Berita Borneotribun.com: Polresta Pontianak Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polresta Pontianak. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Februari 2024

Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor

Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Jajaran Polsek Pontianak Selatan telah berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda dua dalam operasi Malam Minggu Aman Polresta Pontianak pada Sabtu (04/02/24) dini hari. 

Operasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait meningkatnya kegiatan balap liar di Jalan Sutoyo, khususnya pada malam Sabtu.
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi, menjelaskan tujuan dari operasi tersebut. 

"Kami menggelar kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait kebisingan dan aktivitas balap liar yang sangat berbahaya," ungkapnya.

Operasi dimulai pada pukul 22.30 WIB dan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB. 
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Sebanyak 10 kendaraan diamankan karena diduga akan terlibat dalam balap liar dan penggunaan knalpot brong tanpa dilengkapi surat-surat yang lengkap.

"Dalam operasi ini, kami melakukan penilangan terhadap pelanggar serta memeriksa kendaraan untuk memastikan apakah ada indikasi tindak kejahatan. Kami juga akan memanggil orang tua pelanggar, terutama mereka yang masih di bawah umur, untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat terhadap anak-anak mereka," tambah Dumaria.

Dumaria menekankan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Pontianak. 
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Antisipasi Balap Liar, Polsek Pontianak Selatan Amankan 10 Motor. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Kami tidak hanya memberikan contoh bagi yang lain, tetapi juga bertujuan untuk memberikan lingkungan yang aman, nyaman, dan tenteram bagi semua warga kota Pontianak," tutupnya.

Polisi Tangkap 3 Anak Terduga Tawuran di Pontianak

Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Jalan H. R A. Rahman, Gang Maria Pontianak Barat
Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Jalan H. R A. Rahman, Gang Maria Pontianak Barat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK - Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Jalan H. R A. Rahman, Gang Maria Pontianak Barat, pada Minggu (04/02/24) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, AKP. Samidi, ketiga anak tersebut diamankan oleh Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak setelah mendapatkan laporan dari rekan polisi yang sedang mencari tempat makan di kawasan Tabrani Ahmad.
Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mengamankan tiga orang anak yang diduga terlibat dalam rencana tawuran di wilayah Jalan H. R A. Rahman, Gang Maria Pontianak Barat. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Barang bukti.
"Ketika beberapa anggota Samapta sedang mencari tempat makan setelah selesai melaksanakan kegiatan Malam Minggu Aman, mereka mendapat ancaman dari sekelompok anak-anak bersenjata tajam," ujar Samidi.

"Istimewanya, sambil melakukan pengejaran, anggota saya juga menghubungi Patroli Enggang Polresta Pontianak, untuk membantu mengamankan para pelaku," tambahnya.

Kasat Samapta Polresta Pontianak menambahkan bahwa saat berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu bilah samurai, arit kecil, besi, dan sajam jenis badik yang sempat dibuang oleh para pelaku ke dalam semak-semak, yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

"Menurut hasil interogasi singkat, mereka akan melakukan tawuran ini karena dipicu aksi dendam minggu lalu antara kelompok Gang Maria dengan kelompok Gang Sad Praja, Sui. Beliung Pontianak Barat," ungkap Samidi.

"Kemudian 3 orang remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pontianak Barat, untuk pembinaan dan akan dipanggil orang tua dari mereka masing-masing," tutup Samidi. (Wb)

Jumat, 02 Februari 2024

Kapolresta Pontianak Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020

Kapolresta Pontianak Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020
Kapolresta Pontianak Minta Warga Pontianak Timur IkhlasTerdampak Permendagri 52 Tahun 2020.
PONTIANAK – Polemik terkait terbitnya permendagri Nomor 52 tahun 2020 tentang batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menimbulkan berbagai reaksi masyarakat,hal ini membuat Kapolresta Pontianak terjun langsung kemasyarakat untuk memastikan tidak menggangu stabilitas keamanan.

Kapolresta Pontianak bersama Forkopimcam Kecamatan Pontianak Timur, penyelenggara pemilu dan masyarakat perumnas 4 dan sekitarnya menggelar dialog  yang bertajuk Jum'at Curhat di di Jl. Tani Warung Makan Solo Berseri Kelurahan Saigon Kec. Pontianak Timur Jum'at (2/2/2024).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH meminta warga untuk ikhlas menerima keputusan pemerintah,untuk warga yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pontianak saya minta tidak memaksakan diri untuk mencoblos diwilayah kota pontianak". Tegasnya.

Dan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan diwilayah ini,saya akan menempatkan personel Brimob disekitar lokasi Kelurahan Saigon,dan para penyelenggara Pemilu tidak segan untuk berkoordinasi dengan kami apabila terjadi gangguan keamanan dilokasi Tempat Pemungutan Suara.Pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri selain dari kepolisian tampak hadir Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh Marpaung,Ketua Bawaslu Kota Pontianak Ridwan,Camat Pontianak Timur M. Akif. SH.,Danramil Pontianak Timur Mayor Cba. Jumri,Lurah se Kecamatan Pontianak Timur,Ketua PPK Pontianak Timur Ketua PPK Pontianak Timur Agus Samsiar, S.Pd,dan Ketua Panwascam Pontianak Timur Harry Azhary, SP.

Ketua KPU Kota Pontianak David Teguh Marpaung Dalam Sambutannya mengatakan, "Permendagri nomor 52 terbit pada bulan juni 2020, dengan hal tsb pemerintah kota pontianak membatasi pelayanan kepada masyarakat kabupaten kuburaya, sama hal nya dengan KPU Kota Pontianak kita tidak bisa bekerja diluar wilayah sehingga untuk pencoklitan di perum 4 yang sudah masuk ke kuburaya di coklit oleh petugas KPU kuburaya.

Untuk masyarakat perum 4 diharapkan memilih sesuai DPT yang telah ditentukan, untuk pindah memilih itu tidak bisa sembarangan untuk warga perum 4 itu sudah tidak bisa untuk melakukan pindah memilih dengan alasan tidak mau memilih di TPS Kabupaten kuburaya.Pungkasnya.(Dj)

Kamis, 25 Januari 2024

Pengungkapan Kasus Narkotika di Pontianak Januari 2024

Penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun/Yakop)
Penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun/Yakop)
PONTIANAK - Polresta Pontianak mengumumkan penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (24/1/2024) pagi di kantor Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.

Kepala Kepolisian Resort Pontianak, melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan hari itu merupakan hasil dari operasi selama bulan tersebut.

"Dalam pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan lebih dari 100 gram sabu dan menangkap 3 tersangka," ujarnya.
Penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun/Yakop)
Penghancuran barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam serangkaian pengungkapan kasus selama bulan Januari 2024. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun/Yakop)
Detail pengungkapan meliputi kasus pada tanggal 5 Januari 2024, di mana tersangka FF ditangkap di simpang Jl. Karet Pontianak Barat dengan barang bukti tiga klip plastik sabu seberat 2,35 gram. Selanjutnya, pada 11 Januari 2024, tersangka ML diamankan di Jl. Tanjung Pura dengan barang bukti satu klip plastik berisi sabu seberat 98,91 gram. Kemudian, tersangka HAS ditangkap di parkiran hotel di Jl. Budi Karya Pontianak dengan barang bukti satu klip plastik berisi 3,17 gram ekstasi.

"Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 91 ayat (1) s/d ayat (7), pasal 92 ayat (1) s/d ayat (6), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 26, pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 30 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman antara 5 hingga 20 tahun," tandasnya. 

Sumber: Humas Polresta Pontianak
Editor: Yakop

Selasa, 23 Januari 2024

Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam

Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam
Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam.
PONTIANAK– Seorang Pria dipontianak yang berprofesi sebagai juru parkir disalah satu pertokoan di Jl. Prof. M. Yamin Kota Baru Pontianak Selatan diamankan petugas Kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan lantaran mengancam seorang warga menggunakan senjata tajam jenis pisau, Minggu {21/1/2024}.

Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi, SH, menuturkan,Kejadian ini berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku hari Minggu,21 Januari 2024,saat itu korban berbelanja ditoko tempat orang tua dari sahabatnya,saat berbelanja anak dari pemilik toko yang kebetulan sahabatnya tersebut mengajak ngobrol korban,ketika akan meninggalkan toko tersebut korban tidak memiliki uang kecil untuk membayar parkir dan akhirnya meminta bantu sahabatnya untuk menukar uang untuk membayar parkir.

Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam
Seorang Jukir Diamankan Polisi Lantaran Ancam Warga Dengan Senjata Tajam.
Saat korban membayar uang parkir,pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir ditempat tersebut tersinggung dengan korban yang dikira membicarakan hal kurang baik terhadap dirinya dan melontarkan kalimat ancaman kepada korban “Nanti Ku tikam kau” sambal menunjukan sebilah pisau yang diambil dari pinggangnya.Tuturnya.

Lanjut Dumaria, Dari kejadian tersebut Korban membuat laporan ke Polsek Pontianak selatan dan kami langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim reskrim untuk melakukan penyelidikan,dan tidak memerlukan waktu lama unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku tak jauh dari lokasi kejadian berikut barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 23 Cm yang saat itu masih dalam penguasaan pelaku.

Untuk identitas pelaku berinisial BA {39} warga Jl. Prof. M. Yamin Gg. Swakarya Kota Baru Pontianak selatan,dari keterangan pelaku bahwa dirinya merasa tersinggung dengan sikap pelaku yang menurutnya membicarakan hal yang kurang baik terhadap dirinya,untuk pelaku kami kenakan pasal 2 Ayat {1} Undang – Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 335 Ayat {1} KUHP tentang tindak pidana pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman setingi-tingginya 10 tahun penjara.Pungkas Dumaria.{Dj}.

Kamis, 11 Januari 2024

Upaya Menjaga Kesehatan Personil Polri Yang Bertugas di Tengah Operasi Ops Mantap Brata 2024

Upaya Menjaga Kesehatan Personil Polri Yang Bertugas di Tengah Operasi Ops Mantap Brata 2024
Upaya Menjaga Kesehatan Personil Polri Yang Bertugas di Tengah Operasi Ops Mantap Brata 2024.
PONTIANAK – Dalam upaya menjaga semangat dan dedikasi personil Polresta Pontianak yang tergabung dalam Operasi Kepolisian Ops Mantap Brata 2024, Satgas Yankes (Pelayanan Kesehatan) Polresta Pontianak turut memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan para personil yang bertugas.

Operasi Kepolisian Ops Mantap Brata 2024 merupakan langkah khusus dari Kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pemilu 2024. Dalam pelaksanaannya, para personil Polresta Pontianak tak hanya fokus pada tugas operasional, namun juga tetap memperhatikan kesehatan sebagai aspek penting dalam menjalankan tugasnya.

Satgas Yankes Polresta Pontianak dengan sigap menyediakan layanan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan bagi personil yang bertugas di lapangan. Dengan dilengkapi alat-alat medis modern, para petugas kesehatan berupaya memastikan bahwa setiap anggota operasi berada dalam kondisi fisik yang optimal.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi personil yang menjalankan tugas dalam Ops Mantap Brata 2024. "Kesehatan personil adalah modal utama dalam menyukseskan operasi ini. Dengan kondisi fisik yang prima, diharapkan mereka dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kapolresta.

Pelayanan kesehatan yang diberikan mencakup pemeriksaan fisik, tekanan darah, dan pemeriksaan umum lainnya. Satgas Yankes juga memberikan edukasi terkait pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup sehat bagi para personil.

Upaya menjaga kesehatan ini sejalan dengan komitmen Polresta Pontianak untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dengan perhatian terhadap kesehatan personil, diharapkan Operasi Kepolisian Ops Mantap Brata 2024 dapat berjalan lancar dan efektif demi keamanan dan ketertiban bersama.

Minggu, 07 Januari 2024

Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur

Foto: Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Foto: Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
PONTIANAK – Tim Berang-Berang Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur Polresta Pontianak berhasil mengaman seorang pelaku curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur, Minggu (7/01/24) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Pelaku yang diamankan berinisial Ma (37) warga Jl. Tj. Raya Gg. Nusantara dan diamankan Personil Tim Berang-Berang berdasarkan laporan korban R (24) warga Jl. Nirbaya Gg. Mentari, Pontianak Selatan yang kehilangan satu unit kendaraan bermotor jenis Yamaha Mio di sebuah bengkel di kawasan Parit Mayor Pontianak Timur.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP. Hery Purnomo, S.E., M.A.P.,  mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi S.I.K., M.H., membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang pelaku curanmor setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban.

"Kami menerima laporan kehilangan unit sepeda motor dengan kunci yang melekat di kontak, di sebuah bengkel di Jalan Amanah, Parit Mayor, Pontianak Timur, pada tanggal 6 Januari 2024, dengan pelapor atas nama R", ujar Hery.

Foto: Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
Foto: Polresta Pontianak Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Kuta, Beting Pontianak Timur. (Humas Polresta Pontianak/Borneotribun)
"Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya personil Tim Berang-Berang Polsek melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan rekaman cctv di TKP, kemudian berhasi mengidentifikasi pelaku. Kami berhasil menangkap terduga pelaku di kawasan Pantai Kuta, Beting, Pontianak Timur", ujar Hery

Selain meringkus pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam yang diamankan di luar kota.

"Pelaku Curanmor akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun", pungkas Kapolsek AKP Hery. (WB)

Minggu, 31 Desember 2023

946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024

946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024
946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024.
PONTIANAK – Sebanyak 946 personel Polresta Pontianak disiagakan untuk mengamankan malam tahun baru 2023 - 2024.

Hal ini disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH saat memimpin apel kesiapan pengamanan tahun baru dihalaman mapolresta Pontianak Jl. Johan Idrus, minggu (31/12/2023) sore.

946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024
946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024.
Dikatakan oleh Kapolresta Pontianak, "Sore ini hingga malam pergantian tahun nanti kita personel Polri dan bantu oleh rekan-rekan dari TNI,Satpol PP,Dishub,Dinas Kesehatan,senkom polri,pramuka dan Dari Pemuda Pancasila akan bersama-sama bersinergi mengamankan malam pergantian tahun.

Untuk sasaran pengamanan khusus bagi anggota Polresta Pontianak ada 76 gereja yang melaksanakan ibadah,tempat keramaian yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat di sepanjang Jl. Gajah Mada dan Jl. Tanjung Pura,selain itu tidak luput dari sasaran pengamanan yakni sepanjang Water Front City,pusat perbelanjaan dan semua jalur jalan raya yang berpotensi kemacetan lalulintas.ujarnya.

946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024
946 Personel Polresta Pontianak Disiagakan Dalam Pengamanan Malam Tahun Baru 2023 - 2024.
Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan merayakan malam tahun baru agar mentaati aturan lalulintas,jangan menkonsumsi Narkoba atau miras dan tetap menjaga keselamatan diri dan barang berharga selama dilokasi perayaan tahun baru".Tegasnya.(Dj).

Jumat, 18 Agustus 2023

HUT RI Ke 78, Polresta Pontianak Anugerahkan Penghargaan Kedua Personel Yang Berprestasi

HUT RI Ke 78, Polresta Pontianak Anugerahkan Penghargaan Kedua Personel Yang Berprestasi.
PONTIANAK - Dimomen upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 ini Polresta Pontianak menganugerahi penghargaan kepada dua personelnya yang berprestasi.

Upacara yang berlangsung dihalaman apel Polresta Pontianak di Jl. Johan Idrus Pontianak, Kamis (17/8/2023) pagi ini dipimpin Wakapolresta Pontinak dan diikuti oleh seluruh personel,pejabat dan Polsek dijajaran Polresta Pontianak.

Usai pelaksanaan Upacara,dilanjutkan dengan pemberian penghargaan yang diserahkan oleh Wakapolresta Pontianak kepada Dua orang personel yang berprestasi,yang pertama penghargaan diberikan kepada Aiptu Muhammad Wahyu.P anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak,berprestasi telah mengungkap jaringan narkoba antar Provinsi melalui jalur laut dengan barang bukti 4 Kg sabu.Selanjutnya Briptu Darwin Seven,anggota Propam Polresta Pontianak,diberikan penghargaan dibidang olah raga,Darwin 9 kali memenangkan kejuaraan binaraga ditingkat nasional dan internasional.

Kapolresta Pontianak dalam sambutannya yang disampaikan oleh Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma, S.I.K mengatakan, "Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian dari institusi Polri untuk selalu mendukung dan memotivasi kepada personelnya untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi.

Pada kesempatan pagi ini saya mewakili pimpinan,institusi Polri khususnya Polresta Pontianak mengucapkan selamat kepada personel yang menerima penghargaan,tetaplah berprestasi dan jaga nama baik Polri."Pungkasnya.

(Humas Polresta Pontianak) 

Selasa, 01 Agustus 2023

Polresta Pontianak Mengungkap Kasus Narkoba dengan 14 Tersangka

Pengungkapan kasus narkoba Polresta Pontianak
PONTIANAK - Kepolisian Resort Kota Pontianak berhasil mengungkap kasus narkoba yang melibatkan 14 tersangka dalam sebuah konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH., didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol Joko.

Salah satu kasus paling signifikan adalah penangkapan tersangka inisial D yang membawa sebanyak 4 kilogram jenis sabu pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh anggota Polsek Pelabuhan Dwikora Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak menjelaskan kronologis kejadian, di mana anggota Polsek Pelabuhan Dwikora yang bertugas di loket masuk melaporkan keberadaan seorang individu yang mencurigakan membawa tas.

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, ditemukan empat bungkus teh Cina yang ternyata berisi serbuk putih yang diduga sebagai sabu. Tersangka D berhasil ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu.

Kasus ini kemudian dikembangkan lebih lanjut, dan hasilnya, tersangka inisial IF juga berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang oleh Polda Jawa Tengah dengan barang bukti 4 kilogram sabu yang serupa.

"Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang menjadi pengirim barang ini. Harapannya, kami dapat mengungkap jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba ini," ungkap Kapolresta Pontianak, Senin (31/7/2023).

Tersangka D diketahui berasal dari Jember dan melakukan perjalanan dari Jember ke Semarang, lalu dari Semarang ke Pontianak menggunakan pesawat. Diduga kuat bahwa sabu tersebut berasal dari perbatasan Malaysia dan kemudian dikirimkan ke wilayah Jawa.

Penangkapan 14 tersangka ini menjadi langkah proaktif dari Polresta Pontianak dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Keberhasilan ini tentunya memberikan dampak positif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. 

Pihak kepolisian akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar guna melindungi generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk narkoba.

(Tim)

Senin, 24 Juli 2023

Reskrim Polsek Pontianak Utara Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri HP di Jalan Gst Situt Mahmud pontianak

Reskrim Polsek Pontianak Utara Berhasil Bekuk Pelaku Pencuri HP di Jalan Gst Situt Mahmud pontianak
PONTIANAK - Pelaku pencurian Telepon genggam milik penjaga toko di Jl. Gst Situt Mahmud pontianak utara pada 6 Juli 2023 yang lalu berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH, M.AP dalam press release dikantornya, senin (24/7/2023) pagi.

Dujelaskan oleh Suryadi, "Benar pelaku pencurian sudah kami amankan tanpa perlawanan dirumah pelaku didaerah siantan tengah pada 21 juli kemarin,berdasarkan laporan korban nomor LP/51/30/VII/ 2023, pelaku berinisial J (31) pekerjaan buruh lepas,setelah kami lakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian ditoko Hanphone i Jaya cell jl. Gst Situt Mahmud Pontianak Utara.

Dari keterangan pelaku, saat itu pelaku datang ke toko tersebut untuk membeli pulsa dan dilayani oleh korban. Saat korban sedang menerima telepon datang niat pelaku untuk merampas telepon genggam milik korban dengan mengancam menggunakan pisau yang dibawanya. Setelah berhasil merampas Handphone korban, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Suryadi menerangkan, alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut karena pelaku tidak memiliki uang untuk berobat anaknya yang sedang sakit sehingga nekat melakukan perbuatan tersebut, dan menurut pelaku handphone hasil kejahatannya tersebut dujual dengan harga Rp. 800.000 kepada temannya yang terlebih dulu diaman.

"Dari pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP merk oppo A 16 K, satu buah pisau dan satu unit sepeda motor matic yang digunakan oleh pelaku," terangnya.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.

(Humas Polresta Pontianak)

Minggu, 09 Juli 2023

Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Curhat di Program 'Jumat Curhat'

Polresta Pontianak Ajak Masyarakat Curhat di Program 'Jumat Curhat'.
Pontianak, Kalbar - Program 'Jum'at Curhat' yang diadakan oleh Polresta Pontianak guna mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat semakin sering dilaksanakan. Kali ini, acara Jumat Curhat diadakan bersama Kelompok Masyarakat Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) di Kota Pontianak.

Acara tersebut dilaksanakan di kediaman H. Kardiman, Ketua Pokdar Kamtibmas Kota Pontianak, yang terletak di Jl. Rais A. Rahman Rt 05/01 Nomor 12, Kelurahan Sui Jawi Dalam, Pontianak Barat pada hari Jumat (7/7/2023) siang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Pontianak beserta para pejabat utama dan seluruh Kapolsek yang berada di wilayah Polresta Pontianak. Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH, mengungkapkan, "Saya sangat berterima kasih atas terbentuknya Pokdar Kamtibmas. Hal ini menjadi langkah positif dalam membantu kerja Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Pontianak."

Lebih lanjut, Kapolresta Pontianak menyampaikan permohonan maaf karena keterbatasan jumlah personel Polri dalam melayani masyarakat sepenuhnya. Ia menyatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga kamtibmas.

"Kami butuh bantuan dari masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menyadari bahwa kami belum dapat memberikan pelayanan secara maksimal, namun kami berkomitmen untuk terus berusaha," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Pokdar Kamtibmas, H. Kardiman, menyatakan, siap membantu Polresta Pontianak dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Pontianak.

Ia juga menambahkan bahwa Pokdar Kamtibmas siap bekerja sama dengan Polri dalam mengatasi berbagai permasalahan yang ada.

Program Jumat Curhat ini telah menjadi sarana yang efektif dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polresta Pontianak berharap dapat memperkuat kemitraan dengan masyarakat dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Pontianak.

Diharapkan program ini dapat terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

(Tim Liputan)

Jumat, 16 Juni 2023

Kegiatan Bhakti Sosial Polresta Pontianak Meriahkan Hut Bhayangkara ke-77

Kegiatan Bhakti Sosial Polresta Pontianak Meriahkan Hut Bhayangkara ke-77.
Pontianak, Kalbar - Rangkaian kegiatan untuk memeriahkan Hut Bhayangkara ke-77 tahun 2023, yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2023, telah dimulai dengan berbagai kegiatan bhakti sosial dan perlombaan di lingkungan kepolisian.

Pagi ini, Polresta Pontianak menggelar kegiatan Bhakti sosial dengan melaksanakan kerja bhakti di tempat ibadah, dengan sasaran pagi di masjid sekitar Pontianak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Pontianak melalui Wakasat Lantas AKP Eka Suwarna, yang bertanggung jawab sebagai seksi Bhakti sosial.

"Pagi ini, kita melaksanakan kegiatan kerja bhakti untuk membersihkan dan menyerahkan peralatan kebersihan di dua masjid, yaitu Masjid Al-Jihad di Jl. Johan Idrus dan Masjid Al-Asshabirin di Jl. M. Sohor, Pontianak Selatan," ujar AKP Eka Suwarna.

"Selain masjid, kedepannya sudah kita jadwalkan kegiatan yang sama akan kita laksanakan di tempat ibadah yang lain. Kegiatan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa kami kepolisian hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, melindungi, dan mengayomi masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, pengurus masjid yang turut mendampingi anggota Polresta Pontianak dalam kerja bhakti ini menyampaikan ucapan terima kasih. Mereka mengapresiasi Polresta Pontianak yang telah meluangkan waktu untuk kerja bhakti di masjid ini dan menyumbangkan peralatan kebersihan.

"Harapan kami, semoga di hari jadinya yang ke-77, Polri semakin dicintai oleh masyarakat," pungkasnya dengan harapan yang tulus.

(Tim Liputan)

Sabtu, 20 Mei 2023

Amankan Pekan Gawai Dayak Ke XXXVII Tahun 2023, Sejumlah Aparat Kepolisian Disiagakan

Aparat kepolisian disiagakan untuk pengamanan Pekan Gawai Dayak XXXVII Pontianak.
Pontianak, Kalbar - Sejumlah aparat Kepolisian dari Polresta Pontianak dibantu dari Sat Brimob Polda Kalbar, Direktorat Samapta dan dari TNI disiagakan untuk mengamankan jalannya kegiatan Pekan Gawai Dayak XXXVII dari tanggal 16 Mei hingga 23 Mei 2023.

Kapolresta Pontianak melalui Wakapolresta Pontianak AKBP N.B. Darma, S.I.K, MH saat memimpin apel kesiapan pengamanan dihalaman rumah Radangk, Jumat (19/5/2023) mengingatkan kepada seluruh personel pengamanan, "Ini agenda tahunan yang rutin dilaksanakan,namun setiap pelaksanaannya pasti akan berbeda situasi dan eskalasinya.

"Saya ingatkan kepada seluruh personel agar menumbuhkan rasa kepekaan dilingkungan obyek pengamanan, jika terjadi situasi yang dapat mengganggu kamtibmas silahkan diambil tindakan yang tegas namun tidak arogan,"Tegasnya.

Diketahui polresta pontianak sendiri menyiagakan 378 personelnya untuk ditempatkan dibeberapa titik rangkaian kegiatan PGD XXXVII dari pagi hingga malam hari, khusus ditanggal 20 mei acara seremonial pembukaan dilanjutkan Display budaya pada sore hari, Polresta Pontianak akan dibackup oleh Polda Kalbar untuk mengamankan route Display budaya.

(Tim Liputan)

Kamis, 06 April 2023

Selama Operasi Pekat 2023, Polresta Pontianak ungkap 82 Kasus

Konferensi Pers pengungkapan kasus operasi Pekat Kapuas 2023.
Pontianak, Kalbar - Operasi Pekat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian diseluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak, Rabu (5/4/2023) siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, selama operasi pekat dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi. Dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka.

"Dari 102 tersangka yang diamankan, 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba," Terang Adhe Hariadi.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya ;
- Uang tunai Rp. 2. 100.000,-
- Handphone sebanyak 10 unit,
- Alat elektronik ada 4 unit,
- Miras 62 kantong dan 230 botol,
- Narkotika 14 Klip (6,66 gram),
- Petasan/Kembang api 125 ikat,
- Sajam sebanyak 4 bilah,
- Kendaraan 5 unit,
- Kartu Remi Box 2 set,
- Voucher judi online berupa 10K,50K,25K, dan 12 lembar Voucher Slot 88, dan 
- 37 barang lain seperti Pakaian, Kunci, Jaket, Korek Api, Bong, Buku Catatan, Bolpoin, dan kalkulator.

(Rls/RH)

Minggu, 02 April 2023

Empat Oknum Mahasiswa Pembakar Foto Presiden Berakhir Meminta Maaf

Empat Oknum Mahasiswa  Pembakar Foto Presiden Berakhir Meminta Maaf.
Pontianak, Kalbar - Empat oknum mahasiswa melakukan pembakaran foto Presiden Republik Indonesia, foto Ketua DPR RI Puan Maharani serta Foto Ketua DPRD Kalbar saat aksi demo menuntut pencabutan PP No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja di gedung DPRD Kalbar pada Jumat (31/3/2023) lalu akhirnya minta maaf setelah sempat diamankan oleh Polresta Pontianak.

Dari keterangan Keempat oknum mahasiswa tersebut IH, AN, RF serta ZN, melakukan perbuatan membakar foto Presiden, Ketua DPR RI di gedung DPRD Kalbar pada jumat lalu karena kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintah dan DPR RI yang menetapkan terkait UU cipta Kerja.

Bertempat di polresta pontianak dan menjalani pemeriksaan oleh petugas Minggu, (2/4/2023) akhirnya keempat pelaku  didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak, membuat surat pernyataan bahwa perbuatan yang dilakukan adalah salah, dan keempatnya meminta maaf kepada kepada masyarakat Indonesia, kepada Presiden RI, kepada Ketua DPR RI serta Ketua DPRD Kalbar.

"Untuk proses hukum selanjutnya masih kita dalami dan dilakukan pemeriksaan terkait motif dari perbuatan mereka," Pungkas Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol  Tri Prasetyo.,S.I.K, M.H.

(Hms/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pilkada 2024

Lifestyle

Tekno