Berita Borneotribun.com: Sekadau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekadau. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Maret 2023

Ketua TP PKK Sekadau Ajak Ibu-Ibu Motivasi Warga Desa Untuk Turunkan Angka Stunting

Ketua TP PKK Sekadau Ajak Ibu-Ibu Motivasi Warga Desa Untuk Turunkan Angka Stunting
Rapat Konsultasi (Rakon) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tahun 2023 di Kabupaten Sekadau.
Sekadau, Kalbar - Rapat Konsultasi (Rakon) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tahun 2023 di Kabupaten Sekadau dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, SH. Rakon tersebut dilaksanakan di aula sekretariat TP PKK Sekadau, yang berada di jalan Mereka Timur Nomor 23A Sekadau pada Sabtu (11/3/2023).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Ny. Magdalena Susilawati Aron, menyampaikan pesan dalam kesempatan tersebut. Ia menyatakan bahwa TP PKK adalah sebuah organisasi yang diharapkan mampu menyentuh keluarga. "Tim Penggerak PKK adalah suatu organisasi yang diharapkan mampu menyentuh keluarga. Jadi, harapan saya selaku ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau adalah agar ibu-ibu semuanya setelah pulang dari sini bisa memotivasi ibu-ibu yang ada di desa sehingga angka stunting di Kabupaten Sekadau bisa turun seperti yang kita harapkan bersama," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sekadau yang juga sebagai pembina TP PKK Kabupaten Sekadau, mengatakan bahwa TP PKK harus mampu menggerakkan ekonomi keluarga. "Tim penggerak PKK harus mampu menggerakkan ekonomi keluarga, karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang mempunyai arti besar dalam proses pembangunan. Keluarga harus diupayakan menjadi sejahtera karena keluarga adalah mewujudkan keluarga sejahtera yaitu keluarga yang mampu menciptakan keselarasan dan keseimbangan antara kemajuan lahir dan batin," kata Aron.

Aron juga menyampaikan terima kasih kepada ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau beserta seluruh jajaran dan ketua panitia pelaksana atas terselenggaranya Rakon TP PKK Kabupaten Sekadau tahun 2023. Setelah menyampaikan sambutan, Bupati Sekadau membuka langsung kegiatan Rakon TP PKK Kabupaten Sekadau tahun 2023.

(Yakop/Hemanto)

Pemkab Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Hadapi Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan

Pemkab Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Hadapi Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan
Foto pasar sekadau. Pemkab Sekadau Gelar Rapat Koordinasi Hadapi Inflasi dan Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Menjelang Ramadan.

SEKADAU, KALBAR - Dalam rangka menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Sekadau mengadakan rapat koordinasi penanganan inflasi di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Kantor Bupati Sekadau, pada hari Kamis kemarin (09/03/2023).

Rapat tersebut membahas langkah strategis dalam menghadapi inflasi dan mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok seperti beras dan minyak goreng, yang dapat memicu inflasi menjelang bulan Ramadan.

Pelaksana harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Hironimus, mengatakan bahwa untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Sekadau telah mengambil langkah strategis dalam menghadapi kenaikan harga barang yang dapat memicu inflasi.

Ia mengatakan bahwa mulai dari bulan Januari hingga Maret 2023, ada beberapa komoditas yang naik, namun harga bahan pokok seperti beras relatif stabil.

"Harga beberapa komoditas seperti cabe rawit memang naik sejak Januari lalu, tetapi harga beras relatif stabil, sehingga tidak ada kenaikan," ujar Hironimus.

"Hasil pemantauan dari Dinas terkait menunjukkan bahwa ketersediaan dan stok barang untuk tiga bulan ke depan masih relatif aman," tegasnya.

Hironimus mengatakan bahwa ada beberapa langkah konkret dalam menekan inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan ini, yaitu dengan menjaga ketersediaan barang bahan pokok agar tidak terjadi lonjakan harga karena permintaan yang meningkat.

"Ada beberapa tindakan konkret yang dapat kita lakukan untuk menahan kenaikan harga barang, yang pertama adalah melaksanakan operasi pasar secara rutin dengan melibatkan pihak ketiga," tuturnya.

"Selanjutnya, kita akan melakukan inspeksi mendadak di pasar, baik pasar tradisional maupun modern, distributor, SPBU, maupun agen LPG untuk memastikan ketersediaan stok barang. Kita harus memastikan ketersediaan barang di pasar mencukupi kebutuhan masyarakat kita, sehingga tidak ada penimbunan barang menjelang Ramadan," pungkasnya. (tim)

Kemendagri Verifikasi Penanganan Covid-19 Pemda Sekadau Melalui PPKM Award 2023

Kemendagri Verifikasi Penanganan Covid-19 Pemda Sekadau Melalui PPKM Award 2023
Pemda Sekadau Ikuti Verifikasi PPKM Award.

SEKADAU, KALBAR - Kemendagri RI tengah melaksanakan tahapan Verifikasi terhadap penyelenggaraan PPKM Award 2023. Verifikasi terhadap proses penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Sekadau ini dilakukan pada Jumat (10/3/2023).

Bupati Sekadau, Aron memimpin tim Pemda Sekadau dalam verifikasi yang dilakukan secara daring dari Ruang Rapat Bupati, Kompleks Kantor Bupati Sekadau.

Tim Juri PPKM Award mempertanyakan strategi yang sudah dilakukan Pemda Sekadau dalam pengendalian Covid-19 dan strategi Vaksinasi di wilayah Kabupaten Sekadau.

Saat verifikasi, Aron menjelaskan, bahwa salah satu tantangan vaksinasi di Kabupaten Sekadau yaitu jarak antar wilayahnya cukup jauh dan kondisi jalan yang kurang baik.

Aron juga mengatakan sudah menggandeng Investor yang ada di dalam Kabupaten Sekadau untuk melakukan vaksinasi di wisma perusahaan serta memanggil masyarakat yang bermukim di wilayah sekitar untuk ikut melakukan vaksinasi.

“dengan melakukan cara ini, program vaksinasi kita mampu mencapai 82% dan ini tentu berkat kerja keras kita bersama dengan seluruh pihak dan masyarakat,” ungkap Aron.

Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB KAbupaten Sekadau, Henry Alpius menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah yaitu mengaktifkan posko mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Dusun.

“jadi perusahaan-perusahaan yang ada di daerah itu turut bertanggung jawab kepada Dusun, Desa bahkan hingga ke tingkat Kabupaten dan dikawal langsung oleh satgas yang terjun langsung untuk memantau posko-posko yang ada agar bisa digunakan lebih efektif lagi,” ucap Henry. 

(Yakop/Er)

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS

Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau Gelar Acara Pengambilan Sumpah dan Pengangkatan Pertama PNS.

SEKADAU, KALBAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau telah mengadakan acara Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Acara ini diselenggarakan di Halaman Kantor Bupati Sekadau pada hari Kamis, tanggal 9 Maret 2023.

Selain itu, dalam acara ini juga diadakan Penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Sekadau, Aron, tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang telah dilantik akan ditugaskan di wilayah Kabupaten Sekadau sesuai dengan tempat tugas dalam Surat Keputusan yang diterima saat melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil. Ia juga berharap agar para pegawai yang telah berubah status dari CPNS menjadi PNS dapat bekerja keras, taat aturan, dan terus mengembangkan diri agar dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan zaman yang semakin kompleks.

Selain itu, Bupati Sekadau juga berpesan kepada seluruh penjabat fungsional untuk dapat mengemban karir serta melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya secara optimal serta berupaya terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri. Ia berharap para pegawai negeri sipil dapat menjadi contoh yang baik serta turut mengedukasi masyarakat di sekitar kita.

Bupati Sekadau menegaskan bahwa seluruh peserta diharapkan dapat menjadi insan ASN yang dapat menjadi agen perubahan serta ikut mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan Kesejahteraan Rakyat) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 98 Penjabat Jabatan Fungsional dilantik dalam pengambilan sumpah/janji PNS dan Pengangkatan Pertama, serta sebanyak 120 orang menerima Surat Keputusan tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS.

(yk/er)

Jumat, 10 Maret 2023

Program Bantuan Sunatan RAPI-IDI Cabang Sekadau, Upaya Membantu Masyarakat

Program Bantuan Sunatan RAPI-IDI Cabang Sekadau, Upaya Membantu Masyarakat
Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Kabupaten Sekadau Kolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sekadau kembali melaksanakan program Bantuan Sunatan dibulan kedua.
SEKADAU, KALBAR – Setelah dilaunching pada Februari 2023 lalu, Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 13 Kabupaten Sekadau Kolaborasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Sekadau kembali melaksanakan program Bantuan Sunatan dibulan kedua pada Jumat (10/3/2023).

Kali ini dengan pasien anak atas nama Vayjerio Alfa Gustiwa Steeward (Vay) usia 9 tahun anak pasangan dari Lucky Kristianto dan Mariana yang berdomisili di Jalan Jembatan Lama Penanjung Desa Mungguk Kecamatan Sekadau Hilir.

Ketua RAPI Wilayah 13 Sekadau, Kundori (JZ21LKD) mengatakan, program bantuan sunat kersajama IDI ini kembali dilaksanakan bulan kedua sesuai program yaitu satu bulan target 1 anak.

“Program bantuan sunat untuk anak-anak dari keluarga yang membutuhkan ini kita gelar dibulan kedua.

Terimakasih kepada jajaran IDI Cabang Sekadau yang berkolaborasi dengan Satgas Bansos RAPI Wilayah 13 Sekadau,”kata Kundori didampingi Sekretaris RAPI, Gustar Indarto (JZ21ALL) dan jajaran pengurus RAPI lainnya.

RAPI selain organisasi komunitas breaker atau penghoby komunikasi radio, tapi juga mempunya visi kemanusiaan. Ada 4 Satuan Tugas (Satgas) di RAPI, salah satunya Satgas Bantuan Sosial (Bansos).

“Kami berharap, program bantuan sunatan kolaborasi dengan IDI bisa bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pada partnership pendukung,” kata Kundori.

Sementara itu, Ketua IDI Cabang Sekadau, dr. Abang Anton mengatakan, program Bantuan Sunatan RAPI- IDI Cabang Sekadau dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat.

“Nah, kita kemas dengan konsep pelaksanaan yang berbeda. RAPI- IDI Sekadau memahami betul kebutuhan masyarakat dan ingin lebih dekat dengan mereka. Dengan langsung mendatangi rumah dan menghemat biaya transportasi, membantu masyarakat yang membutuhkan tanpa harus merasa terbebani,” kata dr. Anton.

IDI Cabang Sekadau bersyukur bisa menjalin kolaborasi dengan RAPI, yang didukung partnership  sehingga kegiatan ini bisa terlaksana. Kegiatan sederhana ini membuktikan bahwa kebaikan dan kepedulian akan tetap ada dalam dunia yang sering membuat semua merasa jauh dari satu sama lain.

“Harapan kami adalah bisa membantu pemerintah dalam pencegahan penyakit masyarakat Kabupaten Sekadau dan menjadi bagian dari solusi untuk masalah kesehatan yang dialami masyarakat,” harap dr. Anton.

Bantuan sunatan bulan kedua untuk 1 anak di Penanjung Desa Mungguk itu berlangsung lancar, hadir Pengurus dan anggota RAPI, Satgas TRC-IKB RAPI, Pengurus IDI.

Kegiatan didukung sejumlah partnership diantaranya, Borneo Global Persada, Kuliner Afdhol, Bang Reza, Afri Ramadhani, Ramsah, Perbakin Sekadau, PASKAS Sekadau, PPSG Sekadau dan Media Partner Suara Kalbar, Suara Lawang Kuari, Suara Borneo, Borneo Kalbar, Borneo Tribun dan Indo Kalbar.

Bagi dermawan yang ingin menjadi partnership silahkan menghubungi Sekretariat RAPI di Jalan Merdeka Timur Km 3 Penanjung Sekadau atau kontak person 0813-9252-2463/081345067774. (Tim)

Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat di Kecamatan Belitang Hilir, Bahas Topik Karhutla

Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat di Kecamatan Belitang Hilir, Bahas Topik Karhutla
Polres Sekadau Gelar Jum'at Curhat di Kecamatan Belitang Hilir, Bahas Topik Karhutla.
Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau menggelar program Jum'at curhat di Kecamatan Belitang Hilir, tepatnya di PT. Parna Agro Mas guna menyerap aspirasi, saran dan masukan yang berhubungan dengan tugas Kepolisian, Jum'at 10 Maret 2023.

Salah satu topik yang dibahas mengenai karhutla. Disampaikan bahwa Kepolisian masih menggelar operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I selama 21 hari dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin mengharapkan masyarakat agar tetap mematuhi peraturan, ketentuan dan tata cara pembukaan lahan sesuai dengan regulasinya.

Antara lain membakar kurang dari 2 hektar, diawasi dan secara bergiliran, ada sekat pembakar, melaporkan terlebih dahulu kepada perangkat desa dan beberapa ketentuan lainnya.

"Segala peraturan dan ketentuan tersebut bertujuan agar kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah dan dihindari, mengingat dampak negatif karhutla dirasakan oleh kita bersama," jelas Wakapolres Sekadau.

Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan apabila mengetahui dan melihat adanya gangguan kamtibmas, tindak kejahatan maupun tindak pidana narkotika untuk segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian.

Hadir dalam kegiatan pejabat utama Polres Sekadau, Forkopimcam Belitang Hilir, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat dan jajaran direksi PT. Parna Agro Mas.

(Yakop/Mul)

Kamis, 09 Maret 2023

Resahkan Warga Dengan Tembakan Senapan Angin, Berujung Mediasi Di Polres

Kesepakatan damai kedua belah pihak.
Sekadau, Kalbar - Satuan Reskrim Polres Sekadau melakukan pertemuan mediasi penyelesaian perkara yang meresahkan dengan tembakan senapan angin kosong, Kamis (9/3/2023).

Berawal dari keisengan RS alias A yang menembakkan senapan angin tanpa diisi dengan peluru yang terjadi pada hari Rabu, (8/3/2023) sekira jam 19.00 Wib sehingga berujung pengaduan ke polres sekadau oleh KFJ alias J.

Keduanya merupakan warga Dusun Gonis Butun RT 002 / RW 001 Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Kapolres Sekadau melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono menyampaikan yang mana permasalahan tersebut bermula dari perselisihan paham / permasalahan pribadi antara kedua belah pihak dan atas permintaan kedua belah pihak kemudian kedua belah pihak dipertemukan untuk melakukan mediasi dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Dalam pernyataannya, RS telah mengakui kesalahan yang telah dilakukan, RS dan KFJ bersedia saling memaafkan atas kejadian tersebut dan RS pun berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang serupa kepada KFJ maupun orang lain baik itu menggunakan senapan angin ataupun dengan benda lain yang dapat mengancam jiwa.

Selain itu, KFJ pun berjanji tidak akan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan antara kedua belah pihak dikemudian hari dan keduanya berjanji akan menjalin kembali hubungan secara harmonis seperti sedia kala dan tidak akan ada rasa dendam diantara kedua belah pihak.

"Jika terjadi lagi hal serupa, keduanya bersedia diproses secara hukum yang berlaku. Dan mereka sudah menandatangani Surat Perdamaian, maka kedua belah pihak bersepakat permasalahan ini selesai dan tidak dilanjutkan ke proses hukum," Ujar Kasat Reskrim.

Oleh : R. Hermanto
Sumber : Humas Polres Sekadau 

Antisipasi Karhutla di Kabupaten Sekadau, Polri-TNI dan BPBD Gelar Apel Gabungan

Apel Gabungan Antisipasi Karhutla.
Sekadau, Kalbar - Personel Polres Sekadau, TNI dan BPBD melaksanakan apel gabungan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, Kamis (9/3/2023).

Apel gabungan ini merupakan bentuk kesiapan  dalam mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di tengah pelaksanaan Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I.

Dalam apel yang dilaksanakan di Posko pemadam kebakaran tersebut, Kabag Ops Polres Sekadau AKP Oloan Sihombing menginginkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mencegah terjadinya karhutla.

Salah satunya dengan terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar mereka sadar dan patuh terhadap setiap ketentuan yang berlaku saat membuka lahan dengan cara membakar. 

"Masalah karhutla menjadi tanggunggungjawab bersama, karenanya kita diharapkan mampu mengemban tugas tersebut melalui kerjasama dan koordinasi yang baik," kata Kabag Ops saat memimpin apel gabungan.

Melalui kerjasama tersebut, harapnya, dapat membuahkan hasil yang diinginkan yakni mewujudkan Kabupaten Sekadau yang bersih dan bebas dari kabut asap yang berbahaya dan berdampak pada sektor pendidikan, kesehatan, transportasi dan sebagainya.


"Sebagai lini terdepan, kita harus mampu melaksanakan berbagai langkah dan upaya yang tepat agar karhutla bisa diantisipasi dan dicegah," pungkas Kabag Ops.

Pemeriksaan terhadap sarpras pendukung seperti mobil damkar, rompi, helm safety, mesin selang semprot dan lain-lain dilakukan selepas apel gabungan guna mengetahui kondisi dan kesiapannya dalam mengatasi kebakaran.

Sumber : Humas Polres 

Selasa, 07 Maret 2023

Kapolres Sekadau Pimpin Penyaluran Bansos Jelang HUT YKB Ke-43

Kapolres Sekadau Pimpin Penyaluran Bansos Jelang HUT YKB Ke-43
Kapolres Sekadau Pimpin Penyaluran Bansos Jelang HUT YKB Ke-43.
SEKADAU, KALBAR – Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau Ny. Leny Suyono beserta pejabat utama menyerahkan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Selasa 7 Maret 2023.

Bantuan sosial ini disalurkan dalam rangka peringatan hari ulang tahun YKB (Yayasan Kemala Bhayangkari) ke-43 yang jatuh pada tanggal 5 Mei 2023 nanti.

Sebanyak 50 paket sembako tersebut dibagikan langsung kepada warga desa Tanjung, Mungguk dan Sungai Ringin. Selain itu, bantuan tali asih diberikan kepada tunanetra, yatim piatu dan warga yang sakit.

Kapolres Sekadau menyebut kegiatan ini sebagai wujud partisipasi dan kepedulian Bhayangkari terhadap kondisi sosial di masyarakat dengan turun langsung ke lapangan untuk berbagi.

Kapolres Sekadau Pimpin Penyaluran Bansos Jelang HUT YKB Ke-43
Kapolres Sekadau Pimpin Penyaluran Bansos Jelang HUT YKB Ke-43.

"Berbagi kepada sesama yang membutuhkan adalah suatu keharusan bagi kita sebagai wujud simpati dan rasa peduli," kata Kapolres Sekadau di sela-sela kegiatan tersebut.

Raut wajah senang dan ucapan terima kasih disampaikan warga. Bagi mereka, bantuan sosial tersebut tentunya sangat dibutuhkan dan bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Melalui kegiatan ini, Bhayangkari menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi yang peduli dengan kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan uluran tangan," jelas Kapolres Sekadau.

(Yakop/Mul)

Senin, 06 Maret 2023

Polres Sekadau Raih Penghargaan dari Ditreskrimum Polda Kalbar atas Penyelesaian Perkara Tahun 2022

Polres Sekadau Raih Penghargaan dari Ditreskrimum Polda Kalbar atas Penyelesaian Perkara Tahun 2022
Polres Sekadau Raih Penghargaan dari Ditreskrimum Polda Kalbar atas Penyelesaian Perkara Tahun 2022.

SEKADAU, KALBAR - Polres Sekadau berhasil meraih penghargaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar. 

Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau berhasil menduduki peringkat ketiga dalam penyelesaian perkara pada Tahun Anggaran 2022. 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, AKBP Hary Yudha Siregar, kepada Kasat Reserse Kriminal Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, pada Senin, 6 Maret 2023.

Penyerahan penghargaan tersebut disertai dengan kegiatan pelatihan kemampuan penyidik/penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Kalbar dan jajaran dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2024 dengan tujuan mewujudkan penegakan hukum yang presisi.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan setiap perkara yang ditangani. 

Polres Sekadau berhasil menduduki peringkat ketiga setelah Polres Sintang dan Polresta Pontianak. 

Polres Sekadau berhasil menyelesaikan perkara sebesar 136,36 persen dari target penyelesaian perkara dalam Rencana Kerja Anggaran dan Ketua Laporan bidang Penyelidikan dan Penyidikan Tahun Anggaran 2022.

Rahmad menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus melayani masyarakat dan berinovasi dalam menjalankan tugas. 

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah berupaya maksimal dalam menyelesaikan setiap perkara secara benar sesuai dengan SOP dan tuntas.

Editor: Yakop

Wakil Bupati Sekadau Buka Rapat Pimpinan Cabang TBBR untuk Pelestarian Budaya Adat Dayak

Wakil Bupati Sekadau Buka Rapat Pimpinan Cabang TBBR untuk Pelestarian Budaya Adat Dayak
Wakil Bupati Sekadau Buka Rapat Pimpinan Cabang TBBR untuk Pelestarian Budaya Adat Dayak.

Sekadau, Kalbar - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, hadir dan membuka Rapat Pimpinan Cabang Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Sekadau yang diadakan di Rumah Betang Youth Center, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Minggu (5/3/2023).

Tariu Borneo Bangkule Rajakng, atau TBBR, merupakan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Adat Dayak yang berdedikasi pada pelestarian Adat dan Budaya. TBBR berusaha mempertahankan tradisi untuk memajukan masyarakat Dayak agar bersatu, maju, dan bermartabat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan bahwa meskipun TBBR baru dibentuk pada tahun 2019, organisasi tersebut memiliki komitmen yang sangat kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Adat Dayak, terlepas dari kemajuan jaman yang tidak dapat dihindari.

"KBBR (TBBR) merupakan ujung tombak bagi masyarakat Adat Dayak agar dapat bertahan dalam era globalisasi ini, maka dari itu saya mengucapkan terima kasih kepada TBBR," ujar Subandrio.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui instansi atau dinas terkait siap bersinergi dengan TBBR untuk melestarikan dan memajukan Adat Istiadat dan Budaya Dayak. Subandrio juga meminta kepada TBBR untuk menjaga kondisi di Kabupaten Sekadau agar tetap kondusif menjelang tahun pemilu yang akan datang.

Subandrio, yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, juga meminta kepada pengurus KBBR untuk menyelaraskan program-program TBBR dengan Program Pemerintah Daerah, sehingga dapat bekerja sama dalam memajukan masyarakat.

Oleh: Diskominfo Sekadau/Editor: Yakop

Sabtu, 04 Maret 2023

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Sekadau, Kalbar – Kepolisian Resor Sekadau melaksanakan pemeriksaan terhadap barang inventaris dinas mulai dari kendaraan bermotor dan senjata api, Jum'at 3 Maret 2023.

Memimpin kegiatan ini, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin menyebut beberapa tujuan yang ingin dicapai, salah satunya guna mengetahui kondisi dan kelengkapan barang inventaris yang selama ini digunakan Polsek jajaran.

Satu persatu, kendaraan dinas dan senjata api diperiksa kelengkapan surat menyurat maupun kondisinya dilanjutkan tes urine yang disaksikan oleh pejabat utama yang hadir diantaranya Kabaglog Polres Sekadau Kompol Samsul Bakri, Kasi Propam Iptu Guritno dan Kasi Humas Iptu Agus Junaidi.

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Wakapolres Sekadau menyatakan, kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari berturut-turut ini merupakan upaya kontrol dan pengawasan dalam penggunaan inventaris dinas di Polsek jajaran.

"Bagi pengguna ranmor dinas, diimbau untuk selalu merawat dan menjaga kondisi kendaraan dengan baik guna mendukung tugas Kepolisian sehari-hari," jelasnya.

Sedangkan bagi pemegang senjata api, diingatkan untuk menggunakannya sesuai standar operasional prosedur, dilengkapi surat izin memegang senjata api (SIMSA) maupun persyaratan lainnya.

"Ini bertujuan agar personel terhindar dari penyalahgunaan barang inventaris yang peruntukannya digunakan untuk kepentingan dinas," ungkap Wakapolres Sekadau.

Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas
Pemeriksaan Kendaraan dan Senjata Api Polres Sekadau: Upaya Kontrol dan Pengawasan Inventaris Dinas.
Selain itu, personel Polsek jajaran menjalani tes urine. Ditegaskan kembali agar mereka tidak terlibat penyalahgunaan narkoba karena sanksinya sudah jelas yakni pemecatan tidak dengan hormat alias PTDH.

"Jangan main-main dengan narkoba, apabila terindikasi hal tersebut maka personel yang bersangkutan akan menanggung resikonya yakni dipecat," tegasnya.

(Yakop/Mul)

Jumat, 03 Maret 2023

Polisi Gerebek Sebuah Warung Di Sekadau Diduga Tempat Perjudian

Tersangka.
Sekadau, Kalbar - Tindak pidana perjudian kian meresahkan warga, berdasarkan informasi dari warga, Sat Reskrim Polres Sekadau Gerebek sebuah warung yang berada di Jalan Sekadau-Sintang, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau yang diduga sebagai tempat praktek perjudian, Jumat (3/3/2023) pukul 00.15 Wib.

Alhasil, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/II/2023/SPKT.Satreskrim/ Polres Sekadau/Polda Kalbar, tanggal 3 Maret 2023, tentang Tindak Pidana Perjudian,
polisi berhasil mengamankan sebanyak 8 orang terduga pelaku perjudian tersebut yakni SJ, LB, RAD, N, VT, P, RT dan Z.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmat Kartono menjelaskan, berdasarkan informasi dari warga bahwa telah terjadi tindak perjudian kartu menggunakan uang sebagai taruhan.

"Mengetahui hal tersebut, jajaran Reskrim Polres Sekadau langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan orang beserta alat bukti yang digunakan untuk melakukan kegiatan perjudian kemudian dibawa ke Polres Sekadau guna proses lebih lanjut," Ujar Kasat Reskrim.

Rahmat Kartono juga menjelaskan, 
terhadap pelaku ditetapkan sebagai tersangka. 
Pelaku SJ dan VT ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Tindak Pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP dan dilakukan penahanan.

Sementara untuk pelaku yang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan Tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Bis ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP, sehingga tidak dilakukan penahanan dan diwajibkan untuk Wajib Lapor satu Minggu 2 kali.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan:

- 3 (tiga) Kotak kartu Domino merk Siam Fish;
- Uang kertas sejumlah Rp. 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah) dengan rincian :
Pecahan Rp. 50.000 sebanyak 2 (dua) lembar;
Pecahan Rp. 10.000 sebanyak 3 (tiga) lembar;
Pecahan Rp. 5.000 sebanyak 6 (enam) lembar.


Sumber : Humas Polres
Editor : R. Hermanto 

Jum'at Curhat di Desa Selalong, Polres Sekadau Serap Aspirasi Masyarakat

Jum'at Curhat di Desa Selalong, Polres Sekadau Serap Aspirasi Masyarakat
Jum'at Curhat di Desa Selalong, Polres Sekadau Serap Aspirasi Masyarakat.
Sekadau, Kalbar - Wakapolres Sekadau Kompol Choerrudin bersama pejabat utama melaksanakan program Jum'at curhat di desa Selalong Kecamatan Sekadau Hilir, Jum'at 3 Maret 2023.

Bagi Wakapolres Sekadau, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dirinya selaku pejabat baru. Ia mengharapkan, penugasannya di bumi Lawang Kuari mendapat dukungan seluruh masyarakat.

"Salah satu dukungan tersebut melalui partisipasi masyarakat untuk turut menjaga kamtibmas," kata Wakapolres Sekadau dalam kata sambutannya.

Ia melanjutkan, program Jum'at Curhat merupakan forum untuk menyampaikan saran pendapat melalui diskusi sekaligus menjalin silaturahmi antara Polri dan masyarakat serta membahas potensi kerawanan serta langkah penanganannya.

Menjawab pertanyaan terkait upaya dalam menjaga keamanan lingkungan, Kabag Ops Polres Sekadau AKP Oloan Sihombing mengatakan, Kepolisian secara rutin menggelar patroli ke desa, perusahaan serta lokasi rawan lainnya.

Upaya lain, jelas Kabag Ops, melalui peran Bhabinkamtibmas untuk terus menjaga kondisi keamanan di desa binaan melalui kerjasama dengan Babinsa, kepala desa dan mitra kamtibmas lainnya. 

"Partisipasi dan peran serta seluruh masyarakat sangat penting karena keamanan merupakan kebutuhan bersama sehingga untuk mewujudkannya dibutuhkan pula kerjasama yang baik," jelas Kabag Ops.

Diselenggarakan di kantor desa Selalong, hadir diantaranya perangkat desa Selalong, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat dan perwakilan PT. MJP Estate Selalong.

Wakil Bupati Sekadau Hadiri Tanam Perdana Kemitraan Mandiri PT. Agro Andalan di Desa Sungai Sambang

Wakil Bupati Sekadau Hadiri Tanam Perdana Kemitraan Mandiri PT. Agro Andalan di Desa Sungai Sambang
Wakil Bupati Sekadau Hadiri Tanam Perdana Kemitraan Mandiri PT. Agro Andalan di Desa Sungai Sambang.
Sekadau, Kalbar – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menghadiri acara tanam perdana kemitraan mandiri PT.  Agro Andalan di dusun Engkorong desa Sungai Sambang kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau, Jum'at (3/3/2023).

Kepala desa Sungai Sambang, Vinsensius Lican dalam arahannya meminta kepada pihak perusahaan supaya memperhatikan akses jalan supaya kedepan akses untuk mengeluarkan hasil kebun sawit dengan lancar. 

"Saya mohon kepada pihak perusahaan dalam program ini untuk memperhatikan akses jalan, supaya nantinya kebun sudah panen akses jalan juga sudah bagus dan lancar," tegas Lican. 

Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah Daerah kabupaten Sekadau sangat pendukung kegiatan tanam perdana kemitraan mandiri ini. 

"Pemerintah Daerah Sekadau sangat mendukung tanam perdana kemitraan mandiri ini, karena ini sangat mendukung visi dan misi kabupaten Sekadau," ucap Suban, sapaan akrab Wabup Sekadau. 

"Terimakasih kepada PT. Agro Andalan yang telah melaksanakan kegiatan ini, PT. Agro Andalan juga selama ini sudah bekerjasama dengan pemerintah Daerah dengan baik," sambungnya. 

Subandrio juga mengatakan program tanam perdana kemitraan mandiri ini adalah program model. 

"Program ini adalah program model, saya belum pernah melihat program ini di perusahaan lain, ini sangat membantu masyarakat kita yang tidak memiliki modal tetapi memiliki lahan. Jadi program ini sangat membantu masyarakat," kata Suban. 

"Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan perusahan untuk bisa mensejahterakan masyarakat yang 82% adalah petani," tutup Subandrio. 

(Yakop)

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau

Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau
Penerangan Hukum dan Pencegahan Korupsi Dana Desa di Sekadau.

Sekadau, Kalbar - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Kejaksaan Negeri Sekadau, menggelar kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Kamis (2/3/2023).

Kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sabas, serta Kepala Seksi Intelijen, John Christian Lumban Gaol dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, M. Nur Suryadi.

Program penerangan dan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat akan hukum di kalangan perangkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, mengatakan bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa, yang disebut juga sebagai Undang-Undang Desa, telah memberikan kewenangan besar kepada desa, antara lain kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa serta pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.

"Dengan berlakunya undang-undang desa, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa transfer dana desa yang diharapkan akan dapat meningkatkan kapasitas keuangan desa selain dari alokasi dana desa," ungkap Isa.

Selain itu, ia menambahkan bahwa meskipun desa memiliki hak dalam dana desa dan alokasi dana desa, namun harus memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ini terkait pertanggungjawaban yang benar-benar perlu dipahami serta dilaksanakan dengan dasar yang sesuai. Maka untuk ini, para kepala desa diundang untuk mengikuti kegiatan ini agar nanti pelaporannya dapat dipahami, yang diharapkan pengelolaan dana desa dapat lebih tertib serta tepat sasaran," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Sekadau, Zein Yusri Munggaran, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu program kerja Bidang Intelijen dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat, yang diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Korupsi merupakan perbuatan yang disengaja dilakukan dengan menggunakan kekuasaan atau kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melanggar hukum, dan bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip moral. Hal ini dijelaskan oleh Zein Yusri Munggaran, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sekadau memaparkan materi tentang Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Dana Desa yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sekadau. (*)

Kamis, 02 Maret 2023

Selama 21 Hari, Polres Sekadau Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023

Selama 21 Hari, Polres Sekadau Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023
Polres Sekadau Gelar Operasi Bina Karuna Kapuas 2023. (Humas Polres Sekadau)
SEKADAU, KALBAR – Polres Sekadau melaksanakan apel gelar pasukan operasi Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis 2 Maret 2023.

Selaku Inspketur apel, Wakapolres Sekadau Kompol Hoerrudin menyampaikan amanat Kapolda Kalbar sehubungan dengan pelaksanaan operasi selama 21 hari mulai tanggal 2 hingga 22 Maret 2023.


Ia menyampaikan, apel gelar pasukan penting dalam menyikapi perkembangan situasi terkait pencegahan karhutla yang jika dibiarkan akan berdampak pada bencana kabut asap yang mengganggu kegiatan masyarakat, perekonomian, penerbangan, transportasi dan lainnya.

Lebih lanjut disampaikan, Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung kegiatan deteksi, namun apabila ditemukan pelanggaran atau tindak pidana karhutla akan dilakukan penegakan hukum.

"Dalam hal ini diperlukan sinergitas stakeholder terkait. Satgas pencegahan karhutla mampu menggerakkan masyarakat bersama 3 pilar desa didukung tim penyuluh dari instansi terkait dan potensi masyarakat, perusahaan termasuk kelompok peduli api," tuturnya.


Terkait upaya pencegahan karhutla, seluruh personel yang terlibat dalam satgas operasi hendaknya bekerjasama dengan seluruh potensi yang ada dalam melakukan sosialisasi, penyuluhan, membagikan selebaran himbauan dan spanduk secara masif.

"Lakukan pertemuan dengan kelompok tani dan masyarakat yang bertani atau berkebun, galang seluruh komponen untuk ikut serta dan aktif berperan dalam upaya pencegahan karhutla," kata Wakapolres Sekadau. 

Selain itu, pahami secara pasti aturan hukum terkait karhutla, sampaikan secara jelas pada masyarakat dampak negatif dari karhutla dan resiko hukum yang akan diterima apabila terbukti melanggar atau melakukan tindak pidana karhutla.


Berlangsung di halaman Mapolres Sekadau, peserta apel gelar pasukan dalam operasi Bina Karuna Kapuas 2023 tahap I terdiri dari pleton Polri - TNI, Damkar, BPBD, POM dan Rapi 13 wilayah Sekadau.

(Yakop/Mul)

Topik Utama, Jalan Sekadau - Rawak Keluhan Warga

Jalan Sekadau - Rawak (SSB).
Sekadau, Kalbar - Seorang warga yang merupakan aktivis CU Keling Kumang mengeluhkan buruknya kondisi infrastruktur antara Sekadau - Rawak.

Di laman Facebooknya, Kamis (2/3/2023) pukul 06.34 Wib, Sumber Sera Bravo mengeluhkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Selain itu, Sumber juga menyebutkan jalan yang merupakan ranah pemerintah provinsi Apakah Patut Di Sebut Jalan???.

Dalam postingannya, tampak satu unit truck berwarna kuning yang amblas dengan muatan kayu memenuhi bak mobil tersebut.




"Urgensi!!, saya tidak dapat membayangkan bila ada warga atau keluarga kita yang tinggal di daerah Kecamatan Sekadau Hulu (Rawak), Nanga Taman dan Nanga Mahap bila sakit dan harus segera dirujuk ke RS di pontianak. Karena kendala/hambatan jalan seperti ini, apa yg akan terjadi????? *suara hati anak Rakyat Jelata*," Keluhnya.

Berbagai tanggapan pun dilayangkan netizen, salah satunya Yohanes Fuguh Charles yang menyebutkan janji tinggal janji.




"Biasaa bang janji tinggal janji,,dak lama lagi ni, akan kita dengar janji janji mereka lagi,,🤭," Tulisnya yang disertai dengan emoticon.

Sebelumnya, pada 2 Februari 2023 lalu, Gubernur Kalimantan Barat dilaman resminya sudah pernah menyampaikan beberapa program pembangunan infrastruktur. Salah satunya pembangunan jalan Sekadau - Rawak.

"Alhamdulillah sudah selesai tender untuk pengerjaan jalan," Ujar Sutarmidji, Gubernur Kalbar pada (2/2/2023) lalu.

Berikut daftar tender pengerjaan jalan wilayah Kalimantan Barat 2023.

1. Tumbang Titi - Tanjung senilai Rp. 28,9 M,
2. Sungai Kakap senilai (49 M),
3. Bodok-Meliau (23,69 M),
4. Tanjung Marau-Air Upas (50,5 M),
4. Sekadau - Rawak (19,9 M),
5. Marau - Manismata  (29,5 M),
6. Jembatan Marsedan Kapuad Hulu (19,9 M).

"Saya harap kontraktor segera kerja dengan kwalitas yang baik. Masyarakat harap bersabar. Masih ada yang belum selesai tender," Ujar Gubernur Kalbar.

Oleh : R. Hermanto/Red

Rabu, 01 Maret 2023

Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal

Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal
Cek Lokasi Dugaan PETI, Polres Sekadau Tak Temukan Aktivitas Tambang Ilegal.
SEKADAU, KALBAR - Tim Satreskrim Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi yang diduga ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pengecekan ini dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanga Taman. 

"Setelah kita dapat informasi, tim langsung mengecek ke lokasi, termasuk ke jalur sungai seperti informasi yang dimaksud," ujar Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, Rabu, 1 Maret 2023.


Rahmad mengatakan, dari hasil pengecekan yang dilakukan Satreskrim Polres Sekadau bersama Polsek Nanga Taman tidak didapati aktivitas PETI.

"Di wilayah situ tidak ditemukan alat maupun kegiatan PETI. Masyarakat di sana juga menyatakan aktivitas PETI sudah tidak ada lagi," tegas Rahmad. 


Kendati demikian, Rahmad mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia juga meminta masyarakat untuk melapor bila menemukan adanya aktivitas PETI di wilayahnya. 

"Jika memang terbukti, kita akan tindak tegas," pungkas Rahmad.

(Yakop/Fk)

Selasa, 28 Februari 2023

Pemda Dukungan Kegiatan Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Sekadau

kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG)
kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).
Sekadau, Kalbar – Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mendukung sepenuhnya kegiatan pemberantasan korupsi di Kabupaten Sekadau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sekadau Aron usai pembukaan kegiatan sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Selasa (28/2/2023)

"Saya mengajak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih," kata Aron.

"Saya berharap kegiatan ini dapat memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan yang positif dalam upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau," tambahnya.

Aron juga mengatakan kegiatan ini memberikan wawasan, Dari yang tidak tahu terkait aturan gratifikasi menjadi tahu, sehingga seluruh Aparatur Pemerintah mendapatkan pemahaman yang benar.

"Langkah ini juga sebagai salah satu upaya mewujudkan Good and Clean Government atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik," ujarnya. 

"Saya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan tentang gratifikasi ini sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberikan imbalan kepada Aparatur Pemerintah," pungkasnya. 

(Yakop/V)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno