Berita Borneotribun.com: Demo Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Januari 2022

Ratusan Orang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Melawi Kalbar, TNI-Polri Dan Satpol PP Telibat Pengamanan

Ratusan Orang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Melawi Kalbar, TNI-Polri Dan Satpol PP Telibat Pengamanan
Ratusan Orang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Melawi Kalbar, TNI-Polri Dan Satpol PP Telibat Pengamanan. 

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Sebagai unsur pelaksana Koramil yang bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayahnya, Babinsa juga kerap terlibat kegiatan pengamanan dan penyelesaian permasalahan terkait sosial kemasyarakatan.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1205-01/Nanga Pinoh, dipimpin Perwira Penghubung Kodim 1205/Sintang, Mayor Arh Edy Winarno bersama 15 orang Babinsa membantu pengamanan kegiatan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh kurang lebih 100 orang masyarakat yang berada di area wilayah kerja Perusahaan PT. Rafi Kamajaya Abadi (PT. RKA).

Kegiatan aksi yang diketuai oleh Sdr. Jakir Setiawan ini di gelar di halaman Kantor Bupati Melawi, Jl. Provinsi Nanga Pinoh, Kota Baru, KM 7, Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Rabu (12/01/2022).  

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yusra, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yusra, S. IP yang selanjutanya melakukan dialog bersama 16 orang perwakilan rombongan.

Sertu Sutiyono, salah satu Babinsa Koramil Nanga Pinoh yang terlibat pengamanan tersebut menuturkan, keberadaan kami di sini selain membantu dalam pelaksanaan pengamanan juga untuk memantau jalannya kegiatan aksi ini.

"Sudah kewajiban kami selaku aparat teritorial untuk berada dan turut mengamankan kegiatan unjuk rasa ini, agar harapannya kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar, tanpa ada kejadian anarkis sekecil apapun," ucap Sertu Sutiyono. 

Kegiatan aksi unjuk rasa damai tersebut berakhir pukul 14.00 Wib, dengan tertib, aman, dan lancar yang melibatkan pengamanan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP Kabupaten Melawi.

#Pendim1205/ Erik.P

Jumat, 03 Desember 2021

Proyek Tak Kunjung Rampung, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng

Proyek Tak Kunjung Rampung, Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng
Puluhan Mahasiswa Unjuk Rasa Depan Kantor Bupati Bantaeng. 

BorneoTribun Makassar - Puluhan mahasiswa dari beberapa Komisariat yang tergabung dalam Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) depan kantor Bupati Bantaeng, di jalan Andi Mannappiang Kelurahan Lembang, Bantaeng, Makassar, Kamis (02/12/2021).

Aksi tersebut Menyoal proyek rehabilitasi asrama HPMB, yakni Asrama Putra HPMB di Jalan Talasalapang 1 No 10 A, Makassar, dan Asrama Putri HPMB di Jalan Kancil Utara no 47 Makassar yang bersumber dari APBD 2021, tak kunjung rampung sampai saat ini dan telah melewati batas kontrak kerja.  

Tuntutan massa aksi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng yakni mendesak Dinas PU Kab. Bantaeng dan Bidang pengadaan barang dan jasa untuk memblack list CV. Muliawan Mahzus Mandiri dan CV. Ahsan Putra Mandiri sebagai penyedia jasa yang dinilai tidak mampu memberikan kinerja yang baik terhadap rehabilitasi proyek kedua asrama HPMB yang terletak di Makassar tersebut.

Mabrur, S.ip selaku ketua umum (Ketum) PP HPMB mengatakan, untuk memblack list dan  kontraktor nakal tersebut apabila main main dalam mengerjakan proyek, terutama dalam pengerjaan Asrama HPMB yang tak kunjung rampung. 

Sementara itu Uppi tailer dari HPMB Komisariat Unismuh Makassar selaku Jenderal lapangan Aksi, ini sangat merugikan mahasiswa Bantaeng yang merupakan penghuni asrama tersebut, karena penghuni asrama tersebut harus bayar kost-kost diluar selama berbulan-bulan akibat pekerjaan tersebut belum selesai, padahal sudah melewati batas kontrak kerja.

Setelah aksi unjuk rasa tersebut berlangsung beberapa jam, akhirnya Pihak Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Kadis PU, Kabid Pengadaan barang dan jasa, Kepala badan Kesbangpol dan Kabag Hukum meminta massa HPMB untuk hering dii ruang Setda Bantaeng.

Kadis PU Bantaeng Andi Syafruddin mengatakan depan massa HPMB bahwa akan mengevaluasi kedua perusahaan tersebut secara serius, terima kasih kepada HPMB yang ikut serta mengawasi kinerja kontraktor di lapangan.

Sementara itu ditempat yang sama Armawansyah selaku kepala bidang (Kabid) Pengadaan barang dan Jasa DPKAD Pemda Bantaeng mengatakan secara singkat bahwa ini pelajaran kepada kontraktor sebagai penyedia barang dan jasa untuk tidak main-main dalam bekerja dilapangan dan harus bekerja sesuai kontrak kerja agar tidak ada pelanggaran didalamnya.

Massa aksi HPMB ini merupakan gabungan dari beberapa Komisariat kampus diantaranya Komisariat Unismuh, UNM, UIN, Bulukumba, Aspura dan Aspuri di warnai pembakaran Ban mobil bekas dan menggunakan mobil tronton sebagai panggung orasi.

Massa HPMB tersebut sempat memacetkan jalan poros Bantaeng-Bulukumba sepanjang satu kilometer dan dalam pengawalan pihak kepolisian dari Polres Bantaeng.

Laporan : Yudha Jaya

Sabtu, 20 November 2021

Bohongi Petani Plasma, PT. KMP Didemo Warga


Petani Plasma demo perusahaan (Tim)

Borneotribun Sambas, Kalbar Masyarakat yang tergabung dalam petani Plasma di Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, menggelar aksi damai di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP) untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Kaliau.

Koordinator aksi, Yosef, dalam aksinya menyampaikan, pada awalnya masyarakat sangat bersyukur PT Kaliau Mas Perkasa datang kepada masyarakat sebagai perusahaan yang menjanjikan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui program pembangunan kebun plasma kelapa sawit seluas 643 hektar. Dengan harapan yang besar kepada perusahaan, masyarakat mempercayakan pembangunan kebun tersebut yang diharapkan akan membantu perekonomian masyarakat Desa Kaliau.

“Pada tahun 2012 ditetapkan untuk memulai pembangunan plasma. Dan dengan pemahaman masyarakat yang minim soal kelapa sawit, kami menunggu dengan sabar hingga pohon itu berbuah dan akan memberikan hasil yang baik sesuai janji pihak perusahaan kala itu. Namun harapan tinggal harapan, hasil yang ditunggu dan janji yang diberikan hingga saat ini tidak terealisasi,” kata Yosef, Kamis (18/11/21) kemarin.

Yosep mengatakan, sejak tahun 2017 masyarakat dibebankan dengan hutang Rp 41 Miliar dari pembangunan kebun tersebut. “Di tahun 2017 muncul hutang 41 miliar, namun kami tidak mendapatkan penjelasan dari mana hutang tersebut terbit,” Ujarnya.

Jika mengacu pada saat ditetapkannya perjanjian pembangunan kebun plasma tahun 2012 bulan Februari, lanjut Yosef mengatakan, maka 48 bulan setelahnya tepat bulan Februari 2016 harusnya plasma itu sudah layak untuk menghasilkan produksi.

“Namun perjanjian bagi hasil baru disahkan pada tahun 2017, dalam hal ini apakah kami sebagai petani harus menanggung kerugian akibat tidak kompetennya perusahaan membangun kebun plasma,” ungkap Yosef.

Menurut Yosef belakangan diketahui bahwa lahan yang ditunjuk oleh PT Kaliau Mas Perkasa sebagai areal plasma sudah ditanam setidaknya dua tahun sebelum perjanjian plasma ditandatangani, artinya PT Kaliau Mas Perkasa sudah jelas membohongi masyarakat. Dari mana dasar hitungan hutang plasma 41 miliar bila tanaman yang ditunjuk tidak sesuai dengan perjanjian 2012.

“Perlu saya jelaskan bahwa sejak tahun 2017 bagi hasil yang diberikan sangat jauh dibawah harapan, bahkan tidak konsisten, bahkan laporan produksi dan penggunaan anggaran tidak pernah disampaikan terlebih dahulu kepada koperasi dan masyarakat. Namun masyarakat tetap dibebankan membayar hutang pembangunan plasma. Kalau seperti ini jelas saya katakan bahwa perusahaan ini bukan membantu tapi menindas petani plasma. Bila produksi tidak sesuai dengan harapan dan kondisi kebun tidak layak, apakah masyarakat harus menerima kondisi ini,” paparnya.

Lebih lanjut Yosef mengatakan, belakangan diketahui areal yang ditunjuk oleh PT Kaliau Mas Perkasa ternyata bermasalah. Areal tersebut sejak 2009 sudah didaftarkan sebagai calon Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan lain. Dan areal tersebut tidak masuk ke dalam izin lokasi PT Kaliau Mas Perkasa.

“Harusnya sesuai dengan perjanjian yang disetujui, areal plasma seharusnya berada di dalam izin lokasi PT Kaliau Mas Perkasa. Hal ini membuktikan bahwa PT Kaliau Mas Perkasa hanya menjadikan masyarakat sebagai tameng dalam menghadapi sengketa lahan dengan perusahaan lain. Koperasi dan masyarakat sudah bersabar cukup lama, walaupun sudah begitu lama disakiti, kami sudah mencoba menempuh langkah yang persuasive. Kami undang ke desa, hingga kecamatan, namun PT Kaliau Mas Perkasa nyatanya tidak bisa memberikan solusi apapun. Seolah-olah masyarakat hanya di anggap angin lalu,” paparYosef.

Yosef menegaskan dalam persoalan ini sejatinya masyarakat meminta kepastian dan keadilan atas perjanjian yang telah dibuat sert meminta realisasi yang jelas dari hasil plasma serta penjelasan soal hutang.

“Mulai detik ini kita harus memastikan letak titik koordinat calon lahan plasma kita dan diletakkan dalam izin lokasi PT KMP serta kualitasnya harus baik. Kita juga meminta pembaharuan perjanjian kerjasama yang kongkrit didampingi oleh pemerintah kabupaten, pihak-pihak independen yang memahami tata kelola plasma. Selain itu kita juga menginginkan perusahaan dapat melakukan kemitraan bukan sekedar bagi hasil, namun memanfatkan koperasi untuk pengadaan angkutan Tandan Buah Segar (TBS), atau perbaikan infrastruktur jembatan dan hal lain yang bisa di swakelola oleh koperasi. Yang terakhir apabila dalam tempo 14 hari tidak ada niat baik dari perusahaan, maka areal akan kami kelola secara mandiri. Selanjutnya kewajiban hutang kami akan kami gugat ke hukum untuk mendapatkan nilai yang sesuai dengan lahan yang kami kelola,” pungkasnya. 

Reporter : Mus/Tim

Senin, 23 Agustus 2021

Demonstran yang Berlawanan Bentrok di Portland AS

Demonstran yang Berlawanan Bentrok di Portland AS
Demonstran yang Berlawanan Bentrok di Portland AS. 

BORNEOTRIBUN JAKARTA -- Dua aksi berlawanan yang menarik ribuan orang di Portland, Oregon, memicu bentrokan Minggu (22/8). 

Kedua kelompok itu tadinya berkumpul di beberapa bagian berbeda di kota itu setelah sebuah kelompok kanan-jauh mengubah lokasi aksinya. 

KOIN-TV melaporkan aksi sayap kanan itu menarik sekitar 100 orang di tempat parkir bekas supermarket K-Mart dan bentrokan dimulai saat aksi berakhir.

Sebuah van berusaha memasuki lapangan parkir, tapi menabrak dan supirnya kabur. 

Para demonstran kemudian mulai menyalakan kembang api dan perangkat serupa. Belum jelas apakah ada yang mengalami luka serius. 

Berbagai demonstrasi yang berkaitan dengan anti-fasis sebelumnya telah menarik sekitar 200 orang di pusat kota.  

Kepala Polisi Portland Chuck Lovell pada Jumat (20/8) mengatakan bahwa meski mengantisipasi bentrokan, bukan berarti polisi akan berdiri di antara kelompok-kelompok yang berlawanan. 

Polisi negara bagian Oregon, kantor sheriff dan mitra-mitra lokal setempat juga membantu mengatasi situasi itu. 

Peristiwa serupa di Portland antara kelompok-kelompok yang berbeda ideologi atau afiliasi telah menyebabkan bentrokan diwarnai kekerasan. [vm/ah]

VOA

Sabtu, 31 Juli 2021

Demonstran Hong Kong Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Demonstran Hong Kong Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara
Demonstran Hong Kong Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara. 

BorneoTribun Jakarta -- Seorang pengunjuk rasa prodemokrasi Hong Kong, Jumat (30/7),  dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. 

Vonis yang dijatuhkan kepada Tong Ying-kit ini merupakan putusan pengadilan yang pertama dalam persidangan terkait  pelanggaran undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang diberlakukan Partai Komunis China dalam usahanya memperketat kendali atas wilayah itu. 

Tong, 24, dinyatakan bersalah telah menghasut pemisahan diri dan melakukan aksi terorisme karena mengendarai sepeda motornya ke arah sekelompok polisi dalam aksi demonstrasi 1 Juli 2020. 

Ketika itu ia  membawa bendera bertuliskan slogan terlarang, “Bebaskan Hong Kong, revolusi zaman kita.'' 

Pemerintah Presiden Xi Jinping memberlakukan undang-undang keamanan itu di bekas jajahan Inggris tersebut tahun, lalu menyusul gelombang protes yang meletus pada pertengahan 2019. 

Beijing telah berusaha untuk meredam  gerakan prodemokrasi dengan memenjarakan para aktivis terkemuka dan mengurangi peran publik dalam memilih pemerintah Hong Kong. 

Hukuman  yang dijatuhkan kepada Tong di Pengadilan Tinggi Hong Kong lebih lama dari hukuman tiga tahun penjara yang dituntut oleh tim jaksa. 

Tong sebelumnya  menghadapi kemungkinan hukuman penjara seumur hidup. 

Para kritikus menuduh Beijing melanggar otonomi dan kebebasan sipil gaya Barat yang dijanjikan ketika Hong Kong kembali ke China pada 1997 dan merusak statusnya sebagai pusat bisnis. 

Para aktivis HAM mengatakan undang-undang keamanan itu disalahgunakan untuk menyerang perbedaan pendapat yang sah. 

Direktur regional Asia-Pasifik Amnesty International, Yamini Mishra, dalam sebuah pernyataannya mengatakan, hukuman yang dijatuhkan pada Tong adalah "pukulan keras terhadap kebebasan berbicara" dan menunjukkan bahwa hukum telah dijadikan  "alat untuk menanamkan teror" di kalangan para pengkritik pemerintah. 

Undang-undang keamanan itu “tidak memiliki pengecualian untuk aksi protes atau aksi menyatakan pendapat yang sah,'' kata Mishra. 

"Pengadilan itu  sama sekali tidak mempertimbangkan hak Tong untuk menyatakan pendapat dan melakukan protes.'' 

Para pejabat menolak kritik itu dan mengatakan Beijing sedang memulihkan ketertiban dan melembagakan perlindungan keamanan seperti yang dilakukan negara-negara lain. Lebih dari 100 orang telah ditangkap karena dianggap melanggar undang-undang keamanan itu. [ab/uh]

VOA

Jumat, 09 Juli 2021

Mahasiswa UNSA Makassar minta Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan Penerapan PPKM Dinilai Merugikan Masyakarat

Mahasiswa UNSA Makassar minta Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan Penerapan PPKM Dinilai Merugikan Masyakarat
Mahasiswa UNSA Makassar minta Jokowi-Ma'ruf mempertimbangkan Penerapan PPKM Dinilai Merugikan Masyakarat.

BORNEOTRIBUN MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar turun kejalan berdemonstrasi dan mengatasnamakan dirinya Mahasiswa UNSA Makassar Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Masjid Raya, Makassar (Jumat,9/7/2021).

Mahasiswa UNSA Makassar menuntut agar pemerintah Kota Makassar terkhusus Pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf agar mempertimbangkan Penerapan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai merugikan masyakarat khususnya pedagang kecil. 


Bahkan puluhan mahasiswa almamater hijau ini mempertanyakan kedatangan puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina masuk ke Kabupaten Bantaeng ditengah pemerintah menerapkan PPKM. 

"Kenapa pemerintah memberikan izin masuk warga asing dari China masuk ke Indonesia padahal pemerintah menerapkan PPKM, sehingga kami menduga ada konspirasi di negeri ini," kata  Yuda Jaya yang merupakan peserta aksi melalui pengeras suara.

lanjut Yuda mengatakan aksi yang mereka lakukan tak lain demi kepentingan masyarakat, demi melanjutkan hidup di masa pademi Covid-19 ini.

"Anak bapak ibu makan apa jika usaha bapak Ibu ditutup jam 5 (Pukul 17:00 Wita) dimana tanggung jawab pemrinatah, sedangkan warga asing bebas masuk di Indonesia," ujarnya. 

Sementara Jenderal Lapangan, Iswan Kusnadi menyatakan aksi yang mereka lakukan untuk mendesak pemerintah membubarkan PPKM dan memulangkan TKA Cina dari Indonesia. 


"Ini kebijakan yang merupakan kebijakan tanda tanya besar bagi masyarakat Indonesia dan saya rasa ada kejanggalan ditengah penerapan PPKM, termasuk merugikan dunia pendidikan" ucapnya

Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Unsa Makassar Menggugat membawa sejumlah petaka serta memblokade Jalan Masjid Raya dan membakar ban bekas yang sempat mengakibatkan macet sepanjang 1 Km.

Oleh: Irwan Lawing

Kamis, 08 Juli 2021

Kasus Pembunuhan Sugianto Tak Kunjung Tuntas, GAM kembali Unjuk Rasa Jilid IX

Kasus Pembunuhan Sugianto Tak Kunjung Tuntas, GAM kembali Unjuk Rasa Jilid IX
Kasus Pembunuhan Sugianto Tak Kunjung Tuntas, GAM kembali Unjuk Rasa Jilid IX.

BORNEOTRIBUN MAKASSAR - Setelah menunggu beberapa bulan progres penanganan kasus pembunuhan Alm. Sugianto oleh penyidik polda sul-sel yang tidak kunjung tuntas, kini Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) kembali dengan unjuk rasa jilid. IX mendatangi Mapolda Sul-Sel di Jln. Perintis Kemerdakaan Makassar. (Kamis, 9/6/2021)

Kedatangan para aktivis mahasiswa dari GAM jilid. IX ini yang dalam bentuk demostrasi ini akibat kekecewaan terhadap kinerja Dirkrimum polda sulsel selaku penyidik kasus pembunuhan Alm. Sugianto di akhir tahun 2019 lalu yang mana empat orang oknum polres bantaeng dan satu orang warga sipil sudah ditetapkan tersangka pada tanggal 16 Juli 2020 lalu.


Kompas selaku jenderal lapangan GAM dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini sudah terlalu lama dipetikemaskan oleh penyidik polda sulsel, padahal surat penetapan tersangka sudah ada.

Ditempat yang sama Muh. Ilyas selalu panglima besar GAM juga mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini harus tuntas karena ada nyawa seseorang yang hilang. Siapapun tersangkanya itu harus dihadapkan pada proses hukum.

Segera limpahkan berkas acara pidana (BAP) Para tersangka tersebut ke Kejati Sul-Sel jangan disimpan terus, sebagai bentuk penegakan supremasi Hukum apalagi kasus pembunuhan ini sudah dua tahun belum tuntas, Teriak Muh. Ilyas

Sementara itu Ipda sunardi panit sidik unit v Dirkrimum polda sulsel yang menerima perwakilan dari GAM menyampaikan bahwa telah ada perdamaian diantara kedua belah pihak yakni para pelaku dan orang tua korban.

Namun kami tetap akan menyampaikan ke pimpinan terkait aspirasi teman-teman dari GAM, ucap Perwira satu balok ini.


Yudha jaya yang ikut dalam berunjuk rasa langsung menanggapi pernyataan penyidik Dirkrimum polda Tersebut, bahwa perdamaian itu tidak menghapus unsur pidana karena kasus ini telah menghilangkan nyawa orang lain, bukan utang piutang atau perdata.

Setelah mendengar jawaban dari penyidik polda sulsel para aktivis GAM langsung membubarkan diri dengan rasa kecewa karena tidak sesuai harapan.

Oleh: Irwan Lawing

Minggu, 20 Juni 2021

Akan ada Aksi Demo terkait Penerapan PPKM, Midji: Silahkan saja Demo, Tapi Swab Dulu

Akan ada Aksi Demo terkait Penerapan PPKM, Midji: Silahkan saja Demo, Tapi Swab Dulu
Vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memantau langsung proses vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall menyasar pada masyarakat umum usia 18 tahun keatas, Minggu (20/6/2021).

"Apapun kegiatan yang dilaksanakan sekarang harus diswab terlebih dahulu, apabila tidak melaksanakan swab akan dibubarkan termasuk demo maupun nobar," kata Gubernur Kalimantan Barat.

Vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall.

Kata Mudji, besok Solmadapar akan melakukan aksi demo terkait penerapan PPKM. "Silahkan saja demo, akan tetapi harus swab terlebih dahulu," ujarnya.

Lebih lanjut, Mudji menerangkan, di Kalbar masuk di level 3. Kegiatan hanya boleh dilakukan 75 persen. Besok Solmadapar mau demo. "Saya bilang swab dulu saja. Sekarang apapun kegiatan termasuk demo, pokoknya swab. Jika tak swab bubarkan,” tegasnya.

Vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall.

Ia menegaskan apapun kegiatan yang dilakukan harus melakukan swab test terlebih dahulu. “Kalau mereka mampu urus covid-19, silahkan urus. Jangan mengada-ngada saja,” katanya.

Vaksinasi yang berlangsung di GAIA Bumi Raya Mall.

Selain itu terkait Nobar dikatakannya tidak ada urusan. Apabila masyarakat disiplin, sudah vaksin boleh kalau mau nobar, tapi harus sudah vaksin semua.

“Kalau ada tempat yang menyelenggarakan nobar tapi tidak disiplin silahkan tindak tegas,”pungkasnya. (*)

Kamis, 27 Mei 2021

Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin

Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin
Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin

BORNEOTRIBUN SEKADAU - Sat Samapta menggelar latihan Dalmas di halaman Mapolres Sekadau. Adapun materi yang disampaikan seputar gerakan dan teknik dalam pengendalian massa, Kamis 27 Mei 2021.

Latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan gerakan Dalmas serta bentuk kesiapan dalam mengatasi demonstrasi atau unjuk rasa yang  membutuhkan upaya penanganan lebih lanjut.

"Tujuan selanjutnya menjaga kondisi fisik personel Dalmas," kata Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminuddin saat meninjau langsung kegiatan didampingi Kabag Ops AKP Idris Bakara.

"Melalui latihan rutin, diharapkan bisa mengasah kemampuan dan kemahiran personel dalam menangani unjuk rasa agar tidak berkembang dan berujung aksi anarkis," ungkap Wakapolres.

Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin.

Senada hal diatas, Kabag Ops AKP Idris Bakara menyampaikan bahwa latihan Dalmas sangat penting untuk mengingat kembali materi yang telah disampaikan sebelumnya.

Persiapan menghadapi Massa, Polres Sekadau Gelar Latihan Dalmas Secara Rutin

Menurut Kabag Ops, keberadaan Dalmas merupakan langkah kesiapan aparat Kepolisian menghadapi demonstran yang berpotensi menimbulkan anarkis.

"Semakin sering dilatih, materi yang disampaikan bisa diterapkan dengan baik oleh personel, menghindari terjadinya kesalahan prosedur di lapangan," jelas Kabag Ops.

(YK/MY/HMS)

Minggu, 23 Mei 2021

Isak Tangis berubah Penyerangan, Sekelompok warga Serang Pejabat Daerah dan Kapolda Papua

Isak Tangis berubah Penyerangan, Sekelompok warga Serang Pejabat Daerah dan Kapolda Papua
Gambar Screenshot YouTube.

BorneoTribun Papua  -- Suasana duka dan isak tangis mendadak berubah saat kelompok warga yang diduga kerabat Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengamuk dan menyerang pejabat daerah termasuk Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Kedatangan jenazah wagub Papua disambut isak tangis keluarga. Suasana duka terasa saat jenazah diturunkan dari mobil jenazah di kediaman wagub.

Namun, suasana duka mendadak berubah saat kelompok warga yang diduga kerabat Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengamuk dan menyerang pejabat daerah termasuk Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri.

Tak hanya kapolda, sejumlah pejabat daerah yang sedang memberikan arahan kepada warga juga diserang.

Sebelumnya, Pejabat daerah sedang memberikan pengarahan kepada warga. Mendadak masa melempar dan menyerang beberapa pejabat daerah papua termasuk Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri yang sedang berdiri didepan kediaman wakil Gubernur papua.

Tak hanya itu, masa juga emosi merusak karangan bunga didepan rumah Wakil Gubernur Papua.

Ruangan tamu kediaman wakil gubernur papua dan sejumlah perabotan rusak akibat amukan massa.

Belum diketahui motif penyerangan kerabatan Wakil Gubernur Papua tersebut.

Stuasi kota jaya pura sempat mencekam lebih awal akibat tersebar isu-isu adanya penyerangan oleh sekelompok warga terkait kematian Wakil Gubernur Papua yang mendadak.

Reporter: Er

Warga Makassar Aksi Unjuk Rasa Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan Poros Provinsi

Warga Makassar Aksi Unjuk Rasa Tanam  Pohon Pisang di Tengah Jalan Poros Provinsi
Warga Makassar Aksi Unjuk Rasa Tanam  Pohon Pisang di Tengah Jalan Poros Provinsi.

BORNEOTRIBUN MAKASSAR - Seratusan warga yang tinggal di Kelurahan Bangkala dan Kelurahan Biringromang Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Ahad pagi (23/5/2021) menggelar aksi unjuk rasa menanam pohon pisang di tengah jalan poros Provinsi Sulsel, tepatnya di jalan masuk Kompleks Perumahan  BTN Ranggong Permai Jl. Tamangapa Raya Manggala, Makassar.

Aksi damai unjuk rasa menanam pohon di tengah jalan sebagai ekspresi kekecewaan dan kekesalan warga, karena sudah  puluhan tahun jadi langganan banjir serta  genangan air got dan comberan berbau busuk  tergenang di badan jalan setiap kali hujan.

Salah seorang pengunjuk rasa, Jamaluddin dipanggil Om Ja kepada media Ahad siang menegaskan, unjuk rasa ini sebagai tuntutan warga agar Pemerintah Provinsi Sulsel memperhatikan dan memperdulikan kondisi ruas jalan yang sudah 25 tahun tergenang air comberan dan menggenangi ratusan rumah warga saat musim hujan.

"Ruas jalan yang tergenang air got itu sepajang 300 meter dan sangat mengganggu arus lalu lintas jalan poros provinsi, karena memperlambat arus kendaraan dan langganan macet," kata Jamaluddin.

Warga Makassar Aksi Unjuk Rasa Tanam  Pohon Pisang di Tengah Jalan Poros Provinsi.

Pada orasi dari warga yang dirugikan dan terdampak genangan  air got itu meminta kepada pemerintah provinsi  memberi prioritas untuk melakukan penggalian dan pengerukan drainase di sisi kanan dan kiri jalan yang kedalaman 2 meter yang sudah puluhan tahun dengan kondisi selokan penuh lumpur, pasir dan sampah lainnya.

Mengeruk dan menggali pasir, tanah dan material lainnya dari drainase sepanjang 1 Km, pada kedua sisi jalan yang bermasalah itu akan memperlancar aliran air genangan itu ke Waduk Antang Makassar, tegas Jamaluddin yang juga Ketua RT 06/RW.04  di Kompleks BTN Ranggong  Permai ini.

Beberapa tahun lalu kata Om Ja yang juga salah seorang security di SMPN 2 Makassar ini, ada informasi kalau sudah ada alokasi dan APBD Provinsi Sulsel untuk rehabilitasi dan penanganan genanga banjir di lokasi tersebut, tetapi entah mengapa sampai tahun anggaran berakhir proyek penanganan genangan air dari alokasi APBD Sulsel tidak terealisasi di lokasi.

"Warga sekitar lokasi jalan bermasalah itu sering kali melakukan kerja bakti mengeruk selokan tetapi hanya sesaat karena kalau  hujan akan kembali penuh oleh material  lainnya, akibatnya jalan poros kembali tergenang air busuk dan butuh beberapa hari baru air genangan  itu kering," ujarnya.

Jamaludin juga mempertanyakan  kepeduliaan anggota DPRD Provinsi Sulsel dari daerah pemilihan tersebut untuk peduli dan turun ke tengah masyarakat yang memilihnya.

"Untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan keluhan dan masalah yang dihadapi warga dalam kurun waktu sudah puluhan tahun," katanya. 

Oleh: Yahya

Rabu, 19 Mei 2021

Beberapa Kota di Indonesia Gelar Protes Serangan Udara Israel Terhadap Palestina

Anggota organisasi buruh membawa spanduk saat melakukan protes terhadap Israel di luar gedung PBB di Jakarta, 18 Mei 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

BorneoTribun Jakarta -- Ratusan pengunjuk rasa pro-Palestina berpawai menuju Kedutaan Besar AS di Jakarta yang dijaga ketat, Selasa (18/5). Mereka menuntut diakhirinya serangan udara Israel di Jalur Gaza.

Sambil mengibar-ngibarkan bendera Indonesia dan bendera Palestina, serta poster-poster bertuliskan “Bebaskan Palestina”, beberapa ratus pengunjuk rasa berkumpul di sepanjang sebuah jalan utama di Jakarta yang membentang di luar kedutaan itu. Lebih dari 1.000 polisi dikerahkan di sekitar kompleks tersebut, yang diblokir oleh pemisah jalan beton.

Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel dan tidak ada Kedutaan Besar Israel di Indonesia.

Sejumlah anggota organisasi buruh Indonesia memegang bendera Palestina saat melakukan aksi protes terhadap Israel di luar gedung PBB di Jakarta, 18 Mei 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Satu kelompok pengunjuk rasa, yang diorganisir oleh kelompok Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), meneriakkan “Allahu Akbar” dan “Kebebasan untuk Palestina'' saat mereka berpawai. Spanduk-spanduk dan poster-poster mereka mengecam serangan udara di Gaza dan mengecam dukungan kuat Amerika terhadap Israel.

Kelompok lain, yang diorganisir oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menggelar aksi serupa beberapa ratus meter dari kedutaan. Mereka meneriakkan “Selamatkan Palestina'' saat berpawai melalui pusat kota Jakarta menuju kantor misi PBB.

Protes-protes serupa yang diorganisir oleh serikat-serikat pekerja berlangsung pada waktu yang sama, Selasa, di kota-kota lain di Indonesia, termasuk di Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Makassar dan Riau.

Pihak berwenang memperingatkan para demonstran untuk menjaga jarak sosial selama demonstrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.

Indonesia telah lama menjadi pendukung kuat Palestina dan Presiden Joko Widodo sudah menyatakan mengutuk serangan udara Israel tersebut.

“Agresi Israel harus dihentikan, '' cuit Jokowi, Minggu (16/5), di Twitter.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Minggu (16/5) malam, Jokowi, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dan Sultan Hasanal Bolkiah dari Brunei menyerukan gencatan senjata antara Israel dan Hamas dan meredakan situasi.

Seorang anggota organisasi buruh Indonesia memegang bendera Palestina saat melakukan aksi protes terhadap Israel di luar gedung PBB di Jakarta, 18 Mei 2021. (Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana)

Ketiga pemimpin negara mayoritas Muslim di Asia Tenggara itu juga mendesak Dewan Keamanan PBB segera bertindak untuk menjamin keamanan dan perlindungan warga sipil Palestina. Mereka juga menyerukan agar Majelis Umum PBB segera menghasilkan resolusi untuk mengakhiri kekejaman terhadap rakyat Palestina.

Israel mengatakan, saat ini akan melanjutkan serangannya terhadap Hamas, kelompok militan yang menguasai Gaza, sementara AS mengisyaratkan tidak akan menekan kedua belah pihak untuk melakukan gencatan senjata meski Presiden Joe Biden mengatakan ia mendukungnya.

Setidaknya 212 warga Palestina tewas dalam serangan udara sepekan lalu, termasuk 61 anak-anak dan 36 perempuan, dengan lebih dari 1.400 orang terluka, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. Sepuluh orang di pihak Israel, termasuk seorang anak laki-laki berusia lima tahun dan seorang tentara, tewas dalam serangan roket yang diluncurkan dari kawasan sipil di Gaza menuju kawasan sipil di Israel. [ab/uh]

Oleh: VOA

Minggu, 16 Mei 2021

Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab

Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab
Perempuan Muslim yang mengenakan bendera Perancis berbaris di Paris saar protes undang-undang baru yang melarang simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri Prancis, 14 Februari 2004. (Foto: Reuters)

BorneoTribun Internasional -- Amandemen RUU ‘anti-separatis’ di Perancis akan memaksa anak-anak perempuan di bawah usia 18 tahun untuk tidak mengenakan hijab di ruang publik. Merasa hak dan kebebasan dirampas, mereka menggelar unjuk rasa online dengan tagar #PasToucheAMonHijab alias #JanganSentuhHijabSaya.

Mariem Chourak, gadis Perancis berusia 16 tahun, adalah seorang muslimah taat yang mengenakan hijab sebagai bentuk ekspresi ketaatannya menjalankan agama Islam. Akan tetapi, para senator Perancis tengah mengajukan gagasan yang bisa dengan segera mencabut kebebasan Mariem untuk memakai hijab di ruang publik.

Amandemen rancangan undang-undang ‘anti-separatis’ yang dirancang untuk memperkuat nilai-nilai sekular Perancis itu menyasar anak-anak perempuan yang berusia di bawah 18 tahun. Hal itu memicu amarah dan unjuk rasa online dengan tagar #PasToucheAMonHijab alias #JanganSentuhHijabSaya yang kemudian viral ke seluruh dunia.

"Hal itu mengejutkan sekaligus membuat saya takut, karena itu artinya saya harus menunggu sampai berumur 18 tahun untuk memiliki akses atas kebebasan saya dalam beragama," kata Mariem.

Seorang gadis Muslim muda dengan dua bendera Prancis dan ikat kepala bertuliskan "Persaudaraan" menarik jilbabnya berbaris di antara sekitar 3.000 Sikh dari seluruh Eropa 31 Januari 2003. (Foto: Reuters)

Isu tentang agama dan pemakaian simbol keagamaan di tempat umum adalah kontroversi yang sejak lama terjadi di Perancis, sebuah negara sekuler yang menjadi rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa.

Perancis melarang pemakaian kerudung di sekolah negeri sejak 2004. Pada 2010, Perancis juga melarang pemakaian niqab alias kerudung bercadar di tempat umum seperti di jalan, taman, transportasi umum dan gedung-gedung pemerintahan.

Meski amandemen RUU anti-separatis itu ditujukan pada semua simbol agama, sebagian menilai langkah itu hanya menyasar umat Muslim. Dalam pernyataan kepada sesama anggota parlemen April lalu, Senator Christian Bilhac yakin amandemen itu akan melindungi anak-anak.

“Dalam ukuran seperti apa suatu republik sekuler bisa mentoleransi anak-anak yang tampil mengenakan simbol-simbol keagamaan di siang bolong? Orang tua tidak seharusnya memaksakan dogma pada anak-anak dan dengan demikian penting untuk adanya ruang aman bagi mereka dan memungkinkan mereka untuk beremansipasi," paparnya.

Sekelompok perempuan muda lantas meluncurkan kampanye dengan tagar #JanganSentuhHijabSaya dari rumah masing-masing. Awalnya, hanya ada segelintir perempuan yang bergabung. Dalam beberapa hari, lebih dari 200 orang terlibat mempersiapkan peluncuran kampanye itu melalui kanal WhatsApp.

Hiba Latreche, mahasiswi berusia 22 tahun, adalah salah satu perempuan muda pertama yang ikut serta.

“Alasan kami memutuskan untuk menerjemahkan (kampanye) ‘Jangan sentuh hijab saya’ ke dalam bahasa Perancisnya ‘Pas touche a mon hijab,’ karena penting agar pesan ini tersampaikan ke masyarakat, institusi dan media Perancis," katanya.

Bahkan, lanjut Hiba, jika kampanye ini terdengar hingga telinga internasional, penting agar kampanye ini disampaikan dalam tagar bahasa Perancisnya.

"Ini kenapa kami juga memberitahu masyarakat internasional: ‘Jika Anda ingin bergabung, menunjukkan solidaritas, dan meningkatkan kesadaran, lakukan dengan menggunakan tagar #PasToucheAMonHijab, karena ini masalah Perancis," tambahnya.

Hiba menjelaskan motivasinya mendukung kampanye tersebut.

“Saya, misalnya, selama 10 tahun harus melepas kerudung saya setiap hari di depan lapangan sekolah, yang secara pribadi terasa sangat sulit dijalani dan (bukan hanya) sangat memengaruhi kondisi mental saya, tapi juga pengalaman dan prestasi saya di sekolah," katanya.

Perempuan Perancis mengobrol pada 29 Juli 2011 di pasar distrik Bagatelle di Toulouse, Perancis barat daya. (Foto: AFP/Remy Gabalda)

"Tapi itu tidak berhenti sampai di situ. hal itu berlanjut saat saya kuliah, di mana ketika saya memilih jalan karir, saya terus-menerus menyensor diri saya sendiri: Apakah saya akan bisa mengenakan hijab? Apakah diperbolehkan? Bisakah saya menjadi hakim atau profesi lainnya? Hingga akhirnya itu mencapai titik di mana Islamofobia yang terinstitusi ini membentuk jalan pikiran saya," papar dia.

Upaya mereka menarik simpati dan dukungan berbagai pihak, dari influencers media sosial, anggota parlemen di Amerika Serikat, hingga Ibtihaj Muhammad, perempuan Amerika pertama yang mengenakan hijab saat bertanding di Olimpiade. Tagar itu pun telah dibagikan puluhan ribu kali di berbagai platform media sosial.

Di Perancis, tagar itu ikut didengungkan sosok-sosok terkemuka di komunitas Muslim, misalnya Myriam Sefraoui atau yang dikenal dengan nama ‘Myrabelleeee’ di media sosial, dengan jumlah followers mencapai 78.200. Unggahan foto yang memperlihatkan telapak tangannya bertuliskan #JanganSentuhHijabSaya dalam bahasa Inggris disukai 32.400 kali.

“Banyak gadis muda yang follow saya, mereka yang berusia antara 18 dan 24 tahun, begitu juga yang 13 sampai 18 tahun. Komunitas media sosial saya sebagain besar terdiri dari gadis-gadis Muslim dan umat Islam (secara umum). Penting bagi saya, terutama sejak saya mulai berhijab saat umur 17 tahun dan oleh karenanya bisa saja terkena imbas amandemen itu, untuk membagikan ini dan terutama membuat orang-orang tahu isu ini," tutur Myriam.

Presiden Perancis Emmanuel Macron berbicara dengan wartawan di Paris, 29 April 2021. (Foto: AP)

Presiden Emmanuel Macron memperingatkan bahwa Islamisme merusak persatuan Perancis.

RUU antiseparatisme yang diajukan pemerintahannya akan menindak praktik pernikahan paksa dan tes keperawanan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap asosiasi-asosiasi keagamaan. Pada awalnya, tak ada pasal yang membahas larangan pemakaian hijab di ruang publik bagi anak-anak.

Senat yang didominasi kubu konservatif lah yang menambahkan amandemen tersebut, beserta dua pasal lain yang akan melarang para ibu mengenakan hijab saat menemani anak-anak mereka dalam perjalanan sekolah dan melarang pemakaian burkini, baju renang perempuan Muslim.

Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab
Perempuan Iran yang konservatif berdemonstrasi menentang undang-undang Prancis yang melarang pemakaian jilbab di sekolah umum, di luar Kedutaan Besar Perancis di Teheran 7 September 2004. (Foto: AFP/Henghameh Fahimi)

Komite gabungan Senat dan Majelis Nasional parlemen Perancis akan memperdebatkan amandemen itu.

Mariem berharap ia bisa mengekspresikan kebebasannya dalam beragama.

“Saya harap RUU ini tidak lolos, sehingga saya bisa terus mengenakan hijab saya di tempat umum. Saya juga berharap perdebatan seputar kami (yang mengenakan hijab) nantinya berhenti dan orang-orang juga berhenti mendikte keyakinan kami, mereka berhenti berusaha merampas hak kami dan mengatur keyakinan, pilihan dan tubuh kami," katanya. [rd/em]

Oleh: VOA

Ribuan Warga AS pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS

Ribuan Warga AS pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS
Orang Yahudi ultra-Ortodoks Pro-Palestina melakukan protes balasan pada unjuk rasa pro-Israel di Times Square di New York City, AS, 12 Mei 2021. (Foto: REUTERS/David 'Dee' Delgado)

BorneoTribun Amerika -- Ribuan demonstran pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS pada Sabtu (15/5). Mereka menyerukan diakhirinya serangan Israel di Jalur Gaza, dalam kekerasan terburuk dalam beberapa tahun antara negara Yahudi itu dan militan Islamis.

Aksi solidaritas terhadap bangsa Palestina itu diadakan di beberapa kota, termasuk New York, Boston, Washington, Montreal dan Dearborn, Michigan.

Sekitar 2.000 orang turun ke jalan di kawasan Brooklyn. Mereka meneriakkan "Bebaskan Palestina" dan "Dari sungai ke laut, Palestina akan bebas."

Mereka mengibarkan bendera Palestina dan mengangkat poster-poster bertuliskan "Akhiri Apartheid Israel" dan "Kebebasan bagi Gaza."

Banyak demonstran mengenakan pakaian hitam dan putih, dan merah dan putih, selendang bermotif keffiyeh, sementara pengemudi membunyikan klakson mobil dan pengendara sepeda motor mengeraskan suara mesin.

Sejumlah warga Yahudi hadir, mengangkat poster-poster bertuliskan "Bukan atas nama saya" dan "Solidaritas dengan Palestina," ketika para demonstran memenuhi jalan di sebuah kawasan dengan populasi Arab yang besar.

Puluhan polisi mengawasi protes berjudul "Bela Palestina" yang berlangsung damai. [vm/ah]

Oleh: VOA

Senin, 10 Mei 2021

Dugaan Pemerasan Dilakukan Oleh Bawahan, GAM Desak Bupati Bulukumba Copot Kasatpol PP

Dugaan Pemerasan Dilakukan Oleh Bawahan, GAM Desak Bupati Bulukumba Copot Kasatpol PP
Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di kota Makassar.

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel - Pasca dugaan pemerasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba terhadap dua orang perempuan warga asal Kabupaten Bantaeng pada sabtu, 8 mei 2021. 

Pemerasan terhadap perempuan NS (22) dan RS (23) warga Kabupaten Bantaeng tersebut dengan jumlah uang 500 Ribu rupiah disalah satu ruangan Satpol PP Bulukumba oleh tiga orang oknum satpol PP Bulukumba sekitar pukul 21. 37 Wita. Hal tersebut disampaikan oleh korban dihadapan Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) pada minggu, 9 Mei 2021. 

Kejadian ini langsung ditanggapi kritis oleh sejumlah aktivis Mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Zulkifli salah satu kader GAM mengatakan bahwa ini tindakan yang mencoreng institusi Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba karena telah melakukan dugaan pemerasan dengan melanggar pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pungutan liar (Pungli).

"Apalagi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Bulukumba itu mengatas namakan wartawan (Media) untuk pembeli kopi dan rokok diwarkop dan itu tindakan mencoreng lembaga Jurnalis, kami mendesak Bupati Bulukumba untuk segera mencopot Kasat Pol PP Bulukumba karena tidak mampu menertibkan bawahannya dilapangan". Lanjut Zulkifli (09/05/2021)

Zulkifli yang merupakan Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di kota Makassar yang berasal dari Kabupaten Bulukumba ini juga berharap agar Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah dan tidak melanggar norma-norma hukum. 

"Seharusnya Satpol PP sebagai institusi penegak Peraturan daerah (PERDA) tidak melanggar norma Hukum, apalagi dugaan pemerasan ini tindakan memalukan". Harapnya

"Didepan kader GAM saat ditemui dikediannya di Kabupaten Bantaeng kedua perempuan tersebut menceritakan kronologi penangkapannya bahwa dia ditangkap di jalan Cendana Kabupaten Bulukumba dengan sangkaan yang tidak jelas dasar hukumnya." Tutupnya.

Reporter: Irwan Lawing

Minggu, 11 April 2021

Protes Antikudeta di Myanmar Berkurang, 19 Dihukum Mati

Protes Antikudeta di Myanmar Berkurang, 19 Dihukum Mati
Para demonstran antikudeta remaja dan pemuda mengacungkan salam tiga jari sebagai lambang perlawanan, saat melakukan aksi protes di Yangon, Myanmar, 4 April 2021.

BorneoTribun Myanmar, Internasional -- Sembilan belas orang dijatuhi hukuman mati di Myanmar karena membunuh rekan seorang kapten militer, stasiun TV milik militer Myawaddy mengatakan Jumat. Ini adalah hukuman pertama yang diumumkan di depan umum sejak kudeta 1 Februari dan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa.

Laporan itu mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 27 Maret di distrik Okkalapa Utara, Yangon, kota terbesar Myanmar. Darurat militer telah diberlakukan di distrik itu, memungkinkan pengadilan militer mengumumkan hukuman itu.

Penguasa militer yang menggulingkan pemerintah terpilih pada Jumat (9/4) mengatakan, kampanye protes terhadap pemerintahannya berkurang karena orang-orang menginginkan perdamaian, dan bahwa mereka akan mengadakan pemilu dalam dua tahun, kerangka waktu pertama yang diberikan untuk kembali ke demokrasi.

Pasukan menembakkan senjata peluncur granat ke pengunjuk rasa anti-kudeta hari Jumat (9/4) di kota Bago, dekat Yangon, kata saksi dan laporan berita. Sedikitnya 10 orang tewas, dan jasad mereka ditumpuk di dalam pagoda, kata saksi mata.

Media berita Myanmar Now dan Mawkun, majalah berita online, melaporkan sedikitnya 20 tewas dan banyak yang terluka. Tidak mungkin mendapatkan jumlah korban yang pasti karena pasukan menutup daerah dekat pagoda, kata mereka.

Juru bicara junta Brigadir Jenderal Zaw Min Tun mengatakan pada konferensi pers di ibu kota, Naypyitaw, bahwa negara itu kembali normal dan kementerian pemerintah serta bank-bank akan segera beroperasi penuh.

Lebih dari 600 orang tewas oleh pasukan keamanan yang menindak protes terhadap kudeta itu, menurut kelompok aktivis. Aktivitas negara sempat terhenti karena protes dan pemogokan luas terhadap kekuasaan militer.

Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan Tahanan Politik mengatakan bahwa 614 orang, termasuk 48 anak-anak, tewas oleh pasukan keamanan sejak kudeta, hingga Kamis malam. Lebih dari 2.800 orang ditahan, katanya. [ka/pp]

Oleh: VOA

Kamis, 01 April 2021

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
ID Card jurnalis.

BORNEOTRIBUN -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang bersama Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers menggelar aksi damai simpatik di Bundaran Air Mancur Palembang, Kamis (1/4/2021). 

Ratusan jurnalis, jurnalis mahasiswa dan masyarakat pro demokrasi terlibat dalam aksi yang digelar untuk mendesak diusutnya kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya. Selain itu aksi ini juga sebagai kampanye luas agar segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. 

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 1
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Kompak mengenakan pakaian serba hitam sembari menunjukkan poster dan seruan "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis". Aksi diisi dengan parade poster, teaterikal, pertunjukan seni dan penyerahan petisi ke Polda Sumsel. 

Aksi dimulai sejak pukul 10.00. Masing-masing perwakilan organisasi memberikan orasinya. 

Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers terdiri dari, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, LPM Ukhuwah UIN Raden Fatah, LPM Warta Politeknik Negeri Sriwijaya (WPS) Polsri, LPM Fitrah UMP, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hutan Kita Institut (Haki) dan Perkumpulan Lingkar Hijau (PLH). 

Hampir 200 orang terlibat dalam aksi ini. Masa aksi tampak tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang pers. Kami menyerukan agar para penegak hukum menghormati undang-undang dan tak menghalangi kerja-kerja jurnalistik," ujar Ketua AJI Palembang Prawira Maulana, dalam orasi yang ditujukkan kepada pihak kepolisian Sumsel, Kamis (1/4/2021).

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 2
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 3
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan.

Adapun tuntutan dalam aksi ini: 

- Menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku. Keseriusan Polda Jatim  dalam menindak para pelaku kekerasan menjadi bukti profesionalisme Kepolisian ke depan.

- Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik. 

- Mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya di Sumsel dan masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Sementara itu, Direktorat Intel Polda Sumsel, Ratno Kuncoro datang langsung menerima dan menandatangani petisi.

"Kami semua perihatin terharap kekerasan yang terjadi dengan wartawan Tempo Nurhadi. Namun kita sama-sama bekerja, pers sebagai pilar demokrasi keempat yang juga penting untuk memberikan informasi mengenai dinamika masyarakat," ujarnya.

Ratno menerima tuntutan dan merespon aspirasi para Jurnalis. Ia menegaskan aksi damai KKKJ merupakan bentuk kebebasan yang dijamin Undang-undang pers, yakni kebebasan menyampaikan pendapat.

"Maka silakan sampaikanlah aspirasi dengan baik," timpalnya.

Menyoal kasus yang menimpa Nurhadi, pihak kepolisian daerah dan nasional telah melakukan penelitian dengan koordinasi langsung bersama Polda Jatim untuk melakukan pengusutan kasus. 

"Kabareskrim juga sudah bertindak tegas untuk menyelidiki secara tuntas. Hal ini juga dilaporkan dengan komnas HAM. Kami berharap rekan-rekan tetap melakukan aktivitas jurnalisme dengan mematuhi kode etik pers, termasuk menghargai asas praduga tak bersalah. Jika menemui perlakuan-perlakuan tidak menyenangkan silahakan lakukan pengaduan," katanya.

Oleh: Rilis

Sabtu, 27 Maret 2021

Lebih dari 300 Orang Tewas dalam Aksi Kudeta Myanmar

Lebih dari 300 Orang Tewas dalam Aksi Kudeta Myanmar
Seorang pengunjuk rasa memegang spanduk bergambar Panglima Tertinggi militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing saat protes di Mandalay, Myanmar, Selasa, 9 Februari 2021. (Foto: AP)
BorneoTribun Myanmar, Internasional -- Pasukan keamanan Myanmar telah membunuh lebih dari 300 orang dalam upaya menghancurkan perlawanan terhadap kudeta pada 1 Februari. Data dari kelompok advokasi dan media lokal menunjukkan hampir 90 persen korban ditembak mati dan seperempat dari mereka ditembak di kepala.

Seorang juru bicara junta mengatakan 164 pengunjuk rasa dan sembilan anggota pasukan keamanan telah tewas hingga Selasa (23/3). Reuters tidak dapat memverifikasi semua data tersebut secara independen.

Pembunuhan-pembunuhan tersebut memicu kemarahan dan mendorong sejumlah negara barat, termasuk Amerika, untuk menjatuhkan sanksi. Negara-negara tetangga di Asia Tenggara, yang biasanya menahan kritikan, juga mengecam penggunaan kekuatan mematikan dalam menghadapi warga sipil.

"Kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukan setiap hari," kata organisasi aktivis, Asosiasi Bantuan untuk Narapidana Politik (Assistance Association for Political Prisoners/AAPP), yang mencatat jumlah kematian tersebut. Organisasi nirlaba tersebut juga mencatat hampir 3.000 orang sudah ditahan, didakwa dan divonis sejak kudeta terjadi.

AAAP mencatat terdapat 320 kematian hingga 25 Maret.

Data tersebut menunjukkan setidaknya 25 persen dari korban tewas akibat tembakan di kepala. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa para mereka sengaja menjadi sasaran pembunuhan. Data lengkap untuk setiap kematian tidak tersedia.

"Semuanya menunjuk pada pasukan yang menggunakan taktik tembak-untuk-membunuh untuk meredam protes," kata Amnesty International pada awal bulan ini.

Junta membantah pihaknya menggunakan kekerasan yang berlebihan dan mengatakan bahwa tindakan yang diambil telah memenuhi norma internasional dalam menghadapi situasi yang mereka sebut sebagai ancaman bagi keamanan nasional.

Hampir 90 persen korban tewas adalah laki-laki. Sekitar 36 persen berusia 24 tahun ke bawah.

Korban termuda adalah Khin Myo Chit yang berusia tujuh tahun. Ia ditembak mati di kota Mandalay pada Selasa (23/3). Khin berada di rumahnya bersama ayahnya ketika dia dibunuh.

Win Kyi, yang berusia 78 tahun, adalah orang tertua yang tewas. Dia termasuk di antara sekitar 50 orang yang tewas di distrik Hlaing Thayar Yangon pada 14 Maret. Sejauh ini, tanggal tersebut tercatat sebagai hari paling berdarah di Myanmar sejauh ini. [ah/au/ft]

Oleh: VOA Indonesia

Aktivis Perempuan Uighur Semakin Lantang di Tengah Serangan Beijing

Aktivis Perempuan Uighur Semakin Lantang di Tengah Serangan Beijing
Para perempuan etnis Uighur melakukan protes menentang penindasan China di Xinjiang, dalam aksi di Istanbul, Turki (foto: dok).

(BorneoTribun) -- Aktivis perempuan Uighur dan Kazakh yang berada di garis depan kritik internasional terhadap kebijakan penindasan Beijing di Xinjiang mengatakan, mereka tidak akan berhenti melakukan advokasi setelah para pejabat China secara terbuka mencemarkan citra mereka.

Beberapa perempuan telah menjadi aktivis yang lantang di pengasingan, dan mengungkapkan kepada media internasional bahwa mereka mengalami perkosaan, penyiksaan, sterilisasi paksa, serta indoktrinasi oleh penguasa China di dalam kamp.

Dalam minggu-minggu terakhir, para pejabat China menuduh para aktivis itu melakukan perselingkuhan, menularkan penyakit seksual, dan melakukan penipuan uang untuk menunjukkan bukti dari perilaku mereka yang buruk.

Usaha untuk dilakukan Beijing untuk melemahkan kesaksian para aktivis perempuan tersebut, sementara pemerintah China semakin menghadapi tekanan internasional terkait penumpasan selama empat tahun terakhir terhadap warga kelompok etnis Turk (Turkestan) ini.

Namun, bagi para perempuan ini, kecaman Beijing ini justru membangkitkan tekad mereka untuk berbicara lebih banyak tentang pelecehan-pelecehan yang mereka alami selama ini.

“Sulit untuk dipercaya bahwa untuk meluluhkan kesaksian saya tentang perkosaan, penyiksaan, dan sterilisasi paksa, pejabat China mengatakan saya tidak subur,” demikian kata Tursunay Ziyawudun, seorang perempuan berusia 42 tahun yang selamat dari kamp di Uighur.

Ziyawudun diizinkan oleh pemerintah China melakukan perjalanan selama satu bulan ke Kazakhstan untuk bertemu dengan suaminya pada September 2019, setelah dia dibebaskan dari kamp di Xinjiang. Dia berhasil pindah ke Virginia, AS satu tahun kemudian.

Dia memberitahu VOA bahwa rahimnya harus diangkat setelah tiba di AS karena luka-luka yang dialaminya akibat pelecehan selama di Xinjiang. [jm/pp]

Oleh: VOA Indonesia

Rabu, 24 Maret 2021

Bergabung dengan Pengunjuk Rasa, Sandra Oh ‘Bangga Jadi Orang Asia'

Bergabung dengan Pengunjuk Rasa, Sandra Oh ‘Bangga Jadi Orang Asia'
Aktris Sandra Oh (tengah) ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa "Stop Asian Hate" di Pittsburgh, Sabtu (20/3). Dia sedang berada di kota tersebut untuk syuting serial Netflix, "The Chair." (Foto: Twitter / @ KristinaS_Trib).

BorneoTribun -- Di Pittsburgh, ratusan orang berunjuk rasa dan sejumlah video yang diposting di media-media sosial menunjukkan mantan aktris "Grey's Anatomy" sekaligus pemenang Golden Globe Award, Sandra Oh berbicara di depan massa.

"Saya akan menantang semua orang di sini ... Jika melihat salah satu saudara dan saudari kami yang membutuhkan, maukah kalian membantu kami?" katanya sambil kemudian berteriak dan menyalurkan suaranya melalui megafon: "Saya bangga menjadi orang Asia! Saya tinggal di sini!"

Sandra Oh saat menghadiri pesta
Sandra Oh saat menghadiri pesta "Vanity Fair Oscar" di Beverly Hills, Los Angeles, California menyambut Perhelatan ke-92 Academy Awards , 9 February 2020. (REUTERS/Danny Moloshok)

Protes itu terjadi hanya beberapa hari setelah Robert Aaron Long, seorang pemuda kulit putih, berusia 21 tahun, dituduh membunuh empat orang di dalam dua spa di Atlanta, kemudian empat lainnya di satu panti pijat di Cherokee County, sekitar 50 kilometer dari lokasi pertama. Enam dari delapan warga yang tewas pada Selasa sore itu adalah perempuan keturunan Asia. Seorang lainnya ditembak namun selamat.

Beberapa penyelidik menyatakan Long mengaku melakukan pembunuhan itu. Polisi menyampaikan masih berupaya menetapkan motif pembunuhan tersebut, termasuk mencari tahu apakah serangan itu dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan berdasar kebencian. [mg/ka]

Oleh: VOA Indonesia

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno