Berita Borneotribun.com: Polres Sanggau Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Sanggau. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Mei 2021

61 KPM Terima BLT-DD di Desa Kelompu

61 KPM Terima BLT-DD di Desa Kelompu
61 KPM Terima BLT-DD di Desa Kelompu.

BorneoTribun Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan, Bripka Ariandi melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 di Desa Kelompu Kecamatan Kembayan, Selasa (25/5) pagi.
 
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran BLT-DD ini dilakukan di Aula Kantor Kelumpu dengan diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan.
 
“Kami dari Polsek Kembayan akan memberikan rasa aman dengan melakukan pengamanan dan pengawasan kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang menerima BLT atau bantuan langsung tunai serta memastikan bahwa penyaluran BLT diterima langsung oleh masyarakat yang kurang mampu dan tepat sasaran,” jelas Bripka Ariandi.

Saat ini, lanjutnya, masyarakat Desa Kelompu yang mendapatkan BLT-DD berjumlah 61 KPM dengan jumlah uang yang diterima sebesar Rp 300.000.
 
“Kami harus benar-benar monitor dan memastikan bahwa penyaluran BLT tepat sasaran, serta selalu mengimbau masyarakat agar selalu menjaga jarak dan memakai masker saat berada di luar rumah,” ujar Bripka Ariandi.

(LB/HMS POLRES)

Selasa, 04 Mei 2021

Itwasda Polda Kalbar Audit Kinerja Polres Sanggau dan Polsek Jajaran

Itwasda Polda Kalbar Audit Kinerja Polres Sanggau dan Polsek Jajaran
Itwasda Polda Kalbar Audit Kinerja Polres Sanggau dan Polsek Jajaran.

BorneoTribun Sanggau -- Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Kalbar dipimpin oleh AKBP R. Mohamad Sulaimanudin, beserta 5 anggota tiba di Polres Sanggau di sambut Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwicahyono S. IK, M AP langsung menuju Aula Wira Pratama.
 
Turut hadir pada kegiatan Audit Kinerja di Aula Graga Wira Pratama Polres Sanggau para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan perwakilan Anggota Polres Sanggau dan Polsek Jajaran.
 
Dalam sambutannya Wakapolres Sanggau Kompol Agus Dwi Cahyono mengucapkan selamat datang kepada Tim Itwasda Polda Kalbar, kemudian diminta kepada semua yang menjadi obyek audit dapat bekerjasama, dapat menyajikan apa yang di perlukan oleh tim audit serta menyatakan bahwa Polres Sanggau telah siap menjalani audit yang selanjutnya masukan, bimbingan serta koreksi terhadap pelaksanaan tugas di satuan kerja Polres Sanggau dan Polsek Jajaran.
 
“Audit kinerja di Polres Sanggau merupakan langkah pembenahan serta perbaikan segala kekurangan yang ada sehingga menjadi lebih baik untuk tugas kedepannya,” ucap Wakapolres Sanggau.

Sementara itu, ketua Tim Audit AKBP R. Mochamad Sulaimanudin menjelaskan tujuan audit kinerja sebagai agenda rutin Polri dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas di institusi Kepolisian
 
Pelaksanaan audit tersebut, lanjutnya, meliputi pengelolaan di bidang operasional, sumber daya manusia, sarana prasarana serta anggaran keuangan.
 
“Diharapkan seluruhnya yang menjadi obyek proaktif dalam kegiatan untuk lebih memahami perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dengan baik sesuai hasil dan tujuan yang ingin dicapai,” ungkapnya.

(Lb/Hms)

Senin, 19 April 2021

Polisi Sanggau Ajak Warga Pertisipasi Cegah Karhutla

Polisi Sanggau Ajak Warga Pertisipasi Cegah Karhutla
Bripka Eky Supriyanto Ajak Warga Pertisipasi Cegah Karhutla.

BorneoTribun Sanggau -- Polres Sanggau melalui Bhabinkamtibmas Desa Kebadu Bripka Eky Supriyanto terus mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, ajakan itu diutamakan bagi warga di wilayah desa binaanya desa Kebadu, Senin (19/4).
 
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH mengatakan Karhutla perlu diantisipasi sedini mungkin, untuk pencegahan atau penanggulangannya perlu kerjasama semua pihak, khususnya warga setempat.
 
“Kami mengajak partisipasi aktif semua elemen masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla,” imbuhnya.
 
Terlebih, karhutla dampak negatifnya cukup banyak, selain kesehatan yang bisa terganggu karena kabut Asap, juga merusak kelestarian ekosistem hutan yang ada sebagai penyeimbang kehidupan.
 
“Harapan kami, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa terhindar dari dampak negatif yang muncul dan ekosistem tetap lestari,” tegas Kapolsek.

(Hms/Liber)

Selasa, 09 Maret 2021

Pupuk Tali Silaturahim, Polres Sanggau Ajak Coffee Morning dengan Wartawan Sanggau

Pupuk Tali Siilaturahim, Polres Sanggau Ajak Coffee Morning dengan Wartawan Sanggau.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H., melalui Humas polres Sanggau mengundang para awak media yang ada di Kabupaten Sanggau, melaksanakan Coffee Morning di Aming Coffee  kelurahan bunut Sanggau. Guna memupuk tali silaturahim, antara jajaran Polres Sanggau dan awak media, (8/3/21). 

Acara yang di prakarsai oleh Polres Sanggau melalui Humas Polres
Sanggau tersebut di laksanakan dengan ngobrol santai dan penuh rasa keakraban,  dan dihadiri sejumlah awak Media baik Cetak maupun elektro dan para anggota dari Polres Sanggau.
 
Pupuk Tali Siilaturahim, Polres Sanggau Ajak Coffee Morning dengan Wartawan Sanggau.

Dalam acara Coffee Morning tersebut di pimpin oleh
Kabag Ops. Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo. Dalam acara sambutan sebagai pembuka, Kabag Ops menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Kapolres Sanggau  AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H., karena pak Kapolres tidak bisa hadir  dikarenakan ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan," ungkapnya.
 

Menurut Kabag Ops.Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo. acara Coffee Morning tersebut untuk menjalin Solidaritas dan meningkatkan Koordinasi serta menjalin silaturahmi antar anggota Polres Sanggau dengan seluruh awak media di Kabupaten Sanggau.

Kabag Ops.Polres Sanggau juga mengatakan kegiatan ini merupakan Program Prioritas Kapolri 100 Hari 
kerja, terkait program pemantapan komunikasi publik, dengan rencana aksi, menguatkan fungsi humas Polri dan menjalin kerjasama  dengan awak media.

Ia juga mengatakan, kegiatan ini  akan kita laksanakan  sebulan sekali, tentunya dengan tempat yang berbeda-beda agar ada suasana yang baru, supaya ada sedikit refreshingt untuk buang kejenuhan. Dan yang di utamakan selalu  menaati Prokes, "unkapnya.

Lebih lanjut lagi ia mengatakan bahwa hubungan Polres Sanggau dan awak Media  di Sanggau sudah terjalin dengan baik, tentunya dengan kegiatan ini akan menambah dan mempererat hubungan lebih baik lagi kedepannya. Karena Media mempunyai peran yang sangat penting dan dibutuhkan dalam penyampaian informasi.

Diakhir sambutannya, Kabag Ops.Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, meyakini bahwasanya teman teman media cukup proposional dalam menyajikan informasi yang mana prioritas dan mana yang
perlu dikonfirmasikan terdahulu. Dan ia juga menyampaikan apabila ada yang perlu di konfirmasi ke pihak Polres Sanggau, dia siap.

"Apa bila ada yang perlu di konfirmasi ke saya, silahkan. Saya siap kok, Selaku Kabag Ops.Polres Sanggau. Seandainya saya tidak bisa di hubungi berarti bukan saya sombong, kemungkinan ada tugas lain dan lagi sibuk, tentunya di bawah Kabag Ops ada Humas yang siap untuk di konfirmasi, "Ucapnya.

Oleh: Liber

Sabtu, 27 Februari 2021

Diduga Bawa Narkotika di Tayan Hulu, MH Dibekuk Polisi Sanggau

Barang bukti.

BorneoTribun Sanggau, Kalbar -- Satresnarkoba Polres Sanggau membekuk MH als V (34) laki-laki, Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu. Penangkapan MH bermula saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi adanya peristiwa yang diduga Tindak Pidana Narkotika di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar. 

Akhirnya didapatkan identitas tersangka atas nama MH. "Petugas menangkap MH pada hari Jumat (26/2/2021)," kata Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi S.IK.,MH., melalui Kasat Res Narkoba Polres Sanggau IPTU Donny Sembiring dalam keterangan resminya di Polres Sanggau, Jumat (26/2/2021) kemarin.

Dugaan pelaku.

Selanjutnya anggota Kepolisian melakukan penyelidikan. Kemudian sekira Pukul 20.25 Wib personil Sat Res Narkoba Polres Sanggau berhasil melakukan penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan terhadap M.H Als V di depan rumah milik M.HENDRA di Dusun Sosok I Rt.002 / Rw. – Desa Sosok Kec.Tayan Hulu Kabupaten Sanggau. 

Dari tindakan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 29 (dua puluh sembilan) paket plastik bening berklip berisikan diduga narkotika jenis shabu beserta barang – barang lain yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika.

Dari tangan tersangka di sita barang bukti berupa: dua puluh sembilan paket plastik bening diduga narkotika jenis shabu, satu buah bekas bungkus rokok WIN warna putih merah, satu buah tas kecil warna abu-abu. Satu buah tas kecil merek adidas warna merah. Satu bundel plastik bening berklip.

Satu unit timbangan digital merek CHQ warna hitam. Satu unit hp Nokia warna biru muda berikut simcard. Satu buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, Satu buah bekas kantong plastik warna hitam, Uang tunai sebesar Rp. 200.000. 

Selanjutnya terhadap diduga para pelaku beserta semua barang bukti diamankan ke Polres Sanggau guna penyidikan lebih lanjut. (Libertus)

Selasa, 09 Februari 2021

Polisi Pasang Banner “Jalan Rusak” di Titik-Titik Rawan

Pemasangan banner di kecamatan Tayan Hilir.

BorneoTribun | Kalbar - Guna menyadarkan para pengguna lalu lintas di jalan raya agar berhati- hati saat berkendara, Kapolsek Tayan Hilir berserta anggota kepolisian Resor Sanggau, Polda Kalimantan KalBar lakukan Pemasangan Spanduk “Jalan Rusak/berlubang dan tikungan tajam”

Imbauan tersebut dilakukan dengan memasang spanduk/Bener di sejumlah titik startegis jalan rusak dan tikungan tajam diwilayah Hukum Polres Sanggau.

Polisi Pasang Banner “Jalan Rusak” di Titik-Titik Rawan.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcellino Masengi, S.I.K., M.H., 
 melalui Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto Mengatakan "pemasangan spanduk imbauan sebagai wujud penanganan preemtif dari Kepolisian untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa jalan dalam keadaan rusak dan tikungan tajam sehingga para pengendara dapat berhati-hati untuk keselamatan dirinya dan orang lain saat berkendara. ” tuturnya.

Spanduk imbauan ini sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Isi dari spanduk berupa pesan informatif, peringatan bagi pengendara kendaraan bermotor, agar mereka dapat lebih waspada dalam berkendaraan di jalan raya. 

Personil Polsek Tayan Hilir Selasa (9/02/2021) sore hingga malam hari telah melaksanakan giat pemasangan Spanduk atau Bener himbauan jalan rusak dan berlubang di sepanjang Jalan Tayan dan Trans Kalimantan, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Pemasangan Spanduk tersebut, bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan bagi para pengguna jalan yang melintas. Dengan dibuatnya rambu/Bener himbauan tersebut, sehingga diharapkan para pengguna jalan dapat mengetahui, dan akan lebih berhati-hati lagi dalam mengemudikan kendaraannya melewati jalan rusak dan mengetahui adanya tikungan Tajam Setajam Silet.

Iptu Suwanto mengatakan, dengan adanya rambu-rambu himbauan jalan rusak dan berlubang tersebut, diharapkan para pengendara dapat mengetahui kondisi jalan di depan yang akan dilaluinya sehingga dengan itu para pengendara dapat lebih berhati-hati dan tidak mengebut melewati jalan tersebut sehingga kecalakaan dapat terhindarkan.

“Ini merupakan upaya Polri khususnya personil Polsek Tayan Hilir dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Apalagi yang menyangkut keselamatan masyarakat, kami akan segera bertindak cepat agar hal tersebut tidak terjadi karena keselamatan masyarakat adalah yang paling utama” terang Suwanto. (Liber)

Sabtu, 06 Februari 2021

Residivis Kambuhan Ditembak, Bawa Sajam Melawan Anggota


BorneoTribun | Kalbar - Dalam keterangan resminya Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi melalui Kapolsek Toba Ipda Eko Apriyanto menjelaskan Penggrebekan dan Penangkapan tersangka LD Alias MM berada dipondoknya ditengah hutan kawasan Tayan Hilir.

Saat hendak ditangkap tersangka diketahui membawa senjata tajam berjenis parang yang diselipkan dipinggang yang digunakan tersangka untuk melawan petugas. 

Penangkapan berlangsung menegangkan kareana ada perlawanan dari tersangka. Karena dinilai sangat membahayakan keselamatan Tim terpaksa tersangka kita lumpuhkan dengan timah panas,"Ungkap Kapolsek.

Setelah dilumpuhkan kemudian tersangka dibawa ke polsek Toba untuk dimintai keterangan serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum untuk ketiga kalinya.


Unit Reskrim Polsek Toba Polres Sanggau dibantu Polsek Meliau Dan Polsek Tayan Hilir berhasil membekuk Seorang pria berinisial LD Alias MM yang diketahui merupakan residivis kambuhan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sudah dua kali mendekam dibalik jeruji besi di tengah hutan Kawasan Tayan Hilir pada Jumat pagi (05/2/2021).

Penggrebekan itu dilakukan setelah ada laporan masyarakat kabupaten Ketapang yang rencanannya akan menyerahkan Tiga unit kendaraan bermotor yaitu Yamaha N Max, Kawasaki KLX, Serta Honda CB 150 Verza diwilayah kecamatan simpang hulu kepada petugas kepolisian dipolsek toba karena diketahui ranmor tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen resmi dan ditakuti merupakan hasil kejahatan," Ungkapnya.

(Yk/Lb)

Selasa, 02 Februari 2021

Kapolres Sanggau Pejabat Esensial Pertama yang Disuntik Vaksin Sinocav

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi.

BorneoTribun | Kalbar - Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi menjadi pejabat esensial pertama yang disuntik vaksin Sinocav dalam pencanangan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sanggau, Senin (1/2).

Ditemui wartawan usai menjalani observasi selama 30 menit, Kapolres menyampaikan bahwa dirinya dalam keadaan baik-baik saja setelah divaksin.

“Pengalaman saya pribadi, tidak merasakan apa-apa. Tidak ada perubahan atau gejala dan lain-lain. Bisa saya ambil kesimpulan vaksin ini aman, halal dan baik untuk melindungi kita dari Covid-19,” ujar Raymond di ruang bupati Sanggau.

Selain kapolres, di ruang bupati juga terlihat pejabat esensial lainnya yakni Bupati Sanggau Paolus Hadi (PH), Kajari Sanggau Tengku Firdaus, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah, Kepala PN Sanggau Cipto Hosari Parsaoran Nababan, Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi dan Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka.

Di ruang itu, pejabat esensial yang telah divaksin seperti Dandim Sanggau, Ketua PN Sanggau dan Sekda Sanggau juga terlihat dalam keadaan baik.Sementara Bupati PH, Ketua DPRD Sanggau dan Kajari Sanggau tidak divaksin karena tidak memenuhi syarat setelah dilakukan skrining oleh dokter yang bertugas.

“Sampai saat ini setelah observasi selama 30 menit, dan hampir satu jam yang lalu setelah divaksin, saya tetap dalam keadaan normal, tidak terasa apa-apa. Oleh sebab itu saya mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi syarat, bisa menerima vaksin agar kita bisa terlindungi dari Covid-19,” ucap Kapolres.

Begitu juga saat jarum disuntikkan ke tubuh, menurut Raymond, tidak terasa apa-apa. “Mungkin karena penggunaan jaram yang sangat kecil, sehingga tidak terasa apa-apa, seperti digigit semut saja. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh, bahwa program vaksinasi dari pemerintah khususnya di Kabupaten Sanggau (berjalan) sangat baik,” pungkasnya.

(Yk/Lb)

Senin, 01 Februari 2021

Sekadau Zona Orange, Kapolres: "Warung dan Toko Tidak Luput Menegakkan Disiplin Prokes"

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko.

BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko memberikan penekanan dan arahan terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sekadau dihadapan seluruh personel pada saat apel pagi yang merupakan bagian dari jam pimpinan, Senin (1/2).

Disampaikan oleh Kapolres Sekadau, pelaksanaan Ops Yustisi jangan hanya ditujukan bagi para pengguna jalan. Warung dan toko hendaknya tidak luput dari sasaran dalam menegakkan disiplin prokes.

"Kabupaten Sekadau merupakan zona orange, perlu disampaikan kepada masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan, menjaga keselamatan pribadi, keluarga dan orang-orang sekitar dari wabah pandemi," tegas Kapolres.

Berkaitan dengan situasi kamtibmas, Kapolres mengucapkan terima kasih atas usaha dan kinerja seluruh personel sehingga kondusifitas tetap terjaga dan terpelihara hingga saat ini.

Menurutnya, kondusifitas tersebut hendaknya diimbangi pula dengan langkah pencegahan pandemi, melalui penerapan disiplin prokes kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Selalu ingatkan masyarakat untuk menyadari pentingnya masker, mencuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas," pungkasnya.

(Yk/My/Humas Polres)

Kamis, 28 Januari 2021

Sertijab di Jajaran Polres Sanggau, Ini Pesan Kapolres Raymond

Sertijab di Jajaran Polres Sanggau.

BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ren Polres Sanggau beserta Kasat Narkoba, Kapolsek Tayan Hilir, Kapolsek Sekayam, Kapolsek Parindu dan Kapolsek Batang Tarang oleh Kapolres Sanggau, bertempat di halaman Polres Sanggau, Jln. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/1/2021).

Inspektur Upacara dalam kegiatan Serah Terima yaitu Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi dengan Komandan Upacara IPDA Kuswoyo serta diikuti oleh Waka Polres Sanggau KOMPOL Agus Dwi Cahyono, Kapolsek Jajaran dan Personil Polres Sanggau.  

Adapun Lampiran Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : Kep / 54 / I / 2021 tanggal 15 Januari 2021 terkait Mutasi Jabatan dilingkungan Polres Sanggau sbb :

KOMPOL WARDAYA Jabatan Lama Kabag Ren Polres Sanggau dengan Jabatan Baru Kabag Ren Polres Sekadau digantikan oleh KOMPOL DWI KARNO yang sebelumnya menjabat Kabag Ren Polres Mempawah

IPTU SUWANTO, S.H Jabatan Lama PS. Kasat Resnarkoba Polres Sanggau dengan Jabatan Baru Kapolsek Tayan Hilir Polres Sanggau digantikan oleh IPTU DONNY SEMBIRING yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekayam Polres Sanggau

AKP SAGI, S.H Jabatan Lama Kapolsek Tayan Hilir Polres Sanggau dengan Jabatan Baru Panit 2 Unit 3 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Kalbar digantikan oleh IPTU SUWANTO, S.H yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Sanggau.

IPTU DONNY SEMBIRING Jabatan Lama Kapolsek Sekayam Polres Sanggau dengan Jabatan Baru Kasat Narkoba Polres Sanggau digantikan oleh IPTU RUSLAN ABDUL GANI, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat PS. Paurkermalem Subbidsunluhkum Bidkum Polda Kalbar. 

IPTU SAPJA Jabatan Lama Kapolsek Parindu Polres Sanggau dengan Jabatan Baru Waka Polsek Entikong Polres Sanggau dan Kapolsek Parindu Polres Sanggau digantikan oleh AKP BUKHARI yang sebelumnya menjabat Kaurren Subbagrenmin Ditpamobvit Polda Kalbar.

IPTU HALASAN MANURUNG Jabatan Lama Kapolsek Batang Tarang Polres Sanggau dengan Jabatan Baru PS. Kasubbagbinops Bag Ops Polres Sanggau. Kapolsek Batang Tarang Polres Sanggau digantikan oleh IPDA AGUS TRI MARSONO, S.H yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota Polresta Pontianak Kota. 

Adapun dalam kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan dilakukan Pembacaan Keputusan Kapolda Kalbar, Sumpah Jabatan yang didampingi Rohaniawan, Penandatanganan Naskah Serah Terima Jabatan, Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas serta Penyerahan Cendramata oleh Kapolres Sanggau, Kapolsek dan Jajaran Polres Sanggau. 

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi mengatakan, Pertama - Tama kita Ucapan Syukur kepada Tuhan YME karena hari ini kita dapat melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan. 

"Kepada pejabat lama saya mengucapkan terimakasih dan selamat atas promosi jabatan ditempat yang baru, yang mana hal ini merupakan penilaian pimpinan dari suatu kinerja yang telah saudara lakukan." katanya.


Lanjut Kapolres, mutasi merupakan hal yang biasa pada tubuh Polri untuk meningkatkan kredibilitas kinerja sebagai kebutuhan organisasi serta promosi jabatan sehingga diharapkan mampu bahkan meningkatkan kualitas dari pejabat sebelumnya. Agar terus meningkatkan kinerja sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri (Public Trust) yang mana semakin tahun semakin meningkat dan baik. 

"Kepala pejabat baru agar segera menyesuaikan dengan dinamika situasi yang terjadi dan pahami tugas pokok agar dapat menjalani tugas yang baik dan dapat diterima oleh masyarakat. Dalam menyikapi situasi di masa pandemi covid-19 semua kegiatan yang dilaksanakan harus sesuai dengan protokol kesehatan,"ucapnya.

Setelah pelaksanaan Sertijab kegiatan di lanjutkan dengan Serah Terima jabatan Ketua Bhayangkari Ranting Sekayam, Tayan Hilir, Parindu dan Batang Tarang.

(Yk/Lb)

Senin, 25 Januari 2021

Rangkaian Kegiatan HUT Satpam di Kabupaten Sekadau

Rangkaian Kegiatan HUT Satpam di Kabupaten Sekadau.

BorneoTribun | Kalbar - Rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam ke-40 kembali digelar dengan membagikan masker di depan Bank Kalbar Jl. Merdeka Barat desa Sungai Ringin, Senin (25/1/2021).

Kegiatan ini diselenggarakan Polres Sekadau bersama Satpam, melengkapi kegiatan sebelumnya yakni disinfeksi dan membersihkan rumah ibadah serta pembagian sembako.

Rangkaian Kegiatan HUT Satpam di Kabupaten Sekadau.

Disamping pembagian 100 helai masker N95, para pengguna jalan diimbau untuk tetap disiplin dalam berkendara dan selalu menerapkan protokol kesehatan alias 3M.

Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko melalui Kasat Binmas IPTU Masdar menjelaskan, pembagian masker dilakukan sebagai bentuk dukungan dalam mencegah penyebaran Covid-19.

IPTU Masdar menambahkan, rencananya akan dilaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.

Sosialisasi tersebut diharapkan dapat menambah bekal pengetahuan dan wawasan Satpam dalam melaksanakan tugasnya sesuai standar yang dibutuhkan.

"Melalui sosialisasi nanti, diharapkan fungsi dan kinerja Satpam semakin meningkat sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas, dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan kerjanya," pungkas IPTU Masdar.

(Yk/Hms)

Rabu, 20 Januari 2021

Karantina Pertanian Entikong Patroli di 4 Wilayah Perbatasan Darat Kalimantan Barat

Karantina Pertanian Entikong Patroli di 4 Wilayah Perbatasan Darat Kalimantan Barat.

BorneoTribun | Kalbar - Karantina pertanian Entikong bersama dengan instansi terkait, CIQ (Customs, Imigration, Quarantine), TNI (Satgas Pamtas 642 Kapuas dan Satgas Pamtas 407 Padmakusuma) serta Polri melakukan patroli darat di jalur tikus yang sering kali dijadikan celah untuk melakukan penyelundupan (20.01). 

Karantina Pertanian Entikong Patroli di 4 Wilayah Perbatasan Darat Kalimantan Barat.

Hal tersebut merupakan arahan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk terus mewaspadai zona rawan yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran aturan perkarantinaan. 

Patroli tersebut dilakukan serentak di semua Pos Lintas Negara yang ada di Kalimantan Barat, yaitu Aruk, Entikong, Jagoi dan Nanga Badau. Hal itu untuk memastikan garis perbatasan yang membentang lebih dari 900 Km aman dari pemasukan komoditas pertanian ilegal yang berbahaya. 

Menurut drh. Yongki Wahyu Setiawan, MH., selaku Kepala Karantina Pertanian Entikong, patroli tersebut merupakan upaya penegakan aturan perkarantinaan, yaitu UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil meminta kegiatan perkarantinaan di zona rawan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan masuk ke wilayah Indonesia serta melindungi keamanan pangan, sumberdaya hayati Indonesia dan melindungi petani.


“Kawasan perbatasan sangat luas, namun kami berkomitmen menegakan aturan, sesuai kebijakan Kementerian Pertanian. Selanjutnya bersinergi bersama seluruh intansi adalah kunci menjaga pertanian, keamanan pangan, sumber daya dan keanekaragaman hayati,” tutup Yongki.

(Yk/Lb)

Sabtu, 12 Desember 2020

Bea Cukai bersama Polri Gelar Operasi Simpatik dalam rangka Penertiban Vehicle Declaration

Operasi Simpatik dalam rangka penertiban Vehicle Declaration atau borang kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar negeri. (Foto: BT/LB)

BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Bea Cukai Entikong bersama dengan Polres Sanggau, dalam kesempatan kali ini diwakili Polsek Entikong dan Polsek Sekayam, menggelar Operasi Simpatik dalam rangka penertiban Vehicle Declaration atau borang kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar negeri, yaitu Malaysia berlokasi di kecamatan Entikong dan kecamatan Sekayam, Jumat (11/12/2020).

Sesuai dengan ketentuan pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 52 tahun 2019, kendaraan bermotor yang terdaftar di negara asing dapat dimasukkan ke dalam daerah pabean dengan mekanisme impor sementara menggunakan Vehicle Declaration.
Operasi Simpatik dalam rangka penertiban Vehicle Declaration atau borang kendaraan-kendaraan yang berasal dari luar negeri. (Foto: BT/LB)

Operasi simpatik ini merupakan langkah tindak lanjut dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Bea Cukai Entikong dalam rangka penertiban kendaraan yang tidak dilengkapi Vehicle Declaration atau masa berlakunya sudah habis. 

Sebelumnya, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan tindakan persuasif berupa himbauan perpanjangan borang baik melalui media elektronik maupun melalui pemasangan banner di lokasi-lokasi strategis.

Pada operasi kali ini tidak dilakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan masa berlaku borangnya sudah habis atau bahkan tidak dilengkapi dengan dokumen borang. 

Namun, pemilik kendaraan diwajibkan untuk membuat surat pernyataan bahwa pemilik kendaraan tersebut akan segera mengurus perpanjangan vehicle declaration kendaraan asing mereka. 

Pengurusan perpanjangan dokumen borang dapat dilakukan pengguna jasa dengan datang ke PLBN Entikong menuju loket pengurusan borang dengan membawa dokumen-dokumen seperti paspor, SIM, KTP, sijil, surat pernyataan bermaterai dan apabila yang melakukan perpanjangan bukan pemilik langsung kendaraan, harus menyertakan surat kuasa. 

Selain mudah, pelayanan di Bea Cukai terkait vehicle declaration atau borang ini juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Kegiatan operasi simpatik ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara Bea Cukai Entikong dengan Kepolisian RI, dalam hal ini Polsek Entikong dan Polsek Sekayam.

Oleh: Liber
Editor: Yakop

Senin, 26 Oktober 2020

Kapolres Sanggau menghadiri Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat

Serah Terima Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Entikong, Aruk dan Badau
Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar
-  Kapolres Sanggau AKBP Raymaond M. Masengi S. IK., MH., menghadiri Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat (Entikong, Aruk, Badau) di halaman Gedung Serbaguna PLBN Entikong di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, KalBar. Senin 26/10/2020.


Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan sambutan dan penandatanganan serah terima oleh perwakilan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Pertanahan Rakyat serta Badan Pengelola Wilayah Batas Negara BNPP. Dalam acara ini telah diserahterimakan Sarana dan Prasarana penunjang PLBN Terpadu sehingga sudah dapat digunakan sebagaimana fungsinya.


Kapolres Sanggau AKBP Raymaond M. Masengi S. IK., MH., mengatakan, dengan telah diserahterimakan dan diresmikannya fasilitas penunjang PLBN terpadu semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung kegiatan perekonomian masyarakat di perbatasan.

Serah Terima Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Entikong, Aruk dan Badau
Acara Serah Terima Pengelolaan Hasil Kegiatan dan Prasarana Penunjang PLBN Terpadu di Kalimantan Barat. (Foto: BT/LB)


"Saya ditunjuk oleh Bapak Kalpolda KalBar untuk mewakili beliau dalam acara ini. Bapak Kapolda berpesan semoga, dengan telah diserahterimakannya sarana dan prasarana ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat menjaga dan memelihara sarana dan prasarana ini. Selain itu kaitannya dengan keberadaan Anggota Polri di perbatasan, kami bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan, termasuk salah satunya menjamin keamanan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas perekonomian di perbatasan. Semoga perekonomian masyarakat di perbatasan bisa lebih maju untuk kedepannya." terangnya.


Acara tersebut turut dihadiri oleh  Kepala Deputi I Bidang Pengelolaan Batas Wilayah BNPP, Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementrian Pekerjaan Umum dan Pertanahan Rakyat, Wakil Bupati Sanggau, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalbar, Kepala Balai Konservasi SDA Kalbar, Kepala Balai Besar POM Pontianak, Kabid Pengelolaan PLBN Entikong, Kabid Pengelolaan PLBN Aruk, Kabid Pengelolaan PLBN Badau, Kapolres Sanggau, Dansatgas pamtas Yonipf 642/Kps dan Wakil Bupati dan seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Sanggau. Acara ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. (YK/LB)

Operasi Zebra Kapuas 2020 Polres Sanggau Dimulai, Berikut Sasarannya

Polres Sanggau menggelar operasi zebra tahun 2020 dan kampanye pemakaian masker
Polres Sanggau menggelar operasi zebra tahun 2020 dan kampanye pemakaian masker. (Foto: BT/LB)


Satlantas Polres Sanggau mulai melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2020, mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November mendatang.


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Polres Sanggau menggelar operasi zebra tahun 2020 dan kampanye pemakaian masker di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, 26 Oktober 2020. Kegiatan dipimpin langsung Kasat lantas AKP Anne Tria Sefyna.


"Kita berseta jajaran melaksanakan operasi zebra, operasi ini merupakan operasi yang berbeda dari tahun lalu di karenakan adanya pandemik Covid-19. Kita melakukan giat preemtif dan preventif di depan Polres Sanggau dengan membagikan masker dan brosur serta menempelkan stiker - stiker "ayo pake masker" di kendaraan - kendaraan, baik roda dua, roda empat maunpun roda enam.  Kita lebih menekankan pada penindakan yang menimbulkan fatalitas korban seperti tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur.


Tetap menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan. Patuhi aturan lalu lintas dan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19, serta lengkapi kelengkapan diri dan kendaraan agar anda aman dijalan. Salam keselamatan.


Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun 2020 dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020.


"Adapun 8 prioritas pelanggaran yakni tidak menggunakan helm, bonceng tiga, Kenalpot Brong (Bising), tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan Hp saat berkendara, Kelebihan muatan, dan over dimensi,"katanya, Senin 26 Oktober 2020.


Untuk itulah, Kasat mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan patuhi aturan berlalu lintas.


"Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,"ujarnya. 


(YK/LB)

Selasa, 20 Oktober 2020

Kapolres Sanggau Gelar Baksos Di Gereja GPIB Maranatha Sanggau

Polres Sanggau menggelar Bakti Sosial (Baksos) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 berupa bantuan sembako
Polres Sanggau menggelar Bakti Sosial (Baksos) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 berupa bantuan sembako. (Foto: Humas Polres)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Polres Sanggau menggelar Bakti Sosial (Baksos) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 berupa bantuan sembako. Penyerahan bantuan sembako dipimpin oleh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK., MH., diwakili Kasat Intelkam Polres Sanggau AKP Suprapto, dan di dampingi oleh anggota. Selasa pada  pukul 14.00 wib(20/10/2020).


Penyerahan Sembako langsung diantarkan oleh personel Polres Sanggau menuju Gereja GPIB Maranatha Sanggau, masih dalam rangka pandemik Covid-19. Adapun isi paket sembako yang diserahkan oleh Polres Sanggau berupa Beras, susu kaleng, Gula pasir, Minyak goreng, dan Sarden.


Penyerahan paket sembako dari Polres Sanggau tersebut di terima langsung oleh Pendeta Hendra Purba, M.Si.Toel selaku ketua Majelis Jemaat Gereja GPIB Maranatha Sanggau. (yk/lb)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno