beban masyarakat dikala Pandemi COVID 19.

Kali ini Dir Intelkam bersama Dir Binmas Polda NTB melakukan Bakti Sosial di dua titik lokasi yakni Kawasan Nelayan Pantai Tanjung Karang, dan di depan Epicentrum Mall, Kamis (8/7/21).

Kegiatan Baksos ini dilaksanakan personel yang terlibat operasi KRYD, mereka membagikan bingkisan dan masker dengan sasaran Nelayan yang bermukim di pesisir Pantai Tanjung Karang dan para driver Gojek yang sedang mangkal di depan Epicentrum Mall. 

Dir Binmas Polda NTB Kombes Pol. Dessy Ismail Sik mengatakan kegiatan Baksos kali ini dalam rangka membantu pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional sekaligus sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19. 

"Baksos kali ini kami membagikan 75 Paket sembako yang kami bagikan kepada para driver gojek dan para nelayan guna membantu mereka yang terdampak pandemi covid 19 sekaligus membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional" ungkapnya

Disisi lain, Dir Intelkam Polda NTB juga berharap bahwa Baksos kali ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid 19.

"Ya mudah-mudahan bingkisan yang kami bagi bisa bermanfaat dan meringankan beban bagi masyarakat yang kami telah bagikan tadi" tutupnya.

(Adbravo)

Melalui Operasi Bina Waspada, Polres Dompu Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme

Melalui Operasi Bina Waspada, Polres Dompu Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme
Melalui Operasi Bina Waspada, Polres Dompu Ajak Masyarakat Cegah Radikalisme.

BorneoTribun Dompu, NTB - Guna tetap menjaga dan memelihara kestabilan situasi kamtibmas diwilayah Hukumnya.  Kepolisian Resor Dompu telah menggelear Operasi Bina Waspada Tahun 2021, dipimpin langsung oleh Kaur Min Sat Binmas Polres Dompu Aipda Mahsin, giat Operasi Bina Waspada hari ini dilaksanakan di Pesantrean Al-Ghoniyyu, Lingkungan Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kamis (08/07/21).

Pelaksanaan Opeasi Bina Waspada yang berlangsung sekitar pukul 09.00 wita pagi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadappengurus serta santri maupun santri wati terkait menciptakan dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polres Dompu.

Disampaikan Kaurmin Sat Binmas Polres dompu Aipda Mahsin bahwa anak-anak Santri maupun Santri wati serta  masyarakat di himbau untuk selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh apalagi sampai terprovokasi akan merebaknya paham-paham radikalisme yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Bangsa.

Sebagaimana yang selalu menjadi Pesan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kaurmin Aipda Mahsin untuk di sampaikan kepada masyarakat diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak Kepolisian apabila menemukan adanya kejanggalan yang terjadi di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi merebaknya paham radikalisme di wilayah Hukum Polres Dompu”, tuturnya.

Selain itu dalam kesempatan tersebut personil yang melaksanakan Operasi Bina Waspada memberikan bingkisian berupa sembako terhadap pesantren Al-Ghoniyyu tersebut.

“Semoga dengan adanya silaturahmi dan tatap muka ini dapat memnumbuhkan rasa kebersamaan yang kuat dan terjalin lebih baik lagi”,tutup Kaumin Sat Binmas Aipda Mahsin.

(Adbravo)

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Pembentukan Kampung Tangguh

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Pembentukan Kampung Tangguh
Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Pembentukan Kampung Tangguh.

BorneoTribun Sumbawa Barat, NTB  - Dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kasat Narkoba Polres Sumbawa Barat melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Kepala Desa Sapugara Bree Kecamatan Brangrea, Rabu (7/7). 

Dalam sosialisasi dan bertemu dengan Kades Desa Sapugara Bree yang berlangsung di Kantor desa setempat, Kasat Narkoba didampingi KBO Narkoba, dan Kapolsek Brangrea.

"Dalam pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, kami meminta dukungan dari masyarakat agar sama-sama memerangi narkoba yang sangat berbahaya bagi kita khususnya generasi muda," kata Kasat Narkoba melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Kamis (8/7). 

Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba, tambah Eddy, masyarakat dapat belajar dan memahami efek dan pengaruh buruk narkoba bagi kesehatan fisik bahkan pengaruh buruk kepada masa depan bangsa. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Bree memberikan pernyataan sikap bahwa siap memerangi narkoba, mendukung program Kapolri yaitu pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di salah satu desa di Sumbawa Barat. 

Kampung tangguh anti narkoba adalah bentuk kerjasama antara Pemerintah Polri dalam permasalahan narkoba yang menjadi tanggung jawab bersama agara dapat melalukan pemberantasan narkoba dari tingkat desa.

Sementara itu, terpisah, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH saat dimintai keterangan di Taliwang, Kamis, mengatakan Polres Sumbawa Barat terus berupaya agar narkoba tersebut bisa dikendalikan dan tidak merusak masa depan anak-anak, sehingga dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini menjadi wadah bagi masyarakat dalam menangani permasalahan narkoba.

“Jadi memang jumlah kasus narkoba ini terus terjadi, Oleh karena itu pemerintah berupaya bagaimana caranya agar masalah narkoba ini bisa dikendalikan serta tidak merusak masa depan anak-anak kita dan generasi kita. Nah cara yang paling efektif adalah melindungi diri sendiri, melindungi keluarga kita dan melindungi lingkungan kita,” terangnya.(Adbravo)

Kawanan Pelaku Curanmor 9 TKP di Tangkap Tim Puma Polres Bima Kota

Kawanan Pelaku Curanmor 9 TKP di Tangkap Tim Puma Polres Bima Kota
Kawanan Pelaku Curanmor 9 TKP di Tangkap Tim Puma Polres Bima Kota.

BorneoTribun Kota Bima, NTB – Tim Puma Polres Bima Kota, berhasil menangkap DPO komplotan curanmor yang selama ini jadi target operasi.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila, Rabu (7/7) mengabarkan, Tim Puma menangkap para DPO ini dalam rentang waktu yang berbeda. Terakhir ditangkap dini hari tadi di Desa Simpasai Lambu Bima.

Pelaku yang diamankan jelas Rayendra, BN alias RII (25) ES (35) dan US (27), ketiganya warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Barang bukti yang diamankan, sebut Kasat Reskrim, sepeda motor Yamaha Mio warna biru, sepeda motor Honda Supra X dan  Scoopy warna merah.

Kronologis penangkapan urainya pada  September tahun lalu, Tim Puma mengamankan pelaku beserta BB SPM hasil CURANMOR, dari pengakuannya bahwa SPM tersebut di dapatkan dari pelaku BN alias RII, TIMpun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BNI alias RII, Namun di dapati informasi bahwa pelaku tersebut telah berhasil melarikan diri keluar daerah Bima.

Mendapatkan informasi keberadaan pelaku bahwa pelaku telah pulang ke daerah Bima dan pelaku sedang berada di rumahnya, Timpun menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan benar adanya bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, kemudian tidak menunggu lama TIM Langsung bergerak cepat menuju rumah Pelaku, TIMpun melakukan pendobrakan  dan berhasil mengamankan pelaku.

Namun pada saat Tim melakukan penggrebekan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dengan tindakan tegas dan terukur pelaku berhasil di lumpuhkan oleh Tim Puma Polres Bima Kota.

Dari pengakuan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali diwilayah polres Bima kota bersama rekanya inisial (GN) yang sudah berhasil diamankan pada bulan September tahun lalu bersama BB SPM Yamaha Mio dan, dari pelaku tim berhasil mendapatkan pengakuan  bahwa menjual motor kepada ES yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.

Dari pengakuan pelaku tersebut Tim melakukan penelusuran terkait keberadaan BB dan mengamankan ES. Namun dari keterangan  bahwa motor tersebut telah dijual lagi kepada US yang beralamat di Desa lanta Kecamatan Lambu.

Kemudian Tim menelusuri keberadaan US di kebunnya di So KANTEI Desa Sumi Kecamatan Lambu dan benar adanya setelah Tim melakukan penelusuran di kebun tersebut Tim berhasil mengamankan US dan BB 1 unit SPM Honda Supra X 125, dan satu motor lainnya yg diduga hasil kejahatan.

“Para pelaku telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

(Adbravo)

Dua Pengedar Ganja Di Dompu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Dompu

Dua Pengedar Ganja Di Dompu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Dompu
Dua Pengedar Ganja Di Dompu Di Ringkus Satresnarkoba Polres Dompu.

BorneoTribun Dompu, NTB - Jajaran Sat Narkoba Polresn Dompu telah berhasil  mengamankan 2 (dua) orang tersangka pengedar Narkoba Jenis   Ganja dan Sabu di Kelurahan Bali 1, Kec. Dompu, Kab. Dompu

Kasi Humas Polres Dompu  Ipda Marzuki mengatakan bahwa memang benar jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang terangka pengedar Narkoba jenis Ganja di kel. Bali 1 Kec. Dompu, Kab. Dompu Rabu 7 Juli 2021.

“Yang mana dua tersangka yang berhasil di amankan bersial MA & SA yang merupakan warga Kel Bali I, Kec Dompu Kab Dompu, dibekuk oleh jajaran Sat Narkoba Polres Dompu.”ujar kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki, Kamis (8/7/21).

Kasat Res Narkoba Iptu Ramli, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan penangkapan tersangka MA & SA Berdasarkan laporan informasih dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang bertempat di kelurahan bali kecamatan Dompu, kabupaten Dompu yang merupakan tempat di lakukannya transaksi narkotika.

"Menindak lanjuti informasi tersebut,  Anggota satres narkoba polres dompu yang di back up tiemsus polsek kota  yang di pimpin oleh  KBO Satres Narkoba IPDA AGUSTAMIN S.H, dan KAPOLSEK KOTA IPDA ARIF SYARIFUDIN S.H,  langsung pemantauan di sekitar rumah yang di maksud berdasarkan ciri-ciri yang sudah di kantongi", tambahnya.

Pada saat Tim sedang melakukan pemantauan bahwa benar terlihat pelaku sedang melakukan transaksi Narkoba.

"Tidak menunggu lama dari hasil maupun dengan  ciri-ciri pelaku yang telah dipegang Tim langsung melakukan upaya penangkapan dan Penggeledahan terhadap pelaku",katanya.

Pada saat melakukan upaya penangkapan Tim memberikan instruksi bahwa dari Kepolisian Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Dari hasil penggerebekan tersebut di temukan seorang laki-laki yang sedang bersembunyi di dalam salah satu kamar yang mengaku beridentitas  Sdr. SAHRUDIN AHMAD Alias YOMEN, dan diamankan pula seorang perempuan bernama sdri. MA. 
 
 
"Dari hasil penggeledahan di dalam kamar Sdr. MA  di dapat 33 (tiga puluh tiga) buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi batang, daun dan biji narkotika jenis ganja yang di masukan di  dalam kantong plastik yang di simpan di dalam sebuah dompet yang di sembunyikan di atas plafon rumah dan  12  (dua belas) Gulung  plastik klip transparan yang di dalamnya  berisi narkotika jenis shabu-shabu yang di simpan di dalam dompet warna biru yang di sembunyikan di Di belakang lemari pakaian, 4  (empat) unit hp. 4 (empat) bundel plastik klip transparan,  1 (satu) buah gunting,   dan 2 (dua) buah buku yang sudah di modifikasi (dilubangi), Uang sejumlah Rp. 2.029.500 (dua juta dua puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dan dari hasil penggeledahan badan yang di lakukan polwan sdri. MA & SA di temukan narkotika jenis shabu-shabu yang di sembunyikan di dalam pakaian kantong bajunya",tutup Kasi Humas Polres Dompu 

Selanjutnya  Guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

(Adbravo)

Judi Sabung Ayam Dibubarkan Polsek Plampang, Pelaku Lari Kocar Kacir

Judi Sabung Ayam Dibubarkan Polsek Plampang, Pelaku Lari Kocar Kacir
Judi Sabung Ayam Dibubarkan Polsek Plampang, Pelaku Lari Kocar Kacir.

BorneoTribun Sumbawa, NTB - Aksi judi sabung ayam di wilayah Dusun Teruntum Desa Pemasar Kecamatan Maronge Kabupaten Sumbawa dibubarkan personel Polsek Plampang, para pelaku dibuat kocar kacir karena kedatangan petugas dilokasi, Selasa (06/07/2021) sekitar pukul 14.40 wita.

Penggerebekan perjudian sabung ayam yang dilakukan petugas Polsek Plampang tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan judi sambung ayam.

Kapolsek Plampang IPTU Budiman Perangin Angin, S.H., ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan pada awalnya personel Polsek Plampang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait judi sambung ayam, Petugas yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengintaian dan saat Petugas tiba dilokasi, situasi di TKP sedang ramai kemudian setelah mengetahui petugas tiba selanjutnya para pelaku melarikan diri.

"Diduga informasi kadatangan anggota diketahui oleh para pelaku serta lokasi perjudian yang berjarak sekitar 100 M dari jalan raya sehingga para pelaku sabung ayam sudah membubarkan diri dan berlarian ke area persawahan" Jelasnya.

Lanjut Kasi Humas, Petugas yang melaksanakan penggerebakan kemudian melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam dan mengamanan beberapa barang bukti.

Kasi Humas juga saat ditemui menegaskan masih adanya praktek judi sabung ayam ini pihak Kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan melakukan penindakan untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa.

(Adbravo)

Asyik Nyabu Di Rumah DPO, Dua Pria Di Mataram ini Di Ringkus Tim Resnarkoba

Asyik Nyabu Di Rumah DPO, Dua Pria Di Mataram ini Di Ringkus Tim Resnarkoba
Asyik Nyabu Di Rumah DPO, Dua Pria Di Mataram ini Di Ringkus Tim Resnarkoba.

BorneoTribun Mataram, NTB -- Dua pria berinisial MW dan JA asyik nyabu. Apesnya, tempat mereka menggunakan barang haram tersebut di rumah salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial CAE di Pengempel Indah, Mandalika, Sandubaya, Mataram, Senin (5/7). 

Tim Sat Resnarkoba yang memburu DPO menggerebek rumah CAE. Didalam rumah itu MW dan JA yang asyik menggunakan sabu diringkus. "CAE melarikan diri. Dua orang yang kita tangkap ini sedang menggunakan sabu di dalam,"  kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK kemarin (7/6). 

Dari hasil penggeledahan terhadap MW dan JA, ditemukan satu poket sabu. ”Berat barang bukti sabu yang diamankan 1,86 gram,” terangnya.

Sat Resnarkoba Polresta Mataram menemukan uang Rp 960 ribu. Diduga uang tersebut hasil penjualan. ”Kita masih dalami peran MW dan JA,” bebernya.

CAE menjadi DPO setelah ditangkapnya seorang pengedar berinisial GD, 32 tahun dan seorang nenek berinisial EP alias VE. Mereka ditangkap bulan lalu. ”Saat kita tangkap anak buahnya kita temukan barang bukti sabu di rumah CAE,” jelasnya.

Sebelumnya, rumah CAE sudah diberikan garis Polisi atau Police Line. Namun, dirusak CAE bersama MW dan JA. “CAE masih kita kejar,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Tes urine, MW dan JA positif menggunakan Narkoba jenis sabu. ”Mereka menggunakan sabu sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Yogi mengatakan, MW dan JA kini masih ditahan di Mapolresta Mataram. Karena, masih melakukan pengembangan. MW dan JA dijerat pasal 127 dan atau pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Adbravo)

Rabu, 07 Juli 2021

Berdayakan PPKM, Kapolsek Kuta Ajak Masyarakat Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19


Kapolsek Sambangi Yayasan Pondok Pesantren Ijtihad NU Lengser

Borneotribun Lombok Tengah, NTB  Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas W, SIK bersama Babhinkamtibmas Desa Mertak menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa Mertak Kecamatan Pujut, Rabu (7/7/2021).

Pemdes Mertak beserta peserta Musrenbangdes melaksanakan diskusi dan  tanya jawab dalam rangka menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa dan pengaktifan Satgas Posko PPKM Mikro Desa Mertak.

Pada kesempatan itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugrho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas W selaku narator mensosialisasikan penerapan PPKM berskala mikro wilayah provinsi NTB dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolsek Kuta menjelaskan agar seluruh masyarakat di daerah ini lebih meningkatkan penerapan PPKM berskala mikro dan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. 

Kapolsek juga meminta kerjasama yang baik antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa setempat dan seluruh elemen untuk lebih meningkatkan penjagaan dan monitoring warga dari luar desa dengan tetap menerapkan Prokes 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak).

"Kepada seluruh aparat desa dan tokoh masyarakat yang hadir untuk sama-sama mendukung usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kita semua," Imbau Kapolsek.

Kapolsek Kuta pada kesempatan itu memberikan gambaran bahaya terlular Covid-19 kepada undangan yang hadir dengan pemutaran video.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta beserta anggota pada hari  Rabu  (7/7/2021) pukul 14.30 Wita melakukan silaturrahim dengan Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Ijtihad NU Lengser yang diterima TGH Abussulhi Khairi, Lc.

Pada pertemuan itu juga dilakukan pemberian bantuan sosial kepada perwakilan santri berupa peci 20 buah dan Al-Qur'an 40 buah.

Kapolsek berharap, silatrrahim itu akan mempererat hubungan baik kepolisian dengan tokoh agama setempat khususnya  di wilayah hukum Polsek Kuta.

Reporter : Adbravo
Editor      : Hermanto

Tingginya Animo Masyarakat Untuk Di Vaksin, Bupati : Tambah Lagi Stock Vaksin


Bupati Lombok Barat Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Borneotribun Lombok Barat, NTB 
Membludaknya animo masyarakat untuk di Vaksinasi di Kantor Desa Senteluk Layar hingga melebihi target.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, S.Ag, M.Si mengatakan sekitar 12 ribu dosis vaksinasi telah disebar di Puskesmas di Lombok Barat.

Dikatakannya, seperti dalam pemantauan langsung di Lokasi Vaksinasi, bersama dengan Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK semula ditargetkan hanya 300, membludak hingga mencapai 390 orang yang divaksin pada hari ini, Rabu  (7/7/2021).

“Kita sudah sebar vaksin di Puskesmas Hari Senin Kemarin, (5/7/2021) ke seluruh puskesmas, sekitar 12 ribu dosis, sampai-sampai sekarang di Dinas Kesehatan posisinya nol,” ungkapnya.

Menurutnya, 12 ribu dosis vaksin tersebut ditergetkan habis pada hari sabtu (9/7/2021) mendatang, namun melihat antusiasme masayarakat di perkirakan habis tidak sampai dengan hari sabtu.

“Melihat antusiasme Masyarakat seperti ini, pada kesempatan ini juga kita mohon agar Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi untuk segera memberikan kembali jatah vaksin untuk Lombok Barat,” pintanya.

Menurutnya, momentum antusiasme ini, agar benar-benar dimaksimalkan dalam percepatan vaksinasi, dengan sesegera mungkin mendapat tambahan vaksin untuk Kabupaten Lombok Barat.

Sementara itu, Kapolsek Senggigi AKP Priyo Suhartono, SIK mengatakan dalam vaksinasi massal di Kantor Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, di prioritaskan kepada masyarakat Desa Senteluk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lobar. 

“Semuanya berjalan lancar, bahkan melebihi dari yang ditargetkan seperti yang diungkapkan pak Bupati. Sementara ada 18 orang mengalami penundaan,” ujarnya.

Plt. Kepala Desa Senteluk Lalu Adnan, S.Sos mengatakan setelah berkoordinasi dengan Kecamatan ditargetkan sebanyak 300 orang, namun masyarakat yang hadir sebanyak 520 orang.

“Pelaksanaan Vaksinasi ini, difokuskan dalam penyelenggaraan pilkades serentak, dimana ini dukung oleh antusiasme Masyarakat untuk melakukan vaksinasi,” Bebernya.

Regulasi dalam vaksinasi ini melalui banyak tahapan, untuk mencegah kerumunan pembagian jadwal dilakukan setiap satu jam, untuk melayani dua Dusun di Desa Senteluk Batulayar.

“Regulasi ini untuk meastikan protokol Kesehatan tetap berjalan dengan baik, sehingga dilakukan pengaturan jadwal seperti ini,” Tandasnya.

Reporter : Rilis/Adbravo
Editor      : Hermanto

Mencuri dan Menadah, Pelaku Di Gelandang Ke Mapolres Lombok


Pencuri dan penadah diamankan di Mapolres Lombok Utara

Borneotribun Lombok Utara, NTB Tim Puma Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian villa kosong, dan 2 orang terduga sebagai penadah.

Berdasarkan laporan korban bernama DKS 36 tahun, wanita, alamat Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, kecamatan pemenang, Lombok Utara, dalam laporan polisinya menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di Kulaku Gili Resort, Dusun Gili air pada 28 juni lalu, yang menyebabkan korban kehilangan 8 unit TV LED dengan kerugian sekitar Rp. 8 juta rupiah.

Keterangan itu disampaikan kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H, melalui kasat Reskrim Polres Lombok Utara Iptu Made Sukadana SH, MH kepada media Rabu (7/7/2021) di polres Lombok Utara.

Dalam penjelasannya Kasat reskrim mengatakan, atas keterangan korban tim melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus tersebut dan ahirnya Tim Puma mendapat informasi dari anggota Bhabinkamtibmas dusun Gili Air bahwa kepala dusun Gili Air bersama warga nya telah mengamankan 5 unit TV LED merk LG dari tangan seseorang yang diduga hasil curian . 

"Tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud,"Ujarnya.

Lanjut kasat, karena terduga pelaku tidak bisa menjelaskan asal usul 5 unit TV tersebut ahirnya Tim Puma mengamankan terduga pelaku yang kemudian di ketahui bernama MH, 19 tahun, warga dusun Gili Air, Desa Gili Indah, kecamatan Pemenang, Lombok Utara untuk di bawa ke mapolres Lombok Utara untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

Berdasarkan pengembangan penyelidikan terhadap terduga MH akhirnya diperoleh informasi bahwa pelaku pernah menjual TV hasil curiannya kepada seseorang dan terduga pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di beberapa tempat seperti di Kulaku Gili Resort, Blue Marine Dive Resort, serta Lumbung Gede Bungalow.

"Berdasarkan informasi dari pelaku MH kami langsung menindaklanjuti dan berhasil mengamankan 2 Terduga Penadah masing-masing EK dan JD yang masing-masing berasal dari Lombok Timur," Tutur Kasat Made.

Berikut BB yang berhasil kami amankan ungkap Made, 5 unit TV LED merk LG serta remote warna hitam milik Kulaku Gili Resort, 3 unit TV merk LG beserta remote milik Blue Marine Dive Resort, 1 unit TV LED merk Samsung beserta remote milik Blue Marine Dive Resort.

Berdasar perbuatan ketiga pelaku di kenakan pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Reporter : Adbravo
Editor      : Hermanto

Silaturahmi, Kapolresta Terima Kunjungan Ketum GMKI Cabang Mataram


Silaturahmi Kapolresta dan GMKI Mataram

Borneotribun Mataram, NTB Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mataram Prandy A.L Fanggi, S.H langsung diterima Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, Selasa (6/7/2021) diruang kerjanya saat melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi terkait keamanan di Kota Mataram dan meminta dukungan dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) GMKI yang akan di selenggarakan pada tanggal 9 Juli 2021 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta menyampaikan, komunikasi dan sinergitas antara Kepolisian dan Organisasi kepemudaan begitu penting dijaga. 

"Terima kasih atas kedatangannya hari ini, sekiranya ini menjadi perhatian bersama untuk kita menjaga keamanan di Kota Mataram. Bagi saya, kita dalam silaturahmi ini mendapatkan titik temu terkait sangat pentingnya menjalin kerja sama, saya berharap hubungan yang harmonis ini  antara Polresta Mataram dan GMKI dan organisasi mahasiswa lainnya dapat dipertahankan, karena dengan komunikasi hal-hal yang mungkin dianggap masalah dapat ditemukan solusinya,'' ujar Kapolresta.

Dalam silaturahminya, Ketua Umum GMKI Cabang Mataram menyampaikan beberapa hal  diantaranya terkait meminta dukungan dan doa kepada Kapolresta Mataram untuk menggelar kegiatan Rapat Kerja Cabang GMKI yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2021 mendatang, yang rencana pelaksanaannya akan digelar di aula PGRI / Pendopo Walikota Mataram. kemudian disampaikan juga terkait penanganan masalah dan tugas-tugas Polri yang perlu didukung masyarakat.

"Bagi Prandy, peran Kepolisian yang maksimal dalam menjalankan tugasnya perlu diberikan apresiasi, disisi lain masyarakat juga tetap memberikan masukan bila dalam pelayanan Kepolisian ada hal-hal yang belum sesuai dengan yang diharapkan," Ungkapnya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Umum GMKI Cabang Mataram, terkait rencana Rapat Kerja Cabang GMKI yang akan digelar dalam beberapa hari kedepan, Kapolresta mempersilahkan untuk penggelaran kegiatan tersebut, namun dalam pelaksanaannya tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan bagi panitia penyelenggara agar betul-betul memperhatikan jumlah peserta yang hadir. 

"Jumlah peserta agar dibatasi sesuai dengan anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19," katanya.

Selesai berbincang hangat, Ketua Umum GMKI Cabang Mataram Prandy, undur diri dan meminta kesediaan Kapolresta untuk berfoto bersama. Seluruh Kegiatan silaturahmi berjalan dengan aman dan lancar. 

Reporter : Adbravo

Selasa, 06 Juli 2021

Mempercepat Realisasi Program Vaksin, Polresta Mataram Siapkan Gerai Untuk Anak

Mempercepat Realisasi Program Vaksin Polresta Mataram Siapkan Gerai Untuk Anak
Mempercepat Realisasi Program Vaksin, Polresta Mataram Siapkan Gerai Untuk Anak.

BorneoTribun Mataram, NTB - Program Vaksin Covid-19 sudah mulai diperluas bagi anak-anak usia 12-17 Tahun pada bulan Juli 2021. Vaksin dilakukan untuk mencegah semakin  banyaknya anak-anak yang terinfeksi Covid-19.

Selaras dengan hal tersebut Satpas Lantas Polresta Mataram kini membuka layanan Vaksin Covid-19 bagi anak-anak usia 12-17 tahun.

"Selain menyasar masyarakat rentan, masyarakat umum (peserta pembuat SIM), kemudian masyarakat sekitar yang mendaftarkan diri dan keluarga yang terdekat, sejak kemarin (05/07) kami mulai menerima peserta Vaksin dengan sasaran anak-anak. 

Kami menggelar kegiatan ini, sesuai perintah bapak Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK, bagi anak-anak usia 12-17 tahun dapat diberikan pelayanan Vaksin Satpas Lantas Polresta Mataram, sehingga kita membuka layanan Vaksin tersebut di Gerai Vaksin Presisi Polresta Mataram ." ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Imam Maladi, SIK saat ditemui di Satpas Lantas, Selasa (06/07/2021).

Disampaikan Imam, hari pertama digelarnya vaksin bagi anak-anak usia 12-17 tahun, sebanyak 5 anak sudah di vaksin. " Untuk hari ini kegiatan Vaksinasi masih berlangsung, sehingga kami belum dapat merekap  berapa total anak yang divaksin di Gerai Vaksin Presisi Polresta Mataram." terangnya.

Dir Lantas Polda NTB Kombes Pol  Djoni Widodo S.I.K juga berkesempatan melihat langsung pelaksanaan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Polresta Mataram. Kedatangan perwira dengan melati tiga ini sekaligus melakukan Asistensi di Gerai Satpas. 

"Pagi ini saya ingin melihat secara langsung bagaimana pelayanan Vaksinasi di Satpas Lantas Polresta Mataram. Saya sangat mengapresiasi karena semua dapat berjalan dengan baik, animo dari masyarakat juga baik, dan saya berharap kegiatan ini dapat dilanjutkan terus secara masif guna mendukung program pemerintah, sehingga kedepannya diharapkan dapat terbentuk Herd Immunity  (Kekebalan Kelompok) di Nusa Tenggara Barat khususnya di Kota Mataram,"Harapnya.

Kasat Lantas menyebutkan, program Vaksinasi ini merupakan program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama.

Imam sangat mengapresiasi masyarakat yang dengan kesadaran sendiri ikut berperan dalam program Vaksin, kita semua berharap akan bisa segera dicapai kondisi Herd Immunity dimana masyarakat akan menjadi lebih kebal terhadap Covid-19."katanya.

Saat ini Kota Mataram berada di Zona kuning, semoga dengan gencarnya kegiatan Vaksin kepada seluruh masyarakat, Kota Mataram bisa segera menjadi Zona hijau.

"Kita semua mengharapkan wabah Covid-19 ini segera berlalu, agar kehidupan dapat kembali normal." tutupnya.

(Adbravo)

Senin, 05 Juli 2021

Perangi Peredaran Narkoba, Polres Lombok Barat Gandeng Forkopimda Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

Perangi Peredaran Narkoba, Polres Lombok Barat Gandeng Forkopimda Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba
Perangi Peredaran Narkoba, Polres Lombok Barat Gandeng Forkopimda Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba.

BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Instruksi Kapolri, untuk menciptakan Kampung Tangguh Anti Narkoba, untuk menekan peredaran narkoba, segera ditindak lanjuti Jajaran Polres Lombok Barat, Polda NTB.

Bahkan, sebagai bentuk keseriusan, Polres Lombok Barat langsung mengadakan pertemuan dengan Forkopimda Lombok Barat dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang marak di Indonesia, dan khususnya di kabupaten Lombok Barat.

Bertempat di Senggigi Lombok Barat, Forkopimda Lombok Barat membahas, langkah-langkah dan mendeklarasikan dukungan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba ini.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus, S. Wibowo, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal afrihadi, SH., mengatakan, jajaran kepolisian harus menggandeng Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stekholder terkait.

“Membutuhkan peran serta semua pihak, dimana anak muda kita sebagai generasi bangsa, telah banyak yang terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba ini,” ungkapnya, Minggu (4/7/2021).

Baik pengguna, maupun oknum pengedar narkoba, sehingga diharapkan melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.

“Nantinya ada dua Desa yang akan kami jadikan pilot projek di Kabupaten Lombok Barat, bukan berarti kedua Desa Tersebut bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, malah sebaliknya,” katanya.
Dimana, kedua Desa ini dinilai sangat marak terjadinya peredaran narkoba, terlihat dari pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kedua Desa tersebut.

“Dengan dicanangkannya kedua Desa tersebut menjadi kampung Tangguh Anti Narkoba, tentunya kami mengharapkan, nantinya ada perbedaan atau perubahan,” tandasnya.

Perbedaan dalam artian, adanya keterlibatan atau maupun keinginan pihak Desa, untuk benar-benar menjauhi dari peredaran narkoba dan memahami akan bahaya narkoba.

“Untuk itu kiranya dapat berkoordinasi, yang intinya adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa, dimana pemberantasan Narkoba juga membutuhkan kepedulian kita bersama,” tandasnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba ini, harus dimulai dari hulu sampai hilir.

“Melalui Kerjasama dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada, sehingga narkoba yang merupakan ancaman kita bersama bisa dilenyapkan di Lombok Barat pada khususnya,” tandasnya.(Adbravo)

Karena Kepepet Pelaku ini Nekat Menggadaikan Barang Elektronik Milik Temannya Sendiri

Ilustrasi. Gambar istock

BorneoTribun Mataram, NTB - Giat press release yang dilaksanakan polresta Mataram Senin 05/07/2021 tentang kasus penggelapan yang menimpa korban SMG ( Perempuan, warga kota mataram). 

Melalui kasi Humas polresta mataram Iptu Erni Anggraeni SH dan Kareskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban SMG yang tercatat di polresta mataram dengan no LP/178/V/2021/NTB/SPKT tertanggal 12/05/2021.

Ilustrasi. Gambar istock

Menurut kasi Humas Iptu Erni Anggraeni SH SIK menyampaikan bahwa atas laporan  tersebut Tim puma berhasil mengamankan pelaku NBY laki, 23 tahun, warga desa Melinggih, Kabupaten Gianyar, Bali, yang kebetulan saat ini sedang ngekos diwilayah cakra, kota mataram, "ungkap Iptu Erni."

Namun saat penangkapan  menurut kasi humas ini, pelaku NBY saat ditangkap tengah berada disebuah Cafe di wilayah senggigi Lombok Barat dengan tanpa perlawanan, sehingga pelaku langsung diamankan tim puma polresta mataram untuk di bawa ke polresta demi interogasi serta keperluan penyidikan lebih lanjut,"tutup Erni".

Sementara itu kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK menjelaskan bahwa kronologis kejadian bahwa korban dan pelaku ini berteman baik sehingga pada suatu saat tepatnya di bulan februari 2021 pelaku meminjam 1 unit laptop merk Acer  kepada korban. Lalu pada April 2021 pelaku kembali meminjam 1 unit HP merk Iphone XR kepada korban, "ungkap Kadek".

Press release.

Lebih lanjut Kadek menjelaskan hasil penyelidikan terhadap pelaku bahwa pada sekitar bulan mei 2021 pelaku NBY menggadaikan laptop dan melakukan tukar tambah HP iphone XR dengan Iphone 6S yang telah dipinjam pelaku dengan tanpa sepengetahuan pemilk ( Korban SMG ) di salah satu tempat Gadai barang elektronik yang terletak di Tanah Aji kota mataram, " tutur Kadek".

"Akibat tindakan pelaku NBY korban SMG mengalami kerugian sekitar ± 20 juta rupiah," ungkap kareskrim. 

Sebagai Barang Bukti  yang berhasil diamankan oleh tim puma polresta mataram di tempat Gadai tersebut 1 unit laptop merk Acer, 1 unit HP iphone 6 s, dan 1 kotak Hp iphone XR, serta 2 lembar resi bukti Gadai," jelas Kadek".

Untuk hasil gadai dan tukar tambah Hp menurut keterangan pelaku kata Kadek, digunakan untuk membayar kos serta kebutuhan hidup sehari-hari.  Dan atas tindakan pelaku, lanjut Kadek akan dikenakan pasal 372 UU KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara,"tutup Kadek".(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno