Berita Borneotribun.com: Mataram Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Juni 2021

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-75, Kapolda NTB Kunjungi PJU Purna Tugas

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-75, Kapolda NTB Kunjungi PJU Purna Tugas
Rangkaian HUT Bhayangkara Ke-75, Kapolda NTB Kunjungi PJU Purna Tugas.

BorneoTribun Mataram, NTB – “Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah dan jasa pahlawan, pemimpin yang bijak adalah pemimpin yang tidak melupakan jasa anak buahnya”. Ungkapan itu seakan menjadi motivasi Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K. selaku Kapolda NTB. Pasalnya, menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh ada 1 Juli 2021 mendatang, Rabu (30/6/2021), Jenderal Polri Bintang Dua itu menyempatkan beranjangsana ke kediaman mantan Pejabat Utama (PJU) yang purna tugas.

Dalam anjangsana ke kediaman mantan Karo Ops Polda NTB Kombes Pol. (Purn) I Dewa Putu Maningka Jaya, Kapolda NTB di dampingi Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Nindya M.Iqbal, Karo Ops, Direktur Obvit, Direktur Reskrimum, dan Kabid Dokkes Polda NTB.

Kedatangan rombongan anjangsana Kapolda NTB di kediaman mantan Karo Ops di Desa Batulayar, kawasan obyek wisata Senggigi, Lombok Barat, disambut hangat mantan anak buahnya itu bersama keluarga. Namun demikian, pertemuan itu tetap komitmen menerapkan protokol kesehatan.

“Silaturrahmi itu penting, tapi keselamatan juga tidak kalah penting. Semua rombongan sudah menjalani vaksin baik dosis satu dan dosis dua, tapi prokes harus tetap diterapkan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si.

Pamen Polri Bintang Dua itu mengatakan, anjangsana tersebut merupakan salah satu rangkaian menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-75, yang mengusung tema ‘Transformasi Polri yang Presisi Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19 untuk Masyarakat Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional Menuju Indonesian Maju’.

“Jadi tema itu juga berlaku dalam setiap rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-75, termasuk kegiatananjangsana,” ucapnya.

Dalam anjangsana tersebut, lanjut Kombes Artanto, Ketua Bhayangkari Daerah NTB Ny. Nindya M. Iqbal memberikan bingkisan dan tali asih, sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan kepada keluarga mantan Karo Ops.

Sementara I Dewa Putu Maningka Jaya ditemui usai anjangsana, mengungkapkan kebahagiaan dan kebanggaan atas kepedulian Kapolda dan Ketua Bhayangkari Daerah NTB.

“Beliau (M. Iqbal, red) tetap pimpinan saya, beliau adalah panutan dan motivasi saya, kalau Ibu Ketua Bhayangkari (Ny. Nindya,red) panutan istri saya. Terima kasih Pak Kapolda dan Ibu, terima kasih semuanya,” ungkapnya haru.

Menurutnya, M. Iqbal adalah sosok pimpinan yang harus menjadi contoh dan suri teladan bagi kita, khususnya bagi personel bhayangkara.

“Minimal kita menjadi pemimpin dalam keluarga, teladan Pak Kapolda harus kita contoh,” ujarnya.(Adbravo)

Senin, 28 Juni 2021

Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolsek Lakukan Koordinasi Dengan Puskesmas

Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolsek Lakukan Koordinasi Dengan Puskesmas
Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolsek Lakukan Koordinasi Dengan Puskesmas.

BorneoTribun Mataram, NTB  -  Kapolsek Gunungsari Polres Kota Mataram Iptu Agus Eka S.H melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Sesela terkait pencegahan serta penanggulangan pertama jika ada warga di daerah itu yang terjangkit wabah virus corona. 

Koordinasi tersebut dilakukan dengan Kepala Puskesmas Sesela Rusman Efendi, Senin (28/6/2021).

“Wabah virus Corona atau COVID-19 tersebut tengah menghawatirkan banyak pihak akhir-akhir ini, khususnya di daerah Kecamatan Gunungsari,” Ungkap Kapolsek Gunungsari Iptu Agus Eka,S.H 

Sementara itu  Kapolsek mengajak dan mengingatkan untuk melakukan langkah preventif untuk pencegahan virus corona dimaksud, di antaranya dengan tetap melaksanakan himbauan untuk sering cuci tangan dengan sabun dan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan), hindari menyentuh mata, mulut, atau hidung dengan tangan yang tidak bersih.

Kemudian hindari kontak langsung dengan orang-orang yang tidak sehat tanpa alat pelindung diri, pakailah masker saat beraktivitas di luar ruangan dan di tempat-tempat umum. 

"Virus corona merupakan bukan hanya bencana nasional tetapi merupakan bencana internasional yang harus kita perangi bersama," tambahnya.

“Insya Allah Kami bersedia berkoordinasi dengan pihak Polsek Gunungsari apabila ada kasus virus corona yang menimpah warga ataupun warga pendatang untuk segera dilaporkan dan ditangani lebih lanjut dengan tindakan medis”, ungkap Kepala Puskesmas Sesela Rusman Efendi.(Adbravo)

Jumat, 25 Juni 2021

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polresta Mataram Sita Satu Ons Lebih Sabu

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polresta Mataram Sita Satu Ons Lebih Sabu
Gagalkan Transaksi Narkoba, Polresta Mataram Sita Satu Ons Lebih Sabu.

BorneoTribun Mataram, NTB - Upaya memberantas peredaran Narkoba di tengah masyarakat, Polresta Mataram kembali berhasil menggagalkan transaksi barang haram tersebut dengan barang bukti satu Ons lebih. 

Dalam aksinya, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua terduga pengedar sabu berinisial LW (41) dan IG (48).

"Mereka kami tangkap saat melakukan transaksi di Jalan Perkutut, Lingkungan Geria Mendara, Wilayah Cakranegara," pungkas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK di Mataram, Jumat (25/06/2021).

Penangkapan yang langsung di bawah kendalinya tersebut terlaksana pada Kamis (24/6/2021) sore. Dari penggeledahan, sabu ditemukan tersimpan dalam bungkusan sikat gigi.

"Setelah kita timbang, berat kotornya mencapai 103,27 gram atau satu Ons lebih," katanya.

Kepada Polisi, keduanya mengaku hanya sebagai orang suruhan alias kurir. 

LW dengan peran sebagai pembawa sabu menggunakan sepeda mengaku hanya dimintai tolong menyerahkan paket pesanan ini kepada seseorang yang belakangan deketahui berinisial IG.

"Dalam pengakuannya, LW mengambil barang dari seseorang di Karang Bagu. Begitu juga dengan IG, dia ngakunya disuruh ambil di TKP," ujarnya.

Kini keduanya yang telah diamankan di Mapolresta Mataram masih dalam pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik. Handphone keduanya turut disita untuk bahan pengembangan lanjutan.

"Kita periksa komunikasinya untuk telusuri peran pemilik dan pemesan," katanya.

Akibat perbuatannya, kini LW dan IG ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), pasal 132 ayat (1), dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman (maksimal pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, pidana penjara paling rendah 6 tahun dan paling lama 20 tahun).

(Adbravo)

Kamis, 24 Juni 2021

Melalui DEA Diharapkan Dapat Meningkatkan SDM Bidang Tehnologi Komunikasi

Melalui DEA Diharapkan Dapat Meningkatkan SDM Bidang Tehnologi Komunikasi
Melalui DEA Diharapkan Dapat Meningkatkan SDM Bidang Tehnologi Komunikasi.

BorneoTribun Mataram, NTB - Pemerintah Kota Mataram berkolaborasi dengan BPSDM Kominfo Surabaya menyelenggarakan Digital Entrepreneurship Academy (DEA) tahun 2021. Acara dilaksankan pada tanggal 24-25 Juni 2021, dengan jumlah peserta sebanyak 70 orang yang berasal dari berbagai latarbelakang.

Dalam sambutan pembukaan di Ruang Kenari Wali Kota Mataram, Kamis (24/06/2021) Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Swandiasa mengapresiasi inisiatif dari lembaga penyelenggara untuk mendorong masyarakat untuk memanfaatkan digital entrepreneur yang saat ini sedang berkembang pesat. 

Nyoman memberikan gambaran bahwa saat Pemerintah Indonesia menyatakan status pandemi Covid-19, terdapat dua sektor yang mengalami peningkatan pesat yakni sektor kesehatan dan sektor informasi dan komunikasi, bahkan dalam 2 tahun terakhir progres peningkatan valuasi mencapai 400%. 

Jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), transaksi yang terjadi di toko online, pada tahun 2020, potensi pasar e-Commerce di Indonesia sekitar 1.850 triliun rupiah, jumlah tersebut naik sekitar 9 kali lipat dari transaksi yang terjadi di tahun 2015. 

Hal tersebut merupakan potensi buat para UMKM untuk bisa segera Go-Online. Dan Kota Mataram mempersiapkan warga masyarakat untuk menangkap peluang binsis online tersebut, dengan memberikan fasilitas-fasilitas pendukung yang bisa dimanfaatkan baik dalam bentuk infrastruktur maupun kebijakan.

Pada infrastruktur saat ini Kota Mataram memiliki tower telekomunikasi yang jumlahnya cukup untuk menunjang pengguna internet di semua area Kota Mataram, kemudian menempatkan 100 hostpot internet yang bisa diakses oleh masyarakat secara gratis, bahkan telah menyiapkan server khusus untuk penggiat UMKM di Kota Mataram.
“Kesiapan Kota Mataram harus diikuti masyarakat sebagai bentuk kolabolator menuju industri 4.0” ungkap Kepala Diskominfo Kota Mataram  I Nyoman Swandiasa.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Pengembangan SDM BPSDM Kominfo Surabaya Bagus Winarko, S. Kom., MT menyampaikan tahun ini program Digital Talent Scholarship menargetkan pelatihan peningkatan kompetensi bagi 100.000 peserta yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing SDM bidang teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian dari program pembangunan prioritas nasional. 

Salah satu skema program DTS adalah Program Digital Entrepreneurship Academy yang merupakan program beasiswa untuk mencetak Digital Entrepreneur baru dengan target sejumlah 22.000 orang dalam rangka mempersiapkan SDM yang unggul dalam mendukung era revolusi industri 4.0.

(Adbravo)

Rabu, 23 Juni 2021

Kapolda NTB Menjadi Salah Satu Nara Sumber Di FGD Yang Diselenggarakan Lemhanas

Kapolda NTB Menjadi Salah Satu Nara Sumber Di FGD Yang Diselenggarakan Lemhanas.

BorneoTribun Mataram, NTB - Kehadiran Kapolda NTB di Aula Hotel Golden Palace Mataram sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Selasa, 22/06/2021.

Kegiatan FGD yang digelar  pagi tadi dikatakan sebagai Studi Lapangan Isu Strategis Nasional dalam Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXII Lemhannas RI dengan mengangkat tema "Evaluasi Terhadap Implementasi Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika"

Selain Kapolda NTB  juga tampak dihadir  Gubernur NTB , ketua DPRD NTB dan Bupati Lombok Tengah untuk menjadi narasumber dalam acara FGD yang diselenggarakan di Kota Mataram.

Dalam kesempatannya Kapolda NTB Irjen Pol M. Iqbal SIK MH mengatakan bahwa keberhasilan 'land clearing' dalam proses pembangunan sirkuit di KEK Mandalika tak lepas dari kerja keras bersama seluruh stake holder dalam mengemas legitimasi publik. 

"Legitimasi publik bukan hanya sentuhan humanis kepada masyrakat tetapi juga menghargai sepenuhnya kepada masyarakat. Mulai dari Identifikasi masalah, sosialisasi kepada masyarakat serta Kita juga membentuk tim percepatan dalam proses land clearing tersebut yang berorientasi pada Kepentingan rakyat." Ungkapnya

Tak hanya itu, Jenderal bintang dua itu juga menambahkan bahwa selama proses land clearing tersebut FKPD Provinsi NTB terus menggelar rapat koordinasi guna mempercepat proses land clearing di kawasan KEK.

Kapolda NTB juga mengungkapkan bahwa setelah melalui proses yang panjang akhirnya  pelaksanaan land clearing tersebut  dapat berjalan dengan aman, kondusif, tanpa adanya pelanggaran HAM. 

Selain itu Ia kembali menegaskan bahwa pentingnya komunikasi yang humanis dalam penyelesaian suatu masalah. "Senjata utama dalam menyelesaikan suatu permasalahan bukanlah senjata api ataupun borgol, tetapi dengan komunikasi yang humanis." Tutup Iqbal dalam kesempatan tersebut.

(Adbravo)

Selasa, 22 Juni 2021

Satuan Resnarkoba Polresta Mataram Mengamankan 3 Orang Tersangka Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu

Satuan Resnarkoba Polresta Mataram Mengamankan 3 Orang Tersangka Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu
Satuan Resnarkoba Polresta Mataram Mengamankan 3 Orang Tersangka Atas Kepemilikan Narkoba Jenis Sabu.

BorneoTribun Mataram, NTB - Anggota Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram yang dipimpin langsung kasat narkoba resnarkoba AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK  berhasil Mengamankan 3 tersangka pelaku atas kepemilikan narkotika jenis sabu di 2 TKP yang berbeda.

Keterangan diatas disampaikan saat press release yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK didampingi Kasi Humas Iptu Erni Anggraeni SH, SIK Senin 21/06/2021 di polresta Mataram, kota Mataram.

Dalam keterangannya Made Yogi menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh anggota nya yang langsung ditindaklanjuti serta melakukan penyelidikan dan pengintaian berdasarkan informasi yang diterima, "ungkap Yogi" .

Tepat pada minggu 20/06/2021 sekitar pukul 13:00 wita tim opsnal, kata Yogi, langsung melakukan penangkapan disebuah kebun yang beralamat diwilayah Bertais Kecamatan Sandubaya, kota Mataram (TKP 1) dengan mengamankan 2 orang laki-laki terduga pelaku masing-masing AH dan AF yang disaksikan oleh kepala lingkungan setempat. Setelah mengamankan 2 Terduga Pelaku tersebut tim juga langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan kristal bening yang diduga sabu dengan brutto 5 gram, HP yang diduga sebagai pendukung transaksi serta uang tunai berjumlah 6 juta 750 ribu rupiah yang menurut pengakuan pelaku hasil dari penjualan sabu, "terang Yogi yang juga memimpin penangkapan tersebut" .

Dari penangkapan 2 pelaku di TKP 1 kata kasat Yogi, tim memperoleh informasi bahwa yang tinggal di kebun (TKP 1) tersebut adalah saudara S yang saat itu sedang berada ditempat dia bekerja yang masih seputaran kecamatan Sandubaya (TKP 2).

"Kami langsung menuju tempat dimana pemilik kebun S bekerja (TKP 2)  dan langsung mengamankan nya yang juga disaksikan oleh kepala lingkungan setempat" ujar kasat.

Dari ketiga terduga yang diamankan satu diantara nya Residivis dan saat ini menurut Yogi pihaknya sedang mendalami peran dari masing-masing dimana hasil pendalaman tersebut nantinya untuk menentukan pasal sangkaan terhadap mereka (ketiga pelaku).

"Bila murni pemakai maka akan di rehabilitasi, namun bila terbukti mengedarkan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku" Ungkap Yogi.

Untuk sementara kata kasat ini, terhadap pelaku kami sangkakan dengan pasal 112, 114 dan pasal 132 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, tutupnya".

(Adbravo)

Senin, 21 Juni 2021

Skenario Kota Mataram Jika Diberlakukan PPKM Mikro

Skenario Kota Mataram Jika Diberlakukan PPKM Mikro
Skenario Kota Mataram Jika Diberlakukan PPKM Mikro.

BorneoTribun Mataram, NTB  – Asisten I Pemerintah Kota Mataram L. Martawang pimpin rapat evaluasi tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Mataram, bertempat di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Senin (21/06/2021). Hadir pada rapat tersebut Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Zaki Mahgfur, Kepala BPBD Kota Mataram Mahfudin Noor, Kepala Diskominfo Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, beserta Kepala Dinas terkait dan seluruh Camat se-Kota Mataram.

Rapat evaluasi dilaksankan sebagai langkah meneruskan arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempersiapkan skenario jika dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah. Hal ini untuk mengantisipasi peningkatan Covid-19 varian baru, setelah terjadi lonjakan dalam beberapa waktu terakhir di beberapa daerah di Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Asisten I Pemerintah Kota Mataram L. Martawang menegaskan agar PPKM Mikro yang disiapkan terpusat di kecamatan dan keluarahan, yang dalam hal ini berperan aktif sebagai ujung tombak dalam penanganan Covid-19.

“pada dasarnya dalam PPKM Mikro kita melakukan empat upaya utama, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan penyuluhan,” ungkapnya. 

Sejauh ini, 6 kecamatan dan 50 kelurahan yang ada di Kota Mataram telah memiliki posko yang menjadi pusat penanganan, setiap posko dilengkapi dengan berbagai kebutuhan penanganan seperti Alat Pelindung Diri (APD), Hand saintizer, sabun cuci tangan, faceshield dan perlengkapan lainnya. 

Adapun guna mengoptimalkan kerja dibentuk struktur dan pola koordinasi di setiap posko kecamatan yang diketuai oleh Camat, dengan wakil Kapolsek dan Danramil setiap wilayah. Sementara di tingkat keluarahan diketuai oleh lurah dengan wakil dari tokoh masyarakat, lalu untuk memenuhi kelengkapan struktur disesuaikan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Adapun secara umum hasil rapat evaluasi sebagai berikut: 1. Penetepan Posko Pengendalian Tingkat Kota Mataram berada di BPBD Kota Mataram; 2. Persiapan perangkat hukum yang dibutuhkan (SK Wali Kota/edaran); 3. Melakukan operasi gabungan (Pol PP, Polresta Mataram, Kodim 1606/Mataram); 4. Optimalisasi posko di lapangan, untuk memastikan keterisian data atau hal lain yang diperlukan; 5. Membuat himbaun dan teguran untuk pedagang yang melanggara protokol kesehatan. 

Lebih lanjut Asisten I Setda Kota Mataram L. Martawang menegaskan kedepan akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19 serta akan kembali melakukan evaluasi teknis guna mengefektifkan kinerja gugus tugas khususnya dalam penerapan PPKM Mikro.(Adbravo)

Sabtu, 19 Juni 2021

Serah Terima Jabatan Waka Polda NTB Dipimpin Kapolda NTB


BorneoTribun Mataram, NTB - Sebagai pucuk pimpinan di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat,Kapolda NTB pimpin Upacara Serah Terima jabatan Wakapolda NTB yang bertempat di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB. Sabtu (19/06/2021)

Sebagaimana kita ketahui bersama yang mana sebelumnya telah beredar informasi bahwa jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah berganti pejabat. Informasi tersebutpun dikuatkan dengan adanya Surat Telegram Kapolri.

Sebagai tindak   lanjut surat Telegram Kapolri tersebut maka pada hari ini sabtu tanggal 19 Juni 2021 dilaksanakan upacara Serah terima jabatan(Sertijab) di lapangan Bhara Daksa Polda NTB

Dalam upacara tersebut dihadiri oleh Irwasda Polda NTB para PJU Polda NTB Kapolres/ta jajaran Polda NTB,Bhayangkari Polda NTB dan perwakilan masing-masing personel dari satuan kerja(satker) Polda NTB.

Pergantian jabatan Waka Polda NTB   berdasarkan ST Kapolri Nomor ST/1129/VI/KEP/2021.  Jabatan Wakapolda NTB yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol. Drs Asby Mahyuza digantikan oleh Brigjen Pol. Drs Ruslan Aspan yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai KARO SDM di Polda NTB. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda NTB memberikan Apresiasi dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada pejabat lama yang selanjutnya mendapat jabatan baru sebagai Karo Tekkom Div TIK Mabes Polri. "Dedikasi, sumbangsih dan pengorbanan yang luar biasa selama menjabat sebagai Wakapolda NTB. 

Kepemimpinan kakanda membawa keguyuban dan hari ini kita melepas pula dengan keguyuban." Ucap Kapolda NTB saat prosesi pedang pora pelepasan pejabat lama Brigjen Pol Drs. Asby Mahyuza menuju ke tempat tugas yang baru.

Kepada pejabat yang baru, Kapolda NTB  mengaku  bangga atas sosok Brigjen Ruslan Aspan. "Karena sosok kakanda melalui track record selama ini kami yakin beliau dapat mengemban amanah dengan baik. Kami yakin kita semua menjadi satu dengan kepemimpinan wakapolda yang baru." Ungkapnya.

Seakan Kapolda sangat mengharapkan agar pejabat yang baru segra menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di Polda NTB saat ini.

Pelaksanaan sertijab kali ini tidak seperti biasanya tapi kali ini acara sertijab dilaksanakan dengan sangat sederhana dan selalu memperhatikan prokes yang ada.Walaupun dilaksanakan secara sederhana namun berlangsung khusuk.(Adbravo)

Sepuluh Pejabat Polresta Resmi Berganti, Kapolresta Mataram Pimpin Upacara Sertijab


Borneotribun Mataram, NTB Polres Kota Mataram melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Samapta, Kasat Binmas, Kasat Tahti, Kapolsek Cakranegara, Kapolsek Ampenan, Kapolsek Lingsar, Kapolsek Gunungsari dan Kapolsek Pagutan di Lapangan Apel Polresta Mataram, Jumat (18/6/2021).

Mengingat saat ini sedang diberlakukan protokol kesehatan terkait Covid-19, upacara serah terima jabatan hanya diikuti perwakilan peserta yaitu para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan perwakilan personil Bag dan Satfung Polresta Mataram.

Seluruh peserta juga diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Dalam upacara serah terima jabatan ini, Kabag Ops yang sebelumnya diemban oleh Kompol Rafles P Girsang, SIK diserahkan kepada Kompol Zaki Maghfur, SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cakranegara. Kompol Rafles P Girsang mendapat promosi Jabatan sebagai Waka Polres Sumbawa.

Jabatan Kabag Ren yang dijabat oleh Kompol Imron Rosidi, SH kini diisi oleh Kompol Agus Dwi Ananto,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Lombok Utara.

Kasat Samapta semula dijabat  Kompol I Gede Sumadra,SH, MH digantikan oleh Kompol  Antonius Faebuadodo Gea, SH, SIK. Selanjutnya jabatan Kasat Binmas dijabat oleh Kompol Tauhid, SH menggantikan Kompol Dahlan. Iptu I Made Sudarsa menjabat sebagai Kasat Tahti akan segera mengakhiri dinasnya digantikan Iptu Wahid Joni Atmaja.

Lima Jabatan Kapolsek di Jajaran Polresta Mataram juga  mengalami rotasi. Adapun Kapolsek yang berganti yakni Kapolsek Cakranegara Kompol Zaki Maghfur, SIK menggantikan Kompol Rafles P Girsang, SIK, sebagai Kabag Ops Polresta Mataram. Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta, SIK mendapat promosi Jabatan sebagai Kabag Ops Polres Lombok Utara digantikan oleh Akp Ricky Yuhanda. SE, SIK. Kapolsek Lingsar yang sebelumnya dijabat oleh Akp Dewi Komalasari, SH digantikan oleh Iptu I Ketut Artana,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pagutan.

Kapolsek Gunungsari diserah terimakan dari Iptu Surya Irawan, SH kepada Iptu Agus Eka Artha Sudjana, SH yang sebelumnya menjabat PS. Kanit Idik 6 Sat Reskrim Polresta Mataram. Dan terakhir Kapolsek Pagutan diisi oleh Ipda Asri Putra Bahari, S.Tr,k. yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Timur menggantikan Iptu I Ketut Artana,SH. 

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK dalam sambutannya, mengatakan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan wajar dalam organisasi Polri. 

"Hari ini sepuluh Pejabat  diserahterimakan dan diambil sumpahnya. Mutasi jabatan dimaksudkan agar regenerasi, dinamika dan kesinambungan organisasi Polri tetap terjaga dan berjalan dengan baik," Beber Kapolresta.

Meskipun demikian mutasi tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi pembinaan karier, pemberian pengalaman serta peningkatan kemampuan anggota.

Kapolresta kemudian meminta agar pejabat yang baru untuk  segera menyesuaikan dengan tugas baru yang diemban, utamanya terkait dengan upaya menekan penyebaran Covid-19.

Kapolresta juga mengajak seluruh personil Polresta Mataram untuk bersama-sama melakukan perubahan Budaya Polri menuju Profesionalisme untuk menumbuhkembangkan kepercayaan masyarakat.

Reporter : Adbravo
Editor : R. Hermanto

Jumat, 18 Juni 2021

Operasi Penyergapan Terhadap Dua Terduga Pelaku Pemilik Kiriman Ganja, Satu Diantaranya Mahasiswa

Operasi Penyergapan Terhadap Dua Terduga Pelaku Pemilik Kiriman Ganja, Satu Diantaranya Mahasiswa
Operasi Penyergapan Terhadap Dua Terduga Pelaku Pemilik Kiriman Ganja, Satu Diantaranya Mahasiswa.

BorneoTribun Mataram, NTB - Wadir Ditresnarkoba Polda NTB, AKBP Erwin Ardiansyah menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan setelah timnya mendapat informasi akan ada pengiriman ganja dari Medan lewat  jasa salah satu ekpedisi. 

Informasi ini menurut Wadir diperoleh dari masyarakat dan atas kerja sama tim beserta pihak ekspedisi ahirnya Barang Bukti Ganja seberat 3 kg berhasil diamankan pihak resnarkoba polda NTB.

Bermula dari informasi yang diterimanya, jajaran Ditresnarkoba Polda NTB langsung terjun untuk menyelidiki informasi yang telah dikantongi nya. 

"Setelah melakukan pengintaian, pada Rabu Malam 16 Juni 2021, kedua tersangka FR dan DU bener mengambil langsung paket berisi ganja yang ditujukan kepada tersangka, dan satu dari tersangka tersebut berstatus mahasiswa fakultas hukum disebuah universitas ternama di NTB "ujar wadir.

“Saat kedua tersangka mengambil paketnya, tim langsung mengamankan kedua tersangka,” ungkap Erwin kepada wartawan saat jumpa pers, Kamis (17/6/21) di kantor Ditresnarkoba Polda NTB.

Namun menurut Wadir meski  sudah tertangkap tangan dengan barang bukti ganja tersebut , kedua tersangka masih berdalih ganja yang dibelinya akan digunakan untuk keperluan pribadi.

” Kita masih dalami pengakuan tersangka, ganja akan digunakan sendiri, atau dijual, mengingat barang yang mereka pesan cukup banyak (3 kg) dan saat ini tengah jadi barang buktinya” ujarnya.

 “Kami terus mendalami keterkaitan dua tersangka ini dengan yang lainnya,” 

Atas perbuatannya, jelas Erwin kedua tersangka FR dan DU dijerat pasal 112 dan 114 UU no 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (Adbravo)

Melalui Kampung Tangguh Anti Narkoba Diharapkan Masyarakat NTB Akan Bebas Dari Narkoba

Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK
Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK.

BorneoTribun Mataram, NTB - Menindaklanjuti intruksi kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang Kampung Tangguh Narkoba, Direktur Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf SIK menjelaskan bahwa untuk Polda NTB rancangan untuk menciptakan Kampung Tangguh Narkoba telah dipersiapkan, dan diharapkan dalam waktu beberapa hari kedepan akansegera dilounching serentak diseluruh polres polresta yang ada di NTB.

Hal ini disampaikan dalam wawancara media kami dengan Dirnarkoba Polda NTB Kamis (17/06/2021) di kantor Ditresnarkoba Polda NTB. Helmi menjelaskan bahwa semenjak diinstruksikan oleh bapak Kapolri, tim Ditresnarkoba langsung menindaklanjuti keseluruh jajaran polres polresta diwilayah polda NTB dalam rangka menyusun pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di wilayah NTB. 

Lebih lanjut Dirnarkoba ini mengatakan kampung tangguh narkoba di NTB ini nantinya diharapkan muncul dari kampung yang sebelumnya menjadi basis peredaran narkoba, dan kampung tersebut akan dilakukan pembinaan hingga seluruh masyarakatnya ikut serta dalam menciptakan bagaimana kampung tersebut bisa bersih dari peredaran barang haram ini. Pembinaan yang dilakukanpun terhadap masyarakat dikampung tersebut bukan hanya mencegah warganya terlibat dalam peredaran narkoba tetapi bagaimana warganya bisa ikut memerangi dan dapat menimbulkan rasa anti pati terhadap barang narkoba dan pembawa barang tersebut di kampungnya.

Helmi juga mengatakan bahwa tidak ada pengedar narkoba ini yang hidupnya sejahtera ataupun bisa menghidupi keluarganya dari hasil usaha ini dalam jangka panjang seperti keterangan pelaku selama ini, dan ini telah kami buktikan pada kampung-kampung yang selama ini banyak melakukan bisnis haram ini. 

"Justru semakin terpuruk baik dari moral nya maupun ekonomi keluarganya, "ungkap Bang Helmi".

Untuk tahap awal ini Helmi memaparkan bahwa masing-masing polresta polres akan mencanangkan 5 desa yang sebelumnya menjadi basis narkoba didaerahnya untuk dibina menjadi kampung Tangguh Anti Narkoba, dan saat ini tengah digarap oleh masing-masing polres polresta, yang nantinya akan dilounching secara serentak di wilayah NTB," Ujar Helmi".

Tujuan utama dari pencapaian kampung tangguh anti narkoba menurut Dirnarkoba semata-mata meciptakan seluruh kampung yang tadinya tempat peredaran narkoba menjadi bersih dari barang ini. Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dari segala sisi terutama agama.

"Kami ingin kampung Tangguh Anti narkoba ini masyarakat nya berhenti melakukan bisnis ini bukan karena takut kepada polisi semata, tetapi kita tanamkan pemahaman nya untuk lebih takut kepada kehidupan sosial dimasyarakat serta agama.

Harapan kita kedepan semoga dengan keberadaan kampung-kampung Tangguh Anti Narkoba masyarakat NTB bisa bebas dari peredaran narkoba sehingga generasi yang akan datang tidak kenal dengan namanya narkoba, dengan demikian harapan dan cita-citanya kelak dapat tercapai tanpa tersandung dengan Barang yang akan merusak moralnya. 

"Maka keberadaan kampung ini nantinya akan menjadi inspirasi terhadap kampung lainnya untuk tetap menjaga agar tidak tersentuh dengan Narkoba. "Tutup Dirnarkoba Helmi.

(Adbravo).

Kadis Dikbud NTB: 4 jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB Dr. Aidy Furqon
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB Dr. Aidy Furqon.

BorneoTribun Mataram - Memasuki tahun ajaran baru proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB telah melakukan tahapan-tahapan proses penerimaan siswa baru untuk tingkat Sekolah Menengah Umum/Keterampilan  (SMU/SMK) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB Dr. Aidy Furqon diruang kerjanya kamis 18/06/201.

Ada 4 jalur menurut Aidy yang dilakukan pada penerimaan tahun ini untuk calon siswa SMU diantaranya jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur pindah orang tua maksimal 5%, dan jalur prestasi maksimal 30%. 

Didalam proses penerimaan ini dimulai dengan jalur prestasi yang unsur penilaian nya terdiri dari 6% akademik, 5% non akademik dan 4% prestasi agama. 

"Jika siswa tidak lulus lewat jalur prestasi dikarenakan persaingan maka siswa tersebut dapat mengikuti pendaftaran lagi melalui jalur zonasi yang letak sekolahnya sesuai alamat tempat tinggal yang tercantum di KK, atau mendaftar di SMK sesuai dengan bidang kejuruan yang diminati nya "ungkap Aidy".

Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi NTB ini saat ini pihaknya telah melakukan proses penerimaan dimana proses tersebut telah dimulai dengan pra pendaftaran yang telah dilaksanakan dua minggu lalu. 

"Pada minggu ini telah dilaksanakan pendaftaran melalui jalur prestasi dan jalur pindah orang tua yang dilanjutkan oleh proses kalibrasi oleh mesin (aplikasi) dan pada hari sabtu 19/062021 akan diumumkan hasil pendaftaran melalui jalur prestasi, "tuturnya.

Dan untuk selanjutnya pada hari senin 21/06/2021 dilanjutkan jalur afirmasi (siswa miskin). 

"Jalur ini memang dipersiapkan pemerintah di masing-masing sekolah untuk mengakomodir siswa/siswi yang kurang mampu dari segi ekonomi orang tua nya, sehingga melalui jalur ini masyarakat yang masuk ke katagori ini dapat meneruskan jenjang pendidikan di tingkat SMU/SMK "Ungkap Aidy.

Lalu kenapa pemerintah menerapkan sistem yg disebutkan diatas, menurut Aidy sistem ini adalah pemerataan dimana SMU disetiap wilayah itu dapat terisi, dan salah satu sistem untuk menghindari penumpukan siswa di salah satu sekolah tertentu sehingga smua sekolah SMU dapat terisi secara merata diseluruh wilayah. 

Namun untuk SMK tidak dilakukan sistem zonasi di karenakan SMK ini adalah sekolah kejuruan maka siswa yang berminat terhadap jurusan tertentu maka pendaftaran akan tertuju ke SMK yang sesuai dengan jurusan yang diinginkan "ujarnya".

Terkait dengan program pemerintah melalui Kemendikbud tentang " Merdeka Belajar" menurut Kepala Dikbud Provinsi NTB bahwa brending merdeka belajar dari kemendikbud itu pada awalnya menyebut beberapa program unggulan diantaranya merampingkan rencana pembelajaran, memilih kurikulum, meniadakan ujian nasional, melaksanakan pendidikan berbasis zona dengan konsep zona wilayah tempat tinggal itu terdiri dari zona pembinaan serta zona fasilitas. 

"Dimana zona pembinaan itu saat ini disebut sebagai zona penggerak, disetiap wilayah tertentu terdapat sekolah-sekolah yang dibina sebagai sekolah penggerak dan zona fasilitas yang bertujuan sebagai tempat belajar sekolah lain, dan bahkan sekolah yang fasilitasnya lengkap wajib memberi ressource shering terhadap sekolah lain yang belum lengkap yang berada di zona tersebut, karena idealnya harus lengkap, dan oleh karena keterbatasan anggaran sehingga pemerintah belum bisa mewujudkan untuk semua sekolah, maka di buatlah dalam satu wilayah tertentu sekolah penggerak dan sekolah zona fasilitas, dengan tujuan sekolah yang fasilitas nya belum lengkap dalam zona tersebut dapat belajar di sekolah yang telah dijadikan sekolah penggerak atau sekolah zona fasilitas tersebut "Tutup Aidy.

(Adbravo)

Rabu, 16 Juni 2021

Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan

Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan
Memperingati Hari Bhayangkara ke-75 Polda NTB Gelar Baksos Kesehatan.
BorneoTribun Mataram, NTB -Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Polda NTB gelar Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Jalan Langko Kota Mataram, Rabu (16/6/2021).

Baksos Kesehatan itu diisi dengan operasi bibir sumbing, Sunatan masal, operasi ibu KB Steril dan medikal Check up, digelar sejak tiga hari yang lalau Senin (14/6).

Sejak tiga hari yang lalu atau dari awal kegiatan, peserta yang sudah mengikuti bakti sosial kesehatan perayaan Hari Bhayangkara ke-75, semuanya berjumlah 246 orang terdiri dari peserta operasi bibir sumbing sebanyak 28 orang, Operasi ibu KB steril 12 orang, medikal Chek-up 51 orang, sunatan massal 155 orang.

Acara itu digelar selama satu bulan mulai 3 hari lalu Senin 14 juni hingga 14 Juli 2021.

"siapa saja boleh mengikuti kegiatan ini, tanpa di pungut biaya, bahkan transportasinya kita tanggung," kata Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal S.I.K MH saat menghadiri acara bakti sosial kesehatan di  RS Bhayangkara Mataram itu.

Sementara Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang dimaknai Iqbal sebagai momen penting yang harus diperingati, "disetiap momen HUT Bhayangkara kita selalu mengadakan kegiatan sosial seperti ini," ungkapnya,

Momen Hari Bhayangkara ke-75 ini Polda NTB menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dengan berbagai pelayanan gratis, seperti operasi bibir sumbing, Sunatan masal, operasi ibu KB Steril dan medikal Check up, selama 30 hari.

Iqbal berharap momen ini membawa dampak positif bagi masyarakat, dan masyarakat merasa terbantu dengan kegiatan bakti sosial kesehatan itu.

(Adbravo)

Selasa, 15 Juni 2021

Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat
Kapolresta Mataram : Operasi Penindakan Aksi Premanisme Demi Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat.

BorneoTribun Mataram, NTB - Dalam rangka menindak lanjuti intruksi presiden RI terkait aksi premanisme maka Jajaran Polresta Mataram membentuk tim tindak khusus yang berkerja sama dengan  lembaga instansi terkait dan di backup oleh intelpolkam dan propam polrest mataram.  

Dalam tindak  lanjut tersebut tim tindak khusus mengadakan operasi dibeberapa tempat keramaian dan objek wisata diseputar wilayah kota mataram yang berlangsung Senin (14/06/2021) sampai selesai.

Dalam kegiatan jumpa perss Selasa 15/06/2021 terkait operasi yang dilakukan tim khusus polresta mataram dalam penindakan premanisme dan pungli, Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK yang didampingi Kasat reskrim yang juga sebagai ketua tim tindak khusus Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST SIK, dan kasubag Humas Polresta Mataram Iptu Erni Anggraeni SH. serta perwakilan dari Dinas perhubungan dan inspektorat kota mataram.

Didepan para media Heri menjelaskan bahwa operasi premanisme ini adalah bentuk nyata jajaran polri dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga masyarakat disamping ini sebagai instruksi kapolri. 

"Dari giat yang dilakukan dalam waktu kurang dari 1x 24 jam tim tindak khusus berhasil mengamankan 86 orang terduga pelaku tindak kriminal dan premanisme," Ungkap Heri.

Adapun modus dalam menjalankan kegiatan menurut Heri antara lain seperti parkir liar ditempat umum dan objek vital, pungutan liar di objek wisata, pungutan liar dipertokoan beras dengan alas keamanan dan kebersihan, palak angkot, serta Depcolecor / penagih hutang. 

"Dari sejumlah terduga yang diamankan ini menurut nya Tim tindak khusus berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai sejumlah Rp. 6.754.400. Satu lembar kwitansi bukti pungutan, dua buah kartu ATM, satu lembar resi transfer, satu buah tas pinggang, satubuah botol plastik yang berisi uang, satu buah akte pendirian organisasi, tiga buah buku catatan keluar masuk uang dan satu buah buku catatan nama toko di bertais," tandas Heri.

Dari keseluruhan terduga pelaku 72 orang terduga melakukan parkir liar, 2 orang terduga melakukan pungutan liar di objek wisata,  4 orang terduga pungutan liar di pertokoan pasar bertais, 1 orang terduga pemalak angkutan umum dan 7 orang terduga pelaku penagih hutang atau Depcolektor. 

"Keseluruhan pelaku berjumlah 86 orang dan saat ini tim sedang mendalami satu persatu dari terduga pelaku untuk diproseskan lebih lanjut," ujar Kapolresta.

"Kami sedang mendalami kasus per orang terduga ini, untuk nanti ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tergantung hasil penyelidikan kami" katanya.

Dalam keterangan berikutnya Heri menjelaskan bila nanti hasil penyelidikan terbukti bahwa mereka melakukan kejahatan premanisme ( pungutan liar dan atau pemerasan ) maka tersangka diancam dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun Penjara. "Tutup Heri"Adbravo)

Senin, 14 Juni 2021

4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram

4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram
4 Raperda Kota Mataram Disetujui Dalam Sidang Paripurna DPRD kota Mataram.

BorneoTribun Mataram, NTB - Laporan hasil Kerja gabungan dewan panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota mataram terhadap pembahasan 4 rencana peraturan daerah kota mataram disampaikan pada rapat paripurna DPRD kota mataram, Senin 14/06/2021 di ruang sidang utama kantor DPRD kota mataram.

Hadir pada sidang tersebut Walikota mataram H. Mohan roliskana, wakil walikota TGH Mujiburrahman, pimpinan dan anggota DPRD kota mataram, Sekda serta para asisten dan staf ahli setda kota mataram, para kepala dinas/badan dan kepala bagian setda serta camat sekota mataram, pimpinan instansi vertikal serta pimpinan BUMD kota mataram.

Dalam laporan panitia khusus DPRD kota mataram yang dibacakan oleh sekretaris Shinta Primasari ST, dan  ke 4 raperda yang telah dilakukan pengkajian dan pendalaman materi melalui kementerian dan lembaga terkait serta study komparasi kedaerah yang telah melaksanakan perda seperti dimaksud oleh panitia khusus tersebut adalah raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, dan raperda tentang kepemudaan.
 
Dalam sambutan walikota mataram H. Mohan Roliskana berharap bahwa ke 4 raperda tersebut nantinya dapat secara bersama dengan semua stakholder yang ada.

"Ini untuk mendukung agar apa yang telah kita putuskan ini bisa diterapkan kepada masyarakat dan semoga dapat memberikan dampak terhadap kemaslahatan masyarakat kota mataram. "Ungkapnya".

Dari ke 4 raperda yang saat ini telah kita setujui bersama, walikota menitikberatkan pada raperda yang berhubungan dengan pengelolaan air limbah domestik, dimana ini menjadi tantangan disemua daerah diseluruh indonesia. 

Menurut nya ini akan menjadi tantangan berat kita dalam menerapkan perda ini nantinya. 

'Sudah barang tentu dibutuhkan kerja keras dan keseriusan dari semua perangkat daerah untuk secara bersama-sama mengambil bagian sesuai porsi kita masing-masing, sesuai tugas kita demi mewujudkan peraturan daerah agar dapat berjalan dengan semestinya dan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat kota mataram, " tutupnya".

Begitu pula dengan sambutan ketua DPRD kota mataram Didi Sumardi yang memimpin sidang paripurna purna kali ini. 

Dalam penyampaian kesimpulannya bahwa semoga dengan peraturan daerah yang telah kita setujui ini dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat kota mataram.

Dalam wawancara kami Dengan Ketua DPRD kota mataram Didi Sumardi usai sidang paripurna tentang raperda yang telah disetujui tersebut, bahwa rancangan ini akan diterbitkan dalam bentuk UU setelah 7 hari dari sidang paripurna. 

"Yang menjadi tantangan kita bagai mana raperda yang telah di undang undangkan nantinya dapat kita jalankan dengan baik karena ke 4 raperda tersebut sangat membutuhkan perhatian serius dan mendasar. Semoga apa yang kita ikhtiarkan ini mendapat dukungan dari seluruh pihak terutama masyarakat. "Tutupnya".

(Adbravo)

Minggu, 13 Juni 2021

Miris, Lahan Yang Digunakan Untuk Pendidikan Di Sengketa Pemerintah

Miris, Lahan Yang Digunakan Untuk Pendidikan Di Sengketa Pemerintah
Miris, Lahan Yang Digunakan Untuk Pendidikan Di Sengketa Pemerintah.

BorneoTribun Mataram, NTB - Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMM (STIE AMM) yang awal berdirinya lebih dikenal AMM sekitar tahun 1986 yang pada saat itu baru beberapa lembaga setingkat universitas berdiri di wilayah NTB.

Saat ini AMM telah menjadi STIE AMM yang alumni nya telah tersebar di beberapa daerah baik di dalam NTB maupun di wilayah-wilayah luar NTB. ketika era 2000-an mulai berdiri lembaga setingkat universitas dengan beragam jurusan, namun STIE AMM tetap mampu eksis berkibar dan telah melakukan banyak perubahan baik dari fisik kampusnya, tenaga pengajar serta fasilitas kampus nya. Hampir seluruh perwakilan kabupaten kota yang ada di NTB ini pernah mengenyam pendidikan di lembaga ini, dari AMM sampai ke STIE AMM saat ini. Dengan kata lain AMM ini sudah melekat di hati masyarakat NTB.

Dalam konferensi pers beberapa hari lalu, Wakil Ketua 3 Bidang Kemahasiswaan, Sukma Hidayat  Kurnia Abadi SH.,MH, menjelaskan pada saat itu.
"Atas tindakan yang dilakukan Pemda Lombok Barat beberapa waktu lalu terkait keberadaan lokasi AMM (Akademi Manajemen Mataram) yang kini telah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi AMM (STIE AMM) yang berada di Jalan Pendidikan no.1 Mataram adalah milik Pemda Lombok barat, di mana Pemda Lombok Barat telah memberi hak pinjam pakai lahan kepada lembaga AMM pada waktu itu, bahwa pemda Lombok Barat meminta sewa yang dihitung mundur 10 tahun, namun pihak lembaga STIE AMM tidak menerima cara tersebut sehingga sempat melakukan negosiasi beberapa kali untuk mencari jalan keluarnya, namun kami belum menemukan jalan keluar yang terbaik. Sehingga pemda Lombok Barat beberapa waktu lalu mengirim POL-PP untuk memasang stiker yang pada intinya tertulis " Dilarang menggunakan lahan ini tanpa izin" begitu kira-kira, ungkapnya.

Sukma Hidayat menjelaskan bahwa atas kejadian yang dilakukan oleh Pemda Lombok barat tersebut cukup berpengaruh kepada penerimaan mahasiswa baru untuk tahun ajaran ini. Di mana pada penerimaan mahasiswa baru tahun lalu hanya 50 % dari biasanya rata-rata 300 mahasiswa per tahun ajaran, dan pada tahun ini calon mahasiswa yang mendaftar sampai dengan bulan ini baru 13 orang, dan ini jelas sekali akibat adanya kejadian ini dan beberapa mahasiswa yang saat ini berada di STIE AMM mulai berfikir lagi dan  berniat pindah.  Ini salah satu dampak buruk atar peristiwa tersebut untuk lembaga STIE AMM ini, "ungkapnya".

Dirinya berkata, "kami berharap agar persoalan ini bisa cepat menemukan titik temu karna ini bila berlangsung berlarut-larut maka banyak dampak yang ditimbulkan bila terus dipersoalkan. Kita ketahui bahwa tanah lokasi kampus STIE AMM ini memang hak milik pemerintah Lombok barat yang sejak tahun 1986 diberi wewenang hak pinjam pakai oleh pemerintah Lombok Barat kepada Pengelola lembaga pendidikan STIE AMM ini yang pada saat itu tidak tercantum batas waktu, sehingga kami tidak pernah berpikir akan terjadi seperti ini." ujarnya.

Menurut keterangan Konsultan Hukum STIE AMM Prof. Dr. H. Zaenal Asikin, SH yang hadir  pada acara jumpa pers beserta anggota kuasa hukum, menjelaskan bahwa sejauh ini tidak ada hal-hal ataupun kegiatan pihak lembaga yang dilakukan di tanah kampus ini selain urusan pendidikan. Namun perihal hak pinjam pakai lahan oleh lembaga yang pada tahun ini baru muncul keinginan Pemda Lombok Barat untuk dikenakan bayar sewa terhadap lahan miliknya yang telah diberikan hak pinjam pakai kepada lembaga STIE AMM. 

Dijelaskan, adanya surat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang menyatakan STIE AMM harus membayar sewa sebesar 4 (empat) miliar rupiah terhitung mundur sepuluh tahun dari dikeluarkannya surat, membuat pihak STIE AMM melakukan gugatan.

Setelah melalui persidangan, akhirnya PT TUN Surabaya memenangkan gugatan pihak STIE AMM.
Bila merujuk pada ketentuan surat dari MK,” jelas Asikin, maka keputusan PT TUN Surabaya sudah bersifat final dan mengikat karena surat dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tentang biaya sewa pemanfaatan lahan untuk gedung AMM bersifat lokal.

“Kalau merujuk ketentuan yang ada, pemerintah Kabupaten Lombok Barat harus tunduk pada aturan hukum dengan melaksanakan putusan PT TUN Surabaya,” jelasnya.

Namun demikian,  Asikin mengatakan pihak STIE AMM membuka diri untuk berdialog mencari jalan terbaik atas persoalan yang ada.

Apalagi, kata Asikin Bupati Lombok Barat adalah orang yang paham pendidikan di samping juga orang yang memahami ilmu agama karena berlatar belakang pendidikan pesantren, tentu akan mempertimbangkan baik buruknya atas sebuah keputusan.

“Saya yakin, Bupati orang yang memahami pentingnya pendidikan. Bupati juga paham tentang mudharatnya kalau lembaga pendidikan sampai ditutup,” jelasnya.

Karena itu, Asikin yakin Bupati akan mencari jalan terbaik sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik pula.

(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno