Berita Borneotribun.com: Regional Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Regional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Regional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 April 2023

Aliansi Mahasiswa Merah Putih Desak Polresta Deli Serdang Tangkap Pimpinan PT. Dinamika Firindo Nusantara

Aliansi Mahasiswa Merah Putih unjuk rasa di areal aktifitas Proyek pembangunan Auto 2000.
Deli Serdang, Sumut - Ratusan masa dari Aliansi Mahasiswa Merah Putih bersama masyarakat Dusun II dan III Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa melakukan Aksi unjuk rasa di areal aktifitas Proyek pembangunan Auto 2000 yang di laksanakan oleh PT. Dinamika Firindo Nusantara, Kamis (13/4/2023).

Masa menuntut segala aktiftas proyek untuk dihentikan, karena sangat menggangu aktifitas kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.

"Abu yang mengakibatkan polusi udara, getaran alat berat juga menggangu dan merusak rumah masyarakat," ujar seorang ibu-ibu di lokasi aksi.

"Kami masyarakat tentangga proyek juga tidak pernah dimintai tanda tangan atau izin untuk mereka melakukan aktiftas pembangunan di lokasi tersebut," Tambahnya.

Rusdi Kordinator aksi menuntut agar perushaan menunjukan IMB atau PBG perusahaan dan mendesak Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, S.I.K, MH, untuk mengusut tuntas dugaan penggunaan material dari galian ilegal serta perusakaan parit saluran irigasi negara di sekitar proyek yang hancur.

Kapolsek Tanjung Morawa yang turut hadir, meminta kepada masa aksi untuk tidak menutup bahu jalan dan menyampaikan aksi dengan damai.

Perwakilan perusahaan pada saat berdialog dengan masa aksi juga tak berkutik ketika masa menanyakan legalitas dan izin IMB/PBG perusahaan dan material diduga dari tambang ilegal.

Dialog perusahaan dengan masa aksi yang di fasilitasi oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit.SH berjalan dengan alot karena pihak perushaan tidak berkutik saat masa aksi menanyalan izin legalitas perusahaan.

Aksi sempat memanas dan alot, masa aksi ingin menginap di lokasi, namun Kapolsek berhasil menenangkan masa dan mengajak untuk bubar, dengan catatan akitiftas perushaan tidak di lanjutkan sebelum pihak perusahaan menunjukan legalias hukum UKL, UPL, AMDAL dan IMB/PBG perusahaan.

Masa aksi membuarkan diri dengan damai, namun menuntut agar aktiftas di hentikan dan akan datang lagi jika perushaan masih melakukan aktifitas dan belum menunjukan izin.

"Masa aksi akan melaporkan langsung ke Dumas ke Polresta Deli Serdang, dan melaporkan ke Bapak Kapolri, Bapak Panglima TNI dan Bapak KASAD jika ada aparat yang membekingi kegiatan ilegal yang sangat merugikan negara dan masyarakat," Tegas Rusdi.

(Rizky/R. Hermanto)

Pulang Dari Beting, Pria Warga Pontianak Ditangkap Sat Narkoba Polresta Pontianak

Tersangka SU beserta barang bukti jenis sabu.
Pontianak, Kalbar - Seorang Pria berinisial SU alias Apin (30) warga pontianak utara ditangkap petugas dari Satresnarkoba Polresta Pontianak di Jalan Tanjung Raya II Kecamatan Pontianak Timur pada Rabu (12/4/2023) pukul 02.00 wib dinihari karena kedapatan membawa Narkotika jenis sabu.

Dalam keterangannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno, S.H. membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki warga Pontianak Utara pada Rabu dinihari diwilayah Kec Pontianak Timur.

Dijelaskan, awalnya personel Satresnarkoba Polresta Pontianak mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berinisial SU yang membawa narkotika jenis Sabu.

“Dari informasi itu personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat dilakukan penyelidikan personil satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Narkotika berinisial SU yang saat itu melintas di Jl. Tanjung Raya II didepan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Timur,” jelas Joko.

Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak Kompol Joko Sutriyatno, S.H. mengungkapkan, saat diinterogasi, SU mengaku barang bukti sabu tersebut dibeli dari seorang bandar Dikampung beting Kecamatan Pontianak Timur dengan laki-laki yang berinisial BM dengan harga RP. 4.600.000.

"Kita masih melakukan pengembangan karena baru kita tangkap," tambahnya.

"Untuk pelaku di jerat dengan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah," Terang Joko Sutriyatno, S.H.

(Hms/R. Hermanto)

FSP PP KSPSI Bengkayang Ajak Masyarakat Jaga KAMTIBMAS Pemilu 2024

Focus Grup Discusion.
Bengkayang, Kalbar - Federasi serikat pekerja pertanian dan perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PP KSPSI) Kabupaten bengkayang mengadakan diskusi dan deklarasi Damai jelang Pemilu Tahun 2024 bertempat di salah satu usaha warung kopi di kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang Kabupaten bengkayang, Rabu (12/4/2023) Sore. 

Diskusi santai Para serikat pekerja buruh yang tergabung dalam  FSP PP KSPSI Kabupaten bengkayang ini sekaligus menjadi ajang silahturahmi dengan berbuka puasa Bersama. 

Beberapa poin yang di bahas serikat pekerja buruh diantaranya menyatakan komitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) kabupaten bengkayang tetap kondusif dengan tidak menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari buruh yang di peringati setiap tanggal 1 Bulan Mei sebagai hari buruh sedunia atau May day.

"Tujuan kita mengadakan diskusi forum antar sesama Buruh ini ,yang pertama silahturahmi dan berbuka puasa bersama,” Ungkap Benny Vanalaiyan Ketua asosiasi pasar Teratai Bengkayang dan selaku pimpinan diskusi.

Diakui Beni selaku bagian dari FSP PP KSPSI pihaknya telah menerima banyak masukan asistensi terhadap perjuangan pihaknya atau buruh.

"Kita juga menyarankan kepada sesame pekerja terutama buruh dan para pekerja pertanian yang paling dominan di kabupaten bengkayang supaya terus meningkatkan kinerja dan terus bersyukur, sehingga apa yang menjadi kerja keras para buruh bisa menjadi sesuatu hasil yang memuaskan," Ucap Benny.

Diluar sesi diskusi, hal yang tak kalah pentingnya di sampaikan dalam forum serikat pekerja buruh jelang pemilu 2024 mendatang para buruh bersepakat dan komitmen tetap menjaga situasi Kamtibmas kabupaten bengkayang.

“Menjelang pemilu 2024 ini, para pekerja buruh dan pekerja pertanian harus siap menghadapi berbagai bentuk tantangan dengan tidak terprovokasi isu-isu negative yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di daerah bengkayang yang memiliki keberagaman Bahasa, suku dan budaya ,” Tegas Benny. 

Sementara itu, Beni anggota SPSI bidang bongkar muat barang dan Transportasi menambahkan pihaknya sepakat dan memastikan tidak akan mengadakan aksi Demo pada Peringatan Hari Buruh mei mendatang.

“Kita sepakat tidak akan melakukan aksi pada peringatan Hari Buruh atau may day 1 mei 2023 mendatang khusus di bengkayang, alasan utama tidak ada gangguan kamtibmas,” tegas Beni.

Lanjut Beni, selaku dari bagian SPSI menyarankan peringatan hari buruh nanti di isi dengan kegiatan bakti sosial dan kegiatan positif lainnya apapun bentuknya.

“Mau nya kita untuk mengisi peringatan hari buruh dengan kegiatan aksi sosial bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat akan lebih baik dan bisa menjadi Langkah tepat membangun silahturahmi juga,” Jelas Beni.

Usai mengikuti Rangkaian diskusi forum serikat pekerja buruh di kabupaten bengkayang melakukan Deklarasi Pemilu Damai 2024, yakni ; 

1. Mendukung suksesnya Pemilu 2024 yang aman damai dan sejuk,

2. Menolak keras berita hoax dan ujaran kebencian, dan

3. Mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi serta isu-isu yang memecah belah kebhinekaan pada pemilu 2024. 

(Rinto Andreas/RH)

Setorkan Zakat ke kantor Baznas Begini Harapan Wabup Saiful Arif


Wabup, H. Saiful Arif, SH mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Selayar, Sulsel - Setelah sebelumnya, Bupati, H. Muh Basil Ali menyetorkan zakatnya melalui lembaga Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Selayar. Hari ini, Kamis, (13/4) siang, giliran Wabup, H. Saiful Arif, SH mendatangi kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di ruas jalan R.A Kartini, nomor 13 Benteng. 

Wabup, Saiful Arif yang didampingi staf, datang ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kabupaten untuk menyetorkan zakat mall keluarga. 

Saiful Arif mengutarakan, ini merupakan parameter dan wujud dukungan serius pemerintah terhadap eksistensi kehadiran Baznas sebagai lembaga zakat kredibel yang direkomendasikan pemerintah untuk menyetorkan dan menyalurkan zakat.

Dalam konteks itu pula, Saiful berharap agar pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD)dapat ikut serta menyalurkan zakat mall perorangan dan atau instansi ke kantor Badan Amil Zakat (Baznas) kabupaten sebagai salah satu wujud dukungan serius perangkat OPD terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan program pemberdayaan usaha rakyat dalam mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.

Zakat mall yang disetorkan wabup diterima wakil ketua dua Baznas kabupaten, Leonardo M. Siregar, S. Pi., M. Si yang didampingi wakil ketua tiga, Andi Baso, SH., MH.  

(Andy Fadly/R. Hermanto)

Rabu, 12 April 2023

Kalbar Heboh, Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Plastik Merah

Bayi perempuan ditemukan di jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (9/4/2023) malam dalam kantong plastik merah.
Kubu Raya, Kalbar - Warga Kubu Raya kembali dihebohkan dengan penemuan Bayi perempuan yang ditemukan warga di jalan Trans Kalimantan, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu (9/4/2023) malam.

Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi perempuan tersebut.

Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan untuk membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K.,, mengatakan bahwa pihaknya berusaha untuk segera mengungkap kasus ini. 

"Kita saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, Insya Allah bisa kita ungkap," ujarnya pada Senin (10/4/2023) . 

Ketika ditanya awak media apakah orang tua bayi ada di lokasi ketika bayi itu dibuang, Kapolres menyampaikan bahwa diduga orang tua bayi ada di tempat kejadian. Namun, hal ini masih dilakukan penyelidikan mendalam oleh Polres Kubu Raya.

Selanjutnya,Kasat Reskrim Iptu Indrawan Wira Saputra mengatakan, kasus pembuangan bayi perempuan sedang ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya.

"Saat ini kasus penemuan bayi tersebut ditangani Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kubu Raya dan saat ini bayi perempuan berumur satu hari tersebut dirawat oleh Dinas Sosial Kabu Paten Kubu Raya, untuk memastikan kondisi bayi dalam keadaan sehat setelah di buang oleh orang tua yang tidak bertanggung jawab," terang Wira, Rabu (12/4/23).

"Untuk diketahui sampai detik ini Polres Kubu Raya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembuangan bayi tersebut," pungkas Wira.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade menyampaikan kondisi bayi perempuan tersebut saat ini dalam keadaan baik dan mendapatkan perawatan di Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya.

"Dimohon kepada masyarakat jika memiliki informasi terkait penemuan bayi tersebut segera menginformasikan kepada kami Polres Kubu Raya,” tegas Ade.

(Tim/R. Hermanto)

Selasa, 11 April 2023

Murachman Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2 Kebun Panata

Murachman Aktor Gugatan HGU 62 Kebun Penara PTPN2 Kebun Panata.
Tamora, Sumut - Enam orang jaksa, dua di antaranya dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara - Irna Hasibuan dan Haslinda serta 4 jaksa dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang direncanakan akan menggiring Murachman, salah satu pentolan kasus gugatan HGU PTPN 2 Kebun Penara dalam persidangan perdana di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Menurut keterangan Humas PN Lubuk Pakam Asraruddin Anwar, Ketua PN Lubuk Pakam sudah membuat ketetapan, baik waktu persidangan maupun majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.  

Adapun Ketua Majelis Hakimnya, Hendra Nainggolan dibantu dua hakim anggota Rustam Parluhutan dan Erwinsan Nababan.

Persidangan salah satu aktor di balik gugatan Rokani Cs terhadap areal HGU No 62 dinilai banyak pihak cukup penting. Karena perannya yang cukup besar dari mulai awal proses pengumpulan data warga kelompok tani sampai proses gugatan disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. 

Seperti pengakuan sejumlah warga, yang juga akan diajukan jaksa sebagai saksi, Murachman bertindak di lapangan sampai menghubungi mereka untuk hadir ke kantor salah satu Notaris di Tanjung Morawa untuk menandatangani berkas serta menerima uang dari pengusaha diduga ada di belakang upaya untuk menggugat HGU PTPN 2 Kebun Penara.

Janji yang disampaikan Murachman kepada warga yang kemudian dijadikan anggota Kelompok Tani Rokani Cs cukup menggiurkan. Setiap anggota Kelompok Tani dijanjikan  mendapat lahan seluas 2 hektar atau uang kontan sebesar Rp. 1,5 Miliar jika Kebun Penara berhasil dimenangkan gugatannya di Pengadilan Negeri hingga putusan Mahkamah Agung. Sebagai perangsang warga, tiap kali pertemuan dengan Murachman dan tim lainnya di Tanjung Morawa, warga selalu dibekali uang saku dan uang transport.

Belakangan, warga merasa menjadi korban janji bohong. Sebab pembagian lahan seluas dua hektar apalagi uang kontan Rp 1,5 Miliar itu tidak pernah terwujud.   Padahal mereka sudah dipaksa membuat surat penyerahan lahan kepada pihak lain, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung yang memenangkan warga atas gugatan HGU Kebun Penara tersebut. Pengakuan-pengakuan inilah disertai sejumlah bukti dugaan adanya pemalsuan data dalam gugatan perdata tersebut. 

Selanjutnya PTPN 2 mengadukan Murachman ke Polda Sumatera Utara dengan sangkaan melanggar Pasal 263 ayat 2 KUH Pidana.  Pengaduan ini kemudian diproses secara marathon dengan meminta keterangan setidaknya terhadap 37 orang saksi dan juga akan didengar keterangannya di persidangan. 

Dan sejak 10 Maret 2023 Murachman ditahan di Mapolda Sumut dan hingga kini masih berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Di samping banyaknya saksi yang akan diajukan ke persidangan, tim jaksa juga menghadirkan 5 saksi ahli yang akan didengar keterangannya dalam kasus ini. Mereka dinilai cukup berkompeten sebagai ahli yang akan dihadirkan di depan majelis hakim PN Lubuk Pakam.

"Dengan diajukannya Murachman sebagai terdakwa diharapkan akan mengungkap nama-nama lain yang ikut berperan dalam upaya merampas tanah negara seluas 464 hektar yang selama ini dikuasai PTPN 2 sebagai areal perkebunan kelapa sawit,"ujar Kasubbag Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/4/23).

Sambungnya, areal yang masuk dalam Afdeling 3 Kebun Tanjung Garbus Pagar Merbau ini, adalah asset murni HGU PTPN 2. 

"Namun dalam gugatannya, Rokani Cs mengklaim lahan tersebut sebagai areal eks Kebun Tembakau PTP IX," tambah Rahmat Kurniawan.

(Rizky/R. Hermanto)

Pabrik Tahu Sunda Pasundan Terbakar

Pabrik Tahu Pasundan.
Sekadau, Kalbar - Pabrik Tahu Sunda di Jalan Pasundan Mungguk, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, ludes dilalap si jago merah pada Senin, 10 April 2023 pukul 16:00 WIB.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Sekadau, Ir. Akhmad Suryadi, M.T., mengungkapkan bahwa posko Penanggulangan Bencana dan Kebakaran menerima laporan dari karyawan pabrik tahu bernama Rinto dan Mandus yang datang ke posko melaporkan kejadian kebakaran di pabrik tempat mereka bekerja.

Mendengar laporan tersebut, anggota Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Sekadau segera bergerak menuju lokasi kejadian.

Sesampainya di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK), anggota pemadam kebakaran langsung melakukan pemadaman, analisis, pengecekan, dan pendataan terhadap korban.

Hasil analisis, pengecekan, dan pendataan di lokasi menunjukkan bahwa empat unit kuali beserta minyak goreng untuk menggoreng tahu hangus terbakar dan satu unit blower juga terbakar.

Kejadian kebakaran tersebut bermula saat pemilik pabrik menggoreng tahu.

Tiba-tiba, api yang berada di tungku naik ke atas kuali.

Pemilik pabrik tahu itu berusaha menutup kuali dengan kain basah, namun alih-alih padam, api malah berpindah ke kuali sebelahnya yang juga dalam keadaan panas dan minyak gorengnya mendidih.

Penyebab perpindahan api ini adalah adanya pembatas tungku api yang jebol.

Akibat peristiwa kebakaran  ini, kerugian yang dialami meliputi satu unit pabrik tahu, empat unit tungku api beserta kuali untuk memasak tahu, satu unit mesin saring tahu, dan satu unit blower. Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp. 30.000.000.

(Tim/RH)

Minggu, 09 April 2023

Setelah Ditangani Medis Pasca Kecelakaan, Arjun Kian Membaik

Korban Kecelakaan Kerja di PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia atas nama Arjun, warga Bingkappo Dusun Kayu Loe, Desa Papanloe.
Bantaeng, Sulsel - Korban Kecelakaan Kerja di PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia atas nama Arjun, warga Bingkappo Dusun Kayu Loe, Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng yang terjadi pada 7 April 2023 kemarin beransur-ansur membaik. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum AMP Irwan Lawing.

"Alhamdulillah, saat ini kondisi saudara kita Arjun mulai membaik". Ungkap Irwan Lawing, Sekretaris Umum AMP, Minggu (9/4/2023).

Diketahui Irwan Lawing datang bersama beberapa teman-teman AMP dari Bantaeng ke Primaya Hospital Makassar tempat Arjun dirawat, mereka datang untuk memberikan semangat dan dukungan. 

"Kita disini datang (Primaya Hospital) untuk Arjun, memberikan Arjun semangat, memberikan dukungan moral dan mendoakannya supaya bisa beraktivitas seperti biasanya lagi," Ujar Lawing.

"Alhamdulillah Arjun sudah bisa diajak bicara dan Arjun sendiri yang sampaikan ke saya kalau baru hari ini dia bisa berbicara dengan orang-orang dan itu satu kesyukuran karena dia mampu melewati masa-masa sulitnya," Tambahnya.

Saat ini Arjun mendapatkan penanganan maksimal di Primaya Hospital Makassar akibat dari insiden yang dialaminya beberapa hari yang lalu.

(Ir/RH)

Ungkapan Syukur Karolin Bersama Keluarga Misa Malam Paskah

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama suami dan umat katolik mengikuti misa malam paskah di Gereja Salib Suci Ngabang.
Landak, Kalbar - Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa bersama suami dan umat katolik mengikuti misa malam paskah di Gereja Salib Suci Ngabang yang dipimpin oleh Pastor Wiliam Chang selaku pemimpin misa, Sabtu (8/4/2023) malam.

Karolin merasa bersyukur bahwa masyarakat Kabupaten Landak selalu kompak serta saling menjaga kerukunan dan hidup berdampingan termasuk pada bidang keagamaan.

"Saya sangat bangga masyarakat Kabupaten Landak yang hidup rukun dalam hal apapun termasuk saat, kita bisa merayakan Paskah dan ummat muslim juga bisa melaksanakan ibadah puasa dengan suasana yang sangat harmonis. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Landak sangat kompak dan sangat toleransi," ucap Karolin usai melaksanakan misa malam paskah.

Karolin berpesan kepada masyarakat agar terus menjaga kebersamaan dan kekompakan yang ada, serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di Kabupaten Landak.

"Saya berpesan agar masyarakat selalu menjaga keharmonisan yang sudah terjalin baik selama ini, karena ada juga ditempat-tempat lain di Indonesia yang sudah luntur rasa toleransinya. Dan Saya yakin masyarakat Kabupaten Landak tidak terpengaruh oleh isu-isu seperti itu," ungkap Karolin.

Kerukunan dan keharmonisan masyarakatnya menjadi modal utama bagi pemimpinnya untuk membangun Kabupaten Landak yang lebih maju dan hebat.

(R. Hermanto)

Sabtu, 08 April 2023

Ramadhan, Muhammadiyah Bengkayang Bagikan Sembako dan Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Kegiatan Bansos Muhammadiyah.
Bengkayang, Kalbar - Bulan Ramadhan bulan yang mulia merupakan bulan yang dinantikan oleh umat muslim di penjuru dunia, termasuk umat muslim Kabupaten Bengkayang.

Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana umat muslim berlomba-lomba untuk berbuat amal kebaikan untuk mendapat pahala dan ridho dari Allah SWT, tak mau ketinggalan dalam berbuat kebaikan di bulan Ramadhan Tahun 2023/1444 H adalah Muhammadiyah Kabupaten Bengkayang.

Salah satunya seperti yang di Lakukan Muhamadiyah Kabupaten Bengkayang.

Muhamadiyah kabupaten Bengkayang yang di pimpin langsung H.Maulidin Memiliki kesempatan membagikan sejumlah paket Sembako berupa Beras, Minyak goreng, Telur, Sarden, Gula dan susu kaleng ke warga di kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang pada 6 april 2023 lalu.

"Pada Ramadhan Tahun 2023/1444 H kali ini, Muhammadiyah Kabupaten Bengkayang melaksanakan kegiatan berupa memberikan bantuan sosial kepada warga masyarakat di sekitaran Kecamatan Sanggau Ledo ," tutur H. Maulidin SPKP, selaku ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bengkayang, Sabtu (8/4/2023).

H. Maulidin, berharap lewat berbagai sembako dapat menjadi corong untuk membangun tali silaturahmi antara Muhammadiyah kepada Masyarakat.

"Kegiatan ini selain mengharap ridho dari Allah SWT, juga sebagai bentuk kepedulian serta partisipasi Muhammadiyah Bengkayang kepada sesama umat muslim yang memerlukan, dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahim antara Muhammadiyah dengan masyarakat Kabupaten Bengkayang," Ungkapnya. 

Dalam kegiatan tersebut juga Muhammadiyah sekaligus memberikan pemahaman ataupun Edukasi kepada masyarakat terutama untuk menjaga Kamtibmas.

“Warga agar tidak mudah terpancing isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan sebagai warga negara Kesatuan Republik Indonesia, saya mengajak masyarakat baik sesama umat muslim maupun dengan masyarakat yang non muslim tetap menjaga hubungan baik agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat, terlebih lagi agar tidak terjadi perpecahan persatuan kesatuan umat muslim di Kabupaten Bengkayang," Cetusnya.

Lanjut H. Maluidin sebagai Pimpinan Muhammadiyah di kabupaten Bengkayang ia menghimbau masyarakat tetap waspada terhadap kehadiran kelompok aliran yang dapat memecah persatuan.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya masyarakat muslim di Bengkayang agar tidak mudah untuk mengikuti suatu kelompok aliran yang belum jelas dan rawan terpapar paham radikal dan intoleransi, jika ingin belajar atau bertanya tentang agama tanyakan kepada alim ulama yang memahami tentang agama, jangan menggali informasi atau belajar melalui sumber yang tidak jelas," tukas ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Bengkayang.

Terakhir dalam kegiatan tersebut H. Maulidin berpesan kepada masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk menjalankan ibadah puasa. 

“kita wajib jaga toleransi sesama agama dan sesama antar umat beragama, jaga persatuan dan kesatuan, kerukunan antar umat beragama di daerah Bengkayang yang sudah baik ini. Kita jaga, kita pelihara dengan baik sehingga Kabupaten Bengkayang tetap selalu aman dan kondusif pada bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 H serta memasuki tahun Politik 2024,” Tutup H.Maulidin.

(Rinto Andreas/RH)

Kamis, 06 April 2023

Biadab, Ayah Tiri Gagahi Anak Sendiri

Tersangka AM.
Kubu Raya, Kalbar - Biadab pantas tersemat untuk seorang pria berusia 40 tahun asal punggur yang tega melakukan perbuatan tercela, AM tega melakukan kekerasan dan persetubuhan terhadap anak tirinya yang berusia 14 tahun.

AM diamankan Satuan Reserse Polsek Kakap dan di back up Jatanras Polres Kubu Raya setelah Bibi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Senin (28/2/23).

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan penuh kehati-hatian oleh Unit PPA Polres Kubu Raya, akhirnya AM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut pada Senin (3/4/23).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade membenarkan kejadian tersebut dan saat ini AM telah ditetapkan sebagai tersangka.

“ Penyelidikan dan penyidikan kasus ini harus ekstra hati-hati karena menyangkut anak di bawah umur,” kata ade dalam keterangannya Kamis (6/4/23) pagi.

Menurutnya, kasus tersebut tidak seperti tindak pidana umum lainnya, ini tindak pidana khusus yang memerlukan penyelidikan yang mendalam.

“Kejadian terbongkar setelah bibi korban mendengar suara teriakan korban yang meminta tolong dari dalam rumahnya yang beralamat di Dusun Karya Tani, Desa Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada hari Senin sekira jam 11.30 Wib yang tidak jauh dari rumah bibinya,” terang Ade.

Selanjutnya, kata Ade, bibi korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk mengecek ke rumah korban.

“Pada saat itu korban yang merupakan anak tiri pelaku berhasil melarikan diri dari rumah tersebut, dengan rasa takut korban berlari keluar rumah hanya menggunakan selimut untuk menutupi badannya, akibat kejadian tersebut bibi korban bersama korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti,” terang Ade.

Diketahui, korban sering mendapatkan perlakuan kekerasan dari AM dan saat ini Polisi telah melakukan penyelidikan dan menetapkan AM sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara itu, Korban menjalani pemeriksaan medis dan mendapat pendampingan dari lembaga yang menangani perlindungan anak.

(DC/RH)

Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Sanggau Tabur Bunga Ke TMP Patriot Bangsa

Tabur bunga di TMP Patriot Bangsa Kabupaten Sanggau (LB/Borneotribun).
Sanggau, Kalbar - Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Sanggau dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Sanggau laksanakan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan Patriot Bangsa Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (6/4/2023).

Kepala Rutan, Acip Rasidi mengatakan kegiatan merupakan salah satu dari serangkaian acara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 59 Tahun 2023 dengan tujuan untuk menanamkan Nilai-Nilai Juang dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan yang gugur mempertahankan bangsa.


“Kegiatan Ziarah atau Tabur Bunga ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada jasa para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi generasi penerus bangsa,” Ujar Acip Rasidi selaku Inspektur upacara.

Ziarah dan tabur bunga di TMP Patriot Bangsa, Kepala Rutan didampingi oleh perwira Kokoh Sungkowo kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan Rupbasan Sanggau, .

(Libertus/RH)

Ingat Kasus Penyimpangan Program PSR, Kuasa Hukum Tersangka Sebut Kliennya Kooperatif

Munawar Rahim.,S.H (LB/Borneotribun).
Sanggau, Kalbar - Menanggapi kabar terkait perkembangan proses penyidikan Kliennya, Kuasa Hukum Dua Tersangka dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia, Munawar Rahim angkat bicara. 

Ia mengatakan kliennya AZ dan ALbdi tetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negri (Kejari) Sanggau pada Senin 3 April 2023 lalu.

Ia menyampaikan klienya selalu Kooperatif dalam meberikan keterangan terhadap penyidik Kejaksaan.

Selaku kuasa hukum tersangka Munawar mengatakan saat ini perkara kedua klienya telah masuk dalam proses tahap penyidikan Kejaksaan Negri Sanggau.

Ia akan mengikuti proses tersebut dengan prosudur dan kententuan hukum yang berlaku, hal itu di sampaikan Munawar Rahim kepada kepala Media ini, pada Rabu (5/4/23).

“Selaku kuasa hukum tersangka AZ dan AL akan selalu siap untuk terus mengikuti proses dan prosudur hukum yang berlaku saat ini,” ucapnya.

“Terhadap klien saya, sampai dengan saat ini kedua klien saya sangat Kooperatif dan siap dipanggil kapan saja,” ujarnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menjastis ke dua klienya.

Ia meminta masyarakat untuk menjunjung asas praduga tak bersalah kepada klienya agar selalu di kedepankan.

“Selama belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)
putusan terhadap perkara hukum yang di putus dalam persidangan mari kita junjung asas praduga tak bersalah,” pintanya.

Selain itu, Munawar juga menyampaikan Jaksa harus memiliki bukti yang ontentik dalam tuntutanya atas perkara dugaan penyelewengan PSR yang menjerat ke dua Kliennya itu.

Munawar menegaskan, jika Kejaksaan tidak cukup bukti dalam tuntutannya atas dugaan penyelewengan terhadap kliennya. Ia meminta kliennya untuk segera di bebaskan dari tuntutanya.

“Saya akat terus ikuti perkara ini sesuai prosudur dan bila natinya tidak cukup alat bukti untuk menuntuk klien saya mohon segera di bebaskan dari tuntutanya,” tutupnya.

(Libertus/RH)

Nginap Di Pondok Kebun, Rumah Di Setompak Di Lahap Si Jago Merah

Kebakaran di Setompak.
Sanggau, Kalbar - Satu uni rumah kosong di Sanggau hangus terbakar pada hari kamis malam (5/4/2023) sekitar pukul 22.45 Wib. Diketahui pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Kebakaran tersebut menghanguskan rumah milik Jumliyati (52) yang berlokasi di Jalan Setompak Permai Gang Pelangi 1 RT.005/RW.002, Kelurahan Sui Sengkuang, Kecamatan Kapuas.

Menurut Keterangan saksi yakni Fandi (21 tahun) Sekitar pukul 22.45 Wib melihat adanya Api dan asap yang keluar dari Rumah tersebut, dan pada saat Kejadian Kondisi Rumah dalam keadaan kosong, pemilik rumah sedang menginap di pondok kebun.

Warga sekitar bergotong royong berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kemudian melaporkan Ke pihak Pemadam kebakaran, dengan dibantu Warga sekitar berusaha memadamkan Api.


Untuk Penyebab kebakaran Masih belum Diketahui, Dugaan sementara akibat konsleting Kabel listrik di dalam Rumah.

Sementara tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Terlihat tim dari TRC-BPBD kab Sanggau, Manggala Agni kab Sanggau, UPK pemkab Sanggau, Badan Pemadam Api Bhakti Bersama Sanggau Berserta masyarakat setempat turut memadamkan api yang menghanguskan rumah Jumliyati.

Sementara, menurut keterangan saksi api berhasil dipadamkan sekitar pada pukul 23.59 Wib.

(Tim/RH)

Rabu, 05 April 2023

Tim Safari Nuzulul Qur'an Buka Puasa dan Shalat Tarwih di Kecamatan Pasilambena

Safari Nuzulul Qur'an wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Selayar, Sulsel - Gelar safari Nuzulul Qur'an yang dikomandoi wakil Bupati Selayar, H. Saiful Arif, SH, tiba di daratan Pulau Kalao Toa, Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Senin, (3/4) sore dan langsung singgah menunaikan shalat Ashar di Masjid Jami' Babussalam dan selanjutnya menuju rumah jabatan camat untuk buka puasa bersama dengan masyarakat, elemen pemerintah kecamatan, serta tim forkopimca.

Usai berbuka, wabup bersama rombongan kembali ke Masjid Jami' Babussalam menunaikan shalat Magrib, isya dan tarwih berjamaah yang dipimpin langsung wabup. 

Wabup hadir bersama staf ahli bidang pemerintahan, Drs. Hizbullah Kamaruddin, 
Kabag pembangunan, Taufik Nurharas, wakil ketua Baznas, Andi Baso, SH, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Selayar, Ince Rahman, staf Dinas Komunikasi, informatika, statistik, dan persandian (Diskominfo SP) Camat Pasilambena, Andi Irwan, S. Pd., MM, serta rombongan lain yang menyertai tim safari Nuzulul Qur'an di lima wilayah kecamatan pulau.

Wakil bupati, H. Saiful Arif, SH, mengutarakan, tim safari Nuzulul Qur'an akan merampungkan agenda kunker dan safari Nuzulul Qur'an, selama dua hari di ibukota Kecamatan Pasilambena, terhitung mulai dari hari, Senin, (3/4) sampai hari, Selasa (4/4) malam. 

Agenda kunjungan hari kedua, akan diisi dengan kegiatan penyerahan bantuan di Desa Karumpa dan Dusun Gonda, Desa Garaupa yang dirangkaikan dengan pelaksanaan shalat tarwih berjamaah. 

Setelah itu, tim akan mohon pamit, kembali ke daratan ibukota kabupaten. 

(Andy Fadly)

Ultimatum Re medium : Langkah Akhir Tangani Masalah PETI Di Hulu Intake Madi Sumber Air Bersih PDAM

Perumdam Tirta Bengkayang menggelar audiensi dengan jajaran Kepolisian Resor Bengkayang.
Bengkayang, Kalbar - Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum atau Perumdam Tirta Bengkayang menggelar audiensi dengan jajaran Kepolisian Resor Bengkayang bersama Para Kabag, Kasat, Kapolsek Lumar, Pelanggan Perumdam bertempat di aula Tunggal Panaluan Polres Bengkayang, Rabu (5/4/2023).

Acara audiensi ini diawali dengan Sambutan Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno sekaligus memaparkan beberapa hal yang telah dilakukan berkaitan dengan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin atau PETI di hulu sumber air bersih Intake Madi yaitu terlibat dalam tim terpadu, melibatkan personil dalam pengamanan di Intake Madi serta melakukan sosialisasi PETI dengan masyarakat, melakukan penyergapan dan patroli langsung di hulu intake Madi, Penahanan terhadap Warga yang melakukan aktivitas PETI di hulu intake Madi dan pertemuan Kapolres, PJU Polres dengan Direktur Perumdam Tirta Bengkayang.

"Pertemuan untuk membahas langkah selanjutnya agar air Madi aman dan tidak tercemar serta tidak ada lagi aktivitas PETI yang mengancam keberadaan aset Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang nilainya ratusan miliar," Ujar Kapolres.

Sementara Direktur Perumdam Tirta Bengkayang, Wardi.,S.si menyatakan bahwa masalah PETI di hulu intake madi sudah lama terjadi sejak bulan April tahun 2020, PDAM sudah melaporkan masalah ini kepada Pemkab Bengkayang, Polres Bengkayang dan bahkan telah dibentuk tim terpadu dalam penanganan kasus tersebut.

Kemudian langkah  penyelesaian dengan menggelar upacara adat juga telah dilakukan, namun aktivitas peti masih terus terjadi, bahkan beberapa laporan sering dibuat dan disampaikan dengan pihak Kepolisian resor Bengkayang dan beberapa temuan di lapangan yakni barang bukti telah diamankan bahkan penyergapan di TKP, namun upaya tersebut selalu gagal. 

"Dengan pertemuan kali ini, diharapkan masalah PETI di Madi bisa segera diselesaikan agar dalam rangka puasa, paskah dan lebaran serta selama-lamanya kondisi air SPAM Madi bisa aman digunakan pelanggan," Ucap Wardi, Direktur Perumdam Tirta Bengkayang. 

Selanjutnya Setelah dilakukan diskusi dan tanya jawab ada beberapa hal yang disepakati yaitu  Pertama penegakan hukum dengan cara ultimatum re medium artinya merupakan langkah terakhir dalam penyelesaian masalah ini. 

Kedua, akan dilaksanakan Sosialisasi tentang PETI di desa tiga berkat pada Senin (10/4/2023) yang melibatkan Pemkab Bengkayang, Tim Terpadu, OPD terkait, DAD Kabupaten Bengkayang dan DAD Kecamatan, PDAM, TNI/Polri , warga masyarakat dan pihak terkait

Ketiga pada akhir sosialisasi akan dibuat Kesepakatan bersama agar dihentikan dan dilarang mengganggu, mencemari dan melakukan aktivitas PETI di hulu Intake Madi sebab air tersebut adalah sumber air bersih yang dipergunakan oleh 8.981 pelanggan atau lebih kurang 40.000 jiwa yang mengkonsumsinya

Keempat setelah sosialisasi akan dilakukan pemasangan spanduk dan banner di desa Tiga Berkat, dusun Madi, Intake dan IPA MADI, dijalan menuju lokasi PETI dan juga di TKP PETI.

Selanjutkan Kelima dibuatkan Acara adat memagar lokasi tersebut oleh Dewan Adat Dayak agar warga tidak lagi beraktivitas, jika ada yang melanggar wajib dihukum adat atau ditindak secara Hukum yang berlaku.

Keenam Selesai pembuatan Pagar dan upacara adat di TKP. Kapolres,  Rombongan dan Tim kembali di Intake dan IPA MADI untuk Buka Puasa.

Ketujuh jika masih ada aktivitas PETI maka akan ditempatkan Personil haga di TKP bersama tim terpadu

Kedelapan jika masih juga belum di indahkan penegakan hukum terhadap para pelaku akan di terapkan, dan acara di lanjutkan photo bersama dan penyerahan beras baru padi ladang kepada Kapolres Bengkayang.

(Rinto Andreas/RH)

Selasa, 04 April 2023

APTIKNAS Siap Bersinergi Dengan Kabaharkam Polri dan Polda Metro Jaya

Pisah sambut Kapolda Metro Jaya, di Grand Balroom Hotel Sultan, Jakarta.
Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS), Soegiharto Santoso menyatakan siap bersinergi dengan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Irjen Pol. Fadil Imran, ataupun dengan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto yang baru saja dilantik.

Pernyataan Ketum APTIKNAS itu disampaikannya kepada awak media di acara pisah sambut Kapolda Metro Jaya, di Grand Balroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (3/4/2023) kemarin.

“APTIKNAS siap bekerjasama dengan Pak Kabaharkam Polri atau pun Pak Kapolda Metro Jaya terkait informasi teknologi digital dan komunikasi,” ujar Hoky sapaan akrab Ketum APTIKNAS. 

Hoky menambahkan, jajaran pengurus dan anggota APTIKNAS yang saat ini telah tersebar di 29 DPD dari Aceh hingga Papua, memiliki jaringan pengusaha teknologi digital dan informasi yang sangat profesional dan siap membantu Kabaharkam Polri ataupun Kapolda Metro Jaya jika dibutuhkan.

Hoky yang juga sebagai pendiri Mustika Raja Law Office memuji keberhasilan Irjen Pol. Fadil Imran saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Salah satunya terkait peluncuran program polisi Rukun Warga atau RW yang hingga saat ini masih berjalan dengan sangat baik.

“Program polisi RW merupakan terobosan baru yang terbukti berhasil dalam menciptakan situasi kamtibmas yang lebih baik dengan melibatkan kerja sama pemerintah di tingkat RW," beber Hoky yang juga menjabat Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia sekaligus Ketua OKK DPP SPRI.

Pada acara pisah sambut Fadil Imran, yang sebentar lagi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi ini mengatakan, dirinya bersyukur usai tuntas bertugas selalu Kapolda Metro Jaya sejak dilantik November 2020 silam. 

"Pertama tentu saya bersyukur kepada Allah yang telah memberikan kesempatan sekaligus mengakhiri tugas dengan baik. Ini sesuatu yang patut saya syukuri," kata Fadil.

Kemudian disampaikan pula, dirinya ingin berterimakasih kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya dan seluruh masyarakat Jakarta serta seluruh jajaran Forkopimda, TNI, dan Pemda, para mahasiswa, buruh, tokoh masyarakat, para kiai, ulama habaib, pendeta, romo yang telah banyak memberikan dukungan dalam hal kerja bersama dan bergerak bersama dalam menjaga Jakarta sebagai rumah bersama bangsa ini. 

Seperti telah diketahui terkait promosi jabatan Irjen Pol M. Fadil Imran sebagai Kabaharkam Polri dan Irjen Pol Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya berdasarkan surat telegram rahasia (TR) dengan nomor ST/712/III/Kep./2023, ST/713/III/Kep./2023, ST/714/III/Kep./2023 dan ST/715/III/Kep./2023 tertanggal 27 Maret 2023 dan ditandatangani Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang sebelumnya ditugaskan sebagai Deputi Penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 14 April 2020 silam mengatakan kepada wartawan, dirinya akan menjalankan amanah sebaik mungkin dari pejabat sebelumnya. 

”Polisi itu bertugas melihat beberapa pertimbangan dan rujukan. Salah satunya agenda masyarakat, kalender kamtibas. Itu selalu menjadi rujukan.” ungkap Karyoto. 

Irjen Pol Karyoto juga mengaku siap menjalankan segala tugas sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta. 

“Karena masyarakat Jakarta bukan hanya masyarakat biasa, isinya ada Ibu Kota. Itu yang harus betul-betul kita jaga sebagai rumah bersama,” ujarnya. (**)

Perbakin Sekadau Kirim 7 Atlit ke Seleksi Pra-PON 2023

Ketua Perbakin Kabupaten Sekadau, Fransisco Wardianus.
Sekadau, Kalbar - Sebanyak 7 atlit dari Perbakin Sekadau telah mengikuti seleksi pra-PON 2023. Tim yang terdiri dari 2 putra dan 5 putri ini berasal dari cabang olahraga air rifle dan air pistol, Selasa (4/4/2023).

Ketua Perbakin Kabupaten Sekadau Fransisco Wardianus alias Mejeng mengatakan, kepada calon kandidat atlit PON yang mewakili Kalimantan Barat, khususnya dari Perbakin Sekadau, para atlit diharapkan untuk terus berlatih dan berusaha dengan gigih. 

“Semoga usaha keras ini membuahkan hasil dan berhasil lolos seleksi untuk dapat berpartisipasi dalam PON Aceh tahun 2024 mendatang,” tutur Mejeng.

Sementara, pada seleksi pra-PON 2023, para atlit yang berasal dari seluruh Indonesia akan bersaing untuk memperebutkan tiket menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan diselenggarakan di Aceh pada tahun 2024. 

“Semoga para atlit dari Perbakin Sekadau dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka dan mampu mewakili Kalimantan Barat dengan sukses di ajang PON nanti,” kata Mejeng.

Lebih lanjut, Mejeng menyampaikan dalam pengiriman atlit tersebut berdasarkan surat Rekomendasi Atlit Perbakin Kalimantan Barat nomor 09/SUPP-KB/IV/2023. 

Yang mana, kata Mejeng, Surat rekomendasi tersebut merupakan hasil dari proses seleksi dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Perbakin Provinsi Kalimantan Barat terhadap para atlit yang berprestasi di ajang Porprov 2022 dan Perbakin Cup 2023 kemarin.

“Nama-nama atlit yang kemarin berhasil meraih prestasi di ajang Porprov 2022 dan Perbakin Cup 2023 untuk mengikuti seleksi dan pelatihan daerah dalam persiapan menghadapi Pra-PON Perbakin 2023,” tutup Ketua Perbakin Kabupaten Sekadau Fransisco Wardianus alias Mejeng.

(Tim/R. Hermanto)

Senin, 03 April 2023

Sulap Program PSR KUD Sinar Mulia, Kejari Sanggau Tetapkan Dua Tersangka

Tersangka menjalani pemeriksaan di kejaksaan negeri.
Sanggau, Kalbar - Kejaksaan Negeri Sanggau menetapkan AZ dan AL sebagai tersangka Dugaan Penyimpangan Dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat (Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)) KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau tahun 2019 dan 2020, Senin (3/4/2023).

Dalam siaran pers, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan 2 (dua) orang Tersangka terkait Kegiatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)) Kabupaten Sanggau tahun 2019 - 2020 yaitu Tersangka AZ dengan Surat Penetapan Tersangka nomor : PEN-02.a/0.1.14/fd.2/04/2023 tanggal 3 April 2023, yang bersangkutan merupakan pengurus dari KUD Sinar Mulia.

Selanjutnya, Tersangka AL dengan Surat Penetapan Tersangka nomor : PEN-02.b/0.1.14/fd.2/04/2023 tanggal 3 April 2023, yang bersangkutan merupakan pengusaha sawit.

Keduanya dalam pemeriksaan didampingi penasehat hukum Munawar Rahim, SH. MH.

Bahwa KUD Sinar Mulia Kabupaten Sanggau, mendapatkan bantuan dalam Kegiatan Program PSR dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

KUD Sinar Mulia telah menerima dana Peremajaan Sawit rakyat sebanyak 3 tahap, yaitu tahap I pada bulan Oktober tahun 2019, tahap II pada Januari 2020 dan tahap III pada Juli 2020. Pada bulan Juli 2020 KUD Sinar Mulia mendapatkan bantuan program PSR sebesar Rp. 8.709.924.000 (delapan milyar tujuh ratus sembilan juta sembilan ratus dua puluh empat ribu rupiah). 

Untuk program PSR tahap III pada bulan Juli tahun 2020, Tersangka AZ mengusulkan peserta penerima program PSR sebanyak 130 orang yang diusulkan dengan luasan 290,33 hektar dan terdapat 15 kapling lahan yang diajukan oleh Tersangka AZ yang diketahuinya adalah dimiliki oleh 1 orang yang sama yaitu Tersangka AL dimana 1 Kapling lahan yang diajukan untuk mendapatkan program adalah seluas 2 hektar dan setiap orang penerima program hanya dapat memperoleh bantuan maksimal 2 kapling lahan atau 4 hektar.

Disini Tersangka AZ dengan sengaja membuat Administrasi seolah-olah data tersebut diajukan oleh Pemilik Lama dan belum beralih kepemilikan yang faktanya sudah dijual kepada Tersangka AL dan Tersangka AL mengusulkan lahan miliknya tersebut untuk menjadi peserta penerima Program PSR dengan meminta kelengkapan Dokumen kepada pemilik asal dan mengajukan seolah - olah kebun tersebut masih merupakan milik dari pemilik lahan sebelumnya. 

Bahwa Tersangka AZ bersama dengan Tersangka AL mengetahui Program PSR yang diberikan pada Pekebun paling luas 2 kapling atau 4 hektar perorang saja yang menjadi haknya maka dengan demikian terhadap data 13 kapling lahan milik tersangka AL yang lain adalah tidak sah dan mengakibatkan kerugian negara.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka AZ yang telah mengusulkan menggunakan Sertifikat Hak Milik sebanyak 15 kapling lahan milik tersangka AL dan perbuatan tersangka AL selaku pengusaha sawit yang telah mendaftarkan 15 kapling lahan untuk mendapatkan bantuan program PSR, telah bertentangan dengan Permentan 07 Tahun 2019 tentang Pengembangan SDM, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit," Ujar Kejari Sanggau, Anton Rudiyanto.

Akibat Perbuatan tersangka AZ dan tersangka AL telah mengakibatkan kerugian negara setidaknya sebesar Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

(Siaran Pers/R. Hermanto)

Optimis, Sarifuddin Mantapkan Diri Untuk Maju Sebagai Caleg

Sarifuddin.
Bengkayang, Kalbar - Memasuki momen politik, Pria yang pernah mengenyam pengabdian sebagai ASN kurang lebih 28 tahun dan telah purna tugas pertanggal 1 Juli 2022 lalu menyalakan signal akan terjun ke dunia politik.

Kepada awak media, Drs. Syarifudin mengatakan akan siap untuk menampung semua aspirasi masyarakat jika kelak terpilih sebagai anggota DPRD setempat melalui Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Monterado, Kecamatan Samalantan, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang.

"Saya sudah purna tugas, tidak menutup kemungkinan akan maju sebagai Calon Legislatif," Ujarnya, Senin (3/4/2023).

Sarifuddin menyebutkan, niat baiknya melaju ke jalur politik karena merasa terpanggil untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Dapil 5 Bengkayang.

“Saya untuk maju menjadi caleg DPRD kabupaten bengkayang dari Partai Golkar Dapil 5 ini karena saya juga mengamati dan merasa terpanggil. Kenapa saya pilih partai Golkar karena saya sudah mumpuni dimana sejak menjadi ASN zaman orde baru dulu saya pernah masuk ke anggota organisasi seperti ketua AMPI dan Ketua Satgas Golkar pada saat itu dan setelah di zaman Reformasi aturan-aturan itu berubah dan tidak diperkenankan lagi," Ucap Syarifudin.

Beliau mengaku, majunya sebagai Caleg karena amanah dan masih ada celah peluang untuk mencalonkan diri karena untuk Dapil 5 hanya 7 calon legislatif (Caleg).

Saat ini, Sarifuddin mulai mempersiapkan diri karena dalam perjuangan kalah atau menang itu relatif.

"Kalah atau menangnya itu relatif, yang jelas saya harus mengikuti pertarungan ini karena saya merasa terpanggil untuk mengabdikan diri kembali kepada masyarakat Indonesia dan khususnya kepada warga Dapil 5 dan sekitarnya," Kata Syarifudin kepada awak media ini.

Syarifudin juga mengungkapkan Visi dan Misinya yakni berkomitmen membangun dari Desa dan oleh masyarakat Desa itu sendiri. Karena arah pembangunan  semua dari desa dan dari hal-hal seperti itulah sebagai pertimbangan untuk mematangkan tekad maju.

Terkait dengan kendala itu sendiri, Sarifuddin mengaku sudah siap mental, siap pemikiran dan masalah uang itu relatif pada saat sekarang yang diinginkan adalah untuk memberikan pencerahan, pemahaman kepada masyarakat  terutama dalam hal pemilihan nanti.

"Kita punya hak dan kewajiban sebagai warga negara ya seperti itu," Pungkasnya.

Untuk saat ini, Sarifuddin juga telah memulai langkah awal yakni memperkenalkan diri kebanyak pihak bahwa akan maju dari Dapil 5 kecamatan monterado, kecamatan samalantan dan kecamatan lembah bawang.

"Sekarang tahap memperkenalkan diri, kembali ke Visi dan Misi tadi itu sudah kita rencanakan tetapi belum kita tetapkan. Sekarang saya juga mencoba untuk melihat hasil konsolidasi Partai terutama di internal Partai Golkar ini yang harus saya pahami betul-betul karena daftar pemilih calon tetapnya itu diperkirakan pada bulan Mei setelah bulan Mei ke bulan Agustus sampai ke bulan Desember sudah mulai beraksi," Tutupnya.

(Rinto Andreas/R. Hermanto)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno