Berita Borneotribun.com: Ketapang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ketapang. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 April 2024

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024

Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024
Kapolres Ketapang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024.
KETAPANG – Polres Ketapang Polda Kalbar melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024.
Apel yang digelar di halaman Mapolres Ketapang Jalan Brigjend Katamso Ketapang ini turut dihadiri Dandim1203 Ketapang Letkol Czi Agus Ikwanto S.E.,M.HAN, Danlanal Ketapang Letkol Laut (P) Ivan Halim, Kejari Ketapang Ibu RA Dhini Ardhany, S.H., M.H. - Pj Kasat Pol PP Bapak Amirullah dan jajaran Forkopimda lainya serta diikuti personil gabungan Kodim, Polres, Lanal Ketapang, Brimob, POM TNI Sat Pol PP, serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang.

Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2024 ini dipimpin langsung Kapolres Ketapang AKBP Tommy ferdian, S.I.K., M.Sc (Eng).

Apel gelar dimulai dengan kegiatan pengecekan pasukan dan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel yang dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh Kapolres Ketapang.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakannya, Kapolres menyebutkan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polri ".


“ Apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi Ketupat 2024 dimana operasi akan diselenggarakan selama 13 hari sejak tanggal 4  - 16 april 2024 ” Ujar Kapolres

Lebih jauh disampaikan dalam amanatnya bahwa dalam operasi Ketupat tahun 2024 ini tidak kurang sebanyak 155.165 personil gabungan dilibatkan, yang terdiri dari TNI-POLRI serta Kementrian terkait. Para personil tersebut akan di tempatkan di 5.784 pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di seluruh indonesia.



Selain itu, sebelum pelaksanaan operasi, Polri juga telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu dari tanggal 21 Maret sampai dengan 03 April 2024, KRYD dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang operasi ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, dan petasan.

“ Operasi Ketupat Kapuas 2024 ini tentunya harus dilaksanakan secara optimal, melalui pelaksanaan tugas secara sungguh sungguh, perkuat sinergitas dan soliditas antar petugas pengamanan maupun stakeholder terkait, serta terapkan SOP dan lakukan tugas secara humanis, semoga dengan pelaksanaan operasi ini, pelaksanaan arus mudik, perayaan lebaran dan sampai nantinya arus balik berjalan dengan aman, tertib, lancar dan menjadi kegembiraan bagi kita semua ” tandas Kapolres

Pelaksanaan apel gelar pasukan diakhiri dengan photo bersama forkopimda dan dilanjutkan dengan pelaksanaan pengecekan Pos Pam Pengamanan dan Pos Pelayanan di titik-titik yang sudah di tentukan.

Sabtu, 30 Maret 2024

Bocah Terseret Arus Saat Main Sambil Mandi di Sungai Kendawangan Ditemukan Tewas

Bocah Terseret Arus Saat Main Sambil Mandi di Sungai Kendawangan Ditemukan Tewas
Bocah Terseret Arus Saat Main Sambil Mandi di Sungai Kendawangan Ditemukan Tewas.
KETAPANG – Proses pencarian pada dua orang bocah perempuan yang terseret arus saat bermain sambil mandi di muara sungai Kendawangan Kiri kecamatan Kendawangan Ketapang pada Jumat pagi 29 Maret 2024 ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala kantor Basarnas Ketapang Ayub mengatakan Tim SAR melakukan operasi pencarian pada sejumlah lokasi yang diprediksi terdapat jasad kedua bocah malang tersebut begitu laporan diterima pada jumat pagi. 

"Operasi pencarian kita selama dua hari sejak laporan diterima sudah menemukan jasad kedua anak tersebut dalam keadaan meninggal dunia" kata Ayub dalam keterangan yang diterima, Sabtu (30/03/24).

Ayyub menyampaikan, jasad pertama ditemukan atas nama Naya (11) sekitar pukul 22.00 wiba pada Jumat malam. 

Kemudian, pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.10 WIBA, korban kedua atas nama Heni (13) juga ditemukan dengan jarak 386 meter dari lokasi awal kejadian. 

"Saat ini jenazah kedua anak tersebut sudah diserahkn ke keluarga dan operasi pencarian resmi selesai dan ditutup," kata Ayub. 

Diketahui, berdasarkan keterangan warga setempat, kedua bocah perempuan itu terseret arus sungai Kendawangan pada jumat pagi (29/03/24). 

Saat itu bersama temanya berjumlah 10 orang main dipinggiran pantai sungai Kendawangan. Naya lebih dulu terbawa arus. Bermaksud menolong Naya, Heni juga terbawa deras arus sungai dan keduanya ditemukan meninggal dunia. 

Penulis: Muzahidin

Jumat, 29 Maret 2024

Dua Bocah Perempuan Terseret Arus di Sungai Kendawangan, Evakuasi Masih Dilakukan

Dua Bocah Perempuan Terseret Arus di Sungai Kendawangan, Evakuasi Masih Dilakukan
Lokasi sungai Kendawangan kiri tempat kedua bocah naas itu bermain hingga terseret arus pada jumat pagi (29/03/24).
KETAPANG - Dua orang bocah perempuan bernama Naya dan Heni Santika hingga kini belum ditemukan. Keduanya terseret arus sungai Kendawangan Kiri kecamatan Kendawangan kabupaten Ketapang saat mandi sambil bermain pada Jumat (29/03/24) pagi. 

Salah seorang saksi mata warga setempat menceritakan, awalnya kedua bocah naas itu bermain bersama dengan 10 orang temanya di sungai Kendawangan kiri. 

Delapan orang diantara bocah itu terjun ke sungai mandi sambil bermain air, sedangkan 4 orang hanya bermain ditepian. 

Lantaran sungai saat itu sedang surut sehingga arusnya menjadi deras, lima orang anak-anak yang saat itu sedang disungai ikut terseret arus diantaranya Naya. 

Melihat temanya itu terseret arus, maksud hati hendak menolong, Heni langsung terjun ke sungai. Namun malang nasib naas bocah itu menimpa dirinya bersama temanya Naya yang saat itu sudah terseret arus. 

Saat ini proses evakuasi masih dilakukan tim pertolongan atau Basarnas setempat di backup polisi dan TNI AL. 

Kordinator Basarnas Ketapang, Ayub menyampaikan, peristiwa itu diketahui berdasarkan laporan yang masuk pada jam 08.35 Wib. 

"Waktu kejadian pada pukul 06.00 Wib dan dilaporkan pada pukul 08.35 Wib. Tim gabungan langsung berangkat ke lokasi kejadian dan tiba pada pukul 11.00 Wib langsung melakukan pencarian" Kata Ayub, Jumat (29/03/24).

Penulis: Muzahidin

Kamis, 28 Maret 2024

M Febriadi Ingin Kunci Rekomendasi Cabub dari Partai Demokrat Ketapang

M Febriadi Ingin Kunci Rekomendasi Cabub dari Partai Demokrat Ketapang
Perwakilan M Febriadi saat mengambil formulir pendaftaran Cabub di DPC Parai Demokrat Ketapang Kamis (2/03/24).
KETAPANG – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Ketapang M Febriadi berencana mengunci rekomendasi calon Bupati dari partai Demokrat Ketapang. 

Melalui perwakilanya, M Febriadi sudah mendaftar sebagai kandidat Bupati dalam pilkada serentak 27 November 2024 dari partai Demokrat.

"Pak M Febriadi tadi sekitar pukul 10 kamis ini (28/03/24) melalui pengurus DPD Golkar Ketapang sudah mengambil formulir Cabub," Kata Jeno Leo, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Demokrat Ketapang, Kamis (28/03/24) pada Borneo Tribun Ketapang. 

Jeno menjelaskan, M Febriadi adalah Cabub kelima sejak pendaftaran dibuka oleh partainya pada Selasa semalam. 

Empat orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran itu kata Jeno yakni, Farhan (wakil bupati Ketapang), Junaidi (Ketua DPD Nasdem Ketapang), Mathoji (Ketua DPC Gerindra Ketapang) dan Thomas Alexander (Politisi PDIP). 

"Empat nama itu pada hari pertama melalui perwakilanya sudah mengambil formulir," ujar Jeno. 

Untuk sementara ini, Jeno bilang belum ada pihak atau tokoh yang mengambil formulir pendaftaran sebagai calon wakil Bupati. 

"Masih sepi peminat untuk cawabub,"!kata Jeno. 

Ia menambahkan, pendaftaran Cabub - Cawabub partai Demokrat Ketapang masih akan berlangsung hingga tanggal 5 April 2024.

Pengembalian berkas kata Jeno akan dimulai pada tanggal 15 sampai 20 April 2024.

"Kami berharap kepada cabub ataupun cawabub yang mengambil berkas itu tetap mengikuti tahapan maupun jadwal yang sudah kami buat itu," ujar Jeno. 

Dikonfirmasi wartawan, wakil Febriadi saat mengambil berkas tersebut berharap agar masyarakat Ketapang tetap mempercayakan estafet kepemimpinan daerah dipercayakan kepada kader terbaik dari partai Golkar Ketapang.

"Semoga pada Pilkada serentak 2024 mendatang, rakyat kembali mempercayai kader dari Partai Golkar sebagai Bupati Ketapang untuk melanjutkan yang belum dilakukan oleh bapak bupati Martin Rantan dan meningkatkan yang sudah dilkukan beliau," kata Hartono, pengurus DPD Golkar Ketapang. 

Oleh: Muzahidin

Rabu, 27 Maret 2024

Empat Orang Warga Kendawangan Diciduk Polisi Saat Main Konslet, Seorangnya Kepala Dusun

Empat Orang Warga Kendawangan Diciduk Polisi Saat Main Konslet, Seorangnya Kepala Dusun
Gambar ilustrasi main judi remi bok.
KETAPANG - Personil polsek Kendawangan kabupaten Ketapang menangkap empat orang warga desa Banjarsari saat asyik main judi remi bok alias main konslet di rumah seorang kepala dusun desa tersebut. 

Sehingga mereka sekarang diproses hukum dan terancam dengan pasal 303 dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Dari informasi warga setempat yang diterima, meraka yang ditangkap itu adalah warga desa Banjarsari berinisial AD, AS sebagai kepala dusun desa Banjarsari dan pemilik rumah lokasi judi, kemudian HN Dan AN. 

Mereka ditangkap sekitar jam 10 malam pada Selasa 26 Maret 2024 oleh unit Reskrim Polsek Kendawangan saat giat operasi pencegahan penyakit masyarakat (Pekat) di bulan puasa. 

Pelaksana harian (Plh) Kapolsek Kendawangan Ipda Selamet Santoso mengkonfirmasi peristiwa tersebut. "Ya, coba nanti detailnya ke kanit saja ya. Sekarang masih diperiksa dulu," katanya saat dihubungi, Rabu (27/03/24) siang. 

Untuk mencegah mengulangi perbuatan, ke empat terduga pelaku saat ini sudah ditahan di polsek Kendawangan. Dalam waktu dekat kasus ini akan dilimpahkan ke polres Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

Pilkada Ketapang, DPC Demokrat Buka Pendaftaran

Pilkada Ketapang, DPC Demokrat Buka Pendaftaran
Pilkada Ketapang, DPC Demokrat Buka Pendaftaran.
KETAPANG - DPC partai Demokrat kabupaten Ketapang Kalimantan Barat mulai membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati kabupaten Ketapang dalam Pilkada serentak tahun 2024. 

Pendaftaran calon ini mulai dibuka sejak tanggal 27 Maret sampai 5 April 2024. Sedang pengembalian berkas dimulai sejak tanggal 15 sampai 20 April 2024 atau lepas lebaran idul fitri.

"Sengaja kita buat agak longgar waktunya, nanti ngembalikan berkas pendaftaranya abis lebaran, biar bisa sambil ngopi-ngopi di kantor kita," ujar ketua DPC Demokrat Ketapang Rasmidi, Selasa (26/03/24) dalam keterangan tertulisnya. 

Dijelaskanya, pendaftaran ini dibuka untuk umum sesuai dengan edaran dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat nomor : 19/SE.int/ DPP.PD/III/2024 tanggal 8 Maret 2024.

Dia menambahkan, karena DPC Demokrat kabupaten Ketapang tidak bisa mengusung sendiri, maka salah satu syaratnya adalah mendapatkan dukungan dari partai lain sebagai koalisi agar peluang untuk menang menjadi lebih besar.

"Koalisi itu menjadi salah satu pertimbangan  kita karena hasil pemilu kemarin kita baru memperoleh 5 kursi, belum bisa usung sendiri. Sehingga waktu pendaftaran kita buat lebih panjang. Ini menjadi salah satu strategi kita juga," katanya. 

Lebih lanjut dikatakan dia, pengambilan dokumen pendaftaran calon Bupati ataupun wakil bupati boleh diwakilkan kepada pihak lain. 

Tetapi saat pengembalian dokumen tersebut,  ditegaskanya harus calon sendiri yang menyerahkan ke sekretariat partai Demokrat di jalan DI Panjaitan Ketapang pada jam kerja. 

"Kita berharap calon sendiri yang menyerahkan berkas pencalonanya itu," kata Rasmidi. 

Penulis: Muzahidin

Selasa, 26 Maret 2024

Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan

Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan
Keluarga Pemuda yang Tewas di Ketapang Terima Maaf Dari Keluarga Oknum Polisi Terduga Pelaku Penganiayaan.
KETAPANG - Kabar terbaru datang dari orang tua Restu Pahreza (23 tahun) korban kekerasan diduga dianiaya oleh oknum polisi dari polsek Benua Kayong Ketapang hingga tewas pada 25 Januari 2024 lalu sudah menerima perdamaian dari keluarga personil polisi terduga pelaku.

Kedua belah pihak sepakat berdamai yang dibuat dalam surat per tanggal 24 Februari 2024. 

Marjuki, paman korban membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut sudah ditanda tangani antara mereka, walau proses damai, dirinya tidak dilibatkan.  

"Kalau berdamai iya betul, ada suratnya antara orang tua almarhum dengan perwakilan keluarga polisi. Hal-hal dibalik munculnya kesepakatan itu saya tidak tahu," kata Marjuki, Rabu (06/03/24).

Tetapi menurut dia, walaupun berdamai, dirinya masih berharap agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum berlaku.

"Saya awam hukum tetapi ini saya harap tetap dapat diproses seuai aturanya. Ini soal nyawa, hidup mati, jangan kesan tebang pilih," harapnya. 

Sedangkan kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Wawan Darmawan kepada wartawan di Ketapang membenarkan damai tersebut. 

"Kebetulan saya yang menjadi mediator perdamaian tersebut, dihadiri Kapolsek dan kepala desa kelurahan Banjar dan ketua Rukun tetangga," kata Wawan, Selasa (26/03/24) di Ketapang. 

Walau begitu, Wawan bilang perdamaian ini tidak serta merta mencabut pengaduan dari keluarga korban sebelumnya ataupun menghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutan. 

"Kewenangannya di penyidik Polda Kalbar untuk memberikan tanggapan, termasuk hasil autopsi juga kewenangan memberikan tanggapannya ada di Polda," kata Wawan. 

Peristiwa meninggalnya almarhum Restu Fahreza diduga keluarga akibat dianiaya oleh polisi saat di diperiksa atas tuduhan pencurian dengan pemberatan. Kejadianya pada 25 Januari 2024.

Alamarhum sekitar jam 10 malam dijemput polisi tanpa diketahui orang tuanya  atas persoalan apa.

Orang tua almarhum tau Restu meminggal saat jasadnya diantar ke rumah duka di kelurahan Banjar. 

Keluarga curiga almarhum Restu meninggal tak wajar karena ditubuhnya banyak luka membiru dan luka mirip luka tembakan, luka itu kata keluarga adalah luka baru dan diduga sebagai penyebab meninggal dunia. 

Kasus inipun bergulir dengan pelaporan keluarga nomor LP/ B/21/II/2024/SPKt Polres Ketapang dengan sangkaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. 

Akibatnya, lima orang polisi di periksa propam polda kalbar yakni kasat reskrim, kapolsek Benua Kasyong, kanit Reskrim polsek Benua Kayong dan dua polisi.

Polda Kalbar sudah membebas tugaskan lima polisi itu dengan penempatan ke bagian Yanma polda Kalbar untuk mempermudah pemeriksaan. 

Penulis: Muzahidin

Sabtu, 23 Maret 2024

Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya

Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya
Diberitakan Potong Gaji Buruh Kebun Sawit, PT BGA Jelaskan Jawabanya. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Kepala perwakilan PT Bumitama Gunajaya Agro atau BGA wilayah Ketapang Agus Suryadi menepis sangkaan gaji buruh kebun di daerah Metro kecamatan Kendawangan dipotong tanpa sebab. 

Agus bilang, pembayaran gaji dilakukan perusahaan secara teratur pada minggu pertama setiap awal bulan dibayar secara transfer bank. Agus bilang, potongan gaji dimaksud pasti diketahui oleh buruh karena tertera dalam slip gaji.

"Tidak ada potongan tanpa diketahui oleh buruh kita. Semuanya sesuai dengan aturan jika memang gajinya dpotong," kata Agus di kantornya Jumat (22/03/24).

Agus mengatakan, jika memang terdapat potongan dalam penghasilan buruh, hal itu sudah tercantum dalam slip gaji seperti potongan iuran BPJS, potongan pajak penghasilan, potongan hutang di toko unit pelayanan sembako dan potongan alat-alat kerja. 

Agus menambahkan, khusus potongan alat kerja, perusahaan akan mengenakanya secara bertahap berdasarkan persentase dengan gaji buruh. 

"Potongan alat kerja hanya dikenakan pada buruh saat masa awal buruh kerja, itupun paling lama 6 bulan selesai," kata Agus. 

Diinformasikan sebelumnya, seorang buruh kebun BGA site Metro wilayah Kendawangan kepada Borneo Tribun di Ketapang pada Kamis (21/03/24) mengungkapkan gajinya, istri dan kerabatnya di potong oleh perusahaan tanpa alasan jelas setiap bulan sejak mereka bekerja di BGA selama 8 tahun.

Potongan itu tidak mereka ketahui jenisnya lantaran saat bertanya dengan mandor ataupun manajer kebun, hanya mendapat jawaban bahwa sudah menjadi aturan perusahaan.

Dia menjelaskan, setidak tidaknya gajinya disunat sekitar 500/600 ribu perbulan atau setara dengan 15 persen dari gaji kotor perbulan. 

Oleh: Muzahidin

Jumat, 22 Maret 2024

Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang

Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang
Kerugian Negara Miliar Rupiah, Tersangka FK Kasus Perpajakan Diserahkan ke Kejari Ketapang. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat telah menyerahkan tersangka dengan inisial FK bersama barang bukti terkait kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri Ketapang setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Agung, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Kalbar, menyatakan dalam konferensi pers di Kejati Kalbar pada Kamis bahwa, "Akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp1.064.449.383."
Kegiatan siaran pers DJP Kalbar tentang tindak pidana perpajakan. (ANTARA/Fika)
Tersangka dalam kasus ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan dengan cara tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut serta tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. 

Perbuatan tersebut terjadi antara Januari sampai dengan Juli 2019, Desember 2019, dan Januari sampai dengan Mei 2020.

"Akibat tindakan tersebut diperkirakan kerugian pada pendapatan negara mencapai sekurang-kurangnya Rp1.064.449.383. FK terancam pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun, serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak empat kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," tambahnya.

Selain itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Kalimantan Barat telah menyita aset milik tersangka FK berupa dua unit kendaraan, yaitu mobil dump truk dan mobil truk tangki. 

Aset-aset tersebut disita untuk memulihkan kerugian pada pendapatan negara yang timbul akibat tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh FK. Barang-barang yang disita kemudian diserahkan bersama tersangka FK kepada Kejari Ketapang.

Imam Arifin, Penjabat Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, menambahkan bahwa dalam penanganan perkara pidana pajak, Kanwil DJP Kalbar bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Kalbar dan mendapat dukungan dari Kejati Kalbar. Mereka selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu hukum pidana dijadikan upaya terakhir dalam penegakan hukum.

"Tentu dengan perihal ini harapan kami ada efek jerak bagi pelaku dan ke depan menjadi perhatian wajib pajak agar taat pada ketentuan yang berlaku," tutur Imam Arifin.

Sebelumnya, penyerahan tersangka FK beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejari Ketapang telah dilakukan pada 5 Maret 2024. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejati Kalbar pada 14 Desember 2023.

Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung

Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung
Polisi Tangkap 29 Remaja di Ketapang Terlibat Tawuran Perang Sarung.
KETAPANG - Tim Patroli Gabungan Skala Besar Polres Ketapang berhasil mengamankan 29 remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran menggunakan perang sarung. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 22.00 WIB di area parkiran Ruko Dealer Multi Motor, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Selain menahan para remaja, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam tawuran tersebut. Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya keamanan dan pencegahan kejahatan di wilayah tersebut.

"Tim patroli gabungan skala besar Polres Ketapang membubarkan dan mengamankan 29 remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung, selain itu petugas juga mengamankan 14 unit sepeda motor, 9 buah sarung yang diikat ujungnya serta sebuah senjata tajam," kata Tommy dalam keterangan persnya.

Tommy menambahkan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para remaja yang diamankan, sambil memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.

Hermansyah, seorang orang tua dari salah satu remaja yang diamankan, menyambut baik tindakan Polres Ketapang. Ia menyampaikan terima kasih atas upaya polisi dalam mencegah terjadinya tawuran yang dapat berujung pada kekerasan dan korban jiwa.

"Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya, yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut," ujarnya.

Kapolres Ketapang juga mengajak para orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka, serta mengarahkan mereka untuk mengisi waktu Ramadan dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, sebagai upaya pencegahan terjadinya kegiatan yang merugikan tersebut.

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno