Berita Borneotribun.com: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Oktober 2020

Anak Berusia 5 tahun Tenggelam di Sungai Sekadau Kalbar

Anak Berusia 5 tahun tenggelam di Sungai Sekadau Kalbar
Aparat gabungan melakukan pencarian korban. (Foto: BT/MS)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar
- Seorang anak berusia 5 tahun tenggelam di Sungai Sekadau. Warga bersama aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan BPBD Kabupaten Sekadau masih melakukan pencarian korban.


"Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.45 WIB. Laka sungai yang menyebabkan korban tenggelam tersebut terjadi di Sungai Sekadau, tepatnya di desa Nanga Mentukak, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar." ungkap Kapolsek Nanga Taman, IPDA Triyono.


Baca juga:


IPDA Triyono mengatakan, saat ini masih dilakukan upaya pencarian oleh warga bersama aparat gabungan. 


"Sampai dengan saat ini, korban masih belum ditemukan," ujar IPDA Triyono, Jumat (16/10). 


IPDA Triyono mengatakan, korban sebelum kejadian, ketika selesai salat Jumat, pulang ke rumah untuk mengganti pakaian. Lalu, ia meminta uang kepada ibunya untuk belanja.  


"Kemudian setelah diberikan uang ibunya, korban langsung ke luar rumah. Di tunggu-tunggu, namun tidak pulang-pulang," ungkapnya. 


Kemudian, ibu korban mencarinya, tapi justru mendapat informasi bahwa sang anak terjatuh dari perahu yang ada di tepi Sungai Sekadau.  


"Ibu korban langsung meminta bantuan warga sekitar untuk mencari anaknya. Saat ini belum ditemukan, dan petugas masih  berusaha melakukan pencarian," tuturnya. (YK/MS)

Anggota DPR RI Sebut Rekomendasi Partai Sifatnya Harga Mati

Anggota DPR RI Sebut Rekomendasi Partai Sifatnya Harga Mati
Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2 Krisantus Kurniawan.


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Anggota DPR RI Dapil Kalbar 2 Krisantus Kurniawan mengatakan rekomendasi partai PDI Perjuangan yang telah diberikan kepada pasangan Rupinus Aloysius untuk maju di Pilkada Sekadau tahun 2020, sifatnya harga mati.


Hak tersebut diungkap Krisantus Kurniawan pada saat menghadiri kegiatan Rakercabsus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau Jumat, (16/10/2020).


"Kalau kami (red) dari partai PDI Perjuangan sifatnya tegak lurus. Rekomendasi adalah harga mati," ujar Krisantus kepada wartawan.


Selain itu ia meminta kepada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan untuk memenangkan dan mengamankan rekomendasi tersebut.


"Jadi wajib hukumnya untuk seluruh pengurus, kader, dan simpatisan untuk menyukseskan, mengamankan, dan menenangkan calon dari partai PDI Perjuangan usung pada Pilkada tahun 2020," pinta Krisantus. (Tim).

Kamis, 15 Oktober 2020

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Digugat Seumur hidup

Kasus Jiwasraya, Benny Tjokro Digugat Seumur hidup
Benny Tjokro / Foto: Ari Saputra


BorneoTribun | Jakarta - Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro didakwa dengan pidana penjara seumur hidup dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan. Jaksa menilai Benny terbukti melakukan korupsi dan memperkaya diri bekerja sama dengan tiga mantan pejabat Jiwasraya senilai Rp. 16 triliun.


“Menuntut dalam perkara ini majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus untuk memutus: Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti secara hukum dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama dan pencucian uang,” ujar penuntut umum KMS. Roni, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2020).


“Dihukum penjara seumur hidup, denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun penjara,” kata jaksa.


Benny Tjokro juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000.


Benny dinilai telah melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Jaksa mengungkap, Benny Tjokro dan Heru Hidayat bekerja sama dalam korupsi ini. Jaksa menilai Benny dan Heru terbukti bekerja sama dalam mengontrol saham secara tidak wajar.


"Terdakwa Heru Hidayat bersama saudara Benny Tjokro melakukan kesepakatan dengan menjual membeli saham untuk menaikan harga saham-saham tertentu seperti SMRU, IKP, Tram, MRYX dengan mengendalikan saham dikendalikan oleh orang Heru Hidayat dan Benny Tjokro sehingga harga saham mengalami kenaikan seolah-olah sesuai permintaan saham yang wajar, padahal diatur pihak-pihak tertentu. Setelah saham-saham itu naik secara tak wajar, kemudian Benny Tjokro dan Heru Hidayat menjual saham itu ke PT AJS (Asuransi Jiwasraya)," jelas jaksa.


Dalam kasus ini, jaksa mengatakan negara merugi Rp 16 triliun atas pengendalian saham yang dilakukan Benny Tjokro dkk dan tiga mantan pejabat Jiwasraya.


"Sehingga ditemukan kerugian negara terhadap investasi saham sejumlah Rp 4.650.283.375.000, dan kerugian negara atas investasi reksa dana senilai Rp 12,157 triliun, sehingga total kerugian negara secara keseluruhan 16.807.283.375.000,00 triliun," tutur jaksa.


Selain itu, jaksa menilai Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jaksa menilai Benny dan Heru menyembunyikan asetnya dengan membeli aset.


Tindakan pencucian uang yang dilakukan keduanya itu disamarkan dengan membeli tanah hingga jual beli saham. Itu dilakukan dengan bekerja sama dengan sejumlah pihak.


“Oleh karena itu, kami berpendapat obyek penempatan, pemindahan, pemindahtanganan, pengeluaran, pembayaran, pemberian, titipan, pengambilan ke luar negeri, mengubah bentuk, menukar mata uang atau surat berharga atau lainnya sudah terbukti,” kata jaksa.


Karenanya, Benny dan Heru juga melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Senyawa Potensial Calon Penyembuh COVID-19 Unair untuk Diuji pada Manusia

Senyawa Potensial Calon Penyembuh COVID-19 Unair untuk Diuji pada Manusia
Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih.

BorneoTribun | Surabaya - Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih menyampaikan perkembangan potensi senyawa calon obat COVID-19. Atau obat baru yang sedang diteliti oleh tim peneliti Unair.

Senyawa ini diuji secara in vitro (uji pada media buatan), uji lab memiliki kekuatan yang lebih baik dari pada obat yang telah diuji.

"Dalam beberapa minggu ke depan kami siap meminta izin uji klinis. Artinya akan terus diproses mendekati final agar uji coba pada manusia bisa dilakukan. Prosesnya pasti lama sekali untuk obat baru ini," M Nasih kepada wartawan di Gedung Rektorat, Kampus C Universitas Airlangga, Kamis (15/10/2020).

Kini, lanjut Nasih, obat baru ini mendekati final untuk in vitro. Tinggal beberapa langkah lagi, Unair bisa melakukan uji klinis selanjutnya.

Dari lima senyawa yang sudah diolah, hanya satu yang menjanjikan, yaitu Unair Tiga. Kemudian Unair akan mematenkannya.

“Obat baru sudah kita invensi dari awal dan kita patenkan. Sekarang kita kerja sama dengan Kimia Farma untuk bisa memproses paten ini, karena beberapa alasan karena kita butuh konsultan untuk proses patennya,” jelasnya.

Menurutnya, meski nantinya sudah dipatenkan pun, masih menjadi bakal calon obat COVID-19. Sebab, belum diuji klinis dan masih tahap in vitro. “Karena masih perlu beberapa langkah untuk menjadi calon obat,” ujarnya.

Tetapi, kata Nasih, Unair harus mempatenkan terlebih dulu. Sehingga, ketika ada orang lain yang akan menggunakan senyawa tersebut, harus meminta izin kepada yang punya paten, yakni Unair.

“Harus disebutkan di tabel bahwa ramuan Unair Tiga adalah zat anti virus yang kita temukan. Sedangkan namanya Unair Tiga. Kemarin ada Unair Satu, dua, tiga, empat dan lima. Hasilnya Unair Tiga proses jalannya bagus , "pungkasnya. (YK/ER)

Dilarang Masuk Bareskrim, Gatot Nurmantyo: Tidak masalah, Ya Sudah

Dilarang Masuk Bareskrim, Gatot Nurmantyo: Tidak masalah, Ya Sudah
Foto: Din Syamsuddin hingga Gatot Nurmantyo ke Bareskrim Polri. (Kadek Melda Luxiana/detikcom).


BorneoTribun | Jakarta - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin tak bisa masuk ke Gedung Bareskrim Polri saat ingin bertemu Kapolri Jenderal Idham Azis dan menjenguk koleganya yang sedang ditahan. Apa respons Gatot?


Usai tak bisa menjenguk rekannya, Gatot bersama rombongan KAMI lalu keluar dari gedung Bareskrim. Gatot mengatakan tak ada masalah jika dirinya bersama KAMI ditolak masuk.


"Ya gini, kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, saat Dilansir dari Detikcom, Kamis (15/10/2020).


Gatot sendiri tidak mengetahui apa alasan dirinya beserta rombongan KAMI tidak diizinkan masuk ke dalam. Namun Gatot mengatakan rombongannya tidak mendapat izin.


"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin ya nggak masalah," ujarnya.


Setelah itu, Gatot bersama presidium dan rombongan KAMI berjalan menuju pintu keluar Mabes Polri. Setelah di luar Gatot kemudian masuk ke dalam mobil.


"Ya pulanglah mau ke mana lagi, masa mau tidur sini?" imbuhnya.


(YK/ER)

Sempat Bertengkar dengan Polisi, Gatot Nurmantyo dan Anggota KAMI Dilarang Masuk Bareskrim

Sempat Bertengkar dengan Polisi, Gatot Nurmantyo dan Anggota KAMI Dilarang Masuk Bareskrim
Kelompok KAMI tidak dapat memasuki gedung Bareskrim dan bertengkar dengan polisi. (Kadek Melda Luxiana / detikcom)


BorneoTribun | Jakarta - Pimpinan Koalisi Aksi Penyelamatan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin, merapat di Bareskrim Polri setelah delapan petinggi dan anggotanya ditangkap. 


Namun, kelompok KAMI tersebut tidak dapat memasuki gedung Unit Investigasi Kriminal dan terlibat pertengkaran dengan polisi yang bertugas.


Dilansir dari detikcom, Mabes Polri, Kamis (15/10/2020), Gatot dan Din serta kelompok KAMI awalnya menunggu di lobi Bareskrim untuk menunggu izin bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun, Gatot cs kemudian mendapat laporan bahwa Kapolri tidak ada.


“Kami bersama dengan divisi atau komite-komite yang ada ingin bertemu dengan Kapolri, namun dari jawaban sebelumnya Kapolri pada masa COVID-19 lebih banyak tidak ada di kantor,” kata Ketua Pansus Ahmad Yani. di lokasi.


Rombongan KAMI masih berusaha memasuki gedung Bareskrim. Namun, mereka dicegah oleh polisi yang menjaga lobi dan akhirnya bertengkar.


Ahmad Yani pun berupaya melakukan lobi agar pihaknya diperbolehkan naik ke lantai 15 untuk menemui Syahganda Nainggolan hingga Jumhur Hidayat. Polisi tidak bergerak dan tetap melarang rombongan KAMI masuk.


Suasana memanas saat Yani terus meminta agar pihaknya diizinkan masuk. Ada suara teriakan.


Yani dan polisi sempat bertengkar dan diusahakan dihentikan oleh anggota KAMI lainnya. Karena masih belum mendapat izin, rombongan anggota KAMI akhirnya meninggalkan gedung Bareskrim Polri.


Gatot Nurmantyo bersama Din Syamsuddin dan seluruh anggota KAMI meninggalkan gedung Bareskrim tanpa sepatah kata pun. (YK/ER)

Penjelasan Ilmiah Masalah Donald Trump, Yang Mengklaim Kebal Virus Corona

Donald Trump membuka maskernya
Donald Trump membuka maskernya. Foto: AP Photo


BorneoTribun | Jakarta - Lagi-lagi Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan pernyataan kontroversial. Pekan lalu, lewat Twitter, ia mengaku kini kebal virus Corona. Twitter pun memberikan peringatan tegas bahwa tweet tersebut berisi informasi yang menyesatkan.


Adakah bukti bahwa Trump kebal virus Corona? Bahkan jika dia melakukannya, apakah dia masih bisa menular? Berikut beberapa penjelasan ilmiahnya, seperti dikutip dari Inquirer, Rabu (14/10/2020).


Definisi ilmiah 'imunitas'


Artinya, sistem kekebalan kita menghasilkan protein yang disebut antibodi untuk melawan penyakit tertentu. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), kekebalan alami dapat diperoleh dengan cara tertular penyakit atau melalui vaksinasi. Untuk vaksin COVID-19 sendiri saat ini sedang dalam pengembangan.


Bagaimana Trump tahu dia kebal?


Trump tidak memberikan bukti untuk mendukung klaim terkait kekebalannya, begitu pula dokter Gedung Putih, Sean P Conley.


Sejak Trump menyatakan dirinya positif COVID-19 pada 2 Oktober, para ahli telah mencoba mengurai perilakunya dan sejumlah informasi yang telah dirilis Gedung Putih untuk menilai tingkat keparahan penyakitnya dan apakah dia telah pulih.


Trump hanya menghabiskan tiga malam dirawat di Pusat Medis Militer Nasional Walter Reed. Di antara obat yang diberikan kepada Trump termasuk antibodi monoklonal eksperimental dan steroid, yang biasanya digunakan untuk kasus yang parah.


Meski Trump kebal, apakah masih menular?


CDC mengatakan orang dengan COVID-19 ringan hingga sedang tetap menular dan harus dikarantina hingga 10 hari setelah timbulnya gejala. Namun, CDC menambahkan, virus diketahui menular antara 10 dan 20 hari setelah timbulnya gejala pada orang dengan COVID-19 parah.


Trump diyakini telah mengontraknya selama proses pengenalan calon pejabat Mahkamah Agung pada 26 September di Rose Garden. Setidaknya 11 orang yang menghadiri acara tersebut, termasuk ibu negara Melania Trump, dinyatakan positif. Anthony Fauci, anggota gugus tugas Coronavirus Gedung Putih, menyebut acara tersebut sebagai 'acara penyebar luas'.


Trump sendiri secara konsisten menolak melakukan berbagai tindakan pencegahan seperti memakai topeng. Di acara di Rose Garden, tidak ada tindakan pencegahan untuk membatasi penyebaran virus. Penggunaan topeng yang mencolok tidak terlihat pada acara ini.


Karena tidak jelas kapan gejala Trump dimulai, juga tidak jelas kapan dia menandai 10 hari sejak itu. Jika penyakitnya parah, ia mungkin menular selama lebih dari 10 hari. Mungkin itulah sebabnya Twitter menandai tweetnya sebagai 'informasi yang menyesatkan dan berpotensi berbahaya'.


Dokter Gedung Putih pada hari Kamis merilis informasi terbaru yang mengatakan Trump akan keluar dari gejala 10 hari pada hari Sabtu (10/10). Selain memenuhi kriteria CDC untuk penghentian isolasi yang aman, sampel PCR COVID Trump hari itu menunjukkan bahwa, menurut standar saat ini, ia tidak lagi dianggap berisiko menularkan ke orang lain.


Bisakah Trump terinfeksi lagi?


Sekali lagi, tidak ada yang tahu pasti. Saat ini ada empat kasus infeksi ulang yang dikonfirmasi di seluruh dunia. Para ahli sekarang mengetahui bahwa virus Corona dapat ditularkan oleh orang tanpa gejala dan melalui tetesan mikroskopis di udara.


“Penelitian tambahan sedang berlangsung. Oleh karena itu, jika seseorang yang telah sembuh dari COVID-19 memiliki gejala baru, orang tersebut mungkin memerlukan evaluasi untuk mengetahui apakah ia terinfeksi kembali, terutama jika orang tersebut telah melakukan kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi COVID. -19., "Kata CDC. (YK/DK)

Rabu, 14 Oktober 2020

Seorang Ayah Berumur 72 Tahun Ditikam Anaknya di Sungai Kakap

Seorang Ayah Berumur 72 Tahun ditikam Anaknya di Sungai Kakap
Polisi menunjukkan ceceran darah setelah pembacokan yang dilakukan seorang anak terhadap ayahnya di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Minggu (12/10/2020). (Foto: iNew/Faisal Abubakar)


BorneoTribun | Kubu Raya, Kalbar - Seorang ayah Warga Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Ismail (72), harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka berat usai ditikam putranya. Pelaku diketahui sudah lama mengidap gangguan jiwa.


Penikaman itu terjadi pada Minggu (11/10/2020), sekitar pukul 2 siang. Anak korban yang mengalami gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan membacok orang tuanya di rumah dengan pisau tajam. Penganiayaan tersebut mengakibatkan Ismail menderita luka serius di kepala dan tangannya.


Berdasarkan informasi warga sekitar, anak korban sudah lama mengalami gangguan jiwa. Karena tidak ada biaya untuk merawatnya, keluarganya membiarkan dia kemana-mana. 


Namun, pada Minggu (11/10/2020), tiba-tiba mengamuk dan menikam orang tuanya sendiri di rumahnya dengan senjata tajam berupa golok.


Kapolsek Sungai Kakap AKP Matias Suwart menjelaskan, penikaman itu diketahui polisi setelah anggota piket mendapat laporan dari warga. Petugas piket Reskrim dan anggota piket langsung mendatangi TKP di kawasan Parit Keladi, Desa Pal IX, bersama dan mengamankan pelaku.


“Demi keselamatan warga lainnya, pelaku yang diketahui memiliki gangguan jiwa terpaksa diamankan ke Polsek Sungai Kakap,” kata Matias.


Kapolsek Sungai Kakap juga mengatakan, karena pelaku sulit diajak berkomunikasi, polisi mengamankannya sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Sementara itu, korban masih dalam perawatan tim medis RSUD Kota. (*)

Tahun 2021 Inggris Setuju Kirim 100jt Vaksin Korona ke Indonesia

Tahun 2021 Inggris Setuju Kirim 100jt Vaksin Corona ke Indonesia
Ilustrasi/Foto: iStock


BorneoTribun | Jakarta - Perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca telah bersedia menyediakan 100 juta vaksin korona untuk Indonesia. 


Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi saat melakukan kunjungan ke Inggris bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.


Retno mengatakan vaksin korona tersebut baru akan tersedia 2021. Pengiriman akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan bisa dikirim mulai semester pertama tahun depan.


"Pertemuan dengan jajaran pimpinan AstraZeneca telah berjalan dengan baik. 


Indonesia sudah mengajukan permintaan 100jt vaksin korona untuk tahun 2021, AstraZeneca menyambut baik permintaan tersebut. Pengiriman pertama diharapkan dilakukan pada semester pertama 2021 dan dilakukan bertahap, ”kata Retno dalam konferensi virtual, Rabu (14/10/2020).


Retno menjelaskan bahwa vaksin korona AstraZeneca merupakan salah satu kandidat vaksin korona yang tercatat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memasuki tahap uji klinis ketiga. 


Selain vaksin korona, AstraZeneca juga disebut-sebut siap menjalin kerja sama jangka panjang, termasuk kerja sama dengan Indonesia.


"AstraZeneca juga sangat tertarik untuk membangun kerja sama dan kolaborasi strategis jangka panjang dengan Indonesia," tuturnya.


Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri juga bertemu dengan CEO CEPI untuk membahas peluang kerjasama strategis yang bisa dilakukan keduanya.


Retno mengatakan Bio Farma akan menggelar uji tuntas dengan CEPI (Koalisi Inovasi Kesiapsiagaan Epidemi) yang nantinya akan memperluas jaringan kerja sama pengembangan vaksin.


"Bio Farma berencana melakukan kerja sama dengan CEPI. Pengembangan manufacturing vaksin," jelasnya. (YK/ER)

Jadi Korban Penipuan, Lucky Hakim bahkan Sempat Dilaporkan ke polisi

Jadi korban penipuan, Lucky Hakim bahkan Sempat Dilaporkan ke polisi
Lucky Hakim di Polres Metro Jakarta Selatan (Foto: Abdul Rahman)


BorneoTribun | Jakarta - Lucky Hakim mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi pengacaranya, Jamaludin Fakaubun. Mereka datang ke sana untuk menanyakan perkembangan kasus hukum terkait laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya.


Untuk diketahui, Lucky Hakim dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Dini terkait pencemaran nama baik. Lucky dilaporkan lantaran pemberlihatkan foto Dini ke publik. Dini sendiri merupakan orang yang diduga telah menipu dirinya hingga Lucky menderita kerugian sebesar Rp 8,8 miliar.


Guna memberi pelajaran pada Dini, Lucky pun mengadakan sayembara dengan memperlihatkan foto Dini ke publik. Namun, Dini justru melaporkan balik Lucky ke polisi karena hal ini.


“Beberapa waktu yang lalu ada laporan dari orang yang namanya Dini. Dia melaporkan Mas Lucky dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun pada kenyataannya yang beliau (Lucky) lakukan adalah sayembara (untuk menemukan Dini). Sekarang Dini itu sudah dijadikan tersangka dan terdakwa (sedang proses sidang),” ungkap Jamaludin di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (14/10).


Lucky Hakim sendiri mengaku tak habis pikir kenapa dirinya yang sebetulnya menjadi korban penipuan justru dilaporkan ke polisi oleh orang yang menipunya. Menurut Lucky, adalah hal yang sangat lumrah ketika orang yang merasa ditipu melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.


Namun, Lucky mengatakan bahwa kadang memang ada orang yang takut meminta pertolongan karena takut dilaporkan oleh pelaku kejahatan yang sedang menzaliminya.


“Karena kalau kita teriak maling, kita takut nanti dilaporin sama malingnya atau dilaporin sama orang yang nyuri dengan tuduhan pencemaran nama baik,” paparnya.


Kasus dugaan penipuan yang terjadi pada Lucky Hakim bermula dari tender kerjasama pembelian tiket perjalanan dinas yang diikutinya. Lucky mengatakan bahwa ia sama sekali tidak menaruh curiga pada Dini karena ia menjalankan aksinya bersama oknum dari Kementerian Perdagangan bernama Muhammad Yusuf.


“Memang prosedural bahwa ada penawaran dari kementerian, penawaran kerjasama antar perusahaan. Ada SPK-nya untuk pembelian tiket. Jadi resmi gitu lho. Keluar suratnya resmi, ada NPWP dan segala macam. Dan benar-benar itu dilakukan di kantor (Kemendag). Itu kan satu hal yang dahsyat sekali,” paparnya.


Lucky Hakim dalam waktu dekat akan mendatangi Kementerian Perdagangan guna menanyakan bagaimana mungkin gedung kementerian bisa digunakan untuk menjalankan aksi penipuan. Dia akan terus membongkar hal ini karena korbannya bukan hanya dirinya, tapi juga banyak orang. (red)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno