Berita Borneotribun.com: Nanga Taman Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Nanga Taman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nanga Taman. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Mei 2020

Peduli Lingkungan, Pers Polsek Nanga Taman Semprotkan Di Infektan Rumah Ibadah dan Perkantoran



BORNEOTRIBUN I NANGA TAMAN - Menyikapi perkembangan sitkamtibmas tentang kesehatan ( Virus Corona ) di kabupaten sekadau khususnya di lingkungan Desa Nanga Taman dan Desa Nanga Mentukak, Kecamatan nanga taman. Pers Polsek Nanga Taman dan Masyarakat di nanga taman semprotkan Diinfektan Rumah Ibadah dan Perkantoran. Rabu, 27/5/20.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Gugus Tugas Cegah Covid 19 Kecamatan  Nanga Taman dan didampingi Danramil, Kepala Puskesmas, Kapolsek, kepala desa nanga taman dan mentukak, organisasi kepemudaan dan organisasi keagamaan di nanga taman.

" ini semua kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, apalagi sekadau saat ini sudah ada 3 kasus terkonfirmasi ". Ujar Kapolsek disela-sela kegiatan.

Begitu juga yang diungkapkan camat nanga taman, Paulus Ugang mengapresiasi kiat pers polsek nanga taman. Ini semua bentuk kepedulian kepada lingkungan sebagai upaya mencegah datangnya wabah / virus penyakit di sekitar lingkungan.

" memang saat ini dikecamatan kita belum ada kasus, tapi sedia payung sebelum hujan itu lebih baik ". Tandas Ugang singkat.


Penulis : Mussin
Editor    : Herman 







Selasa, 19 Mei 2020

NAJIS, Anak 13 Tahun Di Perkosa Ayah Kandung Hingga Hamil 6 Bulan Di Meragun



Fhoto : Pelaku A ( Kiri ), Korban N ( Kanan ) Beserta Barang Bukti Yang Di Amankan. Doc. Mus.

BORNEOTRIBUN | SEKADAU - Saat dikonfirmasi media ini, Selasa ( 19/5/20 ) Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra membenarkan dan menjelaskan kronologis kejadian.

Menurut Kapolsek, berawal dari pelapor untuk melaksanakan Sambang Desa, sesampainya di Kantor Desa Meragun mendapatkan informasi kalau di salahsatu Dusun Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman  Kabupaten Sekadau ada masyarakat yang melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri ( N, 13 Tahun/ Korban ) yang masih di bawah umur sampai anak tersebut hamil sekitar 6 (enam) bulan. 

Mendapati informasi tersebut, Pelapor ( Bhabinkamtibmas-red ) langsung menuju TKP dan melaporkan kepada Kapolsek Nanga Taman.

Melalui Unit Reskrim, Kapolsek memerintahkan untuk melakukan Penyelidikan dan berkoordinasi dengan Aparatur Desa Meragun.

Alhasil, setelah di_interogasi Pelaku mengakui perbuatannya kemudian Petugas langsung membawa pelaku ( A, 36 Tahun ) dan mengamankan barang bukti ke Polsek Nanga Taman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Pertama kali dilakukan pada bulan Juni tahun 2019 sampai terakhir hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 sekira jam 03.00 Wib di Rumah Saudari MS yang berada di  salahsatu Dusun di Desa Meragun Kecamatan Nanga Taman Kabupaten Sekadau dan dilakukan secara berulang kali hingga menyebabkan korban hamil ". Jelas Kapolsek menurut pengakuan Tersangka AD saat di interogasi. 

Sampai berita ini diturunkan, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan diMapolsek Nanga taman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


Penulis : Mussin
Editor    : Herman

Senin, 18 Mei 2020

BST di Nanga Taman 1872 KK, Ini Jadwal Lengkapnya

(Dok. Foto: Istimewa)

BorneoTribun -- Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Di Kecamatan Nanga Taman berlangsung selama 3 (tiga) hari.

Camat Nanga taman Paulus Ugang mengatakan, pembagian dana BST di kecamatan Nanga taman sekitar 3 hari.

"Penyaluran dilakukan di GPU Kantor Camat Nanga Taman Kabupaten Sekadau", kata Camat Ugang pada awak media, Senin (18/5/2020).

Dalam penyaluran BST ini, kata Paulus Ugang, dilakukan pengamanan dari Kapolsek Beserta Anggota , Danramil dan Anggota, Satgas KMP, Linmas Desa Ng.Taman dan Ng.Mentukak.

Selin itu, dalam penyaluran BST tetap memenuhi SOP Cegah Covid 19.

"Seluruh Penerima BST wajib menggunakan masker, jaga jarak, dan lakulan cuci tangan", ujar Camat Nanga Taman.

(Dok. Foto: Istimewa)

Adapun jumlah penerima BST di Kecamatan Nanga Taman sebanyak 1872 KK dari 12 Desa yaitu :

1.Desa Nanga Taman : 141 KK
2.Desa Nanga Mentukak : 275 KK
3.Desa Rirang Jati :272 KK
4.Nanga Kiungkang : 105 KK
5.Desa Nanga Koman : 15 KK
6.Desa Tapang Tingang :33 KK
7.Desa Lubuk Tajau : 118 KK
8.Desa Pantok : 35 KK
9.Desa Meragun : 101 KK
10.Desa Nanga Engkulun : 35 KK
11.Desa Senangak :427 KK
12.Desa Nanga Mongko :265 KK

(Dok. Foto: Istimewa)

Adapun pembagian penyaluran BST dibagi menjadi tiga Sesi yang akan dimulai hari senin tanggal 18 Mei 2020 s/d hari Rabu tanggal 20 Mei 2020 di GPU Kantor Camat Nanga Taman, dengan pembagian sebagai berikut :

1. Hari Senin tanggal 18 Mei 2020  :
- Desa Meragun  ,Jam 09.00 s/d 10.30 Wiba
- Desa Lubuk Tajau, jam 10.30 s/d 12.00 Wiba
- Desa Nanga Mentukak, jam 13.00 s/d 14.30 Wiba
- Desa Nanga Taman, jam 14.30 s/d 15.30 Wiba

2. Hari Selasa tanggal 19 Mei 2020 :
- Desa Senangak, jam 09.00 s/d 10.30 Wiba
- Desa Pantok, jam 10 30 s/d 12.00 Wiba
- Desa Nanga Kiungkang, jam 13.00 s/d 14.30 Wiba

3. Hari Rabu tanggal 20 Mei 2020
- Desa Tapang Tingang,jam 09.00 s/d 10.30 Wiba
- Desa Nanga Engkulun, jam 10.30 s/d 12.00 Wiba
- Desa Nanga Mongko ,jam 13.00 s/d 14.30 Wiba
- Desa Nanga Koman 14.30 s/d 15.30 Wiba
- Desa Rirang Jati, jam 15.30 s/d.

(Dok. Foto: Istimewa)

Hadir dalam kegiatan tersebut menurut pantauan awak media,  Camat Nanga Taman Paulus Ugang S. Ap. MM, Sekcam Nanga Taman Abang Rusdi, S.TP, Kapolsek Nanga Taman Ipda Didik Darman Putra, ST, M. Si, Danramil Nanga Taman Pelda Martinus, Staf Kantor Kecamatan Nanga Taman, dan Staf Kantor Post Cabang Sekadau.

(yk/mussin)

Kamis, 07 Mei 2020

Kapolsek Nanga Taman Ajak Warga Untuk Patuh Dengan Himbauan Pemerintah



BORNEOTRIBUN I NANGA TAMAN - Mengingat masih terus bertambahnya kasus covid-19 di indonesia, khususnya dikalimantan barat, Kapolsek nanga taman Ipda Didik Darman Putra mengajak seluruh kalangan untuk tetap mematuhi anjuran dan himbauan dari protokol penangan covid-19.

Menurut Didik, dengan minimnya tingkat kepatuhan masyarakat akan himbauan pemerintah membuat sejumlah kalangan yang mengabaikan mudah terkontaminasi dengan wabah corona tersebut.

Kendati masih minimnya tingkat kepatuhan masyarakat, Jajaran polsek nanga taman akan terus melakukan upaya penertiban bagi masyarakat yang mengabaikan himbauan yang telah disampaikan.

" kita bersama jajaran akan terus menghimbau warga. Tapi kalau memang tidak mau ditegur juga, kita akan melakukan penertiban ". Ujar Kapolsek. Kamis, 7/5/20 siang.

Sebelumnya, Camat nanga taman, Paulus Ugang juga telah menghimbau masyarakat seperti yang tertuang dalam kesepakatan bersama. Bagi yang melanggar akan di sanksi, mulai dari teguran hingga tindakan pre-emtif dan preventif.

" untuk warga yang masuk atau pun keluar nanga taman, kami himbau untuk mengisolasi diri dirumah dan wajib melapor ke puskesmas nanga taman. Dan untuk warga yang ada dinanga taman untuk selalu menggunakan masker, jaga pola makan serta tetap melakukan Phisical Distancing ( Jaga Jarak ) ". Pesan Ugang.


Penulis : Redaksi
Editor    : Herman


Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno