Berita Borneotribun.com: Sulsel Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sulsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sulsel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Juli 2020

HPMT Sosialisasikan Kewirausahaan Di Desa Jombe



BORNEOTRIBUN I JENEPONTO, SULSEL - Gandeng Pemerintah Desa Jombe, Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea ( HPMT ) Komisariat STIEM Bongaya selenggarakan Seminar Kewirausahaan yang disupport Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) di kantor desa jombe kecamatan turatea, jeneponto, sulawesi selatan. Senin, 27/7/20.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri lansung oleh Kepala Desa Jombe, Ketua BPD, Para Aparat Desa, Pemdamping Desa Jombe, Kepala pusat karir kampus STIEM BONGAYA (Bapak Bustam, SE, MM) selaku narasumber 1 dan Kasi bina usaha kecil.bidang pemberdayaan UKM dinas koperasi dan UKM kab. Jeneponto (Bapak Hariyono Rasyid, ST, MM) selaku narasumber 2, Pelaku UMKM, Lembaga Pemuda Dan Para Tokoh Masyarakat Desa Jombe. 

Ketua komisariat Muh. Suharto Rasyid mengatakan, kegiatan tersebut sebagai langkah awal bagaimana menanamkan motivasi pelaku UMKM untuk meningkatkan perekonomian desa jombe dengan mengusung tema "Menggerakkan Ekonomi Desa Menuju Desa Mandiri". 

" kegiatan tidak hanya sampai disini, akan tetapi ada pelatihan kewirausahaan dan pelaporan laporan keuangan yang kami akan lakukan dalam waktu dekat.  Kami akan bekerjasama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)  STIEM Bongaya ". Ujar Muh. Suharto Rasyid. 

Sementara itu, sebagai nara sumber, Bustam SE, MM menyebutkan Peran masyarakat desa dalam wirausaha dan pentingnya berwirausaha untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Banyak peluang yang dapat kita jadikan untuk berwirausaha". Ujar Bustam.

Secara sederhana, Bustam juga menjelaskan kepada masyarakat Desa Jombe mengenai modal pertama yang harus dimilki sebelum berwirausaha yaitu niat.

" terima kasih kepada pemerintah desa jombe yang senantiasa mau bermitra dengan kami untuk mengsukseskan acara ini, dan juga kepada Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIEM Bongaya yang telah mengsupport kegiatan kami ". Ujar ketua panitia, Muh. Syahrir Sani.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman 



Minggu, 26 Juli 2020

Dinsos Kabupaten Barru Sulsel Diduga Mark_Up Anggaran BNPT



BORNEOTRIBUN I BARRU, SULSEL - Pergerakan Rakyat Pinggiran (PERANG) akan lakukan aksi besar-besaran di depan kantor kejati sulsel terkait mark up anggaran bantuan sosial di kabupaten barru.

"Sesuai hasil investigasi teman-teman di lapangan bahwa kuat dugaan kami ada mark up anggaran yang di lakukan oleh dinas sosial kabupaten barru". ujur Ansar jendral lapangan Pergerakan Rakyat Pinggiran. Sabtu, 25/7/20.

Ansar juga menambahkan, sejumlah warga miskin yang menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di desa garessi kecamatan tanete rilau kabupaten barru mengeluhkan kualitas tempe dan ikan yang diterima.

"Sudah 2 kali penyaluran ikan dan tempe yang diterima masyarakat tapi kualitasnya sangat tidak layak untuk dikonsumsi". bebernya.

Dari 7 kecamatan dan 55 desa, sebanyak 1955 KK telah menerima BNPT melalui koordinator tenaga kesejahteraan sosial kabupaten barru.

Terpisah, kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Barru Ryan Adriansyah mengatakan Penyidik saat ini melakukan pengumpulan data ( Puldata ) dan pengumpulan bahan keterangan ( Pulbaket ) terhadap anggaran Bansos yang terjadi di kabupaten barru.
" adapun perkembangannya akan dihubungi". Jelasnya.

Maka dari itu Pergerakan Rakyat Pinggiran (PERANG) akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari senin 27 juli 2020 di depan kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan.


Penulis : Irwan 
Editor    : Herman

Senin, 20 Juli 2020

Edukasi Hukum Perlindungan Anak, OSIS SMP N 2 Bantaeng Gandeng LBH Butta Toa



BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Bertemakan Perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak implementasi dari UU No. 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak, Pengurus Organisasi siswa intra sekolah ( OSIS ) SMPN 2 Bantaeng gandeng Lembaga bantuan Hukum (LBH) Butta toa Bantaeng melakukan penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan di Aula SMPN 2 Bantaeng Jalan Kenanga Borkal. Kamis, 16/7/20 lalu.

Ketua OSIS SMP Negeri 2 Bantaeng, Muh. Fathurrahman Sultan Rivai mengatakan, kegiatan ini dengan tujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak sering terjadi baik itu kekerasan secara fisik dan psikis. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pembagian masker gratis guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantaeng khususnya kepada siswa dan siswa di SMPN 2 Bantaeng.

" Ini salah satu program kerja (Proker) kami di pengurus OSIS SMP 2 Bantaeng dan Alhamdulillah terlaksana berkat kerjasama dengan kakak-kakak di LBH. Butta Toa Bantaeng yang menyempatkan waktunya ". Ucap Fartur sapaan Siswa kelas 3 SMPN. 2 Bantaeng kepada awak media ini. Jumat, 17/7/20.

Sementara itu, Suardi. SH selaku ketua Umum LBH. Butta Toa Bantaeng dalam penyampaiannya tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman tentang Undang-Undang perlindungan anak kepada guru, Orang tua siswa dan siswa guna membentuk kareakter anak sejak dini, baik itu dilingkungan sekalah maupun dilingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim advokat LBH Butta Toa Bantaeng, Kepala bidang  SMP Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bantaeng dan para orang tua siswa.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Rabu, 15 Juli 2020

Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Di Bantaeng, GAM Demo Di Kejati Sulsel


Fhoto : Demonstrasi Di Kejati Sulsel / Doc. Irwan

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Puluhan mahasiswa dari Gerakan aktivis mahasiswa (GAM) Kembali melakukan unjuk rasa (Demonstrasi) di Depan Kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi selatan di Jalan Urip Sumiharjo Kota Makassar. Rabu, 15/7/20.

Aksi ini dipicu akibat lambatnya penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian (Pembunuhan) terhadap Alm. Sugianto yang berumur 23 Tahun dan yang diduga terlibat adalah empat orang oknum Polisi resosrt (Polres) Bantaeng inisial HA, KH, TR, NY dan satu orang masyarat biasa AD alias CA pada tanggal 8 November 2019 di Pos Lantas Polres Bantaeng dan telah dilaporkan secara resmi di Mapolda Sul-sel pada tanggal 19 November 2019 dengan LP B/417/XI/2019/SPKT POLDA SULSEL.

Upe selaku koordinator aksi GAM menyampaikan dalam orasinya bahwa pihak kejati sulsel harus bekerja sesuai Peraturan Jaksa Agung (PERJA) No : PER-036/A/JA/09/2011 Tentang Standar operasional prosedur penanganan perkara tindak pidana Umum.

Kejati Sul-sel untuk segera melakukan P.21 berkas perkara yang melibatkan oknum Polres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka pengadilan, teriak Koordinator aksi.

" Alm. Sugianto dianiaya tanpa sebab yang jelas sampai meninggal dunia dengan dugaan pelaku menggunakan benda Tumpul sebagaimana keterangan para saksi dan diperkuat dengan hasil Visum er refertum dari RSUD Bantaeng ". Ujar Upe.

Sementara ditempat yang sama, Andrias ado juga berorasi bahwa SPDP Nomor : A.3/05/I/RES.1.6/2020/KRIMUM POLDA SULSEL telah di terima kejati Sul-sel pada tanggal 14 Januari 2020 dan sampai sekarang berkas perkara tersebut masih mengambang tanpa kepastian hukum.

"Ini menyangkut nyawa sesorang dan pelaku harus dipenjarakan tanpa melihat status para pelaku ". Kata Andrias.

Sementara Irwan SH Selaku Kasi C mewakili Kasi Penkum Kejati Sul-Sel mengatakan bahwa sejak terbitnya Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) belum menerima berkas perkara dari Polda Sul-Sel selaku penyidik kasus kematian Alm. Sugianto yang terjadi di Kabupaten bantaeng tahun 2019 lalu.

" Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda sul-sel untuk segera melampirkan (Mengirim) berkas perkara tersebut, namun sampai sekarang belum kami terima dari Polda Sul-Sel jadi kami belum teliti berkas tersebut dan kami belum bisa P.21 kasus tersebut, Silahkan adek-adek GAM Pertanyakan di Polda Sul-Sel ". Ucap Irwan didepan massa demonstran.

Setelah mendapat penjelasan GAM membubarkan diri dengan aman dalam pengawal pihak Polsekta Panakkukang makassar dan GAM dalam waktu dekat akan berunjuk rasa dipolda Sul-Sel menindaklanjuti kasus tersebut Sebagaimana apa yang disampaikan pihak Kejati Sul-Sel.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Senin, 13 Juli 2020

Pemuda Desa Papanloe Berharap Pemilihan BPD Secara Umum Bukan Keterwakilan


Fhoto : Ist

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Badan Permusyawaratan Desa atau yang disingkat BPD merupakan Lembaga Legislatif Desa yang memiliki tugas pokok seperti Pengawasan, Penyaringan Aspirasi dan Pembuat Perdes bersama Kepala Desa. Hal tersebut berdasarkan ketentuan UU DESA (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa) pasal 55. 

Dilihat dari tugas pokok tersebut yang berdasar dari UU Desa serta Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, realisasi yang terjadi di masyarakat justru kebanyakan tidak terlaksana dengan baik bahkan terkesan formalitas saja. Termasuk yang terjadi di Desa Papanloe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. 

Di Kabupaten Bantaeng, hadirnya Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 38 Tahun 2018 Tentang Teknisi Kelembagaan BPD mendapat banyak sorotan dari beberapa pihak, terkhusus pada bagian satu (Pengisian Anggota BPD) paragraf tiga (Tahanan Pemilihan) yakni pasal 15 sampai pasal 18 Perbup ini. 

Sorotan tersebut datang dari beberapa pemuda-pemudi Desa Papanloe dan yang disoroti adalah cara pemilihannya serta jumlah pemilih. Yang diduga menguntungkan seseorang atau kelompok tertentu. 

Seperti yang disampaikan oleh Irwan Pemuda dari Dusun Kayu Loe Desa Papanloe yang menyampaikan bahwa "15 orang pemilih per Dusun serta 1 orang keterwakilan perempuan, kemudian yang rekomendasi nama-nama pemilih tersebut adalah Kepala Dusun memperlihatkan Sistem Demokrasi yang cacat". Ujarnya 

"Kami menduga hal ini bukan untuk kepentingan Desa apalagi untuk orang banyak tetapi justru untuk kepentingan seseorang atau kelompok tertentu,  jadi lebih efektifnya adalah pemilihan secara umum". Tegas Irwan yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Desa Papanloe.

Riswandi Haris Pemuda Dusun Papanloe Desa Papanloe juga menyoroti hal tersebut.  Dia menyampaikan bahwa "Keberadaan BPD sebagai struktural desa dari dulu hingga saat ini tidak jelas, hanya sekedar nama dan SK namun tidak menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Katanya (09/07/2020)

Mahasiswa S2 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini berharap regulasi terkait pemilihan BPD bukan dilaksanakan secara keterwakilan melainkan dipilih secara umum.

"Oleh karena itu, kedepannya harus ada pembekalan khusus untuk anggota BPD serta regulasi pemilihannya tidak melalui sistem keterwakilan tapi di pilih secara umum". Harapannya

Syarifuddin S.P pemuda Dusun Papanloe Desa Papanloe juga menyampaikan pentingnya peran BPD dalam pembangunan Desa, sehingga penyaringannya harus baik.

"Perlu kita pahami bersama bahwa BPD berperan penting dalam pembangunan Desa, jadi kedepan sebaiknya kepengurusan BPD harus melalui penyaringan yang baik dengan melibatkan masyarakat dalam memilih, tanpa sistem keterwakilan, Sehingga struktur keanggotaan BPD dapat melaksanakan tugasnya sebagaimana mestinya". Ujar Syarif beberapa waktu lalu.

Selain pandangan dari beberapa Pemuda Desa tersebut, juga ada pandangan dari Asrawati salah satu perwakilan Pemudi Desa Papanloe yang manyampaikan kesepakatan terhadap harapan para pemuda Desa Papanloe. 

"BPD memiliki peran penting dalam pembangunan desa. namun saat ini masih ada masyarakat yang tidak tahu apa itu BPD, apa fungsinya dan siapa anggotanya. jdi saya setuju dengan pendapat Ketua Karang Taruna Desa Papanloe dan Pemuda Desa lainnya bahwa pemilihan secara umum adalah langkah paling efektif untuk pemilihan BPD supaya semua masyarakat juga tau". Ujar Asrawati Mahasiswa Universitas Islam Makassar.

Penulis : Irwan / Nursyamsi
Editor    : Herman

Senin, 06 Juli 2020

LBH Butta toa Sosialisasikan UU No. 16/2011 tentang Bantuan Hukum di Ulugalung


Fhoto : Sosialisasi Hukum 

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Undang-undang No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum kembali disosialisasikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng. Penyuluhan hukum ini dilaksanakan dibalai pertemuan Kantor  Desa Ulu galung Kec. Eremerasa , Bantaeng pada sabtu, 4/7/20.

Kegiatan penyuluhan hukum yang bertema Sosialisasi bantuan hukum Gratis bagi warga miskin tersebut dibuka oleh Kepala Desa Ulugalung Haleko. HB dan dihadiri oleh Pratita nareswari putri wijaya. SH Ketua Komisi. A DPRD Bantaeng dan Yudha jaya Direktur Humas dan penyuluhan LBH. Butta Toa Bantaeng yang bertindak sebagai moderator kegiatan.

Sunanta Rahmat. SH, Sekertaris umum LBH. Butta Toa Bantaeng dalam penyampaiannya bahwa UU Nomor 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum mengatur tata cara permohonan bantuan hukum bagi warga miskin untuk mendapatkan pelayanan bantuan hukum.

Jadi permohonan bagi klien yang ingin didampingi Advokat (Pengacara) secara gratis tersebut sangat sederhana yakni cukup mengajukan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kepala desa/lurah setempat dan Foto Copy Kartu tanda penduduk (KTP), Undang-undang ini sangat mempermudah masyarakat kalangan bawah baik itu sebagai pelapor ataupun terlapor dalam kasus pidana maupun perdata. Ucap Nanang sapaan pengacara muda tersebut.

Ditempat yang sama Pratita nareswari putri wijaya sangat mensupport kegiatan LBH. Butta Toa Bantaeng yang melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena tidak semua masyarakat paham tentang prosedur hukum apalagi tujuan kegiatan ini adalah untuk warga miskin atau tidak mampu.

Lanjut anggota Dewan dari Dapil 1 ( Bantaeng - Ere merasa) ini bahwa Masyarakat Desa Ulugalung jika mendapat masalah dengan hukum baik itu pelapor/Terlapor untuk segera menghubungi Kepala Desa Ulugalung atau langsung ke kantor LBH. Butta Toa Bantaeng untuk mendapatkan bantuan hukum dengan gratis.

" Insya Allah, tahun ini kami di DPRD Bantaeng akan mengesahkan Peraturan daerah (PERDA) Bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Bantaeng yang merupakan turunan dari UU No : 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan hukum ". Ungkap Pratita.

Sementara itu, Haleko HB, menyambut baik kegiatan yang ditempatkan didesa ulugalung karena dalam Tahun ini LBH. Butta Toa Bantaeng memilih Desa Ulugalung sebagai salah satu lokasi penyuluhan Hukum tentang bantuan hukum gratis bagi warga miskin. 

Nampak hadir sebagai peserta adalah seluruh perangkat Desa Ulugalung diantaranya Para Kepala Dusun, Kepala RW, Kepala RT dan Kepala RK Se-Desa Ulugalung.


Penulis : Irwan / Nursyamsi
Editor    : Herman

Milad Ke-V, LBP Meriahkan Dengan Baksos Di Pantai Ujung Suso

Fhoto : Laskar Black Panter

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Laskar Black Panter (LBP) atau organisasi kepemudaan yang ada di Luwu Timur sedang merayakan hari lahirnya organisasi tesebut yang ke-V di desa Mabonta, kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.

Meriahkan hari jadinya, LBP melakuka kegitan Bakti Sosial di Pantai Ujung Suso, di desa Mabonta, kecamatan Burau,  kabupaten Luwu Timur, yang juga bertepatan dengan hari lahirnya ilmu pengetahuan bagi umat Hindu atau Saraswati.

Wita yang merupakan Ketua umum LBP berharap kedepanya LBP bisa tetap melakukan kegiatan kegitan positif sepertiini, pemuda harus cinta lingkungan dan mejaga lingkungannya, karna jelas sampah bukanlah warisan, mari jaga likungan kita dengan tidak membuang sampa sembarangan.

Ditambahkan juga oleh Rudi Arianto yang merupakan Dewan Penasehat dalam oragnisasi tersebut, berharap kedepannya LBP bisa jadi wadah pemuda luwu timur yang mampu mengedukasi masyarakat dengan kegiatan kegiatan yang positif tentunya.

" pemuda desa juga bisa berbuat untuk dearahnya dan mejadi contoh bagi anak muda lainnya ". Ujar Rudi. 

Mudah mudahhan dengan hari jadi Laskar Black Panter (LBP) yang ke V ini dimana kegiatannya dilakukan dengan kegiatan Bakti Sosial bisa membuat LBP kedepan menjadi oragnisasi pemuda yang di kreatif dan produktif lagi, mengingat jumlah anggota LBP yang cukup banyak yakni beranggotakan  60 orang. 

"Tetunya ini adalah harapkan kami semua yang tergabung dalam Organisasi kepemudaan / LBP". tegas Rudi.


Penulis : Irwan 
Editor    : Herman

Sabtu, 04 Juli 2020

Tentang Korupsi Kambing, Aktivis Mahasiswa Bantaeng Temui Kajari Baru


Fhoto : Istimewa

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Menindaklanjuti pengawalan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan Kambing di Desa Borong Loe Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng Tahun 2016, Sejumlah Aktivis mahasiswa Bantaeng kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka. Jumat, 3/7/2020.

Aktivis Mahasiswa Bantaeng yang dikoordinatori oleh Yudha Jaya diterima Langsung oleh Dedyng Wisianto Atabay. SH selaku Kepala Kejari (Kajari) Bantaeng diruangan rapat Kajari Bantaeng.

Yudha Jaya menyampaikan di hadapan Kajari Bantaeng yang baru bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dibawah komando Dedyng selaku Kajari Bantaeng yang baru sebulan menjabat untuk segera melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Kambing yang bersumber dari Kementerian sosial (Kemensos) R.I  T.A 2016 ke meja hijau di Pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

"Kasus tindak pidana korupsi Kambing tersebut sudah dilakukan gelar perkara oleh Kejari Bantaeng dan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan telah menemukan kerugian negara sebesar 155 juta rupiah dari total Anggaran 500 juta rupiah yang mana melibatkan Mantan Kepala Desa Borong Loe (Inisial HH), kasus ini harus jadi skala prioritas Kejari Bantaeng dan kami berharap Kajari Bantaeng serius dalam penanganan tindak pidana Korupsi Di Kabupaten Bantaeng". Ucap Yudha Jaya.

"Dan baru kali ini kami tidak menyambut datangnya Kajari Bantaeng yang baru dengan Aksi Demonstrasi (Unjuk rasa) berhubung Pandemi Covid-19". Lanjutnya

Dadyng sapaan Kajari Bantaeng saat menerima Aktivis Mahasiswa Bantaeng mengatakan bahwa kami akan melakukan rapat internal Kejaksaan dan mempelajari kembali apa-apa kendala dalam kasus ini berhubung saya masih baru di Bantaeng.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan beberapa pejabat penting di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Kamis, 02 Juli 2020

Merasa Kecewa, Warga Bontoa Maros Meminta Rapat Bersama Dengan Bupati



BORNEOTRIBUN I MAROS, SULSEL - Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Maros dan Dinas Pu, Bappeda serta PDAM Kabupaten Maros di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros. Rabu, 01 Juli 2020. 

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Maros pada 25 Juni 2020 lalu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, menghadirkan sebuah nota kesepakatan antara DPRD Kabupaten Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros dengan Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat. 

Dalam nota kesepakatan tersebut, tertuang solusi-solusi yang diajukan oleh Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat dan PDAM Maros.

"Semoga solusi yang kita tawarkan itu bisa jadi bahan kajian untuk Pemerintah Kabupaten Maros. Apalagi akan dibuat Tim Satuan Tugas yang melibatkan unsur pemerintah, DPRD,  PDAM, serta teman-teman aliansi, ini langkah niat baik untuk menyelesaikan krisis air bersih di Bontoa ". Jelas Arung, Jendlap Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat.

Selain itu, Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat, meminta agar di agendakan rapat selanjutnya dengan memanggil Bupati Maros untuk hadir nantinya. Ia merasa kecewa sekian kalinya Bupati Maros tidak ingin bertemu dengan warga Bontoa.

"Kami meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten Maros agar bisa memanggil Bupati untuk agenda rapat selanjutnya. Ada apa dengan Bupati Maros Hatta Rahman, tidak ingin bertemu untuk membicarakan krisis air bersih di Bontoa ". ungkap Arung.

Ia juga mengatakan hasil rapat dengar pendapat hari ini, mereka akan berkomitmen untuk mengawal sampai tuntas. 

"Hasil pada hari ini nota kesepakatan, kita akan kawal sampai tuntas ". tegas arung.

Aliansi Masyarakat Tanah Gersang Menggugat, menyarankan untuk menjadwalkan segera berkunjung ke Balai Besar Sungai Wilayah Pompengan- Jeneberang agar mendapatkan solusi untuk debit air di Bendungan Batu Bassi Bantimurung.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Selasa, 30 Juni 2020

Audien Dengan Bupati,, Panco : Maklumat Kapolri Dicabut Bukan Berarti Aman Dari Corona


Fhoto : Panco Bersama Gugus Tugas Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Sejumlah Pemuda Anti Corona (PANCO) Kabupaten Bantaeng mendatangi Posko Induk Covid-19 Kabupaten di Jalan Ratulangi Bantaeng pada Senin, 29 Juni 2020.

Panco terima langsung oleh Bupati Bantaeng,  Ilhamsyah Azikin beserta beberapa OPD se Kabupaten Bantaeng, terkait merebaknya issu dipemberitaan maupun di media sosial (medsos) tentang di berikannya kelonggaran izin membuat hajatan yang di iringi musik moderen (Elekton dan Orkes) yang seakan-akan menggiring opini publik bahwa kegiatan hiburan sudah diperbolehkan padahal belum.

Dalam audensi tersebut inisiator PANCO, Aldi Naba menjelaskan secara terang benderang terkait isu tersebut dimana ada kekhawatiran yang mendalam yang di rasakan teman-teman di komuniktas PANCO dan Masyarakat ketika benar adanya kebijakan ini di berlakukan.

Kabupaten Bantaeng diapit dua Kabupaten yakni Bulukumba dan Jeneponto yang akhir-akhir ini menunjukkan grafik keatas yang negatif dalam penangangan Covid-19 dan terbilang rawan bagi Kabupaten Bantaeng, secara umum semua sektor profesi terkena dampak Covid-19, bukan hanya pelaku bisnis hiburan saja.

Adapun pernyataan sikap PANCO yang disampaikan langsung ke Gugus Induk Covid-19 Kabupaten Bantaeng yakni :

1. Berharap Pemerintah Bantaeng mengkaji lebih jauh lagi kebijakan yang akan dikeluarkan karena ini menyangkut keselamatan warga Bantaeng dari Covid 19 serta memberikan penerangan kepada Masyarakat tentang apa langkah yang akan di ambil Pemerintah,

2. Berharap Pemerintah memasukkan di protokol kesehatan kebaikan baru tentang batasan usia lansia dan anak yg bisa dtng di hajatan (Pesta),

3. Proses sanksinya ketika Masyarakat ada yg melanggar protokol kesehatan dimana pihak Pemda dan aparat Kepolisian berkomitmen dalam memberi sanksi yg tegas, misalkan di bubarkannya atau di berhentikannya hiburan tersebut, dan

4. Mewajibkan melakukan Rapid Test kepada siapapun yg masuk ke bantaeng dan adanya pembatasan tamu dalam hajatan tersebut

Aldi Naba menambahkan PANCO mendukung apapun bentuk kebijakan yang akan diambil, akan tetapi kembali mengingatkan kepada Pemerintah bahwa keselamatan warganya menjadi prioritas.

Sementara itu,  Yusdanar Hakim menambahkan bahwa disepakati pun oleh Pemda akan tetapi kebijakan tersebut wajib mendapatkan asesmen dari Tim Covid-19 Provinsi suatu tata naskah (Draf) dan tata pemerintahan yg baik.

" untuk itu sekali lagi kami tegaskan kami PANCO meminta Pemerintah lebih selektif mengeluarkan kebijakan menyangkut khalayak ramai". Tegasnya.

"Kami sangat yakin tentang langkah yg Pemda Bantaeng ambil dalam penanganan covid-19 sebab hingga saat ini di Bantaeng masih zero positif dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Bantaeng". Tambahnya

Yudha Jaya yang tidak sempat hadir saat Audiance namun salah satu dari Komunitas PANCO sangat mensupport pemerintah dan mengajak semuanya untuk bersinergi melawan Covid-19 dengan berjalan pada rel kebijakan.

"Walaupun maklumat Kapolri telah di cabut tapi bukan berarti kita sudah merasa aman dari Virus Corona".  Tutup Yudha Jaya.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Senin, 29 Juni 2020

Puncak HKN Ke-27, Kecamatan Eremerasa Bantaeng Gelar Pelayanan KB Gratis


Fhoto : Istimewa

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Puncak Hari Keluarga Nasional yang Ke 27 yang dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng Pelayanan Sejuta Akseptor Seperti pelayanan KB gratis seperti Implan IUD Suntik Pil Kondom MOW yang di pusatkan di dua Puskesmas di Kecamatan  Eremerasa yaitu Puskesmas Ulugalung dan Puskesmas Pa'bentengan.Senin, 29/6/20.

Menurut Kepala Puskesmas Pa'bentengan, Dr. Surya Fatma Haeruddin mengatakan bahwa untuk kegiatan saat ini sangat bagus dan terkoordinir dan berjalan sesuai dengan harapan karena selama ini BKKBN dengan pihak Puskesmas sangat baik selama ini.

Tim Penyuluh KB Kabupaten Bantaeng, Afdal Syamsuddin Kegiatan tersebut adalah Sebuah koordinasi dengan baik antara Bidan Klinik dan Penyuluh KB. 
" kegiatan ini tak lepas dari Koordinasi dengan IMP  (Institusi Masyarakat Pedesaan) di Tingkat Desa dan Kelurahan atau di Lini Lapangan ". Ujarnya.

Sementara itu, Plh Kecamatan Eremersasa, Syamsinar.S.sos menyampaikan ungkapan syukur karena kegiatan dapat berjalan dengan sukses.


" kegiatan ini tak terlepas dari kerja Tim Kabupaten dan Kecamatan Eremerasa. Terimakasih tim yang sudah bekerja maksimal ". Ungkapnya.

Di sisi lain, di puskesmas Ulugalung juga mengadakan kegiatan serupa dan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng yang dihadiri oleh Kadis PPKB Kabupaten Bantaeng Drs. Abdi Syam M.Si yang sekaligus mantau kegiatan bersama rombongan.

Penulis : Irwan / Nursyamsi
Editor    : Herman

Kamis, 25 Juni 2020

Relawan Indonesia Bangkit-IB Sukses Data Korban Banjir di Desa Bonto Jai


Fhoto : Relawan Bangkit-IB Kabupaten Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Relawan Indonesia Bangkit Kabupaten Bantaeng, menyerahkan dokumen/save file data korban banjir Desa Bonto Jai kepada pemerintah desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Kamis, 25/6/20.

Data korban banjir sebanyak 405 KK diserahkan lansung oleh Relawan Indonesia Bangkit-IB ke Desa Bonto Jai, pendataan ini dilakukan selama beberapa hari dan akhirnya sukses dibuatnya.

Ahmad Pasallo selaku Kordinator Relawan Solidaritas Indonesia Bangkit-IB sangat berharap semoga bisa menjadi rujukan dalam penyesunan perencanaan pembangunan tanpa mengabaikan hak dasar warga dan aspek ekologis yang di Desa.

"Saya sangat bersyukur semoga Data yang kami berikan ke Desa Bonto Jai bisa menjadi rujukan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa Tanpa mengabaikan hak dasar warga dan aspek ekologisnya". Ucap Ahmad.

Tak lupa dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh relawan Indonesia Bangkit-IT yang ikut andil di dalamnya untuk membantu serta meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam melaksanakan tugas.

"Terimakasih kepada seluruh relawan solidaritas Indonesia Bangkit-IB yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas yang sangat mulia ini". Tambahnya

Penulis : Risal
Editor    : Herman

Bupati Bantaeng Lepas Relawan Peduli Banjir Bandang


Fhoto : Pelepasan Relawan Peduli Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Hari ke-13 kegiatan kerja bakti pembenahan wilayah pasca banjir bandang melanda kabupaten bantaeng, sulawesi selatan beberapa waktu lalu, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan gotong royong. Ke di pusatkan di dua titik yaitu Tangnga-Tangnga dan Bungun Babang yang tepatnya berada di belakang Taman Makan Pahlawan Sasayya Bantaeng.

Menurut Afdal Syamsudin, Ketua Karang Taruna Kecamatan Pajukukang mengatakan untuk hari ini merupakan hari terakhir kegiatan kerja bhakti khususnya di Jalan Lingkar Pinggir Pantai Tangnga-Tangnga Kabupaten Bantaeng. 

Setelah kerja bakti di laksanakan Upacara Penutupan di Pantai Seruni sambil pelepasan tugas TNI dan Polri yang sudah 13 hari bertugas dilapangan untuk pemulihan Kabupaten Bantaeng.

Sebagai Tim Penyuluh KB Kabupaten Bantaeng, Afdal Syamsuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua relawan yang telah aktif selama 13 hari kerja bhakti.

"Kami mewakili Warga Kabupaten Bantaeng mengucapkan terima kasih, semoga kegiatan bakti sosial selama ini mendapatkan kerido'an dari Allah Swt ". Ujar Afdal mewakili warga Desa Biangloe Kecamatan Pajukukang. Kamis, 25/6/20.

Dalam apel tersebut juga, Bupati Bantaeng, Ilhamsyah Azikin juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh relawan yang peduli bantaeng.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan selama 13 hari  membangun sinergitas yang baik untuk hadir di tengah-tengah masyarakat membantu mereka dengan segala kemampuan kita masing-masing.

 " Tidak ada yang dapat kami berikan selain rasa hormat dan terimakasih kami. Dengan harapan sinergitas ini terus terbangun, karena pada dasarnya, masyarakat membutuhkan sinergitas seperti ini ". Tambah Bupati.





Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Direktur Litigasi LBH Butta Toa Serahkan 1 Naskah Akademik Raperda


Fhoto : Penyerahan NA Raperda Bantuan Hukum

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2020 yang sebanyak sebelas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tidak lama lagi segera di Bahas di DPRD Bantaeng.
Salah satunya adalah inisiatif DPRD Bantaeng yakni rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bantuan hukum bagi warga miskin di Kabupaten Bantaeng Tahun 2020.

Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng selaku tim perumus menyerahkan Naskah Akademik (NA) raperda bantuan hukum bagi warga miskin dan Draf Raperda tersebut secara resmi diserahkan ke Sekertaris Dewan DPRD Bantaeng di Ruangan Sekwan DPRD Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka Bantaeng. Kamis, 25/6/2020.

Akhmad Efendi SH, Direktur Litigasi LBH Butta Toa Bantaeng menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan DPRD Bantaeng untuk membuat Naskah Akademik sekaligus draf raperda bantuan hukum bagi warga miskin tahun 2020.

" terima kasih banyak kepada Sekwan DPRD Bantaeng atas kepercayaannya kepada lembaga kami ". Ucap Ahmad Efendi.

Sementara itu, Kasubag produk hukum, dokumentasi dan publikasi, Rosita SH mewakili Sekwan DPRD Bantaeng saat menerima secara resmi penyerahan NA Ranperda bantuan hukum bagi warga miskin dari LBH Butta toa Bantaeng. 

Dikatakannya, selanjutnya berkas tersebut akan segera diserahkan ke Badan pembentukan peraturan daerah ( Bapemperda ) DPRD Bantaeng untuk segera di Bahas.

" Semoga cepat di bahas di Bapemperda dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bantaeng ". Ujar Rostia.

Saat penyerahan NA dan Draf Raperda bantuan hukum bagi warga miskin tahun 2020 disaksikan langsung oleh Suardi syam SH selaku Ketua Umum LBH Butta Toa dan Yudha jaya salah satu anggota tim perumus NA tersebut.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Rabu, 24 Juni 2020

Terus Bergeliat, Tim Gabungan Pulihkan Bantaeng Pasca Dilanda Banjir Bandang


Fhoto : Tim Relawan Bersihkan Sampah Di Pesisir Pantai

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Pasca bencana banjir bandang melanda wilayah bantaeng, sulawesi selatan, Tim gabungan TNI dan POLRI, beberapa ASN dan Relawan kerja bakti bersama dalam pemulihan Kabupaten Bantaeng. 

Kegiatan yang dipusatkan di pesisir Pantai Borong Kalukua (Borkal) jalan Mawar Bantaeng bagian Hilir sungai Calendu yang berlangsung dengan sebuah kebersamaan.

Menurut Lukman Dg Patompo MM yang di temui dilokasi mengatakan bahwa kegiatan sangat menjunjung tinggi kebersamaan dan semangat gotong royang dengan penuh keihklasan.

" Kita semua senantiasa bekerja dengan semangat gotongroyong ". Ujarnya Kasi KB Lukman Daeng Patompo MM di sela selah istrahatnya.

Begitu juga diungkapkan PLKB Dinas PPKB Kabupaten Bantaeng, Syam S.Sos mengatakan bahwa selaku warga Bantaeng harus bersatu memulihkan keadaan Bantaeng seperti sebelumnya.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Selasa, 23 Juni 2020

Hari ke-11 Kerja Bakti Bersama Pasca Banjir Bandang di Kabupaten Bantaeng


Fhoto : Gotong royong

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Memasuki hari Ke-11 pasca banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Bantaeng yang membuat Kabupaten Bantaeng tidak indah lagi seperti sebelumnya sehingga untuk memulihkannya diperlukan kerjasama dalam hal ini bergotong-royong.

" Bersama TNI dan POLRI, ASN serta relawan yang bertempat di Cabodo Kelurahan Bonto Sunggu dan Jalan TA Gani Be,'lang kemudian berlanjut Ke Maricayya Di Belakang BAZNAS Kabupaten Bantaeng kita mrlaksanakan kerja bhakti ". Ujar Nursyamsi S.Kep Fasilitator Desa Papanloe Kecamatan Pajukukang. Selasa, 23/6/20.

Kegiatan yang dilaksanakan yakni memberikan penangkal sementara pada tanggul yang Jebol akibar serangan banjir yang dahsyat dari Sungai Calendu Bantaeng.

Afdal Syamsuddin Ketua Karang Taruna Kecamatan Pajukukang yang saat ini sudah 11 hari Ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut menyampaikan antusias warga hari ini sangat luar biasa.
 
"Selama 11 hari saya membantu warga dan ikut dalam gabungan Tim Kerja Relawan Pasca Banjir baru Kali ini antusias Warga sangat Luar biasa ". Ujarnya 

Dikatakannya, betapa tidak Masyarakat Maricayya menyiapkan makanan untuk bersantap siang bersama bagi Tim Relawan Pasca Banjir di Bantaeng. 
" Kegiatan ini rencana akan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan, kita tunggu saja informasi selanjutnya dari Pemkab Bantaeng". Tambahnya

Sementara itu, Muh Arifin Nur PLKB Kabupaten Bantaeng dalam kesempatan ini mengatakan semoga kegiatan seperti ini akan selalu di pertahankan dengan semangat kebersaman dan Gotong Royang Kita Penyuluh KB Kabupaten Bantaeng sangat peduli dengan kegiatan Baksos ini.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Senin, 22 Juni 2020

Mahasiswa Makasar Tolak Kedatangan TKA China Di Sulawesi Tenggara


Fhoto : Aksi Penolakan TKA Asal China Di Sulawesi Tenggara

BORNEOTRIBUN I MAKASAR, SULSEL - Salah satu Mahasiswa dari kampus swasta dikota makassar sekaligus Putra daerah sulawesi tenggara yang kerap disapa Andrias Ado melakukan aksi/protes dengan sendirinya di simpang lima bandara Sultan Hasanuddin, senin 22/6/2020 dengan membawa spanduk yang dikaitkan dilehernya yang bertuliskan " Tolak Kedatangan TKA China Di Sultra "

Dalam orasinya dia menegaskan, Issu kedatangan TKA Cina dijadwalkan akan tiba pada tanggal 23 juni 2020 di bumi Anoa, tentu dengan kedatangan TKA tersebut menuai berbagai macam kritikan, baik dari lingkup akademisi, mahasiswa maupun masyarakat.  Pasalnya, situasi sekarang masih dalam kondisi Covid-19 yang akan berdampak pada perekonomian penduduk pribumi dan akan menambah angka pengangguran terkhusus di sultra kabupaten konawe.

Andrias juga menyampaikan dalam orasinya, sangat kecewa dengan pemerintah Sultra karena pada akhir bulan april lalu Gubernur dan DPRD dengan tegas menolak 500 TKA tersebut karena situasi sekarang masyarakat masih berjuang dan memutus mata rantai covid-19. 

Namun lagi-lagi Gubernur dan DPRD tidak konsisten dengan ucapannya yang dulunya menolak TKA cina dan kini kembali berubah dan mengizinkan TKA masuk untuk datang di bumi Anoa sulawesi tenggara.

"Saya sebagai mahasiswa makassar yang berdomisili di sulawesi tenggara dengan tegas menolak TKA cina menginjakkan kaki di bumi Anoa sulawesi tenggara ".ucap Ado sapaan akrabnya. 

Dalam aksinya, Ado membawa beberapa tuntutan :

1. Dengan tegas menolak TKA asal cina menginjakkan kaki di bumi anoa sulawesi tenggara, 

2. Meminta pemerintah pusat dan terkhusus pemerintah daerah sulawesi tenggara untuk membatalkan izin TKA asal cina masuk di sulawesi tenggara, dan 

3. Meminta kepada pemerintah daerah sulawesi tenggara untuk lebih memprioritaskan pekerja lokal.

Kendati demikian, Anrias Ado akan kembali membangun konsolidasi besar-besaran berserta dengan kawan-kawannya.

" kami akan kembali berdemontrasi (UNRAS) jika tuntutan sebelumnya tidak ditanggapi secara serius oleh pemerintah pusat ". tutup Ado.



Penulis : Irwan 
Editor    : Herman

Minggu, 21 Juni 2020

LBH Butta Toa Kunjungi Korban Banjir Bandang Bantaeng


Fhoto : LBH Butta Toa Sambangi Korban Banjir Bandang, Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Seminggu berlalu banjir bandang di Kabupaten Bantaeng akibat tingginya curah hujan dan jebolnya tanggul sisi selatan Cekdam Balang sikuyu Allu, membuat berbagai elemen turut prihatin terhadap Warga yang terdampak Banjir bandang.

Salah satunya adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng yang turun langsung menyalurkan bantuan logistik untuk masyarakat terdampak banjir bandang.

LBH Butta toa mendatangi perkampungan warga dampak banjir bandang di Kaki gunung Be'lang jalan T.A Gani Kelurahan bonto atu Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng. Minggu, 21/6/20.

Suardi syam. SH Ketua Umum LBH Butta Toa turun langsung membagikan paket logistik ke masyarakat di Kaki gunung Be'lang sekaligus melihat kondisi perkampungan yang rusak parah akibat banjir yang memakan korban jiwa satu orang.

" Semoga bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dampak banjir bandang ". Ujar Suardi syam. SH secara singkat.

Sebelum melakukan pembagian paket logistik LBH. Butta Toa ikut melakukan kerja bakti pembersihan sisa-sisa banjir di Jalan Pepaya Kelurahan Pallantikang bersama unsur Pemda Bantaeng dan TNI - Polri.

Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman

Terkait Stiker Penerima BST, Pemuda Desa Margomulyo Soroti Kebijakan Pemdesnya


Fhoto : Rudi Curiting

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Pemerintah Desa Margomulyo telah melakukan pemasangan Stiker di rumah-rumah warga yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 3 bulan pasca Pendemik Covid-19 di Desa Margomulyo kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur.

"Namun Dalam pemasangan stiker dirumah warga tersebut bertuliskan "Rumah Keluarga Miskin Penerima BST (Bantuan Sosial Tunai)" arti kata "keluarga miskin" inilah yang di anggap tidak menghargai Harkat dan martabat warganya, karna jelas dalam surat edaran sebelumnya dari Kemensos nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019. Pelebelan kerluarga miskin harus di ganti dengan Keluarga Pra Sejahtera" Ujar Rudi Curiting salah satu warga Desa Margomulyo.

"Begitupun dalam perspektif ilmu pekerjaan sosial penggunaan kata keluarga miskin dapat menurunkan harkat dan martabat keluarga penerima BST tersebut". Lanjutnya

Menurut Rudi Pemasangan stiker berlebelkan keluarga miskin tersebut adalah kebijakan dari Desa Margomulyo sendiri dan bukan dari Dinas sosial Luwu timur ataupun Bupati Luwu timur.

Jadi curiting sangat menyangkan kebijakan yang di lakukan oleh Pemdes Marmulyo tersebut, apa lagi penerima BST Pasca Pendemik Covib-19 ini berbeda dengan bantuan lainnya dari Kemensos, karna hanya berlangsung selama 3 bulan dalam penyerahan bantuan tersebut.

"Saya berharap Pemdes segara mencabut stiker tersebut dan menggantinya dengan Kata yang lebih bijak dan humanis yakni "Keluarga Pra Sejahtera", sesuai dengan Edaran Direktur Jenderal Jaminan dan Perlindungan Sosial Kementerian Sosial sebelumnya dan juga instruksi dari pada presiden RI Joko Widodo". tegas Rudi Curiting.

Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman

Jumat, 19 Juni 2020

Komunitas Vespa Bantaeng Berikan Bantuan Pada Korban Bencana Banjir


Fhoto : Komunitas Vespa Berikan Bantuan Korban Bencana Banjir

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Komunitas vespa Bantaeng yang berposko di Jalan Elang Kel. Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng malakukan pembagian sembako kepada korban pasca banjir bandang di Kabupaten Bantaeng. Kamis (18/6/2020). 

Koordinator komunitas Vespa Bantaeng, Rival Saudu mengatakan bahwa pembagian sembako ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak korban pasca banjir bandang di Kabupaten Bantaeng.

"Harapannya adalah semoga bantaeng tidak berdampak lagi musibah banjir dan mengharapkan masyarakat menjaga lingkungan dan pelestarian alam". lanjut Rival pengguna vespa Sprint bagol di Kota bantaeng.

Ahmad efendi. SH alias Phice selaku dewan penasehat menyampaikan kepada teman-teman terkhusus di Komunitas Vespa bantaeng agar tetap kompak bersinergi terhadap korban banjir bandang di Kabupaten Bantaeng.

Komunitas vespa Bantaeng ini membagikan sembako dan pakai bekas Adapun titik pembagian sembako korban pasca banjir bandang tersebut meliputi di Jalan Rambutan, Kampung Cabodo, Jalan Bakri, Kampung Bira-Bira, Jalan Pepaya dan Bonto Jai.

Perlu diapresiasi karena Komunitas Vespa Bantaeng ini akan terus hadir  dan melakukan penggalangan dana demi membantu para korban banjir di Kabupaten Bantaeng. 

"Insya allah kami akan terus hadir di tengah korban banjir bandang di Kabupaten Bantaeng karena sampai saat ini kami di Komunitas Vespa Bantaeng melakukan penggalangan dana untuk saudara-saudara kita  korban banjir bandang di Kabupaten Bantaeng". Tutup Phice.


Penulis : Irwan Lawing
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno