Selasa, 29 Agustus 2023
Selasa, 22 Agustus 2023
Kebakaran Lahan Hampir Merata Seluruh Kecamatan, Polisi Tangkap 10 Warga
Senin, 14 Agustus 2023
Muncul Titik Api, Dengan Sigap Kapolres Ketapang Bersama Tim Penanggulangan Karhutla Padamkan Api
Selasa, 08 Agustus 2023
Kapolres Ketapang Bersama Pejabat Utama Polres Bagikan Bendera Merah Putih Ke Masyarakat
Senin, 17 Juli 2023
Dialog Publik Pemilu Berkualitas, Wakapolres Ketapang Bahas Penanganan Tindak Pidana Pemilu
Kamis, 13 Juli 2023
Bupati Ketapang Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolres Ketapang
Senin, 19 Juni 2023
Bersama Wakil Bupati, Kapolres Ketapang Turut Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Ke Tanah Suci
Senin, 12 Juni 2023
Profesional, Satlantas Polres Ketapang Sediakan Pelayanan SIM Yang Baik Dan Bebas Pungli
Rabu, 17 Mei 2023
Polres Ketapang Amankan Seorang Tersangka Kasus Pencabulan
Kamis, 06 April 2023
Ukur Kinerja Jajaran, Polres Ketapang Gelar Anev Kine
Minggu, 02 April 2023
Antisipasi Aksi Balap Liar, Polres Ketapang Patroli Malam
Selasa, 19 April 2022
Polisi Paparkan Kasus Yang "Trending" Selama Ramadhan di Ketapang
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana, S.Ik, MH, (Sumber: Istimewa) |
Borneo Tribun, Ketapang - 270 perkara selama bulan puasa tahun ini berhasil diungkap Polres Ketapang, Kalbar.
Hal itu diutarakan Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana saat gelar tersangka dan barang bukti di Mako polres Ketapang jalan Brigjend Katamso, Senin (18/4) petang.
Dia menjelaskan, dari jumlah perkara itu, 35 kasus masuk tahap penyidikan plus 52 orang pelaku ditahan. Sisanya yakni, 235 kasus hanya dilakukan pembinaan.
Yani merincikan, kasus yang dilakukan pembinaan dan penindakan yaitu, narkoba 18 kasus tahap penindakan, 10 kasus judi upaya penindakan, 49 kasus peredaran miras 5 masuk penindakan 44 lainnya pembinaan, kemudian kasus prostitusi online sebanyak 69 kasus bersifat pembinaan, 49 kasus premanisme, 2 kasus masuk tahap penindakan lantaran adanya tindakan kekerasan berupa penganiayaan, 47 sisanya dilakukan pembinaan.
Kapolres juga mengatakan, 10 kasus petasan (mercon) dan senjata tajam hanya dilakukan pembinaan. Sementara barang bukti (BB) seperti mercon dan 69 bilah parang disita polisi untuk dimusnahkan.
"Kasus-kasus yang dilakukan pembinaan itu, kita buatkan dengan surat pernyataan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan lagi," kata Kapolres berkacamata tersebut.
Perkara lainnya yang diungkap Polres adalah penyalahgunaan BBM solar bersubsidi dengan pelaku sebanyak 2 orang.
Khusus perkara ini, polisi menemukan modus kejahatan dengan cara pelaku bertindak sebagai penampung dari BBM yang berasal dari pengantri solar di SPBU. Hasil tampungan solar itu, kemudian diangkut dan dijual kembali oleh para pelaku.
Kesemuanya itu adalah hasil penindakan hukum dalam kegiatan bertajuk operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Ketapang selama dua pekan dimulai tanggal 1 hingga 14 April 2022.
Baca berita BorneoTribun di Google News.
Reporter: Dins
Jumat, 02 Juli 2021
Kado HUT Bhayangkara, Polisi ungkap Kasus Pencurian Motor, Jambret dan Kasus Penambangan Ilegal
Gambar Ilustrasi. Kado HUT Bhayangkara, Polisi ungkap Kasus Pencurian Motor, Jambret dan Kasus Penambangan Ilegal. |
Kapolres Ketapang Wuryantono S. i. k Didampingi KBO dan Kasat Reskrim saat press Release Ungkap 4 Kasus Kejahatan. (Photo:Joko) |
Kapolres Ketapang Wuryantono S. i. k Didampingi KBO dan Kasat Reskrim saat press Release Ungkap 4 Kasus Kejahatan. (Photo:Joko) |
Selasa, 08 Juni 2021
Seorang Mayat Lelaki Ditemukan Mengapung di Perairan Muara Kendawangan Ketapang
Seorang Mayat Lelaki Ditemukan Mengapung di Perairan Muara Kendawangan. |