Berita Borneotribun: Hukum Hari ini
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Juni 2025

Warga Rengas dan Polisi Berhasil Gagalkan Tawuran Remaja Dini Hari

Warga Rengas dan Polisi Berhasil Gagalkan Tawuran Remaja Dini Hari
Warga Rengas dan Polisi Berhasil Gagalkan Tawuran Remaja Dini Hari.

Tangerang Selatan – Aksi heroik warga Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, layak diacungi jempol. Bersama aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur, warga berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga melibatkan sekitar 60 remaja di Jalan H. Toran RT. 05/01, Kamis dini hari (19/06/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Aksi tawuran ini awalnya diketahui oleh dua warga, yaitu Ketua RW 01, Maman, dan seorang warga bernama Budi Santoso. 

Mereka curiga melihat sekelompok remaja asing berkumpul di lokasi sejak pukul 02.00 WIB. 

Kecurigaan makin kuat saat terlihat beberapa dari mereka membawa senjata tajam jenis celurit.

Melihat potensi keributan, warga sekitar langsung berinisiatif keluar rumah dan secara spontan membubarkan kelompok remaja tersebut. 

Aksi gotong royong warga ini membuat para remaja panik dan kabur meninggalkan delapan unit sepeda motor serta dua celurit di lokasi kejadian.

Polisi Langsung Tindak Lanjut

Tak butuh waktu lama, Piket Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh IPDA Udin segera tiba di lokasi. 

Polisi langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa seluruh barang bukti termasuk sepeda motor dan senjata tajam ke Mapolsek untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap keberanian warga. 

“Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Tindakan cepat dari warga telah mencegah potensi kerusuhan yang bisa berdampak luas,” ujarnya.

Pelaku Diduga Bukan Warga Setempat

Dari keterangan saksi, para remaja yang diduga pelaku bukanlah warga Kelurahan Rengas. 

Besar kemungkinan mereka berasal dari luar wilayah dan sengaja memilih lokasi yang dianggap "sepi" untuk melakukan aksi tawuran.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi para pelaku yang kabur. Barang bukti yang tertinggal juga sedang ditelusuri untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pihak Polsek Ciputat Timur juga mengimbau warga untuk tetap waspada, khususnya di waktu-waktu rawan seperti malam hingga dini hari. 

Apabila melihat aktivitas mencurigakan, warga diharapkan segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau datang langsung ke Polsek terdekat.

Kejadian ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara warga dan aparat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. 

Keberanian warga Rengas patut dijadikan contoh, bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga milik bersama.

Mari kita jadikan lingkungan kita tetap aman dan kondusif dengan terus waspada dan peduli terhadap sekitar. 

Jangan ragu untuk bertindak dan segera melapor jika melihat tanda-tanda yang mencurigakan. Karena keamanan adalah hasil kerja sama semua pihak.

Penembakan WNA Australia di Bali: Polda Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Diduga Otak Aksi

Penembakan WNA Australia di Bali: Polda Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Diduga Otak Aksi
Penembakan WNA Australia di Bali: Polda Tetapkan 3 Tersangka, Salah Satunya Diduga Otak Aksi.

BALI - Bali kembali digemparkan oleh insiden tragis yang terjadi di salah satu vila di kawasan Desa Munggu, Badung. 

Dalam kasus yang sedang menyita perhatian publik ini, tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Australia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali terkait aksi penembakan yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.

Kronologi Kejadian Penembakan di Vila Casa Santisya 1

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. 

Saat itu, dua WNA Australia Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim diduga sedang beristirahat ketika terjadi penembakan secara brutal.

Zivan Radmanovic tewas di tempat usai ditembak di dalam kamar mandi, sementara Sanar Ghanim mengalami luka tembak saat berada di dalam kamar. 

Kejadian mengerikan ini disaksikan langsung oleh istri masing-masing korban, yaitu GJ dan Daniela.

Polda Bali Ungkap Tiga Tersangka: Semua WNA Australia

Dalam keterangan resminya, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus ini. Ketiganya merupakan WNA Australia yang datang ke Bali sehari sebelum kejadian.

Tiga tersangka tersebut adalah:

  • Tupou Pasa Midolmore (37)

  • Coskunmevlut (23)

  • Darcy Francesco Jenson (37)

Menurut Kapolda, ketiganya diduga kuat sebagai pelaku langsung (eksekutor) dalam aksi penembakan tersebut. 

"Kami yakin ketiganya adalah pelaku, mereka eksekutor. Identitas sesuai paspor, semua warga negara Australia," ujarnya, dikutip dari Antaranews, Rabu (18/6/2025).

Darcy Francesco Diduga Jadi Otak Penembakan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa Darcy Francesco Jenson berperan sebagai otak dari penembakan tersebut. 

Ia disebut sebagai pihak yang merencanakan serangan terhadap kedua korban, dengan bantuan dua tersangka lainnya yang bertindak sebagai eksekutor.

Namun begitu, Kapolda menegaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mendalami motif dan peran masing-masing tersangka secara lebih rinci. Apalagi ketiganya baru mendarat di Bali pada Selasa malam (17/6/2025).

"Masih kami kembangkan, kami kaitkan dengan fakta-fakta lainnya serta pembuktian yang relevan," ujar Irjen Pol. Daniel Adityajaya.

Pasal Berlapis: Tersangka Terancam Hukuman Berat

Ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu:

  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan

  • Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian

  • UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal

  • Pasal 372 KUHP tentang penggelapan

Dengan jeratan pasal-pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman berat, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tergantung dari pembuktian dan keputusan pengadilan nantinya.

Motif Masih Didalami Polisi

Sampai saat ini, motif dari penembakan tersebut masih menjadi misteri. Polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka guna mengungkap latar belakang kejahatan ini.

“Kami masih dalami motifnya, terus kroscek keterangan dari para tersangka sejak tadi malam hingga hari ini,” kata Kapolda.

Kasus ini tentunya menjadi peringatan serius terkait potensi tindak kriminalitas oleh WNA di wilayah wisata seperti Bali. 

Namun, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

Polda Bali memastikan akan bekerja maksimal untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi ini dan menjamin keamanan warga serta wisatawan di Pulau Dewata.

Kamis, 19 Juni 2025

Pelaku Tabrak Lari di Bireuen Akhirnya Ditangkap! Ini Kronologinya

Pelaku Tabrak Lari di Bireuen Akhirnya Ditangkap! Ini Kronologinya
Pelaku Tabrak Lari di Bireuen Akhirnya Ditangkap! Ini Kronologinya. (Gambar ilustrasi)

HUKUM - Kabar terbaru datang dari Kabupaten Bireuen, Aceh. Seorang pria berinisial Haji L akhirnya ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang ibu kehilangan nyawanya di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Peudada. 

Peristiwa memilukan ini sempat menggemparkan warga setempat, namun kini polisi berhasil mengungkap kasus tersebut.

Penangkapan Haji L dilakukan langsung oleh pihak kepolisian dari Polres Bireuen. Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Aditia, pelaku berhasil diamankan berkat kerja keras petugas di lapangan serta bantuan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban yang memberikan informasi penting.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras anggota kita di lapangan dan bantuan informasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, pelaku berhasil kita amankan,” ujar Iptu Aditia, Kamis (19/6/25).

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan. Selain itu, satu unit truk yang digunakan dalam insiden tabrak lari ini juga berhasil disita oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada jajaran Satlantas Polres Bireuen atas kerja kerasnya mengungkap kasus ini, bahkan untuk yang kedua kalinya dalam waktu yang berdekatan.

“Saya atas nama Bapak Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan setingginya atas keberhasilan Satlantas Polres Bireun ungkap kasus tabrak lari untuk yang ke-2 kalinya. Ini adalah bukti keseriusan Polri dalam menjalankan tugasnya,” jelas Kombes Pol. Iqbal.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pengendara, khususnya yang melintas di jalan raya, agar selalu berhati-hati dan bertanggung jawab saat berada di belakang kemudi. Tabrak lari bukan hanya tindakan tidak manusiawi, tapi juga merupakan tindak pidana serius yang bisa berujung hukuman berat.

Hindari berkendara ugal-ugalan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik, dan yang paling penting: jika terjadi kecelakaan, tetap bertanggung jawablah untuk menolong korban dan melaporkan ke pihak berwajib. Jangan kabur karena justru bisa memperburuk keadaan dan memperberat hukuman.

Kasus ini juga membuktikan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya keluarga korban dan saksi mata di sekitar lokasi kejadian, sangat penting dalam membantu proses penyelidikan. Informasi yang cepat dan akurat dapat menjadi kunci utama dalam mengungkap kasus seperti ini.

Kita semua tentu berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab adalah kunci keselamatan bersama. Jangan sampai kelalaian atau kecerobohan mengakibatkan kehilangan nyawa orang lain.

Buat kamu yang sering melintasi jalan lintas antar kota seperti Medan–Banda Aceh, tetap waspada ya! Patuhi rambu lalu lintas, kurangi kecepatan di area padat penduduk, dan jangan lupa gunakan sabuk pengaman atau helm sesuai standar.

Terungkap! Penembakan WNA Australia di Bali, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Waktu 2x24 Jam

Terungkap! Penembakan WNA Australia di Bali, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Waktu 2x24 Jam
Terungkap! Penembakan WNA Australia di Bali, Tiga Pelaku Dibekuk dalam Waktu 2x24 Jam.

HUKUM, BORNEOTRIBUN - Bali kembali jadi sorotan dunia, bukan karena keindahannya, tapi karena aksi penembakan tragis yang menewaskan satu warga negara Australia dan melukai satu lainnya. Kabar baiknya, ketiga pelaku berhasil dibekuk hanya dalam waktu dua hari!

Aksi Cepat Polisi Ungkap Penembakan Sadis di Villa Mewah

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengumumkan langsung kepada awak media bahwa pihaknya bersama jajaran Polres Badung berhasil menangkap tiga pelaku penembakan terhadap dua WNA Australia. 

Kejadian tersebut berlangsung di Villa Casa Santisya 1, Jalan Pantai Munggu, Seseh, Mengwi, Kabupaten Badung, pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA.

Korban tewas diketahui berinisial ZR (32 tahun), sementara satu korban lainnya, SG (34 tahun), mengalami luka tembak dan kini masih dirawat intensif di rumah sakit. 

Kejadian ini tentu menggemparkan masyarakat Bali, mengingat lokasi kejadiannya berada di salah satu kawasan wisata elit.

Penangkapan Kilat dalam 48 Jam: Tiga WNA Australia Jadi Tersangka

Tidak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk para pelaku. Tiga tersangka yang juga WNA Australia, yaitu JDF, PMT, dan MC, berhasil diamankan.

  • JDF ditangkap di Jakarta saat hendak melarikan diri ke luar negeri.

  • PMT dan MC sempat kabur ke luar negeri, namun berhasil ditangkap dan langsung diterbangkan kembali ke Bali pada malam tanggal 17 Juni 2025.

Ketiga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Badung, bersama sejumlah barang bukti penting yang disita oleh polisi.

Barang Bukti Lengkap: Dari Kendaraan, CCTV, Hingga Selongsong Peluru

Polisi menyita berbagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan para pelaku dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah:

  • Mobil Toyota Fortuner putih yang ditemukan di Tabanan, Bali.

  • Mobil Suzuki XL-7 putih yang diamankan di Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur.

  • Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.

  • Selongsong peluru, peluru utuh, serta rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian.

Kepolisian juga menjelaskan bahwa pelaku sempat mengganti kendaraan beberapa kali saat melarikan diri, dari motor ke mobil Fortuner, lalu ke XL-7, hingga akhirnya mencoba kabur ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Kerjasama Multinasional: Interpol, Imigrasi, hingga Bareskrim Turun Tangan

Salah satu hal yang patut diapresiasi dari kasus ini adalah kerja sama lintas institusi dan negara. Dalam pengungkapan ini, Polda Bali bekerja sama erat dengan:

  • Bareskrim Polri

  • Interpol (NCB Indonesia)

  • Ditjen Imigrasi

  • Divisi Hubungan Internasional Polri

  • Bidang Laboratorium Forensik (Labfor)

Dengan kolaborasi yang solid ini, pelaku yang sempat berada di luar negeri berhasil dibawa kembali ke Indonesia dan langsung diamankan.

Motif Masih Misteri, Pemeriksaan Berlanjut

Meskipun pelaku telah ditangkap, polisi belum mengungkap secara detail apa motif di balik penembakan brutal ini. Menurut Kapolda Bali, proses penyidikan masih berlangsung, dan peran masing-masing pelaku pun masih didalami.

"Untuk motif para tersangka masih kami dalami. Karena ini baru awal dari pemeriksaan, mohon bersabar. Nanti akan kami sampaikan kembali perkembangan kasus ini," ujar Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Kejadian ini memang mengejutkan, apalagi terjadi di daerah wisata yang biasanya tenang dan aman. Namun, aksi cepat pihak kepolisian yang berhasil membekuk para pelaku dalam waktu singkat menunjukkan bahwa keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama di Bali.

Semoga pengungkapan kasus ini bisa memberikan rasa aman kepada warga lokal maupun wisatawan mancanegara yang datang ke Pulau Dewata. Dan tentu saja, kita semua berharap motif di balik penembakan ini segera terungkap agar proses hukum bisa berjalan tuntas dan transparan.

Bongkar Sindikat Pemalsu Materai: Negara Rugi Rp1,17 Miliar, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

Bongkar Sindikat Pemalsu Materai: Negara Rugi Rp1,17 Miliar, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
Bongkar Sindikat Pemalsu Materai: Negara Rugi Rp1,17 Miliar, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!

JAKARTA - Pelabuhan Tanjung Priok kembali jadi sorotan. Kali ini bukan soal aktivitas pelayaran atau logistik, tapi karena keberhasilan jajaran kepolisian dalam membongkar sindikat pemalsu materai yang bikin negara rugi besar. 

Kasus ini terbilang serius, karena kerugian negara akibat aksi mereka ditaksir mencapai lebih dari Rp1,17 miliar! Gila banget, kan?

Penggerebekan yang Bikin Geger

Berawal dari laporan polisi tertanggal 27 Mei 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung bergerak cepat. 

Di bawah komando Kasatreskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, tim gabungan berhasil menangkap empat pelaku utama. Mereka adalah AA (35), I (40), ED (31), dan YA alias W (54).

Nggak main-main, para pelaku ternyata sudah menjalankan bisnis haram ini sejak tahun 2023. Artinya, mereka sudah dua tahun lebih merugikan negara lewat pemalsuan materai tempel yang biasa dipakai untuk urusan administrasi dan legalitas dokumen resmi.

Barang Bukti yang Bikin Kaget

Waktu penggerebekan dilakukan, polisi menemukan barang bukti yang jumlahnya luar biasa. Bayangin aja, ada:

  • 117.450 keping materai tempel palsu senilai Rp10.000 per keping

  • 225 lembar materai siap edar

  • 119 lembar cetakan materai

  • 4 ring berisi 2.000 lembar materai

  • 112 lembar materai tambahan

Selain materai, ditemukan juga alat produksi dan distribusi, seperti CPU, mouse, plastik packing, alat tulis, kardus, sampai kertas kado. Jelas banget, sindikat ini terorganisir dan sudah siap beroperasi seperti pabrik rumahan.

Modus Operandi: Tiru Materai Asli, Jual ke Umum

Cara kerja mereka cukup cerdik: membuat materai palsu yang tampilannya sangat mirip dengan aslinya, lalu dijual ke masyarakat umum. Harga pasaran materai asli di kantor pos adalah Rp10.000 per keping. Kalau dikalikan dengan total materai palsu yang disita, kerugian negara langsung tembus Rp1,17 miliar lebih.

Bayangkan, berapa banyak dokumen legal yang sudah kena materai palsu ini? Bisa bikin masalah hukum berantai kalau terus dibiarkan.

Jerat Hukum: Hukuman Berat Menanti

Para pelaku dijerat dengan Pasal 25 UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, yang ancamannya maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 257 KUHP terkait produksi dan perdagangan materai palsu. Jadi hukuman mereka bisa sangat berat karena termasuk kejahatan yang merugikan negara.

Kapolres AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa ini bukan kasus sembarangan. “Komplotan ini sudah beroperasi hampir dua tahun dan sangat merugikan negara. Ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang serius, dan akan kami tindak tegas hingga tuntas,” ujar beliau dalam konferensi pers.

Peran Masyarakat: Jangan Jadi Korban!

Kasus ini juga jadi pengingat penting buat kita semua agar nggak sembarangan beli materai di luar tempat resmi. Biarpun kelihatan lebih murah, kalau palsu, dampaknya bisa sangat besar. Dokumen kamu bisa dianggap nggak sah, bahkan berisiko secara hukum.

Buat kamu yang sering pakai materai, pastikan belinya di tempat resmi seperti kantor pos atau toko yang terpercaya. Jangan tergoda harga miring, karena bisa jadi itu barang palsu yang justru ngerugiin kamu sendiri.

Pengungkapan sindikat pemalsu materai ini jadi bukti bahwa aparat hukum serius memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Kita sebagai masyarakat juga punya peran untuk lebih hati-hati dan nggak jadi bagian dari rantai distribusi produk ilegal.

Jadi, yuk bantu sebarkan info ini ke teman-teman, keluarga, atau siapa pun yang mungkin belum tahu soal bahaya materai palsu. Satu langkah kecil dari kamu bisa bantu cegah kerugian negara yang lebih besar lagi!

Fakta Mengejutkan! Alat-alat Judi Kasino di Bandung Ternyata Masih Serba Baru

Fakta Mengejutkan! Alat-alat Judi Kasino di Bandung Ternyata Masih Serba Baru
Fakta Mengejutkan! Alat-alat Judi Kasino di Bandung Ternyata Masih Serba Baru.

BANDUNG - Kasus penggerebekan ruang judi kasino di kawasan Kosambi, Kota Bandung, baru-baru ini mengungkap fakta yang bikin banyak orang melongo. 

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengajak rekan-rekan Forkopimda Jabar untuk meninjau langsung lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat perjudian eksklusif.

Yang bikin heboh, semua alat-alat judi kasino di tempat itu ternyata masih baru dan kondisinya sangat prima. 

Dari meja judi, chip alias koin, hingga interior ruangan, semua terlihat mewah dan seperti baru dipasang. 

Bahkan, menurut Kapolda Rudi, tak ada kesan kalau tempat itu sudah lama beroperasi—semuanya tampak segar dan tertata profesional.

Fasilitas Judi Kelas VIP di Tengah Kota

Tempat perjudian ini bukan sekadar ruang biasa. Di dalamnya, polisi menemukan sejumlah ruangan dengan fungsi berbeda. Ada ruang tengah untuk permainan umum, dan ada pula ruang VIP yang didesain lebih eksklusif dan tertutup.

Total ada 10 set meja judi lengkap dengan peralatan canggih. Ruangan-ruangan ini sangat rapi dan seolah memang disiapkan untuk tamu-tamu tertentu yang ingin berjudi dengan nyaman dan aman.

Situasi ini menguatkan dugaan bahwa praktik perjudian ini dilakukan secara serius dan terorganisir, bahkan seperti kasino-kasino yang ada di luar negeri. Namun, bedanya, ini ilegal.

Polisi: Perjudian Akan Diberantas Total

Dalam keterangannya, Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan dengan tegas menyampaikan komitmen bahwa Polda Jabar bersama Forkopimda sepakat untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah Jawa Barat.

“Kami akan dalami lagi, apakah ada tempat lain yang serupa, atau mungkin ada pihak-pihak lain yang terlibat dan mendukung praktik ini,” tegasnya.

Pernyataan ini jadi sinyal kuat bahwa razia-razia dan penindakan serupa akan terus berlanjut demi membersihkan Jawa Barat dari praktik perjudian ilegal.

Lebih dari Rp 3 Miliar! Polisi Lacak Aliran Dana Judi

Salah satu fakta yang tak kalah mencengangkan adalah temuan uang tunai dan saldo dalam rekening yang totalnya mencapai lebih dari Rp 3,05 miliar. Polisi kini tengah mendalami asal usul dan aliran dana tersebut.

Kapolda Rudi menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga keuangan dan bank untuk menelusuri lebih jauh. Bahkan, kemungkinan penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sedang dipertimbangkan dalam kasus ini.

“Kalau perlu, kami akan follow the money alias mengikuti aliran uangnya, supaya bisa tahu siapa saja yang terlibat di belakang layar,” jelasnya.

Pesan Tegas: Tidak Ada Toleransi untuk Kegiatan Ilegal

Dalam pernyataan terakhirnya, Kapolda Rudi menegaskan bahwa tidak akan ada ruang untuk kegiatan ilegal di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Polisi tidak akan mendukung, menoleransi, apalagi membiarkan perjudian dan kegiatan ilegal lainnya berkembang.

Langkah tegas ini mendapat dukungan dari masyarakat yang sudah lama merasa resah dengan praktik perjudian terselubung yang marak belakangan ini, terutama di kota-kota besar seperti Bandung.

Apa Dampaknya untuk Masyarakat?

Penggerebekan ini bisa jadi momen penting untuk masyarakat agar lebih waspada. Kadang tempat judi ilegal ini menyamar sebagai tempat hiburan biasa, padahal aktivitas di dalamnya merugikan banyak pihak.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka, terutama yang berpotensi melanggar hukum. Dengan begitu, semua pihak bisa ikut berperan dalam menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari praktik ilegal.

Terungkap! 44 Tersangka Judi Konvensional di Bandung, Polda Jabar Bongkar Praktik Ilegal Berkedok Hiburan

Terungkap! 44 Tersangka Judi Konvensional di Bandung, Polda Jabar Bongkar Praktik Ilegal Berkedok Hiburan
Terungkap! 44 Tersangka Judi Konvensional di Bandung, Polda Jabar Bongkar Praktik Ilegal Berkedok Hiburan.

JABAR - Polda Jawa Barat kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi praktik perjudian ilegal. Kali ini, sebuah tempat hiburan di kawasan Kosambi, Kota Bandung, yang kedoknya adalah karaoke dan futsal, ternyata digunakan sebagai markas judi konvensional. Hasilnya? Sebanyak 44 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka!

Penggerebekan di Tempat Hiburan Baru Tiga Hari Beroperasi

Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Subdit Siber Polda Jabar, dipimpin langsung oleh Wakapolda Jawa Barat, dan terjadi pada Selasa dini hari, 17 Juni 2025. Tempat hiburan bernama New Ballroom Billiard, Karaoke, and Live Music yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.126, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, ini ternyata hanya kedok semata.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa lokasi ini baru buka selama tiga hari. Tapi, dalam waktu yang sangat singkat itu, tempat ini sudah menyelenggarakan aktivitas yang melanggar hukum.

“Yang menarik, tempat ini baru beroperasi tiga hari. Tapi sudah melakukan kegiatan yang jelas melanggar hukum. Maka kami, Polda Jabar bersama Forkopimda, bertekad meniadakan seluruh bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.

63 Orang Diamankan, 44 Diantaranya Jadi Tersangka

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mengamankan sebanyak 63 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam beberapa peran, mulai dari pemain hingga operator.

“Sudah ada tersangka berinisial AP dan CW. Pemain ada sekitar 18 orang, dan sisanya merupakan operator seperti kasir dan pemain kartu. Ini kami klasifikasikan, dan total tersangkanya 44 orang,” jelas Irjen Rudi Setiawan.

Barang Bukti Mencengangkan: Uang Rp350 Juta hingga Rekening Rp2,7 Miliar

Tak hanya mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita berbagai barang bukti yang cukup mencengangkan. Beberapa di antaranya:

  • Uang tunai lebih dari Rp350 juta

  • Alat-alat perjudian

  • Beberapa buku catatan dan kartu

  • Rekening bank berisi dana hingga Rp2,7 miliar

Irjen Rudi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah dana tersebut merupakan omzet perjudian, atau ada aliran dana lainnya yang terlibat. Penelusuran aliran dana ini penting untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Dari ATM dan rekening yang berhasil kami sita, ada Rp2,7 miliar di rekening. Dan masih kami dalami, itu omzet perjudian atau bukan. Kita akan terus kembangkan dan aliran uangnya akan kami ikuti,” ungkapnya.

Polda Jabar Komitmen Berantas Judi di Jawa Barat

Kapolda Rudi Setiawan dengan tegas menyampaikan bahwa jajaran Polda Jabar tidak akan mentolerir praktik perjudian, apalagi jika berkedok tempat hiburan yang bisa mengecoh masyarakat.

“Untuk jajaran kita semua sepakat, terutama Polri, kita sama sekali tidak pernah mendukung atau membiarkan ada satu bentuk kegiatan ilegal di Jabar,” tegasnya.

Penegasan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum di Jawa Barat akan terus gencar melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian yang kini mulai menjalar ke tempat-tempat hiburan yang tidak terduga.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur dengan aktivitas perjudian, baik itu online maupun konvensional. Selain melanggar hukum, praktik ini juga bisa merusak ekonomi dan kehidupan sosial seseorang.

Ingat, judi bukan solusi mencari keuntungan cepat. Dampaknya bisa panjang dan serius!

Heboh! Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pencabulan Adik Habib Bahar Smith Ditangkap Polisi

Heboh! Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pencabulan Adik Habib Bahar Smith Ditangkap Polisi
Heboh! Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pencabulan Adik Habib Bahar Smith Ditangkap Polisi.

BANTEN - Warga Pamulang, Tangerang Selatan, baru-baru ini dikejutkan oleh kabar penangkapan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan, penganiayaan, hingga pencabulan. 

Kasus ini menjadi sorotan lantaran salah satu korbannya adalah adik kandung dari tokoh publik, Habib Bahar bin Smith, yakni Zen bin Smith dan adik perempuannya, S.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin, 16 Juni 2025. 

Pelaku pertama berinisial YLK berhasil dibekuk sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak.

Menurut Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, YLK adalah pelaku utama yang melakukan penusukan terhadap korban Z.

"YLK ini berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap korban saudara Z," ungkap Kombes Ade Ary, Selasa (17/6/25).

Pencabulan Terjadi Dini Hari di Gang Sate, Pamulang

Sementara itu, pelaku kedua berinisial EKK ditangkap beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 03.00 WIB, di Jalan Arjuna, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap korban wanita berinisial S, yang juga adik kandung dari Habib Bahar.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, sekitar pukul 02.30 WIB. Pada saat itu, Zen, atau Z, mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil namanya. Merasa curiga, Z langsung menuju arah suara.

"Pelapor mendengar suara wanita memanggil namanya. Saat didatangi, pelapor melihat adik kandungnya, saudari S, sedang dalam kondisi mulut ditutup oleh pelaku dan diduga sedang dicabuli," tambah Kombes Ade.

Sempat Terjadi Duel dengan Pelaku

Saat menyaksikan langsung perbuatan keji tersebut, Z sempat terlibat baku hantam dengan pelaku EKK. Tapi insiden itu ternyata belum selesai di tempat kejadian. Z, yang ingin mendapatkan klarifikasi, sempat menyambangi rumah pelaku.

Namun, ketika Z membuka pintu rumah tersebut, situasi malah makin memanas. Pelaku EKK mendorong Z dan kemudian mengambil pisau, lalu mengarahkannya ke leher korban. Z mencoba menepis serangan itu dengan tangan kanannya, tapi justru mengalami luka robek yang cukup serius.

"Korban menepis dengan tangan kanan, hingga akhirnya mengalami luka robek cukup serius," jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan pihak kepolisian dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polda Metro Jaya juga terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta dan kemungkinan adanya pelaku lainnya yang terlibat.

Kejadian ini jadi pengingat penting buat kita semua bahwa tindak kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di lingkungan yang kita anggap aman. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan tindakan mencurigakan atau kekerasan ke pihak berwajib sesegera mungkin.

Polisi juga mengapresiasi keberanian korban Z yang mencoba menyelamatkan adiknya dan tidak tinggal diam saat menyaksikan kejahatan di depan mata. Meski sempat terluka, tindakannya membantu pihak berwajib mengungkap kasus ini dengan cepat.

Minggu, 15 Juni 2025

Motif Pembunuhan Rekan Kerja di Muara Angke: Dendam Lama dan Cemburu Buta

Motif Pembunuhan Rekan Kerja di Muara Angke: Dendam Lama dan Cemburu Buta
Motif Pembunuhan Rekan Kerja di Muara Angke: Dendam Lama dan Cemburu Buta.

JAKARTA -- Halo sobat pembaca! Kali ini kita bakal bahas soal kasus pembunuhan yang lagi ramai diperbincangkan, khususnya di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara. Bukan sekadar konflik biasa, ternyata kejadian ini dipicu oleh dua hal klasik yang sering memicu tindakan nekat: dendam dan rasa cemburu.

Kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan seorang buruh lepas bernama ABT (39). Pelaku, pria berinisial MY (32), ternyata menusuk korban hingga tewas karena merasa sakit hati dan terbakar api cemburu.

“Motif dari pelaku adalah dendam akibat masalah pekerjaan, dan juga cemburu karena mantan kekasihnya kini berpacaran dengan korban,” jelas AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dalam keterangan resminya yang dilansir Sabtu (14/6/2025).

Kronologi Kejadian: Penusukan di Depan TPI Muara Angke

Peristiwa berdarah ini terjadi di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat (13/6). Korban ABT diserang secara brutal dengan senjata tajam oleh MY di depan lokasi kerja mereka.

Aksi penusukan ini terjadi secara tiba-tiba dan mengejutkan para buruh lainnya yang sedang bekerja di sekitar lokasi. Tak butuh waktu lama, polisi pun bergerak cepat melakukan pencarian terhadap pelaku.

Pelaku Ditangkap Beberapa Jam Setelah Kejadian

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku berhasil dibekuk di kawasan Perumahan Pluit Permai Blok 10, Jakarta Utara. Menurut polisi, MY sempat mencoba melawan saat petugas berusaha menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis badik yang ia gunakan dalam aksinya.

“Pelaku sempat melawan saat kami minta menunjukkan lokasi barang bukti. Akhirnya, kami mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim. Akibat perlawanan tersebut, polisi pun menembak kaki pelaku agar tidak membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, MY kini harus menghadapi proses hukum yang tidak main-main. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Hukuman maksimal yang mengancamnya adalah tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa konflik pribadi, apalagi yang melibatkan perasaan dan dendam, bisa berujung fatal jika tak diselesaikan dengan kepala dingin. Alih-alih mencari solusi, pelaku justru mengambil jalan kekerasan yang kini membuatnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Yuk, teman-teman, kita ambil pelajaran dari kejadian ini. Apapun masalahnya, baik itu soal pekerjaan atau hubungan pribadi, sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi dan bukan kekerasan. Satu keputusan impulsif bisa menghancurkan masa depan, bukan hanya bagi diri sendiri tapi juga orang lain.

Semoga kasus ini cepat diproses secara hukum dan keluarga korban mendapatkan keadilan yang pantas.

Polisi Bongkar Grup WA Sebar Konten Pornografi Sesama Jenis di Surabaya, 4 Tersangka Diamankan

Polisi Bongkar Grup WA Sebar Konten Pornografi Sesama Jenis di Surabaya, 4 Tersangka Diamankan
Polisi Bongkar Grup WA Sebar Konten Pornografi Sesama Jenis di Surabaya, 4 Tersangka Diamankan.

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan siber. Kali ini, Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar sebuah grup WhatsApp (WA) bernama “INFO VID” yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan aktivitas mencari pasangan sesama jenis.

Pengungkapan Grup WA “INFO VID” Bermula dari Postingan Viral

Kisah ini bermula dari unggahan viral di media sosial Facebook yang menyoroti aktivitas mencurigakan dalam grup gay wilayah Tuban, Lamongan, dan Bojonegoro. Postingan tersebut menyebutkan adanya komunitas yang aktif mencari pasangan sesama jenis secara terbuka melalui platform digital.

Menanggapi informasi itu, tim Siber Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membongkar keberadaan grup WA “INFO VID”. Hasilnya, empat orang diamankan sebagai admin dan anggota aktif yang diduga kuat terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi.

Identitas Empat Tersangka yang Diamankan

Keempat tersangka yang ditangkap memiliki latar belakang usia dan domisili berbeda. Mereka adalah:

  • MI (21 tahun), warga Gubeng, Surabaya – orang pertama yang menyebarkan tautan grup.

  • NZ (24 tahun), warga Tambaksari, Surabaya – bergabung dan aktif sejak Februari 2025.

  • FS (44 tahun), warga Dukuh Pakis, Surabaya – bergabung Maret 2025.

  • S (66 tahun), warga Jombang – ikut bergabung pada Mei 2025.

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, selaku Kabid Humas Polda Jatim, penyelidikan mengarah pada keterlibatan mereka dalam menyebarkan konten vulgar dan ajakan mencari pasangan sejenis.

Modus Operandi: Dari Grup Facebook ke Grup WA

Tersangka utama, MI, diketahui pertama kali menemukan grup Facebook dengan topik “Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro”. Ia kemudian berinteraksi dan membagikan link menuju grup WhatsApp “INFO VID”, yang akhirnya dijadikan wadah penyebaran konten tidak senonoh.

“Setelah link grup disebarkan, tersangka lain ikut bergabung dan mulai aktif membagikan konten pornografi,” terang Kombes Abast dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidhumas Polda Jatim pada Jumat (13/6).

Aktivitas Ilegal Memuncak Awal Juni 2025

Menurut penyelidikan yang dilakukan oleh Subdit II Ditreskrimsus, puncak aktivitas ilegal tersebut terjadi pada 2 Juni 2025. Pada hari itu, sejumlah anggota mengirimkan video dan foto pornografi dalam grup WA tersebut.

Kompol Nandu Dyanata menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang paling aktif menyebarkan konten tersebut melakukannya dengan tujuan mencari pasangan sesama jenis. Sedangkan Kompol Noviar Anindhita mengungkapkan bahwa anggota grup WA mencapai 300 orang, sementara grup Facebook terkait memiliki sekitar 11.400 anggota.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

  • Empat unit ponsel dari berbagai merek

  • Belasan akun media sosial Facebook dan WhatsApp

  • Bukti tangkapan layar berisi konten pornografi dari perangkat tersangka

Para tersangka dikenakan sejumlah pasal berlapis dari beberapa undang-undang, di antaranya:

  • Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE

  • Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 UU Pornografi

  • Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak

Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar, bahkan bisa meningkat hingga 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar tergantung dari bukti pelanggaran lainnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Jatim dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap bersih dari konten berbahaya, terutama yang merusak moral generasi muda. Upaya ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan peringatan bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan platform komunikasi.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, aparat berharap dapat mengurangi penyalahgunaan teknologi digital, termasuk aktivitas ilegal seperti penyebaran konten pornografi yang sangat dilarang di Indonesia.

Jumat, 13 Juni 2025

MAXWIN89 Masih Aktif Apakah Ada Pembiaran dari Pihak Terkait atau Sekadar Lemahnya Pengawasan

MAXWIN89 Masih Aktif Apakah Ada Pembiaran dari Pihak Terkait atau Sekadar Lemahnya Pengawasan
MAXWIN89 Masih Aktif Apakah Ada Pembiaran dari Pihak Terkait atau Sekadar Lemahnya Pengawasan.

JAKARTA -- Di tengah maraknya kampanye anti-judol (judi online), ternyata masih banyak situs slot yang tetap eksis dan mudah diakses oleh masyarakat Indonesia. Salah satu situs yang masih aktif dan ramai dibicarakan adalah MAXWIN89. Meski pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah berulang kali menyatakan komitmennya dalam memerangi judi online, kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan.

Pertanyaannya, kenapa situs-situs seperti MAXWIN89 masih bisa beroperasi bebas? Apakah ini soal keterbatasan teknis, atau ada hal lain yang belum terungkap ke publik?

Situs Judi Online Masih Aktif, Netizen Mulai Bertanya-Tanya

Salah satu tim cek fakta media sosial mencoba menelusuri beberapa situs yang diduga kuat berisi konten judi online. Hasilnya? Mengejutkan! Banyak dari situs tersebut masih aktif dan bisa diakses dengan mudah, baik lewat browser biasa maupun aplikasi pihak ketiga.

MAXWIN89 adalah salah satu contohnya. Situs ini secara terang-terangan menawarkan berbagai permainan slot, dengan iming-iming jackpot, bonus member baru, hingga cashback harian yang memikat.

Hal ini membuat publik bertanya-tanya tentang efektivitas kinerja Kominfo dan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal ini. Bahkan, tidak sedikit yang berspekulasi apakah ada "setoran" di balik pembiaran ini.

Kenapa Judi Slot Online Berbahaya?

Sebelum kita masuk ke solusi, penting banget buat tahu dulu kenapa judi slot online seperti MAXWIN89 ini berbahaya banget buat masyarakat, khususnya anak muda.

  1. Mudah Diakses
    Situsnya bisa diakses kapan aja dan di mana aja. Bahkan banyak situs judi yang bikin versi mobile-nya yang gampang diakses lewat HP.

  2. Bikin Ketagihan
    Slot itu dirancang untuk bikin pemain terus-terusan main. Begitu kamu menang sedikit, kamu akan ngerasa ‘dekat’ banget sama jackpot besar. Padahal, itu cuma trik psikologis.

  3. Kehilangan Uang Secara Perlahan
    Banyak orang gak sadar mereka sudah habis jutaan sampai puluhan juta rupiah karena main slot. Semua berawal dari "coba-coba".

  4. Merusak Hubungan Sosial dan Karier
    Banyak kasus pecandu slot kehilangan pekerjaan, dihina keluarga, bahkan cerai karena gak bisa berhenti main.

Lalu, Kenapa Situs Seperti MAXWIN89 Masih Bebas Berkeliaran?

Situs judi online bisa tetap hidup karena beberapa faktor:

  • Pergantian Domain
    Begitu satu domain diblokir, admin situs gampang banget buat bikin domain baru. Bahkan dalam satu malam bisa ada puluhan situs kembaran.

  • Kurangnya Pengawasan Teknologi Real-Time
    Kominfo memang rutin melakukan pemblokiran, tapi tanpa teknologi yang bisa mendeteksi situs real-time, prosesnya jadi lambat.

  • Minimnya Penindakan Hukum terhadap Pemilik Situs
    Banyak situs dijalankan dari luar negeri, sehingga sulit dijangkau oleh hukum Indonesia.

  • Iklan di Platform Digital
    Ironisnya, iklan MAXWIN dan situs sejenis justru muncul di platform mainstream—dari iklan Google, media sosial, sampai situs berita besar.

Buat Kamu yang Sudah Kecanduan Main Slot, Ini Cara Berhenti yang Bisa Dicoba

Kalau kamu merasa sudah kecanduan main slot dan pengin banget berhenti, tenang… kamu gak sendiri. Banyak orang juga sedang berjuang. Berikut ini beberapa langkah yang bisa kamu coba untuk lepas dari jerat judi slot:

1. Akui Kalau Kamu Punya Masalah

Langkah pertama dan paling penting adalah mengakui kalau kamu memang punya masalah dengan judi. Gak usah malu, karena ini langkah awal buat bangkit.

2. Blokir Semua Situs dan Aplikasi Slot

Gunakan aplikasi parental control atau VPN blocker buat ngeblok semua akses ke situs slot. Jangan lupa juga untuk uninstall semua aplikasi yang berhubungan dengan slot dari HP kamu.

3. Ceritakan ke Orang Terdekat

Kalau kamu berani, ceritakan masalahmu ke orang terdekat yang kamu percaya. Dukungan mereka bisa bantu kamu bertahan dan gak kambuh lagi.

4. Cari Kegiatan Pengganti

Mulai alihkan perhatian kamu ke hal yang lebih positif: olahraga, baca buku, belajar hal baru, atau main game offline. Pokoknya hindari rasa bosan yang biasanya jadi pemicu buat main slot lagi.

5. Konsultasi ke Psikolog atau Rehabilitasi

Kalau kamu merasa udah gak bisa berhenti sendirian, jangan ragu untuk konsultasi ke psikolog atau pusat rehabilitasi kecanduan. Mereka punya metode yang bisa bantu kamu keluar dari kebiasaan buruk ini secara bertahap.

6. Gabung Komunitas Anti-Judi

Sekarang udah banyak komunitas online maupun offline yang isinya orang-orang yang juga sedang berjuang berhenti main judi. Bergabung dengan mereka bisa bikin kamu merasa tidak sendirian dan saling menguatkan.

Dorongan untuk Pemerintah: Tindak Tegas Situs Slot Ilegal!

Sudah saatnya pemerintah benar-benar serius dan transparan dalam menangani masalah ini. Kominfo dan Polri perlu lebih aktif bukan cuma blokir situs, tapi juga mengejar pemilik dan jaringan operatornya.

Masyarakat juga perlu didorong untuk melapor situs judi online yang mereka temukan. Jangan sampai kita malah jadi penonton di negeri sendiri, sementara situs-situs seperti MAXWIN89 bebas cuan dari penderitaan orang-orang yang kecanduan.

Saatnya Bijak di Era Digital

Internet memang tempat yang luas dan bebas. Tapi sebagai pengguna, kita harus bijak dan sadar bahwa gak semua yang terlihat "menguntungkan" itu baik. Judi online adalah jebakan manis yang bisa merusak hidupmu pelan-pelan.

Buat kamu yang masih tergoda main slot, ingat: lebih baik kehilangan kesempatan menang, daripada kehilangan keluarga, pekerjaan, dan masa depan.

PASTI KALAH! Cara Ampuh Berhenti Main Slot Online MAXWIN Agar Hidup Lebih Tenang dan Terbebas dari Hutang

PASTI KALAH! Cara Ampuh Berhenti Main Slot Online MAXWIN Agar Hidup Lebih Tenang dan Terbebas dari Hutang
PASTI KALAH! Cara Ampuh Berhenti Main Slot Online MAXWIN Agar Hidup Lebih Tenang dan Terbebas dari Hutang. (Gambar ilustrasi)

JAKARTA -- Halo, Sobat Online! Lagi struggling buat lepas dari dunia slot online? Atau kamu cuma penasaran kenapa banyak orang susah banget berhenti main game yang satu ini? 

Nah, kamu datang ke artikel yang tepat. Di sini kita bakal ngobrolin tuntas soal kecanduan slot online, khususnya di platform-platform yang lagi naik daun kayak MAXWIN dan sejenisnya. 

Tapi tenang aja, kita nggak cuma bahas masalahnya doang, kita juga kasih solusi lengkap dan tips-tips kece buat bantu kamu atau orang terdekatmu berhenti dengan cara yang bijak dan realistis.

Kenapa Slot Online Bisa Bikin Ketagihan?

Oke, sebelum kita bahas cara berhentinya, penting banget buat paham dulu kenapa game slot online itu bisa bikin ketagihan banget.

  1. Desain yang Memikat
    Game slot itu didesain supaya otak kamu terus pengen main. Ada suara gemerincing, warna-warni mencolok, animasi kemenangan yang bikin hati seneng — semuanya dirancang buat memicu dopamin alias hormon "happy" dalam otak.

  2. Kemenangan Sesaat
    Kamu pernah menang besar di awal main? Itu bukan kebetulan, bro. Itu bagian dari sistem. Jackpot awal bisa bikin kamu ngerasa ‘beruntung’ dan pengen terus main dengan harapan bisa menang lagi.

  3. Rasa ‘Hampir Menang’
    Slot online sering banget ngasih ilusi ‘nyaris menang’ — misal dua gambar sama dan satu lagi hampir cocok. Otak kamu bakal mikir, “Dikit lagi menang!” Padahal itu cuma trik psikologis.

Dampak Buruk Kecanduan Slot Online

Kalau udah kebablasan, main slot bisa ngasih dampak buruk yang nggak main-main, lho. Ini beberapa efek negatif yang sering terjadi:

  • Masalah Keuangan
    Jelas banget. Banyak orang ngeluarin jutaan bahkan puluhan juta rupiah cuma buat ngejar kemenangan yang belum tentu datang. Ujung-ujungnya malah gali lubang tutup lubang.

  • Gangguan Mental dan Emosional
    Kecanduan slot bisa bikin kamu stres, cemas, gampang marah, dan susah tidur. Otak kamu terus mikir soal game dan duit yang hilang.

  • Kehilangan Hubungan Sosial
    Fokus yang berlebihan pada slot bisa bikin kamu jauh dari keluarga, teman, dan lingkungan sosial lainnya. Bahkan ada yang sampai cerai atau dijauhi keluarganya.

  • Performa Kerja atau Sekolah Menurun
    Fokus kamu terpecah, jadwal berantakan, kerjaan numpuk, dan akhirnya kamu bisa kena SP atau drop out.

Tanda-Tanda Kamu Udah Kecanduan Slot

Kalau kamu mulai ngerasa salah satu dari hal di bawah ini, bisa jadi kamu udah masuk kategori “berisiko tinggi”:

  • Main slot setiap hari tanpa jeda

  • Ngeluarin uang lebih dari yang kamu rencanakan

  • Terus main walau tahu udah rugi banyak

  • Sering bohongin orang sekitar soal aktivitasmu

  • Nggak bisa tidur atau mikir tenang sebelum main

Kalau kamu ngerasa relate banget, yuk, kita masuk ke bagian pentingnya gimana cara berhenti!

Cara Realistis untuk Berhenti Main Slot Online

Berikut ini beberapa langkah praktis yang bisa kamu coba:

1. Akui dan Terima Masalahnya

Langkah pertama adalah jujur ke diri sendiri. Akui kalau kamu punya masalah dengan kecanduan slot. Jangan malu ini bukan soal lemah atau kuat, tapi soal kesadaran dan niat berubah.

2. Hapus Semua Aplikasi Slot dari HP

Ini langkah paling praktis dan wajib! Jangan kasih akses sedikit pun ke game slot. Hapus aplikasinya, blokir situs-situsnya, dan kalau perlu pakai software pemblokir.

3. Ganti Kebiasaan Main dengan Aktivitas Positif

Cari hobi baru. Bisa olahraga, belajar hal baru di YouTube, main musik, atau bahkan nulis blog. Pokoknya cari kesibukan yang bisa ngurangin waktu kamu di depan layar.

4. Atur Keuangan dengan Ketat

Pakai aplikasi pengatur keuangan untuk mencatat semua pemasukan dan pengeluaran. Buat anggaran dan simpan uang di rekening yang nggak bisa diakses dengan mudah.

5. Cerita ke Orang Terdekat

Jangan pendam sendiri. Cerita ke sahabat atau keluarga bisa banget bantu kamu lepas dari tekanan. Bahkan mereka mungkin bisa bantu jagain kamu supaya nggak relapse.

6. Cari Bantuan Profesional

Kalau kamu ngerasa nggak bisa berhenti sendiri, jangan ragu buat konsultasi ke psikolog atau layanan rehabilitasi. Nggak ada salahnya minta bantuan profesional.

7. Ikut Komunitas Recovery

Banyak kok grup-grup di Telegram, Facebook, atau bahkan offline yang fokus bantu orang berhenti judi online. Sharing pengalaman bisa jadi motivasi besar buat kamu.

Jangan Percaya Mitos Tentang Slot Online

Ada banyak mitos yang sering banget bikin orang susah berhenti. Nih, beberapa di antaranya:

  • “Kalau terus main pasti balik modal.” ➜ Salah total!

  • “Gue udah ngerti polanya.” ➜ Slot itu acak, bro. Nggak ada pola!

  • “Cuma iseng kok, nggak kecanduan.” ➜ Kalau tiap hari main dan susah berhenti, ya itu tanda kecanduan.

Apa yang Harus Dilakukan Keluarga dan Teman?

Kalau kamu punya orang terdekat yang kecanduan slot, ini beberapa tips buat bantu mereka:

  • Jangan menghakimi, tapi ajak ngobrol dengan empati

  • Dengerin mereka dengan sabar, tanpa nyalahin

  • Ajak ke psikolog atau komunitas pemulihan

  • Bantu mereka cari aktivitas positif bareng

  • Jaga akses mereka ke uang tunai dan gadget

Kesimpulan: Kemenangan Terbesar Adalah Saat Kamu Bisa Berhenti

Main slot online emang bisa keliatan seru dan nguntungin di awal, tapi percaya deh, ujung-ujungnya malah nyeret kamu ke lubang kerugian kalau nggak dikontrol. Nggak ada salahnya cari hiburan, tapi semuanya ada batasnya. Dan kalau udah merasa ketagihan, jangan ragu buat ambil langkah tegas.

Ingat, berhenti main slot bukan berarti kamu kalah. Justru itu adalah bentuk kemenangan paling besar kemenangan atas diri sendiri!

Minggu, 08 Juni 2025

Amankan 4 Remaja Bersenjata Tajam di Menteng: Upaya Cegah Tawuran Jalanan

Amankan 4 Remaja Bersenjata Tajam di Menteng: Upaya Cegah Tawuran Jalanan
Amankan 4 Remaja Bersenjata Tajam di Menteng: Upaya Cegah Tawuran Jalanan.

JAKARTA -- Pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025, Tim Patroli Presisi dari Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berkumpul di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Keempat remaja itu berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC alias MY (16).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penangkapan ini bagian dari patroli rutin untuk mencegah potensi tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Dari tangan para remaja, petugas menyita lima bilah celurit, satu golok, sebuah ponsel, dan satu karung berisi botol kaca.

“Kami menemukan mereka tengah berkumpul dan diduga akan melakukan tawuran,” jelas Kombes Pol. Susatyo.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus intens melakukan patroli di wilayah rawan guna menekan berbagai bentuk kriminalitas jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan jalanan supaya warga merasa aman,” tambahnya.

Kombes Pol. Susatyo juga mengajak para orang tua untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anaknya sehari-hari agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan negatif dan tindakan kriminal.

“Kepada seluruh keluarga, kami harap dapat lebih mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anak agar mereka terhindar dari tawuran maupun tindakan melanggar hukum lainnya. Jangan ragu melapor kepada polisi bila melihat hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov
Geng Motor Bikin Gaduh di Cirebon! Polisi Ringkus 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov.

JAKARTA -- Warga Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, sempat dibuat was-was gegara aksi brutal sekelompok geng motor yang mengklaim diri mereka sebagai Plumbon Gangster. Aksi kekerasan yang terjadi pada Rabu dini hari (4/6) itu sempat menghebohkan, karena bukan cuma bikin resah, tapi juga sampai merusak rumah warga dan melakukan penganiayaan!

Untungnya, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat bergerak cepat. Gak butuh waktu lama, sembilan orang pelaku berhasil diamankan. Aksi mereka jelas bukan kenakalan biasa, karena saat ditangkap, polisi juga menyita berbagai senjata tajam dan bahkan bom molotov! 

Salah Target, Warga Jadi Korban

Cerita bermula ketika geng motor itu diduga salah sangka dan mengejar warga yang sedang melintas di gang Tumaritis, Desa Megu Gede. Warga tersebut, yang sedang bersama istrinya, dianggap sebagai anggota kelompok musuh. Karena gak menemukan target yang mereka cari, para pelaku justru melampiaskan emosi ke rumah orang lain dengan melempari batu. Hasilnya, kaca jendela rumah milik Pak Sugianto seorang warga biasa pecah berantakan.

“Pelaku melempari rumah warga hingga kaca jendela rusak. Ini sudah masuk kategori perusakan,” jelas Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam konferensi pers (7/6).

Akibat kejadian itu, Pak Sugianto mengalami kerugian sekitar Rp600 ribu dan tentu saja rasa tidak aman yang menyelimuti warga sekitar.

Penggerebekan di Plumbon: Sajam & Bom Molotov Disita

Dua hari setelah kejadian, polisi langsung melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon. Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi malam itu. Lebih mencengangkan lagi, dari rumah salah satu pelaku bernama BK, ditemukan dua celurit, satu corbek (alat tajam), dan senjata tajam jenis "martin" yang dikenal berbahaya. Belum cukup, polisi juga menemukan botol bom molotov.

“Dengan temuan senjata tajam dan molotov, ini jelas bukan kenakalan remaja biasa. Ini aksi kriminal serius!” tegas Kapolresta.

Siapa Aja Pelakunya?

Polisi menyebutkan bahwa sembilan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan peran masing-masing pun sudah diidentifikasi. Beberapa adalah pelaku pelempar batu dan molotov, sebagian lain membawa senjata tajam. Ironisnya, sebagian dari mereka masih sangat muda, bahkan ada yang belum genap 17 tahun.

Berikut ini identitas para pelaku:

  • YSW (16): pembuat dan pelempar bom molotov

  • AM (22): ikut melempar molotov dan batu

  • IS (18): pelaku pelemparan batu ke rumah warga

  • MRF (18), BK (16), dan W (16): pemilik dan pembawa senjata tajam

  • YAA (19), MS (17), dan TR (20): ikut dalam aksi pengejaran dan berperan sebagai joki

Terancam Pasal Berat

Para pelaku dijerat dengan pasal berat, antara lain:

  • UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat 1 soal kepemilikan senjata tajam

  • Pasal 170 KUHP: tindak kekerasan secara bersama-sama

  • Pasal 406 KUHP: pengrusakan barang

  • Pasal 200 KUHP: pengrusakan gedung atau bangunan

Saat ini, proses hukum sedang berjalan dan para pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi Imbau Warga dan Sekolah Lebih Waspada

Kapolresta Cirebon juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan patroli dan operasi rutin demi menjaga keamanan wilayah. Salah satu upaya pencegahan adalah menyasar sekolah-sekolah tiap minggu buat ngasih edukasi soal bahaya ikut-ikutan geng motor dan tawuran.

“Kami akan tegas dalam memberantas semua bentuk premanisme dan kekerasan jalanan. Geng motor gak punya tempat di Cirebon,” tegas Sumarni.

Beliau juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Kesadaran hukum dan nilai moral perlu ditanamkan sejak dini agar gak mudah tergiur ikut-ikutan aksi negatif seperti ini.

Yuk, Warga Cirebon Ikut Awasi Lingkungan!

Polresta Cirebon juga membuka layanan pengaduan yang bisa diakses masyarakat kapan aja kalau ada tanda-tanda aktivitas mencurigakan dari geng motor di lingkungan sekitar.

Kalau kamu melihat atau mencurigai ada potensi gangguan keamanan, langsung aja lapor lewat:

  • 📞 Call Center Polresta Cirebon: 110

  • 📱 WhatsApp Pengaduan: 0811-2497-497 / 0813-8399-0986 / 0811-2274-110

Aksi geng motor bukan cuma bikin gaduh, tapi juga bisa membahayakan nyawa. Kejadian di Weru, Cirebon ini jadi pengingat buat kita semua bahwa menjaga keamanan lingkungan bukan cuma tugas polisi, tapi tanggung jawab bareng-bareng. Yuk, kita saling jaga dan peduli. Jangan sampai masa depan anak muda rusak cuma karena ikut-ikutan geng motor.

Sabtu, 07 Juni 2025

Hati-Hati Penipuan Berkedok Taspen! Ratusan Pensiunan Jadi Korban, Pelaku Ditangkap Polisi

Hati-Hati Penipuan Berkedok Taspen! Ratusan Pensiunan Jadi Korban, Pelaku Ditangkap Polisi
Hati-Hati Penipuan Berkedok Taspen! Ratusan Pensiunan Jadi Korban, Pelaku Ditangkap Polisi. (Gambar ilustrasi)

Jakarta – Kasus penipuan digital kembali mencuat, kali ini menyasar para pensiunan dengan kedok dari lembaga resmi seperti PT Taspen. Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan penipuan yang ternyata sudah memakan banyak korban. 

Modusnya? Mengaku sebagai petugas Taspen dan memanfaatkan data pribadi untuk menguras isi rekening korbannya!

Modus Penipuan: Mengincar Pensiunan Lewat WhatsApp

Menurut Kompol Herman Edco dari Subdirektorat Siber Polda Metro Jaya, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara menelepon korban kebanyakan pensiunan PNS berusia di atas 60 tahun dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen. Mereka berdalih sedang melakukan pembaruan data agar dana pensiun atau tunjangan tetap lancar.

Biasanya pelaku akan bertanya, “Apakah nomor ini terhubung dengan WhatsApp?” Jika korban mengiyakan, pelaku akan mengirimkan file PDF berisi identitas korban lengkap dengan tautan (link) untuk mengunduh aplikasi Taspen yang ternyata palsu!

Tipu-Tipu Lewat Aplikasi Palsu

Korban diminta melakukan video call sebagai bagian dari proses “verifikasi wajah”. Tapi di balik itu, pelaku meminta korban untuk memberikan akses penuh ke aplikasi palsu tadi lewat pengaturan ponsel. Di sinilah jebakannya dimulai.

Begitu korban memberikan izin akses, si pelaku langsung bisa menyerap berbagai data penting dari HP korban. Dan tak lama kemudian, uang di rekening korban pun raib!

Pelaku Tertangkap, Tapi Masih Ada yang Dikejar

Dua orang sudah diamankan dalam kasus ini. Tersangka pria berinisial EC (28) dan seorang wanita IP (35) berhasil ditangkap. Namun, masih ada satu tersangka lain yang jadi buronan berinisial AM (29) yang kabarnya berada di Kamboja.

“Tim kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya akan terus mendalami kasus ini. Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memburu pelaku utama yang berada di luar negeri,” jelas Kompol Herman.

Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Tipsnya!

Buat kamu yang punya orang tua atau kerabat pensiunan, yuk kasih tahu tips sederhana biar nggak terjebak penipuan digital seperti ini:

  • Jangan langsung percaya kalau ada yang mengaku dari Taspen atau lembaga resmi lain, apalagi lewat telepon.

  • Jangan klik link sembarangan, apalagi kalau dikirim via WhatsApp atau SMS.

  • Jangan izinkan aplikasi tak dikenal mengakses pengaturan HP kamu.

  • Selalu konfirmasi ke pihak resmi, misalnya dengan menghubungi call center Taspen langsung.

Penipuan Digital Makin Canggih, Waspada Itu Kunci!

Penipuan online makin hari makin licik. Mereka bukan cuma mengincar anak muda, tapi juga orang tua dan pensiunan yang mungkin kurang familiar dengan teknologi. Nah, tugas kita bareng-bareng adalah saling jaga dan saling ingetin.

Kalau kamu punya orang tua yang jadi pensiunan, bantu edukasi mereka soal bahaya aplikasi palsu dan penipuan online. Jangan tunggu sampai ada yang jadi korban!

Kalau kamu suka artikel ini, jangan lupa share ke teman dan keluarga ya. Semakin banyak yang tahu, makin sedikit korban yang tertipu!

Ingat: PT Taspen tidak pernah meminta data pribadi lewat WhatsApp atau aplikasi pihak ketiga. Tetap waspada dan jangan panik!

Polda Sumbar Tangkap 8 Penambang Emas Ilegal di Pasaman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti

Polda Sumbar Tangkap 8 Penambang Emas Ilegal di Pasaman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti
Polda Sumbar Tangkap 8 Penambang Emas Ilegal di Pasaman, Ancaman 5 Tahun Penjara Menanti.

Pasaman, Sumatera Barat — Aktivitas tambang emas ilegal kembali jadi sorotan. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan delapan orang yang kedapatan menambang emas tanpa izin alias PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di daerah Nagari Lubuk Layang, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman.

Penangkapan ini dilakukan dini hari, tepatnya pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 02.22 WIB. Tim dari Unit III Ditreskrimsus Polda Sumbar bergerak cepat setelah melakukan penyelidikan mendalam sejak Selasa malam.

“Kami sudah kumpulkan informasi, lakukan pengintaian, dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku saat sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, seperti dilansir dari laman resmi.

8 Pelaku Diamankan, Excavator Ikut Disita

Delapan orang pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial D-S, R-S (operator alat berat), A-S (pengawas), A, D, F, D-S (anak box), dan AHL (helper). Saat penggerebekan, para pelaku tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan sedang menjalankan aktivitas tambang ilegal.

Tak cuma itu, tim juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya:

  • Satu unit excavator merk Zoomlion berwarna hijau

  • Karpet penyaring emas

  • Dua alat dulang

Semua pelaku kini sudah digiring ke Mapolda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, excavator sebagai barang bukti sedang dalam proses evakuasi menuju Polsek Lubuk Sikaping, Pasaman.

Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Miliaran

Atas aksi ilegal ini, kedelapan pelaku terancam hukuman berat. Mereka bisa dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar, sesuai dengan ketentuan hukum terkait pertambangan tanpa izin di Indonesia.

Komitmen Jaga Lingkungan dan Tegakkan Hukum

Penambangan ilegal bukan cuma merugikan negara dari sisi ekonomi, tapi juga merusak lingkungan. Oleh karena itu, Polda Sumatera Barat menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa demi menjaga kelestarian alam dan menegakkan hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Penambangan tanpa izin seperti ini harus dihentikan demi menjaga lingkungan dan hukum tetap ditegakkan,” tegas Kombes Pol Susmelawati.

WNA China Otak Penyelundupan Manusia ke Australia Ditangkap, Ini Modus dan Fakta Mengejutkannya!

WNA China Otak Penyelundupan Manusia ke Australia Ditangkap, Ini Modus dan Fakta Mengejutkannya!
WNA China Otak Penyelundupan Manusia ke Australia Ditangkap, Ini Modus dan Fakta Mengejutkannya! (Gambar ilustrasi)

KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil membongkar jaringan penyelundupan manusia lintas negara yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing asal China. Pria yang diketahui bernama HE JIN alias YEN CING ini disebut-sebut sebagai dalang utama dalam kasus penyelundupan warga China ke Australia secara ilegal.

Penangkapan HE JIN dilakukan oleh Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Ia ditangkap di Kantor Imigrasi yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, setelah dilakukan koordinasi antar-lembaga.

Modus Penyelundupan: Lewat Jalur Laut dari Labuan Bajo

Dari hasil penyidikan, HE JIN diketahui sudah menjalankan operasi penyelundupan ini sejak November 2024. Modusnya? Ia membawa tujuh warga negara China menggunakan kapal cepat (speed boat) dari Bali menuju Labuan Bajo, NTT. Di sana, mereka menginap beberapa hari sebelum diberangkatkan secara diam-diam menuju pantai Australia.

Yang mengejutkan, ini bukan kali pertama HE JIN menjalankan aksi semacam ini. Sindikatnya disebut sudah tiga kali melakukan penyelundupan dengan rute berbeda, yaitu dari Pantai Serangan Bali, Labuan Bajo, dan Saumlaki di Maluku Tenggara Barat. Titik kumpul utama para WNA biasanya berada di Bali, sebelum disebar ke berbagai lokasi keberangkatan.

Tarif Selundupan: 5.000 Dolar AS per Orang!

Penyelidikan mengungkap kalau sindikat ini mematok biaya selundupan sebesar 5.000 dolar AS per orang angka yang fantastis! Para WNA yang diselundupkan mayoritas adalah pencari kerja yang ingin masuk ke Australia secara ilegal.

Untungnya, tujuh WNA China yang sempat terlibat dalam aksi penyelundupan ini sudah diamankan dan dideportasi kembali ke negara asal mereka.

Bukti dan Saksi: Dari Kapten Kapal sampai Admin Uang Operasi

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa empat saksi penting yang berkaitan langsung dengan operasi ini. Di antaranya adalah kapten kapal yang mengantar para WNA, anak buah kapal, pengurus transaksi dana operasional, hingga manajemen hotel tempat para WNA menginap.

Barang bukti yang disita juga cukup lengkap, mulai dari rekening koran, bukti penginapan, tiket pesawat, visa on arrival, hingga paspor para WNA. Semuanya akan dijadikan dasar kuat untuk menjerat HE JIN dalam proses hukum.

Jeratan Hukum: Bisa Dipenjara Hingga 15 Tahun

HE JIN kini resmi jadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) dan Pasal 122 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni 5 sampai 15 tahun penjara.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kerja sama antarlembaga dan keseriusan Polda NTT dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia.

“Penangkapan ini membuktikan bahwa kami serius menindak sindikat penyelundupan manusia yang melanggar hukum dan membahayakan banyak pihak. Kami apresiasi kerja sama antara Bareskrim Polri, Divhubinter, dan Imigrasi,” ujar Kombes Henry dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

Tersangka Diterbangkan ke Kupang untuk Proses Lanjutan

Setelah ditangkap di Jakarta, HE JIN langsung diterbangkan ke Kupang menggunakan maskapai Batik Air pada Kamis dini hari pukul 02.00 WIB. Proses pengawalan dilakukan secara ketat oleh tim penyidik yang dipimpin langsung oleh AKP Yance Y. Kadiaman, SH.

Saat ini, penyidik masih menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk aliran dana yang digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan penyelundupan.

Kamis, 05 Juni 2025

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SLB di Ciputat: Korban Anak Berkebutuhan Khusus

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SLB di Ciputat: Korban Anak Berkebutuhan Khusus
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru SLB di Ciputat: Korban Anak Berkebutuhan Khusus.

JAKARTA - Warga Ciputat dan sekitarnya tengah dihebohkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di daerah Sawah Baru, Tangerang Selatan. Kasus ini kini sedang ditangani serius oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan dari AKP Agil, Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, pihak Reskrim Polres Tangsel sudah memulai proses penyelidikan atas laporan yang diterima. “Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan meminta klarifikasi dari pihak pelapor,” ujar Agil seperti dilansir dari Antaranews pada Rabu (4/6/2025).

Laporan tersebut dilayangkan oleh orang tua korban, seorang pria berinisial AL (45), yang mengaku anaknya yang merupakan penyandang autisme berinisial HP, menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru di sekolahnya.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim,” lanjut Agil.

Dugaan tindakan cabul ini diduga dilakukan oleh oknum guru berinisial FR. Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memberikan detail lengkap soal waktu dan lokasi kejadian dengan alasan penyelidikan yang masih berjalan.

"Kami juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terlapor untuk mendalami kasus ini,” tambahnya.

Nggak cuma dari pihak kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan juga turut ambil bagian dalam penanganan kasus ini. Kepala UPTD PPA, Tri Purwanto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung bergerak memberikan pendampingan.

“Kami sudah lakukan tugas kami. Mulai dari pendampingan korban hingga pemeriksaan psikologi. Hasilnya pun sudah kami serahkan ke Polres Tangsel,” jelas Tri.

Kasus ini tentu menyita perhatian banyak pihak, terutama karena menyangkut keselamatan dan perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus. Proses hukum pun masih terus berjalan, dan semua pihak diharapkan menghormati jalannya penyelidikan serta memberikan dukungan pada korban dan keluarganya.

12 Kg Sabu Ditemukan Tanpa Pemilik di Perairan Bangka: Modus Lama, Ancaman Nyata!

12 Kg Sabu Ditemukan Tanpa Pemilik di Perairan Bangka: Modus Lama, Ancaman Nyata!
12 Kg Sabu Ditemukan Tanpa Pemilik di Perairan Bangka: Modus Lama, Ancaman Nyata!

JAKARTA - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali bikin gebrakan! Kali ini, tim dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) berhasil mengungkap temuan mengejutkan di perairan Belinyu, Bangka. Bukan ikan, bukan kapal, tapi 12 kilogram sabu-sabu yang ditemukan tanpa pemilik alias “tak bertuan”.

Awalnya Dicurigai Barang Misterius

Kejadian ini bermula pada 21 Mei 2025, saat Ditpolairud Polda Babel menerima informasi soal adanya benda mencurigakan yang terapung atau tersimpan di suatu titik di wilayah perairan Belinyu. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh tim patroli laut.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, polisi menemukan beberapa bungkus teh yang tampaknya sengaja disamarkan untuk mengecoh petugas. Tapi setelah diperiksa lebih lanjut, isi dari bungkusan itu bukan daun teh, melainkan kristal haram berjenis sabu-sabu.

Total 17 Bungkus, 12 Diantaranya Berisi Sabu

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan total 17 bungkus dengan kemasan mirip teh China. Namun setelah dicek, ternyata hanya 12 bungkus yang berisi sabu, sementara 5 lainnya kosong. Menariknya lagi, semua bungkus ini ditemukan di dalam sebuah freezer, yang sepertinya sudah ditempatkan di titik koordinat tertentu.

“Barang ini disimpan di lokasi tertentu, kemungkinan besar sudah disepakati sebelumnya antara bandar dan pemesan. Nantinya tinggal diambil begitu informasi lokasi diberikan,” jelas Kapolda Babel, Irjen Pol Drs. Hendro Pandowo, M.Si, dikutip dari RRI pada Selasa, 3 Juni 2025.

Beruntung, tim patroli yang berjumlah 21 unit berhasil memantau aktivitas mencurigakan dan akhirnya mengamankan barang bukti ini sebelum sempat diambil oleh pihak pemesan.

Belum Ada Tersangka, Tapi Pengejaran Terus Dilakukan

Meskipun barang bukti sudah diamankan, hingga kini pihak kepolisian belum menemukan siapa pelaku atau pemilik sabu-sabu tersebut. Polda Babel terus bekerja sama dengan BNN Provinsi Babel dan Ditresnarkoba untuk memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Modus seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Sudah sering terjadi di Indonesia, di mana barang narkoba diletakkan di tempat tertentu tanpa ada pertemuan langsung antara bandar dan pembeli. Ini cara mereka untuk menghindari kejaran polisi,” ujar Hendro lagi.

Potensi Kerugian Sosial dan Ekonomi Sangat Besar

Jumlah sabu yang ditemukan kali ini cukup fantastis—sekitar 12 kilogram. Jika diuangkan, nilainya mencapai Rp5 miliar! Ini jadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di wilayah Babel, khususnya lewat jalur laut, masih sangat masif dan perlu penanganan ekstra.

“Kita pernah mengamankan 5 kilogram sabu sebelumnya. Artinya, perairan dan pulau-pulau di sekitar Babel masih jadi jalur strategis para pelaku narkoba. Kita akan terus perkuat pencegahan dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait,” tutup Kapolda.

Waspada, Modus Lama Masih Dipakai!

Kasus sabu ‘tak bertuan’ ini jadi alarm keras bagi kita semua. Modus tanpa tatap muka antara bandar dan pembeli masih jadi trik andalan para pelaku. Untungnya, kesigapan Ditpolairud Polda Babel mampu menggagalkan aksi ini. Tapi PR-nya belum selesai pengejaran pelaku terus berlanjut.

Semoga ke depan, upaya pemberantasan narkoba di Babel makin kuat dan kolaboratif. Kita sebagai warga juga perlu waspada dan jangan ragu lapor kalau menemukan hal-hal mencurigakan. Perang melawan narkoba butuh peran semua pihak!

Senin, 02 Juni 2025

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan
Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan. (Gambar ilustrasi)

PONTIANAK - Minggu dini hari, suasana Hotel Aston di Jalan Gajah Mada, Pontianak, tiba-tiba dibuat geger gara-gara ulah seorang pria berinisial RA (37). Bukannya beli tiket sesuai prosedur, pria bertampang sangar itu malah ngamuk karena ditolak masuk ke tempat hiburan. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.10 WIB, Minggu, 25 Mei 2025.

RA nggak cuma marah-marah, tapi juga nekat mengancam petugas tiket bernama Rosanto (45). Lebih bikin kaget lagi, ternyata RA bawa senjata tajam jenis kerambit yang diselipkan di pinggangnya. Aksinya ini bikin suasana jadi makin tegang.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, membenarkan insiden ini saat diwawancarai wartawan, Senin (2/6/2025). Menurutnya, RA sejak awal udah menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Dia pegang-pegang pinggangnya sambil ngomel ke petugas tiket. Ternyata dia bawa kerambit, panjangnya sekitar 10 cm, gagangnya warna putih-silver," jelas AKP Jatmiko.

Rosanto yang merasa curiga dan khawatir, langsung berinisiatif memeriksa tubuh RA. Tapi bukannya damai, malah terjadi perebutan sengit. Sayangnya, Rosanto terkena sabetan senjata di jari telunjuk kirinya. Lukanya cukup parah sampai mengucurkan darah, suasana malam itu pun langsung mencekam.

Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan
Pria Bawa Kerambit Mengamuk di Hotel Aston Pontianak, Ditolak Masuk ke Tempat Hiburan. Foto pelaku. (Sumber Foto Humas Polresta Pontianak)

Tanpa buang waktu, Rosanto langsung lapor ke Polsek Pontianak Selatan. Tim Macan Selatan yang gerak cepat langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap RA tak jauh dari tempat kejadian. Menariknya, RA ditangkap saat sedang duduk santai di pinggir jalan, seolah-olah nggak ada apa-apa yang baru saja terjadi.

"Pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan. Saat diperiksa, dia mengakui semua perbuatannya," ungkap AKP Jatmiko.

Kini RA harus mempertanggungjawabkan aksinya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.