Berita Borneotribun.com: Polri Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Februari 2021

Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Disaat Pandemi

Disambangi Menpora, Kapolri Bahas Kegiatan Olahraga Bisa Terlaksana Disaat Pandemi.

BORNEOTRIBUN | JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Menpora bersama Kopolri membahas bagaimana kegiatan-kegiatan olahraga dan yang bersifat kepemudaan tetap bisa terselenggara ditengah pandemi Covid-19 saat ini. 

"Bagaimanapun kegiatan-kegiatan itu tetap harus kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak Mabes Polri. Karena sekarang kita sadari bahwa situasi kita masih posisi menyatasi pandemi Covid-19," kata Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/2). 

Zainudin mengatakan, dirinya meminta saran dan masukan kepada Kapolri lantaran Polri dalam masa pandemi Covid-19 ini sebagai salah satu institusi yang jadi garda terdepan menghadapi, menurunkan sekaligus memutus rantai penularan Covid-19. 

"Maka saya sampaikan ke pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan prokes secara disiplin dan ketat dan  kegiatan masyarakat khususnya di bidang pemuda dan olahraga itu tetep bisa berjalan," tandas Zainudin. 

Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, Polri selalu telibat dalam upaya-upaya yang diambil pemerintah dalam rangka menurunkan Covid-19 mulai dari penerapan PSBB, PPKM hingga PPKM Mikro memiliki kewajiban untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan. 

"Kami dari kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait dengan hal-hal yang perlu disiapkan baik yang bersifat administrasi mengutamakan penegakan aturan terkait dengan protokol kesehatan namun demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga bisa dilaksanakan," tandas Kapolri Jenderal Listyo Sigit. 

Dalam hal ini tentunya, kata Sigit, diperlukan adanya kesepakatan-kesepakatan. Jika dalam kegiatan olahraga maupun kepemudaan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan, maka berdampak kepada pelaksanaan acara alias diberikan sanksi. Hal ini penting, sehingga fokus pemerintah dalam menurunkanv Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi bisa berhasil.   

"Ini yang nanti tentunya akan kita bicarakan secara detil dan intensif. Jadi itu tentunya yang ke depan kita akan laksanakan dan nanti akan diinformasikan lebih lanjut Bagaimana aturan mainnya," pungkas Sigit.

(Yk/Lb)

Sabtu, 06 Februari 2021

Kapolri Berikan 2 Personel Polda Bali yang Berprestasi

Kapolri Berikan 2 Personel Polda Bali yang Berprestasi.

Bali | BorneoTribun.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua personel polisi Polda Bali yang dinilai berprestasi. Apresiasi itu berupa pemberian pendidikan sekolah perwira. 

Adalah Aiptu I Nyoman Ardana dan Aipda I Nengah Suardika yang menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Sigit tersebut. Mereka membuat program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. 

“Mudah-mudahan ini bisa memicu atau memotivasi personel Polri yang lain dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” kata Sigit di sela kunjungannya ke Polda Bali, Sabtu (6/2/2021).

Aiptu I Nyoman Ardana diganjar penghargaan karena membuat program Caling (Baca Keliling). ia bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubung, Denpasar.

Dalam programny, ia kumpulkan buku bekas dari Bank Sampah kemudian berinovasi ke sekolah-sekolah yang ada di desa binaannya dengan nama perpustakaan keliling.

Bahkan, gagasannya itu mendapat apresiasi pihak sekolah. Tak hanya itu, para siswa pun tiap harinya selalu menanti kedatangan Aiptu I Nyoman Ardana.

Sementara Aipda I Nengah Suardika yang saat ini bertugas Unit Reskrim Polsek Blahbatuh mendapat penghargaan dari Kapolri lantaran membuat laporan BLC (Bersatu Lawan Covid) terbanyak sejumlah 106.115 laporan.

Banyaknya laporan tersebut ia dapatkan dengan cara menegur masyarakat disejumlah tempat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Aipda I Nengah Suardika pergi ke lapangan sepak bola, pasar dan pantai, kemudian mendokumentasikan lalu dilaporkan ke aplikasi BLC.

Sigit mengatakan, meskipun bertugas di Mabes Polri, Kapolri mengaku tetap mendapat laporan jika ada anggota yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas. Dengan inisiatifnya sendiri, ia melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Kapolri meminta kepada seluruh personel Polda Bali untuk berlomba-lomba meraih prestasi sesuai dengan bidang tugasnya.

“Polri dan masyarakat harus bersatu ditengah pandemi ini sesuai seperti apa yang sudah saya tuangkan dalam 16 program prioritas, pada poin kelima, yaitu pemantapan kinerja peliharaan Kamtibmas,” tutup Sigit.

(Yk/Lb)

Selasa, 02 Februari 2021

Kapolda Kalbar Beserta PJU Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri

Kapolda Kalbar Beserta PJU Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri.

BorneoTribun | Pontianak - Kapolda Kalbar Irjen Pol R.Sigid Trihardjanto bersama Pju ikuti Vicon pimpinan Kapolri di ruang Graha Khatulistiwa, Selasa (02/02/2021) Siang.
Vicon yang dipimpin oleh Kapolri ini membahas tentang Program kerja 100 hari Kapolri dan penanganan Covid-19.

Setelah mengikuti vicon pimpinan Kapolri, Kapolda Kalbar langsung menggelar vicon yang diikuti oleh Polres-polres jajaran Polda Kalbar.

Kapolda Kalbar Beserta PJU Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri.

Dalam kesempatan vicon ini, Kapolda Kalbar menyampaikan arahan kepada Kapolres jajaran untuk mendukung program 100 hari kerja Kapolri, Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

"Mengingatkan kembali bahwa di dalam transformasi menuju Polri yang presisi itu meliputi 4 kebijakan utama,  atau 4 bijak,  yang pertama adalah di bidang operasional, kedua di bidang organisasi, ketiga di bidang pelayanan publik dan yang keempat di bidang pengawasan," ucap Kapolda membuka arahannya.

Kapolda Kalbar Beserta PJU Ikuti Vicon Pimpinan Kapolri.

4 Kebijakan utama tersebut nantinya akan dibreak down menjadi 16 program sebagai prioritas 100 hari kerja Kapolri.

Kapolda menambahkan, tugas utama kita sebagai anggota Polri adalah menyelaraskan semua kegiatan Polri di kewilayahan, khususnya di jajaran Polda Kalbar kedepan agar sesuai dengan rencana aksi yang sudah disusun oleh Mabes Polri.

“Tugas kita sekarang mulai menelaah , membaca satu persatu khususnya di bidang rencana aksi, kira-kira apa yang sudah atau apa yang akan kita kerjakan,  yang relevan atau terkait dengan rencana aksi yang sudah dibuat oleh Mabes Polri.” tambah Kapolda.

Harapan Kapolda, Polda Kalbar dan jajaranya dapat memahami transformasi menuju Polri yang Presisi, "Masalah transformasi menuju Polri yang Presisi ini saya harapakan betul-betul dipahami sehingga kegiatan kita kedepan itu selaras denga kegiatan yang sudah diarahkan oleh Mabes Polri, ini menjadikan referensi bacaan wajib anggota agar mengetahui,  supaya kita selaras nanti, gerak langkah kita,  kegiatan kita dari Mabes Polri, Polda,  Polres-Polres sampai dengan Polsek itu selaras”, harapnya.

Untuk dapat megimplementasikan Polri yang Presisi, setiap angggota Polri di jajaran Polda Kalbar harus bisa menjadi Polisi yang Prediktif. 

"Ini tentunya kita harus meningkatkan sumber daya manusia khususnya kemampuan kita untuk memprediksi, meperkirakan, sehingga kita nanti bisa mengantisipasi, kemampuan untuk memprediksi bukan hanya dimiliki atau melekat pada fungsi intelijen saja, saya  harapkan semua anggota meningkatkan kualitas kemampuan untuk memprediksi," Ucap Kapolda dalam menutup arahannya.

(Yk/Lb)

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik.

BORNEOTRIBUN | JAKARTA - Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri. 

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu. 

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2). 

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.   

"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit. 

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama. 

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.  

"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online," pugkas Sigit. 

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

(Yk/Lb)

Sabtu, 30 Januari 2021

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis.

BORNEOTRIBUN | JAKARTA-- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan silarutahmi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya. Dalam pertemuan hangat dan akrab itu, PP Muhammadiyah menyatakan mendukung penuh kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yaitu moderasi beragama. 

"Muhammadiyah mendukung program-program pak Kapolri terutama program yang berkaitan dengan moderasi beragama. Jadi pak Kapolri menerangkan tadi moderasi itu merupakan program yang akan beliau kembangkan," kata Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat (29/1). 

PP Muhammadiyah Dukung Kebijakan Polri, Moderasi Beragama Hingga Pendekatan Humanis.

Selain itu, PP Muhammadiyah memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen melakukan pendekatan humanis dan merakyat dalam menangani dan mengatasi persoalan. 

"Kami bahkan tadi menguslkan tagline baru untuk Kapolri, yaitu Polisi sahabat umat," tekan Mu'ti. 

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, moderasi beragama merupakan salah satu formula untuk menekan paham-paham radikal dan intoleransi dengan cara soft approach. 

"Pemahaman tentang moderasi beragama tentunya jauh lebih bermanfaat daripada kita melakukan pendekatan-pendekatan yang bersifat hard (keras)," tambah Listyo Sigit. 

Penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini penting dilakukan didasarkan fakta bahwa Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.

(Yk/Lb)

Rabu, 27 Januari 2021

Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit

Dok. foto Mabes Polri

JAKARTA | BorneoTribun.com - MABES Polri menggelar acara proses Serah Terima Jabatan (Sertijab) Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan itu adalah penyerahan Panji Polri Tribrata.

Penyerahan Panji Polri itu sekaligus melegitimasi bahwa Korps Bhayangkara resmi dibawah komando Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri.

Panji Tribrata Polri itu diserahkan langsung oleh Jenderal Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit. Acara berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021). 

Kegiatan ini menerapkan standar protokol kesehatan. Hanya sejumlah jenderal polisi yang hadir secara fisik di Rupatama Polri. Sementara, jajaran Polda mengikuti upacara ini secara virtual.

Setelah penyerahan Panji Tribrata, acara dilanjutkan dengan serah terima Ketua Umum Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Nantinya, istri dari Idham Azis, Fitri Idham Azis akan menyerahkan kepemimpinan organisasi itu kepada istri dari Listyo Sigit, Juliati Sigit Prabowo. 

Kemudian, acara juga dilanjutkan dengan pengangkatan ibu asuh Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia.

Proses sertijab ini sendiri diatur oleh SDM Polri. Karena dilangsungkan di tengah Pandemi Covid-19, acara itupun akan berlangsung dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat.

"Acara ini tentunya diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. 

(Yk/Lb)

Bareskrim Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Sebagai Tersangka




BORNEOTRIBUN | JAKARTA
- Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa. 

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri. 

"Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

"Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka," ujar Argo. 

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

"Ancaman di atas 5 tahun," ucap Argo.

Oleh: Liber

Presiden Lantik Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021) pagi. (Foto: Humas/Jay)

BorneoTribun | Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/2021) sekitar pukul 09.30 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden melalui  Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sebelumnya Presiden pada Rabu (13/01/2021), mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu (20/01/2021). Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis (21/01/2021), DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun. 

(YK/DND/UN)

Senin, 25 Januari 2021

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi

Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai, Polri Terapkan Konsep Presisi.

BORNEOTRIBUN | JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

Argo menjelaskan, bentuk prediktif itu terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurut Argo, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. 

"Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar  tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).

Setelah diprediksi, kata Argo, pihak kepolisian pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim. maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Dengan pelimpahan tersebut, Bareskrim Polri pun langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini. Diantaranya adalah memanggil Ambroncius Nababan dan akan memeriksa sejumlah saksi ahli. 

Sementara itu, Argo menekan, dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, Bareskrim Polri akan melakukan transparansi berkeadilan. Sehingga, proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. 

"Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tutur Argo. 

Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI.

Oleh: Liber

Kamis, 14 Januari 2021

Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi, Ini Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

BORNEOTRIBUN | JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyodorkan nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri ke pimpinan DPR. 
 
Di bawah komando Sigit, Bareskrim banyak mengungkap sejumlah kasus besar yang menyedot perhatian publik. Tak hanya itu, pembenahan internal juga terus digalakan di tubuh reserse tersebut.
 
Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), diantaranya Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi.
 
Di awal menjabat, Sigit langsung tancap gas dengan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Pada 27 Desember 2019 atau 12 hari setelah dilantik sebagai Kabareskrim, Sigit mengumumkan secara langsung penangkapan dua terduga pelaku kasus tersebut. Mereka adalah, RM dan RB, keduanya merupakan oknum anggota kepolisian.
 
"Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap sauara NB, pelaku ada dua orang inissial RM dan RB," kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Desember 2019.
 
Tak lama setelah itu, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.
 
Diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis. Namun, adanya koordinasi yang kuat antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung akhirnya perkara tersebut bisa dirampungkan.
 
Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. Sementara  dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.
 
Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga membuktikan bahwa penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal.
 
Hal itu tercermin dalam penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020. Bahkan, dalam hal ini, Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.
 
Sigit menyebut penangkapan Djoko Tjandra berawal dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis membentuk tim untuk membawa buronan Djoko Tjandra kembali ke Indonesia.
 
"Terhadap peritiwa tersebut pak Presiden perintahkan untuk cari keberadaan Djoko Tjandra dimanapun berada dan segera ditangkap untuk dituntaskan sehingga semua menjadi jelas, atas perintah tersebut kepada Kapolri maka Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian, secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis 30 Juli 2020 malam.
 
Penangkapan Djoko Tjandra disebut Sigit sebagai komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum, sekaligus untuk menjawab keraguan publik. Apalagi, dalam pengusutan perkara ini diketahui adanya keterlibatan dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.
 
Sebelum menangkap Djoko Tjandra, jajaran Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun. Dalam hal ini, Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut perkara tersebut sampai ke akar-akarnya.
 
Teanyar Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.
 
Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.
 
Kemudian, Bareskrim juga ambilalih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.
 
Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
 
Kemudian penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani. "Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp310.817.274.052," kata mantan Kapolda Banten itu.
 
Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412. Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara. Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.
 
Dalam penanganan kasus di dunia siber, Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan," ucapnya.
 
Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol. Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.
 
Lalu kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja. Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
 
Tak hanya itu, Ditipideksus juga telah mengungkap kasus penipuan oleh sindikat kejahatan internasional terkait dengan pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Dalam hal ini, ada tiga orang pelaku ditangkap. Pada kasus ini, awalnya ada perusahaan asal Italia yaitu Althea Italy dan perusahaan asal China yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics yang melakukan kontrak jual beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19.
 
"Beberapa kali pembayaran tekah dilakukan kemudian di pertengahan perjalanan ada seorang yang mengaku GM dari perusahaan Italia tersebut kemudian menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan masalah pembayaran sehingga kemudian atas pesan yang masuk dari email tersebut kemudian rekening untuk pembayaran dirubah menggunakan bank di Indonesia," kata Sigit.
 
Disisi lain, kinerja Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus penipuan alat medis dengan korban perusahaan Belanda mendapatkan apresiasi langsung dari otoritas Negara Belanda. Hal itu terwujud dari kunjungan kerja Duta Besar Belanda dan Atase Kepolisian Belanda.
 
Pada kesempatan tersebut, otoritas Belanda memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena mengungkap kejahatan yang merugikan keuangan sebesar Rp51.206.450.722,90.
 
Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.
 
Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.
 
Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 Kg.
 
Lalu, kasus lain yang menonjol ditangani Bareskrim Polri yakni kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Sepanjang 2020, kasus karhutla mengalami penurunan jika dibanding tahun 2019.
 
Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 139 orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dimana 99 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 131 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 274.375 hektare dengan titik api 2.875.
 
Sementara tahun 2019, jumlah tersangka Karhutla mencapai 398 orang dengan 24 korporasi. Sedangkan jumlah area yang terbakar mencapai 1.649.258  hektare atau terjadi penurunan drastis dibanding tahun 2019.
 
Tak berhenti disitu, Bareskrim Polri mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 telah mengungkap 455 kasus kejahatan lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana alam. Hal itu disebabkan maraknya pelanggaran hukum Ilegal Mining atau penambangan ilegal dan tindak pidana perkebunan.
 
Komjen Sigit mengungkapkan, dari ratusan perkara yang diungkap itu ditemukan fakta bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
 
"Tren kasus lingkungan hidup pada lingkup UU Perkebunan, Kehutanan, dan Pertambangan telah diungkap sebanyak 455 kasus," kata Sigit.
 
Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.

(Yk/Lb/Hms)

Minggu, 03 Januari 2021

Personel TNI-Polri Amankan Ibadah Misa di GKII Berea Belitang


Sinergisitas TNI-Polri pengamanan misa di GKII Belitang ( Dk/BT )

Borneotribun I Belitang, Sekadau - Personel Polsek Belitang bersama Koramil melaksanakan pengamanan Misa di GKII (Gereja Kemah Injil Indonesia) Berea Belitang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para jemaat yang sedang beribadah, Minggu (3/1/2021).

GKII Berea merupakan salah satu Gereja besar yang ada di Kecamatan Belitang dengan jemaat yang cukup banyak serta diperlukan pengamanan yang ekstra dari personel gabungan.

Pada pelaksanaan perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 di Kecamatan Belitang berjalan kondusif dengan mengintensifkan sinergitas personel dari Polsek, Koramil dan pihak keamanan lainnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Belitang Ipda M. Suyatman mengatakan dalam setiap kegiatan masyarakat terutama ditengah pandemi saat ini diperlukan pengamanan agar situasi tetap kondusif.

Personel gabungan dalam melakukan pengamanan juga menerapkan protokol kesehatan serta para jemaat juga melakukan hal yang sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Hal ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga yang sedang menjalankan ibadah," ujar Kapolsek. ( Daiky )

Jumat, 13 November 2020

Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Bertambah Tiga Orang

Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono. (Foto: HMS)

BorneoTribun | Jakarta - Penyidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung terus berlanjut. Kali ini Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kebakaran tersebut. 

Kadiv Humas Polri Irejn Pol Argo Yuwono mengatakan ketiga tersangka tersebut diantaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).

"Tersangkanya yang saat ini berkaitan ACP  akseleran yang mudah terbakar sehingga kita tadi melakukan gelar perkara menetapkan tersangka baru. Penyidik menetapkan 3 tersangka yaitu MD, J, dan IS," kata Argo di Bareskrim Polri, Jumat (13/11/2020). 

Sebelumnya, berdasarkan keterangan ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto, ACP turut menjadi salah satu penyebab api menjalar ke bagian lain gedung saat kejadian.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus tersebut. Kedelapan orang itu yakni, lima diantaranya kuli bangunan dengan inisial T, H, S, K dan IS. 

Polisi mengatakan para tukang tersebut merokok padahal dilokasi tersebut terdapat sejumlah barang yang mudah terbakar. Akibatnya puntung rokok tersebut yang memicu kebarakan. 

Polisi juga mentapkan seorang mandor berinsial UAM sebagai tersangka, lantaran tidak melakukan pengawasan pada saat para tukang melakukan pekerjaannya. 

Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran. 

Tak hanya itu polisi juga menemukan fakta bahwa cairan pembersih tersebut tidak memiliki izin edar. 

Adapun dalam penetapan tersangka tersebut polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan atau karena kealpaan.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka pun disangka melanggar Pasal 188 KUHP tentang kealpaan Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

(Yk/Lb)

Selasa, 03 November 2020

Terapkan Prokes, TNI-Polri Kawal Musrenbangdes Desa Belitang Dua Tahun 2021


TNI-Polri Kawal Musrenbangdes di GPU Desa Belitang Dua ( DK/BT )

Borneotribun I Belitang, Sekadau - Desa Belitang Dua Kecamatan Belitang melaosanakan Musrenbangdes tahun anggaran 2021 di GPU Desa Belitang Dua, Selasa (3/11/2020).

Kegiatan ini merupakan program rutin setiap tahun yang diselenggarakan di setiap desa dan sudah melalui musdus kemudian Musrenbangdes.

Menyikapi hal tersebut Kapolsek Belitang IPDA M. Suyatman telah menurunkan personil dan bersinergi dengan Koramil serta linmas desa untuk memberikan pengamanan langsung.

IPDA M. Suyatman juga menjelaskan bahwa Musrenbangdes tersebut harus mendapatkan pengamanan agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.


Dengan menerapkan protokol kesehatan personil gabungan turun memberikan pengamanan langsung selama kegiatan di GPU desa Belitang Dua.

"Selain memberikan pengamanan, personil juga menghimbau kepada tamu undangan agar menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkas Kapolsek.

Penulis : Daiky
Editor    : Hermanto

Kamis, 17 September 2020

Di Periode II, Polres Sekadau Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Bela Diri Polri

Polres Sekadau gelar tes kesamaptaan jasmani dan bela diri Polri. (Foto: HMS)


SEKADAU | BORNEOTRIBUN -- Personel Polres Sekadau diwajibkan mengikuti tes Kesamaptaan jasmani dan bela diri Polri, untuk meningkatkan serta mengukur kemampuan setiap personel sebagai bekal pelaksanaan tugas sebagai anggota kepolisian.


Kapolres Sekadau melalui Kabag Sumda AKP K. Purba menjelaskan, tes kesamaptaan jasmani dan bela diri Polri rutin dilaksanakan secara berkala, dua kali dalam setahun. 


"Bulan ini adalah pelaksanaan tes kesamaptaan dan bela diri Polri periode kedua tahun 2020. Tes ini berlangsung selama 5 hari dari tanggal 15 September, yang mana dalam pelaksanaannya dibagi menjadi 3 rayon," terang Kabag Sumda selaku ketua panitia, Kamis (17/9). 


Rayon pertama bertempat di Polsek Nanga Taman diikuti Polsek Sekadau Hulu dan Nanga Mahap. Rayon kedua berada di Polsek Belitang Hilir diikuti Polsek Belitang dan Belitang Hulu.


"Kemudian rayon ketiga dilaksanakan pada hari ini di halaman Polres Sekadau diikuti personel Polres dan Polsek Sekadau Hilir," papar Kabag Sumda. 


Adapun materi tes yang diujikan antara lain, lari 12 menit, pull up, sit up dan push up selama 1 menit, terakhir shuttle run (lari dengan jarak tempuh 10 meter membentuk angka 8).


Hasil akhir dari pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani ini adalah terciptanya kondisi fisik yang prima bagi seluruh personel Polres Sekadau sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas pokok Polri dengan baik.


"Dengan jasmani yang sehat, tentunya personel akan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan bagi masyarakat," jelas Kabag Sumda AKP K. Purba.(yk/mussin)

Sabtu, 29 Agustus 2020

10 Saksi Penyerangan Polsek Ciracas Diperiksa

Mobil dinas polisi yang rusak akibat serangan orang tak dikenal ke Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)


BORNEOTRIBUN | JAKARTA --  Sudah ada sepuluh orang saksi yang diperiksa terkait penyerangan Markas Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Hal ini dikatakan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8).


Eddy mengatakan pemeriksaan masih berjalan hingga saat ini. Penyidikan dan penyelidikan dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polisi Militer Kodam Jaya.


"Terakhir kami tanyakan sampai malam ini sepuluh saksi sudah diperiksa. Artinya orang yang mengetahui atau melihat, sampai malam ini sudah sepuluh saksi," kata Eddy.


Eddy tak menjelaskan apakah ada saksi yang berasal dari kalangan militer. Ia juga enggan berkomentar lebih banyak soal dugaan pelaku dan motif penyerangan.


Ia juga menolak untuk mengaitkan penyerangan Mapolsek Ciracas dengan kabar palsu penyerangan Prada Ilham. Dia meminta semua pihai untuk membiarkan tim gabungan bekerja mengusut peristiwa itu.


"Kami akan transparan. Kami akan menyampaikan hasil dari tim gabungan ini. Jadi rekan-rekan media bisa tanyakan," tuturnya.


Sebelumnya, Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, diserang sekitar seratus orang pada Sabtu (29/8) dini hari. Akibat serangan, dua personel polisi dilarikan ke rumah sakit. Selain itu, mobil milik Wakapolsek Ciracas dibakar dan satu bus rusak.


Dalam keterangan tertulis di situs resmi Kodam Jaya, Dandim 0505/JT Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto mengungkap penyerangan dipicu kabar Prada Ilham dikeroyok.


Kabar itu, kata dia, disebarkan oknum. Lalu kabar itu menyulut amarah para anggota hingga melakukan penyerangan.


""Kejadian ini dimulai dari berita anggota Ditkumad a.n. Prd Ilham yang jatuh karena kecelakaan tunggal namun isu yang berkembang dari oknum yang tidak bertanggung jawab, kejadian tersebut dikarenakan pengeroyokan," ujar Rahyanto seperti dikutip dari situs resmi Kodam Jaya, Sabtu (29/8/2020).


Sementara itu, seperti dikutip dari Antara, Pangdam Jaya Mayjen (TNI) Dudung Abdurachman aksi penyerangan itu pemicunya adalah dugaan provokasi yang dibuat seorang prajurit yang mengaku dikeroyok. Dugaan provokasi tersebut dilakukan oknum Anggota berinisial MI kepada rekan-rekan seangkatan.


"Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok," ujar Dudung.


(yk/cnn/ndn/kid)

Senin, 24 Agustus 2020

Brigjen Chryshnanda Diangkat Sebagai Profesor Ilmu Kepolisian


BORNEOTRIBUN I JAKARTA - Melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No : 70393/MPK/KP/2020 memutuskan Brigjen Chryshnanda Dwilaksana sebagai Profesor dalam bidang kajian ilmu Kepolisian. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Polri bangga ada anggota korps Bhayangkara yang mampu mengaktualisasikan diri sebagai akademisi. 

“Semoga membawa Polri menjadi lebih baik lagi. Teruslah memberikan nutrisi ilmu dan pengetahuan kepada setiap orang, agar setiap orang menjadi berguna bagi bangsa dan negara ". Kata Argo dalam keteranganya pada Sabtu, 22/8/20 lalu. 

CDL, demikain Chryshnanda disapa, adalah salah satu Dosen di PTIK-STIK yang memiliki jiwa sebagai seorang Guru atau Pendidik yang terkenal sebagai Dosen yang santai, lugas dalam menyampaikan materi, singkat dan mudah dimengerti. 

CDL juga dikenal sebagai Perwira Polri yang memiliki jiwa seni yang sangat kental, berupaya terus untuk selalu melestarikan budaya. Selain tugas sebagai Anggota Polri, CDL aktif didalam banyak komunitas seni dan budaya. Eksistensinya dalam seni budaya juga di perhitungkan, puluhan kali pameran lukisan tunggal pernah dilakukan, begitujuga dengan kegiatan seni budaya lainnya. 

Puncak pencapaian CDL dalam Jabatan Akademik, jenderal bintang satu itu resmi menjadi seorang Profesor bidang Ilmu Kepolisian melalui Surat Keputusan yang di tanda tangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 13 Agustus 2020. 

“Selamat dan sukses Brigjen DR Chryshnanda Dwilaksana M.Si. Bertambah 1 lagi Profesor dilingkungan Polri ". Tandas Argo.


Penulis : Liber / Kadiv Humas Polri
Editor    : Hermanto

Selasa, 11 Agustus 2020

Semarak HUT RI Ke-75, Polsek Mahap Gelar Sunatan Massal


BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Sebanyak 32 anak mengikuti acara bakti sosial sunatan massal yang diadakan di Mako Polsek Nanga Mahap. Selasa, 11/7/20. 

Acara sunatan massal diselenggarakan oleh pihak Kepolisian Sektor Nanga Mahap, Polres Sekadau, dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus mendatang. 

Kapolsek Nanga Mahap IPTU Ambril membeberkan, sehari sebelumnya pihaknya telah mendata sebanyak 30 anak dari 6 desa di kecamatan Nanga Mahap, yang akan mengikuti khitan massal. 

Namun pada pelaksanaannya, jumlah peserta sunatan massal yang hadir melebihi perkiraan, yakni sebanyak 32 anak. 


"Kita bersyukur bahwa pada hari ini acara sunat massal berjalan lancar, bahkan jumlah anak yang dikhitan melebihi perkiraan, semua tetap kita layani dengan maksimal ". Kata Kapolsek. 

Kapolsek menjelaskan, semua petugas maupun peserta dan juga para orangtua yang mendampingi, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan di depan Mako Polsek Nanga Mahap.

"Sebelum masuk ke bilik khitan, kita wajibkan pakai masker, cek suhu tubuh dan cuci tangan. Kemudian peserta khitan yang masuk dibatasi cukup 2 orang, anak ditemani bapak atau ibunya saja ". Terang Kapolsek.

Dalam kesempatan ini juga Kapolsek IPTU Ambril mengucapkan terimakasih kepada tenaga medis dari Polres Sekadau, Puskesmas Nanga Mahap dan PPNI Kabupaten Sekadau, atas kerjasama sehingga acara bakti sosial berjalan lancar.

Penulis : Humas Polres
Editor    : Herman





Rabu, 29 Juli 2020

Mantapkan Ops Mantap Praja Kapuas, Polres Sekadau Tingkatkan Latihan Dalmas



BORNEOTRIBUNI SEKADAU - Jelang Operasi Mantap Praja Kapuas 2020 tentang pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020, jajaran polres sekadau tingkatkan latihan Pengendalian Massa (Dalmas) di halaman Mapolres Sekadau. Rabu, 29/7/20 yang diikuti 35 personel Bintara remaja dengan instruktur Danton Dalmas Sat Samapta Aipda Ade Rianura.

Kapolres Sekadau melalui Kabagops AKP. Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H mengatakan latihan Dalmas tersebut sebagai langkah persiapan guna menghadapi rangkaian tahapan Pilkada serentak di kabupaten Sekadau.

"Seluruh rangkaian tahapan tersebut memiliki potensi kerawanan yang berbeda dan perlu mendapat perhatian ". Jelasnya.

Dalam pengamanan, Polres sekadau menerapkan Asta Siap yang merupakan kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontijensi jelang pilkada mendatang.
Delapan kesiapan yang dimaksud diantaranya, siap Pilun, anggaran, Posko, Sarpras, Latparaops, personel, kondisi Kamtibmas dan siap masyarakat. 

" latihan fisik ini untuk mejalinkekompakan serta kebersamaan personel ". Tandasnya.


Penulis : R. Hermanto
Editor    : Redaksi






Rabu, 15 Juli 2020

Syarat Naik Pangkat, Polres Sekadau Gelar Ujian Bela Diri Polri


Fhoto : Beladiri

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Polres Sekadau menggelar ujian bela diri Polri sebagai persayaratan ujian kenaikan pangkat (UKP) personel Polri. Ujian bela diri tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Sekadau, Jl. Merdeka Timur. Selasa, 14/7/20.

Ujian bela diri Polri digelar selama 7 hari dimulai pada tanggal 13 Juli 2020, dibagi dalam beberapa materi meliputi Teknik Dasar Beladiri Polri, Teknik Beladiri Tanpa Alat serta Beladiri dengan Alat Melawan Alat.

Kapolres Sekadau melalui Kabag Sumda AKP K. Purba menjelaskan, ujian beladiri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri.

"Anggota Polres Sekadau yang mengikuti UKP sebanyak 62 personel, dengan rincian 6 personel Perwira dan 56 personel Bintara, yang sebelumnya telah diusulkan untuk kenaikan pangkat Periode 1 Januari 2021 ". Jelasnya.

Kabag Sumda menambahkan, kenaikan pangkat tersebut wajib mengikuti serangkaian ujian. Personel yang diusulkan, tidak dinaikkan pangkatnya begitu saja, beberapa persyaratan lain juga wajib dipenuhi.

"Personel yang melaksanakan UKP harus mengikuti beberapa tes atau ujian antara lain penelitian personel, persyaratan administrasi, kesamaptaan jasmani serta ujian beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini ". Kata Kabag Sumda AKP K. Purba.

Teknis ujian bela diri, lanjutnya, dilaksanakan secara mandiri, tanpa berpasangan (tidak bersentuhan) mendasari protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan tetap memperhatikan phsycal distancing, dan seluruh peserta diwajibkan memakai masker.


Penulis : Humas Polres
Editor    : Herman

Kamis, 02 Juli 2020

Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat & Pemberian Penghargaan Personel Polres Sekadau



BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Polres Sekadau menggelar upacara kenaikan pangkat (Kop Raport) periode 1 Juli 2020, yang digelar di aula Bhayangkara Patriatama dengan standar protokol kesehatan, Senin (2/7/2020).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H, dihadiri Wakapolres Kompol Edy Haryanto, S.H., M.H, para PJU, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Sekadau.

Personel Polres Sekadau yang naik pangkat pada periode 1 Juli 2020 sebanyak 11 personel dengan rincian, 1 personel dari Bripka ke Aipda, 9 personel dari Brigadir ke Bripka dan 1 personel dari Briptu ke Brigadir.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H dalam amanatnya menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan sebuah penghargaan atas kinerja dan penilaian tingkah laku yang baik dalam pelaksanaan tugas.

"Selamat kepada anggota yang naik pangkat pada hari ini, semoga bisa menambah kebahagiaan dan kebanggaan bagi keluarga". ucap Kapolres.

Kepada personel yang naik pangkat, Kapolres menegaskan agar bekerja dan bertingkah laku sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan. Sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas mendatang yang tentunya semakin berat.

"Polri bukan hanya ingin dicintai masyarakat, namun juga dipercaya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dengan menjadi SDM yang unggul untuk menuju Indonesia maju ".tegasnya.

Bersamaan dengan upacara Korp Raport tersebut, Kapolres juga memberikan piagam penghargaan kepada personel Polres Sekadau yang berprestasi dalam tugas.

Penghargaan pertama diberikan kepada Brigadir Juniardi, Bhabinkamtibmas Polsek Sekadau Hulu, yang mendapat apresiasi dari Kapolri berupa Pin Emas, dalam pemilihan Polisi Teladan sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib bersosial di ruang publik tahun 2020.

Kedua diberikan kepada Bripda Donatus Kasintus, Bintara Bag Sumda yang telah mendapatkan penghargaan dari Kapolda Kalbar dalam melaksanakan tugas sebagai operator Simak BMN Polres Sekadau. Atas penataanusahaan BMN sehingga Polri mendapatkan penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Presiden RI.

"Semoga apa yang mereka raih saat ini bermanfaat dan menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas kepolisian ". harap Kapolres.

Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres berpesan, padatnya agenda Kamtibmas yang akan dihadapi di tengah Pandemi Covid-19, tentunya akan semakin sibuk dengan berbagai kegiatan. 

"Kepada seluruh personel Polres Sekadau untuk tetap menjaga kesehatan dan melaksanakan kegiatan seusai dengan protokol yang berlaku ". tutup Kapolres Sekadau mengakhiri amanatnya.


Penulis : Rilis Humas Polres

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno