Berita Borneotribun.com: Sintang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Sintang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sintang. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juni 2020

Ikuti Lomba Inovasi Desa Kemendagri, Sintang Sabet 3 Juara Dan Dana Insentif Rp. 7 Milyar


Fhoto : Jarot Winarno Menerima Piagam Penghargaan

BORNEOTRIBUN I JAKARTA - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menerima piagam penghargaan sebagai pemenang lomba inovasi daerah tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja Gd. C Lantai 3 Kemendagri di Jakarta. Senin, 22/6/20. 

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menyelenggarakan 7 sektor lomba inovasi daerah dalam penyiapan dan rencana pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19. 

Kabupaten Sintang mengikuti 6 sektor yakni wisata, transportasi umum, hotel, PTSP, pasar tradisional dan restoran. 

Dalam acara penganugerahan lomba inovasi daerah tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 di Gedung Sasana Bhakti Praja Gd. C Lantai 3 Kemendagri di Jakarta tersebut, Bupati Sintang dipanggil dua kali untuk naik ke podium untuk menerima piagam penghargaan dan dana insentif daerah (DID) dengan total  Rp. 7 milyar. 


Juara pertama sektor pariwisata mendapatkan piagam penghargaan dan dana insentif daerah sebesar Rp. 3 milyar, Juara pertama sektor transportasi umum mendapatkan piagam penghargaan dan dana insentif daerah sebesar Rp. 3 milyar dan Juara ketiga sektor hotel  mendapatkan piagam penghargaan dan dana insentif daerah sebesar Rp. 1 milyar.

" Alhamdullilah, dari 6 sektor lomba tersebut, Kabupaten Sintang berhasil menjadi juara 1 untuk sektor wisata dan transportasi umum dan juara ketiga untuk sektor hotel ". Ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno Usai Menerima Piagam Penghargaan.


Penulis : Rilis
Editor    : Herman



Jumat, 19 Juni 2020

Edy Hermaini Jabat Kadis LH, Jarot : Tantangan Sintang Sangat Berat


Fhoto : Bupati Sintang Lantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med PH, pimpin langsung Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Aula Pendopo Bupati Sintang. Jum'at 19/6/20.

Edy Hermaini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dilantik untuk menjabat sebagai kadis LH.

Menurut Jarot, saat ini tantangan yang dihadapi oleh kabupaten sintang saat ini  sangat berat. Selain menghadapi masa pandemi Covid-19, juga akan dihadapkan pada musim kemarau panjang. 

" Tugas Kadis LH yang baru bagaimana supaya mampu menyediakan ruang terbuka publik namun dengan tetap mengedepankan Standar Protokol Kesehatan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman ditengah suasana Kenormalan Baru ". Ujar Jarot.

Sementara itu, Edy Hermaini mengatakan akan terus berupaya mewujudkan program pemkab sintang dengan mengedepankan visi dan misi kabupaten sintang.

" Saya secara kedinasan akan semaksimal mungkin mewujudkan program pemerintah dan meneruskan program yang masih tertunda ". Ungkap Edy.

Kegiatan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Flensius Rony, Jajaran Forkopimda, serta seluruh Pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.


Penulis : Ucok / Rilis
Editor    : Herman

Dua Pasien Covid-19 Sembuh, Sintang Masih 9 positif


Fhoto : Konfers Gugus Tugas Covid-19, Sintang

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Gugus tugas penanganan covid-19 melalui kadinkes kabupatrn sintang, dr. Harsyinto Linoh MM umumkan dua pasien covid-19 sembuh berdasarkan hasil swab ke_enam pada jumat, 19/6/20 di posko covid sintang. 

Kedua pasien tersebut konfirmasi 01 atas nama Cici Yulita seorang wanita berusia 26 tahun dari cluster Menyurai Kecamatan Sintang dan konfirmasi 02 atas nama Deska Ariyanto seorang pria berusia 30 tahun dari cluster Menteng Menyumbung Tengah, Kecamatan Sintang.

Riwayat pasien a/n. Cici Yulita pada tanggal 15 April 2020 di lakukan rapid test dengan hasil reaktif, kemudian yang bersangkutan pada 17 dan 18 april 2020 di lakukan pengambilan swab pertama dan kedua, yaitu pada tanggal 29 april 2020 dan hasil dari PCR SWAB dinyatakan positif covid-19.

Dan untuk konfirmasi 02 atas nama Deska Ariyanto, usia 30 tahun dari cluster Menteng, Kecamatan Sintang, pada 17 april 2020 lalu dilakukan rapid test hasilnya reaktif, kemudian pada 18 dan 20 april 2020 pengambilan swab pertama dan kedua, 29 april 2020 hasil swab pcr keluar positif covid-19.

" setelah di nyatakan positif Covid-19 pada saat itu, keduanya langsung masuk ruang isolasi mandiri di ruang rawat inap RSUD Ade M. Djeon Sintang sejak tanggal 29 april 2020 sampai tanggal 3 juni 2020 selama 34 hari untuk mendapat perawatan medis secara intensif. Keduanya saat ini sudah dinyatakan sembuh ". Ujar Harsyinto.

Saat ini, sintang masih 9 orang pasien positif. Dan ada 31 hasil SWAB yang di terima gugus tugas Covid-19 Kabupaten Sintang pada 18 juni 2020 juga dengan hasil negatif, yakni OTG  yang sudah menjalani isolasi mandiri secara ketat.

“ total hasil swab negatif sebanyak 252 swab. Kita juga masih menunggu hasil swab 9 pasien, semoga saja negatif  ". Harap Syinto.

Penulis : Ucok / Rilis

Editor    : Herman






Selasa, 16 Juni 2020

Wakil Bupati Sintang Sebut Perbup Pro Masyarakat


Fhoto : Wabup Hadiri Sosialisasi Perbup Di Digedung Serba Guna Sungai Tebelian 

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat Dikabupaten Sintang Sebagai Mana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Sintang Nomor 31 Tahun 2020 Bertempat Digedung Serba Guna Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang. Selasa, 16/6/20.

Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM menjabarkan tujuan diadakannya sosialisasi peraturan bupati yang mengakomodir seluruh lapisan masyarakat.

" Perbup ini dibuat untuk menyelamatkan masyarakat, terutama para petani. Jangan sampai kedepannya terjerat kasus pidana terkait tata cara berladang ". Ujarnya.

Turut hadir dalam Kegiatan Ini Camat Sungai Tebelian yang Diwakili Oleh Sekcam Sungai Tebelian, Karjito, S.Sos.,M.Ap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yustinus J, Forkopimcam, Perwakilan Kapolsek, Perwakilan Danramil, Pimpinan OPD, Para Kades Sungai Tebelian, Tokoh Adat serta Tokoh Masyarakat.

Penulis : Ucok / Tim
Editor    : Herman

Pemkab Sintang Sosialisasikan Perbup Nomor 31 Tahun 2020


Fhoto : Sosialisasi Perbup Nomor 31 Tahun 2020 Di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Sy. Yasser Arafat sosialisasikan peraturan Bupati Sintang nomor 18 tahun 2020 tentang cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang sebagaimana telah di ubah dengan peraturan Bupati Sintang nomor 31 tahun 2020 yang bertempat di Aula Abdi Praja, Kantor Camat Sintang. Selasa, 16/6/20 pagi.

Perbup tersebut juga akan di sosialiasikan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, sesuai dengan jadwal terlampir. 

Menurut Yasser, Terbitnya perbup tersebut merupakan amanah/tindaklanjut dari  ketentuan peraturan perudangan-undangan dan kebijakan yang lebih tinggi yang sudah di buat oleh pemerintah pusat seperti undang-undang tentang lingkungan hidup untuk memberikan pengayoman dan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang, dengan mengedepankan kearifan lokal yang memang sudah ada sejak dulu di tengah-tengah masyarakat sehingga peristiwa-peristiwa hukum terhadap masyarakat peladang yang sudah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali. 

" Pelaksanaan sosialisasi perbup nomor 18 tahun 2020 ini di 14 kecamatan, termasuk di Kecamatan Sintang hari ini, selain di maksudkan memberikan informasi terkait dengan substansi dan materi yang ada di dalam perbup yang mengatur pembukaan lahan, juga merupakan ajang/wahan untuk berdialog atau diskusi saling bertukar pikiran ". Ujar Yasser.


Menurutnya, perbup juga bersifat dinamis atau selalu terbuka ruang untuk di sempurnakan kembali, karena sudah mengalami tiga kali revisi yakni mulai dari perbup nomor 57 tahun 2018, perbup 31 tahun 2020 dan yang terakhir perbup nomor 18 tahun 2020 yang sedang di sosialisasi ini. 

" Sehingga apapun nanti yang diatur dalam perbup ini, mampu menjawab seluruh persoalan yang ada di tengah kita semua ". Harapnya.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Forkopimcam Sintang, Anggota DPRD Kab. Sintang Senen Maryono, sejumlah unsur OPD di lingkungan Pemkab Sintang dan Tim Sosialisasi Perbup, Lurah/Kades se-Kec. Sintang, tokoh adat, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.


Penulis : Rilis Humas
Editor    : Herman



Senin, 15 Juni 2020

Jarot Ajak Warga Sintang Gemar Makan Ikan


Fhoto : Jarot Winarno Menyerahkan Paket Bantuan Olahan Ikan 

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Mendukung penanggulangan dampak wabah corona virus disease (Covid-19), Pemkab sintang gelar kegiatan safari gerakan memasyarakatkan makan ikan ( Gemarikan ) yang bertempat di Langkau Kita, Kantor Camat Sepauk. Sabtu, 13/6/2020 lalu. 

Kegiatan tersebut dikampanyekan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama mitra kerja Komisi IV DPR RI.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, salah satu cara untuk mencegah virus corona atau covid-19 ialah harus memiliki daya tahan tubuh yang kuat. Agar daya tahan tubuh kuat, tentunya harus menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan dengan menkonsumsi makan yang bergizi dan memiliki protein yang tinggi, seperti, buah-buahan, sayuran, daging, madu, vitamin, dan juga ikan, bahkan berjemur di bawah terik matahari untuk mendapatkan vitamin D. Secara khusus ikan, karena ikan itu memiliki omega 3 yang baik bagi kesehatan jantung dan juga protein untuk meningkatkan daya ingat.

“yang paling penting apa, makan ikan. Ikan itu ada 10 manfaat, karen ada omega 3 yang baik buat jantung, lalu banyak protein mencegah kita supaya tidak pikun. Saya paling hobi makan ikan bilis, ikan bantak, ikan seluang, ikan lais di belonsong ". Ujar Jarot.

Selain di Kecamatan Sepauk, juga sudah di laksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Tempunak, sekaligus penyerahan bantuan paket olahan ikan. Jumlah paket bantuan olahan ikan tersebut di serahkan kepada 500 rumah tangga yang terdampak covid-19 di dua kecamatan tersebut. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi IV DPRI Dapil Kalbar Yessy Melania, Direktur Usaha Dan Investasi Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Catur Sarwanto,  Kasi Pembinaan Mutu Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar Parda Situmueang, sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sintang, unsur Forkopimcam Sepauk dan tamu udangan lainnya.


Penulis : Ucok / Tim
Editor    : Herman











Rabu, 10 Juni 2020

Bupati Sintang Gelar Rakor Jelang Pilkada


Fhoto : Rapat Koordinasi Jelang Pilkada Di Pendopo Bupati Sintang.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Evaluasi kesiapan jelang pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang,
Bupati Sintang Jarot Winarno, memimpin langsung jalannya Rapat Koordinasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2020 yang bertempat di Ruang Tamu Pendopo Bupati Sintang. Rabu Pagi, 10/6/20.

Dalam paparannya, Bupati sintang mengatakan bahwa Pandemi Covid-19 telah menyebabkan dampak yang sangat besar, salah satu dampak yang ditimbulkan adalah penundaan Pilkada serentak oleh KPU.

Bupati Sintang juga memaparkan bahwa Sebelumnya KPU bersama Pemerintah Pusat dan DPR RI memberikan opsi tentang pelaksanaan Pilkada Serentak yakni opsi pertama Pilkada dilaksanakan pada 9 Desember 2020, opsi kedua Pilkada dilaksanakan pada 17 Maret 2021, dan opsi ketiga Pilkada dilaksanakan pada 29 September 2020. 

" berdasarkan berbagai pertimbangan yang matang maka disepakati bersama bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ". Ujar Jarot. 

Pemkab Sintang bersama dengan jajaran TNI/Polri, KPU dan Bawaslu telah siap untuk melaksanakan Pilkada Kabupaten Sintang pada 9 Desember mendatang, namun tetap harus mengikuti Protokol Kesehatan guna menanggulangi dampak dari penyebaran Covid-19.

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, Ketua KPUD Kabupaten Sintang Hazizah, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang Budi Harto, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan, serta Jajaran Forkopimda dan Pimpinan OPD Kabupaten Sintang.


Penulis : Ucok / Humpro Sintang
Editor    : Herman



Selasa, 09 Juni 2020

Koramil 17/Nanga Mau Kawal Penyaluran BLT Dana Desa


Fhoto : Penyaluran BLT Dana Desa, Di Desa Nanga Mau.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Babinsa Koramil 17/Ng Mau , Serda Daniel melaksanakan pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga kurang mampu akibat dampak pandemi Covid-19 di Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir,  Kabupaten Sintang. Selasa, 9/6/20.

Pada kesempatan itu Serda Daniel mengatakan kegiatan tersebut dilakukan disemua desa secara bergiliran.
" Saya minta tetap lakukan protokol kesehatan yakni physical distancing dan semua menggunakan masker. Jika tidak maka penyaluran akan kami hentikan ". Tegasnya.

Babinsa juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu tetap waspada dengan penyebaran Covid 19 ini, selalu gunakan masker serta jaga jarak jika berada di luar rumah.
" jika tidak ada kepentingan, lebih baik berada di rumah saja ". Tandasnya.


Penulis : Nor
Editor    : Herman 

Rabu, 03 Juni 2020

38 Tukang Pikul Dapat Bantuan Dari Wakil Bupati Sintang


Fhoto : Wabup, Askiman Serahkan Bantuan Secara Simbolis / Ist.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Ringankan beban masyarakat tidak mampu ditengah pandemi covid-19, Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM menyerahkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pikul di Terminal Sungai Durian Sintang. Rabu, 3/6/20. 

Didampingi oleh jajaran Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Wabup menyerahkan sebanyak 38 paket sembako untuk 38 orang tukang pikul yang sehari-hari bekerja di Pasar Sungai Durian yang diserahkan oleh Wakil Bupati Sintang. 

Paket sembako tersebut terdiri dari 10 kg beras, 2 liter minyak goreng dan satu dus mi instan.

"Bantuan ini untuk meringankan beban masyarakat yang tergolong tidak mampu selama pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi ". Ujar Wakil Bupati Sintang.


Penulis : Ucok
Editor    : Herman

Selasa, 02 Juni 2020

Vidcon Bersama Kemendagri Dirjen Keuangan Daerah, Kepala BPKAD Sebut Dana Pilkada Sudah Ada


Fhoto : Rapat Vidcon Bahas Anggaran Pilkada Di Pendopo Bupati Sintang. 

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang, Joni Sianturi, mengikuti video konferensi melalui aplikasi zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri Dirjen Keuangan Daerah, KPU, dan Bawaslu membahas terkait pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan pemilihan Bupati/Walikota tahun 2020, di Pendopo Bupati Sintang. Selasa, 2/6/20.

Sebelumnya beberapa tahapan ditunda karena pandemi covid-19 seperti tahapan Pengumuman Pendaftran, Penelitian, Penetapan Paslon 1 September - 23 September 2020, Kampanye 26 September - 5 Desember 2020, selama 71 hari, Pemungutan Suara 9 Desember 2020, penghitungan dan rekapitulasi suara akan dilaksanakan pada 8 - 26 Desember 2020. 

Pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut akan dilaksanakan pasca diterbitkannya Perpu Nomor : 2 tahun 2020.

"jadi sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat terkait pilkada yang sudah direncanakan semula, kita tidak perlu merevisi pendanaan pilkada 2020, pilkada tetap diselenggarakan dan anggarannya tersedia". Ucap Joni Sianturi.


Penulis : Ucok
Editor    : Herman

Bupati Sintang Vidcon Bersama Gubernur Jelang Penerapan New Normal


Fhoto : Bupati, Jarot Winarno ( tengah ), Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan ( kiri ), dan Sekda Dra. Yosepha Hasnah, M. Si ( kanan ).

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Persiapan penerapan New Normal dikabupaten sintang, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dan Dandim 1205 Sintang Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan ikuti video conference dengan Gubernur Kalimantan H. Sutarmidji, SH. M. Hum di Pendopo Bupati Sintang. Selasa, 2/6/20. 

Kepada Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan bahwa Pemkab Sintang sudah melakukan rapid tes kepada 4.345 orang dengan hasil 334 yang reaktif yang seuruhnya sudah dilakukan isolasi. 

" Dari 334 yang reaktif, ada 6 yang terkonfirmasi positif corona ". Kata Jarot.

Bupati Sintang juga mengeluhkan soal lambatnya mendapatkan hasil swab. 

“Ada pasien yang sudah dirawat 28 hari tetapi belum menerima hasil tes swab. Itu terlalu lama dan menyulitkan kami dan menyerap anggaran yang besar. Padahal secara klinis orang ini sudah bisa dipulangkan. Sehingga Pemkab Sintang sudah meminta ijin kepada Tim Gugus Tugas Nasional untuk membeli alat tes PCR atau polymerase chain reaction. Kalau alat PCR ini ada, kami bisa melayani tes untuk pasien di Sintang, Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Sanggau ". Papar Bupati Sintang.


Penulis : Ucok
Editor    : Herman

Jumat, 29 Mei 2020

Lomba Persiapan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19, Rp. 164 Milyar Dari Mendagri Menanti


Fhoto : Video Conference Bersama Mendagri Dan Menkeu RI.


BORNEOTRIBUN I SINTANG - Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM mengikuti video conference tentang lomba inovasi daerah dalam penyiapan tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 dengan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D dan Menteri Keuangan Republik Indonesia  Sri Mulyani Indrawati, Ph. D di Ruang Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Jumat, 29 Mei 2020. 

Turut mendampingi Wakil Bupati Sintang Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, SH, SIK, Kepala BPBD Bernard Saragih, Kadis Kominfo Kurniawan, Kepala Dinas PKAD Joni Sianturi, Asisten Pemerintahan Syarief Yasser Arafat beserta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Sintang. 

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian menjelaskan pihaknya menyiapkan hadiah berupa uang yang berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) dengan total sebesar 164 milyar. 

Juara 1 mendapatkan dana 3 milyar, juara 2 mendapatkan dana 2 milyar dan juara 3 mendapatkan dana 1 milyar. Masing-masing kategori wilayah kami bagi lagi menjadi 7 kategori lomba. 

" Silakan daerah berlomba-lomba membuat inovasi yang dibuktikan dengan video maksimal 2 menit ". Ujar Mendagri.

Aspek dan bobot penilaian seperti sesuai dengan protokol covid-19 dengan bobot penilaian 40 %, mudah dilaksanakan oleh masyarakat dan ditiru oleh daerah lain dengan bobot penilaian 30%, memiliki kebaruan dan kreativitas yang kuat dengan bobot penilaian 20 % serta ada unsur kerjasama dan kolaborasi  dengan bobot penilaian 10%. Penilaian akan dilaksanakan 9-12 Juni 2020 dan pengumuman pemenang pada 15 Juni 2020.

Wakil Bupati Sintang Askiman usai mengikuti video conference menjelaskan akan ikut serta dalam lomba inovasi ini. 

“arahan pemerintah pusat untuk new normal ini harus kita ikuti. Saya berharap semua OPD bisa menyiapkan ide dan gagasan inovasi secepatnya. Selasa, 2 Juni 2020 kita akan lakukan rapat membahas lomba inovasi ini. Waktunya sangat singkat, sehingga kita perlu bergerak cepat. Saya juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang agar mari kita semua membiasakan diri dengan new normal ini. Beraktivitas seperti biasa namun tetap memperhatikan protokol kesehatan ”. terang Askiman.


Penulis : Prokopim Sintang
Editor    : Herman






Rabu, 27 Mei 2020

Kantor Desa Bungkong Baru Disegel, Pemkab Sintang Tempuh Jalur Hukum


Fhoto :  Kunjungan Wakil Bupati Sintang, Askiman Ke Desa Bungkong Baru.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Dalam kunjungan kerja Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman, MM  ke Dusun Bungkong Desa Bungkong Baru Kecamatan Sepauk pada Selasa, 26/5/20. 

Wakil Bupati Sintang meminta kepada warga Desa Bungkong Baru dan sekitarnya untuk tidak membalas tindakan anarkis dan meminta jajaran pemerintahan desa Bungkong Baru untuk tetap menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Askiman juga minta pihak kepolisian untuk mengidentifikasi kerusakan yang terjadi akibat tindakan anarkis ini. Pemkab Sintang minta tindakan penegakan hukum dilaksanakan sampai tuntas.

" Kita berharap, masyarakat jangan mau dipolitisir oleh siapa pun. Kita harus sadar, bahwa jangan berdiri diatas kepentingan politik orang lain tetapi diatas kelompok keluarga besar Bungkong dan Sungsong. Masalah tapal batas harus dirunding dengan baik, kita tunggu keputusan pemerintah pusat, tidak harus kita lakukan dengan cara tidak wajar ". Kata Askiman.

Sementara itu, Herkulanus Roni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa tindakan pengrusakan dan penyegelan terjadi pada hari Kamis, 21 Mei 2020. Besoknya yakni Jumat, 22 Mei 2020 kita sudah laporkan kasus ini ke Polres Sintang karena secara administratif kasusnya ada di wilayah hokum Polres Sintang. Kita melaporkan tindakan pidana penyerangan, penyegelan, pengrusakan, ancaman dengan kekerasan karena mereka membawa sajam.


Persoalan batas wilayah ini sudah terjadi selama 30 tahun. Sampai hari ini belum selesai. Sengketa ini adalah sengketa administrasi negara antara Sintang dan Sekadau. Sehingga menjadi kewenangan Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi dan jika tidak selesai baru dibawa ke Kemendagri.

" Saat ini kita sedang menunggu keputusan tim Kemendagri ". Ujar Herkulanus Roni.

Ditempat yang sama Kepala Desa Bungkong Baru, Yustinus Mesir menyampaikan keluhannya dengan adanya penyegelan tersebut.

Kendati demikian, Agustinus RJ selaku anggota DPRD Sintang mengapresiasi perjuangan Pemkab Sintang dalam menyelesaikan batas tersebut.

" kami wakil rakyat sangat mendukung supaya tidak menimbulkan konflik sosial dimasa yang akan datang. Dan persolan ini akan kita sampaikan ke lembaga DPRD untuk mengeluarkan desakan kepada DPRD provinsi untuk membantu. Kami di DPRD siap mendorong penyelesaian. Kami harap ini bisa diselesaikan secara cepat ". Harap Agustinus RJ.


Penulis : Prokopim Sintang
Editor    : Herman

Pemkab Sekadau Minta Pemprov Segera Tuntaskan Sengketa Batas Desa Sunsong

Fhoto : Kantor Desa Bungkong Baru Yang Disegel.


BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Menyikapi insiden penyegelan yang bebuntut dengan dilaporkannya Pemdes Sunsong oleh pemkab Sintang, Pemerintah kabupaten Sekadau melalui Asisten 1, Fendy S.Sos sangat menyayangkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut Fendy, penyegelan pasilitas umum di Bungkong Baru desa Sunsong Kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau tersebut seharusnya tidak terjadi bila semuanya patuh dengan keputusan yang telah ada sejak sekadau masih tergabung dengan kabupaten sanggau.

Seperti yang tertuang dalam surat keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 353 tahun 1987 tentang penyatuan Desa dalam rangka penataan desa di Kalimantan Barat dengan lampiran yang menyatakan kalau Sunsong yang masih berstatus sebagai dusun dengan desa Nanga Biaban kecamatan Sekadau Hulu.

Berikut keputusan tersebut keluar berdasarkan :

1. Usul para Bupati Kepala Daerah Tingkat II se-Kalimantan Barat tentang penyatuan desa secara depenitif. 

2. Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat Nomor 065 Tahun 1985 tentang penyatuan desa secara Adninistratif dalam rangka Pentaan Kembali desa di Kalimantan Barat.

3. Laporan hasil penalitian Tim penataan kembali Desa Tingkat I Kalimantan Barat.

4. Angka 3 Surat Mendagri Nomor :140/3381/PUGJ tanggal 12 September 1987 tentang Laporan Tingkat Perkembangan Pelaksanaan Undang-undang Nomor : 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa, agar pemerintah daerah Tingkat I Kalimantan Barat segera menetapkan Desa Definitif dalam rangka Program Penataan Kembali Desa melalui Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Barat.

Sengketa tapal batas tersebut juga sudah ditetapkan oleh gunernur Kalimantan Barat melalui surat Nomor : 125.3/ 2344/Pem-C tentang penyelesaian batas daerah kabupaten Sintang dan kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat pada bulan Agustus 2014.

" Keputusan tersebut sebagai pedoman dan merupakan dasar kita. Karena untuk memekarkan sebuah desa ada tiga syarat yang harus dipenuhi yaitu luas wilayah,  Penduduk dengan jumlah tertentu, dan diakui secara undang - undang  dengan memiliki nomor registrasi desa ".  Ujar Fendy. Selasa, 26/5/20 kemarin.

Melihat situasi yang berkembang saat ini, Pemkab sekadau akan kembali menyurati Gubernur Kalbar dan berkoordinasi dengan Polres Sekadau karena secara de facto Sunsong merupakan salah satu desa diwilayah kecamatan Sekadau Hulu, kabupaten Sekadau.

" Kita berharap, Pemprov dapat segera selesaikan permasalahan tapal batas desa sunsong ". Harap Fendy.



Penulis : Tim Liputan
Editor    : Herman






Kamis, 21 Mei 2020

Bupati Umumkan Tambahan Satu Pasien Positif Covid-19



BORNEOTRIBUN I SINTANG - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH kembali mengumumkan tambahan satu pasien terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab tenggorokan yang keluar pada Rabu, 20 Mei 2020. 

Pasien tersebut merupakan laki-laki 41 tahun Orang Tanpa Gejala (OTG) 06 yang sedang menjalani Isolasi Mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang masuk pada 27 April 2020 lalu. 

Pasien tersebut berasal dari Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk yang merupakan cluster Kuala Lumpur, selanjutnya pasein tersebut di sebut terkonfirmasi 06. 

Pasien terkonfirmasi 06 positif covid-19 ini sudah di pindahkan ke ruang isolasi mandiri ketat di Ruang Rawat Inap RSUD Rujukan Ade M. Djeon Sintang. Dengan adanya tambahan satu positif, total pasiem yang terkonfirmasi posotif covid-19 di Kab. Sintang berjumlah 6 orang.

Turut mendampingi Bupati dalam rilis ini, tim gugus tugas covid-19 Kabupaten Sintang dan  Forkopimcam Sepauk, di Ruang Rawat Inap RSUD Rujukan Ade M. Djeon Sintang, Kamis (21/2020) siang.

Penulis : Ucok / Prokofim 
Editor    : Herman

Selasa, 19 Mei 2020

Motivasi Para OTG, Bupati Sintang Gelar Buka Puasa bersama


Fhoto : Bupati Sintang Buka Puasa Bersama OTG / Doc. Humpro.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Beri semangat kepada para Orang Tanpa Gejala (OTG) yang saat ini sedang menjalani Isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang, Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH bersama Dandim 1205/Sintang Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan gelar buka puasa bersama. Senin, 18/5/20 petang kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memberikan arahan dan motivasi kepada mereka agar dalam menjalani isolasi mandiri ini selalu mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan. 

" diakhir-akhir bulan suci ramadhan ini agar lebih memperbanyak ibadah seperti mengisi waktu dengan membaca, mengkhatam bahkan menghafal Al-Qur'an ".  Ajak Jarot.

Bupati pun mengajak masyarakat memberikan doa agar mereka segera kembali seperti sediakala dan bisa menjalani aktivitias dan berkumpul bersama keluarganya masing-masing, serta tidak memberikan stigma negatif terhadap mereka, tapi mereka harus di beri semangat atau motivasi.


Penulis : Humpro
Editor    : Herman


Senin, 18 Mei 2020

Dinyatakan Sembuh, Yohanes Andriyus Wijaya Dipulangkan.


Fhoto : Yohanes Andriyus Wijaya Bersama Bupati Sintang Dan Para Medis Sebelum Pulang/ Doc.Humpro

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Pasien Dalam Pengawasan ( PDP-02 ) asal kabupaten sanggau, Yohanes Andriyus Wijaya ( 55 Tahun ) yang terkonfirmasi CoronaVirus Disease ( Covid-19 ) dinyatakan sehat dan dipulangkan setelah menjalani perawatan selama 59 hari di Ruang Isolasi Khusus Rumah Sakit Rujukan Ade M. Djoen Sintang. Minggu, 17/5/20 Kemarin.

Kepulangan Yohanes dilepas langsung oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.PH yang di damping Kadiskes Kab. Sintang, Direktur RSUD Ade M. Djeon Sintang, Tim Medis Gugus Tugas Covid-19 Dinkes Sintang serta tenaga medis di rumah sakit.

" Yohanes Andriyus Wijaya, dinyatakan sembuh setelah berdasarkan pemeriksaan swab tenggoran terakhir dari Jakarta yang hasilnya negatif dari Covid-19 ". Ujar Jarot.

Yohanes dengan wajah berseri-seri pasca menjalani masa perawatan yang begitu lama di jemput langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting.

" Terimakasih tim medis RSUD Ade M. Djoen Sintang yang telah maksimal memberi pelayanan perawatan kepada saya samapai sembuh ". Ungkap Yohanes.


Penulis : Ucok / Humpro 
Editor    : Herman

Rabu, 13 Mei 2020

UPDATE COVID-19 : Kasus Positif Di Sintang Kembali Bertambah



BORNEOTRIBUN I SINTANG - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH kembali merilis penambahan satu pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Sintang Cluster Magetan Jawa Timur, pada Rabu (13/5/2020) siang.

Hal tersebut diungkapkannya pasca meninjau Ruang Rawat Inap RSUD Rujukan Ade M. Djeon Sintang tempat isolasi mandiri ketat pasien konfirmasi positif covid-19. 

Pasien positif covid-19 ini selanjutnya di sebut pasien konfirmasi 05 covid-19, laki-laki berusia 19 tahun dari Kecamatan Binjai Hulu yang saat ini menjalani isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang. 

Kemudian akan di pindahkan ke Ruang Isolasi Mandiri ketat RSUD Ade M. Djoen Sintang.

" dengan adanya penambahan satu kasus konfirmasi positif ini, sehingga total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten sintang saat ini menjadi 5 orang ". Pungkas Jarot.


Penulis : Ucok / Tim
Editor    : Herman 


Jarot Umumkan Penambahan 2 Kasus Positif Corona Di Sintang



Fhoto : Konferensi Pers Di Pendopo Bupati Sintang.

BORNEOTRIBUN I SINTANG - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH mengumumkan penambahan dua kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sintang dalam Konferensi Pers bersama awak media di Pendopo Bupati Sintang. Selasa, 12/5/20 malam. 

Bupati menyampaikan, tambahan dua kasus konfirmasi positif tersebut berdasarkan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) merupakan dua warga asal Kecamatan Sungai Tebelian, cluster dari Magetan, Jawa Timur, dengan nomor registrasi kasus konfirmasi 03 dan kasus konfirmasi 04.

Untuk kasus konfirmasi 03, merupakan seorang laki-laki, berusia 21 tahun. Pasien tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) 04 reaktif yang  menjalani isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang,

Kemudian kasus konfirmasi positif 04 yakni seorang pria berusia 23 tahun, yang juga merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) 05 reaktif yang menjalani isolasi mandiri di Mess Diklat BKPSDM Komplek Gedung Serbaguna Sintang. 

Kini kedua pasien konfirmasi positif covid-19 ini sudah dipindahkan ke ruang isolasi mandiri ketat RSUD Rujukan Ade M. Djoen Sintang.

Dengan penambahan dua kasus konfirmasi positif tersebut, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten sintang menjadi 4 orang.

Turut hadir dalam konferensi pers ini, Dandim 1205 Sintang Letkol (Inf) Eko Bintara Saktiawan selaku Wakil Ketua II Gugus Tugas Covid-19, Kapolres Sintang AKBP John Halilintar Ginting selaku Wakil Ketua III Gugus Tugas Covid-19 dan anggota Tim Gugus Tugas yang lainnya, serta unsur Fokopimcam Sungai Tebelian.


Penulis : Ucok / Forkofim sintang
Editor   : Herman

Minggu, 10 Mei 2020

Jarot Pesan Yang Belum Dapat Bansos Covid-19 Lapor Ke Dinas

BorneoTribun -- Bupati Sintang Jarot Winarno melaunching Bantuan Sosial Tunai (BST) dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sintang dari Kementerian Sosian RI yang di tandai dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan warga penerima BST yang telah di tunjuk, di Halaman Kantor POS Sintang, Jalan S. Parman Sintang, Kecamatan Sintang, Jumat (8/5/2020) siang.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang Setina, Kepala Kantor POS Sintang, jajaran BRI Cabang Sintang, Jajaran BNI Cabang Sintang, perwakilan unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan dampak dari Covid-19 ini sangat luas. Dimana menurutnya, ada tiga shock yang terjadi yakni shock kesehatan, shock ekonomi dan shock sosial. Yang sangat terasa dampaknya ialah dari aspek ekonomi dan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itulah pemerintah melalui dana yang ada telah berusaha membantu masyarakat yang terdampak covid-19, seperti program keluarga harapan (PKH) yang di salurkannya setiap bulan dan program bantuan pangan non tunai (BPNT) tetap berjalan dan tiap bulan juga. 

“Kemudian hari ini luarbiasa, ada namanya BST sebesar Rp600.000 ribu per keluarga penerima manfaat yakni tiga bulan berturut-turut dari april sampai juni. Semoga ini bermanfaat dan bisa membantu meringankan masyarakat yang terdampak covid-19,” ucap Jarot.

Selain itu kata Jarot, bagi masyarakat yang bukan penerima atau di luar penerima dari PKH, BPNT, BST dan bantuan sosial provinsi, Pemkab Sintang telah menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Dimana 30 persen dana desa wajib di gunakan untuk penanggulangan Covid-19 di desa. 

“Kalau ada desa yang mengeluh soal dana, itu tidak benar, karena dana desa itu 30 persen untuk penanggulangan Covid-19. Seperti untuk bikin Pos di desa atau dusun, untuk ronda dan sebagainya dan juga untuk BLT kepada warga di luar dari penerima PKH, BPNT, BST dan bantuan sosial provinsi,” jelasnya. 

Kemudian kata Jarot, Pemkab Sintang juga menyiapkan 100-130 ton beras yang di peruntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari sejumlah kategori yang telah di jelaskan di atas tersebut. Untuk itulah bagi masyarakat yang terdampak covid-19 yang belum mendapatkan bantuan, agar melaporkan melalui desa/lurah serta kecamatan yang nanti akan menyampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Sintang. 

“130 ton beras standby. Nda usah gaduh, nda usah ribut (memakai bahasa setempat), kalau berbagai dana atau bantuan tadi masih ada juga belum dapat segera laporkan ke Dinsos melalui lurah, desa atau camat, kita salurkan. Karena yang terjadi di sejumlah daerah ada bantuan ini, itu belum dapat, ribut. Jadi, jangan ribut. Karena dari berbagai pihak juga ada bantu. Yang penting lapor saja, nanti di koordinir oleh Dinas Sosial,” pungkas Jarot. 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Setina mengatakan, program BST ini merupakan bagian dari program jaring pengaman sosial pemerintah, dimana penyalurannya akan di lakukan oleh PT. POS Sintang, BRI Cabang Sintang dan BNI 46 Cabang Sintang ke masing-masing kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Sintang. Jumlah BST yang di salurkan untuk Kabupaten Sintang total keseluruhannya 12.264 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dengan rincian, yang akan di salurkan PT. POS Sintang 11.269 KPM, BRI Sintang 643 KPM dan BNI Sintang 352 KPM.

“Masing-masing KPM menerima Rp600.000 ribu per kepala keluarga setiap bulannya, selama tiga bulan dari april sampai juni 2020. Untuk itulah kepada para camat dan kepala desa lokasi penerima BST yang warganya terdata sebagai penduduk miskin berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial agar memberi dukungan dalam penyaluran BST ini kepada KPM sesuai daftar yang kami kirimkan kepada camat masing-masing,” jelas Setina.

Oleh karena itulah, Setina mengajak semua pihak untuk memantau, mengawasi penyaluran BST ini agar tepat sasaran, tepat guna dan tepat manfaat untuk keluarga yang terdampak covid-19.(ucok)

Hukum

Peristiwa

Pilkada 2024

Kesehatan

Lifestyle

Tekno