Berita Borneotribun.com: Sulsel Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sulsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sulsel. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Februari 2021

Alumni UKIP Makassar Berharap Tidak Ada Lagi Konflik Sebelum dan Sesudah Pilkades


Irwan

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Desa adalah harapan utama pembangunan Bangsa menuju yang lebih baik, sebab Desa menjadi  pertautan pertama antara Pemerintah dan Masyarakat. Dari kedekatan tersebut seharusnya menjadikan Desa memiliki kekuatan yang besar menuju Desa maju dan mandiri. 

Terlepas dari cita-cita bersama akan majunya suatu Desa, masalah sering kali datang begitu saja. Baik itu yang sifatnya internel ataupun eksternal dan yang sering jadi persoalan adalah konflik menjelang dan sesudah pemilihan Kepala Desa. 

Dari masalah tersebut sering mendapat rasa prihatin dari beberapa pihak. Salah satunya Irwan, S.H alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar.  Ia menyayangkan konflik sebelum dan pasca pemilihan Kepala Desa. 

"Sangat disayangkan !! Seharusnya kita satu tujuan untuk kemajuan Desa dan saling menghargai hak dan pilihan masing-masing. Namun faktanya ada saja konflik yang terjadi dibeberapa Pilkades di Negeri ini hanya karena kita terlalu ambisi memberikan pilihan," Ujar Irwan,selasa (9/2/21)

Irwan yang merupakan warga Dusun Kayu Loe, Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan ini juga menyampaikan harapannya agar Pilkades secara serentak yang akan datang bisa berjalan dengan damai dan sejuk. 
"Kita semua berharap agar Pilkades serentak atau pemilihan apapun kedepannya bisa berjalan damai, sejuk dan harmonis.  Karena tujuan utama dari pemilihan ini adalah demokrasi sehat yang menghasilkan pemimpin-pemimpin yang amanah dan bijaksana," Harap Irwan yang juga merupakan Ketua Karang Taruna Desa Papanloe

"Masa depan Desa di Negeri ini akan lebih cerah terlihat apabila peduduknya hidup rukun. Tanpa ada konflik sebelum ataupun sesudah pemilihan Kepala Desa," Tambahnya

Memang fakta dilapangan menunjukkan adanya berbagai masalah di masyarakat terkait Pilkades mulai dari adu mulut para pendukung calon sampai adu fisik. Bahkan kadang juga terjadi sindir menyindir di sosial media, melakukan penutupan jalan dan menutup kantor Desa atau merusak fasilitasnya. 

Selain itu Irwan juga menyampaikan agar tidak ada oknum yang ingin memecah belah masyarakat Desa. 

"Masyarakat harus lebih Dewasa, bisa saja ada oknum yang ingin memecah belah hanya karena oknum tersebut memiliki kepentingan besar. Dan korbannya adalah masyarakat banyak. Ini yang harus dihindari bersama". Tegasnya. ( Redaksi )

Editor : Hermanto




Selasa, 26 Januari 2021

Pasangan Nikah Sirih Berlanjut Di Kantor Polisi, Istri Tidak Terima Digitukan

Ilustrasi. (Foto: Image Google)

BorneoTribun | Bantaeng, Sulsel - Status suami isteri hasil pernikahan sirih (Dibawah tangan) berlanjut dengan di kantor polisi, pasalnya sang isteri VY (31 Tahun) warga Desa Nipa-Nipa Kec. Pa'jukukang Kab. Bantaeng resmi melaporkan suami sirihnya ER (40 Tahun) pada tanggal 02 Januari 2021 lalu  denga LP. 01/I/2021/Sek Btg. di Polsek Kota Jalan Manggis, Bantaeng.

VY melaporkan suami sirihnya ER warga Jalan Manggis Kel. Tappanjeng Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng itu karena melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada tanggal 2 januari 2021 lalu di Kost VY jalan Mawar (Borkal) Kel. Pallantikang Kec. Bantaeng.

Menurut VY (Korban) dirinya dianiaya oleh ER yang pada saat itu dirinya berada dalam kost dan tiba-tiba terlapor datang seorang diri dengan maksud meminta HP milik saya namun saya tidak mau menyerahkannya. 

Lanjut VY, Tidak lama kemudian ER (terlapor) emosi dan melakukan kekerasan terhadap saya yang mengakibatkan tangan kiri saya mengalami memar pada bagian legan kiri saya.

Setelah saya mengalami kekerasan tersebut saya langsung melapor ke Polsek Kota Bantaeng dan melakukan Visum et Refertum di RSUD. Bantaeng.

Saya sebenarnya sudah tidak mau dengan dia karena sudah sering melakukan kekerasan pada saya dan selain itu dia juga memiliki seorang isteri resmi dan empat orang anak, Ujar VY 

Semoga keadilan itu berpihak kepada saya sebagai korban tindak kekerasan terhadap Perempuan dan tentunya saya berharap dia mendapat Hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Oleh: Irwan

Senin, 25 Januari 2021

Pertama Kali Secara Delegasi Pemilihan Ketua Himpunan pelajar Mahasiswa Bantaeng

Musyawarah besar (Mubes) HPMB ke-XV. (Foto: BorneoTribun/Irwan)

BorneoTribun | Sulsel - Himpunan pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) kini memiliki ketua Umum (Ketum) yang baru melalui Musyawarah besar (Mubes) HPMB ke-XV yang berlangsung pada tanggal 23 Januari sampai 25 Januari 2021 di Balai Kartini, Kabupaten Bantaeng.

Mubes HPMB Ke-XV yang dibuka oleh DR. Ilhamsyah azikin (Bupati Bantaeng) ini berlangsung cukup alot karena diwarnai intruksi dan perdebatan dari beberapa Delegasi (Perwakilan) peserta Mubes.

Musyawarah besar (Mubes) HPMB ke-XV. (Foto: BorneoTribun/Irwan)

Kegiatan MUBES HPMB Ke-XV ini pertama kalinya sepanjang sejarah berdirinya HPMB sejak Tahun 1952 dilakukan pemilihan ketua umum secara Delegasi (Perwakilan) yang sebelumnya secara pemilu raya.

Setelah melalui beberapa Tahapan  Mabrur, S.ip dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar terpilih sebagai Ketua Umum PP-HPMB periode 2021-2023 setelah pesaingnya Ahmaed Miswari dari Kampus STIEM Bongayya Makassar jatuh pada kriteria calon.

Mabrur, S.ip mengantongi tiga rekomendasi dan Ahmed Miswari hanya mengantongi satu rekomendasi yang secara otomatis Mabrur, S.ip menang secara aklamasi, Sebagaimana syarat untuk maju menjadi calon Ketum HPMB adalah wajib mengantongi dua rekomendasi dari pengurus Komisariat atau Asrama.

Mabrur, S.ip dalam penyampaiannya setelah terpilih mengatakan, Insya Allah atas dukungan semua teman-teman di HPMB saya selaku ketua Umum HPMB terpilih akan memperjuangkan pengadaan Asrama HPMB di Bandung, Jawa barat tentunya bersinergi dengan Pemda Bantaeng.

Selain itu menyiapkan program-program kerja (Proker) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Bantaeng. Ucap Mahasiswa Semester satu pasca sarjana Unismuh Makassar ini didepan seluruh peserta Mubes.

Mubes HPMB Ke-XV ini dihadiri oleh Pengurus Komisariat Unismuh, UNM, UIN, STIEM Bongayya, Pangkep, Wajo, Bandung, Jogjakarta dan satu Komisariat persiapan yakni Bulukumba.

Selain itu juga dihadiri oleh Pengurus Asrama yang sederajat dengan Komisariat yakini Asrama Putra (Aspura) dan Asrama Putri (Aspuri).

Nampak hadir juga beberapa senior-senior dan Alumni dari HPMB juga beberapa aparat Kepolisian dari Polres Bantaeng yang memantau jalannya Mubes HPMB ini.

Oleh: Irwan

Jumat, 22 Januari 2021

Awal 2021, Pemerintah Kelurahan Mallilingi Gandeng LBH

Sosialisasi Bantuan hukum gratis bagi Masyarakat miskin.

BorneoTribun | Sulsel - Awal Tahun 2021 Pemerintah kelurahan Mallilingi menggandeng Lembaga bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melakukan kegiatan sosialisasi Bantuan hukum gratis bagi Masyarakat miskin.

Sosialisasi bantuan hukum ini dilaksana dibalai kelurahan Mallilingi Kec. Bantaeng Kab. Bantaeng jalan sungai Calendu. (Jumat, 22/1/2021)

Sosialisasi Bantuan hukum gratis bagi Masyarakat miskin.

Ridwan, S.sos, M.M Lurah Mallilingi mengatakan bahwa terima kasih banyak kepada Ketua LBH. Butta Toa Bantaeng  yang menyempatkan waktunya sebagai narasumber dan antusiasme masyarakat Kelurahan Mallilingi terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin atau tidak mampu ini sangat besar.

"Alhamdulillah masyarakat miskin/tidak mampu sudah mendapat akses pendampingan hukum gratis di Kabupaten Bantaeng"

Suardi, SH Ketua LBH. Butta Toa Bantaeng dalam pemaparannya bahwa Pemda Bantaeng dan DPRD. Bantaeng sudah mengesahkan Peraturan daerah (Perda) No. 7 Tahun 2020 yang merupakan turunan dari UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan hukum.

Tentu ini bagian dari tanggung jawab LBH. Butta Toa Bantaeng untuk mendampingi warga miskin/tidak mampu di Kabupateng Bantaeng karena kami sudah bekerjasama dengan Pemda Bantaeng, apalagi kami sudah Terakreditasi dari Kemenkum HAM Republik Indonesia.

Kami akan terus membantu Pemerintah melakukan sosialisasi bantuan hukum gratis ini di semua Kelurahan dan Desa karena masih banyak masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum tapi bingung mencari pendamping hukum, Ucap Suardi Via seluler.

Kegiatan yang menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 ini dihadiri oleh Ketua Kembaga pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bhabinkantibmas, ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Perempuan.

Oleh: Irwan

Kamis, 21 Januari 2021

Komitmen Bela Masyarakat Miskin, LBH Butta Toa Jalin Kerjasama Dengan Kanwil Kemenkum Ham Sulsel


Rakor Pelayanan Hukum kemenkum Ham sulawesi selatan

Borneotribun I Bantaeng - Untuk ke empat kalinya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta toa Bantaeng menandatangani kontrak kerjasama bantuan hukum dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi selatan di lantai dua Kantor Wilayah Kementeria hukum dan HAM, Jalan Sultan alauddin Makassar, Rabu (20/1/21) kemarin.

Penandatangan kerjasama (PKS) ini terkait bantuan hukum secara cuma-cuma kepada warga miskin sebagai penerima bantuan hukum.

Lembaga bantuan hukum (LBH) yang satu-satu di Kabupaten Bantaeng yang terakreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai pemberi bantuan hukum itu wajib melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum sebagai mana UU No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum.

Suardi, SH selaku ketua LBH Butta Toa Bantaeng dan Anggoro Dasananto, SH selaku PPK Kemenkum HAM menandatangai PKS tersebut didepan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sul-Sel Harun Sulianto.

Dalam sambutannya, Harun Sulianto mengatakan bahwa di Tahun 2020 lalu dari 20 LBH/OBH yang terakreditasi di Sulawesi Selatan dapat merealisasikan 99,6 % dan itu patut kita apresiasi, untuk itu pencapaian ini patut kita jaga dan dipertahankan. "Kami berharap ditahun 2021 ini masyarakat miskin memperoleh pelayanan yang maksimal," Ucap Sulianto.

Sementara itu Suardi, SH mengatakan bahwa kami di Kabupaten Bantaeng selain bekerjasama dengan Kemenkum HAM juga bekerjasa dengan Pemda Bantaeng karena di Bantaeng sudah ada Perda No. 7 Tahun 2020 Tentang bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan itu semua wajib kami laksanakan sebagai LBH telah terakreditasi.

Dari ratusan LBH/OBH di Sulawesi selatan hanya 20 LBH/OBH yang terakreditas dan salah satunya adalah LBH Butta Toa Bantaeng. 

Turut hadir dalam PKS tersebut yakni Pusat kajian & Bantuan hukum UMI, Pusat Bantuan hukum Indonesia Wil. SulSel, YLBH Justice, LBH Apik, YLBH Makassar, YLBH Amanah, LBH Bakti keadilan Jeneponto, LBH Lipan takalar, LBH Lamaranginang, Posbakumadin Bulukumba, YLBH keadilan Sengkang.

Kemudian ada juga Rumah Hukum Lasinrang Pinrang, LBH Bhakti keadilan Luwu Timur, Posbakum Peradri Pinrang, Posbakumadin Jeneponto, YLBH Keadilan Nusantara, YLBH Sinar Keadilan dan Yayasan Patriot Indonesia Cab. Pinrang.(Irw)


Editor : Hermanto 

Sabtu, 16 Januari 2021

Organisasi Pemuda Laskar Black Panther's Sudah Resmi Dilantik

Organisasi Pemuda Laskar Black Panther's Sudah Resmi Dilantik.

BorneoTribun | Sulsel - LBP (Laskar Balck Panther's) melakukan pelantikan di Aula kantor kecamatan Tomoni timur Kabupaten Luwu Timur, Jumat (15/1/2021). Dengan bertema "Revitalisasi Generasi Untuk Pemuda Berkarya".

Dalam pelantikan itu juga dihadiri oleh anggota Dewan Kabupaten Luwu Timur, Made Sariana, S.H yang juga merupakan Dewan Pembina dari Organisasi LBP.

Organisasi Pemuda Laskar Black Panther's Sudah Resmi Dilantik.

Dalam sambutannya Made Sariana berharap pemuda-pemuda yang ada di luwu timur terkhusus untuk kecamatan tomoni timur bisa pro aktif dalam melakukan kegitan-kegiatan yang positif tentunya.

Made Sariana juga mengapresiasi langkah awal LBP pada pelantikan yang di kaitkan dengan rapat kerja ini.

"semoga kedepan anak-anak muda kita bisa menjadi anak muda yang mampu membawa perubahan terkhusus untuk luwu timur ini, apa yang kalian lakukan saat ini adalah tentunya langkah awal untuk berproses dan belajar," tegas Made Sariana.

Sementara pelantikan Pengurus LBP ini juga dihadiri oleh Dewan Penasehat Laskar Balck Panther's Rudi Arianto, S.H yang juga diberikan amanah untuk melantik kepengurusan.

Dalam sambutan Rudi Curiting sapaan akrabnya, memberikan motivasi untuk pemuda dengan memberikan Kutipan "Kebebasan Berfikir dan menjalankan kerja secara Bertanggung Jawab akan membawa perubahan besar pada diri anda dan organisasi anda".

"Tentunya itu menjadi suatu motovasi bagi pengurus LBP agar selalu mengedepankan pengetahuan dan bertanggung jawab dalam berorganisasi," kata Fudi.

Pelantikan ini juga merupakan suatu amanah Dari Ad/Art LBP itu sendiri. Sehingga Wita Darma selaku ketua umum LBP beraharap kepengurusannya mampu dijalankan dengan baik dan menjadi wadah bagi pemuda untuk mengeluarkan ide-ide kreatifnya dalam berkarya sesuai dengan tema pelantikan hari ini yaitu
"Revitalisasi Generasi Untuk Pemuda Berkarya".

Oleh: Irwan Lawing

Sabtu, 09 Januari 2021

Diduga Langgar UU, Mahasiswa FH Unsa Soroti Kinerja Ketua PN Bantaeng


Yudha Jaya, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Keputusan Ujang Irfan Hadiana, SH selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng yang menetapkan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang belum terakreditasi sebagai OBH yang bekerjasama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Bantaeng dianggap keliru besar oleh Yudha Jaya salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sawerigading Makassar.

Menurut Yudha Jaya, Ketua PN Bantaeng menetapkan OBH yang belum terakreditasi dari Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama Posbakum PN Bantaeng, Itu keliru besar dan mengesampingkan Perundang-undangan yang berlaku dan diduga syarat kepentingan.

Yudha Jaya juga menyampaikan bahwa perundang-undangan yang diduga dilanggar oleh Ujang Irfan Hadiana, SH (Ketua) PN Bantaeng yakni Pasal 8 (Ayat 1 dan 2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum.

"Selain itu ketua PN. Bantaeng juga mengesampingkan SK. Direktur jendeal (Dirjen) Badan peradilan umum No: 52/DJU/SK/HK.006/5/2014 Tentang petunjuk pelaksanaan PERMA No. 1/2014 tentang pedoman pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu/miskin di pengadilan," Ucap Yudha, Jumat sore ( 8/1/21 ).

"Hasil investigasi kami hanya ada satu OBH yang terakreditasi dari Kemenkum HAM RI di Kabupaten Bantaeng dan itu dinyatakan tidak lolos verifikasi dari PN Bantaeng sedangkan OBH yang belum terakreditasi itu dinyakatan Lolos verikfikasi, Ini ada apa ? ," Tanya Yudha.

Dengan dugaan tidak sesuainya perundang-undangan, Yudha menduga terjadi konflik kepentingan di tubuh PN Bantaeng.

"Kami berharap badan pengawas (Bawas) Mahkamah agung (MA) Republik Indonesia untuk mengevaluasi kebijakan Ketua PN Bantaeng dan Segera mencopot dari jabatannya ," Harap Yudha Jaya Mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum Universitas sawerigading Makassar dengan tegas. ( Irwan )

Editor : Hermanto







Rabu, 06 Januari 2021

Memasuki Tahun 2021, LBH Butta Toa Bantaeng Melakukan Raker TA 2021

Memasuki Tahun 2021, LBH Butta Toa Bantaeng Melakukan Raker TA 2021. (Foto: BT/Irwan)

BorneoTribun | Sulsel - Memasuki tahun 2021 Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta toa Bantaeng melakukan rapat kerja (Raker) T.A 2021 di lantai dua Kantor LBH. Butta toa Bantaeng di Ruko Stadion lamalaka Kel. Lembang, Bantaeng (Rabu, 6/1/2020)

Dalam rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Suardi syam. SH dan dihadiri semua pengurus bidang litigasi, bidang Non litigasi dan bidang Humas di internal LBH. Butta toa.

Dalam penyampaiannya Suardi syam. SH bahwa rapat kerja tahun 2021 ini adalah bagaimana memaksimalkan pelayanan bantuan hukum ke masyarakat baik di bidang Litigasi maupun bidang Nonlitigasi.

Apalagi tahun ini Pemda Kabupaten Bantaeng sudah mengalokasikan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bantaeng berdasarkan Peraturan daerah dan peraturan bupati Bantaeng sebagai dasar hukum.

Tentu ini menjadi tanggung jawab besar bagi kita sebagai LBH yang telah terakreditasi dari Kementerian hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat Bantaeng pencari keadilan yang berkatergori miskin. Ucap ketua LBH. Butta toa.

Suatu kebanggan bagi kita di LBH. Butta toa Bantaeng, kita bertambah lagi tiga orang pengacara yang telah menyelesaikan pendidikan dan tahapan sebagai syarat menjadi advokat/pengacara semoga ilmunya bisa bermanfaat bagi masyarakat bantaeng. Tutup Suardi syam.

Oleh: Irwan

Rabu, 30 Desember 2020

Jelang Mubes, PP HPMB Gelar Loka Karya Pramubes

PP HPMB Gelar Loka Karya Pramubes. (Foto: BT/Irwan Lawing)

BorneoTribun | Sulsel - Pengurus pusat (PP) Himpunan pelajar mahasiswa bantaeng (HPMB) menjelang musyawarah besar (Mubes) dalam waktu dekat ini melakukan terlebih dahulu Loka karya pramubes.

Loka karya pramubes ini Dibuka oleh Ardiansyah selaku ketua umum PP-HPMB yang berlangsung di Home stay pantai marina Desa Baruga Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng hari sabtu tanggal 26 Desember 2020.
Dilakukan protokol kesehatan sebelum kegiatan Loka Karya Pramubes dimulai. (Foto: BT/Irwan Lawing)

Kegiatan ini tetap berkoordinasi dengan Dinas kesehatan Kabupaten Bantaeng untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dimana peserta  sangat di batasi dan menerapkan tiga M, yakni cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Peserta Loka karya pramubes HPMB ini dihadiri oleh tiga orang perwakilan dari masing-masing pengurus komisariat Kampus dan pengurus Asrama dibawah naungan Pengurus pusat HPMB, diantaranya Komisariat UNM, UMM, UIN, Stiem bongayya, Stimik Handayani, UMI, UNHAS, UNIBOS, Pangkep, Jongja, Bandung dan Wajo.

Mabrur pratama selaku ketua panitia mengatakan bahwa kami tetap menerapkan prokes covid-19 dan insya Allah setelah Loka karya pramubes HPMB ini dalam waktu dekat kami akan melaksanakan musyarawah besar (Mubes) untuk memilih ketua umum PP-HPMB yang baru nantinya sebagai bentuk regenerasi dalam tubuh PP-HPMB.

Oleh: Irwan Lawing

Selasa, 22 Desember 2020

Menyajikan Kuliner Gantala Kuda, Cabang Warung "Nur Karisa" Resmi Dibuka

Cabang dari warung NUR KARISA.

Borneo Tribun | Sulsel - Resmi di buka cabang dari warung NUR KARISA yang bertempat di Belokallong depan kantor DAMKAR Kabupaten Jeneponto pada Senin, 21 Desember 2020.

Warung ini menyajikan kuliner gantala kuda makanan khas dari Kabupaten Jeneponto. Selain itu juga menyajikan coto ayam yang semuanya disajikan dalam bumbu khas yang menjadikan cita rasa unik tersendiri.

Ahmad Nur selaku pemilik merasa bersyukur atas respon masyarakat pecinta kuliner gantala kuda dan konro kuda.

Ahmad Nur juga mengatakan "mudah-mudahan ini membuat masyarakat Jeneponto khususnya tamu dari luar kota bisa mendapatkan kesan setelah mencicipi masakan kami". Selasa, 22/12/2020)

"Hidangan di warung yang kami baru buka ini memiliki harga terjangkau dari kalangan bawah hingga keatas, Mudah mudahan dengan dibukanya warung ini semoga masyarakat mulai dari kalangan bawah hingga atas bisa menikmati hidangan kami dengan stelah mencicipinya insya Allah mendapatkan kesan yang manis setelah merasakan hidangan kami". Harap, Ahmad Nur.

Menurut Upe selaku warga yang telah mencicipi hidangan di warung Pak Ahmad nur mengatakan bahwa 

"hidangan yang ada diwarung pak Ahmad nur itu betul-betup memiliki cita rasa yang berbeda dari warung-warung coto kuda yang ada di jeneponto dan orang jeneponto rugi tinggal dijeneponto kalo belum mencoba makanan hidangan yang ada di warung pak Ahmad Nur tutup upe salah satu warga jeneponto.

(Yk/Irwan Lawing)

Selasa, 01 Desember 2020

Menyampaikan Bantuan dari Donatur, "Petualangan Kemanusiaan Bolang Kusam dipelosok Kabupaten Gowa"

Petualangan Kemanusiaan Bolang Kusam dipelosok Kabupaten Gowa. (Foto: BT/IL)

BorneoTribun | Gowa, Sulsel - Petualangan Kemanusiaan Bolang Kusam dipelosok Kabupaten Gowa. Kegiatan ini untuk menyalurkan bantuan dari para donatur untuk diserahkan kepada ketiga rumah yang berbeda di salahsatu Dusun Terpencil di Kabupaten Gowa, Minggu (29/11/2020).

Jarak yang jauh tidak mengurangi semangat para relawan sehingga waktu, tanaga dan pikiran mereka rela mengantarkan bantuan ketempat tujuan.
Petualangan Kemanusiaan Bolang Kusam dipelosok Kabupaten Gowa. (Foto: BT/IL)

Sampai ketempat tujuan, bantuan dari donatur langsung disalurkan ketiga rumah yang berbeda, pertama dirumah Puang Banggo yang tinggal bersama istrinya Daerng Tia. Rumah keduanya atasnama Daeng Malla, dan yang ketiga dirumah Puang Ramli.

Bantuan dari donatur berupa paket sembako, uang tunai, peralatan masak, peralatan makan, perabot rumah, alat sholat tikar, selang air, alat penerang dan pakaian serta token listrik.

"Kegiatan ini kami sebut Petualangan Kemanusiaan" ungkap Gun salah satu Relawan senior.

Diketahui kegiatan Baksos ini adalah kegiatan Rutin setiap bulan yang dilakukan oleh teman-teman dibolang kusam."Jadi kami tak lupa mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur serta semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan Baksos yang kami lakukan" ujar Achang yang juga salah satu Relawan senior.

Dalam kegiatan Baksos yang dilakukan oleh Bolang Kusam selalu dibareng dengan petualangan seperti Trip Air terjun,Camp santai. hal ini dikarenakan Jargon dari Bolang Kusam yaitu Adventure For Humanity ( Petualangan untuk kemanusiaan).

Bolang kusam selalu menerima donasi berupa apapun yang layak untuk didonasikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

"Siapapun bisa bergabung dalam kegiatan petualangan kemanusiaan ini," ungkap salah satu Volunteer Bolang Kusam.

Semoga Kegiatan ini akan berlanjut secara terus menerus karna Kemanusiaan tak akan pernah selesai.

Penulis: Irwan Lawing
Editor: Yakop

Sabtu, 28 November 2020

Bupati Bantaeng Raih Juara Pertama Ganda Perorangan Turnamen Tenis Bupati Cup III Tahun 2020

Bupati Bantaeng Raih Juara Pertama Ganda Perorangan Turnamen Tenis Bupati Cup III Tahun 2020. (Foto: BorneoTribun/Irwan)
Bupati Bantaeng Raih Juara Pertama Ganda Perorangan Turnamen Tenis Bupati Cup III Tahun 2020. (Foto: BorneoTribun/Irwan)

BorneoTribun | Bantaeng, Sulsel - Azikin dan Adim Raih Juara Pertama Ganda Perorangan Turnamen Tenis Bupati Cup III Tahun 2020 yang dilaksanakan di lapangan Pelti Kabupaten Bantaeng, Sulsel, Sabtu (28/11/2020).

Keluar sebagai Juara pertama Pasangan Ilham Azikin dan Adim, selanjutnya, Zainal dan Syamsuddin meraih juara kedua, Andar dan Bustam meraih juara ketiga, dan Suardi dan Iswan nurdin meraih juara keempat.
Bupati Bantaeng Raih Juara Pertama Ganda Perorangan Turnamen Tenis Bupati Cup III Tahun 2020
Bupati Bantaeng Raih Juara Pertama Ganda Perorangan Turnamen Tenis Bupati Cup III Tahun 2020. (Foto: BorneoTribun/Irwan)

Suardi selaku ketua Panitia saat ditemuai media mengatakan kemenangan ini adalah sebuah kado bagi Bupati Bantaeng.

"Ilham azikin adalah Bupati Bantaeng, beliau hari ini berulang tahun yang ke-47, selain itu, juga kado di Hari jadi Bantaeng yang ke-766 Tahun." ujar Suardi.

Turnamen ini mempertandingkan dua kelas yakni Ganda perorangan dan Antar Club, kata Suardi, dan antar club itu masih berlangsung.

"Kami berharap turnamen tenis Bupati cup ini tetap berlanjut ditahun depan tentu dengan support dari seluruh elemen yang ada di kabupaten Bantaeng." ucap suardi.

Penulis: Irwan Lawing
Editor: Yakop

Selasa, 24 November 2020

Komnas HAM Kabupaten Jeneponto Gelar Acara Camping Ground

KOMNAS HAM Kabupaten Jeneponto. (Foto: BT/IL)

BorneoTribun | Jeneponto - Komunitas anak scooter hidup atau mati ( KOMNAS HAM ) Kabupaten Jeneponto baru-baru ini mengadakan acara Camping Ground di Pantai Tamarunang, acara yang dibuka langsung oleh dinas pariwisata Kabupaten Jeneponto yang di wakili oleh Judianto karaeng awing, Sabtu (21/11/2020).

Judianto karaeng awing mengatakan sangat bangga atas keberadaan komunitas scooter yang ada di jeneponto.

Ditengah-tengah adanya dampak covid 19 yang melanda negeri bahkan hampir di seluruh dunia, Judianto berpesan agar dalam pelaksanna kegiatan ini kita tetap patuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan covid 19.

Sementara presiden Komnas HAM, Jetto mengatakan sangat berterima kasih kepada saudara-saudara scooteris yang sempat meluangkan waktu untuk memeriahkan acara ini terkhusus buat teman-teman panitia pelaksana.

"saya sangat bangga karena komunitas yang saya dirikan beberapa tahun yang lalu masih eksis sampai sekarang berkat tangan dingin saudara andi sunardi rahman yang akrab di sapa Long Komnas HAM." ujar Jetto.

Acara ini di meriahkan oleh Kopi Senja Band yang membawakan lagu yang ber genre reggea yang sangat kental dengan dunia scooter.

Antusias masyarakat juga sangat merespon acara ini mereka menganggap acara adalah acara berkah bagi pedagang yang ada di sekitar Jeneponto pada umumnya dan tamarunang pada khususnya.

Selain itu, acara ini juga di selingi dengan lomba lomba diantaranya lomba kontes motor clasik, extrime dan lomba motor lambat dan serta pengundian doorprize satu unit motor vespa tutup dengan acara penanaman pohon

Mudah - mudahan tahun berikutnya acara yang serupa bisa terus di laksanakan dan lebih meriah dari tahun ini, Tegas Presiden Komnas HAM.

Oleh: Irwan Lawing
Editor: Yakop

Senin, 23 November 2020

Bupati Bantaeng Buka Secara Resmi Tenis Bupati Cup III Tahun 2020


Bupati Bantaeng, Ilhamsyah Askin membuka turnamen tenis Bupati Cup III

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Turnamen Tenis lapangan Bupati Cup III Tahun 2020 kembali digelar oleh Persatuan tenis lapangan indonesia (PELTI) Kabupaten Bantaeng di Lapangan Tenis bawakaraeng Kabupaten Bantaeng, Minggu (22/11/2020).

Suardi syam, SH selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan bahwa turnamen ini adalah turnamen tahunan yang diikuti oleh seluruh klub tenis se-kabupaten Bantaeng dan disupport oleh Pemda Bantaeng.

Ada dua kategori yang dipertandingkan yakni antar club dan perorangan dengan jumlah peserta 45 orang dan berlangsung selama satu minggu, Ucap Ketua LBH. Butta Toa ini.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilhamsyah azikin mengatakan bahwa turnamen ini adalah bukan hanya mencari siapa yang juara tapi juga ajang silaturahmi dan tetap mengedapankan protokol kesehatan (Prokes) Covid. 19.

"Juara bukan utama, jadikan ajang ini untuk bersilaturahmi," ujar Ilhamsyah Askin sembari membuka rangkaian kegiatan.

Nampak hadir tim kesehatan Gugus Covid-19 Kabupaten Bantaeng yang mana setiap peserta dan penonton wajib mematuhi prokes covid-19. ( Irwan )

Editor  : Hermanto

Sabtu, 21 November 2020

Berpolemik, Kesbangpol Bantaeng Mediasi Pertemuan Kepengurusan PP-HPMB


Kesbangpol Bantaeng pertemukan kepengurusan PP-HPMB ( IR/BT )

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Setelah mengalami polemik bertahun-tahun dualisme Pengurus pusat Himpunan pelajar mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB) akhirnya menemukan solusi setelah dua kubu dipertemukan oleh Kepala badan Kesbangpol Pemda Bantaeng di Ruang Rapat Sekda Bantaeng Jln. A. Mannappiang Kab. Bantaeng, Kamis, 19/11/2020 kemarin.

Kedua kubu tersebut yakni PP-HPMB Versi Ardiansyah dan PP-HPMB Kubu Nur Alim dimediasi Anwar hamido kepala Badan Kesbangpol Pemda Bantaeng yang dihadiri beberapa alumni dari HPMB diantaranya Nurdin halim, Sulhan yusuf dan Sangkala irwan.

Dalam pertemuan tersebut Anwar Hamido menyampaikan bahwa PP-HPMB Versi Ardiansyah itu terlegitimasi atau sah berdasarkan Surat keterangan terdaftar (SKT) Kemendagri Dengan No: 2412-00-00/271/III/2009 yang ditanda tangani oleh Dirjen Politik dan pemerintahan umum Kementerian Dalam Negeri.

Jadi secara legitimasi PP-HPMB dibawah pimpinan Ardiansyah itu kami anggap Final dan sah berdasarkan Perundang-Undangan yang berlaku, dan ketika Kubu PP-HPMB Versi Nur Alim tidak mau gabung (Islah) ke kubu PP-HPMB Versi ardiansyah itu tidak jadi masalah.

Tapi Silahkan buat organisasi yang tidak meniru Nama, Logo dan bendera organisasi lain karena itu pelanggaran sebagaimana pasal 59 Huruf c PERPU No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, Ucap Kepala Badan Kesbangpol Bantaeng.

" silahkan teman-teman kubu sebelah gabung ke kami dan kami Wellcome, tapi kalau tidak mau yah sudah ," ajak Ardiansyah, Ketua umum PP-HPMB.

Ditegaskannya, secara legitimasi hanya satu PP-HPMB di Kabupaten Bantaeng yang terlegitimasi dari Kemendagri yakni PP-HPMB dibawah pimpinan Ardiansyah. ( Irwan )


Editor  : Hermanto





Selasa, 03 November 2020

Proyek Rekonstruksi Tanggul Sungai Bantaeng, Tuai Sorotan


Tanggul sungai dampak banjir bandang di Bantaeng, Sulsel ( IR/Agindo/BT)

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Proyek pengerjaan rekontruksi tanggul sungai dampak banjir bandang di Kabupaten Bantaeng bulan Juni 2020 lalu yang sumber anggarannya dari tanggap darurat bencana alam yakni Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulawesi selatan tahun 2020 kini mulai menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Pemerintah provinsi Sulawesi selatan pasca banjir bandang memberikan bantuan tanggap bencana sebesar 16:milyar rupiah kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bantaeng untuk anggaran tanggap darurat 1 milyar rupiah dan rekontruksi 15 milyar rupiah yang diakibatkan oleh banjir bandang di Kabupaten Bantaeng tahun 2020 yang jumlah totalnya adalah 16 milyar rupiah.

Salah satunya adalah proyek pengerjaan (Rekontruksi) tanggul sungai di kelurahan bonto atu Kecamatan Bissappu Bantaeng yang diduga tidak sesuai perencanaan atau bestek.

Berdasarkan pantauan atau investigasi langsung Amanah garuda indonesia (Agindo) dilokasi proyek yang berada di Kelurahan Bonto atu kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng yang tidak jauh dari kediaman pribadi Prof. Nurdin abdullah (Gubernur) Provinsi Sulawesi selatan di Jalan Lingkar itu nampak tanggul yang dikerjakan secara asal-asalan dan itu kami anggap tidak sesuai bestek (Perencanaa).

Proyek tanggul sungai tersebut disinyalir dikerjakan oleh rekanan yang diduga adalah salah satu dari tim pemenangan Prof. Nurdin abdullah-sudirman sulaiman (Prof Andalan) saat Pilgub Sul-Sel tahun 2018 lalu.

Rekonstruksi tanggul sungai dampak banjir bandang bulan juni 2020 lalu yang berada di jalan lingkar tersebut diduga telah di nyatakan rampung 100% oleh pihak PPTK dari Dinas Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Bantaeng padahal faktanya dilapangan belum selesai sampai saat ini dan dilapangan sudah tidak ada aktivitas (Pekerjaan).

Aswar ketua Agindo menambahkan bahwa Kami berharap pihak Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Inspektorat Provinsi Sulawesi selatan dan Badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi selatan untuk turun ke Lapangan untuk menunjau langsung sekaligus mengaudit proyek tersebut karena sumber anggarannya berasal dari uang rakyat atau Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulawesi selatan tahun anggaran 2020 dampak bencana alam jangan sampai ada indikasi korupsi didalamnya.

Penulis : Irwan/ Agindo
Editor    : Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2020

Aksi Anarkis Perusakan Kantor Nasdem Kota Makassar

Aksi Anarkis Perusakan Kantor Nasdem Kota Makassar
Pemeriksaan 21 orang yang diamankan dari aksi anarkis perusakan kantor Nasdem Kota Makassar. (Foto: Istimewa)


BorneoTribun | Makassar, Sulsel - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo merilis hasil pemeriksaan 21 orang yang diamankan dari aksi anarkis perusakan kantor Nasdem Kota Makassar dan pembakaran mobil ambulance pada Kamis (22/10/2020) saat terjadinya unjuk rasa anarkis di Jl. A.P. Pettarani Makassar.


Kabid Humas menyampaikan, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara ada 11 orang yang ditetapkan selaku tersangka kasus perusakan kantor Nasdem dan pembakaran mobil ambulance. Ke 11 pelaku tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 1 dan pasal 187 Jo pasal 55 KUHPidana.


Ibrahim juga merinci ke 11 pelaku tersebut terdiri dari mahasiswa 5 orang, pelajar 3 orang dan masyarakat umum 3 orang. Sedangkan 10 orang yang tidak terbukti melakukan perusakan tersebut, 9 orang  dikembalikan kepada orang tua atau keluarganya dan 1 orang diserahkan ke Sat Narkoba karena terbukti hasil tes urinenya positif.


Sebagaimana diketahui, unjuk rasa mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Makassar (MAKAR) dan Gerakan Rakyat Makassar yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan A.P. Pettarani, Makassar berakhir anarkis dan  ricuh, Kamis (22/10/2020) malam.


Dalam aksi anarkis tersebut, 1 unit mobil ambulance partai di kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar didorong oleh massa ketengah jalan selanjutnya dibakar. Selain itu, kantor DPC Partai Nasdem kota Makassar juga dirusak. Beberapa kendaaran motor dan mobil yang terparkir didepan kantor DPC Partai Nasdem Kota Makassar juga rusak akibat  lemparan batu.


Selain itu, aksi anarkis juga merusak CCTV yang berada di tiang listrik pertigaan Jl. Raya Pendidikan - Jl. A.P. Pettarani Makassar dengan menggunakan bambu dan batu serta melempari papan reklame yang ada didepan  kompleks Telkom dengan menggunakan Molotov sehingga separuh dari papan reklame terbakar.


Tak sampai disitu, 4 buah lampu penerangan mini market Indomaret mengalami pecah akibat lemparan batu, 3 pos pintu masuk Hotel Claro Makassar mengalami pecah akibat lemparan batu, dan kaca mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI mengalami pecah akibat lemparan batu.


Juga pagar depan kampus UNM Gunung Sari mengalami rusak, Pos security kampus UNM Gunung Sari mengalami pecah akibat lemparan batu, dan pintu kaca basement gedung Pinisi mengalami pecah akibat lemparan batu.


"Kericuhan ini memang sudah direncanakan oleh para perusuh ini, jadi unjuk rasa ini hanya modus   namun hal tersebut bukan hal yang membenarkan perbuatan anarkis mereka. Mereka ini kelompok yang terdiri dari gabungan masyarakat dan juga ada mahasiswa dari universitas yang berbeda dengan membentuk aliansi dengan nama makar,” kata Kabid Humas.


Kabid Humas lalu menambahkan, kasus ini masih akan dikembangkan dan didalami, terkait kelompok apa dan orang-orang yang berkontribusi dan mensuppport atau hal-hal lain ada keterkaitan kelompok perusuh ini. (red)

Kamis, 08 Oktober 2020

Permahi Makasar : Pemerintah Dan DPR Gagal Kelola Negara


Permahi Makasar ( BT/IR )

Borneotribun I Makasar, Sulsel - Disahkannya UU Cipta Kerja secara resmi oleh DPR ditengah pandemic covid 19 menimbulkan gelombang riakan publik yang terus bergulir. Berbagai elemen masyarakat seperti buruh, tani, kaum miskin kota menyuarakan aspirasinya diseluruh penjuru indonesia. Tak terkecuali DPC PERMAHI Makassar yang hari ini melakukan konfrensi pers ke awak media terkait dengan UU Cipta Kerja. Rabu 7/10/2020

"Hari ini kita melakukan konferensi pers ke awak untuk disampaikan ke seluruh masyarakat indonesia bahwa gerakan mahasiswa masih tetap konsisten pada poros perjuangan pengawalan uu cipta kerja sampai apa yang menjadi tuntutan kita terpenuhi ," ujar Agung Marwansyah, SH formatur terpilih DPC PERMAHI Makassar.

Mahasiswa hukum yang tergabung dari beberapa fakultas hukum dari universitas yang ada di kota kakassar menilai bahwa pemerintah dan DPR tidak mencerminkan etika demokrasi yang menjunjung tinggi prinsip musyawarah sesuai UUD Tahun 1945 pasal 1 ayat 2 dan tidak berasas pada asas ketebukaan dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja sesuai pasal 5 no. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan tidak melibatkan pemangku kepentingan dalam hal ini kelas pekerja dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja.

"Sangat disayangkan proses pembahasan UU Cipta Kerja cenderung tertutup dan tidak partisipatif, terkesan ada sesuatu yang ditutupi, padahal yang merasakan dampak dari aturan itu sendiri ialah masyarakat, terlebih pengesahannya ditengah pandemic covid 19 ," Ujar Agung.

DPC PERMAHI Makassar juga menilai ditengah pandemic covid 19 pemerintah dan DPR telah gagal dalam mengelola negara terbukti dengan masih tingginya kesenjangan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
"Dimasa pandemic covid 19 seharushnya pemerintah lebih fokus mengurusi dan menyelesaikan wabah ini, bukan membuat regulasi yang malah berpotensi menambah kesengsaraan rakyat ," Tegas Agung.

Adapun point pernyataan sikap DPC PERMAHI makassar yang disampaikan ke awak media
1. Mosi tidak percaya Terhadap Pemerintah dan DPR,
2. DPC PERMAHI Makassar dengan tegas menolak UU Cipta Kerja yang tidak mewakili perjuangan rakyat buruh, dan
3. DPC PERMAHI Makassar merekomendasikan DPN PERMAHI untuk melakukan judicial review UU Cipta Kerja Ke Mahkamah Konstitusi.


Penulis : Irwan
Editor    : Redaksi

BEM UNSA Makasar Demo Tolak Omnibus Law


Aksi penolakan Omnibus Law oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Makasar ( BT/IR)

Borneotribun I Makasar, Sulsel - Pasca disahkannya Undang-undang cipta kerja atau Omnibus law pada tengah malam tanggal 5 Oktober 2020 di Gedung DPR-RI membuat sejumlah elemen buruh dan mahasiswa turun kejalan melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) penolakan.

Tak terkecuali Badan eksekutif mahasiswa (BEM) Universitas sawerigading Makassar yang juga ikut turun melakukan aksi demonstrasi di Jalan Mesjid raya kota makassar, Rabu (7/10/2020)

Zulkifli selaku Presiden mahasiswa (Presma) BEM Unsa Makassar yang bertindak selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa UU Cipta kerja sangat tidak berpihak kepada kaum buruh dan hanya bertujuan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk berkuasa di negara ini.

"Kami meminta pemerintah untuk mencabut atau membatalkan Undang-undang cipta kerja"

Kami sebagai rakyat indonesia juga terkesan dikhianati oleh wakil rakyat yang berada di Senayan karena mereka mengesahkan UU cipta kerja disaat pandemi Covid-19 mewabah yang mana terkesan memanfaatkan situasi dilarang berkumpul, Ucap zulkifli.

Aksi BEM UNSA Makassar ini diwarnai dengan membakar ban mobil bekas dan menjadikan mobil konteiner sebagai panggung orasi namun tetap dalam pengawalan ketat pihak kepolisian dari Polsekta Bontoala Kota Makassar.

Penulis : Irwan
Editor    : Redaksi

Sabtu, 26 September 2020

Dapat Teror Video Call Seks Pria, 12 Orang Mahasiswi UIN Makassar Lapor ke LBH

12 Orang Mahasiswi UIN Makassar Lapor ke LBH
Ilustrasi video dewasa. (Foto: BT/ER)


BorneoTribun | Makassar, Sulsel - Dapat teror call seks pria tidak dikenal, LBH Apik Sulawesi Selatan terima ajuan 12 Orang Mahasiswi UIN Makassar melaporkan diri sebagai korban. Agar laporan para korban tersebut bisa dilanjutkan kepihak Kepolisian.


Dilansir dari Detik.com, Sabtu (26/9/2020), Staf Pelayanan Hukum LBH Apik Sulawesi Selatan Nurhikmah Kasmar mengatakan, kemarin Mahasiswi UIN Makassar sempat mengajukan ada 12 korban, cuma yang datang ada tiga orang.


Kasmar menuturkan, para korban menerima panggilan video call dari pelaku yang sama lantaran nomor handphone yang digunakan pelaku juga sama. 


"Para korban juga kebanyakan merasa syok lantaran pelaku langsung mengarahkan kamera ke alat vitalnya saat para korban menerima panggilan video call," terangnya.


"Kemarin itu memang ada beberapa adik mahasiswi melaporkan, ada beberapa di antara mereka yang menerima video call, tetapi ketika video call itu diterima, ternyata yang muncul orang, laki-laki yang mengarahkan memang video call tersebut kepada alat kelaminnya," kata Nurhikmah.


Sementara itu, rekan Nurhikmah di LBH Apik Sulawesi Selatan, Andi Fajri Wahyuningsi, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus teror video call seks tersebut ke polisi. 


Hanya, polisi meminta korban utama, yakni mahasiswi berinisial F, dihadirkan lantaran para mahasiswi yang menerima video call kebanyakan tak punya bukti kuat. 


Untuk itu, polisi meminta F dihadirkan sebagai pelapor karena dia sempat menerima kiriman video tak senonoh dari pelaku.


"Dia minta untuk menghadirkan si F sebagai kuncinya yang mendapatkan kiriman video yang menampakkan organ vital, bukan video call," kata Andi Fajri.


Andi Fajri menyebut korban F sempat enggan melapor ke polisi karena masih syok. Namun Andi Fajri menyebut langkah melapor ke polisi ini diperlukan untuk mencegah insiden berulang. Untuk itu, dia mendorong F untuk berani melapor ke polisi.


"Cuma kami push, kami sudah komunikasi lagi dengan si F bahwa untuk kasus seperti ini kan kekerasan seksual, dan itu akan berulang, apalagi kita sudah sampaikan, yang menjadi pelaku itu orang-orang terdekatnya," kata Andi.


Diketahui, LBH A pik Sulawesi Selatan hari ini mengagendakan membawa kasus teror video call ini ke ranah hukum. Mereka telah berada di SPKT Polda Sulawesi Selatan untuk melapor ke polisi.


"Karena korbannya itu 1 jurusan dan 1 fakultas. Ada indikasi sih pelakunya bukan ji orang-orang jauh-jauh," katanya. (yk/ny)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno