Berita Borneotribun.com: Polresta Pontianak Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan

Minggu, 07 Januari 2024

Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur

Foto: Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Foto: Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK – Tim Berang-Berang Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak berhasil mengaman seorang pelaku curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur, Minggu (7/01/24) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku yang diamankan berinisial Ma (37) warga Jl. Tj. Raya Gg. Nusantara dan diamankan Personil Tim Berang-Berang berdasarkan laporan korban R (24) warga Jl. Nirbaya Gg. Mentari, Pontianak Selatan yang kehilangan satu unit kendaraan bermotor jenis Yamaha Mio di sebuah bengkel di kawasan Parit Mayor Pontianak Timur.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP. Hery Purnomo, S.E., M.A.P.,  mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi S.I.K., M.H., membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pelaku curanmor setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Kami menerima laporan kehilangan unit sepeda motor dengan kunci yang melekat di kontak, di sebuah bengkel di Jalan Amanah, Parit Mayor, Pontianak Timur, pada tanggal 6 Januari 2024, dengan pelapor atas nama R", ujar Hery.

Foto: Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Foto: Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya personil Tim Berang-Berang Polsek melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan rekaman cctv di TKP, kemudian berhasi mengidentifikasi pelaku. Kami berhasil menangkap terduga pelaku di kawasan Pantai Kuta, Beting, Pontianak Timur", ujar Hery

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam yang diamankan di luar kota.

"Pelaku Curanmor akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun", pungkas Kapolsek AKP Hery. (WB)

Minggu, 31 Desember 2023

946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024

946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024
946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024.
PONTIANAK – Sebanyak 946 personel Polresta Pontianak disiagakan untuk mengamankan malam tahun baru 2023 - 2024.

Hal ini disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH saat memimpin apel kesiapan pengamanan tahun baru dihalaman mapolresta Pontianak Jl. Johan Idrus, minggu (31/12/2023) sore.

946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024
946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024.
Dikatakan oleh Kapolresta Pontianak, "Sore ini hingga malam pergantian tahun nanti kita personel Polri dan bantu oleh rekan-rekan dari TNI,Satpol PP,Dishub,Dinas Kesehatan,senkom polri,pramuka dan Dari Pemuda Pancasila akan bersama-sama bersinergi mengamankan malam pergantian tahun.

Untuk sasaran pengamanan khusus bagi anggota Polresta Pontianak ada 76 gereja yang melaksanakan ibadah,tempat keramaian yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat di sepanjang Jl. Gajah Mada dan Jl. Tanjung Pura,selain itu tidak luput dari sasaran pengamanan yakni sepanjang Water Front City,pusat perbelanjaan dan semua jalur jalan raya yang berpotensi kemacetan lalulintas.ujarnya.

946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024
946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024.
Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru agar mentaati aturan lalulintas,jangan menkonsumsi Narkoba atau miras dan tetap menjaga keselamatan diri dan barang berharga selama dilokasi perayaan tahun baru".Tegasnya.(Dj).

Jumat, 18 Agustus 2023

HUT RI Ke 78, Polresta Pontianak Anugerahkan Penghargaan Kedua Personel Yang Berprestasi

HUT RI Ke 78, Polresta Pontianak Anugerahkan Penghargaan Kedua Personel Yang Berprestasi.
PONTIANAK - Dimomen upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini Polresta Pontianak menganugerahi penghargaan kepada dua personelnya yang berprestasi.

Upacara yang berlangsung dihalaman apel Polresta Pontianak di Jl. Johan Idrus Pontianak, Kamis (17/8/2023) pagi ini dipimpin Wakapolresta Pontinak dan diikuti oleh seluruh personel,pejabat dan Polsek dijajaran Polresta Pontianak.

Usai pelaksanaan Upacara,dilanjutkan dengan pemberian penghargaan yang diserahkan oleh Wakapolresta Pontianak kepada Dua orang personel yang berprestasi,yang pertama penghargaan diberikan kepada Aiptu Muhammad Wahyu.P anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak,berprestasi telah mengungkap jaringan narkoba antar Provinsi melalui jalur laut dengan barang bukti 4 Kg sabu.Selanjutnya Briptu Darwin Seven,anggota Propam Polresta Pontianak,diberikan penghargaan dibidang olah raga,Darwin 9 kali memenangkan kejuaraan binaraga ditingkat nasional dan internasional.

Kapolresta Pontianak dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma, S.I.K mengatakan, "Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian dari institusi Polri untuk selalu mendukung dan memotivasi kepada personelnya untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi.

Pada kesempatan pagi ini saya mewakili pimpinan,institusi Polri khususnya Polresta Pontianak mengucapkan selamat kepada personel yang menerima penghargaan,tetaplah berprestasi dan jaga nama baik Polri."Pungkasnya.

(Humas Polresta Pontianak) 

Selasa, 01 Agustus 2023

Polresta Pontianak Mengungkap Kasus Narkoba dengan 14 Tersangka

Pengungkapan kasus narkoba Polresta Pontianak
PONTIANAK - Kepolisian Resort Kota Pontianak berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan 14 tersangka dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH., didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol Joko.

Salah satu kasus paling signifikan adalah penangkapan tersangka inisial D yang membawa sebanyak 4 kilogram jenis sabu pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polsek Pelabuhan Dwikora Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak menjelaskan kronologis kejadian, di mana anggota Polsek Pelabuhan Dwikora yang bertugas di loket masuk melaporkan keberadaan seorang individu yang mencurigakan membawa tas.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan empat bungkus teh Cina yang ternyata berisi serbuk putih yang diduga sebagai sabu. Tersangka D berhasil ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu.

Kasus ini kemudian dikembangkan lebih lanjut, dan hasilnya, tersangka inisial IF juga berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang oleh Polda Jawa Tengah dengan barang bukti 4 kilogram sabu yang serupa.

"Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang menjadi pengirim barang ini. Harapannya, kami dapat mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba ini," ungkap Kapolresta Pontianak, Senin (31/7/2023).

Tersangka D diketahui berasal dari Jember dan melakukan perjalanan dari Jember ke Semarang, lalu dari Semarang ke Pontianak menggunakan pesawat. Diduga kuat bahwa sabu tersebut berasal dari perbatasan Malaysia dan kemudian dikirimkan ke wilayah Jawa.

Penangkapan 14 tersangka ini menjadi langkah proaktif dari Polresta Pontianak dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Keberhasilan ini tentunya memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. 

Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar guna melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk narkoba.

(Tim)

Senin, 24 Juli 2023

Reskrim Polsek Pontianak Utara Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri HP di Jalan Gst Situt Mahmud pontianak

Reskrim Polsek Pontianak Utara Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri HP di Jalan Gst Situt Mahmud pontianak
PONTIANAK - Pelaku pencurian Telepon genggam milik penjaga toko di Jl. Gst Situt Mahmud pontianak utara pada 6 Juli 2023 yang lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH, M.AP dalam press release dikantornya, senin (24/7/2023) pagi.

Dujelaskan oleh Suryadi, "Benar pelaku pencurian sudah kami amankan tanpa perlawanan dirumah pelaku didaerah siantan tengah pada 21 juli kemarin,berdasarkan laporan korban nomor LP/51/30/VII/ 2023, pelaku berinisial J (31) pekerjaan buruh lepas,setelah kami lakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian ditoko Hanphone i Jaya cell jl. Gst Situt Mahmud Pontianak Utara.

Dari keterangan pelaku, saat itu pelaku datang ke toko tersebut untuk membeli pulsa dan dilayani oleh korban. Saat korban sedang menerima telepon datang niat pelaku untuk merampas telepon genggam milik korban dengan mengancam menggunakan pisau yang dibawanya. Setelah berhasil merampas Handphone korban, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Suryadi menerangkan, alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena pelaku tidak memiliki uang untuk berobat anaknya yang sedang sakit sehingga nekat melakukan perbuatan tersebut, dan menurut pelaku handphone hasil kejahatannya tersebut dujual dengan harga Rp. 800.000 kepada temannya yang terlebih dulu diaman.

"Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP merk oppo A 16 K, satu buah pisau dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan oleh pelaku," terangnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.

(Humas Polresta Pontianak)

Minggu, 09 Juli 2023

Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Curhat di Program 'Jumat Curhat'

Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Curhat di Program 'Jumat Curhat'.
Pontianak, Kalbar - Program 'Jum'at Curhat' yang diadakan oleh Polresta Pontianak guna mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat semakin sering dilaksanakan. Kali ini, acara Jumat Curhat diadakan bersama Kelompok Masyarakat Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) di Kota Pontianak.

Acara tersebut dilaksanakan di kediaman H. Kardiman, Ketua Pokdar Kamtibmas Kota Pontianak, yang terletak di Jl. Rais A. Rahman Rt 05/01 Nomor 12, Kelurahan Sui Jawi Dalam, Pontianak Barat pada hari Jumat (7/7/2023) siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Pontianak beserta para pejabat utama dan seluruh Kapolsek yang berada di wilayah Polresta Pontianak. Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH, mengungkapkan, "Saya sangat berterima kasih atas terbentuknya Pokdar Kamtibmas. Hal ini menjadi langkah positif dalam membantu kerja Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Pontianak."

Lebih lanjut, Kapolresta Pontianak menyampaikan permohonan maaf karena keterbatasan jumlah personel Polri dalam melayani masyarakat sepenuhnya. Ia menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kamtibmas.

"Kami butuh bantuan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menyadari bahwa kami belum dapat memberikan pelayanan secara maksimal, namun kami berkomitmen untuk terus berusaha," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pokdar Kamtibmas, H. Kardiman, menyatakan, siap membantu Polresta Pontianak dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pontianak.

Ia juga menambahkan bahwa Pokdar Kamtibmas siap bekerja sama dengan Polri dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada.

Program Jumat Curhat ini telah menjadi sarana yang efektif dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polresta Pontianak berharap dapat memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Pontianak.

Diharapkan program ini dapat terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

(Tim Liputan)

Jumat, 16 Juni 2023

Kegiatan Bhakti Sosial Polresta Pontianak Meriahkan Hut Bhayangkara ke-77

Kegiatan Bhakti Sosial Polresta Pontianak Meriahkan Hut Bhayangkara ke-77.
Pontianak, Kalbar - Rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hut Bhayangkara ke-77 tahun 2023, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023, telah dimulai dengan berbagai kegiatan bhakti sosial dan perlombaan di lingkungan kepolisian.

Pagi ini, Polresta Pontianak menggelar kegiatan Bhakti sosial dengan melaksanakan kerja bhakti di tempat ibadah, dengan sasaran pagi di masjid sekitar Pontianak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Pontianak melalui Wakasat Lantas AKP Eka Suwarna, yang bertanggung jawab sebagai seksi Bhakti sosial.

"Pagi ini, kita melaksanakan kegiatan kerja bhakti untuk membersihkan dan menyerahkan peralatan kebersihan di dua masjid, yaitu Masjid Al-Jihad di Jl. Johan Idrus dan Masjid Al-Asshabirin di Jl. M. Sohor, Pontianak Selatan," ujar AKP Eka Suwarna.

"Selain masjid, kedepannya sudah kita jadwalkan kegiatan yang sama akan kita laksanakan di tempat ibadah yang lain. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa kami kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, melindungi, dan mengayomi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, pengurus masjid yang turut mendampingi anggota Polresta Pontianak dalam kerja bhakti ini menyampaikan ucapan terima kasih. Mereka mengapresiasi Polresta Pontianak yang telah meluangkan waktu untuk kerja bhakti di masjid ini dan menyumbangkan peralatan kebersihan.

"Harapan kami, semoga di hari jadinya yang ke-77, Polri semakin dicintai oleh masyarakat," pungkasnya dengan harapan yang tulus.

(Tim Liputan)

Sabtu, 20 Mei 2023

Amankan Pekan Gawai Dayak Ke XXXVII Tahun 2023, Sejumlah Aparat Kepolisian Disiagakan

Aparat kepolisian disiagakan untuk pengamanan Pekan Gawai Dayak XXXVII Pontianak.
Pontianak, Kalbar - Sejumlah aparat Kepolisian dari Polresta Pontianak dibantu dari Sat Brimob Polda Kalbar, Direktorat Samapta dan dari TNI disiagakan untuk mengamankan jalannya kegiatan Pekan Gawai Dayak XXXVII dari tanggal 16 Mei hingga 23 Mei 2023.

Kapolresta Pontianak melalui Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma, S.I.K, MH saat memimpin apel kesiapan pengamanan dihalaman rumah Radangk, Jumat (19/5/2023) mengingatkan kepada seluruh personel pengamanan, "Ini agenda tahunan yang rutin dilaksanakan,namun setiap pelaksanaannya pasti akan berbeda situasi dan eskalasinya.

"Saya ingatkan kepada seluruh personel agar menumbuhkan rasa kepekaan dilingkungan obyek pengamanan, jika terjadi situasi yang dapat mengganggu kamtibmas silahkan diambil tindakan yang tegas namun tidak arogan,"Tegasnya.

Diketahui polresta pontianak sendiri menyiagakan 378 personelnya untuk ditempatkan dibeberapa titik rangkaian kegiatan PGD XXXVII dari pagi hingga malam hari, khusus ditanggal 20 mei acara seremonial pembukaan dilanjutkan Display budaya pada sore hari, Polresta Pontianak akan dibackup oleh Polda Kalbar untuk mengamankan route Display budaya.

(Tim Liputan)

Kamis, 06 April 2023

Selama Operasi Pekat 2023, Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus

Konferensi Pers pengungkapan kasus operasi Pekat Kapuas 2023.
Pontianak, Kalbar - Operasi Pekat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak, Rabu (5/4/2023) siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, selama operasi pekat dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi. Dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.

"Dari 102 tersangka yang diamankan, 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba," Terang Adhe Hariadi.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya ;
- Uang tunai Rp. 2. 100.000,-
- Handphone sebanyak 10 unit,
- Alat elektronik ada 4 unit,
- Miras 62 kantong dan 230 botol,
- Narkotika 14 Klip (6,66 gram),
- Petasan/Kembang api 125 ikat,
- Sajam sebanyak 4 bilah,
- Kendaraan 5 unit,
- Kartu Remi Box 2 set,
- Voucher judi online berupa 10K,50K,25K, dan 12 lembar Voucher Slot 88, dan 
- 37 barang lain seperti Pakaian, Kunci, Jaket, Korek Api, Bong, Buku Catatan, Bolpoin, dan kalkulator.

(Rls/RH)

Minggu, 02 April 2023

Empat Oknum Mahasiswa Pembakar Foto Presiden Berakhir Meminta Maaf

Empat Oknum Mahasiswa  Pembakar Foto Presiden Berakhir Meminta Maaf.
Pontianak, Kalbar - Empat oknum mahasiswa melakukan pembakaran foto Presiden Republik Indonesia, foto Ketua DPR RI Puan Maharani serta Foto Ketua DPRD Kalbar saat aksi demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Kalbar pada Jumat (31/3/2023) lalu akhirnya minta maaf setelah sempat diamankan oleh Polresta Pontianak.

Dari keterangan Keempat oknum mahasiswa tersebut IH, AN, RF serta ZN, melakukan perbuatan membakar foto Presiden, Ketua DPR RI di gedung DPRD Kalbar pada jumat lalu karena kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan terkait UU cipta Kerja.

Bertempat di polresta pontianak dan menjalani pemeriksaan oleh petugas Minggu, (2/4/2023) akhirnya keempat pelaku  didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah, dan keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar.

"Untuk proses hukum selanjutnya masih kita dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka," Pungkas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol  Tri Prasetyo.,S.I.K, M.H.

(Hms/R. Hermanto)

Jumat, 31 Maret 2023

Polresta Pontianak Musnahkan Barang Bukti 300 Gram Sabu

Pemusnahan barang bukti Sabu sebanyak 303,3 gram oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak.
Pontianak, Kalbar – Satresnarkoba Polresta Pontianak musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan diwilayah kota pontianak, digedung Satres Narkoba Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (30/3/2023) pagi.

Pemusnahan barang bukti kasus Narkoba ini didasari Surat Kejaksaan Negeri Pontianak nomor : B-1298/0.1.10/Enz.1/3/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang ketetapan status barang sitaan narkotika yang akan dimusnahkan berupa 3 bungkus plastik Transparan jenis Sabu  

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan oleh Kasat Narkoba Kompol Joko Sutriatno, SH serta dihadiri oleh Kepala BNN Kota Pontianak Ibu Aninda, perwakilan dari Balai POM Kota Pontianak dan Penasehat Hukum para Tersangka.

Kasat Reserse Narkoba Kompol Joko Sutriyatno menjelaskan, barang bukti Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 303.3 gram yang terdiri dari 5 bungkus plastik transparan, hasil penyitaan dari tiga pelaku F, IS dan HD yang ditangkap pada 20 maret 2023 lalu dipontianak utara.

"Proses pemusnahan dilakukan oleh Ketiga tersangka dengan terlebih dahulu dilakukan pengetesan dengan alat Test Kid untuk mengetahui keaslian barang bukti, selanjutnya melarutkan barang bukti sabu kedalam ember yang berisi air lalu dituangkan cairan pembersih lantai dan diaduk sampai larut dan larutan Sabu yang bercampur cairan pembersih lantai tersebut selanjutnya dibuang kedalam septik tank agar tidak dapat dipergunakan kembali," Jelasnya.

Joko mengimbau agar masyarakat juga peduli terhadap pemberantasan Narkoba,apalagi saat ini dalam suasana bulan Ramadhan. 

"Awasi keluarga kita masing - masing agar tidak terlibat Narkoba dan penting untuk melakukan pengawasan terhadap orang yang berada disekitar tempat tinggal kita dengan mulai membangun komunikasi yang positif dengan seluruh warga masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita," Pungkasnya.

(Hms/R. Hermanto)

Selasa, 28 Maret 2023

Perang Sarung Lagi ! 4 Remaja Diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak

Empat remaja diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak.
Pontianak, Kalbar - 4 Remaja kembali diamankan Tim Enggang Polresta Pontianak pada selasa (28 /3/2023) dinihari di seputaran jl. Dr. Wahidin Kecamatan Pontianak Kota.

Menurut Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Setyo Pramulyanto menjelaskan, keempat remaja yang diamankan tersebut melakukan aksi perang sarung. Dari keterangan yang dihimpun,Tim enggang yang sedang melaksanakan patroli dan melintas di jl. Dr. Wahidin mendapati sejumlah anak remaja melakukan perang sarung,melihat ada petugas datang sekelompok remaja tersebut melarikan diri,dan petugas melakukan penyisiran di seputar lokasi kejadian.


Setelah beberapa saat melakukan penyisiran, akhirnya berhasil mengamankan empat remaja yang diduga terlibat perang sarung,dan keempatnya langsung digelandang kekantor polisi untuk dilakukan interogasi, dikarenakan mereka masih usia remaja maka tindakan selanjutnya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Saya menghimbau agar orang tua melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat dengan pergaulan rekannya yang melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan orang lain serta berpotensi melanggar hukum,"Tegasnya.

(Tim/Redaksi)

Jumat, 17 Februari 2023

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolresta Pontianak Minta Anggotanya Menyadari Tugas Pokok Anggota Polri

Upacara hari kesadaran Nasional
Polresta Pontianak gelar upacara hari kesadaran Nasional. (Polresta Pontianak)
PONTIANAK KALBAR - Upacara hari kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 pada setiap bulannya berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 tahun 1981 tentang penyelenggaraan upacara pengibaran Bendera merah putih yang bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

Pagi ini Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan upacara bendera dalam rangka hari kesadaran Nasional dihalaman apel mapolresta Pontianak jl.Johan Idrus pontianak selatan, Jum'at (17/2/2023) pagi.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH menghimbau kepada anggotanya agar senantiasa menyadari akan tugas pokok anggota Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat hendaknya terus ditingkatkan dari segi kualitas.

Diketahui, upacara tersebut diikuti oleh seluruh anggota Polresta Pontianak dan perwakilan Polsek jajarannya dengan rangkaian Pengibaran bendera merah putih, pembacaan Teks Pancasila, pengucapan Tri Brata, Catur Prastya dan pembacaan Panca PrasetyaKorp Pegawai Republik Indonesia. 

(Yakok/Djoko M)

Jum'at Curhat Bersama HMI Cabang Pontianak, Kapolresta Pontianak: Terkait Kasus Pembunuhan Murni Bukan Begal

Jum'at Curhat Kapolresta Pontianak Bersama HMI Cabang Pontianak
Jum'at Curhat Kapolresta Pontianak Bersama HMI Cabang Pontianak.
PONTIANAK, KALBAR -- Program Jum'at Curhat terus bergulir dalam rangka mengakomodir curhatan masyarakat terkait pelayanan Kepolisian.

Kali ini kegiatan Jum'at Curhat Kapolresta Pontianak digelar bersama Pengurus HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang  Pontianak di  Milopi  Ciffe Jl. Letjend Suprapto Pontianak selatan,Jum'at (17/2/2023).

Didampingi sejumlah pejabat utama dan Kapolsek dijajarannya, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH berdialog bersama perwakilan dari HMI cabang Pontianak yang dihadiri oleh Nafi'i (Ketua Umum), Destu (Sekum), Ruslianto (Bendum),Zulhazmi (PPD), dan Khairuddin (PTKP).

Dalam dialog bersama Kapolresta Pontianak tersebut, Ketua Umum HMI Cabang Pontianak Nafi'i  menyampaikan beberapa point, pihaknya memiliki 10 bidang, dan sebenarnya ingin mempertemukan seluruh bidang yang ada dengan bapak Kapolresta, namun untuk pagi ini kami sementara hanya berlima.

"Kami berharap nantinya dengan adanya audiensi ini HMI dan Polresta Pontianak dapat bersinergi dalam berbagai kegiatan.selanjutnya akhir-akhir ini banyak masyarakat menjadi korban kejahatan jalanan terutama pada malam hari,bagaimana upaya polresta Pinrianak dalam menangani aksi tersebut," pungkasnya.

Menanggapi Hal itu Kapolresta Pontianak mengatakan, pihaknya selalu mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh rekan dari HMI.

"Silahkan buat program yang nantinya akan kita dukung, rencana kedepannya kita akan membuat deklarasi damai dalam rangka pemilu, rekan-rekan buat progam, petakan permasalahan yang ada di Kota Pontianak sampaikan kepada kami apa yang akan dibahas dan kita nanti hadirkan instansi terkait. Kami mendukung jika program yang dilaksanakan berguna dan bernilai positif," katanya. 

Lanjut kata Kapolresta, dan sampaikan juga kritik kepada dirinya, sampaikan secara langsung agar dirinya dapat mengetahui dimana letak kekurangan kinerja pihaknya. 

"Terkait kejadian pembunuhan yang terjadi baru-baru ini kami perlu menyampaikan bahwa itu tidak terkait dengan begal, murni emosi sesaat. Terjadi karena pengaruh obat terlarang, kami telah mengetahui siapa pelaku dan dalam waktu dekat akan tertangkap," ungkapnya.

"Pontianak secara umum aman, kami sampaikan bagaimana efek buruk yang terjadi akibat obatan terlarang yang dapat menyulut emosi sesaat seseorang tidak melihat situasi sekitar bahkan kepada orang yang tidak dikenal."

"Harapan saya kepada HMI kami mendukung  program positif yang akan dilaksanakan oleh HMI  pada intinya kami ingin Pontianak aman damai."Tegasnya.

Oleh: Polresta Pontianak
Editor: Yakop

Rabu, 21 September 2022

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Di Kantor Balitbang

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Di Kantor Balitbang
Petugas pemadam kebakaran masih memadamkan api di Kantor Balitbang.
BorneoTribun Pontianak - Kepolisian Resor Pontianak Kota masih menyelidiki penyebab kebakaran di Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kalimantan Barat yang berdampingan dengan SPBU 64.781.06 Kota Baru di Jalan dr Soetomo, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa (20/9).

Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto di Pontianak, Rabu, mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Kantor Balitbang Pemprov Kalbar tersebut.

"Kami hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, nanti setelah semua terkumpul baru disampaikan," katanya.

Indra meminta kepada masyarakat agar tidak berspekulasi negatif atas terbakarnya Kantor Balitbang Pemprov Kalbar yang terjadi pada Selasa sore.

"Kami dari pihak kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin, dan percayakan saja kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya kebakaran hebat terjadi di Kantor Balitbang Pemprov Kalbar sekitar pukul 17.00 WIB, pada Selasa (20/9) sore.

Ratusan mobil pemadam kebakaran dari berbagai Yayasan Pemadam Kebakaran di Pontianak dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

Banyaknya material yang mudah terbakar ditambah angin kencang, membuat api dengan cepat membakar bangunan kantor tersebut.

Sebelumnya, Sekda Kalbar Harisson mengatakan, pihaknya akan mencari tempat sementara agar aktivitas pelayanan di Balitbang Pemprov Kalbar tetap berjalan dampak terbakarnya kantor itu.

"Hingga saat ini, penyebab kebakaran Kantor Balitbang Pemprov Kalbar masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian," ujarnya.

(pian/ant)

Jumat, 08 April 2022

Antisipasi Kelangkaan Menjelang Idul Fitri, Polresta Pontianak cek Kesediaan BBM dan LPG di SPBU Kota Pontianak

Antisipasi Kelangkaan Menjelang Idul Fitri, Polresta Pontianak cek Kesedian BBM dan LPG di SPBU di Kota Pontianak
Antisipasi Kelangkaan Menjelang Idul Fitri, Polresta Pontianak cek Kesediaan BBM dan LPG di SPBU di Kota Pontianak. 


Borneotribun Pontianak, Kalbar - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan ketersediaan BBM (Bahan Bakar Minyak) dan tabung LPG di beberapa SPBU di wilayah Kota Pontianak, Jumat (8/04/22).


Kasat Reskrim Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan mengantisipasi kelangkaan dan mengecek ketersediaan jumlah BBM di Wilayah Kota Pontianak Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2022.


"Kami di dampingi dari Pihak Pertamina Bapak Choerul Anwar selaku SBM 1 Kalbar untuk melaksanakan pengecek ketersediaan BBM (Bahan Bakar Minyak), juga untuk memastikan atas isu yang beredar di masyarakat bahwa adanya kelangkaan BBM di Kota Pontianak", jelas Kasat Reskrim.


Menurut Kasat Reskrim Pontianak Kota, Kompol Indra Asrianto, S.I.K., dari hasil pengecekan di lapangan terhadap beberapa SPBU di Kota Pontianak tersebut, dapat di pastikan stok atau persediaan BBM di wilayah Kota Pontianak Aman.


"Berdasarkan pengecekan kami dilapangan ketersediaan BBM dan LPG di SPBU baik itu Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar dan LPG Bright Gas Stok masih aman dan tersedia, dan hasil koordinasi kami dengan Perwakilan dari Pertamina Bapak Choerul Anwar selaku SBM 1 Kalbar bahwa dilapangan belum ditemukan indikasi dugaan kelangkaan BBM maupun  LPG di wilayah Kota Pontianak", tutup Kasat Reskrim Polresta Pontianak.


(YK/PS) 

Minggu, 03 April 2022

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Puluhan Personil Polresta Pontianak Bakti Sosial di berbagai Masjid di Kota Pontianak

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Puluhan Personil Polresta Pontianak Bakti Sosial di berbagai Masjid di Kota Pontianak
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Puluhan Personil Polresta Pontianak Bakti Sosial di berbagai Masjid di Kota Pontianak. 


BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, Puluhan personil Polresta Pontianak menggelar kegiatan bakti sosial di berbagai masjid di Kota Pontianak, Jumat (1/4/22) kemarin. 


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag SDM, Kompol. Prayitno, S.H., M.H., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan Perkap Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembinaan Rohani,  Mental dan Tradisi dilingkungan Polri, dan Direktif Kapolresta Pontianak tanggal 28 Maret 2022 tentang kegiatan Bakti Sosial di tempat ibadah umat Islam dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramdhan 1443 H/2022 M di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Puluhan Personil Polresta Pontianak Bakti Sosial di berbagai Masjid di Kota Pontianak. 


"Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, kami melaksanakan bakti sosial berupa kegiatan membersihkan masjid-masjid yang ada di wilayah hukum Polresta Pontianak baik itu membersihkan bagian-bagian ruangan masjid seperti halaman, kamar kecil, menata dan merapikan sajadah untuk pelaksanaan sholat Jum'at", ujar Prayitno.


Adapun sasaran kegiatan bakti sosial antara lain, Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Masjid Jihad Jalan Johan Idrus Pontianak, Masjid Asshabirin Pontianak, Masjid Al-Jama’ah Pontianak, Masjid Al-Mujahid Pontianak, Masjid Ash Sholihin Pontianak. Selain kegiatan tersebut, personil Polresta Pontianak juga menyerahkan alat kebersihan berupa sapu,pengepel, dan cairan pembersih kaca kepada pengurus masjid.


"Ini merupakan wujud dari kepedulian atau rasa kemanusiaan terhadap sesama. Dengan adanya kegiatan ini kita dapat merekatkan rasa kekerabatan kita terhadap orang lain, dan menyambut datangnya bulan Ramadhan dengan penuh sukacita", pungkas Kabag SDM Prayitni.


(Yk/Wb) 

Selasa, 22 Maret 2022

Stok Minyak Goreng Kota Pontianak Aman, Kapolresta Pontianak: Masyarakat Jangan Lakukan Aksi Panic Buying

Stok Minyak Goreng Kota Pontianak Aman, Kapolresta Pontianak: Masyarakat Jangan Lakukan Aksi Panic Buying

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro bersama Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., saat melakukan sidak ke sejumlah tempat penyimpanan maupun produsen minyak goreng di Kota Pontianak.


BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Stok Minyak Goreng Aman dan Masyarakat jangan panik atas ketersediaan stok minyak goreng di Kota Pontianak.


Hal itu dikatakan Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., saat melakukan sidak ke sejumlah tempat penyimpanan maupun produsen minyak goreng di Kota Pontianak.


Mendampingi Kapolda Kalbar, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, bersama instansi terkait sudah melakukan peninjauan langsung terkait produksi dan sistem distribusi minyak goreng di PT. Wilmar Cahaya Indonesia, Kecamatan Pontianak Utara, Rabu (16/3/2022) lalu. 


"Kami mendampingi Kapolda Kalbar, melakukan sidak dan peninjauan langsung terkait produksi dan sistem distribusi minyak goreng di PT. Wilmar Cahaya Indonesia, Kecamatan Pontianak Utara", ujar Kapolresta Andi Herindra.


Saat sidak, Kapolresta Pontianak memastikan stok minyak goreng aman untuk di Kalbar. "Saat ini 70% produksi PT. Wilmar memenuhi wilayah Kalbar, sementara 30% sisa kebutuhan Kalbar di cukupi dengan cara mendatangkan dari luar Kalbar," tambah Andi Herindra.


Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi panic buying yang dapat menimbulkan keresahan.


"Saya pastikan stok minyak goreng aman untuk Kota Pontianak. Kami akan terus melakukan pengawasan baik itu produksi, distribusi, dan konsumen, sehingga tidak ada aksi penimbunan untuk kepentingan keuntungan pribadi. Apabila ada pelanggaran seperti penimbunan, kami pastikan akan ada tindakan hukum tegas sesuai undang-undang yang berlaku", tutup Kapolresta Andi Herindra. [WB]

Kamis, 17 Februari 2022

Polresta Pontianak menggelar apel Serah Terima Jabatan

Polresta Pontianak menggelar apel Serah Terima Jabatan.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar apel Serah Terima Jabatan di Aula Polresta Pontianak, Kamis, (17/02/2022) pukul 11.00 WIB.

Mutasi Jabatan di Polresta Pontianak tersebut melibatkan lima jabatan utama Polresta Pontianak yaitu, Kasat Sabhara, Kasat Lantas, Kapolsek Pontianak Selatan, Kapolsek Pontianak Utara, Kapolsek Pelabuhan Dwikora yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., didampingi Waka Polresta, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polresta Pontianak.
Polresta Pontianak menggelar apel Serah Terima Jabatan.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengatakan pelaksanaan sertijab tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: Kep/51/II/2022 tanggal 7 Februari 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan/mutasi perwira dan bintara polri dalam jajaran Polda Kalbar.

Dalam Surat Keputusan Kapolda Kalbar tersebut, Kasat Samapta yang sebelumnya dijabat oleh Kompol. Suparjo, S.H., M.A.P kepada AKP. Samidi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Sui Raya Polres Kubu Raya. Jabatan Kasat Lantas, diserahterimakan dari pejabat lama, Kompol. Rio Sigal Hasibuan, S.H., S.I.K., M.H., yang akan melaksanakan tugas sebagai Koorspripim Polda Kalbar kepada Kompol. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Selatan.

Jabatan yang ditinggalkan Kompol. Aulia Hadiputra, S.H., S.I.K., sebagai Kapolsek Pontianak Selatan, selanjutnya akan diemban oleh AKP. Muhammad Resky Rizal, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Entikong, Polres Sanggau, Polda Kalbar.
Polresta Pontianak menggelar apel Serah Terima Jabatan.

Semantara itu jabatan Kapolsek Pontianak Utara yang sebelumnya diamanatkan kepada AKP. Feby Rando, S.I.K., akan diemban oleh AKP. Suryadi, S.H., M.A.P, dan jabatan Kapolsek Pelabuhan Dwikora, diserahkan dari pejabat lama, Iptu. Muhammad Yasin, S.I.K., M.A.P., yang selanjutnya akan bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Ketapang, Polda Kalbar, kepada Iptu. Andika Wahyutomo Putra, S.Tr.K., M.H.

Dalam sambutannya yang dirangkaikan dalam kegiatan kenal pamit yang dilaksanakan secara terbatas dengan protokol kesehatan, Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., mengatakan, mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah, demi pembinaan karir bagi anggota itu sendiri, serta dalam menghadapi tantangan tugas Polri kedepan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya yang telah dicurahkan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan Beliau juga mengimbau kepada pejabat baru untuk melaksanakan tugas barunya sesuai dengan amanat. Diminta segera menyesuaikan diri dengan anggota baru agar dapat bekerja dengan baik. 
Polresta Pontianak menggelar apel Serah Terima Jabatan.

"Atas nama pimpinan, kepada pejabat lama, saya mengucapkan banyak terimakasih atas loyalitas, dedikasi dan seluruh kerja kerasnya selama ini dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama upaya tanpa lelahnya memberikan himbauan, edukasi dan segala upaya kepolisian untuk memutus mata rantai penyeban virus Covid 19 di kota Pontianak termasuk upaya memenuhi target vaksinasi", ujar Andi Herindra.

"Kepada pejabat baru, ayo, segera menyesuaikan diri, jalan pengabdian kita masih panjang, masyarakat menanti pelayanan terbaik dari kita semua. Tetap jaga kesehatan, kita bekerja sama untuk memberikan rasa aman dan nyaman di kehidupan masyarakat dan mendukung program pemerintah mencegah penularan virus Covid 19", tutup Kapolresta Andi Herindra. [WB]

Humas Polresta Pontianak

Senin, 14 Februari 2022

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak gelar Patroli dan Himbauan PPKM Level 2

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak gelar Patroli dan Himbauan PPKM Level 2
Satgas Penanganan COVID-19 Kota Pontianak gelar Patroli dan Himbauan PPKM Level 2.


BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali menggelar Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19 di Wilayah Hukum Polresta Pontianak, Sabtu (12/02/22).


Patroli yang melibatkan personil gabungan yang terdiri dari personil Polresta Pontianak, Kodim 1207/Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sat Pol PP Pontianak sebanyak 20 Personil dan masing masing Polsek 15 orang anggota tersebut dilaksanakan mulai pukul 20.30 hingga berakhir pukul 01.00 WIB dini hari dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., dan didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, dr Sidiq Handanu Widoyono, M.Kes., Kabid Perundangan Sat Pol PP Kota Pontianak dan Kasi Kesiapsiagaan Sat Pol PP Kota Pontianak.


Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., selaku Wakasatgas Covid 19 Kota Pontianak Bidang Operasional, melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2.


"Kami melaksanakan patroli gabungan Satgas  Penanganan Covid 19 di Kota Pontianak, yang intinya memberikan himbauan PPKM level 2, dilakukan berdasarkan Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 yaitu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga dengan menjalankan Protokol Kesehatan 5M", ujar Frits.


Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menambahkan sasaran patroli gabungan tersebut adalah kafe, warkop dan tempat-tempat keramaian lainnya yang disinyalir melanggar aturan jam operasional sesuai Inmendagri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, yaitu hingga pukul 21.00 WIB.


"Kegiatan makan atau minum di tempat seperti warung makan, warteg, warung kopi, lapak atau jajanan pedagang kaki lima dan asongan, toko, outlet, dan usaha kecil, dapat beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 % serta menerapkan prokes secara ketat", tambahnya.


Selain dilakukan himbauan, Dinas Kesehatan Kota Pontianak juga melaksanakan Swab PCR secara random atau acak terhadap para pengunjung di beberapa Cafe atau Warung Kopi di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara yaitu Warung Unlimited sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang, Kedai Kayu sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dan untuk hasil dari Swab PCR nanti baru diketahui 3 hari kemudian dan bila menunjukkan hasil positif, Dinas Kesehatan Kota Pontianak akan menghubungi yang bersangkutan. 


Kegiatan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak, juga dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran.


"Iya, seluruh Kota Pontianak kita sisir, kami dibackup oleh Satgas KRYD Polresta Pontianak di 6 Polsek jajaran sehingga dapat menyentuh semua daerah di Kota Pontianak. Kami berharap, agar kita semua elemen masyarakat bahu membahu, mencegah penularan virus Covid 19 yang meninggkat akhir-akhir ini di Kota Pontianak. Tetap patuhi Prokes 5M, dan para pelaku usaha juga mentaati Inmendagri tentang jam operasional, sehingga kita lebih cepat bisa keluar dari permasalahan ini", tutup Kabag Ops Frits. [WB]


Humas Polresta Pontianak.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno