Berita Borneotribun.com: Bengkayang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Bengkayang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bengkayang. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 Februari 2021

Satgas Yonif 642 Kapuas Distribusikan Hand Sanitizer, Masker dan Vitamin Secara Door To Door

Satgas Yonif 642 Kapuas Distribusikan Hand Sanitizer, Masker dan Vitamin Secara Door To Door.

Bengkayang, Kalbar - Sampai dengan saat ini berbagai upaya untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh semua pihak, tak terkecuali Satgas Yonif 642/Kapuas yang sedang melaksanakan Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia bersama Tim Satgas Covid-19 Kab. Bengkayang yang menditribusikan hand sanitizer, masker dan vitamin kepada masyarakat Dusun Kindau, Desa Sentabeng, Kec. Jagoi Babang, Kab. Bengkayang, Kalbar.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 642/Kps Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas, Entikong, Sanggau, Selasa (16/2).

Dansatgas mengatakan bahwa pembagian hand sanitizer, masker dan vitamin ini dimaksudkan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang hingga sekarang masih mengancam keselamatan warga. 

“Hand sanitizer, masker dan vitamin tersebut dibagikan oleh personel Pos Sentabeng Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dipimpin Danpos Sertu Zanuar,” ungkap Dansatgas.

Lebih lanjut dikatakan Dansatgas, pendistribusian hand sanitizer, masker, vitamin dan alat disinfektan kepada masyarakat setempat dengan membagikannya langsung dari rumah ke rumah (door to door).

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dibutuhkan kerja sama, disiplin dan kepedulian seluruh elemen bangsa untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Kerjasama yang baik dibutuhkan untuk keselamatan kita bersama dan kita berharap wabah Covid-19 ini dapat segera diatasi,” ujar Dansatgas.

(Yk/Lb/Pen Satgas Yonif 642/Kps)

Senin, 15 Februari 2021

Siap Dilantik, Sebastianus Darwis ; Pendukung Tak Perlu Hadiri Pelantikan


Pasangan Bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten bengkayang

Borneotribun I Bengkayang - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang terpilih Sebastianus Darwis - Syamsul Rizal akan segera dilantik.
Pelantikan bupati dan wakil bupati hasil Pilkada serentak tahun 2020 tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya sudah mempersiapkan diri untuk dilantik bersama wakil yang diagendakan Rabu 17 Februari 2021 ini. Dan memang ini rasanya berbeda ketika saya dilantik selama tiga periode sebagai anggota DPRD Bengkayang, 2004-2009, 2009-2014 dan 2014-2019 serta menjadi anggota DPRD Provinsi Kalbar Periode 2019-2024. Dan sampai hari ini saya biasa-biasa saja, cuma memang harus mempersiapkan kesehatan, mempersiapkan segala sesuatu karena pelantikannya dilaksanakan di Pontianak,” terang Sebastianus Darwis ditemui dikediamannnya Minggu sore (14/2/21).

Sebastianus Darwis yang akan menjadi Orang nomor satu di Kabupaten Bengkayang ini mengaku bahwa sore ini sudah berangkat ke Pontianak bersama keluarga.

“Saya bersama anak dan istri berangkat sore ini, dan karena mematuhi Protokol Kesehatan peserta yang hadir dibatasi, jadi keluarga tidak ikut dalam ruang pelantikan, jadi paling keluarga nanti support moral di luar area saja, mungkin berada di rumah, menunggu dan sebagainya, begitu juga bagi para para tim sukses, pendukung dan masyarakat Bengkayang lainnya, cukup berada dirumah saja,” imbuhnya.

“Begitu juga dengan Wakil Bupati, karena beliau sudah berada di Pontianak , jadi kami ketemu di sana nanti,” ucap Putra Sulung Jacobus Luna Bupati Pertama Bengkayang ini

Maka mengingat momen tersebut masih di tengah pandemi Covid-19 , dirinya tidak akan membawa tim pemenangan ke Pontianak untuk mengikuti upacara pelantikan. Hal tersebut demi mematuhi anjuran pemerintah, baik pemerintah pusat provinsi maupun pemerintah kabupaten.

“Kalau saya sarankan semua boleh berangkat, yang memilih saya ini kan 44.955 orang pemilih, tambah tim sukses, banyak. Kalau satu diizinkan berangkat yang lain tidak berangkat gimana? jadi saya tegaskan bahwa tidak mengikuti pelantikan. Kalaupun nanti kita suatu saat mau syukuran, mau ketemu, nanti bisa di Rumah saya di Bengkayang saja, kan saya juga segera pulang untuk ngantor,” kata Darwis.

Ketika ditanya mengenai baju untuk pelantikan, mantan Legislator PDIP empat periode yang kini sudah menjadi Kader Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra ini menjawab serasa senang menggunakan baju putih-putih, mirip dengan baju yang biasa saya pakai ketika kampanye warna putih,” ucap Suami dari Anita,SE seorang ASN bertugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini.

“Baju, celana, sepatu dan alat kelengkapan untuk acara pelantikan sudah siap, karena sebelumnya sudah dipersiapkan, pokok secara lahir dan batin sudah siap dilantiklah,” ujarnya sambil mengumbar senyum.

Sebagaimana diketahui, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang akan berakhir pada 17 Februari ini, hasil Pilkada Kabupaten Bengkayang pun tidak diadukan ke Mahkamah Konstitusi, sehingga berjalan aman dan lancar, dimana kemenangan telah di peroleh Pasangan Sebastianus Darwis- Syamsul Rizal di 12 Kecamatan dari 17 Kecamatan Se Kabupaten Bengkayang yakni Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Capkala, Monterado, Samalantan ,Lembah Bawang, Jagoi Babang, Tujuh Belas. Sanggau Ledo. Ledo, Suti Semarang dan Bengkayang. Sementara Darwis-Rizal mengalami kekalahan tipis di lima (5) Kecamatan yakni Kecamatan Lumar, Seluas, Teriak, Sungai Betung dan Sungai Raya. ( Ra/Kr )

Editor : Hermanto

Minggu, 14 Februari 2021

Ditreskrimsus Mapolda Kalbar Sergap Aktivitas PETI Di Bakti Mulia

Dok.Foto: Istimewa

Borneotribun | Bengkayang, Kalbar - Personil Ditreskrimsus Polda Kalbar tertibkan pertambangan emas tanpa izin ( PETI ) dijalan Benawan Desa Bakti Mulia Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Kamis (11/2/21) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkayang AKBP NB Dharma membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan emas tanap ijin dijalan Benawan Ds. Bakti Mulia Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang, kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut tim Ditreskrimsus Polda Kalbar langsung menuju ke TKP.

Setelah sampai di TKP pada pukul 17.00 Wib, petugas melihat 2 (dua) titik lokasi peti dan 2 (dua) alat berat jenis excavator dan para pekerja peti sedang melakukan kegiatan penambangan emas tanpa ijin.

"Tim Ditreskrimsus melakukan penangkapan, kemudian petugas menanyakan kepada pelaku penambang ijin penambangan emas, namun para penambang menjawab bahwa kegiatan penambangan tersebut tidak memiliki ijin, kemudian Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolda Kalbar guna proses lebih lanjut," Cerita Kapolres melalui rilis pers, Sabtu (13/2/21) sore.

Alhasil dari penangkapan, Tim Ditreskrimsus juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 (dua) unit alat berat (Exavator), 2 (dua) buah potongan drum, 2 buah kain kian, 2 buah selang spiral dan 2 buah dulang.

Pelaku diamankan karena telah melanggar aturan yakni usaha penambangan tanpa IUP ( Izin Usaha Pertambangan ), IPR ( Izin Pertambangan Rakyat ) atau IUPK ( Izin Usaha Pertambangan Khusus ) atau orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut melakukan perbuatan itu sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. ( Ra/Tim )

Editor : Hermanto

Polda Kalbar Sita Alat Berat dan Amankan 5 Pekerja Peti di Bengkayang

Lokasi penambangan di Bengkayang.

BENGKAYANG, KALBAR - Dua buah alat berat Exavator di sita Polda Kalimantan Barat pada dua lokasi di wilayah Kabupaten Bengkayang terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). 5 orang pekerja turut diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra mengungkapkan, penertiban pertambangan tanpa izin ini berlokasi di Desa Bakti Mulai, Kecamatan Bengkayang. Disana terdapat 2 titik yang melakukan penambangan emas tanpa izin.

Lokasi penambangan di Bengkayang.

“Dalam rangka operasi penertiban PETI, Polda Kalbar melaksanakan kegiatan penegakkan hukum terhadap 2 aktivitas penambangan di Kabupaten Bengkayang pada Kamis 11 Februari 2021” sebut Juda

Ia melanjutkan, dari 2 titik lokasi tersebut petugas menemukan alat berat exavator serta para pekerjanya yang berjumlah 5 orang.

“Dari hasil penindakan tersebut, tim mengamankan 5 orang pekerja penambangan tanpa izin ini untuk di minta keterangan dan mengamankan alat berat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” tambahnya

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar ini juga menyampaikan bahwa Satgas Ops Peti masih terus bekerja, mencari lokasi lokasi penambangan emas ilegal di wilayah Kalbar yang dapat merusak ekosistem alam ini.

Selain exavator, barang bukti lainya yang turut di sita Polda Kalbar 2 potongan drum, 2 selang sporal, 2 buah kain kian dan 2 buah pendulang.

(Yk/Lb)

Selasa, 09 Februari 2021

Polres Bengkayang Siapkan Langkah Pencegahan Aktivitas Penambangan Ilegal


Rakor Lintas Sektoral 

Borneotribun I Bengkayang, Kalbar - Dalam rangka mengatasi maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin ( PETI ), Pemerintah Kabupaten Bengkayang bersinergi bersama Forkopimda khususnya jajaran TNI Polri. Langkah pertama yang diambil adalah dengan mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak terkait di Aula Mapolres Bengkayang, Selasa (9/2/21). 

Memimpin jalannya rakor, Kapolres Bengkayang, AKBP NB. Dharma mengatakan bahwa rakor bersama lintas sektoral tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kegiatan Peti atau tambang emas secara ilegal di wilayah hukum Polres Bengkayang. Sementara untuk hasil rakor tersebut, semua pihak yang hadir menyatakan sepakat untuk meminimalisir aktivitas Peti yang masih marak.

“Kita hari ini laksanakan rakor yang melibatkan lintas sektoral serta tokoh masyarakat. Fokus utamanya adalah untuk menyamakan persepsi terkait penanganan dan pencegahan kasus Peti atau tambang emas ilegal yang masih marak di Bengkayang saat ini,” jelas Kapolres Bengkayang. 

Sementara untuk tindakan yang telah dilakukan sampai saat ini, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya preventif kepada setiap pelaku Peti. 

Selanjutnya Kapolres juga membeberkan setidaknya ada empat poin yang dihasilkan dalam rakor tersebut dalam rangka bersama-sama mencegah serta menanggulangi kegiatan Peti.

Pertama, bahwa pencegahan dan penanggualangan Peti adalah menjadi tanggungjawab bersama. 

Kedua, mendukung segala kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan, penanggulangan, penertiban, dan pengehentian segala bentuk kegiatan Peti di Bengkayang.

Ketiga, mendukung pencegahan dan penanggulangan penanganan kegiatan Peti dengan mengkedepankan tindakan preventif dan persuasif secara bersama-sama. Serta poin keempat, yakni mendukung kegiatan penegakan hukum yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas ditengah masyarakat.

“Yang jelas ini merupakan keputusan bersama dan kita berharap agar hasil rakor lintas sektoral terkait pencegahan aktivitas Peti yang kita lakukan hari ini dapat diketahui bersama oleh semua pihak,” terangnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Bengkayang menilai rakor yang terkait Peti tersebut merupakan suatu kolaborasi yang baik dan saat ini sudah dicanangkan untuk kemudian dijalankan dalam waktu dekat.

Tentunya disini, sambungnya, pihak Pemkab siap mengambil sikap terkait hasil rakor lintas sektoral yang dinilainya sangat baik tersebut.

"Namun tentunya disini kita tak mengenyampingkan kepentingan masyarakat. Terutama terkait hal ini (Peti) tentunya berkesinambungan dengan lapangan kerja," tuturnya.

Ditempat yang sama, salah satu tokoh adat Kabupaten Bengkayang sekaligus Kepala Adat Pajanang, Fabianus Oel R. Norekng turut menyampaikan pendapatnya mengenai rakor lintas sektoral terkait upaya pencegahan Peti. Setidaknya, dirinya menyampaikan delapan poin yang menjadi rekomendasi untuk kedepan bisa diperhitungkan oleh pihak terkait.

Pertama, dirinya meminta agar Pemda segera membentuk tim percepatan penanganan Peti. 
Kedua, Pemda segera menerbitkan aturan yang bersifat Deskresi terkait aktifitas Penambangan Rakyat termasuk aturan turunannya.
Ketiga Pemda wajib melakukan sosialisasi menyeluruh dan masif terkait Aturan Pertambangan Rakyat yang sudah dibuat, baik Wilayah Pertambangan Rakyat dan cara melakukan penambangan yang sesuai aturan. 

“Keempat kita rekomendasikan agar Pemda membuka loket layanan perizinan dan memberi waktu yang cukup ke penambang untuk mengurus Ijin Pertambangan Rakyat melalui Tim Percepatan, misal diberi tempo dalam 1 bulan. Kelima, sementara proses mengurus izin, maka masyarakat wajib menghentikan dulu operasional penambangan yang tidak teratur, diberi batasan Waktu,” paparnya.

“Keenam, Setelah mendapat ijin resmi dari Pemda melalui tim percepatan penanganan Peti, dengan SOP yang jelas maka baru boleh melakukan operasional penambangan kembali. Tujuh, Penambang wajib mengikuti aturan yang telah dibuatkan oleh Pemda termasuk cara penanganan Limbah, mengantisipasi pencemaran lingkungan dan penggunaan Mercuri, selalu diawasi secara Rutin. Serta poin terakhir (delapan), Apabila melanggar Poin 5 dan 7, maka pihak kepolisian wajib menindak tegas sesuai UU yang berlaku,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, diakhir rakor semua pihak yang hadir turut menandatangani nota kesepakatan dalam rangka menyatukan suara bersama guna mencegah aktivitas Peti di wilaya Kabupaten Bengkayang. ( Ra/Ij )

Editor : Hermanto

Jumat, 05 Februari 2021

Dampak Banjir, Aktivitas Warga Desa Jesape Lumpuh Total

Albertus warga desa jasape.

Borneotribun | Ledo, Bengkayang - Banjir di Desa Jasape,Kecamatan Ledo,Kabupaten Bengkayang,belum juga ada tanda-tanda surut dan ini memasuki hari kedua. Warga yang rumahnya terdampak banjir sebagian masih berada di pengungsian.

Pantauan awak pada Jumaat (5/02/21) pukul 10.30 WIB, ketinggian banjir masih diatas 1 meter. Air terlihat masih memasuki rumah-rumah warga yang ada di wilayah itu

Albertus warga desa jasape ketika diwawancarai awak media membenarkan kondisi banjir hari ini ( jumat,5/2/21-red ) belum ada tanda-tanda untuk surut.

"Untuk didesa jasape sendiri ada 3 titik lokasi banjir lokasi yang pertama kondisi air sudah diatas pinggang orang dewasa, untuk kendaraan sendiri baik roda dua maupun roda empat tidak bisa untuk melintas dimana perlu proses biaya yang besar, harapan saya sebagai warga desa jasape pemerintah kabupaten bengkayang dapat menindak lanjuti masalah banjir ini. Bagaimana warga desa jasape untuk tidak terdampak banjir lagi, itu yang diharapkan masyarakat didesa jasape," Ucap Albertus warga desa jasape. 

Senada juga yang disampaikan Dion (36) tokoh masyarakat desa jasape mengatakan kondisi banjir saat ini masih belum surut, saya berharap kepada pemerintah kabupaten bengkayang untuk segera memberikan bantuan kepada warga yang berdampak banjir.

"Karena banjir, semua aktivitas warga lumpuh," Tutupnya Dion Tokoh Masyarakat Desa Jasape. ( Rinto Andreas )

Editor : Hermanto

Rabu, 03 Februari 2021

Warga Perbatasan Serahkan Senpi Rakitan Kepada Satgas Yonif 642 Kapuas


Warga siding serahkan senpi rakitan kepada satgas pamtas RI-Malaysia

Borneotribun I Bengkayang, Kalbar - Satgas Yonif 642/Kps, Pos Pamtas Siding, menerima 1 pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari warga atas nama Toton (38), warga Dusun Padang, Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang.

Hal tersebut disampaikan Komandan Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-MLY Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau, Selasa (2/2/21).

Berdasarkan laporan yang diterima dari Danpos Siding, Letda Kav Rhamziyafi, senjata rakitan tersebut diserahkan secara sukarela dari saudara Toton (38) yang merupakan warga asli Desa Siding yang berada di Perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Senjata yang biasa digunakan oleh Saudara Toton untuk berburu tersebut diserahkan atas keinginannya sendiri dan tanpa paksaan kepada anggota Pos Siding,” jelas Dansatgas.

Penyerahan senjata api jenis Lantak tersebut bermula ketika anggota Pos Siding melaksanakan kegiatan anjangsana lalu memberikan penyuluhan mengenai ternak ayam potong kepada warga Siding.

Selanjutnya, saat berkunjung dan memberikan penyuluhan di salah satu warga bernama Toton (38), ia mengungkapkan bahwa dirinya akan menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada Anggota Satgas Pos Siding. 

"Saya biasa menggunakan senjata ini untuk berburu, namun sekarang saya sadar akan bahaya kepemilikan senjata tanpa izin, bapak TNI disini juga sering memberikan sosialisasi kepada warga tentang bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin, selain itu Bapak TNI juga telah banyak membantu warga disini," ungkap Bapak Toton. 

Toton juga mengungkapkan bahwa dirinya akan fokus untuk berternak ayam dan tidak akan lagi berburu di hutan.

Dansatgas Yonif 642/Kps menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkannya kepada Aparat yang berwajib. 

"Itu semua juga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat sendiri,” tutup Dansatgas. ( Lb/RA/Pen Satgas Yonif 642/Kps )

Editor : Hermanto

Rabu, 27 Januari 2021

3.360 Vaksin Covid-19 Telah Sampai Di Kabupaten Bengkayang


Serah terima Vaksin Sinovac 

Borneotribun I Bengkayang, Kalbar - Sebanyak 3.360 Vial Vaksin Covid-19 Sinovac telah tiba di kabupaten bengkayang, Rabu (27/1/21) sekitar Pukul 15:25 Wib.

Kedatangan Vaksin-19 terebut dikawal ketat oleh TNI dan Polri yang bersenjata lengkap dan Vaksin Covid-19 tersebut diserahterimakan kepada pemkab bengkayang melalui Dinas Kesehatan dan Vaksin langsung disimpan diinstalasi farmasi dinas kesehatan kabupaten bengkayang.

Pengiriman Vaksin Covid-19 dari provinsi ke kabupaten berjalan dengan aman dan Vaksin datang dengan kondisi baik tanpa ada kendala apapun.

Penyerahan vaksin tersebut dipimpin langsung oleh Pj.Bupati Bengkayang Yohanes Budiman dan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkayang, Kapolres Bengkayang, Kejari Bengkayang, Dandim 1202 atau yang mewakili, dan Kepala OPD terkait.
 
"Selanjutnya Kami atas nama pemeritah kabupaten bengkayang ucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang memungkinkan tibanya vaksin ini di Kabupaten Bengkayang dalam tidak ada kendala dan semoga seluruh tim Dinas Kesehatan Provinsi dan tim keamanan diberikan kesehatan,kekuatan dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya yang maha penting dalam mendistribusikan vaksin Covid - 19,"Ungkap Yohanes Budiman.
 
Pj.Bupati Bengkayang Yohanes Budiman juga meminta kepada semua Aparatur Pemkab Bengkayang untuk kiranya dapat bekerjasama dengan baik,jadi untuk tahap pertama ini yang divaksin adalah tenaga kesehatan,dan beberapa pejabat esensial dan forkompimda kabupaten bengkayang tetapi kembali lagi apa memenuhi syarat atau tidak,” Tutupnya. ( Rinto Andreas )

Editor : Hermanto

Paripurna Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang


Penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih 

Borneotribun I Bengkayang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Rabu (27/1/21).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus dan dihadiri Plt Bupati Bengkayang Yohanes Budiman, Wakil Bupati Terpilih Syamsul Rizal, Anggota DPRD, OPD, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkayang.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Bengkayang mengumumkan bahwa calon bupati dan wakil bupati terpilih adalah Sebastianus Darwis, SE. MM-Drs. H. Syamsul Rizal.

Ketua DPRD Bengkayang Fransiskus mengatakan Sesuai Berita Acara Nomor : 171/75/PDP-A dan Surat Keputusan KPU Bengkayang nomor 5 / PL.02.7-Kpt / 6107 / KPU-Kab / I / 2021 tentang penetapatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bengkayang tahun 2020.

Selanjutnya, hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan ke Gubernur Kalimatan Barat untuk penetapan dan pengangkatan Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang.

Pj. Bupati Bengkayang Yohanes Budiman mengatakan, dengan Sidang Paripurna Istimewa ini tentunya tugas saya sebagai Pejabat Bupati Bengkayang telah berakhir dan selanjutnya akan dilanjutkan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sebastianus Darwis, SE. MM-Drs. H. Syamsul Rizal.

Dengan harapan Bupati dan wakil Bupati akan melanjutkan Program yang telah berjalan menuju Bengkayang yang lebih baik dan lebih maju

Wakil Bupati terpilih Syamsul Rizal mewakili Bupati terpilih Sebastianus Darwis yang berhalangan hadir karena ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan mengatakan, mohon maaf Bapak Bupati terpilih berhalangan hadir pada Rapat Paripuna Istimewa ini.

"Kedepan, kita akan melanjutkan program bupati terdahulu dengan dibarengi Visi dan Misi saat mencalonkan sebagai bupati dan wakil bupati ," ujar Syamsul Rizal. ( Rinto Andreas/Injil )

Editor : Hermanto

Minggu, 24 Januari 2021

Sejumlah Pejabat Polres Bengkayang Dimutasi, Kapolres Pimpin Sertijab

Sejumlah Pejabat Polres Bengkayang Dimutasi, Kapolres Pimpin Sertijab.

Borneotribun.com | Bengkayang, Kalbar - Polres Bengkayang Polda Kalbar melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Bengkayang, Sabtu (23/01) pagi.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. yang diikuti oleh seruh PJU Polres Bengkayang, Kapolsek dan seluruh personel Polres Bengkayang dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

Dalam amanatnya, Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilingkungan Polri memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses berkesinambungan dalam upaya pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi, pembinaan personel maupun regenerasi dilingkungan kerja Polres Bengkayang.

“Karena itu, mekanisme pergantian pejabat yang tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, tetapi lebih dari itu yaitu proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, ucap Kapolres Bengkayang.

Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Kalbar : KEP/54/I/2021 tentang Mutasi Jabatan dilingkang Polda Kalbar. Dalam kepetutusan tersebut terdapat 8 pejabat Polres Bengkayang yang mengalami pergeseran yaitu Kasat Sabhara, Kasat Resnarkoba, Kasat Polair, Kapolsek Sungai Raya, Kapolsek Bengkayang, Kapolsek Suti Semarang, Kapolsek Lumar dan Kapolsek Siding.

“Besar harapan saya kepada pejabat baru untuk dapat meningkatkan soliditas, kualitas kerja dan disiplin anggota di satuan saudara pimpin. Terkait penyebaran Virus Corona yang sedang melanda, pejabat baru untuk meningkatkan kewaspadaan dan lakukan langkah-langkah pencegahan serta gencar dalam mensosialisasikan kepada masyarakat dan tetap menjalankan tugas dengan sabaik-baiknya”, kata Kapolres.

“Laksanakan tugas dan tanggungjawab dengan iklas dan penuh kebanggan demi kemajuan dan kejayaan Polri kedepan. Jadilah polisi yang berbuat baik agar disenangi oleh masyarakat”,tutup Kapolres Bengkayang.


Pejabat yang melaksanakan sertijab yakni Jabatan Kasat Sabhara yang sebelumnya dijabat oleh AKP Sarjono digantikan oleh IPTU Slamet Widodo, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Siturjawali Sibditgasum Ditsamapta Polda Kalbar, AKP Sarjono mendapat jabatan baru sebagai Kanit 2 Siturjawali Sibditgasum Ditsamapta Polda Kalbar.

Jabatan Kasat Polair yang sebelumnya dijabat oleh AKP Apep Syamsul Hakim, S.I.P digantikan oleh IPDA Ratnam yang sebelumnya menjabat sebagai Waka Polsek Sungai Raya Polres Bengkayang, AKP Apep Syamsul Hakim mendapat jabatan baru sebagai PS. Kasi intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kalbar.

Jabatan Kasat Narkoaba yang sebelumnya dijabat oleh AKP Rizal, S.A.P digantikan oleh IPTU Maju K. Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Rizal, S.A.P mendapat jabatan baru sebagai PS. Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

Jabatan Kapolsek Sungai Raya yang sebelumnya dijabat oleh IPTU Samidi digantikan oleh IPTU Dwi Raharjo, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar, IPTU Samidi mendapat jabatan baru sebagai Paur Sibinlat Subditbinmastpam/Polsus Ditbinmas Polda Kalbar.

Jabatan Kapolsek Bengkayang yang sebelumnya dijabat oleh IPDA Rozehan Nur Ali, S.Tr.K digantikan oleh IPDA Defi Irawan, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik Sat Reskrim Polres Bengkayang, Sementara itu, IPDA Rozehan Nur Ali, S.Tr.K mendapat tugas baru di Polres Sintang Polda Kalbar.

Selanjutnya, Jabatan Kapolsek Suti Semarang yang sebelumnya diisi oleh IPDA Boni Pasius digantikan oleh IPDA Eko Ruswono yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkayang, IPDA Boni Pasius mendapat tugas baru di Polres Bengkayang.

Lainnya, Jabatan Kapolsek Lumar yang sebelumnya diisi oleh IPDA Sunarli, S.Sos, M.H. digantikan oleh IPDA Sunardi, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasiwas Polres Bengkayang. IPDA Sunarli, S.Sos, M.H. mendapat jabatan baru di Polres Bengkayang.

Terakhir, Jabatan Kapolsek Siding yang sebelumnya diisi oleh IPTU Aap Affian digantikan oleh IPDA Bambang Rudiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Sat Intelkam Polres Bengkayang. IPTU Aap Affian mendapat tugas baru di Polres Bengkayang. (Humres/Rinto Andreas).

Kamis, 21 Januari 2021

Jembatan Sungai Gatar Rusak Parah, Masyarakat Kampung Baru Menjerit


Usman, Warga Kampung Baru kecamatan sanggau ledo bengkayang

Borneotribun I Sanggau Ledo, Bengkayang - Warga Dusun Kampung Baru, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo saat ini mengeluhkan kondisi jembatan sungai Gatar yang sudah lama rusak yang tak kunjung ada perbaikan.

Kepada awak media, Usman warga Kampung Baruyang kesehariannya melewati jembatan tersebut untuk beraktivitas mengungkapkan bahwa kondisi jembatan sudah tidak layak untuk dilalui.

"saya berharap kepada pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten bengkayang, sekiranya untuk memperhatikan kondisi jembatan kami ini yang sudah tidak layak untuk dilalui. Kalau tidak segera diperbaiki akan sangat sulit untuk membawa hasil usaha tani kami keluar," Ungkap Usman, kamis ( 21/1/21).

Hal senada juga diungkapkan Ratman warga Rt.04, Dusun Kampung Baru, Desa Bange, kecamatan sanggau ledo berharap kepada pemerintah untuk dengan segera memperhatikan kondisi jembatan tersebut.

"Bukan hanya warga kampung baru aja yang melewati jembatan ini tetapi warga trans paket juga melalui jembatan ini untuk beraktivitas ketika ke kecamatan sanggau ledo, jadi untuk sementara waktu warga kampung belum bisa melalui jembatan ini. Akses yang dilalui warga sekarang adalah melewati jalan AURI walau jarak tempuh agak lumayan jauh ," Timpal Ratman.

Jembatan tersebut sudah tiga tahun lamanya dalam kondisi rusak dan warga yang tinggal di Dusun Kampung Baru terpaksa menggunakan jembatan sungai Gatar yang sudah tidak layak tersebut untuk aktivitas dan pemenuhan hak dasar sehari-hari. ( Rinto Andreas )

Editor : Hermanto




 dan yang seharusnya menjadi sorotan pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten bengkayang dimana jembatan tersebut adalah akses masyarakat, Kam8s (21/1/21).

Jembatan ini sudah tiga tahun lamanya dalam kondisi seperti ini,warga yang tinggal di Dusun Kampung Baru terpaksa menggunakan jembatan sungai Gatar yang sudah tidak layak ini sebagai aktivitas dan pemenuhan hak dasar sehari-hari.

Kepada awak media, Usman adalah salah satu warga yang kesehariannya melewati jembatan ini untuk beraktivitas,dia juga mengungkapkan bahwa kondisi jembatan sudah tidak layak untuk dilalui,saya berharap kepada pemerintah baik itu pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten bengkayang, sekiranya untuk memperhatikan kondisi jembatan kami ini yang sudah tidak layak untuk dilalui, kalau tidak segera cepat diperbaiki akan sangat sulit untuk membawa hasil usaha tani kami keluar",Ungkap Usman warga kampung baru.

"Senada juga dengan apa yang disampaikan Pak Ratman warga Rt.04,dusun kampung baru,desa bange,kecamatan sanggau ledo,berharap kepada pemerintah untuk dengan segera memperhatikan kondisi jembatan kami ini,dimana tidak hanya warga kampung baru aja yang melewati jembatan ini tetapi warga trans paket juga melalui jembatan ini untuk beraktivitas ketika ke kecamatan sanggau ledo,jadi untuk sementara waktu warga kampung belum bisa melalui jembatan ini,akses yang dilalui warga sekarang adalah melewati jalan AURI walau jarak tempuh agak lumayan jauh.


Penulis : Rinto Andreas

Ternyata, Pelaku Pencabulan 10 Anak di Bawah Umur Adalah Dukun Cabul Dan Beristri


Pelaku berbaju orange

Borneotribun I Bengkayang - Ternyata seorang pria JP(36) pelaku pemerkosa 10 Anak gadis di Bengkayang itu sudah berkeluarga, dan juga diketahui bekerja sebagai Satuan Pengamanan (Satpam) di salah satu hotel di bengkayang.

Pelaku juga diketahui pemilik sanggar "Bawang Nyamo" hal tersebut di paparkan saat gelar pres release Kamis (21/1/21) yang di lakukan oleh Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma SIK dan Kasat Reskrim AKP Marhiba SH.

" Hari ini di hadapan semua rekan media kita akan gelar dan ungkapkan kejadian Persetubuhan yang di lakukan saudara JP (36) ini ," Ucap Kapolres dalam pembukaan gelar press release kasus persetubuhan tersebut.

Dalam aksi yang dilakukan diketahui ternyata motif dari pelaku adalah melakukan pengobatan penguncian batin, seolah pelaku menjadi seorang dukun.

"Selanjutnya Motif saudara JP ini adalah melakukan Pengobatan Penguncian batin agar Korbannya terbebas dari segala penyakit dan santet, pelaku menjadi dukun yang bisa mengeluarkan barang-barang seperti tengkuyung dan batu dari dalam tubuh korban, padahal tengkuyung ( siput-red ) dan batu tersebut sudah disiapkan oleh pelaku ,"Ungkap Mariba.

Saat melakukan aksi biadabnya, tersangka mengatakan kepada kesemua korbannya bahwa kegiatan penguncian batin tersebut untuk menghindari dan membebaskan korbannya dari segala penyakitnya dan santet kegiatannya itu pun sudah dilakukan pelaku sejak 6 bulan terakhir dari Agustus 2020 - Janurari 2021 dengan TKP yang berbeda-beda.

" Tkp nya di dalam kamar rumah Pelaku, Dapur, sawah, kebun jagung, dan kebun karet ," ungkap kasat.

Selanjutnya setelah melakukan aksinya Pelaku mengatakan kepada korban Kegiatan Penguncian batin ini jangan di kasi tahu kepada orang, karena kalau di beri tahu maka penyakit kita akan datang dan kemaluan kita akan busuk.

Barang bukti yang telah di amankan kapolres bengkayang terhadap pelaku yakni, 
1.Pakaian korban
2.Mangkok plastic (berisi telur, batu menyan dan daun sirih)
3.Mangkok kaca(berisi beras kuning),
4.Ember cat(berisi dupa)
5.1 buah tempayan( berisi beras kuning).

Kasus tersebut terbongkar karena  korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan orang tua korban langsung melaporkan kejadian pencabulan tersebut pihak polres Bengkayang.

"Dengan adanya kejadian kita perlu adanya peran aktif dari orang dan guru dalam mengawasi anak anaknya. Kita juga berharap adanya pengawasan dari dinas sosial dalam kegiatan sanggar apabila ada korban lain lagi segera melapor ke pihak kami ," tutup kasat.

Akibat perbuatanya pelaku di acam dengan pidana sesuai pasal 81 ayat 1 dan 2 dengan maksimal 15 tahun dengan denda 5 milyar. ( Rinto Andreas/Sudomo )


Editor : Hermanto



Breaking News : Kasatreskrim Polres Bengkayang Tangkap Pelaku Pemerkosa 10 Anak



Tersangka

Borneotribun I Bengkayang, Kalbar - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang Menangkap seorang Pria berinisial JP(36) warga Dusun Seburuk Desa Cipta Karya Karena diduga telah melakukan Pencabulan terhadap 10 anak di bawah umur, Selasa (18/1/21).

Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma.SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Marhiba Mengatakan penangkapan pelaku karena adanya laporan dari orang tua korban bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan dengan anaknya.

" Iya kita lakukan penangkapan terhadap tersangka JP(36) Karena yang bersangkutan telah melakukan Tidak pidana persetubuhan Anak di bawah umur," ungkap Marhiba Kasat Reskrim Polres Bengkayang saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (21/1/21).

Kasat Reskrim menambahkan untuk mengetahui motif pelaku pihaknya akan segera memaparkannya saat gelar press release nantinya.

" Untuk motif pelaku nanti kita paparkan saat press release besok atau lusa, untuk sekarang kita masih melakukan interogasi. karena pelaku ini juga katanya ketua Sangar Bawang Nyamo yang ada di sungai Betung," Terang kasat. ( Rinto Andreas/Sudomo )


Editor : Hermanto

Mengenal Keindahan Destinasi Wisata Alam, Riam Lapapa Yang Belum Terjamah


Fransisko

Borneotribun.com I Bengkayang - Destinasi wisata Riam Lapapa di Dusun Sejajah, Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang ternyata selama ini belum terekspose sama sekali dan yang pastinya ini untuk yang pertama kalinya di ekspose oleh awak media, Kamis (21/1/21).

Tempat wisata Riam Lapapa yang masih terjaga keasriaannya sehingga belum banyak yang mengetahui keberadaannya.

Riam Lapapa tidak hanya menawarkan pesona alam asri dengan pemandangan pepohonan rindang. Kesegaran air serta sejuknya udara semakin menambah indahnya bila dikunjungi dan dipandang mata.

Fransisko ketika diwawancarai oleh awak media ini langsung dilokasi mengungkapkan bahwa keberadaan Riam Lapapa yang letaknya di Dusun Sejajah belum ada yang tau keberadaannya hanya warga sejajah yang tahu.

Untuk akses jalan untuk bisa sampai ke Riam Lapapa ini tidak terlalu jauh dimana untuk jalurnya juga tidak terlalu ekstrim.

"harapan saya atau kami yang juga warga setempat ke depannya semoga Riam Lapapa ini bisa terekspose kemasyarakat luas sehingga akan ada pengunjung yang datang," Ungkap Fransisko Tokoh Pemuda dari sejajah.

Hal senada juga disampaikan Minto (38) yang selama ini mengatahui keberadaan Riam Lapapa menyebutkan belum terjamahnya keberadaan destinasi wisata ini sehingga membuat keasrian tetap terjaga.

Minto berharap bila Riam Lapapa bisa dikembangkan sebagai objek wisata, supaya untuk bersama-sama menjaga keindahan panorama serta keasriannya.

"Riam Lapapa ini juga punya potensi yang luar biasa kedepannya dengan keadaaan alamnya yang masih terjaga, airnya yang masih jernih tidak tercemar sehingga tampak dari keasriannya yang masih terjaga. Semoga Riam Lapapa ini bisa terekspos khususnya di kabupaten bengkayang dan sekitarnya,"Tutup Minto salah satu warga yang mengelola Riam Lapapa dengan sukarela. ( Ra )


Editor : Hermanto

Senin, 18 Januari 2021

Danramil 1202-09 Jagoi Babang Dampingi Tim Kementerian PUPR Tinjau Jalan Ambruk Di Bengkayang


Peninjauan akses jalan yang ambruk dibengkayang oleh tim kementerian pupr 

Borneotribun I Bengkayang - Danramil 1202-09/Jagoi Babang Mayor Inf Katirin bersama Tim Kementrian PUPR melaksanakan peninjauan Jalan Raya Ambruk di Dusun Merendeng Desa Siding Kecamatan Siding, Bengkayang, Minggu (17/1/21) kemarin.

Peninjauan tersebut turut dihadiri Ketua Tim kementerian PUPR, PPK Perbatasan 2 Area, Konsultan 10 orang dan Pengawas PU 3 orang, Penyedia Jasa PT. DCM Doni beserta 4 orang, Bati Komsos Ramil 1202-09/Jagoi babang Sertu Hendrik Triansopha dan Babinsa Ramil 1202-09/Jagoi Babang Serda Riflo Riyadi.

Mayor Inf Katirin mengatakan pendampingan pertemuan tim kementerian PUPR dan Penyedia Jasa PT. DCM melaksanakan peninjauan dan pengecekan Jalan paralel negara yang ambruk akibat bencana alam, dan penggusuran tanah longsor pada badan jalan dan penimbunan jalan ambruk oleh Pihak Penyedia Jasa PT. DCM.

"Kemarin, kita sudah melakukan peninjauan bersama tim kementerian, pengelola dan konsultan," ujar Danramil, Senin (18/1/21).

Dikatakannya juga, selain peninjauan juga dilaksanakan pembuatan jalan darurat dengan penggusuran dan penimbunan material tanah agar untuk sementara aktivitas lalu lintas pengguna jalan raya normal kembali.

"jalan ambruk ini terjadi akibat hujan yang terus menerus di kecamatan siding yang mengakibatkan bencana banjir dan longsor," Tutup Danramil. ( Rh/Rls )

Editor : Hermanto






Jumat, 15 Januari 2021

Pangkalan TNI AU Harry Hadisoemantri Sanggau Ledo Jadi Tuan Rumah Penerimaan PK Tamtama Reguler Tahun 2021

Letkol.Pnb.Firmandes Pasaribu,ST.M.han

Borneotribun I Sanggau Ledo, Bengkayang - TNI Angkatan Udara (AU) Harry Hadisoemantri yang letaknya di Kabupaten Bengkayang, tepatnya di Kecamatan Sanggau Ledo kembali membuka kesempatan kepada putra-putra terbaik Indonesia untuk bergabung menjadi prajurit TNI AU. Pendaftaran Tamtama Prajurit Komando (PK) Reguler TNI AU dibuka kembali untuk gelombang I, Kamis (14/1/21).

Komandan Pangkalan TNI AU Harry  Hadisoemantri Letkol.Pnb.Firmandes Pasaribu,ST.M.Han ketika diwawancarai oleh awak media ini mengatakan seperti yang saat ini bapak dan ibu lihat saya berdiri didepan putra-putra terbaik Indonesia yang berasal dari Bengkayang,Sambas,Singkawang,Landak,untuk menjadi TNI Angkatan Udara khususnya calon Tamtama PK Reguler yang berkesempatan mengadakan seleksi calon Tamtama, mudah-mudahan mereka dapat menjadi prajurit-prajurit TNI Angkatan Udara mewakili kota-kota yang berada disebelah Utara provinsi Kalimantan barat",Ungkap Letkol.Pnb.Firmandes Pasaribu,ST.M.han.

Selanjutnya juga terkait dengan adanya perekrutan calon Tamtama di Pangkalan TNI AU Harry Hadisoemantri, Sanggau Ledo, sebenarnya Pangkalan TNI Harry Hadisoemantri sudah pernah melaksanakan penerimaan prajurit calon Tamtama terakhir pada tahun 1999 jadi rangkain pada waktu tersebut kami terus berusaha dan berupaya sehingga ada putra-putra terbaik yang ada di daerah ini untuk menjadi TNI Angkatan Udara dan upaya-upaya tersebut akan terus kita lakukan guna pembenahan-pembenahan infrastruktur sehingga setelah semua tercapai sehingga kami diberikan kepercayaan dari Mabes TNI Angkatan Udara untuk melaksanakan penerimaan seleksi calon Tamtama TNI Angkatan Udara.

Pada Tahun 2021 ini Pangkalan TNI AU Harry Hadisoemantri seperti yang kita lihat sekarang jumlah calon Tamtama TNI AU berjumlah 37 yang sudah melaksanakan tahapan seleksi dan juga kita punya dua tahapan seleksi penerimaan calon Tamtama tahapan pertama dan tahapan kedua kita berharap hasil-hasil yang diperoleh nanti adalah hasil yang terbaik sehingga Kouta yang dimiliki oleh Lanud Harry Hadisoemantri ini bisa maksimal dalam mencari prajurit-prajurit kebanggaan TNI Angkatan Udara Harry Hadisoemantri,"Ucapnya.

Letkol.Pnb.Firmandes Pasaribu,ST.M.han juga berpesan kepada adik-adik saya calon prajurit TNI Angkatan Udara yang sedang melaksanakan seleksi tetap semangat,berikan yang terbaik saya percaya bahwa putra-putra terbaik dari daerah ini dapat bersaing dengan seluruh putra-putra terbaik yang ada di seluruh Indonesia dan saya juga mengudang untuk seluruh putra-putra terbaik untuk ikut seleksi di Pangkalan TNI Angkatan Udara Harry Hadisoemantri, tepatnya di kabupaten bengkayang, kecamatan Sanggau Ledo",Tutupnya Letkol.Pnb.Firmandes Pasaribu,ST.M.han. ( Rinto Andreas )


Editor : Hermanto





Rabu, 13 Januari 2021

Sepuluh Tahun Lamanya Jalan Penghubung Antar Dua Kecamatan di Abaikan

Sepuluh Tahun Lamanya Jalan Penghubung Antar Dua Kecamatan di Abaikan.

BorneoTribun | Bengkayang, Kalbar - Masyarakat Dusun kandasan,Desa Bange,Kecamatan Sanggau Ledo,Kabupaten Bengkayang,mengeluhkan sarana jalan di daerahnya rusak parah, namun hingga kini tak kunjung diperbaiki juga.padahal, jalan itu merupakan akses utama penghubung antar Kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Tujuh Belas dan antar desa.


Salah satu tokoh masyarakat bange,dusun kandasan yang juga saat ini menjabat ketua RT setempat Jungyang Sapurata (46) ketika diwawancarai oleh awak media ini, Rabu (13/01/21) siang mengungkapkan, kondisi ruas jalan penghubung antar Kecamatan Sanggau Ledo dan Kecamatan Tujuh Belas,saat ini sangat sulit dilewati kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat hal ini diperparah karena hampir sebagian besar badan dari simpang pak takim sampai keujung paket D kondisi jalan 100% berlubang. Bahkan,Sepanjang jalan aspalnya sudah hancur berantakan.

"Sudah hampir sepuluh tahun lamanya kondisi jalan di sini rusak. Jalannya penuh lubang, malahan ada sejumlah titik jalan yang tidak lagi dilapisi aspal," keluh keluh Jungyang Sapurata (46).


Ia juga mengungkapkan, akibat jalan rusak, banyak kendaraan angkutan umum kerap mengalami kecelakaan. Kondisi itu tentu saja sangat mengganggu aktivitas warga, khususnya dalam mendistribusikan hasil bumi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tidak luput juga media ini mewawancarai salah satu pengendara yang melintas yang namanha hanya ingin di inisialkan (RX) 34 dengan penuh rasa prihatin melihat kondisi jalan yang sudah parah ini dimana hampir setiap hari saya melintasi jalan ini,tentunya harapan saya kepada pemerintah khususnya kabupaten Bengkayang untuk jangan hanya bisa menutup mata aja jadi kesengsaraan masyarakat di dalam juga perlu diperhatikan,"Ungkapnya.

Kepada Pemerintah baik itu pemerintah kabupaten,pemerintah provinsi ataupun pusat sekiranya untuk bisa melihat dengan hati yang jernih membangun jalan penghubung antar kecamatan ini jangan hanya bisa di jadikan tontonan aja,secara penghasilan khususnya daerah paket A,B,C dan D penghasil terutamanya yaitu dari segi pertanian jagung,sayur-sayuran dan masih banyak hasil pertanian lainnya.

Penulis : Rinto Andreas
Editor : Redaksi

Selasa, 05 Januari 2021

Proyek Posyandu di Desa Bange "Mangkrak" dan Peran BPD Tidak di Fungsikan


Plang proyek pembangunan Posyandu ( RA/R/BT )

Borneotribun I Bengkayang - Proyek Dana Desa di wilayah Bengkayang ternyata masih ada yang diduga bermasalah. Seperti proyek pembangunan posyandu di dusun Kandasan Rt/Rw : 02/02 Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo hingga kini kondisinya tak kunjung rampung.

Sejumlah proyek tersebut dibangun melalui Dana Desa tahun 2020 yang seharusnya selesai pada tanggal 15/12/2020 lalu tetapi masih dikerjakan hingga tahun 2021 dan belum ada kepastian kapan akan rampung pengerjaannya. 

Bahkan proyek pembangunan posyandu yang berlokasi di dusun kandasan Rt.01/01 pelaksananya TPK Desa Bange dengan Volume Panjang 8 Meter dan Lebar 10 Meter bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dengan total pagudana Rp.189.962.500,- untuk OPS TPK 3% Rp.5.698.875,- masih dikerjakan tanpa sepengetahuan perangkat desa.

Sekretaris BPD Desa Bange, Mulyadi kepada awak media ini menuturkan tidak mengetahui pembangunan Posyandu yang ada di dusun kandasan Rt.01/01 masih dikerjakan.

"Kami dari pihak BPD tidak mengetahui bahwa pekerjaan Posyandu tersebut masih dikerjakan tanpa ada konfirmasi. Seharusnya hal ini dikomunikasikan dengan baik. Harapan saya selaku sekretaris BPD desa bange kedepannya ketika ada pembanguna didesa supaya anggota BPD bisa dilibatkan dalam pembangunan tersebut ," Ucap Mulyadi, selasa ( 5/1/21).

Senada juga apa yang disampai salah satu Anggota BPD Desa Bange, Andro yang mengatakan seharusnya sesuai peraturan pemerintah setiap proyek DD yang menggunakan anggaran tahun 2020 sudah dihentikan.

Bangunan Posyandu 

"Seharusnya dihentikan dulu, walaupun progres pengerjaan sudah 80% karena menggunakan anggaran 2020. Tahun pengerjaan sudah lewat, kok sekarang masih berjalan dan kenapa hal ini bisa terjadi. Takutnya nanti ada temuan dari pemerintah tentunya ini nanti akan menjadi persoalan kedepannya," Ujar Andro.

"Tetapi kayaknya desa bange ini tertutup untuk masalah anggarannya sehingga kami dari pihak BPD hanya sebagai pelengkap atau syarat aja ketika kami diperlukan untuk anggara sehingga kami selaku BPD sangat sulit untuk berbicara keras,tetapi desa tidak mau mendengar sebenarnya niat kami untuk membantu. Secara tugas, kami tetap menjalankan sebagai mana mestinya, tetapi kenyataan kami tidak diperlukan ketika itu berkaitan dengan anggaran. Seakan kami diperalat untuk mengambil anggaran dari pemerintah," Tambah Andro Anggota BPD Desa Bange.

Romiati yang juga Anggota BPD desa bange mewakili Rt.02 Sepinggan, dusun sejajah juga mengungkapkan hal yang sama terkait pembanguna Posyandu yang ada di dusun kandasan.

"Kami tidak mengetahui kalau masih bekerja sementara anggaran sudah lewat, sementara ini sudah tahun anggaran 2021. Saya selaku anggota BPD tidak mengetahuinya dalam hal aturan itu sudah meyimpang dari anggaran yang ada, jadi harapan kami selaku Anggota BPD desa bange bisa bekerjasama dengan baik dan adanya komunikasi yang baik dengan pihak desa," Pungkasnya.

Bangunan posyandu

Pihak BPD berharap untuk segera dilakukan investigasi supaya ada kejelasan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Ini merupakan tugas dan wewenang anggota BPD mengawasi jalannya pembangunan yang di desa bange," Tandas ketiganya.

Penulis : Rinto Andreas/Rolex
Editor    : Hermanto

Kamis, 31 Desember 2020

Aturan Tumpang Tindih, Menyulitkan TPK Melaksanakan Pekerjaannya

Ketua TPK Desa Bange Mardi Suganda.

BorneoTribun | Kalbar - Tim Pengelola Kegiatan atau yang biasa disingkat dengan TPK adalah Tim yang ditetapkan oleh kepala desa dengan surat keputusan,terdiri dari unsur pemerintahan Desa (Kepala seksi atau kepala urusan) dan unsur lembaga kemasyarakatan desa untuk melaksanakan penggadaan barang atau jasa.

Dengan adanya Tim Pengelola kegiatan ini atau TPK semua program pembangunan yang ada di desa seharusnya berjalan dengan baik,

Namun sangat berbeda yang terjadi di Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, semua struktur pemerintahannya telah terjadi tumpang tindih, dan yang tentunya tidak terstruktur dengan baik dan benar.

Pada kenyataan di lapangan benar tidak sesuai peraturan Bupati (Perbup) yang ada. Seperti yang terjadi di Desa Bange, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang, dan sesuai juga dikatakan Ketua TPK Mardi Suganda kepada Awak Media ini, Selasa, (29/12/2020) Siang.

Ketika awak media ini mewawancarai ketua TPK Desa Bange/Mardi Suganda, Kecamatan sanggau ledo, kabupaten Bengkayang yang menurutnya bahwa selama ini Tim TPK sudah bekerja secara maksimal dan bekerja sesuai dengan aturan Perbup kabupaten Bengkayang.

"Namun yang menjadi kendala bagi kami saat ini adalah administrasi Desa Bange belum sepenuhnya seperti yang harapkan dalam Peraturan bupati (Perbup) Kabupaten Bengkayang, salah satu bunyi " pengelola kegiatan itu dikelola, direncanakan,diawasi oleh Tim Pelaksana TPK",Ungkap Mardi Suganda selaku ketua TPK Desa Bange.

Untuk Harapan kami kedepannya Desa Bange, kecamatan sanggau ledo, kabupaten Bengkayang untuk bisa lebih tertib administrasi pemerintahannya.

"Sesuaikanlah dengan Perbup yang sudah ada,jadi tidak administrasi terbalik atau tumpang tindih dan untuk posisi perangkat desa nya tidak double jabatan, jika dia posisi bendahara ya bendahara dan untuk jabatan Kasi ya tetap Kasi jangan merembet kejabatan yang lainnya yang bukannya menjadi tanggung jawabnya." Ucap Ketua TPK Desa Bange Mardi Suganda.

Selanjutnya Mardi Suganda juga berharap agar sistem pemerintahan desa bange segera diperbaiki sesuai dengan aturan yang ada.

"Karna jika kita melakukan sesuai dengan aturan yang ada kita lebih mudah melakukan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) kita masing-masing"
Tutupnya.

Penulis : Rinto Andreas

Selasa, 29 Desember 2020

BreakingNews : Di Duga Tidak Transparan, Proyek Rabat Beton di Desa Baya Cederai UU HAM


Rabat beton di desa baya, bengkayang (Ra/Nc/BT)

Borneotribun I Bengkayang - Diduga tidak jelas dan sarat akan penyelewengan anggaran pelaksanaan pembangunan Rabat Beton yang berlokasi didusun Baya desa Rodaya kecamatan Ledo kabupaten Bengkayang diduga melanggar undang undang nomor 39 tahun 1999 pasal 14 berbunyi ; Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya yang juga amanah undang undang hak asasi manusia.

Selain undang undang tersebut, adapula undang undang nomor 14 tahun 2008 mengatur tentang keterbukaan informasi publik .
Artinya si pelaksana proyek itu telah mencederai hak asasi manusia tiap orang masyarakat untuk memperoleh segala bentuk informasi yang benar, jujur dan transparan terkait pembangunan rabat beton .

Hasil investigasi wartawan Tribun Tipikor langsung ke lapangan diketahui bahwa benar tidak ditemukannya papan plang informasi terkait kejelasan proyek rabat beton itu sebagaimana mestinya amanah undang undang yang mengaturnya.

Rabat beton

" Dari awal mula proyek rabat beton itu dikerjakan, saya tidak melihat adanya papan plang pagu dana proyek itu dipasang oleh pekerja maupun pelaksana . Menurut saya proyek itu tidak jelas asal usulnya," tutur ns warga setempat kepada wartawan
Lebih lanjut warga itu mengatakan karena undang-undang Hak Asasi Manusia dan keterbukaan informasi publik telah dilanggar oleh pelaksana proyek, selasa (29/12/20).

Maka hal itu dapat dituntut secara hukum pidana sesuai undang undang yang berlaku padahal fungsi dari pemasangan plang pagu dana tersebut adalah guna untuk menyampaikan langsung kepada masyarakat luas dan kepada publik , itu adalah bentuk ketransparansi atau keterbukaan . 

"Sudah jelas sekali kegiatan pembangunan rabat beton itu telah cederai undang undang tentang hak asasi manusia . Ini adalah masalah serius mestinya tim aparat hukum berwenang turun ke lapangan periksa terkait proyek tersebut ." tegas ns minta agar pekerjaan itu diperiksa pihak berwenang . 

Sampai berita ini diturunkan wartawan Tribun Tipikor belum dapat mengkonfirmasi si pelaksana kegiatan tersebut. ( Rinto Andreas/Nicodemus )

Editor : Hermanto

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno