Senin, 01 Agustus 2022
Kamis, 10 Maret 2022
Polresta Pontianak Gelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022
Polresta Pontianak Gelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022. |
BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Polresta Pontianak menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kewilayahan Bina Karuna Kapuas 2022 di halaman apel Polresta Pontianak, Selasa (08/03/22) pulul 15.30 WIB.
Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Bina Karuna yang dipimpin langsung Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., sebagai Inspektur Apel tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., yang dalam hal ini diwakili oleh Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, serta PJU Polresta Pontianak.
Dalam amanatnya, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., mengatakan bahwa daerah Kalbar merupakan provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan. Hal tersebut dikarenakan masih ada oknum-oknum yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran.
"Kalbar merupakan provinsi yang rawan kebakaran lahan dan hutan.Dalam beberapa tahun terakhir, Kalimantan Barat mengalami kenaikan dalam kebakaran lahan. Masih ada oknum masyarakat yang melaksanakan kegiatan perkebunan, perumahan dan lainnya yang membuka lahan dengan cara pembakaran merupakan perhatian kita", ungkap Edi Kamtono.
Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., menambahkan perlunya sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kota, TNI/Polri, Pemadam Kebakaran, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan penyuluhan-penyuluhan, sosialisasi hukum, himbauan-himbauan dan diskusi guna mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Laksanakan patroli terpadu terkait karhutla dan mapping titik2 rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Perusahaan perkebunan dilarang membuka lahan dengan cara membakar lahan. Carikan solusi kepada masyarakat yang membuka lahan untuk perkebunan, tidak dengan membakar lahan. Semua elemen masyarakat agar bersatu padu dalam memberikan solusi terhadap permasalahan pembakaran lahan", tambah Edi.
Diakhir kegiatan, Walikota Pontianak, Ir. Edi Kamtono, M.M., M.T., didampingi Waka Polresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., Dandim 1207/Pontianak, yang diwakili oleh Danramil Pontianak Barat, Mayor. Purna, Kasat Pol PP Kota Pontianak Hj. Syf. Adriana Farida, S.E., M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Bpk. Abdul Syukur, perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak Bpk. Andreas, mengecek kesiapan sarana dan prasarana berupa kendaraan operasional peserta apel gelar pasukan Operasi Bina Karuna Kapuas 20222 pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yang terdiri dari Damkar Kota Pontianak, BNPB Kota Pontianak, dan Sat Samapta Polresta Pontianak. [WB]
Humas Polresta Pontianak
Selasa, 05 Oktober 2021
HUT TNI ke-76, Kapolresta Pontianak Kota rayakan di Markas Komando Kodim 1207/Pontianak
HUT TNI ke-76, Kapolresta Pontianak Kota rayakan di Markas Komando Kodim 1207/Pontianak. |
Sabtu, 28 Agustus 2021
PERBAKIN CUP 2021, Pencarian Bakat Atlet Masa Depan
Gubernur Kalimantan Barata, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. |
Sabtu, 17 Juli 2021
Sebanyak 5 ton Bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat COVID 19
Sebanyak 5 ton Bansos kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat COVID 19. |
Kamis, 08 Juli 2021
Dukung Program Pemerintah, BPM Kalbar akan menggelar kegiatan Vaksinasi Massal, Ini Jadwalnya?
Dukung Program Pemerintah, BPM Kalbar akan menggelar kegiatan Vaksinasi Massal. |
Kamis, 10 Juni 2021
Kapolresta: Gugus Tugas COVID-19 Perketat Penerapan PPKM Skala Mikro di Kota Pontianak
Kapolresta: Gugus Tugas COVID-19 Perketat Penerapan PPKM Skala Mikro di Kota Pontianak. |
Senin, 07 Juni 2021
Menyikapi viralnya Oknum Satpol PP Rusak Ukulele, Wali Kota Pontianak: Pastikan Sanksi Tegas
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono minta warga Pontianak perketat prokes (Foto: Prokopim) |
Minggu, 18 April 2021
Meskipun tengah Berpuasa, Wali Kota Pontianak tetap olahraga bersepeda
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. |
Senin, 29 Maret 2021
Gubernur Kalbar dampingi Menkop UKM kunjungi UMKM Center dan Dekranasda Kota Pontianak
Gubernur Kalbar dampingi Menkop UKM kunjungi UMKM Center dan Dekranasda Kota Pontianak. |
Sabtu, 17 Oktober 2020
Pemerintah Kota Pontianak Melengkapi Fasilitas Taman dengan Perlengkapan Olahraga
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat meninjau Taman Alun Kapuas. (Foto: Istimewa) |
BorneoTribun | Pontiana, Kalbar - Masyarakat sudah mulai merasakan manfaat taman di Kota Pontianak. Selain sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), taman juga menjadi sarana rekreasi dan olah raga bagi keluarga.
“Di beberapa taman kota kita sediakan fasilitas alat olahraga seperti yang ada di gym tapi dalam bentuk sederhana dengan fungsi yang sama,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat meninjau Taman Alun Kapuas, Jumat (16/10/2020).
Taman tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas untuk membuat pengunjung merasa nyaman. Taman Alun Kapuas merupakan salah satu taman yang dilengkapi dengan perpustakaan, jogging track, perlengkapan gym sederhana dan kursi untuk bersantai. Selain itu, pepohonan yang rindang memberikan keteduhan di taman.
“Kita akan melengkapi alat gym di Taman Sepeda, Taman Akcaya, dan daerah pinggiran waterfront sebagai bagian fasilitas bagi warga Kota Pontianak untuk berolahraga,” terangnya.
Edi menambahkan, di wilayah Kecamatan Pontianak Utara pihaknya tengah melakukan pemetaan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang berpotensi untuk dikembangkan. Apalagi wilayah Kecamatan Pontianak Utara masih cukup luas sehingga memungkinkan untuk dijadikan ruang terbuka hijau yang representatif dan sesuai dengan fungsinya.
“Masyarakat Kecamatan Pontianak Utara tidak perlu jauh-jauh lagi ke sini (pusat kota), mereka bisa melakukan aktivitas rekreasi di ruang terbuka hijau di Pontianak Utara,” ucapnya.
Selain menambah fasilitas alat gym sederhana di taman-taman Kota Pontianak, Pemkot Pontianak juga akan menambah fasilitas wifi dan spot-spot yang Instagramable. Bahkan ia mempersilakan apabila ada masyarakat yang memiliki ide-ide untuk konsep taman agar bisa disampaikan kepada Pemkot Pontianak.
“Kita harus ciptakan kota yang semenarik mungkin, kreatif, unik dan khas, tentunya tidak ada di daerah lainnya,” pungkasnya. (prokopim)
Rabu, 17 Juni 2020
Kepala Perwakilan BKKBN Koordinasikan Program KB Sejuta Akseptor Ke Kantor Walikota
Selasa, 12 Mei 2020
Wali Kota Pontianak Perpanjang Masa Pembatasan Aktivitas Di Malam Hari
BORNEOTRIBUN I PONTIANAK - Tim Gugus Tugas Covid-19 pastikan akan melanjutkan pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari. Sebelumnya, beberapa ruas jalan dilakukan pembatasan aktivitas warga untuk mengurangi aktivitas warga dalam hal penerapan social distancing.
Menurut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebijakan yang dilakukan ini sudah tepat.
“Dari hasil diskusi, kita mengharapkan komunikasi dan informasi kepada masyarakat harus ditingkatkan ". Ujarnya usai rapat koordinasi Evaluasi Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak. Senin, 11/5/20, kemarin.
Lanjutnya, pembatasan aktivitas warga saat malam hari dinilai berhasil dalam meminimalisir sebaran Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Kita akan terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak dan warga pun bisa memahami kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ". Ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin menjelaskan pembatasan aktivitas warga pada malam hari di Kota Pontianak akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan.
“Kemungkinan masih akan kita berlakukan pembatasan aktivitas malam hari hingga 14 hari kedepan, diperkirakan akhir Ramadan hingga Idul Fitri,” ungkapnya.
Menurutnya, pemberlakuan pembatasan aktivitas warga di malam hari selama lebih dari sepekan lalu berjalan efektif.
“Evaluasinya cukup efektif untuk pemberlakukan pembatasan aktivitas pada malam hari ". sebut Kombes Pol Komarudin.
Ia menambahkan bahwa hal tersebut terpaksa dilakukan lantaran aktivitas masyarakat pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB terpantau masih sangat ramai.
" pembatasan aktivitas pada pukul 19.00 WIB akan dilakukan dengan mekanisme selektif berskala prioritas ".
Penulis : Rilies Prokofim
Editor : Herman