Berita Borneotribun: Hukum Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Juni 2025

MAXWIN89 Masih Aktif Apakah Ada Pembiaran dari Pihak Terkait atau Sekadar Lemahnya Pengawasan

MAXWIN89 Masih Aktif Apakah Ada Pembiaran dari Pihak Terkait atau Sekadar Lemahnya Pengawasan
MAXWIN89 Masih Aktif Apakah Ada Pembiaran dari Pihak Terkait atau Sekadar Lemahnya Pengawasan.

JAKARTA -- Di tengah maraknya kampanye anti-judol (judi online), ternyata masih banyak situs slot yang tetap eksis dan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Salah satu situs yang masih aktif dan ramai dibicarakan adalah MAXWIN89. Meski pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berulang kali menyatakan komitmennya dalam memerangi judi online, kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan.

Pertanyaannya, kenapa situs-situs seperti MAXWIN89 masih bisa beroperasi bebas? Apakah ini soal keterbatasan teknis, atau ada hal lain yang belum terungkap ke publik?

Situs Judi Online Masih Aktif, Netizen Mulai Bertanya-Tanya

Salah satu tim cek fakta media sosial mencoba menelusuri beberapa situs yang diduga kuat berisi konten judi online. Hasilnya? Mengejutkan! Banyak dari situs tersebut masih aktif dan bisa diakses dengan mudah, baik lewat browser biasa maupun aplikasi pihak ketiga.

MAXWIN89 adalah salah satu contohnya. Situs ini secara terang-terangan menawarkan berbagai permainan slot, dengan iming-iming jackpot, bonus member baru, hingga cashback harian yang memikat.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya tentang efektivitas kinerja Kominfo dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal ini. Bahkan, tidak sedikit yang berspekulasi apakah ada "setoran" di balik pembiaran ini.

Kenapa Judi Slot Online Berbahaya?

Sebelum kita masuk ke solusi, penting banget buat tahu dulu kenapa judi slot online seperti MAXWIN89 ini berbahaya banget buat masyarakat, khususnya anak muda.

  1. Mudah Diakses
    Situsnya bisa diakses kapan aja dan di mana aja. Bahkan banyak situs judi yang bikin versi mobile-nya yang gampang diakses lewat HP.

  2. Bikin Ketagihan
    Slot itu dirancang untuk bikin pemain terus-terusan main. Begitu kamu menang sedikit, kamu akan ngerasa ‘dekat’ banget sama jackpot besar. Padahal, itu cuma trik psikologis.

  3. Kehilangan Uang Secara Perlahan
    Banyak orang gak sadar mereka sudah habis jutaan sampai puluhan juta rupiah karena main slot. Semua berawal dari "coba-coba".

  4. Merusak Hubungan Sosial dan Karier
    Banyak kasus pecandu slot kehilangan pekerjaan, dihina keluarga, bahkan cerai karena gak bisa berhenti main.

Lalu, Kenapa Situs Seperti MAXWIN89 Masih Bebas Berkeliaran?

Situs judi online bisa tetap hidup karena beberapa faktor:

  • Pergantian Domain
    Begitu satu domain diblokir, admin situs gampang banget buat bikin domain baru. Bahkan dalam satu malam bisa ada puluhan situs kembaran.

  • Kurangnya Pengawasan Teknologi Real-Time
    Kominfo memang rutin melakukan pemblokiran, tapi tanpa teknologi yang bisa mendeteksi situs real-time, prosesnya jadi lambat.

  • Minimnya Penindakan Hukum terhadap Pemilik Situs
    Banyak situs dijalankan dari luar negeri, sehingga sulit dijangkau oleh hukum Indonesia.

  • Iklan di Platform Digital
    Ironisnya, iklan MAXWIN dan situs sejenis justru muncul di platform mainstream—dari iklan Google, media sosial, sampai situs berita besar.

Buat Kamu yang Sudah Kecanduan Main Slot, Ini Cara Berhenti yang Bisa Dicoba

Kalau kamu merasa sudah kecanduan main slot dan pengin banget berhenti, tenang… kamu gak sendiri. Banyak orang juga sedang berjuang. Berikut ini beberapa langkah yang bisa kamu coba untuk lepas dari jerat judi slot:

1. Akui Kalau Kamu Punya Masalah

Langkah pertama dan paling penting adalah mengakui kalau kamu memang punya masalah dengan judi. Gak usah malu, karena ini langkah awal buat bangkit.

2. Blokir Semua Situs dan Aplikasi Slot

Gunakan aplikasi parental control atau VPN blocker buat ngeblok semua akses ke situs slot. Jangan lupa juga untuk uninstall semua aplikasi yang berhubungan dengan slot dari HP kamu.

3. Ceritakan ke Orang Terdekat

Kalau kamu berani, ceritakan masalahmu ke orang terdekat yang kamu percaya. Dukungan mereka bisa bantu kamu bertahan dan gak kambuh lagi.

4. Cari Kegiatan Pengganti

Mulai alihkan perhatian kamu ke hal yang lebih positif: olahraga, baca buku, belajar hal baru, atau main game offline. Pokoknya hindari rasa bosan yang biasanya jadi pemicu buat main slot lagi.

5. Konsultasi ke Psikolog atau Rehabilitasi

Kalau kamu merasa udah gak bisa berhenti sendirian, jangan ragu untuk konsultasi ke psikolog atau pusat rehabilitasi kecanduan. Mereka punya metode yang bisa bantu kamu keluar dari kebiasaan buruk ini secara bertahap.

6. Gabung Komunitas Anti-Judi

Sekarang udah banyak komunitas online maupun offline yang isinya orang-orang yang juga sedang berjuang berhenti main judi. Bergabung dengan mereka bisa bikin kamu merasa tidak sendirian dan saling menguatkan.

Dorongan untuk Pemerintah: Tindak Tegas Situs Slot Ilegal!

Sudah saatnya pemerintah benar-benar serius dan transparan dalam menangani masalah ini. Kominfo dan Polri perlu lebih aktif bukan cuma blokir situs, tapi juga mengejar pemilik dan jaringan operatornya.

Masyarakat juga perlu didorong untuk melapor situs judi online yang mereka temukan. Jangan sampai kita malah jadi penonton di negeri sendiri, sementara situs-situs seperti MAXWIN89 bebas cuan dari penderitaan orang-orang yang kecanduan.

Saatnya Bijak di Era Digital

Internet memang tempat yang luas dan bebas. Tapi sebagai pengguna, kita harus bijak dan sadar bahwa gak semua yang terlihat "menguntungkan" itu baik. Judi online adalah jebakan manis yang bisa merusak hidupmu pelan-pelan.

Buat kamu yang masih tergoda main slot, ingat: lebih baik kehilangan kesempatan menang, daripada kehilangan keluarga, pekerjaan, dan masa depan.

PASTI KALAH! Cara Ampuh Berhenti Main Slot Online MAXWIN Agar Hidup Lebih Tenang dan Terbebas dari Hutang

PASTI KALAH! Cara Ampuh Berhenti Main Slot Online MAXWIN Agar Hidup Lebih Tenang dan Terbebas dari Hutang
PASTI KALAH! Cara Ampuh Berhenti Main Slot Online MAXWIN Agar Hidup Lebih Tenang dan Terbebas dari Hutang. (Gambar ilustrasi)

JAKARTA -- Halo, Sobat Online! Lagi struggling buat lepas dari dunia slot online? Atau kamu cuma penasaran kenapa banyak orang susah banget berhenti main game yang satu ini? 

Nah, kamu datang ke artikel yang tepat. Di sini kita bakal ngobrolin tuntas soal kecanduan slot online, khususnya di platform-platform yang lagi naik daun kayak MAXWIN dan sejenisnya. 

Tapi tenang aja, kita nggak cuma bahas masalahnya doang, kita juga kasih solusi lengkap dan tips-tips kece buat bantu kamu atau orang terdekatmu berhenti dengan cara yang bijak dan realistis.

Kenapa Slot Online Bisa Bikin Ketagihan?

Oke, sebelum kita bahas cara berhentinya, penting banget buat paham dulu kenapa game slot online itu bisa bikin ketagihan banget.

  1. Desain yang Memikat
    Game slot itu didesain supaya otak kamu terus pengen main. Ada suara gemerincing, warna-warni mencolok, animasi kemenangan yang bikin hati seneng — semuanya dirancang buat memicu dopamin alias hormon "happy" dalam otak.

  2. Kemenangan Sesaat
    Kamu pernah menang besar di awal main? Itu bukan kebetulan, bro. Itu bagian dari sistem. Jackpot awal bisa bikin kamu ngerasa ‘beruntung’ dan pengen terus main dengan harapan bisa menang lagi.

  3. Rasa ‘Hampir Menang’
    Slot online sering banget ngasih ilusi ‘nyaris menang’ — misal dua gambar sama dan satu lagi hampir cocok. Otak kamu bakal mikir, “Dikit lagi menang!” Padahal itu cuma trik psikologis.

Dampak Buruk Kecanduan Slot Online

Kalau udah kebablasan, main slot bisa ngasih dampak buruk yang nggak main-main, lho. Ini beberapa efek negatif yang sering terjadi:

  • Masalah Keuangan
    Jelas banget. Banyak orang ngeluarin jutaan bahkan puluhan juta rupiah cuma buat ngejar kemenangan yang belum tentu datang. Ujung-ujungnya malah gali lubang tutup lubang.

  • Gangguan Mental dan Emosional
    Kecanduan slot bisa bikin kamu stres, cemas, gampang marah, dan susah tidur. Otak kamu terus mikir soal game dan duit yang hilang.

  • Kehilangan Hubungan Sosial
    Fokus yang berlebihan pada slot bisa bikin kamu jauh dari keluarga, teman, dan lingkungan sosial lainnya. Bahkan ada yang sampai cerai atau dijauhi keluarganya.

  • Performa Kerja atau Sekolah Menurun
    Fokus kamu terpecah, jadwal berantakan, kerjaan numpuk, dan akhirnya kamu bisa kena SP atau drop out.

Tanda-Tanda Kamu Udah Kecanduan Slot

Kalau kamu mulai ngerasa salah satu dari hal di bawah ini, bisa jadi kamu udah masuk kategori “berisiko tinggi”:

  • Main slot setiap hari tanpa jeda

  • Ngeluarin uang lebih dari yang kamu rencanakan

  • Terus main walau tahu udah rugi banyak

  • Sering bohongin orang sekitar soal aktivitasmu

  • Nggak bisa tidur atau mikir tenang sebelum main

Kalau kamu ngerasa relate banget, yuk, kita masuk ke bagian pentingnya gimana cara berhenti!

Cara Realistis untuk Berhenti Main Slot Online

Berikut ini beberapa langkah praktis yang bisa kamu coba:

1. Akui dan Terima Masalahnya

Langkah pertama adalah jujur ke diri sendiri. Akui kalau kamu punya masalah dengan kecanduan slot. Jangan malu ini bukan soal lemah atau kuat, tapi soal kesadaran dan niat berubah.

2. Hapus Semua Aplikasi Slot dari HP

Ini langkah paling praktis dan wajib! Jangan kasih akses sedikit pun ke game slot. Hapus aplikasinya, blokir situs-situsnya, dan kalau perlu pakai software pemblokir.

3. Ganti Kebiasaan Main dengan Aktivitas Positif

Cari hobi baru. Bisa olahraga, belajar hal baru di YouTube, main musik, atau bahkan nulis blog. Pokoknya cari kesibukan yang bisa ngurangin waktu kamu di depan layar.

4. Atur Keuangan dengan Ketat

Pakai aplikasi pengatur keuangan untuk mencatat semua pemasukan dan pengeluaran. Buat anggaran dan simpan uang di rekening yang nggak bisa diakses dengan mudah.

5. Cerita ke Orang Terdekat

Jangan pendam sendiri. Cerita ke sahabat atau keluarga bisa banget bantu kamu lepas dari tekanan. Bahkan mereka mungkin bisa bantu jagain kamu supaya nggak relapse.

6. Cari Bantuan Profesional

Kalau kamu ngerasa nggak bisa berhenti sendiri, jangan ragu buat konsultasi ke psikolog atau layanan rehabilitasi. Nggak ada salahnya minta bantuan profesional.

7. Ikut Komunitas Recovery

Banyak kok grup-grup di Telegram, Facebook, atau bahkan offline yang fokus bantu orang berhenti judi online. Sharing pengalaman bisa jadi motivasi besar buat kamu.

Jangan Percaya Mitos Tentang Slot Online

Ada banyak mitos yang sering banget bikin orang susah berhenti. Nih, beberapa di antaranya:

  • “Kalau terus main pasti balik modal.” ➜ Salah total!

  • “Gue udah ngerti polanya.” ➜ Slot itu acak, bro. Nggak ada pola!

  • “Cuma iseng kok, nggak kecanduan.” ➜ Kalau tiap hari main dan susah berhenti, ya itu tanda kecanduan.

Apa yang Harus Dilakukan Keluarga dan Teman?

Kalau kamu punya orang terdekat yang kecanduan slot, ini beberapa tips buat bantu mereka:

  • Jangan menghakimi, tapi ajak ngobrol dengan empati

  • Dengerin mereka dengan sabar, tanpa nyalahin

  • Ajak ke psikolog atau komunitas pemulihan

  • Bantu mereka cari aktivitas positif bareng

  • Jaga akses mereka ke uang tunai dan gadget

Kesimpulan: Kemenangan Terbesar Adalah Saat Kamu Bisa Berhenti

Main slot online emang bisa keliatan seru dan nguntungin di awal, tapi percaya deh, ujung-ujungnya malah nyeret kamu ke lubang kerugian kalau nggak dikontrol. Nggak ada salahnya cari hiburan, tapi semuanya ada batasnya. Dan kalau udah merasa ketagihan, jangan ragu buat ambil langkah tegas.

Ingat, berhenti main slot bukan berarti kamu kalah. Justru itu adalah bentuk kemenangan paling besar kemenangan atas diri sendiri!

Minggu, 08 Juni 2025

Amankan 4 Remaja Bersenjata Tajam di Menteng: Upaya Cegah Tawuran Jalanan

Amankan 4 Remaja Bersenjata Tajam di Menteng: Upaya Cegah Tawuran Jalanan
Amankan 4 Remaja Bersenjata Tajam di Menteng: Upaya Cegah Tawuran Jalanan.

JAKARTA -- Pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, Tim Patroli Presisi dari Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berkumpul di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Keempat remaja itu berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC alias MY (16).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan ini bagian dari patroli rutin untuk mencegah potensi tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Dari tangan para remaja, petugas menyita lima bilah celurit, satu golok, sebuah ponsel, dan satu karung berisi botol kaca.

“Kami menemukan mereka tengah berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran,” jelas Kombes Pol. Susatyo.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus intens melakukan patroli di wilayah rawan guna menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan jalanan supaya warga merasa aman,” tambahnya.

Kombes Pol. Susatyo juga mengajak para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya sehari-hari agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan negatif dan tindakan kriminal.

“Kepada seluruh keluarga, kami harap dapat lebih mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak agar mereka terhindar dari tawuran maupun tindakan melanggar hukum lainnya. Jangan ragu melapor kepada polisi bila melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov
Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov.

JAKARTA -- Warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, sempat dibuat was-was gegara aksi brutal sekelompok geng motor yang mengklaim diri mereka sebagai Plumbon Gangster. Aksi kekerasan yang terjadi pada Rabu dini hari (4/6) itu sempat menghebohkan, karena bukan cuma bikin resah, tapi juga sampai merusak rumah warga dan melakukan penganiayaan!

Untungnya, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat bergerak cepat. Gak butuh waktu lama, sembilan orang pelaku berhasil diamankan. Aksi mereka jelas bukan kenakalan biasa, karena saat ditangkap, polisi juga menyita berbagai senjata tajam dan bahkan bom molotov! 

Salah Target, Warga Jadi Korban

Cerita bermula ketika geng motor itu diduga salah sangka dan mengejar warga yang sedang melintas di gang Tumaritis, Desa Megu Gede. Warga tersebut, yang sedang bersama istrinya, dianggap sebagai anggota kelompok musuh. Karena gak menemukan target yang mereka cari, para pelaku justru melampiaskan emosi ke rumah orang lain dengan melempari batu. Hasilnya, kaca jendela rumah milik Pak Sugianto seorang warga biasa pecah berantakan.

“Pelaku melempari rumah warga hingga kaca jendela rusak. Ini sudah masuk kategori perusakan,” jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam konferensi pers (7/6).

Akibat kejadian itu, Pak Sugianto mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu dan tentu saja rasa tidak aman yang menyelimuti warga sekitar.

Penggerebekan di Plumbon: Sajam & Bom Molotov Disita

Dua hari setelah kejadian, polisi langsung melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi malam itu. Lebih mencengangkan lagi, dari rumah salah satu pelaku bernama BK, ditemukan dua celurit, satu corbek (alat tajam), dan senjata tajam jenis "martin" yang dikenal berbahaya. Belum cukup, polisi juga menemukan botol bom molotov.

“Dengan temuan senjata tajam dan molotov, ini jelas bukan kenakalan remaja biasa. Ini aksi kriminal serius!” tegas Kapolresta.

Siapa Aja Pelakunya?

Polisi menyebutkan bahwa sembilan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan peran masing-masing pun sudah diidentifikasi. Beberapa adalah pelaku pelempar batu dan molotov, sebagian lain membawa senjata tajam. Ironisnya, sebagian dari mereka masih sangat muda, bahkan ada yang belum genap 17 tahun.

Berikut ini identitas para pelaku:

  • YSW (16): pembuat dan pelempar bom molotov

  • AM (22): ikut melempar molotov dan batu

  • IS (18): pelaku pelemparan batu ke rumah warga

  • MRF (18), BK (16), dan W (16): pemilik dan pembawa senjata tajam

  • YAA (19), MS (17), dan TR (20): ikut dalam aksi pengejaran dan berperan sebagai joki

Terancam Pasal Berat

Para pelaku dijerat dengan pasal berat, antara lain:

  • UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 soal kepemilikan senjata tajam

  • Pasal 170 KUHP: tindak kekerasan secara bersama-sama

  • Pasal 406 KUHP: pengrusakan barang

  • Pasal 200 KUHP: pengrusakan gedung atau bangunan

Saat ini, proses hukum sedang berjalan dan para pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga dan Sekolah Lebih Waspada

Kapolresta Cirebon juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan patroli dan operasi rutin demi menjaga keamanan wilayah. Salah satu upaya pencegahan adalah menyasar sekolah-sekolah tiap minggu buat ngasih edukasi soal bahaya ikut-ikutan geng motor dan tawuran.

“Kami akan tegas dalam memberantas semua bentuk premanisme dan kekerasan jalanan. Geng motor gak punya tempat di Cirebon,” tegas Sumarni.

Beliau juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Kesadaran hukum dan nilai moral perlu ditanamkan sejak dini agar gak mudah tergiur ikut-ikutan aksi negatif seperti ini.

Yuk, Warga Cirebon Ikut Awasi Lingkungan!

Polresta Cirebon juga membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat kapan aja kalau ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan dari geng motor di lingkungan sekitar.

Kalau kamu melihat atau mencurigai ada potensi gangguan keamanan, langsung aja lapor lewat:

  • 📞 Call Center Polresta Cirebon: 110

  • 📱 WhatsApp Pengaduan: 0811-2497-497 / 0813-8399-0986 / 0811-2274-110

Aksi geng motor bukan cuma bikin gaduh, tapi juga bisa membahayakan nyawa. Kejadian di Weru, Cirebon ini jadi pengingat buat kita semua bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan cuma tugas polisi, tapi tanggung jawab bareng-bareng. Yuk, kita saling jaga dan peduli. Jangan sampai masa depan anak muda rusak cuma karena ikut-ikutan geng motor.

Sabtu, 07 Juni 2025

Hati-Hati Penipuan Berkedok Taspen! Ratusan Pensiunan Jadi Korban, Pelaku Ditangkap Polisi

Hati-Hati Penipuan Berkedok Taspen! Ratusan Pensiunan Jadi Korban, Pelaku Ditangkap Polisi
Hati-Hati Penipuan Berkedok Taspen! Ratusan Pensiunan Jadi Korban, Pelaku Ditangkap Polisi. (Gambar ilustrasi)

Jakarta – Kasus penipuan digital kembali mencuat, kali ini menyasar para pensiunan dengan kedok dari lembaga resmi seperti PT Taspen. Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipuan yang ternyata sudah memakan banyak korban. 

Modusnya? Mengaku sebagai petugas Taspen dan memanfaatkan data pribadi untuk menguras isi rekening korbannya!

Modus Penipuan: Mengincar Pensiunan Lewat WhatsApp

Menurut Kompol Herman Edco dari Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menelepon korban kebanyakan pensiunan PNS berusia di atas 60 tahun dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen. Mereka berdalih sedang melakukan pembaruan data agar dana pensiun atau tunjangan tetap lancar.

Biasanya pelaku akan bertanya, “Apakah nomor ini terhubung dengan WhatsApp?” Jika korban mengiyakan, pelaku akan mengirimkan file PDF berisi identitas korban lengkap dengan tautan (link) untuk mengunduh aplikasi Taspen yang ternyata palsu!

Tipu-Tipu Lewat Aplikasi Palsu

Korban diminta melakukan video call sebagai bagian dari proses “verifikasi wajah”. Tapi di balik itu, pelaku meminta korban untuk memberikan akses penuh ke aplikasi palsu tadi lewat pengaturan ponsel. Di sinilah jebakannya dimulai.

Begitu korban memberikan izin akses, si pelaku langsung bisa menyerap berbagai data penting dari HP korban. Dan tak lama kemudian, uang di rekening korban pun raib!

Pelaku Tertangkap, Tapi Masih Ada yang Dikejar

Dua orang sudah diamankan dalam kasus ini. Tersangka pria berinisial EC (28) dan seorang wanita IP (35) berhasil ditangkap. Namun, masih ada satu tersangka lain yang jadi buronan berinisial AM (29) yang kabarnya berada di Kamboja.

“Tim kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini. Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memburu pelaku utama yang berada di luar negeri,” jelas Kompol Herman.

Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Tipsnya!

Buat kamu yang punya orang tua atau kerabat pensiunan, yuk kasih tahu tips sederhana biar nggak terjebak penipuan digital seperti ini:

  • Jangan langsung percaya kalau ada yang mengaku dari Taspen atau lembaga resmi lain, apalagi lewat telepon.

  • Jangan klik link sembarangan, apalagi kalau dikirim via WhatsApp atau SMS.

  • Jangan izinkan aplikasi tak dikenal mengakses pengaturan HP kamu.

  • Selalu konfirmasi ke pihak resmi, misalnya dengan menghubungi call center Taspen langsung.

Penipuan Digital Makin Canggih, Waspada Itu Kunci!

Penipuan online makin hari makin licik. Mereka bukan cuma mengincar anak muda, tapi juga orang tua dan pensiunan yang mungkin kurang familiar dengan teknologi. Nah, tugas kita bareng-bareng adalah saling jaga dan saling ingetin.

Kalau kamu punya orang tua yang jadi pensiunan, bantu edukasi mereka soal bahaya aplikasi palsu dan penipuan online. Jangan tunggu sampai ada yang jadi korban!

Kalau kamu suka artikel ini, jangan lupa share ke teman dan keluarga ya. Semakin banyak yang tahu, makin sedikit korban yang tertipu!

Ingat: PT Taspen tidak pernah meminta data pribadi lewat WhatsApp atau aplikasi pihak ketiga. Tetap waspada dan jangan panik!

Polda Sumbar Tangkap 8 Penambang Emas Ilegal di Pasaman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti

Polda Sumbar Tangkap 8 Penambang Emas Ilegal di Pasaman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
Polda Sumbar Tangkap 8 Penambang Emas Ilegal di Pasaman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti.

Pasaman, Sumatera Barat — Aktivitas tambang emas ilegal kembali jadi sorotan. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan delapan orang yang kedapatan menambang emas tanpa izin alias PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di daerah Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Penangkapan ini dilakukan dini hari, tepatnya pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 02.22 WIB. Tim dari Unit III Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan mendalam sejak Selasa malam.

“Kami sudah kumpulkan informasi, lakukan pengintaian, dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, seperti dilansir dari laman resmi.

8 Pelaku Diamankan, Excavator Ikut Disita

Delapan orang pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial D-S, R-S (operator alat berat), A-S (pengawas), A, D, F, D-S (anak box), dan AHL (helper). Saat penggerebekan, para pelaku tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan sedang menjalankan aktivitas tambang ilegal.

Tak cuma itu, tim juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit excavator merk Zoomlion berwarna hijau

  • Karpet penyaring emas

  • Dua alat dulang

Semua pelaku kini sudah digiring ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, excavator sebagai barang bukti sedang dalam proses evakuasi menuju Polsek Lubuk Sikaping, Pasaman.

Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Atas aksi ilegal ini, kedelapan pelaku terancam hukuman berat. Mereka bisa dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, sesuai dengan ketentuan hukum terkait pertambangan tanpa izin di Indonesia.

Komitmen Jaga Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Penambangan ilegal bukan cuma merugikan negara dari sisi ekonomi, tapi juga merusak lingkungan. Oleh karena itu, Polda Sumatera Barat menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penambangan tanpa izin seperti ini harus dihentikan demi menjaga lingkungan dan hukum tetap ditegakkan,” tegas Kombes Pol Susmelawati.

WNA China Otak Penyelundupan Manusia ke Australia Ditangkap, Ini Modus dan Fakta Mengejutkannya!

WNA China Otak Penyelundupan Manusia ke Australia Ditangkap, Ini Modus dan Fakta Mengejutkannya!
WNA China Otak Penyelundupan Manusia ke Australia Ditangkap, Ini Modus dan Fakta Mengejutkannya! (Gambar ilustrasi)

KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar jaringan penyelundupan manusia lintas negara yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal China. Pria yang diketahui bernama HE JIN alias YEN CING ini disebut-sebut sebagai dalang utama dalam kasus penyelundupan warga China ke Australia secara ilegal.

Penangkapan HE JIN dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap di Kantor Imigrasi yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, setelah dilakukan koordinasi antar-lembaga.

Modus Penyelundupan: Lewat Jalur Laut dari Labuan Bajo

Dari hasil penyidikan, HE JIN diketahui sudah menjalankan operasi penyelundupan ini sejak November 2024. Modusnya? Ia membawa tujuh warga negara China menggunakan kapal cepat (speed boat) dari Bali menuju Labuan Bajo, NTT. Di sana, mereka menginap beberapa hari sebelum diberangkatkan secara diam-diam menuju pantai Australia.

Yang mengejutkan, ini bukan kali pertama HE JIN menjalankan aksi semacam ini. Sindikatnya disebut sudah tiga kali melakukan penyelundupan dengan rute berbeda, yaitu dari Pantai Serangan Bali, Labuan Bajo, dan Saumlaki di Maluku Tenggara Barat. Titik kumpul utama para WNA biasanya berada di Bali, sebelum disebar ke berbagai lokasi keberangkatan.

Tarif Selundupan: 5.000 Dolar AS per Orang!

Penyelidikan mengungkap kalau sindikat ini mematok biaya selundupan sebesar 5.000 dolar AS per orang angka yang fantastis! Para WNA yang diselundupkan mayoritas adalah pencari kerja yang ingin masuk ke Australia secara ilegal.

Untungnya, tujuh WNA China yang sempat terlibat dalam aksi penyelundupan ini sudah diamankan dan dideportasi kembali ke negara asal mereka.

Bukti dan Saksi: Dari Kapten Kapal sampai Admin Uang Operasi

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa empat saksi penting yang berkaitan langsung dengan operasi ini. Di antaranya adalah kapten kapal yang mengantar para WNA, anak buah kapal, pengurus transaksi dana operasional, hingga manajemen hotel tempat para WNA menginap.

Barang bukti yang disita juga cukup lengkap, mulai dari rekening koran, bukti penginapan, tiket pesawat, visa on arrival, hingga paspor para WNA. Semuanya akan dijadikan dasar kuat untuk menjerat HE JIN dalam proses hukum.

Jeratan Hukum: Bisa Dipenjara Hingga 15 Tahun

HE JIN kini resmi jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) dan Pasal 122 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni 5 sampai 15 tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja sama antarlembaga dan keseriusan Polda NTT dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa kami serius menindak sindikat penyelundupan manusia yang melanggar hukum dan membahayakan banyak pihak. Kami apresiasi kerja sama antara Bareskrim Polri, Divhubinter, dan Imigrasi,” ujar Kombes Henry dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Tersangka Diterbangkan ke Kupang untuk Proses Lanjutan

Setelah ditangkap di Jakarta, HE JIN langsung diterbangkan ke Kupang menggunakan maskapai Batik Air pada Kamis dini hari pukul 02.00 WIB. Proses pengawalan dilakukan secara ketat oleh tim penyidik yang dipimpin langsung oleh AKP Yance Y. Kadiaman, SH.

Saat ini, penyidik masih menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk aliran dana yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan penyelundupan.

Kamis, 05 Juni 2025

Dugaan Setoran Fee Tambang Kuari ke BUMDes dan Pemilik Lahan, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Dasar Hukum di Kawasan Hutan Lindung Pandan Puloh

Dugaan Setoran Fee Tambang Kuari ke BUMDes dan Pemilik Lahan, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Dasar Hukum di Kawasan Hutan Lindung Pandan Puloh
Dugaan Setoran Fee Tambang Kuari ke BUMDes dan Pemilik Lahan, Aktivis Lingkungan Pertanyakan Dasar Hukum di Kawasan Hutan Lindung Pandan Puloh.
LANDAK – Polemik seputar aktivitas tambang kuari di wilayah Hutan Lindung Desa Tiang Tanjung kembali mencuat setelah muncul dugaan adanya aliran setoran fee kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemilik lahan.

Informasi yang beredar menyebutkan, BUMDes Desa Tiang Tanjung diduga menerima fee sebesar Rp 5.000, sedangkan pemilik lahan disebut-sebut diduga memperoleh Rp 40.000 dari setiap unit hasil tambang.
Hal ini menjadi sorotan serius dari berbagai kalangan, termasuk para penggiat lingkungan hidup yang mempertanyakan dasar hukum pengelolaan tambang di kawasan yang diduga termasuk dalam Lutan Lindung (Hutan Lindung). Menurut mereka, kegiatan pertambangan di kawasan lindung melanggar prinsip pelestarian lingkungan dan berpotensi merusak ekosistem.

“Kalau benar dilakukan di kawasan hutan lindung, maka harus jelas izin-izinnya. Apakah sudah ada IUP, IPPKH, atau izin dari KLHK? Karena kawasan lindung tidak bisa ditambang sembarangan,” ujar salah satu aktivis lingkungan yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Tiang Tanjung yang juga menjabat sebagai Humas PT. Arony, membenarkan bahwa telah terjadi kunjungan dirinya bersama Kepala Desa (Kades) Tiang Tanjung ke kantor desa dalam rangka merespons pemberitaan yang muncul di tengah masyarakat.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah Desa mengenai legalitas kegiatan tambang tersebut, termasuk mekanisme pembagian hasil dan dasar pelibatan BUMDes.

Kegiatan tambang kuari di wilayah Hutan Lindung dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, seperti erosi, hilangnya vegetasi alami, serta terganggunya sumber air masyarakat sekitar.
Warga dan pemerhati lingkungan mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian LHK, untuk melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas tambang yang berlangsung, serta mempublikasikan hasilnya secara transparan.

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SLB di Ciputat: Korban Anak Berkebutuhan Khusus

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SLB di Ciputat: Korban Anak Berkebutuhan Khusus
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SLB di Ciputat: Korban Anak Berkebutuhan Khusus.

JAKARTA - Warga Ciputat dan sekitarnya tengah dihebohkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di daerah Sawah Baru, Tangerang Selatan. Kasus ini kini sedang ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari AKP Agil, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, pihak Reskrim Polres Tangsel sudah memulai proses penyelidikan atas laporan yang diterima. “Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan meminta klarifikasi dari pihak pelapor,” ujar Agil seperti dilansir dari Antaranews pada Rabu (4/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan oleh orang tua korban, seorang pria berinisial AL (45), yang mengaku anaknya yang merupakan penyandang autisme berinisial HP, menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru di sekolahnya.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,” lanjut Agil.

Dugaan tindakan cabul ini diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial FR. Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memberikan detail lengkap soal waktu dan lokasi kejadian dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan.

"Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terlapor untuk mendalami kasus ini,” tambahnya.

Nggak cuma dari pihak kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan juga turut ambil bagian dalam penanganan kasus ini. Kepala UPTD PPA, Tri Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung bergerak memberikan pendampingan.

“Kami sudah lakukan tugas kami. Mulai dari pendampingan korban hingga pemeriksaan psikologi. Hasilnya pun sudah kami serahkan ke Polres Tangsel,” jelas Tri.

Kasus ini tentu menyita perhatian banyak pihak, terutama karena menyangkut keselamatan dan perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus. Proses hukum pun masih terus berjalan, dan semua pihak diharapkan menghormati jalannya penyelidikan serta memberikan dukungan pada korban dan keluarganya.

12 Kg Sabu Ditemukan Tanpa Pemilik di Perairan Bangka: Modus Lama, Ancaman Nyata!

12 Kg Sabu Ditemukan Tanpa Pemilik di Perairan Bangka: Modus Lama, Ancaman Nyata!
12 Kg Sabu Ditemukan Tanpa Pemilik di Perairan Bangka: Modus Lama, Ancaman Nyata!

JAKARTA - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali bikin gebrakan! Kali ini, tim dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) berhasil mengungkap temuan mengejutkan di perairan Belinyu, Bangka. Bukan ikan, bukan kapal, tapi 12 kilogram sabu-sabu yang ditemukan tanpa pemilik alias “tak bertuan”.

Awalnya Dicurigai Barang Misterius

Kejadian ini bermula pada 21 Mei 2025, saat Ditpolairud Polda Babel menerima informasi soal adanya benda mencurigakan yang terapung atau tersimpan di suatu titik di wilayah perairan Belinyu. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim patroli laut.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, polisi menemukan beberapa bungkus teh yang tampaknya sengaja disamarkan untuk mengecoh petugas. Tapi setelah diperiksa lebih lanjut, isi dari bungkusan itu bukan daun teh, melainkan kristal haram berjenis sabu-sabu.

Total 17 Bungkus, 12 Diantaranya Berisi Sabu

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan total 17 bungkus dengan kemasan mirip teh China. Namun setelah dicek, ternyata hanya 12 bungkus yang berisi sabu, sementara 5 lainnya kosong. Menariknya lagi, semua bungkus ini ditemukan di dalam sebuah freezer, yang sepertinya sudah ditempatkan di titik koordinat tertentu.

“Barang ini disimpan di lokasi tertentu, kemungkinan besar sudah disepakati sebelumnya antara bandar dan pemesan. Nantinya tinggal diambil begitu informasi lokasi diberikan,” jelas Kapolda Babel, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si, dikutip dari RRI pada Selasa, 3 Juni 2025.

Beruntung, tim patroli yang berjumlah 21 unit berhasil memantau aktivitas mencurigakan dan akhirnya mengamankan barang bukti ini sebelum sempat diambil oleh pihak pemesan.

Belum Ada Tersangka, Tapi Pengejaran Terus Dilakukan

Meskipun barang bukti sudah diamankan, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan siapa pelaku atau pemilik sabu-sabu tersebut. Polda Babel terus bekerja sama dengan BNN Provinsi Babel dan Ditresnarkoba untuk memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Modus seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Sudah sering terjadi di Indonesia, di mana barang narkoba diletakkan di tempat tertentu tanpa ada pertemuan langsung antara bandar dan pembeli. Ini cara mereka untuk menghindari kejaran polisi,” ujar Hendro lagi.

Potensi Kerugian Sosial dan Ekonomi Sangat Besar

Jumlah sabu yang ditemukan kali ini cukup fantastis—sekitar 12 kilogram. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp5 miliar! Ini jadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di wilayah Babel, khususnya lewat jalur laut, masih sangat masif dan perlu penanganan ekstra.

“Kita pernah mengamankan 5 kilogram sabu sebelumnya. Artinya, perairan dan pulau-pulau di sekitar Babel masih jadi jalur strategis para pelaku narkoba. Kita akan terus perkuat pencegahan dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait,” tutup Kapolda.

Waspada, Modus Lama Masih Dipakai!

Kasus sabu ‘tak bertuan’ ini jadi alarm keras bagi kita semua. Modus tanpa tatap muka antara bandar dan pembeli masih jadi trik andalan para pelaku. Untungnya, kesigapan Ditpolairud Polda Babel mampu menggagalkan aksi ini. Tapi PR-nya belum selesai pengejaran pelaku terus berlanjut.

Semoga ke depan, upaya pemberantasan narkoba di Babel makin kuat dan kolaboratif. Kita sebagai warga juga perlu waspada dan jangan ragu lapor kalau menemukan hal-hal mencurigakan. Perang melawan narkoba butuh peran semua pihak!

Rabu, 04 Juni 2025

Sungai Keruh, Sawah Terancam Gagal Panen: Warga Mempawah Hulu Desak Tambang Kuari Dihentikan!

Sungai Keruh, Sawah Terancam Gagal Panen: Warga Mempawah Hulu Desak Tambang Kuari Dihentikan!
Sungai Keruh, Sawah Terancam Gagal Panen: Warga Mempawah Hulu Desak Tambang Kuari Dihentikan!

LANDAK -- Warga Desa Tiang Tanjung, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, lagi-lagi harus mengelus dada. 

Air sungai yang biasanya jernih dan jadi tumpuan hidup, sekarang berubah drastis keruh, bau, dan nggak bisa dipakai. 

Biang keroknya? Aktivitas kuari alias penambangan batu yang makin menjadi di sekitar aliran sungai dekat desa mereka.

Salah satu warga, sebut saja SR, buka suara. Menurutnya, warga udah lama ngerasa resah dengan dampak buruk tambang batu itu. 

"Air sungai udah tidak layak digunakan lagi. Kalau begini terus, panen bisa gagal total," ujarnya dengan nada kecewa.

Masalahnya bukan cuma air keruh, lho. Lokasi tambang ini kabarnya deket banget sama kawasan Hutan Lindung dan Taman Hutan Raya Pandan Puloh. 

Kawasan ini seharusnya dilindungi secara hukum karena punya fungsi penting buat kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

Sungai Keruh, Sawah Terancam Gagal Panen: Warga Mempawah Hulu Desak Tambang Kuari Dihentikan!
Sungai Keruh, Sawah Terancam Gagal Panen: Warga Mempawah Hulu Desak Tambang Kuari Dihentikan!

Menurut keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat serta UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Landak, kegiatan yang ngerusak, ambil hasil hutan, atau bikin polusi di kawasan konservasi itu jelas melanggar hukum. 

Bahkan, aturan di Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 bilang, pelaku bisa kena sanksi pidana. Jadi ini bukan urusan sepele.

Sungai Keruh, Sawah Terancam Gagal Panen: Warga Mempawah Hulu Desak Tambang Kuari Dihentikan!
Foto Pelang Larangan. Sungai Keruh, Sawah Terancam Gagal Panen: Warga Mempawah Hulu Desak Tambang Kuari Dihentikan!

Warga sendiri ngaku belum pernah dapet kompensasi atas kerugian yang mereka tanggung. Mereka minta pemerintah dan aparat hukum jangan tutup mata. 

"Tolong dong, jangan nunggu rusak parah baru gerak. Kami butuh tindakan nyata sekarang juga," kata salah satu tokoh masyarakat yang geram.

Lebih bikin kaget lagi, tim media di lapangan nemuin ada aktivitas penambangan emas di sekitar sungai juga. 

Dan parahnya, udah pake alat berat macam excavator segala. Bayangin dampaknya ke lingkungan dan warga sekitar kalau dibiarkan terus.

Warga berharap pemerintah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan pihak kehutanan, segera turun ke lapangan, investigasi, dan kasih sanksi tegas buat para pelaku tambang liar ini. 

Jangan sampai warisan alam kita rusak total cuma karena segelintir orang cari untung sendiri.

(Yakop)

Senin, 02 Juni 2025

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan
Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan. (Gambar ilustrasi)

PONTIANAK - Minggu dini hari, suasana Hotel Aston di Jalan Gajah Mada, Pontianak, tiba-tiba dibuat geger gara-gara ulah seorang pria berinisial RA (37). Bukannya beli tiket sesuai prosedur, pria bertampang sangar itu malah ngamuk karena ditolak masuk ke tempat hiburan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.10 WIB, Minggu, 25 Mei 2025.

RA nggak cuma marah-marah, tapi juga nekat mengancam petugas tiket bernama Rosanto (45). Lebih bikin kaget lagi, ternyata RA bawa senjata tajam jenis kerambit yang diselipkan di pinggangnya. Aksinya ini bikin suasana jadi makin tegang.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan insiden ini saat diwawancarai wartawan, Senin (2/6/2025). Menurutnya, RA sejak awal udah menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Dia pegang-pegang pinggangnya sambil ngomel ke petugas tiket. Ternyata dia bawa kerambit, panjangnya sekitar 10 cm, gagangnya warna putih-silver," jelas AKP Jatmiko.

Rosanto yang merasa curiga dan khawatir, langsung berinisiatif memeriksa tubuh RA. Tapi bukannya damai, malah terjadi perebutan sengit. Sayangnya, Rosanto terkena sabetan senjata di jari telunjuk kirinya. Lukanya cukup parah sampai mengucurkan darah, suasana malam itu pun langsung mencekam.

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan
Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan. Foto pelaku. (Sumber Foto Humas Polresta Pontianak)

Tanpa buang waktu, Rosanto langsung lapor ke Polsek Pontianak Selatan. Tim Macan Selatan yang gerak cepat langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap RA tak jauh dari tempat kejadian. Menariknya, RA ditangkap saat sedang duduk santai di pinggir jalan, seolah-olah nggak ada apa-apa yang baru saja terjadi.

"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, dia mengakui semua perbuatannya," ungkap AKP Jatmiko.

Kini RA harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Minggu, 01 Juni 2025

Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara

Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara.

PONTIANAK - Aksi pengiriman sabu lintas provinsi kembali berhasil digagalkan oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Pontianak. Kali ini, seorang pria asal Kalimantan Tengah ditangkap saat hendak mengantar sabu seberat 1 kilogram ke wilayah Sampit, Kalteng.

Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 30 Mei 2025, oleh tim di bawah pimpinan Kanit Opsnal AKP Amrullah. Tersangka yang diketahui berinisial AS alias Acen itu ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Jalan Selat Madura, Kecamatan Pontianak Utara.

Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara.

Waktu itu, Acen tengah mengendarai motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi KB 3670 KZ. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada satu bungkus besar sabu seberat 1 kg yang disembunyikan rapi di gantungan motornya.

Menurut pengakuan Acen ke petugas, ia hanya bertugas sebagai kurir. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke pemesan yang berada di Kabupaten Sampit, Kalimantan Tengah. Untuk jasanya itu, ia dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta.

Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandaia, membenarkan adanya penangkapan ini. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi penting ke pihak kepolisian.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari warga. Berkat info yang masuk, tim kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” kata AKP Batman Pandaia.

Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara
Gagal Edarkan 1 Kg Sabu ke Kalteng, Kurir Dibekuk Polisi di Pontianak Utara.

Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat vital dalam memerangi peredaran narkoba yang makin hari makin mengkhawatirkan.

Kini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk pemesan sabu yang ada di Kalimantan Tengah.

Kasus ini menambah deretan panjang pengungkapan kasus narkotika lintas daerah oleh Satres Narkoba Polresta Pontianak. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi muda.

Sabtu, 31 Mei 2025

Pria Diduga Curi Papan Kayu Belian di Gedung Kosong Dekat Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar

Pria Diduga Curi Papan Kayu Belian di Gedung Kosong Dekat Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar
Pria Diduga Curi Papan Kayu Belian di Gedung Kosong Dekat Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalbar. (Foto: Humas Polresta Pontianak)

Pontianak – Aksi mencurigakan seorang pria di sebuah gedung kosong bikin heboh warga sekitar Jalan Zainudin, Pontianak. 

Gedung yang dimaksud ternyata bekas bangunan Graha Pramuka, yang letaknya persis di samping rumah dinas Wakil Gubernur Kalimantan Barat. 

Kejadian ini terjadi pada Jumat siang, 30 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Awalnya, petugas piket dari Satpol PP yang berjaga di rumah dinas Wakil Gubernur melihat aktivitas aneh di area gedung kosong tersebut. 

Karena curiga, mereka langsung melapor ke pihak kepolisian.

Menanggapi laporan itu, tim patroli dari Polsek Pontianak Kota langsung tancap gas menuju lokasi. 

Dan benar saja, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), mereka mendapati seorang pria sedang asyik membongkar lantai kayu gedung tua itu.

Yang bikin geleng-geleng kepala, lantai gedung yang dibongkar bukan sembarang lantai. 

Itu adalah lantai dari kayu belian, jenis kayu yang terkenal kuat dan bernilai tinggi. 

Dari pemeriksaan di tempat, beberapa papan kayu belian sudah berhasil dicopot dan ditumpuk, diduga siap untuk dibawa kabur.

Tanpa pikir panjang, polisi langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti papan kayu belian tersebut. 

Saat ini, pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Kota untuk mengetahui motif dan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Kayu belian atau sering juga disebut kayu ulin memang dikenal sebagai salah satu jenis kayu terkuat dan tahan lama. 

Nggak heran kalau kayu jenis ini sering dipakai buat bangunan penting atau rumah adat. 

Karena nilai ekonomisnya yang tinggi, banyak oknum nggak bertanggung jawab yang nekat mencurinya, meskipun itu dari bangunan kosong.

Jumat, 30 Mei 2025

Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan

Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan
Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan.

PONTIANAK - Kota Pontianak lagi-lagi digemparkan oleh kasus kekerasan terhadap anak yang bikin hati miris. Seorang pria berinisial A (23), yang ternyata adalah pacar dari ibu korban, ditangkap polisi setelah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang anak berkebutuhan khusus hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi di sekitar Jembatan Tol Landak 2, Jalan Sutan Hanid II, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Selasa, 27 Mei 2025. Korbannya adalah seorang anak laki-laki berusia 9 tahun berinisial MR, yang diketahui memiliki keterbatasan mental atau disabilitas.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia usai mengalami kekerasan fisik yang cukup parah. Nggak butuh waktu lama, Tim Jatanras dari Satreskrim Polresta Pontianak langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindakan keji tersebut.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, Iptu Agus Haryono, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dalam keterangannya, dia menyebutkan bahwa pelaku A saat ini sudah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Benar, kami sudah mengamankan seorang pria berinisial A, berusia 23 tahun. Dia diduga melakukan kekerasan hingga mengakibatkan kematian terhadap anak berusia 9 tahun. Yang lebih menyedihkan, pelaku ini adalah pacar dari ibu korban," jelas Iptu Agus.

Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan
Tragis! Bocah Disabilitas Tewas Dianiaya Pacar Ibunya di Jembatan Tol Landak 2 Pontianak, Pelaku Sudah Diamankan.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif di balik tindakan brutal ini. Mereka juga masih terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban sendiri, untuk mengetahui lebih jauh latar belakang kejadian yang menyayat hati tersebut.

“Kami serius menangani kasus ini. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan profesional. Apalagi ini menyangkut nyawa seorang anak dengan kondisi disabilitas. Ini bukan kejahatan biasa,” tambahnya.

Kasus ini tentu mengundang perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang geram dan berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. Di sisi lain, pihak Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap isu kekerasan terhadap anak, khususnya mereka yang memiliki kebutuhan khusus.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak diam jika melihat tanda-tanda kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Segera laporkan ke pihak berwajib agar bisa ditangani secepat mungkin,” tutupnya.

Rabu, 28 Mei 2025

Kasus PT Ihya Tour: Polda Kalbar Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan dan Profesional, Kerugian Capai 1 Miliar Rupiah

Kasus PT Ihya Tour: Polda Kalbar Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan dan Profesional, Kerugian Capai 1 Miliar Rupiah
Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Bayu Suseno.

Pontianak – Isu tentang kasus hukum yang menjerat PT Ihya Tour kini tengah menjadi sorotan publik, khususnya di wilayah Kalimantan Barat. Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai kelanjutan penanganan perkara ini. Untuk menjawab kegelisahan tersebut, Polda Kalbar melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol Bayu Suseno, akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan secara resmi kepada media, Selasa (27/5).

Bayu menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus PT Ihya Tour masih berjalan dan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada unsur tebang pilih dalam penanganan perkara ini, dan semua tahapan dilalui dengan prinsip kehati-hatian demi mewujudkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Proses Penyidikan Sudah Sesuai Prosedur

Dalam keterangannya, Bayu menyampaikan bahwa penyidik dari Polda Kalimantan Barat saat ini sudah melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk dari pihak kejaksaan. Berkas tersebut pun telah dikirimkan kembali ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

“Penyidikan masih berlangsung dan berjalan sesuai dengan prosedur. Saat ini penyidik sudah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa, dan berkas tersebut telah dikirim kembali ke kejaksaan,” jelas Bayu kepada awak media.

Tak hanya itu, Bayu juga mengonfirmasi bahwa dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni inisial J dan H, kini sudah ditahan dan dititipkan di rumah tahanan Polda Kalimantan Barat.

Belum Ada Permintaan Restorative Justice

Terkait dengan wacana penyelesaian secara damai melalui pendekatan restorative justice atau penyelesaian kekeluargaan, Bayu menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari pihak-pihak yang terlibat, baik dari korban maupun keluarga tersangka.

“Polda Kalbar belum menerima permintaan dari pihak mana pun untuk menempuh jalur kekeluargaan. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada upaya restorative justice yang dilakukan,” tegas Bayu.

Restorative justice biasanya ditempuh bila terdapat permintaan resmi dari para pihak, dengan tujuan untuk mencari penyelesaian yang lebih manusiawi tanpa mengabaikan keadilan. Namun dalam kasus ini, proses hukum tetap dilanjutkan mengingat besarnya kerugian yang dialami para korban dan belum adanya itikad dari para pihak untuk berdamai.

Korban Diberi Ruang untuk Menyampaikan Informasi

Polda Kalbar menyampaikan komitmennya untuk selalu terbuka terhadap para korban maupun kuasa hukum mereka. Menurut Bayu, ruang komunikasi terus dibuka seluas-luasnya agar setiap informasi, keluhan, maupun data baru bisa segera ditindaklanjuti oleh penyidik.

“Kami sangat terbuka. Para korban atau kuasa hukum mereka bisa menyampaikan informasi apa pun kepada kami. Tujuannya agar proses hukum berjalan lancar dan semua pihak mendapatkan keadilan,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, beberapa korban justru menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah menangkap para tersangka dalam waktu singkat dan langsung memprosesnya sesuai ketentuan hukum.

Kerugian Capai Rp1 Miliar, Ada 27 Korban dari 7 Laporan Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Bayu juga membeberkan data terbaru terkait jumlah korban dan kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini. Berdasarkan laporan yang diterima Polda Kalbar, hingga saat ini tercatat ada 7 laporan polisi (LP) yang telah masuk, dengan total korban mencapai 27 orang.

“Jumlah kerugian yang dialami oleh para korban mencapai sekitar Rp1 miliar. Ini bukan angka yang kecil, sehingga kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas,” ungkap Bayu.

Pihaknya juga menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian menjadi hal yang sangat penting. Oleh sebab itu, kasus ini akan ditangani hingga selesai, tanpa ada intervensi atau kepentingan lain yang bisa mengganggu jalannya proses hukum.

Polisi Minta Masyarakat Percaya dan Bersabar

Di tengah berbagai spekulasi yang beredar di media sosial, Bayu mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia meminta semua pihak untuk memberikan kepercayaan kepada institusi kepolisian dalam menangani kasus ini secara transparan.

“Kami minta masyarakat bersabar dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Polda Kalbar bekerja secara terbuka dan profesional,” ujar Bayu.

Penyidikan Terus Dikembangkan, Koordinasi Intensif dengan Instansi Terkait

Untuk mempercepat penyelesaian kasus, penyidik Polda Kalbar juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan dan lembaga terkait lainnya. Bukti-bukti tambahan terus dikumpulkan dan saksi-saksi terus diperiksa untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini.

“Kami sangat berhati-hati dalam menangani perkara ini. Semua bukti dan keterangan saksi menjadi kunci untuk menyelesaikan kasus dengan seadil-adilnya,” tambah Bayu.

Langkah-langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme Polda Kalbar dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya kepada mereka yang telah menjadi korban dugaan penipuan oleh pihak PT Ihya Tour.

Kasus PT Ihya Tour ini membuka mata banyak orang akan pentingnya kehati-hatian dalam memilih jasa perjalanan, khususnya untuk ibadah atau perjalanan religi seperti umrah dan haji. Kerugian hingga miliaran rupiah tidak hanya berdampak secara materiil, tapi juga menyisakan luka emosional mendalam bagi para korban.

Namun, dengan proses hukum yang tengah berjalan di Polda Kalimantan Barat, masyarakat bisa sedikit tenang karena aparat penegak hukum berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan profesional.

Harapannya, keadilan bisa ditegakkan, para korban mendapatkan haknya kembali, dan para pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Dan yang paling penting, kasus ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada di masa depan.