Berita Borneotribun.com: Bantaeng Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Bantaeng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantaeng. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juli 2020

Pemuda Desa Papanloe Berharap Pemilihan BPD Secara Umum Bukan Keterwakilan


Fhoto : Ist

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat BPD merupakan Lembaga Legislatif Desa yang memiliki tugas pokok seperti Pengawasan, Penyaringan Aspirasi dan Pembuat Perdes bersama Kepala Desa. Hal tersebut berdasarkan ketentuan UU DESA (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa) pasal 55. 

Dilihat dari tugas pokok tersebut yang berdasar dari UU Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, realisasi yang terjadi di masyarakat justru kebanyakan tidak terlaksana dengan baik bahkan terkesan formalitas saja. Termasuk yang terjadi di Desa Papanloe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. 

Di Kabupaten Bantaeng, hadirnya Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Teknisi Kelembagaan BPD mendapat banyak sorotan dari beberapa pihak, terkhusus pada bagian satu (Pengisian Anggota BPD) paragraf tiga (Tahanan Pemilihan) yakni pasal 15 sampai pasal 18 Perbup ini. 

Sorotan tersebut datang dari beberapa pemuda-pemudi Desa Papanloe dan yang disoroti adalah cara pemilihannya serta jumlah pemilih. Yang diduga menguntungkan seseorang atau kelompok tertentu. 

Seperti yang disampaikan oleh Irwan Pemuda dari Dusun Kayu Loe Desa Papanloe yang menyampaikan bahwa "15 orang pemilih per Dusun serta 1 orang keterwakilan perempuan, kemudian yang rekomendasi nama-nama pemilih tersebut adalah Kepala Dusun memperlihatkan Sistem Demokrasi yang cacat". Ujarnya 

"Kami menduga hal ini bukan untuk kepentingan Desa apalagi untuk orang banyak tetapi justru untuk kepentingan seseorang atau kelompok tertentu,  jadi lebih efektifnya adalah pemilihan secara umum". Tegas Irwan yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Desa Papanloe.

Riswandi Haris Pemuda Dusun Papanloe Desa Papanloe juga menyoroti hal tersebut.  Dia menyampaikan bahwa "Keberadaan BPD sebagai struktural desa dari dulu hingga saat ini tidak jelas, hanya sekedar nama dan SK namun tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Katanya (09/07/2020)

Mahasiswa S2 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini berharap regulasi terkait pemilihan BPD bukan dilaksanakan secara keterwakilan melainkan dipilih secara umum.

"Oleh karena itu, kedepannya harus ada pembekalan khusus untuk anggota BPD serta regulasi pemilihannya tidak melalui sistem keterwakilan tapi di pilih secara umum". Harapannya

Syarifuddin S.P pemuda Dusun Papanloe Desa Papanloe juga menyampaikan pentingnya peran BPD dalam pembangunan Desa, sehingga penyaringannya harus baik.

"Perlu kita pahami bersama bahwa BPD berperan penting dalam pembangunan Desa, jadi kedepan sebaiknya kepengurusan BPD harus melalui penyaringan yang baik dengan melibatkan masyarakat dalam memilih, tanpa sistem keterwakilan, Sehingga struktur keanggotaan BPD dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya". Ujar Syarif beberapa waktu lalu.

Selain pandangan dari beberapa Pemuda Desa tersebut, juga ada pandangan dari Asrawati salah satu perwakilan Pemudi Desa Papanloe yang manyampaikan kesepakatan terhadap harapan para pemuda Desa Papanloe. 

"BPD memiliki peran penting dalam pembangunan desa. namun saat ini masih ada masyarakat yang tidak tahu apa itu BPD, apa fungsinya dan siapa anggotanya. jdi saya setuju dengan pendapat Ketua Karang Taruna Desa Papanloe dan Pemuda Desa lainnya bahwa pemilihan secara umum adalah langkah paling efektif untuk pemilihan BPD supaya semua masyarakat juga tau". Ujar Asrawati Mahasiswa Universitas Islam Makassar.

Penulis : Irwan / Nursyamsi
Editor    : Herman

Senin, 06 Juli 2020

LBH Butta toa Sosialisasikan UU No. 16/2011 tentang Bantuan Hukum di Ulugalung


Fhoto : Sosialisasi Hukum 

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Undang-undang No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum kembali disosialisasikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan dibalai pertemuan Kantor  Desa Ulu galung Kec. Eremerasa , Bantaeng pada sabtu, 4/7/20.

Kegiatan penyuluhan hukum yang bertema Sosialisasi bantuan hukum Gratis bagi warga miskin tersebut dibuka oleh Kepala Desa Ulugalung Haleko. HB dan dihadiri oleh Pratita nareswari putri wijaya. SH Ketua Komisi. A DPRD Bantaeng dan Yudha jaya Direktur Humas dan penyuluhan LBH. Butta Toa Bantaeng yang bertindak sebagai moderator kegiatan.

Sunanta Rahmat. SH, Sekertaris umum LBH. Butta Toa Bantaeng dalam penyampaiannya bahwa UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum mengatur tata cara permohonan bantuan hukum bagi warga miskin untuk mendapatkan pelayanan bantuan hukum.

Jadi permohonan bagi klien yang ingin didampingi Advokat (Pengacara) secara gratis tersebut sangat sederhana yakni cukup mengajukan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kepala desa/lurah setempat dan Foto Copy Kartu tanda penduduk (KTP), Undang-undang ini sangat mempermudah masyarakat kalangan bawah baik itu sebagai pelapor ataupun terlapor dalam kasus pidana maupun perdata. Ucap Nanang sapaan pengacara muda tersebut.

Ditempat yang sama Pratita nareswari putri wijaya sangat mensupport kegiatan LBH. Butta Toa Bantaeng yang melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena tidak semua masyarakat paham tentang prosedur hukum apalagi tujuan kegiatan ini adalah untuk warga miskin atau tidak mampu.

Lanjut anggota Dewan dari Dapil 1 ( Bantaeng - Ere merasa) ini bahwa Masyarakat Desa Ulugalung jika mendapat masalah dengan hukum baik itu pelapor/Terlapor untuk segera menghubungi Kepala Desa Ulugalung atau langsung ke kantor LBH. Butta Toa Bantaeng untuk mendapatkan bantuan hukum dengan gratis.

" Insya Allah, tahun ini kami di DPRD Bantaeng akan mengesahkan Peraturan daerah (PERDA) Bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Bantaeng yang merupakan turunan dari UU No : 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan hukum ". Ungkap Pratita.

Sementara itu, Haleko HB, menyambut baik kegiatan yang ditempatkan didesa ulugalung karena dalam Tahun ini LBH. Butta Toa Bantaeng memilih Desa Ulugalung sebagai salah satu lokasi penyuluhan Hukum tentang bantuan hukum gratis bagi warga miskin. 

Nampak hadir sebagai peserta adalah seluruh perangkat Desa Ulugalung diantaranya Para Kepala Dusun, Kepala RW, Kepala RT dan Kepala RK Se-Desa Ulugalung.


Penulis : Irwan / Nursyamsi
Editor    : Herman

Milad Ke-V, LBP Meriahkan Dengan Baksos Di Pantai Ujung Suso

Fhoto : Laskar Black Panter

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Laskar Black Panter (LBP) atau organisasi kepemudaan yang ada di Luwu Timur sedang merayakan hari lahirnya organisasi tesebut yang ke-V di desa Mabonta, kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Meriahkan hari jadinya, LBP melakuka kegitan Bakti Sosial di Pantai Ujung Suso, di desa Mabonta, kecamatan Burau,  kabupaten Luwu Timur, yang juga bertepatan dengan hari lahirnya ilmu pengetahuan bagi umat Hindu atau Saraswati.

Wita yang merupakan Ketua umum LBP berharap kedepanya LBP bisa tetap melakukan kegiatan kegitan positif sepertiini, pemuda harus cinta lingkungan dan mejaga lingkungannya, karna jelas sampah bukanlah warisan, mari jaga likungan kita dengan tidak membuang sampa sembarangan.

Ditambahkan juga oleh Rudi Arianto yang merupakan Dewan Penasehat dalam oragnisasi tersebut, berharap kedepannya LBP bisa jadi wadah pemuda luwu timur yang mampu mengedukasi masyarakat dengan kegiatan kegiatan yang positif tentunya.

" pemuda desa juga bisa berbuat untuk dearahnya dan mejadi contoh bagi anak muda lainnya ". Ujar Rudi. 

Mudah mudahhan dengan hari jadi Laskar Black Panter (LBP) yang ke V ini dimana kegiatannya dilakukan dengan kegiatan Bakti Sosial bisa membuat LBP kedepan menjadi oragnisasi pemuda yang di kreatif dan produktif lagi, mengingat jumlah anggota LBP yang cukup banyak yakni beranggotakan  60 orang. 

"Tetunya ini adalah harapkan kami semua yang tergabung dalam Organisasi kepemudaan / LBP". tegas Rudi.


Penulis : Irwan 
Editor    : Herman

Sabtu, 04 Juli 2020

Tentang Korupsi Kambing, Aktivis Mahasiswa Bantaeng Temui Kajari Baru


Fhoto : Istimewa

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Menindaklanjuti pengawalan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan Kambing di Desa Borong Loe Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng Tahun 2016, Sejumlah Aktivis mahasiswa Bantaeng kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka. Jumat, 3/7/2020.

Aktivis Mahasiswa Bantaeng yang dikoordinatori oleh Yudha Jaya diterima Langsung oleh Dedyng Wisianto Atabay. SH selaku Kepala Kejari (Kajari) Bantaeng diruangan rapat Kajari Bantaeng.

Yudha Jaya menyampaikan di hadapan Kajari Bantaeng yang baru bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dibawah komando Dedyng selaku Kajari Bantaeng yang baru sebulan menjabat untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Kambing yang bersumber dari Kementerian sosial (Kemensos) R.I  T.A 2016 ke meja hijau di Pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

"Kasus tindak pidana korupsi Kambing tersebut sudah dilakukan gelar perkara oleh Kejari Bantaeng dan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan telah menemukan kerugian negara sebesar 155 juta rupiah dari total Anggaran 500 juta rupiah yang mana melibatkan Mantan Kepala Desa Borong Loe (Inisial HH), kasus ini harus jadi skala prioritas Kejari Bantaeng dan kami berharap Kajari Bantaeng serius dalam penanganan tindak pidana Korupsi Di Kabupaten Bantaeng". Ucap Yudha Jaya.

"Dan baru kali ini kami tidak menyambut datangnya Kajari Bantaeng yang baru dengan Aksi Demonstrasi (Unjuk rasa) berhubung Pandemi Covid-19". Lanjutnya

Dadyng sapaan Kajari Bantaeng saat menerima Aktivis Mahasiswa Bantaeng mengatakan bahwa kami akan melakukan rapat internal Kejaksaan dan mempelajari kembali apa-apa kendala dalam kasus ini berhubung saya masih baru di Bantaeng.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan beberapa pejabat penting di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Selasa, 30 Juni 2020

Audien Dengan Bupati,, Panco : Maklumat Kapolri Dicabut Bukan Berarti Aman Dari Corona


Fhoto : Panco Bersama Gugus Tugas Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Sejumlah Pemuda Anti Corona (PANCO) Kabupaten Bantaeng mendatangi Posko Induk Covid-19 Kabupaten di Jalan Ratulangi Bantaeng pada Senin, 29 Juni 2020.

Panco terima langsung oleh Bupati Bantaeng,  Ilhamsyah Azikin beserta beberapa OPD se Kabupaten Bantaeng, terkait merebaknya issu dipemberitaan maupun di media sosial (medsos) tentang di berikannya kelonggaran izin membuat hajatan yang di iringi musik moderen (Elekton dan Orkes) yang seakan-akan menggiring opini publik bahwa kegiatan hiburan sudah diperbolehkan padahal belum.

Dalam audensi tersebut inisiator PANCO, Aldi Naba menjelaskan secara terang benderang terkait isu tersebut dimana ada kekhawatiran yang mendalam yang di rasakan teman-teman di komuniktas PANCO dan Masyarakat ketika benar adanya kebijakan ini di berlakukan.

Kabupaten Bantaeng diapit dua Kabupaten yakni Bulukumba dan Jeneponto yang akhir-akhir ini menunjukkan grafik keatas yang negatif dalam penangangan Covid-19 dan terbilang rawan bagi Kabupaten Bantaeng, secara umum semua sektor profesi terkena dampak Covid-19, bukan hanya pelaku bisnis hiburan saja.

Adapun pernyataan sikap PANCO yang disampaikan langsung ke Gugus Induk Covid-19 Kabupaten Bantaeng yakni :

1. Berharap Pemerintah Bantaeng mengkaji lebih jauh lagi kebijakan yang akan dikeluarkan karena ini menyangkut keselamatan warga Bantaeng dari Covid 19 serta memberikan penerangan kepada Masyarakat tentang apa langkah yang akan di ambil Pemerintah,

2. Berharap Pemerintah memasukkan di protokol kesehatan kebaikan baru tentang batasan usia lansia dan anak yg bisa dtng di hajatan (Pesta),

3. Proses sanksinya ketika Masyarakat ada yg melanggar protokol kesehatan dimana pihak Pemda dan aparat Kepolisian berkomitmen dalam memberi sanksi yg tegas, misalkan di bubarkannya atau di berhentikannya hiburan tersebut, dan

4. Mewajibkan melakukan Rapid Test kepada siapapun yg masuk ke bantaeng dan adanya pembatasan tamu dalam hajatan tersebut

Aldi Naba menambahkan PANCO mendukung apapun bentuk kebijakan yang akan diambil, akan tetapi kembali mengingatkan kepada Pemerintah bahwa keselamatan warganya menjadi prioritas.

Sementara itu,  Yusdanar Hakim menambahkan bahwa disepakati pun oleh Pemda akan tetapi kebijakan tersebut wajib mendapatkan asesmen dari Tim Covid-19 Provinsi suatu tata naskah (Draf) dan tata pemerintahan yg baik.

" untuk itu sekali lagi kami tegaskan kami PANCO meminta Pemerintah lebih selektif mengeluarkan kebijakan menyangkut khalayak ramai". Tegasnya.

"Kami sangat yakin tentang langkah yg Pemda Bantaeng ambil dalam penanganan covid-19 sebab hingga saat ini di Bantaeng masih zero positif dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Bantaeng". Tambahnya

Yudha Jaya yang tidak sempat hadir saat Audiance namun salah satu dari Komunitas PANCO sangat mensupport pemerintah dan mengajak semuanya untuk bersinergi melawan Covid-19 dengan berjalan pada rel kebijakan.

"Walaupun maklumat Kapolri telah di cabut tapi bukan berarti kita sudah merasa aman dari Virus Corona".  Tutup Yudha Jaya.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Senin, 29 Juni 2020

Puncak HKN Ke-27, Kecamatan Eremerasa Bantaeng Gelar Pelayanan KB Gratis


Fhoto : Istimewa

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Puncak Hari Keluarga Nasional yang Ke 27 yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng Pelayanan Sejuta Akseptor Seperti pelayanan KB gratis seperti Implan IUD Suntik Pil Kondom MOW yang di pusatkan di dua Puskesmas di Kecamatan  Eremerasa yaitu Puskesmas Ulugalung dan Puskesmas Pa'bentengan.Senin, 29/6/20.

Menurut Kepala Puskesmas Pa'bentengan, Dr. Surya Fatma Haeruddin mengatakan bahwa untuk kegiatan saat ini sangat bagus dan terkoordinir dan berjalan sesuai dengan harapan karena selama ini BKKBN dengan pihak Puskesmas sangat baik selama ini.

Tim Penyuluh KB Kabupaten Bantaeng, Afdal Syamsuddin Kegiatan tersebut adalah Sebuah koordinasi dengan baik antara Bidan Klinik dan Penyuluh KB. 
" kegiatan ini tak lepas dari Koordinasi dengan IMP  (Institusi Masyarakat Pedesaan) di Tingkat Desa dan Kelurahan atau di Lini Lapangan ". Ujarnya.

Sementara itu, Plh Kecamatan Eremersasa, Syamsinar.S.sos menyampaikan ungkapan syukur karena kegiatan dapat berjalan dengan sukses.


" kegiatan ini tak terlepas dari kerja Tim Kabupaten dan Kecamatan Eremerasa. Terimakasih tim yang sudah bekerja maksimal ". Ungkapnya.

Di sisi lain, di puskesmas Ulugalung juga mengadakan kegiatan serupa dan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng yang dihadiri oleh Kadis PPKB Kabupaten Bantaeng Drs. Abdi Syam M.Si yang sekaligus mantau kegiatan bersama rombongan.

Penulis : Irwan / Nursyamsi
Editor    : Herman

Jumat, 26 Juni 2020

RSUD Bantaeng Gandeng Konsultan Hukum, Suardi Syam. S.H Dan Partner


Fhoto : Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Terobosan baru kembali dilakukan oleh pihak RSUD Bantaeng di tahun 2020 ini yang dimana RSUD Bantaeng melakukan penandatanganan (Perjanjian Kerjasama) tentang Konsultan Hukum.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Lantai 8 RSUD Bantaeng Jalan Teratai Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng pada Jumat, 26 Juni 2020.

Dr. Sulthan selaku Direktur RSUD Bantaeng dan Suardi Syam. S.H & Partner melakukan penandatanganan bersama tentang konsultan Hukum.

Direktur RSUD Bantaeng menyampaikan bahwa hadirnya Konsultan Hukum di ruang lingkup Rumah Sakit Bantaeng akan sangat membantu pihak manajemen jika suatu saat berhadapan dengan Hukum.


Asruddin selaku Ketua Dewan Pengawas RSUD Bantaeng menyampaikan memang sudah saatnya RSUD Bantaeng membutuhkan Konsultan Hukum dan Lawyer dan saya menyambut baik kegiatan ini karena menggandeng Suardi Syam SH & Partners sebagai Konsultan Hukum.

" teman-teman bisa tenang bekerja karena sudah ada konsultan hukum namun tetap bekerja sesuai SOP". Ujarnya.

Suardi Syam. SH sebagai konsultan hukum menyampaikan bahwa "kehadiran kami dan teman-teman advokat (Pengacara) di RSUD Bantaeng sebagai kuasa hukum tentunya akan bekerja sebagai advisor (Konsultan), legal attorney dan legal auditor". Tegasnya

"Terkait ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah Nonlitigasi dan Litigasi dan tentunya akan tetap berkomunikasi dengan pihak managemen RSUD Bantaeng. Saya berharap teman-teman tetap bekerja sesuai standar operasional prosuder (SOP) dan kami akan hadir disetiap persoalan hukum yang terjadi di ruang lingkup Rumah sakit Bantaeng" Tambah Suardi Syam. SH.

Tanda tangan bersama ini disaksikan langsung oleh Dewan Pengawas, Kabag/Kabid, Kepala Instalasi dan para Ketua Komite dan beberapa Dokter di lingkup RSUD Bantaeng.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Kamis, 25 Juni 2020

Relawan Indonesia Bangkit-IB Sukses Data Korban Banjir di Desa Bonto Jai


Fhoto : Relawan Bangkit-IB Kabupaten Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Relawan Indonesia Bangkit Kabupaten Bantaeng, menyerahkan dokumen/save file data korban banjir Desa Bonto Jai kepada pemerintah desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Kamis, 25/6/20.

Data korban banjir sebanyak 405 KK diserahkan lansung oleh Relawan Indonesia Bangkit-IB ke Desa Bonto Jai, pendataan ini dilakukan selama beberapa hari dan akhirnya sukses dibuatnya.

Ahmad Pasallo selaku Kordinator Relawan Solidaritas Indonesia Bangkit-IB sangat berharap semoga bisa menjadi rujukan dalam penyesunan perencanaan pembangunan tanpa mengabaikan hak dasar warga dan aspek ekologis yang di Desa.

"Saya sangat bersyukur semoga Data yang kami berikan ke Desa Bonto Jai bisa menjadi rujukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa Tanpa mengabaikan hak dasar warga dan aspek ekologisnya". Ucap Ahmad.

Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan Indonesia Bangkit-IT yang ikut andil di dalamnya untuk membantu serta meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam melaksanakan tugas.

"Terimakasih kepada seluruh relawan solidaritas Indonesia Bangkit-IB yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas yang sangat mulia ini". Tambahnya

Penulis : Risal
Editor    : Herman

Bupati Bantaeng Lepas Relawan Peduli Banjir Bandang


Fhoto : Pelepasan Relawan Peduli Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Hari ke-13 kegiatan kerja bakti pembenahan wilayah pasca banjir bandang melanda kabupaten bantaeng, sulawesi selatan beberapa waktu lalu, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong. Ke di pusatkan di dua titik yaitu Tangnga-Tangnga dan Bungun Babang yang tepatnya berada di belakang Taman Makan Pahlawan Sasayya Bantaeng.

Menurut Afdal Syamsudin, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pajukukang mengatakan untuk hari ini merupakan hari terakhir kegiatan kerja bhakti khususnya di Jalan Lingkar Pinggir Pantai Tangnga-Tangnga Kabupaten Bantaeng. 

Setelah kerja bakti di laksanakan Upacara Penutupan di Pantai Seruni sambil pelepasan tugas TNI dan Polri yang sudah 13 hari bertugas dilapangan untuk pemulihan Kabupaten Bantaeng.

Sebagai Tim Penyuluh KB Kabupaten Bantaeng, Afdal Syamsuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua relawan yang telah aktif selama 13 hari kerja bhakti.

"Kami mewakili Warga Kabupaten Bantaeng mengucapkan terima kasih, semoga kegiatan bakti sosial selama ini mendapatkan kerido'an dari Allah Swt ". Ujar Afdal mewakili warga Desa Biangloe Kecamatan Pajukukang. Kamis, 25/6/20.

Dalam apel tersebut juga, Bupati Bantaeng, Ilhamsyah Azikin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh relawan yang peduli bantaeng.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan selama 13 hari  membangun sinergitas yang baik untuk hadir di tengah-tengah masyarakat membantu mereka dengan segala kemampuan kita masing-masing.

 " Tidak ada yang dapat kami berikan selain rasa hormat dan terimakasih kami. Dengan harapan sinergitas ini terus terbangun, karena pada dasarnya, masyarakat membutuhkan sinergitas seperti ini ". Tambah Bupati.





Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Direktur Litigasi LBH Butta Toa Serahkan 1 Naskah Akademik Raperda


Fhoto : Penyerahan NA Raperda Bantuan Hukum

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2020 yang sebanyak sebelas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tidak lama lagi segera di Bahas di DPRD Bantaeng.
Salah satunya adalah inisiatif DPRD Bantaeng yakni rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bantuan hukum bagi warga miskin di Kabupaten Bantaeng Tahun 2020.

Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng selaku tim perumus menyerahkan Naskah Akademik (NA) raperda bantuan hukum bagi warga miskin dan Draf Raperda tersebut secara resmi diserahkan ke Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng di Ruangan Sekwan DPRD Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka Bantaeng. Kamis, 25/6/2020.

Akhmad Efendi SH, Direktur Litigasi LBH Butta Toa Bantaeng menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan DPRD Bantaeng untuk membuat Naskah Akademik sekaligus draf raperda bantuan hukum bagi warga miskin tahun 2020.

" terima kasih banyak kepada Sekwan DPRD Bantaeng atas kepercayaannya kepada lembaga kami ". Ucap Ahmad Efendi.

Sementara itu, Kasubag produk hukum, dokumentasi dan publikasi, Rosita SH mewakili Sekwan DPRD Bantaeng saat menerima secara resmi penyerahan NA Ranperda bantuan hukum bagi warga miskin dari LBH Butta toa Bantaeng. 

Dikatakannya, selanjutnya berkas tersebut akan segera diserahkan ke Badan pembentukan peraturan daerah ( Bapemperda ) DPRD Bantaeng untuk segera di Bahas.

" Semoga cepat di bahas di Bapemperda dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bantaeng ". Ujar Rostia.

Saat penyerahan NA dan Draf Raperda bantuan hukum bagi warga miskin tahun 2020 disaksikan langsung oleh Suardi syam SH selaku Ketua Umum LBH Butta Toa dan Yudha jaya salah satu anggota tim perumus NA tersebut.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Rabu, 24 Juni 2020

Terus Bergeliat, Tim Gabungan Pulihkan Bantaeng Pasca Dilanda Banjir Bandang


Fhoto : Tim Relawan Bersihkan Sampah Di Pesisir Pantai

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Pasca bencana banjir bandang melanda wilayah bantaeng, sulawesi selatan, Tim gabungan TNI dan POLRI, beberapa ASN dan Relawan kerja bakti bersama dalam pemulihan Kabupaten Bantaeng. 

Kegiatan yang dipusatkan di pesisir Pantai Borong Kalukua (Borkal) jalan Mawar Bantaeng bagian Hilir sungai Calendu yang berlangsung dengan sebuah kebersamaan.

Menurut Lukman Dg Patompo MM yang di temui dilokasi mengatakan bahwa kegiatan sangat menjunjung tinggi kebersamaan dan semangat gotong royang dengan penuh keihklasan.

" Kita semua senantiasa bekerja dengan semangat gotongroyong ". Ujarnya Kasi KB Lukman Daeng Patompo MM di sela selah istrahatnya.

Begitu juga diungkapkan PLKB Dinas PPKB Kabupaten Bantaeng, Syam S.Sos mengatakan bahwa selaku warga Bantaeng harus bersatu memulihkan keadaan Bantaeng seperti sebelumnya.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Selasa, 23 Juni 2020

Hari ke-11 Kerja Bakti Bersama Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Bantaeng


Fhoto : Gotong royong

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Memasuki hari Ke-11 pasca banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Bantaeng yang membuat Kabupaten Bantaeng tidak indah lagi seperti sebelumnya sehingga untuk memulihkannya diperlukan kerjasama dalam hal ini bergotong-royong.

" Bersama TNI dan POLRI, ASN serta relawan yang bertempat di Cabodo Kelurahan Bonto Sunggu dan Jalan TA Gani Be,'lang kemudian berlanjut Ke Maricayya Di Belakang BAZNAS Kabupaten Bantaeng kita mrlaksanakan kerja bhakti ". Ujar Nursyamsi S.Kep Fasilitator Desa Papanloe Kecamatan Pajukukang. Selasa, 23/6/20.

Kegiatan yang dilaksanakan yakni memberikan penangkal sementara pada tanggul yang Jebol akibar serangan banjir yang dahsyat dari Sungai Calendu Bantaeng.

Afdal Syamsuddin Ketua Karang Taruna Kecamatan Pajukukang yang saat ini sudah 11 hari Ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut menyampaikan antusias warga hari ini sangat luar biasa.
 
"Selama 11 hari saya membantu warga dan ikut dalam gabungan Tim Kerja Relawan Pasca Banjir baru Kali ini antusias Warga sangat Luar biasa ". Ujarnya 

Dikatakannya, betapa tidak Masyarakat Maricayya menyiapkan makanan untuk bersantap siang bersama bagi Tim Relawan Pasca Banjir di Bantaeng. 
" Kegiatan ini rencana akan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan, kita tunggu saja informasi selanjutnya dari Pemkab Bantaeng". Tambahnya

Sementara itu, Muh Arifin Nur PLKB Kabupaten Bantaeng dalam kesempatan ini mengatakan semoga kegiatan seperti ini akan selalu di pertahankan dengan semangat kebersaman dan Gotong Royang Kita Penyuluh KB Kabupaten Bantaeng sangat peduli dengan kegiatan Baksos ini.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Senin, 22 Juni 2020

Bantuan Untuk Korban Banjir Terus Mengalir di Posko Komunitas Vespa Bantaeng


Fhoto : Bantuan Korban Banjir Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Bantuan terus mengalir ke posko Komunitas Vespa Bantaeng, baik berupa bantuan mie instant, beras, makanan, dan pakaian bekas masih terus berdatangan dari berbagai pihak, baik perorangan maupun dari berbagai komunitas dan lembaga, baik dari daerah Bantaeng maupun dari luar Bantaeng itu sendiri.

" Sejak tanggal 14 - 21 Juni 2020 sudah terkumpul srbanyak 429 paket dan akan terus melakukan upaya untuk membantu warga  yang terdampak banjir bandang yg terjadi di Kabupaten Bantaeng ". Ujar Ahmad Efendi SH selaku Dewan Penasehat Komunitas Vespa Bantaeng. Senin, 22/6/20.

Ahmad Efendi yang juga merupakan Advokat yang berkantor di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa berharap kepada teman-teman Komunitas Vespa untuk terus kompak dalam membantu warga yang terdampak banjir bandang.

" semoga teman-teman yg tergabung dalam Komunitas Vespa tetap bersinergi dan tetap kompak selalu dalam menjalankan bantuan terkhusus yang terdampak dari banjir bandang, dan semoga apa  yang kami lakukan bisa bermanfaat buat masyarakat ". Harapnya.

Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman

Minggu, 21 Juni 2020

LBH Butta Toa Kunjungi Korban Banjir Bandang Bantaeng


Fhoto : LBH Butta Toa Sambangi Korban Banjir Bandang, Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Seminggu berlalu banjir bandang di Kabupaten Bantaeng akibat tingginya curah hujan dan jebolnya tanggul sisi selatan Cekdam Balang sikuyu Allu, membuat berbagai elemen turut prihatin terhadap Warga yang terdampak Banjir bandang.

Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng yang turun langsung menyalurkan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak banjir bandang.

LBH Butta toa mendatangi perkampungan warga dampak banjir bandang di Kaki gunung Be'lang jalan T.A Gani Kelurahan bonto atu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Minggu, 21/6/20.

Suardi syam. SH Ketua Umum LBH Butta Toa turun langsung membagikan paket logistik ke masyarakat di Kaki gunung Be'lang sekaligus melihat kondisi perkampungan yang rusak parah akibat banjir yang memakan korban jiwa satu orang.

" Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dampak banjir bandang ". Ujar Suardi syam. SH secara singkat.

Sebelum melakukan pembagian paket logistik LBH. Butta Toa ikut melakukan kerja bakti pembersihan sisa-sisa banjir di Jalan Pepaya Kelurahan Pallantikang bersama unsur Pemda Bantaeng dan TNI - Polri.

Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman

Karang Taruna Desa Bonto Padang Bone Alokasikan Bantuan Untuk Korban Banjir Bantaeng


Fhoto : Bantuan Dari Karang Karuna Sumange Tea Lara Desa Bontopadang, Kahu, Bone

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Kejadian Banjir Bandang yang terjadi di Kabupaten Bantaeng sepekan lalu membuat kota indah yg terkenal sebagai salah satu kota terbersih di Sulawesi Selatan meninggalkan duka mendalam. Bencana yang menelan korban jiwa dan tentunya banyak yang kehilangan harta bendanya hingga yang tersisa hanya beberapa harta dan badan saja.

"Setelah kami melihat berita di TV dan dengar berita serta mencari tau informasi terkini terkait bencana yang menimpa saudara kami di Kabupaten Bantaeng tersebut kemudian menggerakkan hati kami untuk berusaha memberikan sedikit bantuan guna ingin meringankan beban saudara yang terdampak bencana". Ujar Andi Syamsul Fadillah Ketua Karang Karuna Sumange Tea Lara Desa Bontopadang Kecamatan Kahu Kabupaten Bone

"Tak lupa kami ucapkan banyak banyak terima kasih kepada bapak kepala Desa Bonto Padang Andi Lagaligo, SE yang sangat mendukung kegiatan kami serta terima kasih yang tak terhingga kami kepada semua warga Desa Bonto padang atas sumbangannya serta semua anggota karang Taruna Sumange Tea Lara yang ikut berpartisipasi". Tambahnya
   
Penyaluran bantuan yang berupa pakaian, makanan, obat-obatan, alat mandi disalurkan di beberapa titik lokasi yang terdampak banjir di antaranya Desa Bonto Jai, BTN Sasayya (Lorong Macan) dan Cabodo yang di dampingi oleh Ketua Forum Mahasiswa Pelopor Perdamaian Sulawesi Selatan (FMPP SULSEL) Riswandi Haris dan Relawan Bantaeng Runners Community (BRC) pada Sabtu, 20 Juni 2020

Maulidia S.Or sebagai Penggerak Desa Bonto Padang Kabupaten Bone yang ikut membagikan bantuan menambah
"Kami berharap semoga warga Kabupaten Bantaeng yang terdampak bencana banjir kembali pulih dan tetap tawakkal dalam mengahadapi cobaan tersebut". Harap Maulidia.

Penulis : Irwan Lawing dan Nursyamsi
Editor    : Herman

Terkait Stiker Penerima BST, Pemuda Desa Margomulyo Soroti Kebijakan Pemdesnya


Fhoto : Rudi Curiting

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Pemerintah Desa Margomulyo telah melakukan pemasangan Stiker di rumah-rumah warga yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 3 bulan pasca Pendemik Covid-19 di Desa Margomulyo kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.

"Namun Dalam pemasangan stiker dirumah warga tersebut bertuliskan "Rumah Keluarga Miskin Penerima BST (Bantuan Sosial Tunai)" arti kata "keluarga miskin" inilah yang di anggap tidak menghargai Harkat dan martabat warganya, karna jelas dalam surat edaran sebelumnya dari Kemensos nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019. Pelebelan kerluarga miskin harus di ganti dengan Keluarga Pra Sejahtera" Ujar Rudi Curiting salah satu warga Desa Margomulyo.

"Begitupun dalam perspektif ilmu pekerjaan sosial penggunaan kata keluarga miskin dapat menurunkan harkat dan martabat keluarga penerima BST tersebut". Lanjutnya

Menurut Rudi Pemasangan stiker berlebelkan keluarga miskin tersebut adalah kebijakan dari Desa Margomulyo sendiri dan bukan dari Dinas sosial Luwu timur ataupun Bupati Luwu timur.

Jadi curiting sangat menyangkan kebijakan yang di lakukan oleh Pemdes Marmulyo tersebut, apa lagi penerima BST Pasca Pendemik Covib-19 ini berbeda dengan bantuan lainnya dari Kemensos, karna hanya berlangsung selama 3 bulan dalam penyerahan bantuan tersebut.

"Saya berharap Pemdes segara mencabut stiker tersebut dan menggantinya dengan Kata yang lebih bijak dan humanis yakni "Keluarga Pra Sejahtera", sesuai dengan Edaran Direktur Jenderal Jaminan dan Perlindungan Sosial Kementerian Sosial sebelumnya dan juga instruksi dari pada presiden RI Joko Widodo". tegas Rudi Curiting.

Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman

Jumat, 19 Juni 2020

Komunitas Vespa Bantaeng Berikan Bantuan Pada Korban Bencana Banjir


Fhoto : Komunitas Vespa Berikan Bantuan Korban Bencana Banjir

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Komunitas vespa Bantaeng yang berposko di Jalan Elang Kel. Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng malakukan pembagian sembako kepada korban pasca banjir bandang di Kabupaten Bantaeng. Kamis (18/6/2020). 

Koordinator komunitas Vespa Bantaeng, Rival Saudu mengatakan bahwa pembagian sembako ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak korban pasca banjir bandang di Kabupaten Bantaeng.

"Harapannya adalah semoga bantaeng tidak berdampak lagi musibah banjir dan mengharapkan masyarakat menjaga lingkungan dan pelestarian alam". lanjut Rival pengguna vespa Sprint bagol di Kota bantaeng.

Ahmad efendi. SH alias Phice selaku dewan penasehat menyampaikan kepada teman-teman terkhusus di Komunitas Vespa bantaeng agar tetap kompak bersinergi terhadap korban banjir bandang di Kabupaten Bantaeng.

Komunitas vespa Bantaeng ini membagikan sembako dan pakai bekas Adapun titik pembagian sembako korban pasca banjir bandang tersebut meliputi di Jalan Rambutan, Kampung Cabodo, Jalan Bakri, Kampung Bira-Bira, Jalan Pepaya dan Bonto Jai.

Perlu diapresiasi karena Komunitas Vespa Bantaeng ini akan terus hadir  dan melakukan penggalangan dana demi membantu para korban banjir di Kabupaten Bantaeng. 

"Insya allah kami akan terus hadir di tengah korban banjir bandang di Kabupaten Bantaeng karena sampai saat ini kami di Komunitas Vespa Bantaeng melakukan penggalangan dana untuk saudara-saudara kita  korban banjir bandang di Kabupaten Bantaeng". Tutup Phice.


Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman

Kemenkum HAM Sulsel Sosialisasikan Bantuan Hukum Di Bantaeng


Fhoto :  Sosialisasi Bantuan Hukum Di Bantaeng, Sulsel


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi pelaksanaan bantuan hukum 2020 dengan maksud dan tujuan adalah perluasan pemberi bantuan hukum melalui peraturan daerah (PERDA) untuk rakyat miskin yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Kamis, 18/6/20. 

Sosialisasi pelaksanaan bantuan hukum tersebut tetap mematuhi Protokol Kesehatan yakni menggunakan masker dan peserta yang terbatas.

Drs. Haruna Sulianto Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Vidcom menyampaikan terterimakasihnya kepada Pemerintah Daerah kabupaten Bantaeng yang sudah memfasilitasi terlaksanya kegiatan ini.

"Dengan harapan segera terbit Peraturan Daerah (Perda) Bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Kabupaten Bantaeng dan tentu kami sangat apresiasi buat Pemda Bantaeng dan Seluruh anggota DPRD Bantaeng". Lanjut Kakanwil Kemenkum Ham Sulsel

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Bapak Asisten 1 Bantaeng, Ketua Komisi. A DPRD Bantaeng, Ketua Bapemperda DPRD Bantaeng, Kepala Inspektorat Bantaeng, Sekwan DPRD Bantaeng, Kabag Hukum Pemda Bantaeng.

Pratita Nareswari Ketua Komisi A DPRD Bantaeng dalam penyampaiannya bahwa PERDA Bantuan hukum tersebut sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu dan DPRD Bantaeng bekerja sama dengan LBH. Butta Toa Bantaeng yang sekarang sementara penyusunan Naskah Akademik (NA) Ranperda Bantuan hukum gratis bagi warga miskin.

Ada pula Peserta yang hadir yaitu terdiri dari Apedesi Kabupaten Bantaeng, KNPI Bantaeng, LBH. Butta Toa Bantaeng, P2TP2A Bantaeng dan sejumlah Advokat di Kabupaten Bantaeng.

Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman





Selasa, 16 Juni 2020

Ponpes Tahfidzul Al-Qur'an Siapkan Beasiswa Bagi Santri Berprestasi Dan Tidak Mampu


Fhoto : Ketua Yayasan, Bapak Afdal Syamsuddin Daeng Tiro.S.Pd.S.I.KOM

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Pondok pesantren  Tahfidzul Al-Qur'an Ash Siddiq Al-Lahafia Pusat Bantaeng telah membuka penerimaan Santri Baru untuk tahun ajaran 2020-2021 untuk tingkat SMP dan SMA Islam Terpadu dan juga tingkat TK/RA.

Pondok Pasantren ini beralamat di Parang Muloroa Desa Biangloe Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan dan berada dibawa Naungan Yayasa Pendidikan Ash Siddiq Al-Lahafia Pusat Bantaeng.

Pendiri dari pondok pasantren tersebut adalah Ibu Subaedah Lahasang Harfiah,S.Pd Dan Ketua Yayasannya adalah Bapak Afdal Syamsuddin Daeng Tiro.S.Pd.S.I.KOM yang juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Pajukukang. 

Bagi santri putra yang masuk akan disiapkan program penghafalan Al-Quran, bukan hanya itu saja santri yang tidak mampu dan yatim piatu serta berprestasi akan disiapkan Beasiswa. Calon Santri yang yatim piatu dan yang tidak mampu juga akan digratiskan biaya pembangunan dan uang pendaftarannya. Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Afdal.

"Semua santri putra yang masuk akan diasramakan dengan program Unggulan Penghafal Al Qur'an. Bagi calon Santri yang kurang mampu dan yatim piatu disediakan Beasiswa, juga santri Berprestasi. Tidak dipungut Biaya Pembangunan dan Uang Masuk". Ujarnya

Menurut Pak Afdal ada beberapa Program yang juga dilaksanakan oleh Yayasan ini diantaranya LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak), Pramuka, Pusat Informasi dan Konseling Remaja, Organisasi Santri, Tapak Suci, Kajian dan Hafalan Hadits serta Pelatihan Kerja. 

Lebih lanjut, apabila ada anak, keponakan atau keluarga yang ingin pondok silahkan hubungi Bapak Afdal (Ketua Yayasan/Ketua Karang Taruna Kecamatan Pajukukang) di Nomor Hp 085342032669 atau langsung mendatangi Pondok Pasantren Moderen Tahfidz Al-Qur'an Ash-Siddiq Al-Lahafia Pusat Bantaeng. 

Penulis : Irwan Lawing dan Nursyamsi
Editor    : Herman






Senin, 15 Juni 2020

Berikan Bantuan, Kades Baruga Berharap Dapat Mengurangi Beban Korban Banjir


Fhoto : Tim Relawan Peduli Korban Banjir

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Tim Relawan Desa Baruga Kecamatan Pajukukang Bantaeng Melakukan pendistribusian bantuan untuk korban bencana banjir pada Minggu, 14 Juni 2020 yang diberikan langsung ke Posko Induk Penanganan Bencana. 

Langkah tersebut diawali oleh inisiatif Remaja Masjid Jabal Rahmat bersama pemuda Desa Baruga dengan langsung melakukan pemantauan ke lokasi yang terdampak banjir pada hari sabtu, 13 Juni 2020. Dari pemantauan tersebut kemudian disampaikan kepada H. Basri S selaku Kades Baruga untuk didiskusikan bersama. Hal tersebut disampaikan oleh Jabal Rahmat salah satu Relawan Desa. 

"Pada hari sabtu, kami remaja masjid Jabal Rahmat bersama pemuda Desa Baruga melakukan pemantauan di kota Bantaeng yang terkena banjir, setelah dari pemantauan kami langsung menemui Kepala Desa Baruga untuk membicarakan langkah apa yang perlu kita lakukan untuk membantu saudara kita yang terkena musibah". Ujarnya. 

Dari hal tersebut H. Basri S menyambut baik inisiatif yang disampaikan oleh masyarakatnya dan meminta untuk melakukan penggalangan dan beliau juga bersedia membantu. 

"Kita harus bergerak cepat melakukan penggalangan dana dan saya juga siap membantu  dengan uang pribadi". Kata H. Basri pada 13 Juni 2020 lalu.

Tim Relawan yang turun melakukan penggalangan dana di koordinatori oleh Jabal Rahmat yang juga sebagai Fasilitator SLTR Desa Baruga. Dari hasil penggalangan tersebut akan digunakan untuk membeli 50 Rak Telur, 50 Dos Mie dan 100 dos air gelas. 

Bapak Kades Baruga juga menyampaikan kepada relawan apabila dana tersebut kurang maka beliau akan menanggungnya. 

Setelah pembicaraan tersebut tim Relawan pada hari itu juga langsung bergerak untuk melakukan penggalangan dana dan hasilnya dana yang terkumpul lebih dari  Rp.3.200.000 (Tiga Juta Dua Ratus ribu Rupiah). Selain sumbangsih dari Kades Baruga juga ada sumbangsih dari Rumang Adik dari Kades Baruga yaitu air gelas 50 dos.

"Hasil Dana yang terkumpul hanya tiga juta dua ratus ribu lebih. Setelah itu dana tersebut kita serahkan ke Pak Desa. Dan tidak lama kemudian adik Pak Desa juga berpartisipasi dengan menyumbangkan air gelas 50 dos". Lanjut Jabal Rahmat 

"dari sembako yang diberikan semoga dapat mengurangi beban bagi saudara kita yang terkena musibah, dan mudah-mudahan bencana ini tidak terjadi lagi di Kabupaten tercinta kita Butta Toa Bantaeng". Harap H. Basri S.

Setelah semuanya siap bantuan tersebut dibawa langsung oleh Hj. Halimah selaku Ketua PKK Desa Baruga bersama para relawan ke Posko Induk Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Bantaeng. Bantuan tersebut berupa Mie 50 dos, telur 50 rak, air gelas 150 dos, pakaian 1 dos dan beras 25 liter.



Penulis : Irwan Lawing/Nursyamsi
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno