Penipu Menjual Hard Disk Eksternal Viral Di Medsos, Ternyata Isi Flashdisk
Image Google |
Klik gambar untuk menuju sumber post |
Klik gambar untuk menuju sumber post |
Klik gambar untuk menuju sumber post |
Klik gambar untuk menuju sumber post |
-->
Image Google |
Klik gambar untuk menuju sumber post |
Klik gambar untuk menuju sumber post |
Klik gambar untuk menuju sumber post |
Klik gambar untuk menuju sumber post |
Klik foto untuk menuju sumber post (@txtdrkuliner) |
Gila, surprise in orang sampe buat rooftop kafe hancur gini?! Gaada etikanya anjir
— Txt dari Kuliner (@txtdrkuliner) March 9, 2021
Ini di Estuary Cafe, Jogja. Deket kos mimin dulu dan cafenya tuh termasuk yang bagus & elite, bisa-bisanya dihancurin gini pic.twitter.com/hdYiSEBIK4
Ditinggal gitu aja tanpa dibersihin & dirapihin, ada kursi & meja yg rusak juga pic.twitter.com/2kWc2Uqwhb
— Txt dari Kuliner (@txtdrkuliner) March 9, 2021
Kasian banget staffnya yang harusnya udah pulang istirahat bersihin sampe tengah malem ginipic.twitter.com/SlYCvxd5DS
— Txt dari Kuliner (@txtdrkuliner) March 9, 2021
Serahkan pelat palsu ke TNI. (Screenshot Video Youtube Hari Surya) |
Warga Pontianak Berinsial AS Diamankan Tim Dari Polda Kalbar Lantaran Sebarkan Informasi Bohong Soal Vaksin Sinovac. |
Warga Pontianak Berinsial AS Diamankan Tim Dari Polda Kalbar Lantaran Sebarkan Informasi Bohong Soal Vaksin Sinovac. |
Foto: Google Image |
Suasana di rumah duka Mbah Ginem yang jenazahnya dibawa anaknya pakai motor di Boyolali, Jumat (30/10/2020) . Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom |
BorneoTribun | Boyolali - Video Sutejo( 50) yang mengendarai motor dan bawa jenazah ibunya di atas bronjong, viral di media sosial. Apa alasan ia nekat melakukan hal itu?
" Adik saya itu( Sutejo) tidak ingin ngrepotke( merepotkan) orang sebelah. Itu ia tidak ingin. Pokoknya ada apa- apa ditanggung sendiri," kata kakak Sutejo, Sri Suyamti( 60), ditemui wartawan di rumah duka, Dukuh Selorejo, Desa Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Boyolali, Jumat( 30/ 10/ 2020).
Prinsip seperti itu yang diduga melatarbelakangi Sutejo nekat bawa jenazah ibunya, Ginem Suharti( 80), dengan memakai sepeda motornya dan ditaruh di atas bronjong. Sutejo pula bermaksud langsung memakamkan jenazah ibunya itu di makam Sucen, Desa Kedunglengkong walaupun belum dimandikan serta dikafani, Kamis( 29/ 10).
Tetapi perihal itu berhasil diurungkan para saudara serta tetangganya di situ. Sehabis dibujuk, jenazah Ginem akhirnya dapat dibawa balik ke rumah duka terlebih dulu buat disucikan sebagaimana mestinya.
Bagi Sri Suyamti, adiknya tersebut memanglah orangnya tertutup serta pendiam. Ia sangat tidak sering berteman dengan para tetangganya di Dukuh Bantulan, Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono.
" Aku sakit ditengok sama tetangga itu tidak boleh. Orangnya tertutup, tidak pernah keluar," imbuh dia.
Sutejo ialah anak bungsu dari Ginem Suharti. Ia bertempat tinggal satu pekarangan dengan Sri Suyamti, di Banyudono. Ia pula telah berkeluarga serta mempunyai 2 orang anak.
Tadinya diberitakan, video pemotor bawa jenazah yang ditaruh di atas bronjong viral di media sosial, Kamis( 29/ 10). Nampak dalam video itu, jenazah diletakkan di papan di atas bronjong yang terletak di bagian balik motor. Jenazah ditutup kain jarik motif batik serta diikat memakai tali ban.
Dari rekaman video tersebut terdengar seseorang wanita mempertanyakan, apa yang dibawa laki- laki pengendara motor itu. Sebab wujudnya yang mirip jenazah orang. (Yk/Er)
Terkait Video Diduga Mesum Yang Beredar, Sekjen DAD, Ketua PDKS dan Ketua TBBR Mendatangi Polres Sanggau. (Foto: BT/LB) |
BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Sekjen DAD, Ketua PDKS dan Ketua TBBR mendatangi Polres Sanggau untuk membuat aduan terkait tersebarnya video diduga mesum yang beredar di media sosial yang diduga terjadi di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau, Sabtu, (24/10/2020).
Kedatangan Sekretaris Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau Urbanus didampingi Ketua Umum Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS), Yuvenalis Krismono dan Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Sanggau, Kancilkus serta Ketua Harian TBBR.
"Hari ini kami DAD Sanggau, PDKS dan TBBR Sanggau, secara resmi membuat aduan Polisi terkait video diduga mesum yang terjadi diduga di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau,"kata Sekjen DAD Sanggau, Urbanus.
Urbanus juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Sanggau yang telah menerima kami dengan baik untuk menyampaikan aduan terkait video diduga mesum tersebut. "Ia berharap dalam waktu dekat kasus video ini bisa terungkap oleh pihak Polres Sanggau, serta minta kepada masyarakat Sanggau agar bisa menahan diri dan memberikan kesempatan kepada kami untuk menentukan sikap terkait sanksi hukum adat,"ungkapnya.
Selain itu, pengurus ketiga organisasi itu, sangat menyayangkan ulah oknum muda – mudi melakukan perbuatan asusila di rumah Betang Dori’ Empulor yang diunggah di media sosial tersebut. Dan menyayangkan ulah oknum yang menyebarkan video tersebut ke media sosial, terutama facebook.
Sekjen DAD juga meminta kepada pihak kepolisian supaya orang yang didalam video tersebut diamankan terlebih dahulu. "Khawatirnya ada masyarakat diluar lembaga kami ini yang mengambil tindakan diluar hukum. Saya harap masyarakat bersabar, kemudian si pembuat dan penyebar juga kami minta diselidiki,"ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Yafet E Patabang membenarkan telah menerima aduan dari DAD, PDKS dan TBBR Sanggau terkait beredarnya video diduga mesum yang terjadi di Rumah Betang Raya Dori Mpulor Sanggau. "Intinya sudah kita terima dengan baik dan segera kita tindaklanjuti,"katanya. (YK/LB)
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan. (Foto: Screenshot) |
BorneoTribun | Jakarta - Hoax masih marak beredar di media sosial (medsos). Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo terkait pemblokiran media sosial.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pemblokiran perusahaan media sosial harus melalui beberapa tahapan.
“Ada tahapannya. Kita tidak menyebutnya pemblokiran (media sosial), pasti ada tahapannya. Kalau media sosial bisa berkolaborasi dengan kita dalam mengerjakannya ketika kita sudah bertanya,“ ini buktinya, ini hoax, mengganggu ”, Tapi tidak ada tindakan, ada protokolnya, ada SOPnya, ”kata Semuel dalam jumpa pers virtual, Senin (19/10/2020).
“Jadi, pemerintah tidak bisa begitu saja melakukannya tanpa alasan yang jelas, itu tidak mungkin dilakukan,” imbuhnya.
Untuk memperjelas aturan yang mewajibkan media sosial untuk patuh kepada pemerintah, ketika ada informasi yang menyesatkan atau ada konten yang melanggar aturan yang tersebar di platform mereka untuk diturunkan atau take down, namun tidak ada itikad baik, Kominfo akan mengeluarkan Permen Kominfo.
Sayangnya, Dirjen Aptika tidak menyebutkan secara detil kapan permen Kominfo yang berisikan aturan pemblokiran medsos tersebut akan diterbitkan pemerintah.
“Nanti ada permen baru, di mana ada tahapan yang lebih jelas sebelum dilakukan pemblokiran, ada tahapan yang dikenai sanksi administratif, seperti denda, sehingga ada efek jera serta aturan yang lebih jelas,” kata dia. pria yang dipanggil Semmy.
"Kalau kita minta diturunkan harus ada bukti hukumnya. Pemerintah tidak bisa langsung," oh saya tidak memblokir ", tidak bisa. Ada tahapan. Apalagi kita sudah memasuki era demokrasi, tidak mungkin bagi pemerintah untuk bermain tangan besi, ”jelasnya.
Terkait hoax di media sosial, Kominfo baru saja mengungkap temuannya ada 2.020 hoax terkait virus Corona (COVID-19). Kominfo menyebutkan 1.197 hoax masuk kategori. Sedangkan dari 2.020 hoax, Kominfo mengklaim telah menghapus 1.759 hoax.
“Saat ini ada sekitar 2.020 hoax yang beredar di media sosial, ada 1.197 kategori. Dari 2.020 hoax tersebut, 1.759 hoax sudah diturunkan,” kata Dirjen Aptika. (red)
ILUSTRASI. Foto: Google Image |
BorneoTribun | Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan peredaran video mesum yang melibatkan mantan anggota DPRD setempat. Kuasa hukum Bupati Mimika, Anthon Raharusun, mengatakan kliennya tidak bermaksud menyebarkan.
"Apakah Penetapan tersangka saat ini menjadi kewenangan penyidik Polda. Jadi artinya dengan penetapan tersangka itu saya pikir pasti pihak kepolisian atau penyidik itu tentu memiliki bukti-bukti yang cukup. Itu ranah kewenangan mereka," kata kuasa Anthon Raharusun saat dihubungi, Rabu (14/10/2020)
Menurut Anthon, kasus ini tidak perlu dibesarkan. Sebab, kata dia, kliennya mengirimkan video itu untuk mencari tahu kebenarannya sebagai kepala daerah.
"Sebab, apa yang dilakukan bupati, itu terkait beredarnya video mesum itu, adalah dalam rangka melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari pihak lain mengenai kebenaran dari konten video itu," ujarnya.
Kuasa hukum Bupati Mimika, Anthon Raharusun. (Dok Istimewa) |
Sebagai bupati, Anthon mengatakan, kliennya memiliki kewajiban mengklarifikasi perihal kebenaran video itu.
Menurutnya, peredaran video tersebut mengganggu kestabilan sosial dan keamanan masyarakat karena terkait dengan moral yang bertentangan dengan budaya adat setempat.
"Tapi motivasinya adalah untuk meminta pihak-pihak lain melakukan klarifikasi atau meninjau lebih jauh mengenai kebenaran dan kejelasan daripada konten video itu. Bupati tak punya motivasi dengan sengaja menyebarkan video tersebut sehingga apa yang dilakukan bupati tersebut tidak termasuk dalam pengertian perbuatan tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE," paparnya.
Meski begitu, Anthon mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan kasus ini. Kliennya juga akan diperiksa sebagai tersangka.
"Hanya saja memang yang mengadu itu kan MM yang juga sebagai pemeran utama di dalam video itu. Ini delik aduan, ya hak daripada MM, perlu dipertanyakan kenapa yang bersangkutan tidak tersangka, minimal dia sebagai turut serta delik Pasal 55. Karena itu kan unsur bersama-sama dengan si I wanita itu," tuturnya.
"Jadi apa yang dilakukan polda saat ini mudah-mudahan saja dalam rangka penegakan hukum. Sehingga tidak ada tebang pilih atau tebang orang," ujarnya.
Sebelumnya, polisi kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum di Kabupaten Mimika, Papua. Total, ada enam tersangka dalam kasus ini.
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka baru setelah penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua menggelar perkara pada Senin (12/10) lalu. Kelima orang tersebut sebelumnya berstatus saksi.
"Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial VM, UY, PYM, EO, dan DW," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, Selasa (13/10).
Dia mengatakan kasus dugaan penyebaran video mesum ini ada dua laporan polisi, yakni LP/550/VIII/2020/Papua dan LP/225/IX/2020/Papua. Untuk LP LP/550/VIII/2020/Papua, pihaknya telah menyerahkan berkas tahap pertama pada Jumat (18/9) dengan tersangka AZHB alias Ida (23). (*)
Pelaku provokator aksi demo penolakan RUU Omnisbus Law. (Foto: BT/LB) |
BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan pelaku provokator aksi demo penolakan RUU Omnisbus Law. Pelaku menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi hoax hingga ajakan untuk melakukan tindakan anarkis saat demo.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menginformasikan, pelaku yang diamankan berinsial YA masih berstatus sebagai pelajar.
“Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang pelaku berinsial YA yang membuat grup whatsapp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang di gelar oleh aliasansi mahasiswa di Kota Pontianak” ungkapnya
Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak.
Donny melanjutkan, setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup whatsapp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota. Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan pilox.
“Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup whatsapps tersebut”
“Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya” tambahnya
Selain mengungkap kasus provokator aksi demo, pada tanggal 12 Oktober 2020 Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar hoax dan menyesatkan di sosial media facebook dengan menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo oleh mahasiswa pada tanggal 8 dan 9 Oktober di gedung DPRD Provinsi Kalbar.
“Selanjutnya tim siber juga mengamankan seorang pria berusia 49 tahun yang memberikan komentar atau informasi hoax di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin” ungkap Donny
Donny juga menyebutkan, bahwa terkait komentar pelaku di facebook pihak Polda Kalbar turut memintai keterangan saksi ahli bahasa.
“Pelaku saat ini di tahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta dimana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober di Kantor DPRD Kalbar” tegasnya.
Pelaku provokator aksi demo penolakan RUU Omnisbus Law. (Foto: BT/LB) |
Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengatakan, untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoax yang dapat menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli siber.
Donny juga mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. (YK/Liber)
Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala. (Foto: Tim) |
BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial, Facebook.
Postingannya viral, dan akhirnya dilaporkan oleh Persatuan Orang Melayu (POM) Kabupaten Sekadau ke polisi.
Terhadap kasus ini, Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H mengatakan belum menetapkan status (tersangka) terhadap saudara yang berinisial S.
"Saat ini masih kita dalami motif yang dilakukan S pada postingannya itu. Kita sudah ambil langkah cepat, kita kejar dulu untuk penetapan statusnya," kata Kapolres usai silaturahmi Forkopimda Kabupaten Sekadau dengan Raja Kusuma Negara di Istana Kusuma Negara Sekadau, Sabtu (10/10/2020).
"Kita akan gelarkan perkaranya. Hari ini kita tetapkan statusnya. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali, karena gelar perkara dilaksanakan di Polres," sambung Kapolres.
Belajar dari kasus tersebut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk berhati-hati menggunakan media sosial, mengingat dampak yang ditimbulkan dari sebuah unggahan di media sosial.
"Pergunakan media sosial untuk berkomunikasi dengan sahabat dan keluarga. Jangan main-main dengan postingan di medsos, bermedsoslah dengan bijak dan dewasa," pesan Kapolres.
Kapolres juga meminta kepada semua pihak terkait maupun masyarakat agar tidak terpancing dengan postingan tersebut, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. (Tim).
Foto: Screenshot Facebook |
BorneoTribun | Singkawang, Kalbar – Saat memiliki hewan peliharaan, lazimnya orang-orang akan mencurahkan kasih sayangnya terhadap binatang tersebut.
Bahkan, tak sedikit yang memperlakukannya layaknya anak sendiri. Jika hewan peliharaan tersebut hilang atau pergi entah ke mana, tentu akan muncul perasaan sedih.
Malangnya, momen kurang mengenakkan tersebut juga dialami oleh salahsatu pengusaha bernama Edy Zulvian Wu yang beralamat di Singkawang, Kalbar.
Edy Zulvian Wu kehilangan peliharaan kesayangannya, seekor anjing yang ia beri nama Bobi.
Mengetahui hal tersebut dari pemilik, salahsatu akun facebook atas nama Ivan yang juga diketahui ivan seorang anggota polri di kota Singkawang membuat status di berandanya pada hari Sabtu (3/10/2020) pukul 08.56 WIB mengatakan “Yang mau motor gratis silakan cari anjing ini yang hilang tadi pagi”.
Foto: Screenshot status akun Facebook Ivan |
Mengetahui hal ini, sontak membuat netizen mengomentar status facebook ivan. Dan ada juga nizen membantu mencari anjing hilang tersebut.
Ada yang berkomentar bilang Hoax, komentar tersebut disanggah langsung Ivan dalam komentarnya “Ini postingan saya benar gak ada yang hoax pak, yang punya bos motor kawasaki klu gak mau cari jangan ya sudah jangan bilang hoax, saya gak tahu mau di kasik motor kawasaki apa tapi tadi ibunya datang kerumah bilang klu anjingnya ketemu mau di kasik motor baru kawasaki".
“Kdg susah jg ya... Sm org2... Udh jls2 yg post pak ivan tpi msh di blg hoax/bohong...apa gk bs menilai ya...mana yg benar dan mana yg tdk bnr 🤣🤣🤣 udh pd ngopi blm??,” komentar Angel Zhu.
Sementara, banyak nizen yang penasaran dengan motor Kawasaki apa yang dihadiahkan? Sehingga pemilik anjing meninggalkan komentar dan mengupload contoh gambar motor yang akan dihadiahkan bagi siapa yang menemukan anjing kesayangannya itu.
“Maaf saya pemilik anjing tersebut,tolong bagi saudara sekalian yang melihat dan bisa membantu menemukan anjing kesayangan saya info ke saya langsung 089620008882, Itu motor yang saya janji kan, Pak Ivan saksinya, kalau saya tidak memenuhi janji silahkan laporkan saya ke berwajib terima kasih,” tulis pemilik anjing dalam setatus Ivan.
Foto: Screenshot status akun Facebook Ivan |
“Kok sye heran sama org yg seperti di olok2. Inilah susah nyee kalo org iming2 dengan hadiah besar seperti di per olok kan. Namanya barang kesayangan hilang apapun di lakukan tuan nya. Kalo emg dia mampu utk memberikan imbalannya ya kenapa tidak , motor juga dia beli pakai uang. Dan baca postingan pak Ivan kalo yg hilang ini bos Kawasaki. Ya wajar dia bisa ngasi motor mau apa motor nya itu hak yg punya. Kalo rezeki gak akan kemana . Sekali2 Berpikirlah positif jangan ke negatif terus,” komentar Rumah Alfatih.
Foto: Screenshot status akun Facebook Ivan |
“Semoga yg menemukan hewan ini mempunyai hati nurani yg mulia dan menyadari bahwa hewan ini adalah hak orang lain dan di kembali kan kepada pemilik nya tanpa meminta imbalan apa pun...aminnn....” komentar Nadya Apip.
Foto: Screenshot status akun Facebook Ivan |
Hendra J. Gunawan, “Yg merasa mengambil anjing ini tolong kembalikan lah ...bukannya ap..jngan sampai masyarakat terlalu heboh n berantusias,trus jd viral.gak ketemu..eh..ujung2 nya pemilik yg jd terkenal krna berita ini ,ya memang sih..pemilik maksd nya betul2 ingin menemukan anjingnya...sdangkan yg nyari mati2an..ujung2nya hnya gigit jari.”
“Hendra J. Gunawan maaf saya tidak butuh ketenaran,saya cuma butuh KELUARGA ketemu,terima kasih.” Kata Edy Zulvian Wu/pemilik membalas komentar Hendra J. Gunawan.
Sampai berita ini ditayangkan, anjing yang diberi nama Bobi belum diketahui keberadaannya. (YK/ER)
video payudara Zara Adhisty dipegang pacar heboh Foto: Asep Syaifullah/detikHOT |
JAKARTA - Dunia maya dihebohkan dengan video Zara Adhisty yang beredar di Twitter. Video tersebut sepertinya hasil rekaman Instagram Stories aktris film Dua Garis Biru itu.
Dalam video tersebut, Zara Adhisty terlihat sedang bersantai bersama kekasihnya, Zaki Pohan. Zaki terlihat menyenderkan tubuhnya di pundak member JKT48 itu.
Mereka tampaknya sedang berada di suatu tempat yang ramai, diketahui dari latar belakang suara video tersebut. Zaki Pohan pun terlihat tertawa ke arah kamera.
Tak diduga, Zaki Pohan meletakkan tangannya di dada sang aktris. Ia kemudian menggenggam bagian pribadi pemain film Keluarga Cemara tersebut.
Zara Adhisty tampak kaget dengan membuka mulutnya sambil menunjukkan ekspresi terkejut. Namun, ia terlihat santai dan seperti tidak keberatan dengan sikap kekasih hatinya tersebut.
Ibunda Zara JKT48, Sofia Yulinar, enggan menanggapi video heboh soal anaknya yang beredar di media sosial. Ia merasa tidak ada yang perlu ditanggapi.
Detikcom menghubungi Sofia Yulinar melalui sambungan telepon. Namun, ia langsung menyudahi perbincangan dengan menolak berkomentar.
"Maaf ya belum bisa ngomong apa-apa untuk saat ini. Nggak ada apa-apa juga, nggak ada masalah juga jadi saya nggak perlu ngomentari apa-apa yang terjadi. Saya nggak bisa jawab itu benar atau nggak," ujar Sofia Yulinar, Rabu (19/8/2020).
Seperti diketahui, video tersebut viral melalui akun Twitter @ARSIPAJA dengan tulisan "Dua garis biru @zaradhst." Nama Zara pun menjadi trending topic Twitter hingga berita ini ditulis.
Hingga kini tweet tersebut sudah disukai oleh sebanyak 338 akun dan di-retweet serta dikomentari sebanyak 198 kali. Sementara itu, akun @zaradhst yang ditandai akun @ARSIPAJA terpantau lenyap dari dunia Twitter.
zara adhisty Foto: dok Twitter |
(dk/hn/n2)
Gambar screnshoot akun facebook palsu |
BORNEOTRIBUN | SEKADAU - Beredar di Media sosial (Medso) akun facebook yang mengatas namakan salah satu Bakal Calon Bupati Sekadau pada Pilkada 2020, Aron.SH dengan foto profil bersama Bakal Calon Wakil Bupati Subandrio.SH,.MH (Foto gandeng).
Kepada wartawan, Aron mengatakan bahwa Akun facebook tersebut adalah palsu, karna selama ini dirinya tidak pernah membuat akun facebook.
"Itu jelas akun facebook palsu, karna selama saya tidak pernah membuat akun facebook. Saya hanya komunikasi lewat WhatsApp (WA) ataupun telpon biasa. Akun facebook yang ada sekarang adalah akun facebook resmi milik saya dengan Pak Subandrio sebagai akun resmi di Pilkada," kata Aron saat ditemui media ini, Minggu (16/7/2020) di kediamanya.
Untuk itu, ia meminta agar siapapun yang menjalankan akun tersebut untuk segera menghapusnya, karna kalau memang tidak ada itikad baik untuk menghapus akun tersebut, dengan sangat terpaksa dirinya akan melapor ke pihak berawjib.
Sebagai seorang kandidat Bakal Calon Bupati sambung dia, dirinya tidak ingin bermain di dunia maya secara serampangan, apalagi andainya dalam akun tersebut nanti ada menposting hal-hal yang menjelekan lawan politik.
"Itu yang saya tidak inginkan, sebab, sebagai salah seorang konstestan di Pilkada, saya dan Pak Subandrio tetap melakukan politik santun, karna itu sudah menjadi slogan partai yang mengusung kami," tegas Aron.
"Saat ini akun resmi kami ada, yakni atas nama Aron - Subandrio yang di oprasikan oleh tim. Tujuan akun tersebut dibuat tentu untuk menyampaikan hal-hal positif kepada masyarakat, misalnya terkait program-program pasangan Aron-Subandrio yang di kenal dengan nama (PAS) Pasangan," tambahnya.
Ia juga berpesan kepada siapapun dan tim manapun untuk tidak merusak nama salah satu pasangan calon.
"Mari kita berpolitik santun, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan arif dan bijaksana, tanpa ada rasa permusuhan, jangan mau di pecah belah hanya karna beda pilihan," pesannya. (tim/er)
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru