Berita Borneotribun.com: Pilkades Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pilkades. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkades. Tampilkan semua postingan

Kamis, 09 Juni 2022

Wartawan Muda Siap Berkarya, Heri Yakop Maju Pilkades Tanjung


Tahap penetapan nomor urut calon Kades Desa Tanjung, Sekadau (RH/BT)

Borneotribun Sekadau, Kalbar - Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) tahun 2022 memasuki tahap penetapan nomor urut calon Kades yang diikuti 19 Desa di Kabupaten Sekadau, Kamis (09/06/2022).

Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir dengan 3 (tiga) calon yang telah lolos secara administrasi dari tahap pendaftaran hingga penetapan nomor urut calon Kades.

Salah satu Calon Kepala Desa Tanjung Nomor urut 3, Heri Yakop disela-sela kegiatan mengucapkan terimakasih atas kinerja panitia Pilkades Desa Tanjung yang telah bekerja dengan baik di setiap tahapan Pilkades.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Panitia Pilkades Desa Tanjung karena menurut saya kinerja Panitia sudah sangat baik dan pelaksanaannya sesuai dengan tahapan dalam aturan Pilkades," Ucap Heri Yakop.

Hery Yakop juga mengatakan selama tahapan Pilkades di Desa Tanjung semua proses berjalan dengan baik, mulai dari pendaftaran sampai pada pengundian Nomor urut hari ini. 

"Semoga Pilkades dapat berjalan dengan lancar dan siapapun yang terpilih nantinya dialah kades kita," pungkasnya. 

Penulis : Tim Liputan

Selasa, 15 Februari 2022

KABUPATEN SEKADAU: Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli

KABUPATEN SEKADAU: Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli
Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli tahun 2022.


BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serantak Tahun 2022 yang di laksanakan di ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (15/2/2022). Rapat yang di pimpin lansung Oleh Wakil Bupati Subandrio.

 

Ada pun pemilihan secara serentak dengan 19 Desa diwilayah 4 kecamatan Kabupaten Sekadau yang  akan melaksakanan Pemilihan Kepala Desa direncanakan pada 27 Juli tahun 2022 mendatang.


"Ada 19 desa dimana masa jabatan kepala desa telah berakhir di yakni kecamatan Sekadau Hilir , Sekadau Hulu , Nanga Taman dan Belitang"


Kecamatan Sekadau Hilir, ada 8 desa yaitu, desa Sungai Ringin, Desa Tanjung, Desa Semabi, Desa Landau Kodah, Desa Gonis Tekam, Desa Tapang Semadak, Desa Engkersik dan desa Seraras.


Kecamatan Sekadau Hulu 9 Desa yaitu, Rawak Hilir, Boti, Mondi, Perongkan, Nanga Menterap, Sekonau,Setawar, Cupang Gading, Nanga Biaban.

Sedangkan untuk Kecamatan Nanga Taman : Desa Tapang Tinggang. Kec.Belitang. Desa Nanga Ansar.


"Persiapan Dana yang akan untuk pilkades serentak sebesar 1,3 Miliar rupiah, Sedangkan waktu pelaksanaan Pilkades serentak di rencanakan pada 27Juli 2022," kata Bayu Harsono.


Wakil bupati Subandrio dalam arahannya menyampaikan,tahapan dalam pemilihan adalah sebagai acuan kerja panitia.Secara umum dalam pemilihan, Pileg, Pilkada maupun Pilkadea ada 3 tahapan .Tahapan persiapan (regulasi), sosialisasi, dan pembentukan panitia. Tahapan kedua Pencalonan, Pelaksanaan dan tahapan ketiga adalah  Pemungutan suara dan sengketa.(jika ada) tutupnya.(*)

SEKADAU: Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli

Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli tahun 2022
Pilkades Serentak 2022 Direncanakan 27 Juli tahun 2022.


BorneoTribun Sekadau, Kalbar - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Desa Serantak Tahun 2022 yang di laksanakan di ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Selasa (15/2/2022). Rapat yang di pimpin lansung Oleh Wakil Bupati Subandrio.

 

Ada pun pemilihan secara serentak dengan 19 Desa diwilayah 4 kecamatan Kabupaten Sekadau yang  akan melaksakanan Pemilihan Kepala Desa direncanakan pada 27 Juli tahun 2022 mendatang.


"Ada 19 desa dimana masa jabatan kepala desa telah berakhir di yakni kecamatan Sekadau Hilir , Sekadau Hulu , Nanga Taman dan Belitang"


Kecamatan Sekadau Hilir, ada 8 desa yaitu, desa Sungai Ringin, Desa Tanjung, Desa Semabi, Desa Landau Kodah, Desa Gonis Tekam, Desa Tapang Semadak, Desa Engkersik dan desa Seraras.


Kecamatan Sekadau Hulu 9 Desa yaitu, Rawak Hilir, Boti, Mondi, Perongkan, Nanga Menterap, Sekonau,Setawar, Cupang Gading, Nanga Biaban.

Sedangkan untuk Kecamatan Nanga Taman : Desa Tapang Tinggang. Kec.Belitang. Desa Nanga Ansar.


"Persiapan Dana yang akan untuk pilkades serentak sebesar 1,3 Miliar rupiah, Sedangkan waktu pelaksanaan Pilkades serentak di rencanakan pada 27Juli 2022," kata Bayu Harsono.


Wakil bupati Subandrio dalam arahannya menyampaikan,tahapan dalam pemilihan adalah sebagai acuan kerja panitia.Secara umum dalam pemilihan, Pileg, Pilkada maupun Pilkadea ada 3 tahapan .Tahapan persiapan (regulasi), sosialisasi, dan pembentukan panitia. Tahapan kedua Pencalonan, Pelaksanaan dan tahapan ketiga adalah  Pemungutan suara dan sengketa.(jika ada) tutupnya.(*)

Jumat, 28 Januari 2022

8 Desa Ini akan gelar Pilkades Serentak di Tahun 2022

Camat Sekadau Hilir H Syafi'i Yanto
Camat Sekadau Hilir H Syafi'i Yanto. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar – Ada 8 Desa akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2022 di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. 

Hal tersebut diungkapkan Camat Sekadau Hilir H Syafi'i Yanto kepada awak media, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Ia juga mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan berbagai persiapan untuk pemilihan kepala Desa serentak 2022.

"Kita di Kecamatan Sekadau Hilir ada 8 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  Serentak pada tahun 2022 ini," ungkap Syafi'i Yanto, 

Ia menjelaskan, bahwa untuk pemilihan kepala Desa tersebut akan dilaksanakan pada bulan September, dan tahapan proses Pilkades akan dilaksanakan pada bulan Juni.

Namun Camat belum menjelaskan secara detail kapan tanggal yang pasti pada pemilihan kepala Desa tersebut.

"Untuk pemilihan bulan September, dan tanggalnya belum bisa kita pastikan masih menunggu proses yang ada. Akan tetapi, untuk tahapannya sendiri akan dilaksanakan pada bulan Juni ini," pungkasnya.

Ia mengucapkan terimakasih banyak kepada Kepala Desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama 6 tahun.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar pesta demokrasi tersebut dengan aman, tertib, dan lancar didalam pemilihan kepala Desa tersebut.

"Siapapun yang terpilih nanti, itulah kepala Desa kita bersama, dalam sikut menyikut itu biasa, jangan ada sampai hal-hal yang tidak kita inginkan," himbaunya.

Diketahui 8 Desa yang akan melaksanakan Pilkades adalah Desa Sungai Ringin, Desa Semabi, Desa Landau Kodah, Desa Seraras, Desa Tapang Semadak, Desa Gonis Tekam, Desa Engkersik, dan Desa Tanjung.(*) 

Ini 8 Desa Menggelar Pilkades Serentak 2022 di Sekadau Hilir

Ini 8 Desa Menggelar Pilkades Serentak 2022 di Sekadau Hilir
Camat Sekadau Hilir H Syafi'i Yanto. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar – Ada 8 Desa akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2022 di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. 

Hal tersebut diungkapkan Camat Sekadau Hilir H Syafi'i Yanto kepada awak media, Kamis (27/1/2022) kemarin.

Ia juga mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan berbagai persiapan untuk pemilihan kepala Desa serentak 2022.

"Kita di Kecamatan Sekadau Hilir ada 8 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa Serentak pada tahun 2022 ini," ungkap Syafi'i Yanto, 

Ia menjelaskan, bahwa untuk pemilihan kepala Desa tersebut akan dilaksanakan pada bulan September, dan tahapan proses Pilkades akan dilaksanakan pada bulan Juni.

Namun Camat belum menjelaskan secara detail kapan tanggal yang pasti pada pemilihan kepala Desa tersebut.

"Untuk pemilihan bulan September, dan tanggalnya belum bisa kita pastikan masih menunggu proses yang ada. Akan tetapi, untuk tahapannya sendiri akan dilaksanakan pada bulan Juni ini," pungkasnya.

Ia mengucapkan terimakasih banyak kepada Kepala Desa yang telah melaksanakan tugas dengan baik selama 6 tahun.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar pesta demokrasi tersebut dengan aman, tertib, dan lancar didalam pemilihan kepala Desa tersebut.

"Siapapun yang terpilih nanti, itulah kepala Desa kita bersama, dalam sikut menyikut itu biasa, jangan ada sampai hal-hal yang tidak kita inginkan," himbaunya.

Diketahui 8 Desa yang akan melaksanakan pemilihan adalah Desa Sungai Ringin, Desa Semabi, Desa Landau Kodah, Desa Seraras, Desa Tapang Semadak, Desa Gonis Tekam, Desa Engkersik, dan Desa Tanjung.(*) 

Kamis, 14 Oktober 2021

Panitia Pilkades Tutup Pendaftaran Bakal Calon Kades Sakataru dan Ini Nama – Nama yang Mendaftar?

Panitia Pilkades Tutup Pendaftaran Bakal Calon Kades Sakataru dan Ini Nama – Nama yang Mendaftar?
Panitia Pilkades Tutup Pendaftaran Bakal Calon Kades Sakataru dan Ini Nama – Nama yang Mendaftar. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di desa Sakataru Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, di ikuti 4 kandidat. 

"Pendaftaran calon Kades di desa Sakataru sudah resmi ditutup, semua berkas sudah dinyatakan lengkap," ungkap Ketua Panitia Pilkades Sakataru, Fendy, S.Th kepada BorneoTribun Bengkayang, Kamis (14/10). 

Lebih lanjut, kata Fendy, setelah pengumuman pembukaan pendaftaran calon kepala desa, dengan mengikuti tahapan pencalonan, kemudian panitia telah menutup pendaftaran pada hari selasa,12 oktober 2021 mulai pukul 09.00 wib s/d pukul 24.00 wib. 

"Hasilnya kami menerima berkas pendaftaran yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kades sakataru pada tahun 2021 sebagai berikut, 1.Sugoroto, 2.Yantiman, 3.Iyot dan 4.Yohanes," tutur Fendy. 

Dijelasnya Fendy, dengan menyerahkan semua berkas calon kades, tentunya dimana secara langsung diterima langsung oleh ketua panitia dan yang kemudian diverifikasi dan dinyatakan sudah memenuhi syarat untuk ikut bertarung, tentunya dalam hal ini pihaknya masih terus melanjutkan tahap pencalonan ini sesuai aturan tentang pilkades. 

Penulis : Rinto Andreas

Jumat, 24 September 2021

Polsek Ledo Siap Berikan Pengamanan Menjelang Pilkades Kecamatan Ledo

Polsek Ledo Siap Berikan Pengamanan Menjelang Pilkades Kecamatan Ledo. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Menghadapi perhelatan Pilkades Serentak Bulan Desember tahun 2021 Kabupaten Bengkayang khususnya kecamatan ledo,Pihak Kapolsek beserta jajaran mempersiapkan diri guna memberikan rasa aman serta situasi kondusif bagi masyarakat di kecamatan ledo,Hal ini  merupakan momen masyarakat untuk untuk mencari pemimpin baru yang menjadi harapan agar pembangunan di desa mereka berjalan dan sesuai dengan harapan.Kamis 23/09/21

Momen ini tentunya akan berdampak terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa),Sebagai antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polres Bengkayang Melalui Polsek Ledo Iptu Asep Maulana menyampaikan kepada awak media ini,”Dalam hal ini kami dari pihak kepolisian akan bekerja semaksimal mungkin ,Memberikan pelayanan yang terbaik guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan melaksanakan perhelatan Pilkades Serentak di Kecamatan Ledo  ada 11 Desa,jadi kami menghimbau kepada masyarakat,kita bersama sama tetap jaga Kamtibmas,Gunakan hak pilih dengan hati nurani jangan emosional,Dan kepada Para calon kades dalam hal ini ya harus bersikap siap menang dan siap kalah,setiap bertarung jangan hanya siap menang saja.

Lanjut Kapolsek,Bagi calon kades yang kalah harus berbesar hati menerima kekalahan.Dalam hal kesiapan,kami melibatkan para Babhinkamtibmas  sebagai ujung tombak dari pihak kepolisian,serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat,Tokoh adat di desa agar sekecil apapun permasalahan Agar segera melaporkan kepada Babhinkamtibmas sehingga permasalahan bisa di selesaikan dengan memperhatikan kepada kearifan lokal,dan kita menjamin pada saat pelaksanaan Pilkades akan berjalan aman serta tetap kondusif.Pungkas Asep Maulana

( Rinto Andreas/Injil )

Minggu, 13 Juni 2021

Sabirin; Kelima Calon Kades Kuala Tolak tidak Ada Yang Protes, Malah Diam Jak

Sabirin; Kelima Calon Kades Kuala Tolak tidak Ada Yang Protes, Malah Diam Jak
Kantor BPD Kuala Tolak Kecamatqn Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang (Dokumentasi,Joko)

 Borneotribun.com - Ketapang - Satu Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Djailani memenagkan gugatannya ditingkat kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Ketapang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Setelah yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa karna Legalisir izajahnya diragukan kebenarannya.


Bacalon tersebut yakni Djailani yang sekarang menjadi calon Kades Kuala Tolak nomor urut 3. Padahal penerimaan berkas pada 21 hingga 29 April 2021 kemudian diperiksa dan diverifikasi pada 30 April hingga 7 Mei 2021. Kemudian pengumuman hasil pemeriksaan berkas pada 8 hingga 10 Mei.

Gunawan, anggota Panitia Pilkades Serentak Desa Kuala Tolak Ketapang 2021

 Selanjutnya 11 Mei dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Bacalon yang lulus seleksi adiministrasi menjadi calon dan pencabutan nomor urut calon. Pada Rapat Pleno 11 Mei ada lima calon yang dinyatakan lulus dan sudah mencabut nomor urut. Dalam rapat ini Djailani tidak ikut karena dinayatakan tidak lulus administrasi.

"Penerimaan, pemeriksaan dan penelitian berkas sudah ditentukan jadwalnya dan masalah administrasi harus lengkap dan sesuai aturan. Semua harus berdasarkan jadwal," Tegas Gunawan Anggota Panitia Pilkades Kuala Tolak saat ditemui wartawan belum lama ini.

Ia mengungkapkan saat Rapat Pleno 11 Mei pihaknya memang ada menyampaikan ada satu calon masih diperiksa administrasinya oleh Dinas PMPD. "Sehari setelah Rapat Pleno kita dapat info dari kabupaten bahwa Djailani dinyatakan lulus," ungkapnya.

Ditegaskannya namun pada 17 Mei panitia ada membuat penolakan terhadap Djailani yang dinyatakan lulus oleh panitia kabupaten. "Kawan-kawan panitia lain pergi ke Ketapang (panitia tingkat kabupaten) menyampaikan surat ini. Selanjutnya saya tidak tahu masalahnya," tuturnya.

Meski jadwal pendaftran, pemeriksaan dan penelitian berkas Bacalon sudah lewat. Bahkan sudah rapat pleno penetapan calon dan diperkuat surat penolakan menyatakan Djailani tidak lulus pada 17 Mei. Namun Jailani tetap dinyatakan lulus oleh panitia tingkat kabupaten.

"Saya pun tak tahu alasan kenapa Pak Djailani diluluskan. Kebetulan saya tak ikut ke kabupaten dan saya pun tidak bertanya," jelasnya.

Setelah Djailani diluluskan sehingga Bacalon bertambah satu menjadi enam. Kemudian enam Bacalon mengikuti tes akademik dan hasilnya Djailani lulus sedangkan Jafar calon yang sudah mengikuti Rapat Pleno Penetapan Bacalon menjadi calon pada 11 Mei dan sudah mendapat nomor urut 1 untuk mengikuti Pilkades tidak lulus.

Namun terhadap Rapat Pleno 11 Mei tidak ada dilaksanakan rapat untuk pembatalan hasil rapat tersebut. Panitia langsung mengadakan Rapat Pleno penetapan dan pencabutan nomor urut calon yang lulus tes akademi termasuk Djailani. Sedangkan Jafar tidak lagi ikut dalam rapat Pleno ini karena dinyatakan tidak lulus.

Ia menjelaskan sebenarnya menetapkan Bacalon lulus atau tidak adalah Panitia Tingkat Desa. Namun karena Djailani ada menggugat ke tingkat kabupaten jadi yang meluluskan tingkat kabupaten. "Jadi yang meluluskan Pak Djailani bukan panitia tingkat desa tapi panitia tingkat kabupaten," ujarnya.


Senada Anggota Panitia Pilkades Kuala Tolak, Sinta membenarkan tahapan Pilkades yang disampaikan rekannya Gunawan. Menurutnya proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas Bacalon sudah dilalui. Serta adanya Rapat Pleno penetapan dan pencabutan nomor urut terhadap lima Bacalon tidak termasuk Djailani pada 11 Mei.

Ia juga membenarkan setelah Rapat Pleno berlangsung ternyata Djailani yang sudah dinyatakan tak lulus oleh pihaknya. Kemudian oleh panitia tingkat kabupaten dinyatakan lulus sehingga Bacalon menjadi enam. Namun ia mengakui bahwa tidak ada rapat untuk membatalkan hasil tapat pleno pertama pada 11 Mei tersebut.


Selanjutnya dilakukan tes akadamik dan Rapat Pleno Penetapan dan Pencabutan nomor urut lagi diikuti lima Bacalon termasuk Djailani. Sedangkan satu calon bernama Jafar yang sudah mengikuti Rapat Pleno pada 11 Mei. Serta sudah mendapat nomor urut tidak lagi ikut karena tak lulus tes akademik.

"Pihak kabupaten mengatakan Pak Djailani sah dan lulus," ungkapnya meski Panitia Tingkat Desa selama proses pendaftran dan pemeriksaan berkas administrasi menyatakan Djailani tidak lulus. Bahkan menyatakan Djailani tetap tidak lulus disertai alasannya melalui surat pada 17 Mei.

Ketua Panitia Pilkades Serantak Tingkat Desa Kuala Tolak, Sabirin saat diwawancara

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Kuala tolak Kecamatan Matan Hilir Utara Sabirin membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh anggotanya Gunawan dan Sinta bahwa semua tahapan sudah dilakukan.

Namun meskipun sudah dilakukan rapat pleno serta pencabutan nomor urut pada tanggal 11 Mei 2021 dirinya sebagai ketua Panitia belum menanda tangani barita acara rapat pleno tersebut, hal itu disampaikannya sebelum rapat pleno dimulai yang dihadiri oleh Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, pemerintahan Desa, BPD, Panitia Pilkades serta kelima Calon Kades Kuala Tolak dengan alasan masih menunggu hasil gugatan Bakal calon ke Tim panitia Kabupaten Ketapang dalam hal ini PMPD. Menurutnya apa yang disampaikannya dihadapan semua yang hadiri rapat pleno tidak ada yang menyanggah

"Benar apa yang disampaikan anggota saya itu, tapi sebelum rapat pleno dimulai saya menyampaikan bahwa Berita acara rapat pleno mqupun SK tanggal 11 Mei hari ini belum bisa saya tandatangani karena masih menunggu hasil gugatan bakal calon Jailani itu, jika nanti pak Jaliani menang dalam gugatannya ditingkat kabupaten maka rapat pleno hari ini dibatalkan" kata dia

Sambungnya Sabirin " saya sangat menyayangkan pada semua calon kenapa pada saat saya menyampaikan bahwa SK belum bisa saya tandatangani mereka itu tidak ada yang protes malah mereka kelima calon itu senyap jak, padahal para calon kades itu orang pintar semua, itu sudah menjadi haknya kelima calon kami tidak bisa apa apa lagi Coba pada saat itu mereka protes agar SK tetap ditandatangani, pasti akan saya tandatangani dan meskipun ada informasi dari kabupaten bahwa Jailani memenagkan gugatannya sudah tidak bisa lagi di tindak lanjuti menjadi calon kepala desa kuala tolak. Rapat pleno penetapan calon kades 11 mei selesai sekitar pukul 10.00 pagi dan sekita pukul 11.00 siangnya saya dapat telfon dari kabupaten kalau Jailani itu memenagkan gugatannya sehingga dinyatakan lolos sebagai bakal calon kades dan menjadi enam orang, karena enam maka aturannya harus mengikutilah tes akademik dipoltek ketapang, hasil tes itu si ja'par tidak lolos tes yang hasilnya berdasarkan perengkingan" Terang Sabirin mengakhiri

Keterangan Kadis PMPD Ketapang Drs. Maryandi.M.Si

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Ketapang, Heryandi menegaskan bahwa yang meluluskan Djailani adalah panitia tingkat desa bukan kabupaten. Ia pun menegaskan keputusan bakal calon menjadi calon itu panitia desa bukan kabupaten.

Kepala Dinas PMPD Ketapang Drs. Maryandi.M.,Si Ketika Diwawancarai di Ruangan Kerjanya 

 
"Kita tidak pernah menetapkan calon, itu kewenangan panitia desa. Kita di sini (kabupaten) hanya rapat berdiskusi. Kemudian panitia desa menentukan lulus atau tidak bakal calon. Kebetulan pada waktu rapat bersama kita sependapat bahwa Djailani memang memenuhi syarat untuk diteruskan," kata Heryandi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6)

Ia menjelaskan terkait Djailani mengajukan keberatan bahwa ia tidak memenuhi syarat karena legalisir ijasahnya diragukan oleh panitia tingkat desa. Terhadap hal itu panitia kabupaten bidang penyelesaian sengketa mengadakan pembahasan. Di antaranya selain pihaknya ada juga dari Bagian Hukum Pemda Ketapang, Inspektorat dan Dinas Pendidikan.

"Hasilnya menyatakan bahwa secara subtansi Djailani memenuhi syarat untuk diteruskan menjadi bakal calon. Karena secara subtansi syaratnya minimal tamat SMP sederajat dan hasil kajian pada pembahasan itu bahwa yang diragukan panitia hanya legalisir. Ketika diragukan harusnya panitia desa mengecek ijasah aslinya dan ketika benar ada artinya sudah terpenuhi syarat. Bahwa Djailani betul tamat SMP," ungkapnya.

Ia menegaskan legalisir hanya pengganti saja karena ijasah tidak bisa dilampirkan lantaran dipegang pemilik. Ketika dijadikan syarat maka yang disampaikan adalah legalisir. "Jadi kalau panitia desa menggugurkannya tidak memiliki argumen kuat," ujarnya.

"Maka itu lah menjadi dasar pemikiran dan kita sampaikan pendapat kepada panitia desa untuk dapat meneruskan Djailani sebagai bakal calon. Sehingga hak Djailani terlindungi karena memiliki kekuatan hukum benar tamat SMP," lanjutnya.

Terkait pelaksanaan hasil Rapat Pleno, Heryandi mengakui jika sifatnya mengikat. Namun dalam hal ini menurutnya ada yang salah dalam verifikasi panitia desa. "Karena dokumen yang diragukan itu memiliki dasar kuat jadi panitia desa bisa melakukan revisi," tuturnya.

"Apalagi panitia desa saat rapat pleno sudah menyampaikan kepada peserta adanya gugatan ini. Jadi bisa ada semacam diskresi karena Djailani memiliki dasar kuat. Harusnya panitia desa menunggu dulu (tidak rapat pleno) karena kita juga sedang rapat membahas gugatan Pak Djailani," sambungnya.

"Tapi pun mereka panitia desa juga sudah menyampaikan hal ini. Makanya adanya perubahan penyesuaian terhadap hasil rapat pleno," lanjutnya.

Terhadap surat panitia desa menyatakan tetap tidak meluluskan Djailani pada 17 Mei 2021. "Panitia desa kita panggil untuk tukar pendapat, dan akhirnya mereka menyadari kurang ketelitiannya pada pengambilan kesimpulan. Rapat disaksikan Forkopimcam. Karena kalau panitia desa tidak sejalan sama kabupaten dan jika ada persoalan hukum kita tidak bisa melakukan pendampingan," tegasnya. (Jok)

Rabu, 09 Juni 2021

Saat Balon Kades, Diisukan Curi Start Kampanye, Ilyas: Itu Bukan Pelanggaran

Saat Balon Kades, Diisukan Curi Start Kampanye, Ilyas: Itu Bukan Pelanggaran
Ilustrasi. Gambar editing.

BorneoTribun Ketapang, Kalbar - Diisukan mencuri start kampanye dalam pemilihan Kepala Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, H. Alpan membantah. Hal tersebut ia sampaikan ketika dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya.

Menurutnya, Apa yang dilakukannya pada bulan Ramadhan pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah bukanlah bentuk suatu kampanye, sebab hal itu bagi-bagi air minum jenis kaleng sudah dilakukannya setiap tahun.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukabangun, Ilyas
H. Alpan.

"kegiatan rutin, sudah menjadi kebiasaan saya, Itu  setiap tahun saya lakukan, tergantung rizki, kalau banyak bisa sampai ke jalan Gajahmada bahkan biasa juga ke Desa sebelah (Sukabangun Dalam)," jelas H. Alpan, belum lama ini.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukabangun, Ilyas.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukabangun, Ilyas menceritakan kronologisnya , bahwa dirinya pernah mendapatkan kiriman  video bagi-bagi air minuman kaleng dengan embel embel mengarahkan ke salah satu calon kades nantinya, selanjutnya dia bekoordinasi dengan Sekertaris Panitia Desa dan dari hasil koordinasi tersebut Ilyas mengatakn bahwa itu belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran dikarenakan yang bersangkutan statusnya masih menjadi bakal calon. 

"Stelah mendapatkan kiriman vidio tersebut saya melakukan koordinasi dengan Sekertaris panitia dan hasilnya kami katakan belum bisa di kategorikan sebagai pelanggaran, sebab yang bersangkutan masih bakal calon, belum menjadi calon Kepala Desa  kemudian belum masuk waktunya kampanye, terkecuali dia sudah menjadi calon seperti sekarang ini, maka tidak boleh lagi dilakukan" terang  Ilyas dikediamannya pada Rabu (5/62021).

Sambungnya, "saya meminta kepada semua ketua RT di Sukabangun ini untuk besikap netral dan profesional. Kedepan atas saran dari BPD setiap laporan masyarakat agar disampaikan secara tertulis supaya bisa untuk ditindak lanjuti jika nanti menemukan pelanggaran didalam kontestasi ini, terakhir kita menghibau kepada para calon saat ini maupun timses untuk tidak saling menjatuhkan. Tetap jaga Pokes " pungkas ilyas.

Menanggapi kejadian itu Satu Tokoh Masyarakat  Dusun Satu Sabri   menyebutkan bahwa memang apa yang dilakukan H.Alpan hampir setiap tahun nya, hal itu menurut dia bukanlah bentuk kampanye melainkan jiwa sosial yang begitu tinggi kepada masyarakat.

" Dari dulupun dia (H. Alpan) sering berbagi, setiap hari raya (Lebaran) tidak menunggu menjadi calon Kepala Desa (Kades) setiap tahun bagi-bagi air seperti ini, dan itu orang Nya cukup darmawan," ujarnya.

Dirinya menambahkan, yang dilakukan H. Alpan bukan hanya bagi-bagi Air, namun menolong dengan cara mengantar orang sakit ke Rumah Sakit.

"Contoh Ngantar-ngantar orang yang mau melahirkan (menggunakan mobil) seperti ponakan saya bahkan tidak mau dibayar," terang Sabri.

Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh Agama Desa Sukabangun, H.Ujang Asri, menjelaskan, bahwa sebenarnya masyarakat mengetahui apa yang dilakukan H. Alpan memang dari dulu sudah sering berbagi, jauh sebelum dirinya mengikuti pemilihan calon Kades  Desa Sukabangun.

" Masyarakat sebenarnya sudah tau, kalau tidak banyak sikit, sudah menjadi kebiasaan dia (H. Alpan) untuk berbagi menjelang Idul Fitri, jauh sebelum dia mencalonkan diri sebagai kades," ungkapnya Senin (7/6/2021).

Reporter: jok
Editor: yakob

Senin, 17 Mei 2021

ASMAWI Optimis Menangkan PILKADES Kuripan Utara

ASMAWI Optimis Menangkan PILKADES Kuripan Utara.

BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Perhelatan Pesta Demokrasi di Desa Kuripan Utara, kecamatan Kuripan, kabupaten Lombok Barat,  telah memasuki tahap pendaftaran calon, dan tepat pada hari pertama pembukaan pendaftaran pada hari senin 17 Mei 2021, salah satu calon Kepala Desa Kuripan utara yaitu Asmawi menjadi yang pertama datang mengantarkan berkas persyaratan pencalonannya dan secara resmi menyerahkannya kepada Panitia PILKADES.

Sebagai calon pertama yang mendaftakan diri, Asmawi menyampaikan rasa optimismenya untuk dapat memenangkan PILKADES Kuripan utara, hal itu karena antusias masyarakat sangatlah besar untuk memberikan dukungan kepadanya, hal itu terbukti bahwa pada saat turun kemasyarakat hingga pada saat hari pendaftaran pendukungnya selalu hadir membanjiri untuk memberikan doa dan dukungan. 

 "Kita Optimis Bahwa Kemenangan akan kita raih, karena sampai sejauh ini masa pendukung dari semua dusun sangat solid berjuang dan mendukung  kita" ungkap asmawi saat menyapa masa pendukung yang hadir.

Dikatakannya lagi, bahwa sesuai jargon kami Kuripan Utara " BAHAGIA " yaitu Bersatu, Aman, Harmonis, Amanah, Giat, Inovatif dan Asri. Itulah menjadi harapan bersama untuk Desa Kuripan Utara " BAHAGIA" Kedepannya.

Selain itu, Asmawi juga menghimbau kepada seluruh tim pemenangan serta pendukung yang hadir agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban PILKADES dengan tetap patuh pada aturan yang telah ditetapkan Panitia serta tidak lalai terhadap Protokol Kesehatan COVID 19.

 "Kami menghimbau kepada seluruh tim pemenangan dan semua masyarakat kuripan utara agar kita bisa menjalankan semua tahapan PILKADES ini dengan tetap patuh pada aturan yang ada"
 Tegasnya.

Selain itu, Tokoh masyarakat Kuripan utara, H.M.Nursa'id yang merupakan Mantan wakil ketua DPRD Lobar yang juga hadir mendampingi menyampaikan dukungan dan harapannya agar ASMAWI bisa terpilih menjadi Kepala Desa.

"Saya sangat meyakini bahwa Bapak Asmawi akan menang, karena jasa beliau di desa selama 18 tahun membuat masyarakat sangat menginginkannya jadi Kades" ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muhammad Asarudin Mantan Kepala Desa Kuripan Utara, beserta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, toko pemuda dan masyarakat pendukung dari semua dusun dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(Adbravo)

Sabtu, 15 Mei 2021

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kelam Sejahtera

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kelam Sejahtera
Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kelam Sejahtera.

BorneoTribun Sintang, Kalbar
-- Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Kelam Sejahtera Kecamatan Kelam permai Kabupaten Sintang. 

Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Kelam Sejahtera Kecamatan Kelam permai sudah memasuki tahapan paling krusial. 

Sabtu (15/5/2021), Panitia pilkades Desa Kelam Sejahtera menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Pertemuan Desa Kelam Sejahtera, Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang.

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Empat calon Kepala Desa, Forkopimca yaitu Camat Kelam permai Kapolsek, Danramil, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades tahun 2021 kali ini Desa Kelam Sejahtera diikuti 4 calon yakni Nomor 1. Heldi Gradis Angga, Nomor  urut 2. Alex Akoran. Nomor Urut 3. Hermanus Tuguk, dan Nomor Urut 4 Markus. 

Camat Kelam permai yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Busau S.Sos dalam  sambutannya mengatakan bahwa hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada kartu suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut.

“Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Ketua Panitia, pratik saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades Desa Kelam Sejahtera damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Kelam Sejahtera betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Setelah acara di Desa Kelam Sejahtera selesai forkopinca beranjak menuju ke Desa Merpak. (Tim).

Selasa, 09 Maret 2021

Pesta Demokrasi Pilkades Serentak 36 Desa di Bengkayang Tahun 2021 Akan Dilaksanakan Kembali

Kepala Dinas PMPD2T Kabupaten Bengkayang Dodorikus,Sp.M.Si.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar - Pemerintahan Kabupaten Bengkayang pada tahun 2021 akan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa, di mana tahun ini akan diadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak dari 122 desa yang tersebar di Kabupaten Bengkayang 36 desa yang akan melakukan pesta pemilihan kepala desa.

Kepala Dinas PMPD2T Kabupaten Bengkayang Dodorikus,Sp.M.Si ketika diwawancarai oleh awak media membenarkan bahwa tahun ini akan diadakan pesta demokrasi pemilihan Pilkades secara serentak,tidak menutup kemungkinan pemilihan Pilkades ini akan di adakan pada bulan Desember 2021,Sekarang ini kami sudah mulai ancang-ancang mempersiapkan Regulasi terkait Pesta Demokrasi Pilkades tahun ini, karna untuk pemilihan Pilkades tahun ini wajib mematuhi protokol kesehatan dan saat kami juga sudah mempersiapkan anggaran agar pemilihan Pilkades tahun ini akan berjalan lancar dengan anggaran yang cukup", Ucapnya. 

"Selanjutnya kepala Dinas PMPD2T Kabupaten Bengkayang juga mengungkapkan dari data kami bahwa 12 kecamatan di kabupaten Bengkayang akan melaksanakan Pesta Demokrasi pemilihan Pilkades secara serentak salah satunya yaitu Desa Bakti Mulya dan yang terjauh yaitu di Kecamatan Siding, Desa Siding, Sungkung satu dan itu yang terjauh. 

Untuk pendafataran dan persyaratannya kita tetap mengacu pada Peraturan dalam negeri tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa antara lain syarat-syaratnya seperti pendidikan Minimal SMP berbeda dengan kalau dia perangkat desa dia harus SMA,dan untuk pencalonan tetap kita akan seleksi dengan ketat sekiranya pencalonannya itu lebih dari lima orang misalnya enam orang atau tujuh orang nanti akan ada seleksi tambahan yaitu seleksi mengugurkan dan kalau calon tunggal untuk sementara tidak ada.

Kapala Dinas PMPD2T Bengkayang Dodorikus,Sp.M.Si juga mengungkapkan kesiapan Pemdes  untuk menyambut pesta demokrasi pemilihan pilkades 2021 ini kalau dari segi Administrasi seperti yang sudah saya katakan kita sudah mempersiapkan Regulasinya dan kalau dari segi Anggarannya sudah tertampung di anggaran kita dan untuk saat ini kita sedang menghitung karna akan Anggaran Tambahan untuk penanganan Covid Protokol kesehatan", Tutupnya. 

Penulis : Rinto Andreas

Selasa, 22 September 2020

Bupati Sanggau: Pilkades Serentak Dilaksanakan Bulan Desember 2020

Bupati Sanggau: Pilkades Serentak Dilaksanakan Bulan Desember 2020
Bupati Sanggau, Paolus Hadi. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si memastikan pelaksanaan pemilihan Pilkades akan digelar pada bulan Desember tahun ini.


“Hari ini baru saya tandatangani surat yang mungkin nanti akan diterima oleh para camat tentang pelaksanaan Pilkades, Kita sudah setuju bahwa Pilkades tahun ini tetap dilaksanakan. Kitakan juga tidak bisa sendiri, ini tetap berdasarkan instruksi juga dari Kementerian,” ungkap Bupati, Paolus Hadi, Senin (21/9/2020).


Bupati Sanggau menjelaskan bahwa Pilkades dilaksanakan pada bulan Desember, akan tetapi mungkin setelah Pelaksanaan Pilkada dibeberapa tempat.


“Dan nanti surat ini saya berharap bisa disampaikan camat kepada desa sehingga desa bisa mempersiapkan seperti apa pelaksanaan Pilkades itu sendiri,” pungkasnya.


Kepada masyarakat maupun para calon kepala desa, ia berharap tidak lagi galau karena pemerintah daerah sudah memutuskan Pilkades dilaksanakan Desember 2020.


“Untuk bapak ibu, masyarakat Sanggau khusus yang Pilkades ya tidak usah galau lagi. Kita sudah putuskan Desember ada Pilkades,” tuturnya. (YK/LB)

Rabu, 13 Mei 2020

Efek Pandemi, Pilkades Di Melawi Tertunda


Fhoto :  Illustrasi Pilkades 


BORNEOTRIBUN I MELAWI - Dilanda pandemi Covid-19, hampir semua program pemerintah terancam tertunda dan bahkan dibatalkan. Seharusnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Melawi, Kalimantan Barat yang semua direncanakan digelar pada 20 April 2020 lalu harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.


Menurut Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Adrianus Metro Thino pada, Senin (11/5) menyebutkan jika situasi dan kondisi terkait pandemi Covid-19 sudah membaik, Pilkades akan digelar sebelum pelaksanaan Pilkada Melawi 2020 yang rencananya di helat bulan Desember 2020 mendatang.


Thino memastikan, bahwa pesta demokrasi Pilkades serentak di Melawi tetap terlaksana, akan dijadwalkan sebelum pelaksanaan Pilkada Melawi.


“ rencananya Pilkades Serentak dilaksanakan bulan Agustus 2020 dan harus ditunda karena covid-19 ". Bebernya.


Selanjutnya, untuk hari H pelaksanaan pemungutan suara belum di jadwalkan, sebab belum melakukan rapat dengan berbagai pihak untuk mengambil keputusan.


Meskipun belum ditetapkan, tapi kebutuhan untuk pelaksanaan Pilkades ini sudah siap, seperti surat suara, surat undangan pemilih, baliho per desa serta kelengkapan lainnya yang dibutuhkan.


Sampai saat ini, sesuai data sebanyak 464 Calon Kepala Desa yang akan bertarung di Pilkades untuk memperebutkan posisi Kades di 111 desa tersebar di 11 kecamatan pada 410 Tempat Pemungutan Suara (TPS).


Penulis : Tim Liputan

Editor   : Herman




Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno