Berita Borneotribun.com: Entikong Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Entikong. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Mei 2021

Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Semongan

Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Semongan
Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Semongan.

BorneoTribun Entikong | Sanggau -- Tim Penyidik melalui Rudy Astanto, S.H., M.H., kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong telah melakukan ekspose hasil penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Semongan Tahun Anggaran 2019, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat pada hari Senin (03/05/2021).

Hal ini seperti rilis resmi Rudy Astanto, Kacabjari Sanggau di Entikong, bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: PRINT-02/Q.1.14.6/Fd.1/11/2020 tanggal 24 November 2020 dan Nomor: PRINT-01/Q.1.14.6/Fd.1/02/2021 tanggal 04 Februari 2021. 

“Tim penyidik cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong melakukan penetapan tersangka terhadap 3 (tiga) orang dalam perkara tindak pidana korupsi,”ucap Rudy Astanto

"Berdasarkan hasil dari penyidikan terhadap terhadap 28 orang saksi dan surat-surat, telah diperoleh fakta-fakta bahwa Tersangka M selaku Kepala Desa Semongan, Tersangka G selaku Sekretaris Desa Semongan dan Tersangka VS selaku Bendahara Desa Semongan diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa Semongan Tahun Anggaran 2019 Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat,” terangnya.

Lebih lanjut Rudy menjelaskan secara detail, bagaimana Tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka.

”Para tersangka sebagaimana disebutkan diatas telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: 01, 02, 03 / O.1.14.8 / Fd.1 / 05 / 2021 tanggal 03 Mei 2021. 

Bahwa berdasarkan Pasal 1 Peraturan Desa Semongan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2019, pendapatan Desa Semongan keseluruhannya berjumlah Rp 2.327.590.027,34 (dua milyar tiga ratus dua puluh juta lima ratus sembilan puluh ribu dua puluh tujuh koma tiga empat rupiah). 

Sebagian dari jumlah APBDes tersebut telah dialokasikan untuk membiayai dengan total 23 (dua puluh tiga) kegiatan dalam bidang Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat. 

Dalam pembiayaan 23 (dua puluh tiga) kegiatan tersebut, para tersangka secara bersama-sama menggunakan dan mengelola dana APBDes yang tersedia dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sehingga mengakibatkan timbulnya Kerugian Negara akibat dari pengelolaan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut,” jelasnya. 

Rudy Astanto, S.H., M.H., kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong menambahkan bahwa, telah dilakukan Penghitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau. 

Berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019.

Terhadap keseluruhan kegiatan pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat dalam APBDes Desa Semongan Tahun 2019, telah dilakukan Penghitungan Kerugian Negara oleh Inspektorat Kabupaten Sanggau.

"Berdasarkan Laporan Perhitungan Kerugian Negara terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Desa Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019 dengan Nomor 700/x.01/Itkab-II tanggal 20 April 2021 telah diperoleh total kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp 409.168.612,00 (empat ratus sembilan juta seratus enam puluh delapan ribu enam ratus dua belas rupiah),” tambahnya. 

Atas perbuatan yang dilakukan oleh Para Tersangka tersebut, maka Tersangka M, Tersangka G dan Tersangka VS diduga telah melanggar Pasal : Primair: Pasal 2 Ayat (1) UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. 

Subsidair: Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. 

dan/atau Pasal 9 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. 

Terhadap Tersangka M, Tersangka G dan Tersangka VS ditahan di Rutan Kelas II Sanggau oleh Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 03 Mei 2021 sampai dengan 22 Mei 2021 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong Nomor: 01, 02, 03 /O.1.14.8/Fd.1/05/2021 tanggal 03 Mei 2021. 

Penahanan dilakukan dengan dasar telah didapatkan setidak-tidaknya 2 (dua) alat bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, serta dengan pertimbangan untuk menjamin kelancaran proses penegakan hukum pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP. 

Reporter: Libertus

Rabu, 28 April 2021

Ganti Rugi Belum Tuntas, Ahli Waris Pagari Jalan Entikong

Ganti Rugi Belum Tuntas, Ahli Waris Pagari Jalan Entikong
Ganti Rugi Belum Tuntas, Ahli Waris Pagari Jalan Entikong.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Aksi masyarakat yang ada di Entikong terjadi lagi, kali ini di lakukan oleh ahli waris dari Kornelius Kiyan yang merasa kecewa akibat dari pembebasan lahan untuk pelebaran jalan antar negara di perbatasan Entikong. 

Puluhan orang melakukan pemagaran dengan memportal jalan internasional lintas Malindo di depan Patoka, Rabu (28/4/2021).

Ganti Rugi Belum Tuntas, Ahli Waris Pagari Jalan Entikong.

Adapun alasan warga memagari atau menutup akses jalan Internasional tersebut dikarenakan pembayaran atau ganti-rugi tanah ahli waris atas nama Kornelius Kiyan belum tuntas. 

Para ahli waris tersebut menuntut haknya kepada pengadilan negeri Sanggau untuk segera melunasi pembayaran tanah mereka, karena sudah ada putusan Pengadilan (incracht van gewisde).

"Putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap pada Oktober 2020, dari dasar itu kami menuntut hak kami supaya secey di bayarkan. Apabila tidak ada respon atau pembayaran, kami  akan melaksanakan aksi susulan dan tidak tertutup kemungkinan akan kerahkan massa lebih besar lagi," Ucap Yermia salah satu ahli waris yang ikut Aksi di lapangan.

Yermia meminta kepada pihak Pengadilan Negeri Sanggau supaya secepatnya memberikan uang Konsinyasi dan Penitipan Ganti Rugi Pengadaan Tanah di Pengadilan.

"Dimohon untuk ketua PN agar uang konsinyasinya agar segera diberikan kepada yang berhak, jadi kami akan buka pagar ini kalau uang itu sudah diberikan kepada kami yang berhak selaku  ahli waris. saya salah satu dari ahli waris Bapak Kornelius Kiyan dari sontas,"ucapnya.

Bahwa sehubungan adanya peninggkatan volume jalan pada jalur jalan Kembayan - Balai Karangan-Entikong sampai Batas Serawak, Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat, cq. Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jendral Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
Wilayah XI melalui Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Barat selaku TURUT TERGUGAT II melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tersebut dan sebagian tanah Penggugat yang berada di atas Surat Keterangan tanah (SKT) Nomor : 594/219/SKT/2002 tanggal 3 Mei 2002 dan Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor : 594/208/UM.A tanggal 18 Maret 2002 termasuk lahan yang terkena pembebasan dengan ganti rugi sebesar Rp. 715.037.000 (tujuh ratus lima belas juta tiga puluh tujuh ribu) rupiah.

lebih lanjut Yermia mengatakankan, memang ini maunya ahli waris seperti ini biar ada kepastian, sekiranya sampai hari ini tidak ada kepastian kita akan tetap memportal jalan, bisa jadi lebih permanen kalau memang tidak ada jawaban yang baik untuk ahli waris. 

"Sementara ini masih tetap di pagar jadi portal bagai shock terapilah, harapan kami sebagai ahli waris meminta agar segera mencairkan uang untuk kami ahli waris,"ucap Yermia.

Reporter: Liber

Kamis, 15 April 2021

Cegah tindak pidana Korupsi di Desa, Cabjari Entikong lakukan Sosialisasi dan Penerangan Hukum

Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Personil Cabjari Entikong melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Kamis (15/4).

Kegiatan ini diikuti oleh 10 Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan 1 orang Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau. 

Dalam kegiatan, Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Entikong menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes. 

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari beberapa Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Cabjari Entikong melakukan Sosialisasi dan Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di 6 Kecamatan,

Yaitu Kecamatan Sekayam, Kecamatan Bonti, Kecamatan Entikong, Kecamatan Beduai, Kecamatan Noyan, Kecamatan Jangkang, dan terakhir Kecamatan Kembayan. 

Tujuan dari kegiatan ini tentunya merupakan langkah persuasif kepada Pemerintahan Desa agar tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Desa Se-Kecamatan Kembayan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa.

Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau.

Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan dibidang intelijen dalam melakukan Kegiatan Penerangan Hukum

Dalam kesempatan itu Kasubsi Intel dan Datun Cabjari Entikong menyampaikan pesan dari Kacabjari Entikong yang menekankan bahwa Komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada hari ini saja. 

"Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes." katanya.

(Liber)

Senin, 12 April 2021

Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong

Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong
Bupati, Kapolres Dan Dandim Meninjau Penanganan PMI di Entikong.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.I.P., M.Si., di dampingi oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, Dandim 1204/Sanggau Letkol Infantri Affiansah beserta rombongan porkopimda Kabupaten Sanggau Mengunjungi Terminal Barang Internasional Entikong dalam rangka meninjau pelaksanaan penanganan PMI di PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, KalBar. (12/4/21)

Didalam Aula Rapat Gedung Terminal Barang Internasional Entikong Rombongan mengadakan rapat persiapan langkah-langkah dalam penanganan mengantisipasi Lonjakan PMI keluar dari Malaysia .

Dalam kesempatan ini ikut hadir Dandim 1204/Sanggau Letkol Infantri Affiansah , Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, Kepala BMSDA Kabupaten Sanggau Ir.John Hendri, Dishub Kabupaten Sanggau, Kacabjari Entikong diwakili oleh Mifa al Fahmi, Danramil Sekayam diwakili oleh Babinsa ,Danramil Entikong Mayor Info Arman S, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing, Camat Entikong Suparman dan Kepala Desa Entikong Kiki.

Dalam kesempatan tersebut rombongan Bupati Sanggau, Kapolres Sanggau, dan Dandim Sanggau meninjau langsung penanganan para PMI di Entikong tersebut.

“kami dari Forkompimda Kabupaten Sanggau, melihat bagaimana penanganan PMI di sini, saya ucapkan terima kasih karena Satgas disini yang sudah sangat luar biasa, walaupun masih ada permasalahan , permasalahan ini nanti akan kami sampaikan lagi ke tingkat yang lebih tinggi,”ucap PH Bupati Sanggau.

Selesai kegiatan acara, rombongan Bupati Sanggau menyerahkan bantuan berupa beberapa dus air mineral kepada Dansub Satgas penanganan PMI Entikong. (Liber)

Kamis, 08 April 2021

Cegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Desa-Desa, Cabjari Entikong gelar Sosialisasi dan Penerangan Hukum

Cegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi di Desa-Desa, Cabjari Entikong gelar Sosialisasi dan Penerangan Hukum
Cabjari Entikong melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Cabjari Entikong gelar Kegiatan Sosialisasi dan Penerangan Hukum di Aula Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau, kamis (8/4).

Kegiatan ini diikuti oleh 5 orang Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan 2 orang Pendamping Desa di wilayah Kecamatan Noyan Kabupaten Sanggau. 

Dalam kegiatan itu, Kacabjari Entikong Rudi Astanto menyampaikan materi-materi mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI serta pengelolaan APBDes. 

Rudi Astanto dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kejaksaan hadir disini untuk melakukan Sosialisasi dan Penerangan Hukum yang sebelumnya juga telah dilaksanakan di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Sekayam, Kecamatan Bonti, Kecamatan Entikong dan Kecamatan Beduai. 

Tujuan dari kegiatan ini, kata Kacabjari Entikong, tentunya dalam rangka tertib administrasi sesuai peraturan perundang-undangan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Desa Se-Kecamatan Noyan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa. 

"Hal ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan dibidang intelijen dalam melakukan Kegiatan Penerangan Hukum," kata Kacabjari Entikong.

Kacabjari Entikong juga menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan pada hari ini saja. 

"Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes." ujar Rudi Astanto.

Oleh: Rinto Andreas

Kamis, 25 Maret 2021

Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia

Karantina Pertanian Entikong Musnahkan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Asal Malaysia.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Kegiatan pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK) tersebut bertempat di halaman Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong Wilker PPLB Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Kegiatan Pemusnahan MP HPHK tersebut dilakukan pada Rabu, 24 Maret 2021 pukul 11.30 Wib.

Karantina Pertanian Entikong bekerjasama dengan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas ikut membantu mendukung program Pemerintah dalam upaya mencegah Masuk dan tersebarnya Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina/Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (MP HPHK/ OPTK).

personel Pos Kotis Satgas Yonif 642/Kapuas bersama Karantina Pertanian Entikong terlibat dalam pelaksanaan pemusnahan MP HPHK/OTK asal Malaysia yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari tindakan karantina penolakan yang tidak kunjung dikeluarkan ke negara asal. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Dansima Yon Satgas Pamtas Rizal Arifin M, Provost Satgas Pamtas Ali Kafidhi, Kaurtek SKP Kelas I Entikong, Adhi Pradhana, S.P., PPNS SKP Kelas I Entikong, Noval Isnaeni, S.P., Drh. Astried Violany, Ade Adi, Swiet Sinay, Awaludinsyah, A.Md., Supiyani, A.Md., Puji Harta, Hadi Amir Hasan, Yustina Nurseptiyani, A.Md. 

Kepala Karantina Pertanian Entikong, drh. Yongki wahyu setiawan, M.H., mengungkapkan bahwa pemusnahan barang yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergitas yang baik antar Instansi yang berada di perbatasan RI-Malaysia.

“Untuk MP HPHP/OPTK asal Malaysia yang dimusnahkan terdiri dari daging ayam, bibit anggrek, bibit aglonema, caladium, bibit bunga kupu-kupu, bibit krisan dam benih seledri,” jelasnya.

Menurut Yongki, kegiatan penyelundupan barang ilegal masih sangat marak terjadi di wilayah perbatasan.  “Saya selalu menekankan kepada para Pejabat Karantina Pertanian Entikong agar terus melaksanakan pengawasan yang ketat dan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan MP HPHK/OPTK yang melewati jalur resmi PLBN Entikong maupun jalur illegal,” pungkasnya.

Oleh: Liber

Senin, 22 Maret 2021

Cegah Tipikor Di Desa, CabJari Entikong Sosialisasikan Penerangan Hukum


Sosialisasi penerangan hukum

BorneoTribun Sanggau, Kalbar CabJari Entikong Sosialisasikan penerangan hukum di Aula Kecamatan Binti, Senin (22/3/21).

Dalam kegiatan itu, Kacabjari Entikong Rudi Astanto, S.H., M.H., menyampaikan materi-materi mengenai pengelolaan APBDes dengan tujuan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang menyangkut Desa di Kecamatan Bonti.

Kacabjari Entikong juga menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi tidak boleh berhenti sebatas kesempatan itu saja. 

"Kedepannya diharapkan terdapat komunikasi yang efektif dan efisien demi memajukan dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan penggunaan APBDes," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga diharapkan mendorong pengelolaan APBDes yang tertib administrasi dan taat hukum yang dihadiri 9 Kepala Desa diwilayah Kecamatan Bonti. (Lbr)

Kamis, 18 Maret 2021

Kunjungan Kerja Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Hubungan Internasional Polri di PLBN Entikong

Kunjungan Kerja Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Hubungan Internasional Polri di PLBN Entikong
Kunjungan Kerja Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Hubungan Internasional Polri di PLBN Entikong.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- PLBN Entikong telah dilaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Hubungan Internasional Polri oleh 6 Orang Tim dari Mabes Polri di Aula Ruang Rapat.

Adapun Nama-nama Tim yang ikut berkunjung ke PLBN Entikong Adalah : Brigjen Pol Amur Chandra J.B., S.H.,M.H Ses Ccb Interpol Indonesia Divhubinter Polri , Kombes Pol/76010506 Fx. Arendra Wahyudi ,S.I.K., Kabag Lotas Set Ncb Interpol Divhubinter Polri, Akbp/71040693 Gaspar Da Costa , S.H.,Dipl.Tr Kasubag Batas Baglotas Set Ncb Interpol Indonesia Divhubinter Polri , Pembina/196604281998032001 Deliana Purba, S.S.,Paurmin Baglotas Set Ncb Interpol Indonesia Divhubinter Polri,  Bripka /88090583 Jalu Mustiko, P.Si.Spri Ses Ncb Interpol Indonesia Divhubinter Polri , Penda I/198102032008012001 Endang Veriyani ,A.Md.Bhayangkara Penyelia Administrasi Pada Baglotas Set Ncb Interpol Divhubinter Polri ,Brigadir /87051420 Tedy Catur S . Banum Baglotas Set Ncb Interpol Indonesia Divhubinter Polri

Kunjungan Kerja Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Hubungan Internasional Polri  Divhubinter Polri dipimpin oleh Kabag Lotas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Kombes Pol  FX. Arendra Wahyudi, S.I.K didampingi Kasubbag Batas Baglotas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri AKBP Gaspar Da Costa, S.H., Dipl.Tr, Kamis (18/3).

Dalam sambutannya Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, mengucapkan Puji dan Syukur kita panjatkan kepada TYM, dimana kita bisa dapat menerima kunjungan Divisi Hubungan Internasional Polri diwilkum Polres Sanggau. Semoga dengan kegiatan ini dapat kita implementasikan di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

Setelah selesai Acara pengecekan Tim Media Menanyakan ke Kombes Fx.Arendra Wahyudi ,S.I.K dalam rangka apa ? dan apa-apa saja yang dibahas dalam acara ini, Beliau Menjelaskan seperti berikut: kami dari tim Divisi hubungan internasional datang ke PLBN Entikong.

"Kkhususnya nya untuk melaksanakan monitoring evaluasi pengelolaan keamanan wilayah perbatasan dan batas negara yang ada di Entikong sendiri. nah dengan unsur-unsur terkait yang ada di PLBN dan jajaran TNI Polri yang ada di sini kita bisa berusaha untuk mengidentifikasi kendala ataupun tantangan kedepan yang dihadapi sebelum masa pandemi seperti apa, dengan adanya pandemi ada timbul dinamika seperti apa ,nah kita berusaha untuk menemukan sebuah konsep yang berintegrasi ataupun kerja sama antar fungsi pengelola  sini yang ideal lah  karena merupakan prioritas pemerintah juga untuk kita penguatan perbatasan baik yang di PLBN maupun yang di wilayah sekitar nya ,Tegas Kombes Fx.Arendra .

Masih ditempat yang sama Tim Media Mencoba minta penjelesan Kepada Kepala Administrator PLBN Entikong, Viktorius Dunand, Berikut Penjelasannya: harapan saya adalah bahwa  kunjungan tim dari  divisi hubungan internasional mabes Polri, bahwa tercipta kedepannya satu pengamanan yang lebih spesifik khususnya di kawasan perbatasan PLBN Entikong dan sekitarnya.

Artinya permasalahan permasalahan hukum di kawasan PLBN maupun di negara tetangga yang berhadapan langsung dengan kita bisa dilakukan upaya semaksimal mungkin dalam rangka keamanan bersama kedua negara.

Artinya nya diantara Indonesia dan Malaysia terutama di dalam sisi internal Indonesia sia baik unsur keamanan dari TNI Polri ,bisa tercipta suatu sinergitas yang baik di dalam pengamanan area PLBN maupun di luar kawasan PLBN.

selama pandemi terjadi penurunan sekitar 80%, Artinya kita hanya melayani pelintas batas WNI yang kembali dari Malaysia, sedangkan WNI yang akan berangkat ke Malaysia sudah tidak bisa lagi, karena Malaysia sudah melakukan lockdown.

"Jadi untuk pelintas batas atau warga negara Indonesia dari Malaysia masih tetap ada namun terjadi penurunan sekitar 80% jadi tersisa sekitar 20% saja dari WNI yang pulang dari Malaysia," Tutur Viktorius Dunand.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S.I.K., M.H, Kepala Administrator PLBN Entikong Viktorius Dunand, S.E., M.Si. Forkopimcam Entikong , CIQS PLBN Entikong, Danramil Entikong Mayor Inf Arman Sulistiono, Danyon Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru diwakili oleh anggota, Camat Entikong yang diwakili oleh Sekcam Kosmas Yul, Kapolsek Entikong Akbp Oloan Sihombing, Kepala Kantor BP2MI Entikong diwakili oleh Yusnita Surbakti , Kacabjari Entikong, Bpk. Rudi Astanto, Kepala Bea Cukai Entikong, diwakili oleh Bapak Heri , Basuki Nur ,Kepala Karantina Perikanan diwakili  , Kepala Karantina Pertanian, Bpk. Yongki Wahyu Setiawan, Karantina Kesehatan Pelabuhan diwakili Muarif, Komuniti Intel, BIN Entikong, Bpk. Baskoro 

 ( Viktorius Dunand)

Kamis, 25 Februari 2021

Anggota DPRD Sanggau Hendrikus Hengki Minta Pemerintah Provinsi dan Pusat Bisa Memperhatikan Jalan Perbatasan

Warga Desa Suruh Tembawang.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar - Dusun Pool salah satu Dusun yang masuk wilayah Desa Suruh Tembawang memang posisinya berbatasan dengan Malaysia. Namun Desa Suruh Tembawang sendiri jaraknya dari Entikong sekitar 40 km. 

Bila melewati jalanan Indonesia membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima jam karena kondisi alamnya yang sulit. Berbeda bila melewati wilayah Malaysia, hanya butuh waktu dua jam.


Salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki dari fraksi PDIP menuturkan, akses jalan ke Suruh Tembawang di wilayah Indonesia baru saja terbangun. Namun, karena lokasi Suruh Tembawang, tetap saja waktu tempuhnya lama. 

”Kalau dari malaysia lebih dekat karena posisi desanya memang begitu, Bahkan, sebelum akses jalan di Indonesia terbangun, masyarakat dari Dusun menuju Desa harus melewati jalan Alternatif yaitu sungai Sekayam. ”Kalau alternatifnya, ya sungai memakai sampan dan berjalan kaki setelah dekat desa,” tuturnya.

Dia menuturkan, pembangunan Suruh Tembawang itu penting karena desa itu begitu terpelosok. Jarang sekali ada sentuhan dari pemerintah. Apalagi Dusun yang ada di wilayah Desa tersebut belum bisa di lewati dengan roda empat, salah satunya Dusun Pool.


Satu-satunya cara yang dilakukan masyarakat perbatasan di Dusun Pool, Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar. Sungguh ironis  Saat membawa warganya yang sakit menuju puskesmas Entikong yang ditempuh dengan jarak 8 km baru sampai di pusat Desa, dan di lanjutkan menggunakan kendaraan roda 4 ke Puskesmas Entikong. Sekiranya ada perhatian dari Pemerintah Pusat untuk membuka jalan dengan perkerasan. Masyarakat tidak minta aspal yang penting bisa di lalui kendaraan roda 4, masyarakat sudah sangat bersyukur, Mereka juga bagian dari NKRI.

"Ya seperti harapan kita agar pemerintah Daerah, Provinsi dan juga Pemerintah Pusat harus saling bersinergi dalam membantu percepatan pembangunan di Daerah perbatasan agar masalah insfratruktur jalan yg di hadapi masyarakat di daerah perbatasan dapat terselesaikan demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, "Ungkap Hengki. (Libertus)

Karantina Pertanian Entikong Hadiri Koordinasi KLHK bersama Pamtas Yonif 642/KPS

Karantina Pertanian Entikong Hadiri Koordinasi KLHK bersama Pamtas Yonif 642/KPS.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Bertempat di ruang Serambi Mako Satgas Pamtas Yonif 642/KPS. Rabu (24/02). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan koordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 642/KPS, Koramil 1204-21/ Entikong, Karantina Ikan Entikong, dan Karantina Pertanian Entikong dalam rangka menangani berbagai isu yang berkaitan dengan lingkungan Hidup dan Kehutanan di wilayah perbatasan Entikong

Tujuan kedatangan ini adalah memperkuat kerjasama antara KLHK, TNI, Karantina Ikan Entikong, dan Karantina Pertanian Entikong sebagai wujud koordinasi dalam penyelesaian permasalahan dalam penegakan hukum illegal logging, termasuk perburuan satwa dilindungi.

Dalam pembahasan tersebut Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/KPS (Letkol Inf Alim Mustofa), Komandan Koramil 1204-21/ Entikong (Mayor Inf Arman S), Kepala Karantina Ikan Entikong (Mas Wigrantoro Giri Pratikno, S.Pi., SH., MM), dan Kepala Karantina Pertanian Entikong (drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH) siap mendukung penuh langkah kerja KLHK untuk menjaga lingkungan di Kalimantan Barat ini, agar sumber daya alam hayati kita lestari. (Liber)

Minggu, 07 Februari 2021

Bersinergi Lindungi Negeri, Karantina Pertanian Entikong hadiri Rapat Koordinasi

Bersinergi Lindungi Negeri, Karantina Pertanian Entikong hadiri Rapat Koordinasi.

Sanggau, Kalbar | BorneoTribun - Sinergitas di perbatasan merupakan sebuah pondasi kuat dalam upaya menjaga wilayah NKRI dari berbagai ancaman dari luar. 

Oleh karena hal tersebut sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, yang mencangkup semua aspek maka kolaborasi yang solid antar instansi di perbatasan harus senantiasa ditingkatkan. 

Bersinergi Lindungi Negeri, Karantina Pertanian Entikong hadiri Rapat Koordinasi.

Beragam bentuk koordinasi yang dilakukan oleh instansi di perbatasan seperti CIQ, TNI, dan Polri untuk menciptakan keadaan yang kondusif di wilayah perbatasan. Seperti halnya yang senantiasa dilakukan oleh Karantina Pertanian Entikong. 

Karantina Pertanian Entikong terus menjaga sinergitas dan koordinasi yang baik dengan CIQ, TNI dan Polri. 

Kali ini, Sabtu (6/2/2021) Karantina Pertanian Entikong menghadiri acara Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang dihadiri langsung oleh Kepala Karantina Pertanian Entikong, drh. Yongki Wahyu Setiawan  MH. 

Selain itu, Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Kalbar, Bupati Sanggau, Kepala Administrator PLBN Entikong, Jajaran Pimpinan CIQ Entikong, Danramil Entikong, Pimpinan BP2MI Pontianak, beserta Pimpinan Kepolisian yang berada dalam lingkup Polda Kalimantan Barat. 

Rapat Koordinasi yang diadakan di Ruang Rapat PLBN Entikong ini, mengusung tema Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi Antar Lembaga - TNI dalam rangka Transformasi Menuju Polri yang Presisi. 

Dalam rapat koordinasi tersebut dibahas mengenai isu dan permasalah terkini seputar PLBN Entikong pada masa pandemi Covid-19 serta peran serta Kepolisian Rapublik Indonesia di wilayah perbatasan Entikong. 

Diharapkan dengan diadakannya rapat koordinasi, permasalahan-permasalah di wilayah perbatasan serta masukan-masukan dari lembaga yang berada di PLBN Entikong dapat terangkum guna mempersiapkan langkah dan strategi secara bersama-sama dalam menghadapi berbagai persoalan di wilayah perbatasan terkini. 

Kepala Karantina Pertanian Entikong dalam rapat tersebut menyampaikan peranan Karantina Pertanian di wilayah perbatasan dan sinergitas yang sudah terjalin dengan sangat baik hingga saat ini bersama pihak CIQ, TNI, dan Polri. 

"Kolaborasi dan sinergi yang hangat antara Karantina Pertanian Entikong dengan CIQ, TNI, Polri telah terjalin dengan sangat erat di wilayah perbatasan. Peran serta dan dukungan dari TNI dan Polri untuk mendukung tupoksi Karantina Pertanian telah banyak membuahkan hasil dalam rangka penegakkan peraturan perkarantinaan di wilayah perbatasan.", tutur Yongki. 

Dari kedekatan antara Karantina Pertanian Entikong dengan CIQ, TNI dan Polri menunjukkan sebuah sinergitas tanpa batas di wilayah perbatasan. 

Dan sudah tentu dengan adanya sinergitas tanpa batas ini merupakan sebuah pondasi yang kuat untuk menegakkan peraturan perkarantinaan di perbatasan untuk mendukung serta menjaga kelestarian pertanian di perbatasan, dari berbagai potensi ancaman hama dan penyakit yang dapat mengancam pertanian di Indonesia. 

Mengingat wilayah perbatasan di Kalimantan Barat yang membentang sepanjang 960 kilometer merupakan salah satu zona rawan terhadap masuknya ancaman bagi pertanian Indonesia. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi yang baik dengan CIQ, TNI dan Polri akan memperkuat peranan dan fungsi Karantina Pertanian di wilayah perbatasan.(Libertus)

Sabtu, 06 Februari 2021

Kapolda Kalbar Kunjungi Wilayah Longsor di Kabupaten Sanggau

Kapolda Kalbar Kunjungi Wilayah Longsor di Kabupaten Sanggau.

SANGGAU, KALBAR – Dalam kunjungan kerja Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, pucuk pimpinan Polda Kalbar ini juga menyempatkan diri untuk meninjau wilayah yang mengalami bencana longsor. Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto dengan di damping Bupati Sanggau Paulus Hadi juga tampak memberikan tali asih kepada korban di sekitaran wilayah longsor. Sabtu (6/2)

“Kapolda hari ini Sabtu 6 Februari 2021 berkunjung ke wilayah perbatasan, tepatnya di PLBN Entikong. Disana di gelar Rakor membahas mengenai wilayah perbatasan” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go yang turut mendampingi. 

Donny melanjutkan, di sela-sela kunjungan Kapolda Kalbar tersebut, mengunjungi wilayah di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau yang mengalami bencana alam akibat curah hujan yang tinggi.

“Tadi juga berkesempatan untuk melihat langsung daerah yang mengalami longsor, dan bertemu dengan para korban. Memberikan sedikit bantuan untuk meringankan beban korban” tambahnya

Kabid Humas juga mengungkapkan, dalam mengantisipasi bencama alam di wilayah Kalbar, Kapolda sudah mensiagakan tim Sar yang di miliki oleh satuan Brimob dan Samapta, dimana nantinya pasukan ini akan bergerak untuk membantu wilayah yang mengalami bencana alam.

(Yk/Lb)

Kapolda Kalbar Rakor Bersama Muspida Kabupaten Sanggau

Kapolda Kalbar Rakor Bersama Muspida Kabupaten Sanggau.

BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Kapolda Kal-bar Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto Mengadakan  Rakor bersama muspida Kabupaten sanggau dan seluruh jajaran perbatasan Entikong. 

Adapun sebagai Pemateri pada acara Rapat Koordinasi adalah Komisaris Besar Polisi Erwin Rahmat, S.IK Kepala BP2MI Kal-Bar.
Dengan tema: “Peningkatan Sinergitas dan Kolaborasi antar Lembaga -TNI pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam rangka Transformasi Menuju Polri Yang Presisi”   06/02/2021.

Kegiatan Rakor ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, sebelum para tamu undangan masuk ke ruang rapat , satu persatu dicek suhu badan dan menguntungkan Hand Sanitizer. Berhubung ruangan rapat tidak mendukung kapasitasnya, untuk  para tamu undangan di batasi.

Selesai acara Rakor rombongan terus beranjak ke lokasi bencana Korban tanah longsor untuk memberikan bantuan .
Bantuan ini langsung diserahkan oleh Bapak Kapolda Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto ke perwakilan yang menerimanya.

Adapun bantuan yang diberikan dari Kapolda Kal-Bar berupa Beras 270 KG, Telur   3 ikat, Mie Instan 12 dus, Teh 45 Kotak, Kopi  3 Dus, Biskuit  12 kaleng, Masker 45 kotak.

Bupati menyerahkan bantuan beras.

Untuk selanjutnya bantuan dari pemerintah Kabupaten Sanggau di serahkan langsung oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi berupa Beras sebanyak 390 KG, dan dari Dinsos Kabupaten Sanggau berupa     Beras 80 Kg , Mie Goreng 12 Kotak , Pakaian bekas  3 dus.

Bantuan tersebut di langsung di bawa ke gudang Posko bantingsor begitu barang-barang diturunkan dari mobil Rt dan Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, Desa Entikong  Aipda Meydianto  langsung ikut membantu menyusun barang-barang tersebut ke dalam gudang Posko. 

Di tempat Posko Bantingsor
Bupati Sanggau Paolus Hadi menjelaskan, 'Saya hari ini ada rapat kordinasi bersama Kapolda di daerah perbatasan bersama seluruh jajaran yang ada di perbatasan, 

Sekalian juga saya meninjau bencana yang terjadi di Entikong ini, ada beberapa warga kita yang terkena bencana rumah mereka longsor, ditempat ini RT 002 ada 6 dan kemudian di RT 004 ada  sekitar 7 ya, jadi kita bantu dan mudah-mudahan meringankan beban dari warga kita, 

"Dan kemarin sudah bapak wakil Bupati, hari ini saya, jadi sebenarnya sama pemerintah daerah Kabupaten Sanggau, saya datang, saya juga membantu masyarakat disini, semoga mereka tidak terbebani dengan bencana ini,"Ungkap PH.

"Untuk selanjutnya kita lihat perkembangannya, bantuan ini untuk 2 bulan kalau tidak salah, ya kita dukung, ya mudah-mudahan nanti kita lihat perkembangan  masih perlu  didukung lagi untuk bisa di bantu, karena ini punya pemerintah ini tergantung kebutuhan masyarakaat,"papar Bupati Sanggau Paolus Hadi.

(Yk/Lb)

Kamis, 04 Februari 2021

Wabup Sanggau Tinjau Lokasi Longsor di Entikong

Wabup Sanggau Tinjau Lokasi Longsor du Entikong.

BorneoTribun | Kalbar - Pasca kejadian tanah longsor mengakibatkan 8 rumah ambruk yang menimpa 6 KK di Dusun Entikong Benuan, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot langsung meninjau ke lokasi kejadian.

Pada Kamis (4/2/21) Wakil Bupati didamping Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau, Yohana Kusbariah Ontot, Ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau yang di wakili Edi Emilianus Kusnadi, PLT Dishangpang Holtikan Kubin, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sanggau, Kadek Agus Abara Wisesa, anggota BPBD Kabupaten Sanggau, Kristian Hendro, Camat Entikong Suparman, Kades Entikong Kiki, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing dan pihak TNI, melihat kondisi longsor dan rumah yang amblas akibat tanah longsor tersebut.

Sekaligus juga menyerahkan bantuan kepada korban longsor yang saat itu masih di lokasi mengevakuasi perabotan rumah yang ikut terbawa longsor dan masih di dalam rumah.

Wabup Sanggau Tinjau Lokasi Longsor du Entikong.

Kepada awak media, Wabup mengatakan bahwa dirinya atas nama Pemerintah turut prihatin dengan benacana longsor yang menimpa  warganya, dan dirinya sangat bersyukur kejadian itu tidak memakan korban jiwa ataupun luka luka.

Sehingga dirinya menghimbau warga untuk waspada dan berhati hati apalagi saat musim penghujan karena tanah menjadi tidak stabil dan rawan longsor. Apalagi di sekitar daerah longsor, ada beberapa rumah yang dinyatakan rawan longsor karena kondisi tanah sudah turun akibat terus diguyur hujan.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyerahkan bantuan dari pemerintah Daerah, dan bantuan dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Sanggau yang di wakili Edi Emilianus Kusnadi, serta bantuan dari Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau, Yohana Kusbariah Onto kepada masyarakat yang mengalami musibah bencana longsor.

Penyerahan tersebut langsung diserahkan kepada masyarakat yang mengalami dampak musibah longsor tersebut.

Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.Si ketika menyerahkan bantuan di Posko BANTINGSOR di Kecamatan Entikong mengungkapkan bahwa dirinya bersama rombongan ingin melihat dan menkulasi sejauh mana dampak dari bencana longsor yang mengakibatkan ambruknya rumah toko.

(Yk/Lb)

Rabu, 03 Februari 2021

Korban Longsor di Entikong, BPBD Sanggau: "8 KK Sementara Mengungsi Ke Rumah Keluarga"

Korban Longsor di Entikong, BPBD Sanggau: "8 KK Sementara Mengungsi Ke Rumah Keluarga".

BORNEOTRIBUN | SANGGAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat menyatakan delapan kepala keluarga yang rumah rukonya mengalami ambruk akibat longsor dan untuk sementara keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat tanah longsor di Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat untuk sementara mengungsi ke rumah keluarganya.

"Kejadian tanah longsor di Dusun Entikong Benuan, kita dari BPBD Kabupaten Sanggau mendapatkan informasi tadi sore sekitar pukul 16.20 Wib, kita mendapat informasi dari warga di TKP longsor di Dusun Entikong Benuan dan kita langsung meluncur ke lokasi dan sekarang kita sampai di lokasi pada pukul 21.05 Wib," kata Kepala BPBD Sanggau Siron.

Dalam penanganan bencana longsor tersebut, kata Siron, BPBD Sanggau telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, baik TNI, Polri, Forkompincam maupun di jajaran Pemkab Sanggau.

Menurutnya untuk sementara bantuan berupa logistik. "Bantuan logistik darurat tanah longsor, seperti indomie, air mineral, minyak goreng dan lain-lainnya, yang berupa makanan siap saji," ungkapnya.

Ia juga mengatakan longsor yang mengakibatkan rumah ambruk di Kecamatan Entikong itu akibat curah hujan yang cukup tinggi.

Di waktu yang sama Camat Entikong Suparman mengatakan, untuk tindakan yang di ambil oleh Forkompincam khususnya  pemerintah kecamatan.

" kita sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan, TNI-POLRI dan pihak Desa Entikong untuk mengantisipasi, secara administrasi kita sudah menyampaikan melalui pemerintah Desa ke kepala BPBD kronologis kejadian tersebut dan untuk detailnya memang belum.

"Dan mudah-mudahan besok pagi kita bersama-sama pemerintah kecamatan dan Desa untuk menindaklanjuti yang menjadi kebutuhan masyarakat yang terdampak, dan pada intinya pemerintah kecamatan, Desa dan kabupaten sangat prihatin dengan kejadian ini, semoga yang terkena bencana di berikan kekuatan, "ungkap Suparman.

Perihal jumlah kepala keluarga yang terkena dampak longsor dan rumah ambruk, Camat Entikong Suparman mengatakan, jumlahnya ada 8 KK dan rumah Toko belum bisa di pastikan berapa ruko,"bisa 6 dan juga bisa 7, dan pastinya besok akan kita informasikan, "jelasnya.

(Yk/Lb)

Kapolsek Entikong Terangkan Dugaan Penyebab Tanah Longsor

Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing.

BorneoTribun | Kalbar - Informasi terbaru yang media himpun di lapangan, bahwa bantuan akan segera datang melalui BPBD Kabupaten Sanggau yang akan datang pada malam ini. 

Sementara, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing, saat di komfirmasi di lapangan mengatakan bahwa ada delapan unit rumah ruko yang ambruk akibat hujan deras tersebut.

Nama pemilik rumah ruko yang ambruk. 
1.erlena bambi
2.maria bulo
3.sastika
4.Daswir
5.awaludin
6.siti rohana
7.sukiman
8.Kasinar

Lebih lanjut, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengatakan, untuk korban jiwa tidak ada dan luka-luka tidak ada, hanya kerugian materi yang rumahnya rusak berat, dan kerugian sementara di taksir ratusan juta. 

Dugaan terjadinya longsor karena terjadinya hujan dari malam kemarin dan sampai sekarang curah hujan masih tinggi saat ini. "Akibat tingginya curah hujan dan kebetulan tanah tempat rumah warga ini, tanahnya timbunan dan tanahnya masih labil akibatnya mengalami penurunan tanah yang mengakibatkan longsor, "ungkapnya.

(Yk/Lb)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno