Berita Borneotribun.com: Polres Singkawang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Singkawang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Singkawang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Juli 2023

Kasat Binmas Polres Singkawang Sampaikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang

Kasat Binmas Polres Singkawang Sampaikan Materi Latihan Dasar Kepemimpinan di SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Kasat Binmas Polres Singkawang menghadiri Undangan dari Yayasan Gema Kasih Yobel SMP Kristen Kasih Yobel Kota Sngkawang, tentang Undangan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Kasat Binmas menyampaikan Materi tentang latihan Dasar Kepemimpinan, di halaman SMP Kristen Kasih Yobel, Jl. Pasar Turi Dalam Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Selasa (11/7/2023).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Singkawang, AKP Supiyanto, Dewan Guru SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang, Pelajar SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang yang berjumlah 240 peserta MPLS

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Singkawang AKP SUPIYANTO menuturkan, Saat ini Kami hadir bersama anggota Satbinmas untuk memberikan materi tentang Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) kepada pelajar SMP Kristen Kasih Yobel Singkawang, 

"Kegiatan Latihan dasar Kepemimpinan tersebut di laksanakan dengan tujuan, agar generasi muda selaku agen perubahan, Dapat menjadi pemimpin pemimpin yang lebih baik untuk masa depan, berguna untuk bangsa maupun dalam lingkungan masyarakat, Jadi Kegiatan ini sangat perlu dan wajib dilakukan, Ucapnya

Ianya juga menambahkan, "Serta dalam kesempatan ini kami juga tidak lupa untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas untuk generasi muda, agar menjaga Kamtibmas dan tidak melakukan kebut kebutan dijalanan, dan tidak terpengaruh dengan pergaulan yang menyimpang atau Perbuatan yang negatif. 

(Tim Liputan)

Rabu, 28 Juni 2023

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap pelaku Curanmor pada hari Selasa (27/6/2023), pukul 22.30 Wib.

“Kemarin pada pukul 22.30 saya bersama dengan Kanit Reskrim dan anggota berhasil menangkap pelaku Curanmor berinisial KA (17), warga Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang,” kata Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mewakili Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. Rabu (28/6/2023).

Dari tangan pelaku curat ini, lanjut AKP Samsudin, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 CC warna Hitam, 1 ( satu) Lembar STNK dan 1 (satu) buah kunci sepeda motor.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini setelah dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan serta keterangan dari para Saksi berikut memeriksa hasil Rekaman CCTV di sekitar TKP kemudian Pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekira jam 22.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah Rumah Kos di kamar nomor 9.

Tidak menunggu lama, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah bergerak untuk melakukan pengecekan di Rumah Kost tersebut, ternyata benar pelaku sedang berada di rumah kost tersebut. Kemudian Kanitreskrim Polsek Singkawang Tengah bersama dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario 125 CC warna Hitam yang di parkir di Rumah Kost beserta 1 (satu) buah Kunci sepeda motor dan STNK sepeda motor tersebut, setelah di lakukan Introgasi terhadap Pelaku, Pelaku mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di sebuah Teras rumah yang beralamat di Jalan Nyiur Gading No 09 RT. 015 RW. 003 Kelurahan Sungai Wie Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 sekira jam 15.30 Wib.

Selanjutnya, Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Polsek Singkawang Tengah Guna Penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Singkawang Tengah dan akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," Tukasnya.

(Fajar/Hermanto)

Sabtu, 17 Juni 2023

Pria 23 Tahun Ditangkap Polsek Singkawang Tengah Terkait Pencurian

Pria 23 Tahun Ditangkap Polsek Singkawang Tengah Terkait Pencurian.
Singkawang, Kalbar - Polsek Singkawang Tengah dari Polres Singkawang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Makmur No. 39, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (16/6/2023).

Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mengungkapkan, "Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap satu tersangka pria berusia 23 tahun dengan inisial 'M', yang diduga melakukan tindak pidana pencurian."

Sebelumnya, Polsek Singkawang Tengah menerima laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Makmur, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.

Tersangka berhasil mencuri barang milik orang lain berupa satu unit generator listrik merk YAMAMOTO berwarna hijau pada malam hari.

Barang tersebut disimpan oleh pemiliknya di samping rumah, kemudian tersangka membawanya menggunakan sepeda motor.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Tengah setelah mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).

Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, mereka berhasil mengungkap tersangka beserta barang bukti.

"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tersangka inisial 'M' akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Sub Pasal 362 KUHPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.

(Tim Liputan)

Polres Singkawang Menggelar Lomba Sumpitan Dan Terompah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke - 77 Tahun 2023

Polres Singkawang Menggelar Lomba Sumpitan Dan Terompah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke - 77 Tahun 2023.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Polres Singkawang menggelar kegiatan Lomba Kearifan Lokal Sumpitan dan Terompah yang diikuti oleh Polres Singkawang, TNI dari Kodim 1202 / Singkawang, Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang dan Pemkot Singkawang, bertempat di Lapangan Tembak Polres Singkawang, Jumat (16/6/2023)

Untuk Peserta dalam Lomba Kearifan Lokal diantaranya dalam Lomba Sumpitan terbagi dalam beberapa regu lintasan, untuk Regu Lintasan 1 dari Pemkot Singkawang, Regu Lintasan 2 dari olres Singkawang, Regu Lintasan 3 dar TNI (Kodim 1202/Singkawang), dan Pada Regu Lintasan 4 dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar. 
Selanjutnya dalam Lomba Terompah juga dibagi dalam beberapa lintasan.

Untuk Juara Lomba Sumpitan, Juara 1 (990 Point) Regu Lintasan 2 (Polres Singkawang), Sementara itu pada Juara 2 (930 Point) Regu Lintasan 3 (TNI), Juara 3 (830 Point) Regu Lintasan 4 (Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar), dan Harapan 1 (470 Point) Regu Lintasan 1 (Pemkot Singkawang). 

Sementara itu pada Lomba Terompah, Juara 1 : Tim 3 (Persit Kodim 1202 / Singkawang), Selanjutnya pada Juara 2 : Tim 1 (Pemkot Singkawang), selanjutnya Juara 3 adalah Tim 2 (Bhayangkari Polres Singkawang), dan Harapan 1 adalah Tim 4 (Bhayangkari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Singkawang Polda Kalbar)

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan, Kesempatan pagi hari ini kita bersyukur kepada Tuhan YME karena rahmatnya kita diberikan kesehatan dapat berkumpul di halaman polres Singkawang untuk melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke-77 yang dilaksanakan rutin setiap 1 Juli, kegiatan dilaksanakan untuk menjaga silahturahmi dan untuk meningkatkan imun menjaga kesehatan. 

"Kegiatan ini juga untuk melestarikan budaya bangsa, selain itu juga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga sinergitas TNI/Polri dan instansi terkait untuk menjaga kamtibmas di Kota Singkawang," Pungkasnya.

(Tim Liputan)

Kamis, 15 Juni 2023

Lomba Fun Difable Polres Singkawang Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023

Lomba Fun Difable Polres Singkawang Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023.
Singkawang, Kalbar - Hari Bhayangkara, Polres Singkawang, melaksanakan kegiatan Lomba Fun Difabel di SDLB Negeri Singkawang Jl.Semai Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Rabu (14/6/2023).

Kegiatan mengusung tema Polri Presisi untuk Negeri, Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas yang dihadiri oleh Kabag SDM Polres Singkawang yang diwakili oleh Kasubbagwatpers, Personel SDM Polres Singkawang, Personel Sikum Polres Singkawang, Kepala Sekolah SDLB Negeri Singkawang, Anak anak murid SDLB Negeri Singkawang, Para wali murid SDLB Negeri Singkawang.

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasubbagwatpers SDM Polres Singkawang Iptu Jamian menuturkan bahwa kegiatan Lomba Fun Difabel Polres Singkawang ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 Tahun 2023.

Adapun lomba Fun Difable Polres Singkawang berupa lomba pantomim dan lomba menyanyi yang diikuti oleh 20 murid SDLB Negeri Singkawang, kegiatan dibuka oleh Kepala Sekolah SDLB Negeri Singkawang, Ibu Sri Suwarsih. 

"Untuk Juara Dalam kegiatan perlombaan tersebut, Untuk Lomba pantomim di menangkan oleh ananda Andika Pratama, Kemudian Lomba menyanyi Juara 1 adalah Ananda Zulpan, Juara 2 Ananda Tiara, dan Juara 3 Ananda Aulia, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pembagian hadiah," Pungkasnya. 

(Ramon/Tim

Sabtu, 03 Juni 2023

Personil Polsek Cek antisipasi kelangkaan BBM Terutama Solar Diwilayah Polsek Singkawang Barat

Monitor SPBU.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM terutama solar dilaksanakan patroli dan monitoring SPBU yang ada di wilayah Singkawang Barat, Kamis (1/6/2023).

Pengecekan SPBU diwilayah hukum Polsek Singkawang Barat dipimpin oleh Akp R. Hamdani Anwar Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat dan sasaran SPBU yang di cek adalah SPBU Jalan Alianyang, SPBU Jalan GM Situt dan SPBU Jalan A. Yani di wilayah Singkawang Barat.

Hasil dari pengecekan tersebut bahwa untuk Pertalit, Pertamax, Solar Dex dan Solar Subsidi aman dan untuk pengisian solar subsidi agar para pengendaran menggunakan Barcode yang telah disedia oleh SPBU saat pengisian BBM.

Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat Akp R. Hamdani Anwar menyampaikan dengan kehadiran patroli di SPBU guna mencegah terhadap penyelewangan BBM terutama jenis solar, Perlu diingat bahwa penyimpangan terhadap BBM jenis solar subsidi adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Semua pihak, baik masyarakat maupun pengelola SPBU, perlu bekerja sama untuk memastikan penggunaan BBM subsidi yang adil dan efisien. Mari kita jaga bersama sumber daya yang kita miliki agar dapat dinikmati oleh semua pihak secara adil dan berkelanjutan.

(Tim Liputan)

Minggu, 28 Mei 2023

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi Sebuah Kost Gegerkan Warga Singkawang

Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi.
Singkawang, Kalbar - Warga Kelurahan Jawa geger bukan kepalang dengan penemuan sesosok Jasad di Kamar Mandi di sebuah Kos yang berada di Jl. Alianyang Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu (27/5/2023).

Jasad berjenis kelamin pria itu diketahui bernama Atat Mulyadi warga Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan sudah menyewa Kost tersebut selama kurang lebih 2 bulan.

Menurut penuturan seorang warga setempat yang tak ingin disebut namanya, Bahwa korban ngekost di Raudha kost kurang lebih 2 bulan dan setiap pagi memesan sarapan / minum kopi di warung milik saksi. Menurut saksi korban sudah kurang lebih 2 minggu mengeluhkan penyakitnya yaitu sakit pada bagian dada dan sesak nafas/ batuk.

Sekitar seminggu yang lalu saksi sempat mengantar korban berobat di Mantri di simpang VIT, Saksi juga menjelaskan tadi pagi sekira pukul 05.30 wib, korban masih memesan sate di warung saksi dan korban membawa sate tersebut ke kamar kost nya.

Pada pukul 18.00 wib datang teman korban untuk menengok kondisi korban akan tetapi pintu kamar kost korban dalam keadaan terkunci.

Kemudian saksi bersama teman korban pergi mengecek kamar mandi karena air keran dikamar mandi dalam keadaan hidup namun pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci dari dalam, Selanjutnya bersama-sama dengan penghuni kost yang lain membuka paksa pintu kamar mandi dan terlihat dari pintu yang terbuka sedikit tampak korban sudah dalam posisi telungkup tidak bergerak.

Melihat kejadian itu, warga pun berbondong-bondong berdatangan menyaksikan penemuan mayat tersebut.
Hingga tak berapa lama, petugas Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Tengah mendatangi tempat kejadian untuk mengevakuasi jasad tersebut.

Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin menerangkan, pihak keluarga yang diwakili oleh pemilik Kost menolak untuk dilakukan tindakan Aoutopsi dikarenakan korban memang memiliki riwayat penyakit yang beberapa pekan terakhir sering dikeluhkan.

"Atas permintaan dari Pihak Keluarga tersebut selanjutnya kami buatkan surat keterangan penolakan tindakan Aoutopsi," ujar AKP Samsudin.

(Tim Liputan)

Kamis, 18 Mei 2023

Berikan Rasa Aman Kepada Umat Nasrani Personel Polres Singkawang Laksanakan Pengamanan Gereja

Berikan Rasa Aman Kepada Umat Nasrani Personel Polres Singkawang Laksanakan Pengamanan Gereja.
Singkawang, Kalbar - Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran lakukan Pengamanan di beberapa Gereja Prioritas di kota Singkawang, Salah satunya di Gereja Kalimantan Evangelis Jemaat AGAPE Singkawang yang beralamat di Jl. Diponegoro kel. Pasiran kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (18/5/2022). 

Pengamanan dilaksanakan dalam rangka Kenaikan Isa Al-Masih, Kegiatan Ibadah dilaksanakan dengan tema : KENAIKAN TUHAN YESUS KE SURGA yang Dipimpin oleh Pendeta Sri Wahyuni S.Th.

Personel Polres Singkawang Laksanakan pengamanan sesuai Surat perintah Kapolres Singkawang, tentang Pengamanan Ibadah dalam rangka Kenaikan Isa Almasih Tahun 2023 di Kota Singkawang, Selaku Perwira Pengendali dalam Pengamanan tersebut adalah IPTU Akhmadi. 

Dalam Kesempatan lain Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasihumas Polres Singkawang Akp M. Mauluddin Menuturkan "Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat Nasrani yang melaksanakan Ibadah , Personel Polres Singkawang dan Polsek Jajaran hadir melaksanakan Pengamanan di Gereja Prioritas yang ada di Wilayah Kota Singkawang, guna menciptakan Situasi yang aman dan kondusif, Ungkapnya

Dalam kegiatan pengamanan tersebut petugas juga tidak lupa untuk melakukan silaturahmi dengan warga masyarakat yang melaksanakan Ibadah, untuk menyampaikan pesan- pesan kamtibmas.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. 

(Cs/RH)

Kamis, 11 Mei 2023

Bidhumas Polda Kalbar Laksanakan Kegiatan Asistensi Di Polres Singkawang

Asistensi Fungsi Perencanaan Bidang Kehumasan Ta 2023 di Polres Singkawang.
Singkawang, Kalbar- Bidhumas Polda Kalbar laksanakan Asistensi Fungsi Perencanaan Bidang Kehumasan Ta 2023 di Polres Singkawang, Kegiatan berlangsung di ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang, Kamis (11/05/2023).

Kapolres Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Andri Syahroni, S.IP., M.M. menyampaikan selamat datang Tim dari Humas Polda Polda Kalbar Akbp Haryanto S.H. selaku PS. Kasubbid Pid bersama rombongan di mako Polres Singkawang. 

“Kegiatan Asistensi Oleh Tim Humas Polda Kalbar pada hari ini adalah momen kesempatan yang baik untuk kita semua untuk mengenal tentang kehumasan diinstitusi Polri,” ujarnya.

Kami berharap seluruh anggota Humas Polres Singkawang dapat mengikuti kegiatan asistensi perencanaan bidang kehumasan ini,sehingga kita dapat mahir dalam bidang kehumasan, baik dalam administrasi, manajemen, serta hubungan kehumasan dengan Instansi terkait.

Dalam kesempatan itu juga Ketua Tim Bidhumas Polda Kalbar Akbp Haryanto S.H. menuturkan, kegiatan kami pada hari ini tidak lain untuk melaksanakan Asistensi dan peningkatan Manajemen Kehumasan di Polres Singkawang. 

"Saya berharap antar fungsi dapat berkolaborasi dengan humas sehingga dapat meningkatkan kinerja dalam kegiatan kehumasan dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat melalui kegiatan publikasi dan Viralisasi kegiatan Polri ke berbagai Media," Pungkasnya.

(Tim Liputan)

Sabtu, 06 Mei 2023

Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Narkotika dengan Berat 11.61 Gram

Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Narkotika dengan Berat 11.61 Gram
Satuan Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Narkotika dengan Berat 11.61 Gram.
SINGKAWANG – Satuan Resnarkoba Polres Singkawang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika yang dilaksanakan di Mako Polres Singkawang Jalan Firdaus H.R.II Kota Singkawang, Jumat pagi (5/5/2023).

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Singkawang Akp Jumari, S.H., dengan didampingi, Kasihumas Polres Singkawang Akp M.Mauluddin, Kepala BNN Kota Singkawang Kompol Toto Budi Suprapto, S.AP., Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Singkawang Sdr. Heri Susanto, S.H., Perwakilan dari LSM Rehabilitasi Singkawang Bersinar Sdr. Faisal, Penasehat Hukum, personil Propam Polres Singkawang, penyidik/penyidik pembantu Satresnarkoba Polres Singkawang dan dihadiri langsung oleh Tersangka H.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Akp Jumari, S.H., menyampaikan bahwa barang bukti Narkotika yang dilakukan pemusnahan tersebut adalah hasil dari pengungkapan kasus dengan Tersangka berinisial (H) dan barang bukti yang akan dimusnahkan Narkotika jenis sabu dengan berat 11.61 gram.

Bahwa Barang bukti Narkotika yang di musnahkan ini sebelumnya telah di sisihkan untuk barang bukti dipersidangan dan telah disiapkan untuk uji di Balai BPOM Pontianak dengan hasil pengujian positif mengandung Methamphetamin.

“Adapun proses pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil positif mengandung Methaphetamin,” ujarnya.

Selanjutnya barang bukti yang akan dimusnahkan tersebut dimasukkan kedalam ember yang berisi air yang telah di campur dengan cairan Racun Rumput selanjutnya di aduk sampai larut dan dibuang di septic tank, dengan disaksikan para undangan yang hadir tersebut,

Bahwa Pasal yang di sangkakan terhadap tersangka Pasal 114 ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun , dan Pasal 112 Ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Kamis, 27 April 2023

Andri Syahroni Pimpin Rapat Anev Ops Ketupat 2023

Andri Syahroni Pimpin Rapat Anev Ops Ketupat 2023.
Singkawang, Kalbar - Kabag Ops Polres Singkawang Kompol Andri Syahroni, S.I.P., M.M. pimpin kegiatan rapat anev kegiatan Operasi Kepolisian Ketupat Kapuas 2023 di Ruang Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang di Jl. Firdaus H.R II Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Kamis (27/4/2023).

Kegiatan rapat anev tersebut di hadiri Pejabat dan Kasatgas yang terlibat dalam Operasi tersebut, Dalam kegiatan rapat tersebut membahas tentang pelaksanaan tugas, selain itu juga membahas terkait kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat Kapuas 2023.

Dalam kesempatan tersebut Kabag Ops menjelaskan mengenai pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan, dan melaksanakan evaluasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan memberikan masukan kepada Peserta Rapat tersebut agar dalam melaksanakan tugas kedepan dapat lebih baik, sehingga capaian kinerja semakin baik.

Selain itu, personel Polres Singkawang lebih profesional dalam melaksanakan Tugas, sesuai sat gasnya masing - masing, tetap berikan himbauan kepada masyarakat, Agar kegiatan balik mudik masyarakat dan kegiatan pengamanan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

"Diharapkan agar personel terus menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada masyarakat, guna mengingatkan masyarakat agar tidak terjadi gangguan keamanan, Tetap semangat dan selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," Ujarnya.

(Tim/Hermanto)

Selasa, 11 April 2023

Cegah Balap Liar, Polres Singkawang Ploting Poin Dan Patroli

Polres Singkawang melaksanakan ploting poin dan Patroli.
Singkawang, Kalbar - Guna menjaga kondusifitas di kota Singkawang, Personel Polres Singkawang telah melaksanakan kegiatan Ploting Point dan Patroli Menjelang dan Sesudah Sahur Dalam Rangka Mencegah Balap Liar dan Penertiban Knalpot Brong/Bising di wilayah Kota Singkawang, Senin (10/4/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kapolres Singkawang pada tanggal 5 April 2023 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Antisipasi Balap Liar selama bulan Ramadhan di daerah Polres Singkawang, Petugas melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di wilayah kota Singkawang.


Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Singkawang Iptu Budi Ristanto selaku Padal, mengenai lokasi Stasioner Antisipasi Balap Liar, petugas tersebar dari mulai Jembatan Agen Jl. Merdeka, Mesjid Raya Singkawang Jl. Mesjid, Simpang Vihara Tri Dharma Jl. Sejahtera, Simpang Warkop Rusen Jl. Niaga, Beringin Corner Jl. P. Diponegoro, Simpang 4 TL. Diponegoro, Bantilan Jl. Yohana Godang, Blok M Jl. Bukit Barisan dan Lokasi lainnya di Kota Singkawang yang dianggap rawan terjadinya balap liar maupun kejahatan lainnya.

Kapolres Singkawang melalui Kasihumas Polres Singkawang AKP M. Mauluddin Menuturkan, "Bahwa Dalam kegiatan Cipta Kondisi Petugas Melaksanakan Patroli dan Stasioner di Tempat- tempat yang telah di tentukan, guna melakukan penertiban Knalpot Brong/ Non SNI, guna mengantisipasi terjadinya balap liar diwilayah Kota Singkawang dan mencegah terjadinya kejahatan Jalanan maupun kejahatan Lainnya.

"Dihimbau kepada seluruh Masyarakat Kota Singkawang Mari kita sama- sama menjaga kota Singkawang agar selalu aman dan kondusif, dan bila melihat ataupun menemukan terjadinya gangguan keamanan agar segera menghubungi Polres Singkawang, Silakan hubungi 110, Semoga dengan Informasi dari masyarakat, dengan adanya kepedulian kita bersama, Kota Singkawang Selalu dalam keadaan aman," Pungkasnya. 

(Hms/RH)

Minggu, 26 Maret 2023

Berdayakan Bhabinkamtibmas, Polres Singkawang Instruksi Seluruh Jajaran Sosialisasikan Karhutla

Bhabinkamtibmas himbau warga bahaya karhutla.
Singkawang, Kalbar - Polres Singkawang, melalui Bhabinkamtibmas gencar memberikan himbauan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Sabtu (25/3/2023).

Kebakaran Hutan dan Lahan sangat berdampak pada  kesehatan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Aipda Safarudin Selaku Bhabinkamtibmas yang bertugas di kelurahan Setapuk Kecil melakukan upaya sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat  agar memahami bahaya yang dapat di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan di tanah gambut yang dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran.

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S H., S.I.K., H.H. melalui Kapolsek Singkawang Utara AKP Parnadi, S.H memerintahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin komunikasi yang baik dengan kelurahan.

Selain melakukan himbauan Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan  sehingga dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama.

"Semoga dengan adanya upaya himbauan karhutla ini wilayah di Kelurahan Setapuk Kecil Kecamatan Singkawang Utara tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak tidak membuka lahan dengan cara dibakar," Ungkap Aipda Safarudin Bhabinkamtibmas Setapuk Kecil.

(Hms/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno