Berita Borneotribun.com Hari ini -->

Sabtu, 09 Oktober 2021

Polresta Pontianak Gelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri

Polresta Pontianak Menggelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri
Polresta Pontianak Menggelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Polresta Pontianak menggelar kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri Berkala periode T.A. 2021 di halaman apel Mapolresta, Sabtu (09/10/2021)

Kegiatan tersebut mengacu kepada Surat Telegram Kapolresta Pontianak Kota tertanggal 6 September 2021 tentang Pelaksanaan Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala periode 2 tahun anggaran 2021.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Sumda, Kompol. Tedjo Sasono, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, kesamaptaan jasmani dan beladiri berkala tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan, dan juga menjaga kebugaran fisik di masa pandemi Covid-19.

"Hari ini kami melaksanakan giat kesamaptaan dan beladiri periode 2 tahun anggaran 2021. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh anggota Polresta Pontianak Kota", terang Kabag Sumda Tedjo Sasono.


Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wib, didahului dengan gerakan pemanasan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H. Selanjutnya peserta mendapatkan materi dari instruktur beladiri Polri yaitu Aipda. Ali Fatan Suhendra, S.E.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, Kompol. Tedjo Sasono, S.H., menambahkan bahwa materi-materi beladiri Polri yang diberikan adalah materi-materi dasar yang harus dikuasai dengan baik oleh setiap anggota Polri.

"Ya, kami memberikan materi-materi beladiri Polri yang memang harus dikuasai oleh setiap anggota Polri seperti teknik pukulan, tendangan, bantingan, kuncian, cara membawa tahanan, cara melepaskan pegangan, dan cara menghindari pukulan atau tendangan", ungkap Tedjo.


Menurut Kompol Tedjo, kegiatan kesamaptaan dan beladiri tersebut akan terus dilaksanakan secara berkala, untuk terus meningkatkan kemampuan dan kebugaran fisik personil Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untuk menghadapi perkembangan situasi kamtibmas dan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. [WB]

Sb: Humas Polresta Pontianak Kota
Editor: Yakop

Nekat Lakukan Hubungan Terlarang dengan Gisel saat Masih jadi Istri Gading Marten, Nobu Akhirnya Beberkan Hal Ini: Kalau Boleh Jujur

Nekat Lakukan Hubungan Terlarang dengan Gisel saat Masih jadi Istri Gading Marten, Nobu Akhirnya Beberkan Hal Ini: Kalau Boleh Jujur
Nekat Lakukan Hubungan Terlarang dengan Gisel saat Masih jadi Istri Gading Marten, Nobu Akhirnya Beberkan Hal Ini: Kalau Boleh Jujur. (Suar.id) 

BorneoTribun.com -- Nekat Lakukan Hubungan Terlarang dengan Gisel saat Masih jadi Istri Gading Marten, Nobu Akhirnya Beberkan Hal Ini.

Akhirnya terungkap, meski pernah melakukan hubungan seks terlarang, nyatanya Nobu dan Gisel kabarnya sudah tak saling berkomunikasi.

Nobu bahkan mengaku tak tahu kapan jadwal mantan Gading Marten itu melapor ke pihak kepolisian.

Benar, keduanya memang cuma dikenai wajib lapor usai ditetapkan jadi tersangka kasus video syur durasi 19 detik yang sempat viral itu. Gisel dan Nobu sudah mengakui, pemeran dalam video 19 detik itu adalah mereka.


Soal kenapa Gisel tidak ditahan, menurut polisi, karena Gisel masih harus merawat anaknya, Gempi.

Nobu sendiri terang-terangan soal apa yang kini tengah dia alami. Bahkan, Nobu juga mengungkap soal hubungannya dengan Gisel usai terjerat kasus ini.

Pria yang pernah bekerja di stasiun televisi ini pun mengaku sudah tak lagi berkomunikasi dengan kekasih Wijin itu.

"Untuk sampai sekarang, enggak ada (komunikasi) ya," ungkap Nobu dalam tayangan di kanal YouTube Beepdo.

Nobu terang-terangan mengaku tak tahu sama sekali kapan jadwal wajib lapor Gisel.

Dia juga mengaku tak bertemu dengan Gisel. "Kalau itu saya enggak tahu. Karena, sendiri-sendiri diperiksa," kata Nobu.

Nobu mengaku hanya mengikuti jadwal yang sudah diberikan oleh penyidik kepadanya.

Prosedur wajib lapor yang dilakukannya seperti orang pada umumnya. "Prosedurnya enggak gimana-gimana ya, cukup tanda tangan, ngobrol biasa, udah," jelasnya.


Nobu mengatakan, akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku untuknya.

"Kalau boleh jujur, saya ikuti proses hukum, menjadi kooperatif aja ya yang saya jalani," ujar Nobu. (Yk/Suar/) 

Anak di Bawah 12 Tahun Gak Bisa Masuk ke Tempat Wisata, Ini Syaratnya?

Anak di Bawah 12 Tahun Gak Bisa Masuk ke Tempat Wisata, Ini Syaratnya?
Anak di Bawah 12 Tahun Gak Bisa Masuk ke Tempat Wisata, Ini Syaratnya? . 

BorneoTribun.com -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif memberikan diskresi bagi anak berusia di bawah 12 tahun untuk bisa masuk tempat wisata karena saat ini wisata identik dengan wisata keluarga.

“Bisa diberikan diskresi dengan beberapa syarat, seperti ayah dan ibunya sudah divaksin lengkap,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno di sela kunjungan ke Kampung Wisata Rejowinangun Yogyakarta, Jumat (8/10).

Menurut dia, jika ayah dan ibu dari anak berusia di bawah 12 tahun sudah divaksin lengkap, maka orang tua tersebut bisa mengakses QR Code aplikasi PeduliLindungi yang wajib ada di setiap objek wisata yang sudah menjalani uji coba pembukaan.

Ia berharap, dengan adanya diskresi tersebut, maka orang tua tidak akan lagi merasa kesulitan saat mengajak anak berusia di bawah 12 tahun untuk berwisata.

Meskipun demikian, ia mengingatkan jika pemberian keringanan tersebut juga harus disertai dengan peningkatan tanggung jawab dari pemerintah daerah untuk segera menuntaskan vaksinasi dan memastikan protokol kesehatan serta tracing dan testing berjalan dengan baik.

“Mudah-mudahan, pariwisata bisa kembali bergerak namun tetap aman dan bebas Covid-19,” katanya.

Sedangkan untuk pembukaan DIY menerima wisatawan asing, lanjut Sandiaga, perlu dilakukan dengan persiapan yang jauh lebih matang sehingga saat ini kementerian baru fokus untuk pembukaan Bali menerima turis asing.

“Kami juga harus tetap berhati-hati karena ada varian baru. Tetap harus diantisipasi. Karena Bali adalah pulau tersendiri, maka bisa dilokalisir. Kalau di DIY dikhawatirkan rembes ke daerah lain. Jadi butuh persiapan lebih banyak,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyambut baik pemberian keringanan bagi anak 12 tahun untuk diizinkan masuk tempat wisata. 

“Tetapi kebijakan ini harus dilakukan serentak di seluruh DIY karena DIY adalah wilayah aglomerasi wisata,” katanya.

Untuk itu, lanjut Heroe, seluruh tempat wisata wajib memenuhi aturan seperti penyediaan QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. 

“Sekarang kami mendorong semua destinasi wisata dan area publik untuk segera melengkapi sertifikasi CHSE dan QR Code PeduliLindungi,” katanya. (okz/ags/data3/yk)

Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe

Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe
Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Tim Gabungan operasi PETI Polres Landak, Sat Reskrim Polres Landak bersama Polsek Kuala Behe Melakukan penertiban Aktivitas tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada Sungai kuala behe, Dsn Sejaya Ds.Kuala Behe Kab. Landak pada, Kamis (07/10/2021) Sore.

Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021 dan kegiatan operasi dipimpin Kanit Tipidter Bersama Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe.

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe Kab. Landak, Selanjutnya pada Kamis (07/10/21) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan langsung berangkat menuju lokasi yang di duga adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

Sekira pukul 16.00 WIB Tim sampai di lokasi dan menemukan ada 1 (satu) set mesin yang sedang bekerja melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya Tim mengamankan 8 (Delapan) orang Pemilik dan pekerja yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

Seperti yang dibunyikan “Setiap orang yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara”.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H membenarkan kegiatan penertiban Aktivitas PETI oleh tim gabungan Polres Landak dan Polsek Kuala Behe yang berada di Sungai Kuala Behe. 

"Ya, Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak telah melakukan Penertiban Aktivitas PETI yang berada di sungai Kuala Behe, Mengamankan sebanyak 8 (Delapan) Orang diantaranya Pemilik dan pekerjanya serta mengamankan Barang Bukti," Ungkap Kapolsek Ipda Rinto.

“Saat ini 8 (Delapan) orang yang sudah diamankan tersebut dibawa di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Landak," Pungkasnya.

 
Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).
Reporter: Rinto Andreas

Langkah Polda Kalbar Bentuk Pengawasan Koperasi di Kalimantan Barat

CU Lantang Tipo (Ist)
BorneoTribun Pontianak, Kalbar Polda Kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya Credit Union (CU) yang melakukan kegiatan usaha selain simpan pinjam yang tidak memiliki izin resmi.

Mendapat informasi tersebut jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus bergerak melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha CU yang ada di Kalimantan Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa CU, ternyata ada salah satu CU yang tidak bisa memberikan izin. Bahwa sampai saat ini izinnya sedang di urus.

Fakta penyelidikan yang kita lakukan CU Lantang Tipo melakukan kegiatan-kegiatan lain seperti Perbankan, Transfer Dana dan Asuransi.

"Setiap kegiatan tersebut harus ada izin, melakukan kegiatan tanpa izin, ini sudah melanggar aturan," jelas Juda saat Press Conference, Jum'at (8/10).

CU Lantang Tipo harusnya melakukan kegiatan simpan pinjam khusus keanggotaanya saja, tidak boleh ada orang lain yang melakukan simpan pinjam.

"Badan usaha yang melakukan kegiatan jasa asuransi perlu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, transaksi-transaksi keuangan masuk dalam ranah perbankan, sehingga perlu pengawasan dari Bank Indonesia (BI)," ucapnya.

Juda menambahkan, kegiatan yang tidak memiliki izin seperti Transfer Dana dan Asuransi di CU Lantang Tipo dihentikan karena tidak memiliki izin, koperasi simpan pinjam masih berjalan karena CU tersebut memiliki izin.

Kami memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perijinan. Baik dari OJK dan Bank Indonesia. 

"Kami menganggap kasus ini selesai, bila semua ijin dimaksud sudah mereka miliki. Sama dengan ijin-ijin usaha yang dimiliki oleh CU-CU lain di Kalbar," jelasnya.

Kepala OJK Kalbar Maulana Yasin juga menambahkan, untuk asuransi ini kalau memang mengajukan untuk kegiatan asuransi sebagaimana tugas OJK mengatur dan mengawasi dari pada industri jasa keuangan non bank termasuk asuransi memang harus mengajukan izin kepada OJK.

"Nanti kalau memang ada izin nya ya kita proses, jadi kita tidak akan mempersulit," ungkap Maulana Yasin.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Kalbar Jefrry Pakpahan juga menjelaskan, Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang untuk memberikan perijinan dalam transfer dana ini.

"Seperti perseroan terbatas dan koperasi, jadi kalau memang memerlukan perijinannya bisa diajukan kepada Bank Indonesia untuk mendapatkan ijin penyelenggaraan transfer dana," kata Jefrry Pakpahan.

Asisten Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop dan UKM Kalbar Suparyanto menjelaskan, koperasi CU ini sesuai dengan izinnya adalah koperasi simpan pinjam artinya koperasi ini harus melaksanakan kegiatan simpan dan pinjam yang dilakukan kepada anggota bukan kepada masyarakat, tidak boleh koperasi simpan pinjam itu melakukan kegiatan kepada non anggotanya.

Lalu kegiatan yang tidak berizin tentu kami juga punya regulasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kementrian koperasi maupun dinas, itu hanya sebatas tindakan hukum administrasi. Jadi hanya melakukan teguran apabila koperasi tersebut tidak bisa memperbaiki temuan-temuan kita maka koperasi itu akan kita bubarkan.

Suparyanto berharap dengan adanya pertemuan ini disampaikan secara umum itu akan berdampak kepada masyarakat banyak karena koperasi itu bukan milik kelompok tertentu, koperasi milik anggota yang notabene anggotanya sampai ratusan ribu.

"Diberi kesempatan apabila nanti izinnya sudah dipenuhi tentu penyidikan ini akan ditutup. Jika koperasi ini bisa memperbaiki apa yang ditemukan oleh Polda Kalbar, itu juga akan berdampak bagi koperasi-koperasi lain dan juga anggota merasa yakin bahwa koperasi itu emang betul-betul mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," tutup Asisten Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop dan Ukm Kalbar Suparyanto.

Sementara itu, ditempat terpisah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno.,S.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang telah arif dan bijaksana dalam menangani persoalan Credit Union di Kalimantan Barat.

"Semoga tawaran kebijakan ini dapat mempermudah dan membantu keberlangsungan CU yang ada di Kalbar," Harapnya.

Reporter : Juni/Tim


Bupati Bersama Bapeda Terapkan Peraturan Baru; Terkait Pemasangan Reklame Di wilayah Kabupaten Bandung


Bupati, Wakil Bupati dan Ka Bapenda Kabupaten Bandung

BorneoTribun Bandung, Jawa Barat
Seluruh Masyarakat Kabupaten Bandung Khususnya para Penyelenggara Reklame, Wajib Mengetahui Tentang Peraturan Bupati Bandung 31 Tahun 2021 Tentang Perubahan  Kedua atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 38 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Pajak Reklame.

Bapenda Kabupaten Bandung melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah, Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos.,M.Si, menjelaskan, bahwa Subtansi Perubahan dalam Peraturan Bupati Bandung Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Perubahan kedua atas Perbup No. 38 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Pajak Reklame yaitu  dalam ketentuan Pasal 6  terdapat penyesuaian terhadap standar harga Nilai Jual Objek Pajak Reklame (NJOPR) dan Nilai Strategis Pemasangan Reklame (NSPR),"Ucapnya.

Kepala Bapeda kabupaten bandung menyampaikan," ada 9 poin penting yang harus di pahami dalam pemasangang reklame.
1.Bahwa perhitungan pajak reklame pada  Peraturan Bupati  dimaksud telah diatur secara rinci, jelas dan sederhana yaitu :
a. Pajak Reklame = NSR x Tarif 
b. NSR  = (NJOPR + NSPR) x Masa Pajak
c. NJOPR = (Luas reklame x Standar Harga ) + ( Tinggi Reklame x Standar Harga)
d. NSPR = (Fungsi jalan x standar harga) + (Fungsi arah x Standar Harga)
2. NJOPR dihitung berdasarkan hasil perkalian luas bidang Reklame dengan standar harga ditambah hasil perkalian ketinggian Reklame dengan standar harga;
3. Luas Bidang Reklame  yaitu nilai yang didapatkan dari perkalian lebar dengan Panjang Reklame;
4. Bidang Reklame yang tidak berbentuk Persegi dan/atau tidak berbingkai, membentuk pola, luas Reklame dihitung dari logo, warna, gambar, kalimat, atau huruf-huruf yang paling luar dengan jalan menarik garis lurus vertical dan horizontal hingga merupakan satu kesatuan;
5. Perhitungan luas bidang Reklame yang mempunyai bingkai, dihitung dari batas bingkai paling luar;
6. Nilai Strategis Pemasangan Reklame (NSPR) meliputi Nilai  Fungsi Jalan dan Nilai Fungsi Sudut Pandang :
a. Nilai Fungsi/Klasifikasi Jalan adalah Jalan Raya yang secara pengelolaannya dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat serta Jasa Marga, 
b. Sudut Pandang Reklame adalah arah hadap penyelenggaraan reklame atau jumlah arah penyelenggaraan reklame tersebut dapat dipandang,
7. Penetapan Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah khususnya Pajak Reklame.

"Dengan diterbitkannya Perbup, kami mengharapkan partisipasi dan kontribusi Wajib Pajak dalam membangun Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS)," Ungkapnya.


Reporter : Eric

Pasca Bentrok, Polisi Tingkatkan Patroli di Perbatasan Majalengka-Indramayu


Patroli Pasca Bentrok dua kelompok petani

BorneoTribun Majalengka, Jawa Barat Pasca bentrokan antara dua kelompok petani di perbatasan Majalengka-Indramayu, Jawa Barat, yang menyebakan dua orang warga Majalengka, tewas tersebut, hingga saat ini kepolisian Polres Majalengka disiagakan di beberapa titik lokasi.

Selain itu kepolisian Polres Majalengka juga terus berpatroli yang ditingkatkan baik Siang maupun malam, kali ini Patroli malam ini di sekitar perbatasan masuk dan keluar Kabupaten Majalengka atau di sekitar area tempat kejadian, Jumat malam (8/10/2021).

"Saat ini permasalahan tersebut sedang ditangani Polres Indramayu. Karena, Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk wilayah Kabupaten Indramayu," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.

Menurut Edwin, ada sekitar 50 personel yang berpatroli di sekitar TKP bentrok yang menewaskan dua warga Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka itu.

Seusai terjadinya bentrok di sekitar PG Jatitujuh, pihaknya melakukan peningkatan pengamanan di wilayah tersebut.

"Kami telah menugaskan sekitar 50 personel untuk secara bergantian melaksanakan patroli dan pengamanan ke objek-objek di sekitar tempat penanaman tebu," ujar Edwin.

Dia menjelaskan, patroli tersebut sebagai lanjutan dari imbauan yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat.

Dia sudah meminta secara langsung kepada masyarakat sekitar untuk tidak terpancing hasutan yang mungkin muncul disebarkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

"Kami maksudkan agar tidak terjadi lagi serangan ataupun ada provokasi-provokasi dari warga. Polres Majalengka juga telah mendatangi korban duka bersama pak Bupati dan Dandim, untuk memberikan imbauan kepada warga agar tidak terprovokasi," ucapnya.

Seperti diketahui, perselisihan lahan berujung maut terjadi di perbatasan Kabupaten Indramayu dan Majalengka, pada Senin (4/10/2021). Perselisihan itu mengakibatkan dua warga asal Kabupaten Majalengka bernama Suhenda dan Yayan meninggal dunia.

Dua korban merupakan kelompok dari kemitraan PG Jatitujuh yang mana berselisih lahan dengan kelompok Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis) Kabupaten Indramayu. Peristiwa tersebut terjadi di petak 112 wilayah Kerticala, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Untuk diketahui, pascabentrokan antara dua kelompok petani di perbatasan Majalengka-Indramayu, Jawa Barat, yang menyebakan dua orang warga Majalengka, tewas tersebut, hingga saat ini kepolisian Polres Majalengka disiagakan di beberapa titik lokasi.

Reporter : Eric

Presiden Jokowi Apresiasi Penanganan Covid-19 di Bali


Presiden RI, Jokowi saat di Bali

BorneoTribun Depasar, Bali Presiden Joko Widodo memuji penanganan Covid-19 di Provinsi Bali yang telah berhasil menurunkan kasus aktif hingga 95 persen dari puncak kasus. Kasus harian di Bali pada Kamis (7/10) tercatat hanya mencapai 60 kasus, turun jauh dari puncak kasus yang mencapai 1.910 pada Agustus.
 
Selain itu, kasus aktif juga menurun dari 13.803 kasus menjadi hanya 605 kasus. Presiden pun berharap angka tersebut bisa terus ditekan. 
 
"Jadi pertahankan kasus serendah mungkin dalam waktu yang lama, terus tekan. Ini betul-betul harus ada konsistensi," ucap Kepala Negara saat memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, pada Jumat siang, 8 Oktober 2021.
 
Presiden juga mengingatkan kepada para bupati, wali kota, Kapolres, hingga Dandim agar memperhatikan beberapa hal terkait penanganan Covid-19, seperti tingkat keterisian tempat tidur atau _bed occupancy ratio_ (BOR). 

"Ini BOR, standar WHO di bawah 60 (persen), kita sudah berada di angka-angka ini: Karangasem, Bangli, Buleleng, Kota Denpasar, Gianyar, Jembrana, Badung, Klungkung, Tabanan, semuanya saya kira pada posisi baik," imbuhnya.

Selain itu, Presiden juga meminta agar ketersediaan obat dan oksigen diperhatikan dengan detail. Upaya ini perlu dilakukan agar di saat terjadi kekurangan dapat segera diketahui dan segera ditangani sehingga tidak terjadi keterlambatan di lapangan.
 
"Begitu ada yang merah langsung kita kejar supaya tidak terlambat," tutur Presiden.

Kepala Negara juga mengapresiasi capaian vaksinasi di Bali yang telah mencapai 98 persen untuk dosis pertama dan lebih dari 80 persen untuk dosis kedua.

"Secara umum sudah 80 persen, saya kira sudah sangat tinggi. Jadi saya minta untuk lansianya saja agar dikejar, dinaikkan," ucapnya.

Reporter : Eric

Dari Bali, Presiden Bertolak ke Yogyakarta


Presiden RI, Joko Widodo

BorneoTribun Sleman, Yogyakarta Usai melakukan sejumlah kegiatan dalam kunjungan kerja di Provinsi Bali, pada Jumat, 8 Oktober 2021, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo beserta rombongan bertolak menuju Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, Presiden lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, sekitar pukul 15.29 WIB.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Adisutjipto, Kabupaten Sleman, Presiden dan rombongan akan langsung menuju Gedung Agung, Istana Kepresidenan Yogyakarta untuk beristirahat. Presiden akan melanjutkan agenda kerja esok hari.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara dalam penerbangan menuju Yogyakarta antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, serta Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Reporter : Eric

Jumat, 08 Oktober 2021

Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

BorneoTribun Jakarta Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku. 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindaklanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantar ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

"Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya. 

"Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut. 

"Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan," ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.

Reporter : Eric/Tim

Seorang Ibu di Gonis Tekam Idap Penyakit Langka, Butuh Uluran Dermawan

Ibu Ayang Penderita 'Pneumonia' Akut, Mengharapkan Bantuan Donasi Para Dermawan
Ibu Ayang Penderita 'Pneumonia' Akut, Mengharapkan Bantuan Donasi Para Dermawan. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Ibu Ayang Penderita 'Pneumonia' Akut, Mengharapkan Bantuan Donasi Para Dermawan

Pneumonia adalah jenis penyakit Radang paru-paru. Atau infeksi yang menimbulkan peradangan pada kantung udara disalah satu atau kedua paru-paru penderita yang dapat berisi cairan ataupun nanah.

Infeksi dapat mengancam nyawa siapapun.

Terutama kepada bayi, anak-anak, dan dewasa serta lansia diatas 56 tahun.

Demikian halnya penyakit yang menimpa ibu Hernelis Ayang (45).

Ibu Ayang ini sedang terbaring sakit di RSU Santo Antonius Pontianak.

Seperti yang dikutip di website Kitabisa.com

Informasi Penggalangan Dana "Bantu Bu Ayang Lawan Pneumonia Akut".

Menurut keterangan Emiliana (26), adik sepupu ibu Ayang, menjelaskan bahwa awalnya pada tanggal 17-8-2021, kak Ayang mengalami sesak nafas yang cukup hebat saat dirumahnya, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kemudian, melihat kondisi kak Ayang seperti itu, suami dan anak-anaknya segera membawa kak Ayang ini ke RSUD Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan perawatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lengkap, termasuk PCR, ternyata diketahui kak Ayang terinfeksi Covid-19. Hampir seminggu mendapatkan perawatan diruangan isolasi, kak Ayang dirujuk oleh pihak RSUD Sekadau ke RS Pontianak, ujar Emiliana.

Setelah dirujuk ke RSU rujukan BPJS di Pontianak, ternyata penuh.

Sehingga diputuskan untuk dibawa ke RSU Santo Antonius dengan biaya mandiri.

Karena alasan terkendala biaya perobatan yang cukup besar ± 99 juta, kak Ayang dipindahkan ke RSUD Propinsi.

"Memang hampir sebulan dirawat di RSU Santo Antonius, secara keseluruhan kondisinya sudah lebih baik", ucap Emiliana.

Namun setelah dipindahkan ke RSUD Propinsi, dari awal masuk pada tanggal 29 September 2021, kondisinya justru semakin menurun. Bahkan sangat mengkhawatirkan.

Melihat kondisi kak Ayang seperti itu, pihak keluarga memutuskan untuk dibawa kembali ke RSU Santo Antonius.

Menurut dokter yang menangani, kak Ayang masih positif Covid-19 dari hasil PCR.

Kondisi terparahnya, "Pneumonia akut akibat terpapar Covid-19" tersebut.

Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk pemulihan, katanya.

Masih kata dokter, selain fokus pada penyembuhan Covid-19, mereka juga memberikan transfusi darah, karena ada pengentalan darah dalam tubuhnya.

Termasuk penggunaan ventilator secara nonstop, untuk mengatasi sesak nafas hebat kak Ayang ini, ulasnya.

Sementara Ginto, suami Ibu Ayang yang kesehariannya bekerja sebagai Mandor sawit dengan gaji pas-pasan disalah satu perusahaan swasta ini merasa bingung 'kemana mencari dana ± 99 juta untuk biaya berobat istrinya di RSU'. Belum lagi untuk keperluan anak-anaknya.

Demi kesembuhan istri, Ginto harus meminjam ke koperasi dengan jaminan rumah dan tanahnya.

Masih menurut perkiraan Emiliana dan keluarga, dana yang dibutuhkan di RSU berkisar 150 juta. Hal ini dilihat dari besarnya biaya harian perawatan termasuk obat yang dibeli dari apotik.

Kami sekeluarga mengharapkan bantuan donasi dari sahabat, keluarga dan para dermawan yang berbaik hati demi kesembuhan kakak saya ini, ucap Emiliana penuh harapan.

Dengan kerendahan hati, kami sekeluarga berdoa untuk para dermawan/orang baik yang telah bermurah hati telah membantu. Semoga Tuhan membalas semua kebaikan hati para donatur, dan sehat selalu serta dimudahkan rejekinya, ucap Emiliana mewakili keluarga.

Besar harapan kami, dalam waktu dekat kak Ayang ini pulih dari Covid-19 dan juga Pneumonia akut yang sudah merusak kedua paru-parunya.

Terimakasih juga kami sampaikan kepada sahabat, keluarga dan bagi siapa saja yang selalu memberikan support, motivasi dan doa untuk kak Ayang.

Bagi para Dermawan yang berbaik hati, yang ingin berdonasi, silahkan di transfer ke No Rekening suami Ibu Ayang :

A/N. Sugianto.

347401019177531

No telepon suami Ibu Ayang :

085787705877

(Pendamping Di Rumah Sakit)

Minggu, 03/10/2021

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Bengakayang Berhasil Diamankan Polisi Di Nanga Maha

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Bengakayang Berhasil Diamankan Polisi Di Nanga Maha
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Bengakayang Berhasil Diamankan Polisi Di Nanga Maha. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial HC (26) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nanga Mahap pada Rabu sore (6/10/2021) pukul 16.30 WIB di kediaman kakeknya.

Diketahui, HC membawa kabur sepeda motor Kawasaki / LX 150H warna Biru nomor Polisi KB 6507 CE, Noka MH4LX150HLJP73664 dan Nosin LX150CEWM2540 pada Jum'at (3/9/2021) malam pukul 20.30 WIB di desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Menurut Kapolsek Nanga Mahap Ipda Kuswiyanto, pelaku awalnya meminta korban untuk mengantarnya pulang. 

Namun di tengah jalan, pelaku yang saat itu membonceng korban berkata hendak mengambil bajunya sebentar.

Pelaku kemudian menurunkan korban di simpang Jl. Taepi desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dan setelah lama menunggu, korban menyadari bahwa motornya telah dibawa kabur.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Nanga Mahap segera menyelidiki keberadaan pelaku berikut barang bukti. 

Hasilnya, sepeda motor yang dibawa kabur pelaku ditemukan di rumah orang tuanya.

"Sedangkan pelaku ditangkap di rumah kakeknya yang berada di dusun Riam Batang desa Nanga Suri Kecamatan Nanga Mahap," ungkap Kapolsek, Kamis 7 Oktober 2021.

Setelah diamankan ke Polsek Nanga Mahap, pelaku beserta barang bukti kemudian dijemput unit Reskrim Polsek Monterado Polres Bengkayang pada Kamis dinihari (7/10/2021) guna kepentingan proses hukum.

Sumber: Hums Polres Skd

Ini Dilakukan Polresta Pontianak Kepada Jamaah Yang Sedang Melaksanakan Ibadah Shalat Jumat

Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid
Foto Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid diberbagai tempat di Kota Pontianak, Jumat (08/10/2021).

Pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah masjid saat pelaksanaan Ibadah Shalat Jumat, sekaligus pengaturan lalulintas saat kedatangan dan kepulangan jamaah.

Foto Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid. 

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan Ibadah Shalat Jumat tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek setempat.

"Setiap Jumat kami mengeluarkan surat perintah kepada personil Polsek untuk melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat di masjid-masjid yang sebelumnya sudah terdata oleh Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan termasuk program kerja Polresta Pontianak Kota", ujar Kabag Ops Sutrisno.

Foto Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid. 

Selain itu Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengamanan kegiatan ibadah bukan hanya Ibadah Shalat Jumat, tetapi dilaksanakan setiap ada kegiatan ibadah agama apapun, baik itu Nasrani, Budha, Hindu dan juga Konghucu.

"Kami akan selalu memberikan pengamanan disetiap kegiatan keagamaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman demi menjaga kekhusukan proses ibadah. Ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara disetiap lini kehidupan bermasyarakat", tutup AKP. Sutrisno.(*) 

Kamis, 07 Oktober 2021

Resep Cara Membuat Cireng Isi Bakso Gurih Renyah, Cocok untuk Cemilan

Resep Cara Membuat Cireng Isi Bakso Gurih Renyah, Cocok untuk Cemilan
 Resep Cara Membuat Cireng Isi Bakso Gurih Renyah, Cocok untuk Cemilan


KARAWANGPORTAL - Hello Sobat Karin, hari gini pengen nyemil masih bingung yuk buat Cireng Isi Bakso. Cemilan sederhana ini memiliki tekstur yang kenyal diluar namun lembut dna kenyal dibagian dalam. 

Untuk rasa, cemilan ini memiliki rasa yang enak banget sehingga cocok untuk cemilan sepanjang hari. Cireng isi bakso ini bisa dinikmati bersama saus maupun sambal favorit Anda. 

Cara Membuat Cireng isi bakso yang kenyal dan renyah sangatlah mudah, hanya dibutuhkan bahan-bahan sederhana yang mudah didapatkan.Resep Sambal Teri Pete yang Enaknya Bikin Pengen Makan Terus
Ingin tahu bagaimana cara membuat cemilan cireng isi bakso? Simak resep dan cara membuatnya berikut ini : Resep Masakan Batagor Khas Bandung, Enak dan Gurih Tak Tertandingi

Bahan-bahan yang dibutuhkan :

Bahan biang :
4 sdm tepung sagu
Air secukupnya
Bahan pelengkap :
2 batang daun bawang, Iris halus
2 siung bawang putih, haluskan
1/2 sendok teh garam
Merica bubuk, secukupnya
Penyedap rasa, secukupnya
200 gram tepung sagu
Minyak goreng secukupnya
Bahan Isian:
1 buah bawang bombay, dicincang halus
10 buah bakso sapi, dipotong dadu
1 butir telur rebus, potong-potong
1/2 sdm saus tiram
1/2 sdt garam
1/2 sendok teh gula pasir
Merica bubuk, secukupnya
1 batang daun bawang, diiris halus
1 sendok makan minyak untuk menumis

Cara Membuat Cireng Isi Bakso:

1. Buat isian lebih dulu, yakni : panaskan minyak. Tumis bawang bombay sampai harum, kemudian masukkan bakso. Aduk rata.
2. Masukkan saus tiram, garam, merica, dan gula pasir. Aduk rata.
3. Tambahkan air secukupnya, aduk hingga matang dan meresap
4. Taburkan daun bawang, sisihkan.
5.  Membuat  Biang, yakni : rebus air sampai mendidih. Segera tuang di atas tepung sagu, aduk-aduk hingga menggumpal. Lalu masukkan daun bawang, bawang putih, garam, merica bubuk, dan penyedap rasa. Aduk rata.
6. Tambahkan tepung sagu sedikit demi sedikit sambil diaduk hingga kalis dan bisa digiling.
7. Giling adonan ukuran tipis sambil ditabur tepung sagu. Potong bentuk bulat, kemudian tata tumisan bakso dan potongan telur. Tangkupkan dengan adonan lain, lalu lekatkan dengan air.
8. Panaskan minyak goreng, masak dalam minyak panas di atas api sedang sampai matang.
9. Cireng isi bakso siap disajikan hangat-hangat bersama sambal favorit
Sangat mudah banget khan cara membuat cireng isi bakso? Semoga informasi yang berjudul Resep Cara Membuat Cireng Isi Bakso Gurih Renyah, Cocok untuk Cemilan diatas dapat bermanfaat bagi kita semua.

Rabu, 06 Oktober 2021

Polemik Masjid Agung Nurul Islam Singkawang Kian Meruncing


Muhammad Abdurahman

BorneoTribun Singkawang, Kalbar Sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD Kota Singkawang Paryanto dibeberapa media online terkait tidak terakomodirnya anggaran pembangunan Masjid Agung Nurul Islam pada APBD Perubahan Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021. 

Muhammad Abdurahman Selaku Ketua Harian Partai Golkar dan LSM Fatwa Langit kembali angkat bicara permasalahan yang terjadi internal dalam pengurusan dan yayasan masjid Agung Kota Singkawang.

Selaku Umat Muslim yang berdomisili di Kota Singkawang yang notabene pemakai masjid tersebut sangat menyayangkan ketiadaan anggaran hibah dari pemerintah Kota Singkawang tahun 2021 untuk pembangunan masjid pasti berdampak terhadap keberlangsungan pembagunan masjid itu sendiri.  

"Harapan kita masjid Agung Singkawang bisa selesai tepat waktunya," Ucap Abdurrahman.

Muhammad Abdurahman juga mengatakan 

"Walau demikian kita juga tidak bisa secara sepihak langsung menjustifikasi pemerintah karena tidak menganggarkan dana hibah tahun ini," Lanjutnya.

Pada prinsipnya selagi masih ada konflik internal antara pengurus yayasan dan pengurus masjid. Apalagi para pihak  berujung saling lapor ke Aparat Penegak Hukum. Maka dana hibah yang diberikan pemerintah sangat berisiko terseret dalam persoalan hukum itu pula.

"Sejujurnya saya katakan, potensi munculya persoalan hukum baik kepada pemberi maupun kepada penerima hibah itu ada," Katanya.

Asumsinya, terkait perubahan akte pengurus Yayasan Nurul Islam baru tercatat di Kementrian Hukum dan HAM pada tahun 2021. Sementara pada tahun 2020 Pemkot telah mengganggarkan hibah 6 Miliar kepada penerima hibah  yayasan Nurul Islam.

Penomena ini berpotensi terhadap timbulnya persoalan hukum? Pertanyaannya, bagaimana dengan  legalitas hukum terhadap segala  administrasi yang telah diterbitkan pengurus yayasan, baik pada saat proses usulan, penerimaan dan pertanggungjawaban pengunaan dana hibah, termasuk penunjukan panitia pembagunan masjid, serta administrasi lainnya yang telah diterbitkan oleh  pengurus yayasan.

Sebelum terjadi  perubahan akta pengurus yayasan di KEMENKUMHAM? Apabila secara administrasi  legalitas pengurus yayasan dianggap bermasalah maka secara otomatis proses administrasi yang telah dibuat batal demi hukum.

"Disamping itu juga ada potensi persoalan lain, yakni terkait ketua panitia pembagunan masjid. Secara kebetulan Ketua panitia pembagunan yang ditunjuk yayasan merupakan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kingkawang," Tegas Abdurahman.

Sekda Singkawang dalam jabatannya merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan selaku Tim Verifikasi Rencana Kegiatan  Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD). Hal ini dapat menimbulkan Conflict Of Interest dan persepsi dimasyarakat awam bahwa pihak yang menganggarkan, memverifikasi dan melaksanakan kegiatan adalah pihak yang sama.

Reporter : Rinto Andreas
Editor      : Hermanto

Jika Tidak Menerima SMS dari 1199, Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19

Jika Tidak Menerima SMS dari 1199, Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin COVID-19
Ilustrasi Sertifikat Vaksin. Ini cara verifikasinya. /Antara/Fransisco Carolio. 

BorneoTribun.com -- Pada masa sekarang sertifikat saksin COVID-19 dibutuhkan oleh masyarakat apabila ingin keluar rumah, seperti ke pusat perbelanjaan atau ke mall.

Saat ini, sertifikat vaksin COVID-19 adalah dokumen penting bagi seluruh masyarakat yang sudah vaksinasi.

Bagi anda yang sudah vaksinasi, sertifikat vaksin COVID-19 tersebut akan otomatis dimuat dalam sistem, dan akan diberitahu melalui SMS dari 1199.

Namun jika SMS tersebut tidak ada, maka anda bisa mengecek sertifikat vaksin COVID-19 tersebut secara online melalui web pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.

Berikut cara cek sertifikat vaksin COVID-19 melalui web dan aplikasi.

Melalui Website:

1. Kunjungi halaman web https://pedulilindungi.id/;

2. Pilih menu 'login/registrasi' pada pojok kanan atas;

3. Isi nama lengkap sesuai KTP, dan nomor telepon yang didaftarkan saat vaksinasi.

4. Kemudian pilih 'buat akun';

5. Masukan 6 digit angka dari sms melalui nomer yang telah didaftarkan;

6. Setelah berhasil, klik kolom nama berada pada pojok kanan atas;

7. Kemudian anda akan melihat tampilan Sertifikat Vaksin pertama dan kedua;

8. Anda bisa mengunduhnya supaya Sertifikat Vaksin tersebut tersimpan di handphone anda.

9. Setelah selesai jangan lupa keluar/logout dari halaman web tersebut.

Melalui aplikasi PeduliLindungi:

1. Download aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store apabila Android, dan App Store apabila IOS.

2. Setelah download selesai, buka aplikasi dan buat akun, dengan mengisi nama lengkap, nomer handphone dan NIK.

3. Masukan kode OTP untuk verifikasi, didapat melalui SMS dari nomor yang telah didaftarkan.

4. Ijinkan akses lokasi, penyimpanan dan kamera untuk menunjang aplikasi.

5. Setelah berhasil, pilih menu akun di sebelah kanan, dan pilih Sertifikat Vaksin

6. Anda juga bisa mengunduhnya supaya tersimpan dalam galeri handphone anda.(*) 

Selasa, 05 Oktober 2021

Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum LSM dan Wartawan Jadi Sorotan


Sekretaris umum PP HPMB, Riska Baso (BT)

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel Kasus dugaan pemerkosaan, Korban Perdagangan Manusia ( Human Trafficking ) dan Dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi, Teknologi dan Elektronik (ITE) yang terjadi pada Juli 2020 lalu menjadi sorotan sejumlah kalangan.

Sekretaris Umum (Sekum) Pengurus Pusat Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB), Riska Baso kepada BorneoTribun.com mengatakan akibat ulah RU dan RI yang berprofesi sebagai LSM dan Wartawan tersebut menyebabkan korban AA (21) mengalami syok berat.

Riska Baso juga mengecam keras tindakan asusila tersebut dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan oknum tersebut LSM dan wartawan tersebut terhadap seorang perempuan

"Kami sangat prihatin dan Tentu hal tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja, dan perlu pengawalan ketat agar kasus tersebut mendapat titik terang agar pelaku mendapat efek jera," Ucap Riska, Selasa (5/10/2021).

Riska juga menegaskan aparat dan pihak Polres Bantaeng sebaiknya terus melakukan upaya tegas dalam menindaklanjuti Laporan Kasus dengan Nomor 198/IX/2021 SPKT tertanggal 3 Oktober 2021 untuk memberikan keadilan kepada korban.

"Kami selaku Mahasiswa akan mengawal kasus ini sampai proses persidangan dan tetap akan menggalang organisasi lain untuk bersama-sama mengawal," Tegas Riska.

Hingga berita ini diterbitkan, Pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantaeng dan korban dalam perlindungan serta pengawasan P2TP2A Bantaeng dan LBH Butta toa selaku kuasa hukum Korban.

Reporter : Irwan
Editor      : Hermanto


HUT TNI ke 76 Dandim, Kapolres dan Bupati Tegaskan Jaga Keharmonisan Demi Kemajuan Kendal

HUT TNI ke 76 Dandim, Kapolres dan Bupati Tegaskan Jaga Keharmonisan Demi Kemajuan Kendal
HUT TNI ke 76 Dandim, Kapolres dan Bupati Tegaskan Jaga Keharmonisan Demi Kemajuan Kendal. 

BorneoTribun Kendal, Kalbar - Keharmonisan tiga pilar di Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang dibangun melalui sinergitas TNI, Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi sorotan publik karena mampu menekan ganasnya virus corona. Dandim Kendal Letkol Inf Iman Widhiarto menegaskan bahwa TNI akan terus menjaga keharmonisan tiga pilar ini demi kemajuan Kendal.

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke 76, Iman mengatakan bahwa Kodim 0715/Kendal menggelar lomba film pendek untuk memberdayakan potensi warga Kendal, khusus para seniman insan perfilman. "Ke depan penggalian semua potensi yang ada di Kendal akan kita lakukan dengan berkolaborasi antara TNI, Polri dan Pemda," kata Dandim Kendal usai mengikuti upacara HUT TNI secara virtual di Pendopo Bahurekso Kendal, (5/10/2021).

Dari kolaborasi yang dibangun akan dibentuk satu tim yang akan mempromosikan ikon-ikon yang menjadi potensi di Kendal sehingga bisa go publik dan go internasional. 

Iman mengakui, kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati HUT TNI ke 76 tidak digelar seperti tahun-tahun sebelumnya. Pada kondisi masih pandemi seperti saat ini, pemilihan lomba film pendek dirasa lebih tepat daripada menggelar lomba lari 10 km atau lomba sepeda hias seperti yang pernah dilakukan sebelum pandemi.

"Lomba film pendek ini tidak menimbulkan kerumunan tapi tetap tidak mengurangi interaksi TNI dengan rakyat," tegasnya.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, hubungan sinergitas tiga pilar di Kendal ke depan tetap akan dijaga dengan satu nafas, satu jiwa untuk memberikan yang terbaik bagi Kendal. Menurut Kapolres, lomba film pendek yang digelar Kodim Kendal merupakan inovasi luar biasa untuk membangkitkan gairah perfilman di Kendal. 

"Ke depan kita akan buat tim untuk mempromosikan wisata dan ikon-ikon di Kendal agar lebih maju lagi," tandasnya.

Penggalian semua potensi yang ada di Kendal akan terus dilakukan dalam kolaborasi tiga pilar melalui berbagai event yang ada untuk memajukan potensi yang dimiliki dari anak-anak Kendal. "Kita tidak bisa menggali semua potensi yang ada jika kita sendiri-sendiri. Kita harus berkolaborasi dan kita harus kuat demi keutuhan NKRI dan demi memajukan Kabupaten Kendal," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Kendal Dico M Ganinduto melalui Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki (WSB) mengatakan, atas nama masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kendal, mengucapkan selamat memperingati HUT TNI ke-76 kepada keluarga besar TNI dan seluruh masyarakat Kendal. Rasa hormat, bangga, serta apresiasi setinggi-tingginya juga disampaikan kepada para TNI, yang telah berhasil menjalankan tugas pengabdiannya dengan baik, dalam meningkatkan pelayanan publik dan inovatif ditengah masyarakat, salah satunya dalam mencegah, mengantisipasi dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Kendal.

Dikatakan, saat ini tren kasus Covid-19 di Kabupaten Kendal terus mengalami penurunan dikarenakan masyarakat saat ini sudah mulai menyadari akan pentingnya melaksanakan vaksinasi dan menjalankan Protokol Kesehatan dengan benar.

"Pandemi ini tidak boleh menjadi penghalang bagi kita untuk tetap berkarya. Kita harus tetap dan terus bergerak serentak mewujudkan masyarakat Kendal yang Handal. Mari kita lalui segala tantangan dengan inovasi dan solusi. Mari kita ciptakan sejarah yang gemilang dan tak terbantahkan oleh dunia," ujarnya.

"Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi TNI yang senantiasa hadir bersama rakyat dan selalu menjalin sinergitas yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dan unsur vertikal lainnya," imbuhnya.

Kapten Inf Cahyono selaku panitia lomba film pendek mengatakan, lomba yang digelar diikuti puluhan pesrta baik umum maupun pelajar. Lomba digelar sejak 10 September lalu dan ditutup pada 1 Oktober kemarin. "Pengumuman pemenangnya hari ini bertepatan dengan HUT TNI Ke 76," katanya.

Pada lomba kali ini, juara 1 berhasil disabet dari pemuda Karang Taruna dengan film berjudul Kembali Disini, kemudian tingkat pelajar dimenangkan siswa dari Ponpes Sabilurrosyad berjudul Abdi Negara dan untuk juara favorit diraih Adrian PS dengan film berjudul Aku Babinsa.

Reporter: Ahmad Nasirin

HUT TNI ke-76, Kapolresta Pontianak Kota rayakan di Markas Komando Kodim 1207/Pontianak

HUT TNI ke-76, Kapolresta Pontianak Kota rayakan di Markas Komando Kodim 1207/Pontianak
HUT TNI ke-76, Kapolresta Pontianak Kota rayakan di Markas Komando Kodim 1207/Pontianak.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -  Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Waka Polresta, AKBP. Natalia Budi Darma S.I.K., M.H.,  bersama pejabat utama dan sebagian anggota mendatangi Markas Komando Kodim 1207/Pontianak untuk memberikan ucapan selamat HUT TNI ke-76, Selasa (05/10/2021)

Membawa tumpeng ucapan selamat, kedatangan Kapolresta Pontianak Kota dan jajaran tersebut sebagai kejutan dan bukti kesolidan TNI/Polri dalam menjaga NKRI khususnya situasi Kamtibmas di kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada TNI khususnya Dandim 1207/Pontianak beserta jajaran. Dalam peringatan ulang tahun ke-76 Tentara Nasional Indonesia yang mengangkat tema "Bersatu, Berjuang, Kita pasti menang", Kapolresta Pontianak Kota berharap untuk terus bisa semakin memperat soliditas antara TNI dengan instansi lainnya terutama dengan Polresta Pontianak Kota dalam menghadapi agenda kamtibmas kedepan di kota Pontianak dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Saya atas nama Polresta Pontianak Kota, jajaran dan Bhayangkari mengucapkan Dirgahayu Ke-76 TNI khususnya Dandim 1207/Pontianak beserta jajaran. Semoga dalam ulang tahun yang ke-76 ini, TNI semakin dicintai masyarakat dan semakin harmonis dengan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas kota Pontianak" ucap Kapolresta Andi Herindra.

Kedatangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K beserta jajaran disambut hangat oleh Dandim 1207/Pontianak. Beliau mengaku sangat bangga dengan keharmonisan Forkopimda di kota Pontianak.

"Kami mengucapkan rasa syukur, dan terimakasih banyak atas kejutan yang diberikan Forkopimda kota Pontianak di HUT ke-76 TNI tahun ini. Kami sangat bangga dengan keharmonisan yang sudah berpuluh-puluh tahun terjalin. Yang jelas TNI khususnya Kodim 1207/Pontianak sangat membutuhkan dukungan dari instansi-instansi  yang ada di kota Pontianak terutama Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kami juga tentunya akan sangat mendukung sepenuhnya tugas Polri dan kebijakan Pemerintah Kota Pontianak dalam rangka sinergitas menjaga stabilitas kamtibmas dan keutuhan NKRI", tutup Dandim 1207 Jajang Kurniawan.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Walikota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., Kapolres Kubu Raya, AKBP. Jerrold. H. Y. Kumontoy, S.I.K.,dan Wakil Ketua DPRD Kota, Dr. Firdaus Zar'in S.Pd, M.Si., Kajari Kota Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Anggota DPRD Kubu Raya, Arif Sudharmadyah, dan Bupatu Kubu Raya yang diwakilkan oleh Asisten II, Gandhi. (Wb) 

Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja

Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja
Sahabat Desa Nusantara Kendal Silaturahim Bersama Pemdes Bebengan Boja. 

BORNEOTRIBUN KENDAL -- Pagi yang cerah mendukung kegiatan berkunjung ke Desa Bebengan,Boja.Perjalanan yang lumayan jauh dari Desa Kalirejo,Kangkung untuk sampai ke Boja.Kegiatan ini merupakan program Sahabat Desa Nusantara Kendal.Senin(04/10/2021).

Agenda hari ini Ahmad Nasirin selaku Ketua DPC Sahabat Desa Nusantara Kabupaten Kendal,untuk berkunjung disalah satu desa yang termasuk wilayah Kecamatan Boja,yaitu Desa Bebengan.Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Desa Bebengan,Boja yang bangunannya cukup megah dengan dilengkapi berbagai fasilitas,seperti masjid,tempat olah raga,perpustakaan,dan ruang pertemuan yang cukup luas.

Disela pertemuan Ahmad Nasirin dengan Kades Bebengan H.Wastoni disamping membahas tentang potensi desanya,juga ada hal yang menarik yang dibincangkan,yaitu  makam Sunan Bromo,yang merupakan makam bersejarah yang berada di Bebengan.

Makam tersebut ramai dikunjungi berbagai peziarah yang datang dari berbagai daerah.Dan berharap bisa menjadi wisata religi atau situs budaya,yang akan berdampak kemajuan desa,jika makam tersebut banyak pengunjung untuk berziarah.

"Makam Sunan Bromo itu kalau dibangun yang baik dengan dilengkapi fasilitas umum untuk para peziarah,juga akses jalan yang bagus didukung sering pemberitaan di Media sosial maupun media online,tentunya akan berdampak secara ekonomi masyarakat jika nantinya banyak pengunjung",dukungan Ahmad Nasirin kepada Kades Bebengan.

Sementara itu Kades Bebengan tidak menjelaskan tentang sejarah makam tersebut,dirinya juga berharap makam tersebut bisa dibangun lebih bagus,disamping untuk mengenang dan menghormati perjuangan  leluhur,juga bisa mengenalkan sejarah Sunan Bromo kepada generasi muda.

"Terimakasih Mas Ahmad Nasirin sudah berkenan mampir,semoga silaturahim ini tetap berlanjut dan terjalin dengan baik",tutur Kades Bebengan.

AN/TIM

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno