Berita Borneotribun.com: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Oktober 2020

Lecehkan 16 Perempuan, Ini Alasannya Khilaf hingga Keterusan

Lecehkan 16 Perempuan, Ini Alasannya Khilaf hingga Keterusan
Pemilik distro di Lamongan yang diamankan setelah melecehkan 16 perempuan. (Eko Sudjarwo/detikcom)


BorneoTribun | Lamongan, Jatim - Di hadapan polisi, pelaku mengatakan ini merupakan pertama kalinya ia melakukan pelecehan seksual. Ia mengaku awalnya tak sengaja. Saat memakaikan baju kepada korban, secara tidak sadar ia memegang alat vital korban. 


"Saat itu saya secara tidak sadar memegang itu, saya khilaf," aku Satrya di hadapan polisi, Rabu (14/10/2020).


Setelah khilaf melakukan kesalahan, pelaku mengaku masih terus melakukan perbuatannya dan berulang kali. "Setelah itu saya keterusan kepingin terus," tambahnya.


Ada sebanyak 16 perempuan telah dilecehkan Satrya Nur Rochman (26). Para korban ini dilecehkan di distro milik pelaku.


Polisi akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan psikolog untuk memeriksa psikologi pelaku. "Kami akan libatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku," ujar Harun.


Pelibatan psikolog ini, menurut Harun, dilakukan karena perbuatan tersangka dilakukan berulang kali dengan alasan yang sama. "Pelibatan psikolog karena perbuatan tersangka ini dilakukan tidak hanya sekali," tandas Harun.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kaus berwarna putih, 1 stiker bertuliskan W-rock Store berwarna merah dan putih, 1 tas plastik warna putih, gantungan baju, kelambu kain warna ungu muda yang digunakan penutup ruang ganti, dan handphone pelaku.


Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang akan diterapkan adalah Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. Polisi juga akan menjerat dengan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.


"Karena dilakukan berulang kali, kami juncto-kan juga Pasal 65 KUHP karena dilakukan berulang kali," tandas Harun. (red)

Bupati Mimika di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Video Mesum

Bupati Mimika di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Video Mesum
ILUSTRASI. Foto: Google Image


BorneoTribun | Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan peredaran video mesum yang melibatkan mantan anggota DPRD setempat. Kuasa hukum Bupati Mimika, Anthon Raharusun, mengatakan kliennya tidak bermaksud menyebarkan.


"Apakah Penetapan tersangka saat ini menjadi kewenangan penyidik Polda. Jadi artinya dengan penetapan tersangka itu saya pikir pasti pihak kepolisian atau penyidik itu tentu memiliki bukti-bukti yang cukup. Itu ranah kewenangan mereka," kata kuasa Anthon Raharusun saat dihubungi, Rabu (14/10/2020)


Menurut Anthon, kasus ini tidak perlu dibesarkan. Sebab, kata dia, kliennya mengirimkan video itu untuk mencari tahu kebenarannya sebagai kepala daerah.


"Sebab, apa yang dilakukan bupati, itu terkait beredarnya video mesum itu, adalah dalam rangka melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari pihak lain mengenai kebenaran dari konten video itu," ujarnya.

Bupati Mimika di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Video Mesum
Kuasa hukum Bupati Mimika, Anthon Raharusun. (Dok Istimewa)


Sebagai bupati, Anthon mengatakan, kliennya memiliki kewajiban mengklarifikasi perihal kebenaran video itu. 


Menurutnya, peredaran video tersebut mengganggu kestabilan sosial dan keamanan masyarakat karena terkait dengan moral yang bertentangan dengan budaya adat setempat.


"Tapi motivasinya adalah untuk meminta pihak-pihak lain melakukan klarifikasi atau meninjau lebih jauh mengenai kebenaran dan kejelasan daripada konten video itu. Bupati tak punya motivasi dengan sengaja menyebarkan video tersebut sehingga apa yang dilakukan bupati tersebut tidak termasuk dalam pengertian perbuatan tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE," paparnya.


Meski begitu, Anthon mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan kasus ini. Kliennya juga akan diperiksa sebagai tersangka.


"Hanya saja memang yang mengadu itu kan MM yang juga sebagai pemeran utama di dalam video itu. Ini delik aduan, ya hak daripada MM, perlu dipertanyakan kenapa yang bersangkutan tidak tersangka, minimal dia sebagai turut serta delik Pasal 55. Karena itu kan unsur bersama-sama dengan si I wanita itu," tuturnya.


"Jadi apa yang dilakukan polda saat ini mudah-mudahan saja dalam rangka penegakan hukum. Sehingga tidak ada tebang pilih atau tebang orang," ujarnya.


Sebelumnya, polisi kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum di Kabupaten Mimika, Papua. Total, ada enam tersangka dalam kasus ini.


Lima orang ditetapkan sebagai tersangka baru setelah penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua menggelar perkara pada Senin (12/10) lalu. Kelima orang tersebut sebelumnya berstatus saksi.


"Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial VM, UY, PYM, EO, dan DW," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, Selasa (13/10).


Dia mengatakan kasus dugaan penyebaran video mesum ini ada dua laporan polisi, yakni LP/550/VIII/2020/Papua dan LP/225/IX/2020/Papua. Untuk LP LP/550/VIII/2020/Papua, pihaknya telah menyerahkan berkas tahap pertama pada Jumat (18/9) dengan tersangka AZHB alias Ida (23). (*)

Protokol Kesehatan Kendor, 65 Persen Kabupaten/Kota Masuk Zona Oranye

Protokol Kesehatan Kendor, 65 Persen Kabupaten/Kota Masuk Zona Oranye
Para pejalan kaki mengenakan masker sebagai antisipasi terhadap wabah virus Covid-19 di Jakarta Senin, 12 Oktober 2020. (AP Photo / Achmad Ibrahim)


Mayoritas kota/kabupaten di Indonesia kembali masuk ke zona oranye dan bahkan zona merah setelah sebelumnya sempat berada di zona hijau.


BorneoTribun | Jakarta - Juru bicara satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan mayoritas wilayah di Indonesia kini memiliki tingkat risiko sedang Covid-19 atau memasuki zona oranye pekan ini.


“Sangat disayangkan bahwa terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona hijau berpindah ke zona kuning, zona orange dan bahkan zona merah dalam pekan ini. Pada pekan ini sebanyak 336 kabupaten/kota berada di zona orange atau zona dengan risiko sedang. Ini artinya 65 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia berada pada risiko sedang,” ungkap Wiku dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (13/10).


Wiku mengatakan, fakta ini menunjukkan bahwa banyak daerah lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. “Meskipun kabupaten/kota dengan zona merah atau zona risiko tinggi cenderung menurun jumlahnya setiap pekan, namun bukan berarti kabupaten/kota harus merasa aman berada di zona oranye,” jelasnya.


Wiku mengungkapkan, 94 kabupaten/kota yang tetap berada di zona oranye selama enam pekan berturutan berada di provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia pun menghimbau kepada pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona oranye tersebut agar jangan cepat puas dengan pengendalian pandemi di daerahnya masing-masing. Menurutnya, zona oranye sama berbahayanya dengan zona merah.


“Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan maka wilayah ini berpotensi untuk berpindah menjadi zona merah. Jangan terlena dan jangan lengah, target penanganan Covid-19 adalah seluruh wilayah dapat berubah menjadi zona hijau. Artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama empat minggu berturut-turut dan angka kesembuhannya mencapai 100 persen,” jelasnya


Kasus Positif Corona Naik 5,9 Persen Pekan Ini


Setelah sempat turun, kasus positif Covid-19 kembali naik 5,9 persen pada minggu ini. Hal tersebut, kata Wiku, sangat disayangkan mengingat target Satgas penanganan Covid-19 adalah menurunkan kasus positif.


Adapun lima provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi adalah Jawa Tengah (naik 499), Jawa Barat (naik 383), Papua Barat (naik 314), Sulawesi Selatan (naik 277) dan Sulawesi Tengah (naik 204).


Meskipun kasus positif mengalami kenaikan, angka kematian terus turun dari waktu ke waktu. Pada pekan ini angka kematian turun 9,9 persen, dibandingkan dengan pekan lalu yang turun 7,7 persen.


“Lima provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi yaitu DKI Jakarta (naik 65), Jawa Tengah (naik 7), Kepulauan Riau (naik 4), Kalimantan Tengah (naik 3), dan Sulawesi Tengah (naik 2),” tutur Wiku.


Angka kesembuhan pada pekan ini naik 4,4 persen. Lima provinsi dengan kenaikan kesembuhan tertinggi di Indonesia pada minggu ini adalah Jawa Barat (naik 2.055), Sumatera Barat (naik 466), Kepulauan Riau (naik 379), Jawa Tengah (naik 324) dan Kalimantan Timur (naik 190).


Satgas Prediksi Akan Terjadi Lonjakan Kasus dari Klaster Demo dalam Dua Pekan


Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja minggu lalu yang melibatkan sejumlah mahasiswa di berbagai daerah diperkirakan akan berdampak pada lonjakan kasus positif dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, pada saat demo tersebut berlangsung pekan lalu, beberapa demonstran diketahui yang menunjukan hasil reaktif ketika menjalani rapid test.


“Satgas sangat memprihatinkan dengan ditemukannya 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di DKI Jakarta, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur, 30 dari 261 demonstran Sulawesi Selatan, 13 dari 39 demontrans reaktif di jawa Barat, 1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DIY. Dan hasil testing demonstran di Jateng yg masih dalam tahap konfirmasi,” kata Wiku.


Dengan berlanjutnya aksi unjuk rasa hari ini, Wiku khawatir lonjakan kasus Covid-19 akan semakin tidak terkendali.


“Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 ke demonstran lainnya,” ujarnya.


Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mengimbau pihak universitas dan perusahaan untuk melakukan testing kepada mahasiswa dan buruh yang ikut dalam kegiatan aksi demonstrasi, kalau perlu, kata Wiku, dibentuk satgas Covid-19 tingkat universitas dan perusahaan.


Tingkat Keterisian ICU di DKI Jakarta Menurun


Dalam kesempatan yang lain, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyebut tingkat keterisian ruang unit gawat darurat (ICU) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus turun.


Doni menjelaskan pada 13 September lalu bed occupancy ratio (BOR) di ruang ICU di Ibu Kota berada pada posisi 82,99 persen. Setelah satu bulan berlalu, angkanya turun 11,77 persen sehingga pada saat ini berada pada posisi 67 persen. “Kami berharap tempat tidur ICU tidak bertambah atau pasien yang dirawat di ICU semakin berkurang,” ujar Doni.


Jumlah pasien yang dirawat di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, menurut Doni, juga terus menurun. Meski terjadi penurunan, pihak Satgas Covid-19 tetap bersiaga dengan menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga positif virus corona dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).


“Kemudian juga sejumlah hotel yang telah dikerjasamakan dengan pemerintah provinsi, dan juga bersama dengan PHRI, sudah tersedia ruang ruang perawatan atau kamar kamar perawatan, dan mereka yang dirawat diharapkan bisa segera pulih sehingga tidak sampai kasusnya menuju ke sedang apalagi berat dan kritis,” kata Doni. (VOA)

Pakar Pertanyakan Rencana Pemerintah Lakukan Vaksinasi November

Pakar Pertanyakan Rencana Pemerintah Lakukan Vaksinasi November
Seorang tenaga medis memegang botol kecil dengan stiker bertuliskan "Vaksin Covid-19" dan suntikan dalam foto ilustrasi, 10 April 2020. (Foto: Reuters)


BorneoTribun | Jakarta
- Pemerintah Indonesia akan mulai menerima kiriman vaksin pada November 2020. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk memilih fasilitas kesehatan untuk pemberian vaksin tersebut, bulan itu juga.


Namun, muncul keraguan dari pakar mengenai keputusan tersebut. Tidak ketinggalan Prof Dr Kusnandi Rusmil, yang merupakan Ketua Tim Uji Riset Vaksin Covid 19, Universitas Padjajaran, Bandung.


“Kalau kita kan berpikir secara ilmiah, kalau presiden dan yang lain-lainnya berpikir bagaimana caranya supaya penyakit ini cepat hilang. Karena penyakit ini walapun bagaimana, di dunia itu sudah 20 juta (yang terinfeksi) dan yang meninggal banyak. Jadi itu menyebabkan gangguan ekonomi, gangguan segala macam, tidak stabil dan sebagainya. Tapi kalau menurut saya ya, vaksin yang dicoba di kita itu memang belum selesai. Jadi kita harus menunggu sampai bulan Januari, kalau menurut saya begitu. Sebaiknya ya, sebaiknya,” ujar Kusnandi.


Kusnandi menyampaikan pendapatnya itu, di akhir acara pemaparan hasil survei "Pemahaman dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Vaksin dan Obat Covid 19". Survei itu sendiri dilakukan oleh peneliti dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Magisten Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, dan Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Resiko Bencan (FPT PRB). Pemaparan dilakukan secara daring pada Selasa (13/10) dengan menghadirkan sejumlah peneliti dan penanggap.


Tiga Bulan Terlalu Cepat


Lebih jauh, Kusnandi mengatakan ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam tahap ujicoba vaksin. Ketiganya adalah keamanan vaksin, imunogenisitas, dan efikasi.


Imunogenisitas adalah kemampuan vaksin memicu respons imun dari tubuh manusia, sedangkan efikasi adalah kemampuan vaksin memberikan manfaat bagi penerima imunisasi. Kondisi tersebut, lanjut Kusnandi, tidak dapat diketahui dalam ujicoba selama bulan, setidaknya harus menunggu enam bulan dan bahkan waktu setengah tahun ini masih bisa dianggap terlalu singkat.


Apalagi untuk mengetahui efikasi, menurut Kusnandi, harus ada kontak dengan seseorang yang terkena infeksi. Apakah seseorang tertular setelah menjalani kontak, dan pemeriksaan dilakukan melalui swab. Sekali lagi, Kusnandi mengatakan waktu tiga bulan tidak cukup. Banyak pihak, termasuk WHO dan pemerintah yang meminta proses itu dapat dipercepat karena kondisi pandemi.


“Pengembangan vaksin itu biasanya belasan tahun, asal tahu saja semuanya, ya. Biasanya pengamatan itu belasan tahun. Sekarang kita diperintahkan untuk satu tahun, itu loh Itu kasarnya. Uji fase ketiga ini analisa hasilnya paling cepat Januari 2021, kalau kita mau bener-bener,” tambah Kusnandi.


Tim yang dipimpin Kusnadi saat ini tengah menjalankan fase ketiga ujicoba vaksin buatan Indofarma dan Sinovac. Mereka akan membuat laporan kepada Biofarma, yang kemudian meneruskannya ke BPOM. Lembaga inilah yang akan memutuskan, apakah vaksin lolos atau tidak. Kusnandi mengingatkan, di seluruh dunia sampai saat ini belum ada produk vaksin yang menyelesaikan tahap ujicoba ketiga.


Vaksin Tindakan Hati-Hati


Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia, dr Pandu Riono juga mempertanyakan soal rencana vaksin ini.


“Sampai sekarang belum ada vaksin. Walaupun sampai November, belum ada vaksin. Itu yang dibeli pemerintah itu baru kandidat, itu trik dagang, hati-hati. Semacam ijon, itu bahaya sekali. Menurut saya, sabar saja, kan WHO sudah memberikan fasilitas akses pada vaksin,” ujar Pandu.


Kehati-hatian luar biasa harus diterapkan, lanjut Pandu, sambil memberi contoh uji vaksin demam berdarah yang tengah berjalan. Vaksin demam berdarah telah diujicoba di berbagai negara dan lolos fase ketiga. Saat akan diluncurkan untuk fase keempat, ditemukan situasi yang membahayakan. Pandu menyebut, pemerintah Filipina bahkan harus menerima gugatan karena problem efek samping ini.


“Ini bukan main main, kita memasukkan virus dan zat lainya ke tubuh. Walaupun secara teori aman, tetapi belum tentu aman. Kita perlu hati-hati luar biasa,” lanjutnya.


Setiap tindakan, kata Pandu harus didasarkan pada otoritas keilmuan, bukan pemerintah. Karena itulah, menurut Pandu akan sangat berbahaya jika November mendatang vaksin akan masuk dan digunakan. Dia ingin seluruh proses dibicarakan secara terbuka oleh para ahli, karena ini adalah masalah bersama.


Responden Ragukan Obat dan Vaksin


Sementara itu, survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat ragu-ragu hingga tidak setuju jika harus menggunakan obat atau vaksin Covid 19. Dari penelitian ini terungkap data, 70 persen responden menyatakan keragu-raguan hingga ketidakbersediaaan, jika mengkonsumsi obat Covid-19 hasil kerjasama Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI Angkatan Darat.


Terkait vaksin, sebanyak 69 persen responden menyatakan keragu-raguan hingga ketidakbersediaan, ketika harus mengonsumsi vaksin hasil kerja sama Biofarma dan Sinovac. Sementara 56 persen responden mengungkapkan hal yang sama, terkait vaksin Merah Putih dari Biofarma dan Lembaga Biologi Molekular Eijkman.


Mengenai kenyataan bahwa proses penyediaan obat dan vaksin masih membutuhkan waktu lama, responden juga memahami.


“Kecenderungannya lebih ke setuju, ketika ditanya tentang proses penyediaan kedua intervensi ini masih panjang,” kata Irma Hidayana Ph D, dari LaporCovid19 yang turut memaparkan hasil penelitian.


Sementara, peneliti yang lain, Dicky Pelupessy Ph D menyebut, penelitian ini juga mengungkap bahwa masyarakat memahami pandemi berdampak pada kondisi kesehatan. Namun di sisi yang lain mereka masih ragu terhadap pemakaian obat dan vaksin Covid 19.


“Menurut kami, perlu ada langkah evaluatif dari pemerintah terkait pengembangan dan pembuatan vaksin, terutama janji ketersediaan vaksin,” kata Dicky.


Para peneliti juga memandang masyarakat perlu diyakinkan sehingga penerimaan mereka lebih baik dalam soal obat dan vaksin. Namun upaya itu harus berbasis langkah ilmiah. Rekomendasi lain dari peneliti adalah bahwa penyediaan vaksin dan obat hanya salah satu upaya. Perlu strategi menyeluruh pengendalian Covid 19, baik itu testing, tracing dan isolasi, intervensi sosial serta penerapan protokol kesehatan 3M. (YK/VOA)

Ronaldo Positif COVID-19, Siapa Saja yang Berisiko Tertular?

Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo. Foto: Antaranews


BorneoTribun | Jakarta
- Bintang Portugal yang bermain untuk Juventus, Cristiano Ronaldo, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona COVID-19. Akibatnya ia tidak bisa memperkuat negaranya saat melawan Swedia, Rabu mendatang.


Tapi bukan itu yang jadi persoalan. Sebelum dinyatakan positif COVID-19, Ronaldo sempat memperkuat Timnas Portugal saat melawan Prancis dan Spanyol dalam pertandingan persahabatan, yang artinya ia terlibat kontak dekat dengan sejumlah pemain bola baru-baru ini.


Dalam beberapa foto, ia sempat berpelukan dengan bintang sepakbola Prancis Kylian Mbappe dan Raphael Varane.


Beberapa jam sebelum diumumkan positif, Ronaldo juga mengunggah foto wefie bersama rekan-rekan setimnya. Tampak jelas tidak ada seorangpun yang memakai masker maupun menerapkan physical distancing. Semua tersenyum ke arah kamera.

Ronaldo dipastikan tidak akan memperkuat Portugal saat menghadapi Swedia. Ia dinyatakan positif COVID-19 meski tidak menunjukkan gejala, dan kini harus menjalani isolasi.


"Menyusul kasus positif, pemain yang tersisa menjalani tes baru Selasa pagi, semua hasilnya negatif dan bisa ke Fernando Santos untuk latihan sore ini di Cidade do Futebol," demikian pernyataan Portugal. (*)

Selasa, 13 Oktober 2020

Bentrok Lagi di Jatibaru, Massa Lempar Batu-Petasan Balas Dengan Gas Air Mata

Bentrok Lagi di Jatibaru, Massa Lempar Batu-Petasan Balas Dengan Gas Air Mata
Massa perusuh yang didominasi remaja melempar petasan ke arah polisi di Jalan Jatibaru Raya, yang dibalas polisi dengan tembakan gas air mata. (Foto: dok. detikcom)


BorneoTribun | Jakarta - Sejumlah massa masih menggeliat di sekitar Jalan Jatibaru Raya tempat aksi pembakaran sebelumnya terjadi. Massa yang didominasi remaja terlihat meneriaki polisi.


Pantauan di lokasi, Selasa (13/10/2020) pukul 18.24 WIB, massa terlihat melempar batu ke arah polisi. Massa juga melempar petasan.


"Lemparkan semua gas air mata kalian," teriak salah satu kerumunan.


Tak lama kemudian, polisi berkendaraan roda dua terlihat menerjang ke depan dan membuat massa berlarian menuju Stasiun Tanah Abang. Polisi juga tampaknya menembakkan gas air mata. Massa kembali membalas dengan menembakkan petasan.


Sebelumnya, massa melakukan pembakaran di kolong jembatan layang Jatibaru menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) sekitar pukul 18.00 WIB, kobaran api terlihat membesar di bawah flyover.


Asap hitam tebal membubung. Belum diketahui materi apa yang dibakar massa tersebut. Asap hitam tampak menutupi bangunan di sekitarnya. (*)

Pimpin Revolusi, Ketum FPI: Habib Rizieq Kembali Ke Indonesia

Pimpin Revolusi, Ketum FPI: Habib Rizieq Kembali Ke Indonesia
Ketua Umum FPI Shabri Lubis. Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom


BorneoTribun | Jakarta - Kabar soal Habib Rizieq Syihab yang diungkap Ketua FPI dari mobil komando penolakan Omnibus Law Cipta Kerja hari ini. Ketua FPI KH Ahmad Shabri Lubis mengatakan Habib Rizieq akan segera kembali ke Indonesia.


"Imam Besar Habib Rizieq Syihab akan segera kembali ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari mobil komando, Selasa (13/10/2020).


Shabri mengatakan larangan dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi telah dicabut. Tanpa merinci larangan dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi.


“Dewan Pimpinan Pusat FPI dan masyarakat Indonesia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Saudi dan semua pihak yang telah membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk seluruh umat Islam yang mendoakannya agar selalu terlindungi dan segera kembali ke Indonesia,” ujarnya. kata.


Pengumuman tersebut disambut baik oleh jamaah takbir. Habib Rizieq diketahui sudah berada di Arab Saudi sejak April 2017. (*)

RI Masuk Dalam 10 Besar Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar di Dunia

RI Masuk Dalam 10 Besar Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar di Dunia
Foto: Ari Saputra


BorneoTribun | Jakarta - Bank Dunia merilis laporan International Debt Statistics (IDS) 2021 atau International Debt Statistics. Dalam laporan tersebut, Indonesia masuk dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.

Dikutip dari laporan Bank Dunia, Selasa (13/10/2020), Indonesia berada di posisi ke-7 dari 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Posisi pertama ditempati oleh China, lalu ke-2 Brasil, dan ke-3 India, ke-4 Rusia, ke-5 ada Meksiko, ke-6 Turki, ke-8 Argentina, ke-9 Afrika Selatan, dan terakhir Thailand. Posisi utang luar negeri yang dicatat oleh Bank Dunia pada IDS 2021 hingga 2019.


Menurut catatan Bank Dunia, posisi utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai US $ 402,08 miliar atau sekitar Rp5.940 triliun (kurs Rp14.775). Angka ini sedikit meningkat (5,9%) dari posisi utang luar negeri tahun 2018 yaitu US $ 379,58 miliar atau sekitar Rp5.608 triliun dengan nilai tukar nominal yang sama antara rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).


Namun jika dibandingkan dengan posisi utang luar negeri Indonesia tahun 2019 dibandingkan 10 tahun sebelumnya yaitu tahun 2009 terjadi peningkatan hingga 124%. Sedangkan posisi utang luar negeri Indonesia pada 2009 sebesar US $ 179,40 miliar atau sekitar Rp2.605 triliun (dengan kurs saat ini).


Bank Dunia mencatat rasio utang luar negeri Indonesia pada 2019 terhadap ekspor adalah 194%. Sedangkan rasio hutang terhadap pendapatan nasional bruto (GNI) atau pendapatan nasional bruto adalah 37%. Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap pendapatan nasional bruto dari tahun ke tahun berada pada level ini, yakni 2009 34%, 2015 37%, 2016 35%, 2017 36%, dan 2018 37%.


Dari jumlah tersebut, utang luar negeri Indonesia pada tahun 2019 lebih didominasi oleh utang jangka panjang yang mencapai US $ 354,54 miliar atau sekitar Rp. 5,238 triliun. Sedangkan utang luar negeri jangka pendek hanya US $ 44,79 miliar atau sekitar Rp 661 triliun.


Dilihat dari kategori kreditur, utang luar negeri terbesar tahun 2019 berasal dari swasta sebesar US $ 181,25 miliar atau sekitar Rp2.678 triliun, sedangkan dari penerbitan surat utang sebesar US $ 173,22 miliar atau sekitar Rp 2.559 triliun.



Secara keseluruhan, Bank Dunia mencatat total utang luar negeri dari negara-negara tersebut, kecuali China, mencapai US $ 3,6 triliun atau sekitar Rp 53.184 triliun, atau meningkat 4,6% dibandingkan tahun 2018. Akumulasi utang negara-negara tersebut, di luar China, menyumbang hampir 60% dari total utang luar negeri dari semua negara berpenghasilan menengah ke bawah kecuali Cina. Sedangkan utang luar negeri China menyumbang 26% dari total utang luar negeri negara berpenghasilan menengah ke bawah.


Daftar 10 Negara Pendapatan Rendah-Menengah dengan Utang Terbesar:

1. China US$ 2,1 triliun

2. Brasil US$ 569,39 miliar

3. India US$ 560,03 miliar

4. Rusia US$ 490,72 milar

5. Meksiko US$ 469,72 miliar

6. Turki US$ 440,78 miliar

7. Indonesia US$ 402,08 miliar

8. Argentina US$ 279,30 miliar

9. Afrika Selatan US$ 188,10 miliar

10. Thailand US$ 180,23


(YK/ER)

Tiba-tiba Massa Lain Lempar Botol Batu ke Polisi Usai Demo PA 212 dkk Dibubarkan

Tiba-tiba Massa Lain Lempar Botol Batu ke Polisi Usai Demo PA 212 dkk Dibubarkan
Insiden lempar batu-botol terjadi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Farih/detikcom)


BorneoTribun | Jakarta - Demonstrasi kelompok demonstrasi PA 212 dkk terkait omnibus law UU Cipta Karya sudah usai. Namun, insiden pelemparan batu ke botol terjadi setelah massa PA 212 membubarkan diri.


Detikcom mengamati massa PA 212 mulai membubarkan diri dari Patung Kuda, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.40 WIB. Mobil komando juga sudah meninggalkan lokasi tadi.


Orator PA 212 dan kawan-kawan pun terdengar mengimbau massa aksi membubarkan diri. Massa dari PA 212 dkk mulai meninggalkan lokasi satu per satu.


Namun tiba-tiba, sekitar pukul 15.45 WIB, massa yang berbeda mulai membuat keributan. Terlihat massa yang didominasi remaja mulai melempari polisi yang menjaga barikade dengan batu.


Tampaknya polisi hanya menggunakan tamengnya tanpa memberikan perlawanan. Situasi di lokasi semakin semrawut karena massa remaja berpakaian preman tak henti-hentinya melemparkan batu dan botol ke arah polisi di sekitar Patung Kuda.


Pasukan FPI di lokasi turun tangan dan meminta massa membubarkan diri. Namun, ajakan itu diabaikan oleh para remaja.


Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto meminta massa yang memulai kerusuhan membubarkan diri. Ia meminta massa agar pulang dengan tertib.


"Kami sudah jaga aksi, saudara-saudara. Sekarang tolong bubarkan secara tertib. Kami anggota berjanji tidak akan pindah. Jangan anarkis, aksi ini sudah selesai," ujarnya.


Ia juga meminta massa lain tidak terprovokasi. Ia kembali meminta massa untuk pulang.


“Jangan terprovokasi. Kami anggota berjanji tidak akan pindah. Jangan anarkis, aksi ini sudah selesai, aksi berjalan damai. Silakan kembali ke rumah kami secara tertib,” ujarnya.


(Sumber: Detikcom)

Mengungkapkan! Ini Alasan Suami Cerai dari Nita Thalia, Nomor Satu Soal Biaya

Mengungkapkan! Ini Alasan Suami Cerai dari Nita Thalia, Nomor Satu Soal Biaya
Nita Thalia cerai setelah 20 tahun dipoligami Foto: Hanif Hawari/detikHOT


BorneoTribun | Jakarta - Sidang perceraian Nita Thalia dan Nurdin Rudythia kembali bergulir. Sidang kedua dijadwalkan untuk mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Setelah beberapa jam berguling, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia akhirnya keluar dari ruang sidang. Rupanya mediasi gagal karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak.


Gagal, mediasi gagal. Karena tidak ada kesepakatan, kata Nurdin Rudythia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020).


Nita Thalia dan Nurdin Rudythia berpegang teguh pada prinsip masing-masing. Itulah yang membuat mereka berdua tidak dapat menemukan titik temu sampai akhirnya mereka memutuskan ingin berpisah.


“Sebenarnya karena mereka punya prinsip masing-masing. Jadi istri saya yakin dia seperti ini, saya punya keyakinan, memang seperti itu. Sulit menemukannya,” lanjutnya.


Saat ditanya alasannya berpisah, Nurdin Rudythia akhirnya buka suara. Ia mengatakan itu karena kebutuhan Nita Thalia yang semakin besar dan membuatnya tidak bisa mencukupi.


“Iya mungkin 20 tahun. Kita coba, tapi ternyata belakangan ini teh Nita semakin populer, mungkin kebutuhannya juga mulai meningkat,” kata Nurdin Rudythia.


Salah satu kebutuhan itu adalah keinginan Nita Thalia untuk tampil cantik. Dia sepertinya tidak puas dengan apa yang dia dapatkan. Nita Thalia telah melakukan operasi plastik. Ia bahkan menghabiskan milyaran rupiah untuk mendapatkan kecantikan yang sempurna menurutnya.


“Iya tentu namanya hidup. Namanya cantik, ingin lebih cantik. Udah cantik, mau makin cantik,” kata Nurdin Rudythia.


“Hanya saja orang yang hidup selalu menginginkan lebih. Itu masalahnya,” pungkas pria yang juga manajernya itu. (*)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno