Berita Borneotribun.com: Wartawan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 10 Juli 2021

Jadi Wartawan di Myanmar Pasti Ditangkap?

Jadi Wartawan di Myanmar Pasti Ditangkap?
Penangkapan lima jurnalis Myanmar, termasuk tiga dari Suara Demokratis Burma, di rumah warga di Chiang Mai, Thailand, 9 Mei 2021.

BORNEO TRIBUN - Selama sekitar 20 tahun, the Democratic Voice of Burma (DVB), atau Suara Demokratik Birma – nama lain Myanmar – melakukan siaran tanpa sensor dari pengasingan ke negeri gajah putih itu.

Ketika pemerintahan sipil mulai berkuasa pada 2011, media independen itu akhirnya bisa membuka kantor di Yangon, kota terbesar di Myanmar.

Namun, langkah maju untuk kebebasan media itu mengalami kemunduran lagi pada Februari ketika militer mengambil alih kekuasaan dan segera mengarahkan perhatiannya pada pers di negara itu. 

Internet dibatasi, puluhan jurnalis dipenjarakan, dan lebih dari 10 media, termasuk DVB, izinnya dicabut.

“Kami menjadi ilegal di negara ini. Militer mencabut izin kami, tidak hanya itu, tetapi juga menjadikannya ilegal untuk membuat produk media apapun, termasuk Facebook, YouTube, dan media sosial,” kata redaktur DVB, Aye Chan Naing, kepada VOA dari sebuah lokasi tersembunyi.

“Langsung setelah kudeta, satu jam setelah kudeta, mereka mencabut izin kami,” katanya.

Lebih dari lima bulan sudah berlalu sejak kudeta militer Myanmar memicu pemberontakan besar ketiga dalam tiga dekade.

Setelah ratusan pemrotes pro-demokrasi tewas dan ribuan ditahan, negara itu berada dalam krisis.

Di tengah-tengah penumpasan oposisi ini, junta yang berkuasa memfokuskan perhatian pada pemberangusan media independen Myanmar.

Sejak 1 Februari lalu sedikitnya 89 wartawan telah ditangkap, sementara 36 lainnya masih berada dalam tahanan, demikian menurut kelompok Facebook, “Detained Journalist Information dan Reporting ASEAN,” sebuah organisasi yagn mendokumentasi penumpasan dan berita-berita yang tidak dilaporkan dari Asia.

Sepuluh wartawan dibebaskan minggu lalu sebagai bagian dari pembebasan sekitar 2.300 orang.

Kantor berita Associated Press mengutip Deputi Urusan Media Mayjen.

Zaw Min Tun mengatakan mereka yang dibebaskan ikut serta dalam protes tetapi tidak dalam kekerasan.

Kementerian Informasi Myanmar juga merilis pernyataan yang menyatakan, Dewan Administratif Negara memegang kendali karena keadaan darurat. [jm/em]

VOA

RUU Baru Usulkan Cara Melidungi Media Secara Lebih Baik

RUU Baru Usulkan Cara Melidungi Media Secara Lebih Baik
Sejumlah awak media menunggu berita hasil pilpres AS 2020 di Gedung Putih, 5 November 2020.

BORNEO TRIBUN - Diungkapkannya fakta bahwa Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dalam tahun-tahun terakhir mengeluarkan subpoena catatan telepon wartawan dari sedikitnya tiga media berita, telah memicu usaha untuk meningkatkan perlindungan atas media di seluruh Amerika.

Sebuah rancangan undang-undang (RUU) – yang disebut sebagai The Protect Reporters from Excessive State Supression Act atau PRESS Act – yang disusun Senator Ron Wyden, seorang Demokrat dari negara bagian Oregon, akan membatasi kemampuan pemerintah untuk mengakses catatan wartawan.

RUU ini akan mendukung produk legislatif yang sudah ada dalam melindungi jurnalis seperti Privacy Protection Act. 

“RUU ini menciptakan perlindungan paling kuat yang pernah diusulkan untuk dokumen dan komunikasi para wartawan,” kata Wyden. Kepada VOA, ia menyampaikan rencananya untuk memperkenalkan proposal ini dalam beberapa minggu ke depan.

DPR pada Selasa (6/7) juga telah memperkenalkan sebuah RUU yang mirip dengan proposal Wyden.

Langkah ini datang ditengah-tengah kritik dari kelompok hak-hak media seputar peningkatan penerbitan subpoena dan penyelidikan terhadap para pelapor tindak pidana atau whistleblowers.

Angka-angka yang dikumpulkan oleh US Press Freedom Tracker, sebuah usaha yang mendokumentasikan pelanggaran terhadap media, memperlihatkan lebih dari 100 subpoena dan perintah hukum serta delapan penyelidikan kebocoran yang berdampak pada media AS antara 2017 dan 2021.

Biden dan Departemen Kehakiman telah mengatakan bahwa mereka akan mengakhiri praktik untuk mengambil catatan wartawan. [jm/em]

VOA

Rabu, 07 Juli 2021

Laporkan Kasus Korupsi, Wartawan Vietnam Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Laporkan Kasus Korupsi, Wartawan Vietnam Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Narablog Le Van Dung, 6 April 2021.

BORNEO TRIBUN - Seorang wartawan Vietnam yang melaporkan korupsi dan penyitaan tanah terancam hukuman 20 tahun penjara setelah ditangkap minggu lalu.

Polisi menahan Le Van Dung, usia 51 tahun, di luar kota Hanoi, pada 30 Juni, lebih dari sebulan setelah dia bersembunyi untuk menghindari surat perintah khusus bagi penangkapan dirinya.

Istri wartawan itu, Bui Thi Hue, mengatakan kepada VOA, Dung tinggal di rumah seorang kerabat dan anggota keluarga lainnya juga ikut ditahan.

“Selama proses penangkapan Dung, dua dari saudaranya, termasuk pemilik rumah, juga diciduk,” kata Hue.

Departeman Keamanan Publik Hanoi mengatakan Dung ditangkap karena “membuat, menyimpan, dan membagikan atau menyebarluaskan” informasi yang menentang Vietnam.

Kalau divonis, dia akan menghadapi hukuman maksimum 20 tahun penjara.

Laporan media yang dioperasikan pemerintah mengatakan Dung dalam satu dekade terakhir telah ikut ambil bagian dalam protes dan melakukan kegiatan anti-negara lainnya.

“Dia ikut ambil bagian dalam kelompok subversive serta juga ‘gerakan’ yang diluncurkan oleh unsur reaksioner baik domestik maupun asing,” menurut laporan Vietnam News Agency.

Hue mengatakan, suaminya sudah membantah tuduhan terhadap dirinya.  

Kelompok-kelompok internasional dan hak-hak sipil telah mengecam penangkapan itu dan mengatakan Dung ditahan karena pelaporan yang dilakukannya.

Dung mengoperasikan kanal berita “Chan Hung Nuoc Viet” yang mengirim video di platform media seperti Facebook dan YouTube.

Isi laporan Dung mencakup wawancara dengan masyarakat dan liputan tuduhan korupsi dan penyitaan tanah.

Reporter Tanpa Tapal Batas (Reporters Without Borders/RSF), Senin (5/7), menyerukan agar Dung segera dibebaskan, katanya dia “bergabung dengan sebuah daftar panjang jurnalis Vietnam yang dipenjarakan karena berusaha menyuguhkan sesama warga Vietnam dengan informasi yang handal.”[jm/em]

VOA

Sabtu, 26 Juni 2021

Belajar Jadi Presenter dan Wartawan, Mahasiswa Komunikasi Unismuh Ini Bangga Magang pada Industri Media Massa

Belajar Jadi Presenter dan Wartawan, Mahasiswa Komunikasi Unismuh Ini Bangga Magang pada Industri  Media Massa
Foto: Mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar angkatan 2018.

BORNEOTRIBUN MAKASSAR - Selaku mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar angkatan 2018, Al-Hidayah sangat bangga dan senang ketika menjalani program magang pada industri media massa selama Nopember-Januari 2021.

Kepada media,  Sabtu (26/6/2021), Al Hidayah mengatakan selama magang di Harian Berita Kota Makassar (BKM), banyak pengalaman berharga  dan amat berkesan selama menjalani program itu termasuk dapat belajar jadi presenter berita untuk video di youtube dan wartawan. 

Saat pertama masuk magang, pihak BKM  ajarkan langsung bagaimana cara menjadi presenter mulai dari pembuka, inti dari berita dan penutup juga membangun rasa percaya diri di depan kamera. 

Pada awalnya Ayu panggilan akrab Al Hidayah merasa sangat malu dan gugup di depan kamera dan selalu tegang, salah ucap kata sehingga cameraman mengulang atau memotong video rekaman. 

''Pihak BKM tetap sabar dan selalu tersenyum membimbing dan mengajari  dengan perlahan membuat saya lebih santai dan semangat untuk berlatih di kantor Redaksi BKM setiap pagi''  katanya. 

Foto: Mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar angkatan 2018.

Tetapi tidak berselang lama  sekitar dua hari kemudian sudah di percayakan menjadi presenter setiap Senin sampai Kamis membacakan berita berita yang lagi viral. 

''Kepercayaan  yang diberikan jadi presenter membuat saya sangat sangat senang,  bangga dan percaya diri ketika mereka menunjuk saya sebagai presenter'', tandasnya. 

Hari demi hari selama masa magang saya lewati semakin terasah kemampuan sehingga tidak lagi gugup di depan kamera dan mulai lancar menyampaikan berita dari awal hingga akhir, tegasnya. 

Tidak sampai di situ pengalaman yang dijalani. Ketika pembimbing lapangan  menaruh kepercayaan untuk turun langsung mencari dan menulis fakta sebuah berita  di tempat-tempat yang baru pertama kami datangi seperti  Rutan, Kantor Polisi, dan gedung DPRD Sulsel. 

Saat berada di lapangan mencari berita ini sebuah tantangan bagaimana bisa berkomunikasi dengan baik serta mengaplikasikan teori teori jurnalistik yang didapatkan di kampus. 

Pengalaman menarik  ketika di hadapkan dengan nara sumber adalah orang-orang berpendidikan tantangan hanya bertutur dengan baik atau komunikasi secara formal.

Akan tetapi lain cerita dengan rakyat biasa seperti sopir angkutan umum atau pete-pete yang berada di Pasar Sentral Makassar. 

"Ketika diwawancarai dengan bahasa formal, supir angkutan ini sangat tidak memahami pertanyaan yang dilontarkan sehingga tercengang dan bingung namun kami masih saja mengulang kembali pertanyaan kepada supir angkutan itu," katanya. 

Pada saat itu ditanyakan apakah para penumpang di dalam angkutan ini tetap memakai masker dan menjaga jarak dan jawaban dari supir angkutan itu adalah, apa nu kana tidak mengerti, "Sehingga harus memiliki cara berkomunikasi  memakai bahasa Makassar dan bapak itu cukup menjawab ya atau tidak, ungkap Ayu. 

Itulah pengalaman sangat unik dan cukup rumit dan berkesan karena harus beradaptasi dengan bahasa sehari hari yang dipakai supir pete pete itu 

Jadi untuk menjalani profesi wartawan harus berkomitmen kuat pada disiplin waktu, mampu komunikasi secara empati dan siap melakukan mobilitas tinggi setiap saat. Selain itu harus setiap saat memiliki inovasi dan inisiatif serta menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi baru, tandasnya.

Oleh: Ulla/Yahya
Editor: Yakop

Rabu, 23 Juni 2021

Pelaku Pembunuhan Wartawan bernama Mara Salim Harahap telah di Ringkus

Pelaku Pembunuhan Wartawan bernama Mara Salim Harahap telah di Ringkus
Foto: Korban bernama Mara Salim Harahap.

BORNEOTRIBUN.COM - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan beberapa pelaku penembakan terhadap wartawan, Mara Salim Harahap telah diringkus. 

Jenderal Bintang Dua ini belum dapat menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang sudah diamankan.

Foto: Korban bernama Mara Salim Harahap.

“Sampai saat ini sudah ada yang kita amankan (pelaku). Selanjutnya akan saya sampaikan secara lengkap besok atau lusa,” kata Kapoldasu didampingi Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo saat tiba di Batalyon Brimob B, Pematangsiantar, Rabu (23/6) malam.

Dijelaskan orang nomor satu di Polda Sumut ini, kedatangannya malam itu dengan menggunakan helikopter bertujuan untuk mengecek persiapan personel di Mako Kompi Pematangsiantar yang menangani kasus tindak pidana penembakan wartawan.

Foto Mobil Korban.

“Saya perlu sampaikan, hingga sampai saat ini semua anak-anak saya dan tim yang sudah saya bentuk bekerja dengan sesuai arahan dan harapan saya,” katanya di Pematangsiantar.

Disebutkan, tim yang dibentuk telah bekerja menuntaskan dan mengungkap perkara penembakan tersebut secara lengkap dan sempurna.

“Para pelaku yang sudah diamankan, akan kita cek. Saya akan sampaikan dalam kesempatan berikutnya kepada teman-teman,” ujar Panca Putra Simanjuntak tanpa membeberkan lebih rinci tentang jumlah terduga pelaku yang diamankan.

Panca mengungkapkan, kasus penembakan wartawan hingga tewas dalam penetapan tersangka akan secepatnya disampaikan.

“Sekarang kita bekerja dengan waktu mengungkap dan menyelesaikan perkara ini. Target penyelesaian secepat mungkin. Kalau ada informasi penting sampaikan kepada saya agar lebih cepat,” pungkasnya.  (Rls)

Minggu, 20 Juni 2021

Pemred di Pematang Siantar Tewas Ditembak, AJI Tuntut Pengusutan

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya seorang pemimpin redaksi media daring lokal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Juni 2021. (Foto: Polres Simalungun)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Seorang pemimpin redaksi (pemred) media daring lokal di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), tewas ditembak oleh orang tak dikenal. Kejadian itu menambah rentetan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut dalam kurun waktu sebulan terakhir. AJI mendesak polisi segera melakukan pengusutan.

Mara Salem Harahap alias Marsal, pemimpin redaksi media daring “LasserNewsToday” di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas dengan luka tembak, Sabtu (19/6) dini hari.

Kematian Marsal diduga berkaitan dengan berita yang kerap ditulisnya. Mulai dari dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat badan usaha milik negara (BUMN), maraknya peredaran narkoba dan perjudian, hingga bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya seorang pemimpin redaksi media daring lokal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Juni 2021. (Foto: Polres Simalungun)

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Liston Damanik, mengatakan kematian Marsal menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut. Sedikitnya, ada empat kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut dalam kurun waktu sebulan terakhir termasuk dan kematian Marsal satu di antaranya.

"Menurut kami ini sangat tinggi mungkin belum pernah terjadi sebelumnya. Kami menduga walaupun berbeda-beda lokasi tapi setiap pembiaran atas kasus kekerasan terhadap jurnalis di satu daerah itu berarti preseden buruk buat dunia pers," kata Liston kepada VOA, Sabtu (19/6) malam.

Rumah dan Mobil Dibakar

Liston pun memaparkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami beberapa jurnalis di Sumut. Pada 29 Mei 2021, kediaman seorang jurnalis media daring di Kota Pematang Siantar bernama Abdul Kohar Lubis diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.

Lalu, pada 31 Mei 2021, mobil milik Pujianto, jurnalis dari Metro TV asal Kabupaten Serdang Bedagai, dibakar OTK saat sedang terparkir di depan rumahnya. Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi pada 13 Juni 2021 di Kota Binjai. Rumah orang tua dari salah seorang jurnalis di Binjai yang kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bomb molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.

Mobil milik jurnalis Metro TV yang dibakar orang tak dikenal di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, 31 Mei 2021. (Foto: istimewa)

Terbaru adalah kasus kematian pemred media lokal bernama Marsal yang ditemukan warga telah tewas di dalam mobil miliknya dengan luka tembak pada bagian paha. Marsal ditemukan bersimbah darah tak jauh dari rumahnya.

Meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut dalam sebulan terakhir tak sejalan lurus dengan proses penegakan hukumnya.

Liston mengatakan aparat kepolisian memang melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari jurnalis yang menjadi korban tindak kekerasan hingga teror. Namun, proses dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis terkesan lambat.

"Memang ada penyelidikan, tapi terus menggantung. Di Sumut hampir tidak ada dalam dua tahun terakhir kasus-kasus yang menimpa jurnalis itu ditangkap pelakunya. Sebenarnya, polisi sekarang canggih dan memiliki kemampuan tapi kenapa tidak bisa diungkap pelakunya," ujarnya.

"Saya bingung kenapa di satu kasus polisi begitu cepat bereaksi. Tapi untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis itu sepertinya lambat," Liston menambahkan.

Desak Polisi

AJI Medan pun menyarankan polisi untuk bergerak cepat dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut.

"Kami sebenarnya fokus pada penanganan kasus-kasus ini secepat mungkin pelaku ditangkap dan diungkap motifnya," ucap Liston.

Bukan hanya itu, AJI Medan juga mengimbau kepada para jurnalis di Sumut mengedepankan profesionalisme dan etika dalam menjalankan aktivitas jurnalistiknya.

"Kita jangan cuma menuntut kepolisian tapi juga introspeksi diri. Kami juga berpesan agar teman-teman jurnalis mendahulukan keselamatan dalam bekerja. Kalau memang kita bekerja mencari informasi membuat berita pasti ada banyak cara selain membahayakan diri," pungkas Liston.

Juru bicara Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sampai saat ini laporan-laporan kasus kekerasan terhadap jurnalis itu masih ditindaklanjuti. Dia pun menegaskan pihaknya tidak mendiamkan laporan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Apa yang menjadi perhatian pimpinan terus kami jalankan. Kami butuh dukungan, dan doa dari masyarakat agar kasus-kasus ini segera bisa terungkap," ujarnya kepada VOA.

Sementara, Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, menilai secara umum aparat kepolisian masih lambat dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap jurnalis.

"Secara umum memang angka kekerasan terhadap jurnalis cukup tinggi, tapi dari penyelesaian kasusnya itu sangat rendah bahkan hampir bisa dihitung dengan jari," kata Ade kepada VOA, Sabtu (19/6).

Ade melanjutkan, kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis bahkan sangat jarang bisa sampai ke proses peradilan. Sejauh ini kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis bahkan kerap berakhir di tahap penyerahan berkas perkara ke kejaksaan.

"Syukur-syukur sampai level tuntutan. Ini sampai level proses naik ke kejaksaan saja itu belum ada sangat jarang. Kalau pun ada itu sangat lambat dan tidak menyentuh aktor intelektual," ungkapnya.

LBH Pers pun mendesak agar aparat penegak hukum harus dengan sigap menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Apalagi, kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan aktivitas jurnalistiknya agar tidak menghambat kebebasan pers itu sendiri.

Di sisi lain, kata Ade, Dewan Pers juga harus menstimulus proses hukum dan mendorong kepolisian agar segera menemukan motif dari pelaku.

"Sehingga pertanyaan-pertanyaan selama ini apakah penembakan terkait dengan aktivitas jurnalistik atau bukan itu harus terbuka dahulu. Jadi nanti dari situ terbaca pola-polanya. Nah, itu yang harusnya segera didorong," tandas Ade. [aa/em]

Oleh: VOA

Senin, 07 Juni 2021

Program Melawan COVID-19, PMI Serah Tali Asih untuk Jurnalis Melawi

Program Melawan COVID-19, PMI Serah Tali Asih untuk Jurnalis Melawi
Program Melawan COVID-19, PMI Serah Tali Asih untuk Jurnalis Melawi.

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Sebagai bagian dari rangkaian program melawan COVID-19, Palang Merah Indonesia ( PMI ) menggelar kegiatan PMI PEDULI Penyerahan Tali Asih untuk Jurnalis di Kabupaten Melawi,Senin ( 07/06/2021 ).

Penyerahan bantuan Berupa Beras, Ikan Kaleng, Indomie dll, dilakukan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Melawi, Nurbetty Eka Mulyastri kepada Lilik Hidayatullah selaku Ketua Forum Wartawan di Kabupaten Melawi.

Nurbetty Eka Mulyastri atau yang sering dikenal Bu Astrid Mengatakan Jurnalis merupakan salah satu profesi yang rentan terpapar covis-19 yang dalam kondisi merebaknya pandemi ini, jurnalis harus tetap menyajikan berita dan kadang harus mencari informasi dari banyak sumber di lapangan. 

"Kami berharap bantuan ini bisa membantu jurnalis, tetap menjalankan protokol kesehatan sekaligus dapat menghindarkan rekan jurnalis dari potensi tertular covid-19 saat bertugas di lapangan, ucap Bu Asrtrid.

Lilik Hidayatullah selaku Ketua Forum mengatakan "Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan PMI.

"Semoga PMI terus menebar kebaikan untuk sebuah misi Kemanusiaan," pungkasnya.

Reporter: Erik.P
Editor: Yakop

Sabtu, 05 Juni 2021

Sejumlah Wartawan mendatangi Kantor Dinkes Melawi, Ini Penjelasan Kadis?

Sejumlah Wartawan mendatangi Kantor Dinkes Melawi, Ini Penjelasan Kadis?
Sejumlah Wartawan mendatangi Kantor Dinkes Melawi.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Sejumlah Wartawan dari berbagai media yang ada di kabupaten Melawi  mendatangi kantor dinas kesehatan kabupaten Melawi untuk mempertanyakan Hak pasien, Kewajiban dinas kesehatan dan standar oprasional ( SOP ) penanganan pasien positiv covid - 19. ( 04/06/2021).

Dalam kegitan tersebut  hanya beberpa wartawan saja yang di perkenankan masuk keruangan Kepala Dinas kesehatan mengingat peraturan protokol kesehatan yang di terapkan oleh pemerintah saat ini.

Dalam pertemuan tersebut Kapala Dinas Kesehatan, dr Ahmad memaparkan
bawasanya standar oprasional isolasi mandiri sebagai berikut; 

Selalu memakai masker dan membuang masker bekas  di tempat yang ditentukan

Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19

Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga

Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)

Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, tuturnya.

Adapun hak pasien yang tepapar covid-19 dan di isolasi mandiri pihak dinas kesehatan hanya mefasilitasi seperti obat - obatan.

Tidak hanya hak, pasien juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan pada saat isolasi mandiri, yakni proaktif berkomunikasi dengan petugas kesehatan, melengkapi data kasus, dan melakukan isolasi mandiri sebaik-baiknya.
“Melakukan isolasi mandiri dengan benar bisa mencegah penularan Covid-19 ke orang terdekat,” tuturnya.

Mengenai adanya pasien yang beli obat sendiri itu tidak benar apa bila pasien kehabisan obat tinggal hubungi saja dengan petugas terkait pasti kami berikan, dan apa lagi pasien di wajibkan untuk membeli Oxsimeter  itu tidak benar, dan dari pihak rumah sakit ataupun puskesmas  tidak boleh mewajibkan pasien membelinya karna itu berlebihan ungakap kepala dinas kesehatan dokter Ahmad.

Terkait dengan adanya pasien baik yang menjalani isolasi mandiri dan pasien yang di isolasi oleh satgas covid 19 di RSUD, maupun di gedung isolasi di desa kenual, yang kemungkinan adanya pembelian obat obatan oleh pasien atau keluarga pasien untuknya sebagaimana hasil investigasi di lapangan yang di sampaikan kepada Kadinkes Kabupaten Melawi di ruang kerjanya dimohon kepada Kadinkes. untuk croscek keberadaanya karena terlepas dari masalah kesalahan prosedur juga disinyalir bisa berbahaya jika mengkosumsi obat obatan tanpa resep yang di anjurkan oleh dokter.

Menanggapi hal tersebut dalam pertemuanya dengan awak media dari berbagai media tersebut, dr,Ahmad Jawahir selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten Melawi, menanggapi dengan baik dan berterimakasih atas masukan dari rekan - rekan wartawan untuk segera melakukan croscek terkait hal tersebut untuk perbaikan dan kebaikan kita bersama dalam penangan covid 19 di Kabupaten Melawi.

Reporter: Erik.P

Selasa, 01 Juni 2021

IWO Landak Salurkan Donasi Ke Istri Almarhum Jurnalis Devi Zulkarnain

IWO Landak Salurkan Donasi Ke Istri Almarhum Jurnalis Devi Zulkarnain
IWO Landak Salurkan Donasi Ke Istri Almarhum Jurnalis Devi Zulkarnain.

BORNEOTRIBUN LANDAK – Sejumlah anggota  Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak, bersama Danramil Serimbu beserta anggota mengunjungi rumah duka alrmahum Devi Zulkarnain di Serimbu, kecamatan Air Besar, Selasa (1/6/2021).

Almarhum Devi Zulkarnain merupakan seorang wartawan senior yang berkarya di kabupaten Landak sepanjang karier kewartawanannya.

Ia mulai bertugas sebagai wartawan Harian Equator di kota Ngabang disaat reformasi mulai bergulir dan wilayah Landak masih menginduk di kabupaten Mempawah. 

Hingga akhir hayatnya, Ia tetap setia mengabadikan dirinya sebagai seorang Jurnalis.

Kedatangan anggota IWO Landak bermaksud menyerahkan bantuan donasi dari berbagai pihak yang mengenal baik alrmahum.

Selain donasi dari para Jurnalis yang tergabung dalam IWO Landak, donasi juga disampaikan oleh anggota Polres Landak, seperti Kapolres, Wakapolres serta sejumlah anggota yang peduli. 

Donasi juga berikan oleh Dandim 1201/Mpw, Letkol. Inf. Dwi Agung Prihanto, S.sos, M.Tr(han) Melalui pesan singkatnya di whatsap, Dandim menyampaikan turut belasungkawanya.

“Turut berduka cita, smg almarhum diberikan tempat terbaik oleh Tuhan YME, ampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya, keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran dan keikhlasan ... Aamiin” ujar Dandim.

Sementara itu Koramil 12/Air Besar, Peltu Lontas Bangun, yang mewakil Dandim mengunjungi rumah duka, selain membawa rangkaian bunga ucapan duka cita, Ia juga menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada istri alharmum dan keluarga yang ditinggalkan.

Ketua IWO Landak, L. Sahat Tinambunan, SE, MM mewakili para jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten, selain menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya rekan sesama jurnalis, juga menyerahkan titipan donasi yang telah disalurkan melalui rekening donasi.

Yuyun istri almarhum setelah menerima donasi, mengucapkan rasa terimakasihnya atas kepedulian berbagai pihak, baik selama mengalami perawatan pada waktu sakit maupun hingga almarhum dimakamkan.

“Saya atas nama keluarga merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, baik secara material maupun non material selama suami saya dirawat manakala sakit maupun hingga suami saya dimakamkan saat ini” ungkap Yuyun.

Rilis IWO Landak

Kamis, 27 Mei 2021

Sebagi Kontrol Sosial, IMO Kalbar Berharap Semua Anggota Bisa Bersinergi Dengan Semua Kalangan

Sebagi Kontrol Sosial, IMO Kalbar Berharap Semua Anggota Bisa Bersinergi Dengan Semua Kalangan
Ketua DPW IMO Kalbar, Jono Darsono H.ST.

BORNEOTRIBUN PONTIANAK - Setelah menerima SK pengurus DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dari IMO Indonesia, dengan masa bakti 2021-2026 pada tanggal 20 Mei 2021, Ketua DPW IMO Kalbar, Jono Darsono H.ST menegaskan agar seluruh anggota yang tergabung bisa bersinergi dengan semua kalangan, baik Pemerintah Daerah, Kota/Kabupaten, Penegak Hukum TNI/Polri, Kajati, Kajari, Pihak Sewasta dan masyarakat luas, sebagi mitra kerja serta kontrol sosial.

Hal ini, kata Dia, untuk pencegahan - pencegahan Korupsi dalam pemulihan Ekonomi Nasional akibat dampak Virus COVID-19.

Dirinya menambahkan terbentuk nya IMO-Indonesia dikalbar bisa menjadi barometer  penggerak informasi publikasi yang baik, benar bermanfaat  kemasyarakat luas dan sebagi ujung tombak untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa dalam mendapatkan informasi yang baik dan benar.

"Salahsatunya, bagimana dalam penggunaan media sosial yang benar-benar untuk publik. Ini untuk mewujudkan SDM yang unggul. Pemulihan Ekonomi Nasional, serta sebagi kontrol terhadap pencegahan-pencegahan Korupsi dilakukan para Oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Jono Darsono H.ST kepada awak media saat diminta keterangan (27/5 /2021) di Jl.Gajah Mada Kota Pontianak.

IMO-Indonesia Kalbar meminta kepada semua kalangan, baik Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota serta para penegak hukum TNI/Polri, Kajari, Kajati, Masyarakat luas, serta swasta agar kiranya melibatkan organisasi masyarakat yang wadah badan hukumnya jelas.

"Sebagi mitra kerja kontrol sosial yang mana sudah diatur dalam UUD 45 dan sesuai peraturan mentri. Terutama yang selalu peduli terhadap masyarakat luas dan selalu mendukung progarm pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah demi persatuan dan kesatuan NKRI berdasarkan Pancasila sebagi lambang Negara Dan UUD 45," ujarnya.

Lebih lanjut kata Jono, sebagi profesi Jurnalis wartawan-wartawati yang  jelas badan hukumnya semua memiliki hak sebagi kontrol sosial. Mereka bukan hanya dilindungi PP/40 PERS tetapi di lindungi juga dengan UUD KETERBUKAAN PUBLIK, serta UUD HAM, jadi semua sudah jelas jika para penggiat profesi wartawan dalam tugas dan fungsinya sudah setandar SOP, wajib kiranya tidak dipandang sebelah mata, dan jangan pernah merasa risih dalam arti kata alergi kepada mereka. Walau memang banyak juga oknumnya  membuat kesalahan dalam melaksanakan tugas pungsi nya Sebagi profesi dilapanggan.

Tak setandar SOP, gak paham aturan UUD mereka hanya mempergunakan pedoman PP/40 saja dah dianggap sudah jelas, namun itukan manusiawi dan perorangan aja, Nah  menurut saran saya  alangkah baik lagi PP/40 dan UUD Keterbukaan Publik, UUD HAM, dapat di pahami, dimengerti juga agar tidak salah langkah tidak salah kaprah dan perlindungan hukum terhadap wartawan itu sangat lah jelas adanya. 

"Kehadiran IMO-Indonesia, Ikatan Media Onlen Indonesia, kiranya menjadi penerang bagi Insan PERS dan bisa menjadi pengerak ekonomi dikalimantan barat juga, dan betul-betul menjadi mitra kerja semua kalangan dan sebagi garda terdepan untuk  mencerdaskan generasi muda penerus bangsa, pemersatu bangsa," tegas Jono.

Oleh: RA/Tim

FW & LSM 14 Kabupaten/Kota se Kalbar Gelar Raker Tahunan di Pontianak

FW & LSM 14 Kabupaten/Kota se Kalbar Gelar Raker Tahunan di Pontianak
Logo FW&LSM.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar – Akan dilaksanakan Rencana Kerja (Raker) Forum Wartawan (FW) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Barat, dijadwalkan antara bulan Juni atau paling lambat bulan Juli 2021 yang berlangsung di Hotel Aston Pontianak.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium FW & LSM Kalbar Sukahar SH MH didampingi Sekjen Wan Daly Suwandi, Rabu (26/5).


Dia menjelaskan, rencana kerja yang merupakan agenda tahunan di antaranya membahas mengenai komitmen menyatukan visi dan misi antara wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Forum Wartawan & LSM Kalbar.

“Tentunya wartawan dengan karya Jurnalistiknya dan LSM dengan investigasi serta pelaporan, dan mengingatkan tugas wartawan bukan sekadar mengetik atau menyalin salinan wawancara narasumber. “Karya nyata untuk publik", Tetap dapat seiring sejalan dalam peran sertanya masing-masing. Ini demi mendukung suksesnya  pembangunan di semua sektor khususnya di Kalimantan Barat, umumnya NKRI,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebagai informasi rencana kerja tahunan yang akan dihadiri seluruh Koordinator dan anggota yang ada di 14 Kabupaten / Kota  FW&LSM Kalbar, "Insya Alloh akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli bertempat di Hotel Aston Pontianak." katanya.

"Dihadiri juga sejumlah undangan dan pejabat di Kalbar. Selain itu juga akan hadir sebagai pembina FW&LSM Kalbar dari Jakarta, seperti Wilson Lalengke S.Pd .M.Sc.MA , Hence Mandagi A.Md,” ungkapnya. 

Oleh: M Tasya
Editor: Erik.P

Selasa, 25 Mei 2021

Momen Idul Fitri, Dirnarkoba Polda NTB Silaturahmi Dengan Awak Media


Dirnarkoba Polda NTB, Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R

Borneotribun Mataram, NTB Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, SIK dalam kesempatan Jumpa Pers Senin (24/5/2021) di Taman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB usai pres release Direktorat Narkoba.
Hadir sekitar kurang lebih 30 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online dikesempatan tersebut.

Pada kesempatan itu Dirnarkoba Polda NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar media yang telah ikut berperan bekerja bersama-sama dalam rangka penyampaian informasi ke tengah masyarakat terkait kegiatan Direktorat Narkoba Polda NTB selama ini. 
Terlebih saat ini momen hari raya Idul fitri 1442 H sehingga perlu kiranya kita bermaaf-maafan antar sesama terlebih dengan para wartawan yang selama ini telah berkontribusi dalam seluruh kegiatan Dirnarkoba Polda NTB.

"Mohon Maaf Lahir Bathin bila ada salah dianta kita, karna apa yang telah kita lakukan selama ini mungkin ada kekhilafan yang pernah kita lakukan, untuk itu mohon maaf lahir bathin," Ucap Helmi kepada para wartawan. 

Dirnarkoba berharap semoga kedepan sinergitas antara jajaran polda NTB khususnya jajaran Direktorat Narkoba dengan media selalu tetap terjaga dengan baik sehingga seluruh kegiatan-kegiatan dapat diketahui secara luas dan dapat menjadi sumber edukasi terhadap masyarakat khususnya nya yang berkaitan dengan Narkotika.

Harapan juga disampaikan oleh Dirnarkoba kepada awak media agar mendukung dan berdo'a supaya Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dapat masuk sebagai lembaga yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi / WBK. 

"Ini semua takkan mungkin dapat diraih tanpa adanya dukungan teman-teman media dan masyarakat," Ungkapnya.

Dan pada kesempatan itu pula rekan-rekan media juga menyampaikan "Mohon maaf Lahir bathin" serta ucapan terimakasih kepada Dirnarkoba Polda NTB yang telah banyak membantu dalam menjalankan tugas-tugas wartawan ataupun telah mengakomodir rekan-rekan media dengan baik sehingga apapun yang menjadi tugas media dapat berjalan lancar sesuai harapan. (Adbravo)

Momen Hari Raya Idul fitri, Dirnarkoba Polda NTB Silaturahmi Dengan Awak Media

Momen Hari Raya Idul fitri, Dirnarkoba Polda NTB Silaturahmi Dengan Awak Media
Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, SIK.

BorneoTribun Mataram, NTB - Direktur Narkoba Polda NTB Kombespol Helmi Kwarta Kusuma Putra R, SIK dalam kesempatan Jumpa Pers Senin 24 / 05 / 2021 di Taman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB usai pres release Direktorat Narkoba.

Hadir sekitar kurang lebih 30 wartawan dari berbagai media cetak, elektronik dan online dikesempatan tersebut.

Pada kesempatan itu Dirnarkoba Polda NTB menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga besar media yang telah ikut berperan bekerja bersama sama dalam rangka penyampaian informasi ke tengah masyarakat terkait kegiatan Direktorat Narkoba Polda NTB selama ini. 

"Terlebih saat ini momen hari raya Idul fitri 1442 H sehingga perlu kiranya kita bermaaf-maafan antar sesama terlebih dengan para wartawan yang selama ini telah berkontribusi dalam seluruh kegiatan Dirnarkoba Polda NTB. "Ungkapnya" .

"Mohon Maaf Lahir Bathin bila ada salah dianta kita, karna apa yang telah kita lakukan selama ini mungkin ada kekhilafan yang pernah kita lakukan, untuk itu mohon maaf lahir bathin" ungkap Helmi kepada para wartawan. 

Sebagai harapan kita semua Dirnarkoba berharap semoga kedepan sinergitas antara jajaran polda NTB khusus nya jajaran Direktorat Narkoba dengan media selalu tetap terjaga dengan baik.

"Sehingga seluruh kegiatan-kegiatan dapat diketahui secara luas dan dapat menjadi sumber edukasi terhadap masyarakat khususnya nya yang berkaitan dengan Narkotika."Ujar Helmi".

Harpan juga disampaikan oleh Dirnarkoba kepada awak media agar mendukung dan berdo'a supaya Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dapat masuk sebagai lembaga yang menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi / WBK. 

"Ini semua takkan mungkin dapat diraih tanpa adanya dukungan teman-teman media dan masyarakat, ungkapnya.

Dan pada kesempatan itu pula rekan-rekan media juga menyampaikan "Mohon maaf Lahir bathin" serta ucapan terimakasih kepada Dirnarkoba Polda NTB yang telah banyak membantu dalam menjalankan tugas-tugas wartawan ataupun telah mengakomodir rekan-rekan media dengan baik sehingga apapun yang menjadi tugas media dapat berjalan lancar sesuai harapan.(Adbravo)

Minggu, 23 Mei 2021

Ketua Forum Wartawan Melawi Ajak Anggotanya Berkarya Sesuai Kode Etik

Ketua Forum Wartawan Melawi  terpilih adalah  Saudara Lilik Hidayatullah
Ketua Forum Wartawan Melawi Lilik Hidayatullah.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Komunitas Wartawan di kabupaten Melawi tergabung baik cetak maupun online menggelar acara silaturahmi dan Halal bi halal yang dilaksanakan dengan Nuansa santai dan harmonis bertempat di Jalan Juang KM 1 Caffe VIVI di depan SMP Negeri 01 Nanga Pinoh, Kalbar, Rabu kemarin (19/5).

Dalam kesempatan tersebut sejumlah wartawan yang hadir bersepakat untuk membentuk satu forum komunikasi wartawan dan LSM kabupaten Melawi guna mempererat tali silaturahmi antar sesama profesi.

Selain itu saling bersinergi dalam mengumpul, mencari, dan mengolah pemberitaan yang disajikan kepada masyarakat tidak bertentangan dengan undang undang pers nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik berpedoman kepada W5+1H.

Dalam acara tersebut semua wartawan yang hadir melanjutkan pemilihan dan pembentukan pengurus yang di laksanakan dengan voting suara terbanyak. 

Atas persetujuan dari komunitas yang hadir melalui kesepakatan dan musyawarah.

Sebagai Ketua Forum Wartawan Melawi  terpilih adalah  Saudara Lilik Hidayatullah dari media Kopatas.news dan Sekretaris Forum Komunikasi Wartawan Melawi Saudara Bagus Afrijal dari Mediakalbar.com.

Setelah dilaksanakan pemilihan dan pembentukan ketua secara langsung, acara dilanjut dengan pembentukan susunan struktur Forum Wartawan Melawi yang akan dipilih.

Dalam hal ini seluruh anggota Forum Wartawan Melawi yang hadir dalam rapat musyawarah dan mufakat memilih dan menunjuk serta mempercayakan Forum Wartawan Melawi ini kepada Lilik Hidayatullah selaku ketua FK-WM dan Bagus Afrizal Sebagai Sekretaris FK-WM.

"Saya akan mengemban manah yang telah dipercayakan kepada saya serta menjaga  solidartias, kerukunan dan kekompakan antar Wartawan serta menghadapi segala halangan dan rintangan yang pasti akan datang untuk menghambat terbentuknya Forum Komunikasi Wartawan Melawi khusus nya di kabupaten Melawi,” Ucap Lilik Hidayatullah.

Lanjutnya, dengan kehadirnya Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Melawi adalah salah satu wadah berkomunikasi sesama satu profesi bukan untuk membekingi atau mengangkangi satu pemberitaan yang yang diperoleh sang jurnalis secara profesional.

"Kami persilakan kepada saudara semua berkarya melalui ide gagasan dan apa yang saudara lihat saudara dengar dan saudara temukan selagi berpedoman kepada undang undang pers dan kode etik jurnalistik." tutup Lilik.

Oleh: Jumain/Erik.P

Sabtu, 22 Mei 2021

Dua Wartawan Sekadau Nyaris Jadi Korban Penipuan


Kontak pelaku penipuan

BorneoTribun Sekadau, Kalbar Catut nama Kasat Reskrim Polres Melawi, Iptu Muhammad Ginting, Penipu dari Nomor 0858 3750 0616  menawarkan sejumlah kendaraan roda dua dan empat hasil pelelangan, Sabtu (22/5/21) melalui Akun WhatsApp.

Penipu tersebut menyasar dua Wartawan asal kabupaten Sekadau, yakni Antonius Sutarjo wartawan Radar Kalbar.com dan Robiantinus Hermanto Wartawan BorneoTribun.com.

Saat dikonfirmasi, Iptu Muhammad Ginting melalui Telepon Selularnya, mengatakan hal itu tidak benar dan murni penipu.

"Tidak benar itu, sejak kapan saya bisnis motor begitu," Pungkasnya kepada redaksi media ini.

Modusnya, Pelaku menawarkan sejumlah kendaraan roda dua dan empat
dari Kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang direktorat jenderal kekayaan negara dengan price list roda dua tahun 2020 dan harga yang variatif.

Modus Pelaku


"Awalnya saya percaya, lebih jauh saya merasa curiga dengan adanya bahasa mendesak untuk segera mentransfer sejumlah uang sebagai registrasi tanda jadi peserta lelang," Ucap Hermanto.

Hal senada juga diungkapkan Sutarjo yang mengatakan penipu tersebut mendesak untuk segera mentransfer uang dengan dalih pelelangan sudah dimulai sejak kemarin.

"Ya jelas saya curiga dong, karena saya kenal dekat dengan pemilik photo profil yang digunakan penipu itu,"Tandasnya. (Red)

Selasa, 18 Mei 2021

Forum Wartawan di kabupaten Melawi Resmi Di Bentuk

Forum Wartawan di kabupaten Melawi Resmi Di Bentuk
Forum Wartawan di kabupaten Melawi Resmi Di Bentuk.

BorneoTribun Melawi, Kalbar
- Telah dilaksanakan pemilihan dan pembentukan Pengurus Forum Wartawan Melawi, bertempat di Caffe VIVI di depan SMP negeri 01 Nanga Pinoh Kabupaten Melawi, Kalbar, Selasa (18/5).

Acara yang dilaksanakan dengan nuansa  santai dan humoris ini dihadiri oleh para komunitas Wartawan di kabupaten Melawi. 

Acara pemilihan dan pembentukan ketua ini dilaksanakan dengan cara penunjukan  selaku ketua dengan voting suara terbanyak. 

Atas persetujuan dari komunitas yang hadir telah sepakat dan menyetujui sebagai Ketua Forum Wartawan Melawi  terpilih adalah Lilik Hidayatullah dari media Kopatas.news.

Setelah dilaksanakan pemilihan dan pembentukan ketua secara langsung acara dilanjut dengan pembentukan susunan struktur Forum Wartawan Melawi sebagai berikut, 

Ketua Lilik Hidayatullah, Wakil Ketua 1 Jumain, Wakil Ketua 2 Eko Susilo, Wakil Ketua 3 Jeffry S Turnip, Sekertaris Bagus Afrizal, Wakil Sekretaris 1 Ade Salahuddin, Wakil Sekretaris 2 Dedi Irawan, Bendahara Elisabet Etarusni, Wakil Bendahara 1 Sopian Koto, Wakil Bendahara 2 Sukiman.

Dalam hal ini seluruh anggota Forum Wartawan Melawi sengaja memilih dan menunjuk serta mempercayakan Forum Wartawan Melawi ini kepada Lilik Hidayatullah selaku ketua FWM.

“Untuk itu saya akan mengemban  amanah yang telah dipercayakan kepada saya serta menjaga  solidartias, kerukunan dan kekompakan antar Wartawan khusus nya di kabupaten Melawi,” Ucap Lilik.

Penulis : Erik.P

Kamis, 15 April 2021

Bupati Bengkayang Menerima Audensi Forum Wartawan Dan LSM

Bupati Bengkayang Menerima Audensi Forum Wartawan Dan LSM
Bupati Bengkayang Menerima Audensi Forum Wartawan Dan LSM.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Audensi Forum Wartawan Dan LSM Singkawang diterima baik Bupati Bengkayang Sebastian Darwis SE. MM diruang utama kantor bupati, rabu (14/04).

Dalam Pertemuan audensi forum wartawan dan LSM dilaksanakan diruang utama kantor bupati dan diterima langsung Bupati Sebastian Darwis SE. MM didampingi asisten I dan Kadis Kominfo.

Dalam acara audensi asisten I mempersilakan kepada forum wartawan dan LSM untuk menyampaikan maksud dan tujuan audensi.

Sekertaris forum dan LSM Jefry D Tanamal SH memperkenalkan pengurus forum wartawan dan LSM mulai dari Ketua sampai kepada bidang-bidang divisi kepada Bupati Bengkayang serta mengucapkan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Bengkayang dan ini merupakan sebuah apresiasi Pemerintah terhadap Media dan LSM.

Jefry menambahkan tujuan audensi kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang adalah yang pertama membangun silaturahmi dengan Bupati terpilih dan ingin menyatukan konsep dan persepsi agar kedepan di pemerintahan yang baru ini, Media/LSM dan pemerintah dapat berjalan dengan baik serta bersinergis untuk membangun Kabupaten Bengkayang kedepan yang lebih baik 

"Berharap agar Pemerintah Bengkayang dalam hal ini Bapak Bupati terpilih Bapak Sebastian Darwis SE. MM dapat membangun komunikasi yang baik serta memperhatikan media/LSM dengan tidak membedah bedakan satu dengan yang lain," Ucapnya. 

Ketua Forum Wartawan Dan LSM Rudi Wisnu juga memberikan saran dan masukan serta kritik yang membangun kepada Bupati terpilih Bapak Sebastian Darwis SE. MM sebagai bentuk kepedulian sehingga kedepan Pemerintahan dipimpinnya jauh lebih baik.

Rudi menambahkan bahwa tujuan forum ini dibentuk bertujuan untuk mewadahi semua wartawan dan LSM untuk menyatukan semangat dan solidaritas membantu pemerintah untuk bisa saling membangun komunikasi yang baik. 

"Pemerintah diharapkan agar bisa menghargai dan melakukan pembinaan kepada wartawan dan LSM dan tidak membedah bedakan satu dengan yang lainnya," Pungkasnya

Jadi pada intinya lewat audensi ini kita bisa membangun komunikasi yang baik antara Media/LSM dengan Pemerintah Kabupaten Bengkayang. 

"Diharapkan agar Bupati  dengan bawahannya setingkat kepala dinas itu satu visi membangun Kabupaten Bengkayang kedepan jauh lebih baik," Ucapannya 

Bupati Bengkayang Sebastian Darwis SE. MM menjelaskan dalam pertemuan audensi sebagai ucapan pembuka mengatakan bahwa ia lebih suka di kritik yang penting jangan berlebihan. 

"Karena ada juga etika jurnalistik. Pada prinsipnya saya sebagai Bupati terpilih di kabupaten Bengkayang ini selalu terbuka dengan media dan LSM," Tuturnya.

Lanjut Bupati bahwa semua media dan LSM akan kita data dan kita atur sehingga kedepannya pengalaman-pengalaman yang terjadi pada masa sebelum jangan terulang kembali, media dan LSM adalah sahabat. 

"Dalam Pertemuan ini kebetulan ada kadis Kominfo juga hadir jadi akan atur semua tentu semua itu kita sesuaikan dengan anggaran yang ada," Ucapnya.

Bupati juga berharap agar kedepan dalam suatu pemberitaan yang dinaikkan kalau boleh sesuai dengan kata-kata jurnalis yang baik dan berimbang. 

Pemerintah  sangat membutuhkan peranan media untuk menginformasikan capaian-capaian pemerintah kepada masyarakat. 

Untuk itu sekali lagi, Bupati menghimbau agar wartawan dapat memberitakan pemberitaan yang berimbang dan profesional. 

Dan saya tekankan disini dalam pemerintahan saya tidak ada tebang pilih, semua media saya rangkul, dan saya dalam pemerintahan tetap terbuka dan transparan dalam membangun Kabupaten Bengkayang kedepan. 

"Saya juga memohon agar media dan LSM dapat mendukung dan mendoakan saya supaya mampu membangun Kabupaten ini dan bebas dari korupsi dan kolusi," Tuturnya. 

Rinto salah satu wartawan bengkayang di media BorneoTribun dalam pertemuan audensi menyampaikan keluh kesahnya kepada pemerintah yang baru agar bisa memperhatikan media dan LSM dan dapat bekerjasama. 

Rinto menambahkan bahwa dirinya dan media beberapa kali mengajukan permohonan kerjasama dalam peliputan kegiatan pemerintah di pemerintahan yang lama tidak pernah direspon hingga dengan sekarang ini. 

Sehingga mengharapkan dipemerintah yang baru ini ada perubahan kearah yang lebih baik lagi. 

"Saya mewakili teman-teman wartawan dibengkayang ini memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Bupati terpilih Bapak Sebastian Darwis SE. MM yang telah merespon dan bertemu langsung menyapa dengan kami para wartawan di ruang utama kantor bupati. Kami merasa sangat dihargai oleh Pemerintah dalam kepemimpinan Bupati yang terpilih," Tutupnya.

Sebenarnya masih banyak lagi keluh kesah kami wartawan di kabupaten Bengkayang ini ingin mau menyampaikan kepada Bupati terpilih tapi kami percaya Bupati yang baru ini bisa bergandeng tangan dan punya kepedulian terhadap kami para wartawan. Ucapannya.

(Rinto Andreas)

Perseteruan Saudara Gultom dengan Saudara Latip Ibrahim Wartawan Bordertv Berakhir Damai

Perseteruan Saudara Gultom dengan Saudara Latip Ibrahim Wartawan Bordertv Berakhir Damai
Perseteruan Saudara Gultom dengan Saudara Latip Ibrahim Wartawan Bordertv Berakhir Damai.

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Beberapa hari yang lalu, sontak publik di kota Kabupaten Bengkayang di buat ramai Bahkan menjadi isu nasional dengan adanya pemberitaan salah satu Media, Oknum SPBU menjual BBM Bersubsidi sudah melanggar SOP peruntukannya,

hal ini membuat beberapa kalangan tidak terima dengan adanya pemberitaan, inilah yang memicu adanya penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan yang ada di kabupaten bengkayang.

Namun kisruh ini berakhir Damai yang di mediasi oleh Pihak Polres Bengkayang, Jakarias.SH yang juga sebagai Advokad serta Ketua DPC KWRI (komite wartawan reformasi Indonesia) Kalimantan Barat, rabu (14/4).

Sementara, Sdr.Gultom memberikan pernyataan Permohonan maafnya kepada Seluruh wartawan.

Saudara Gultom pada hari itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan wartawan di manapun berada atas bahasa yang kurang enak dalam sampaikan yang menyerang kemerdekaan Wartawan.

"Jadi hari ini saya menyelesaikan dengan keponakan saya, karena berawal dari kami juga, jadi hari ini kami berdamai karena saya rasa pertikaian akan membuat kita semakin terpuruk,bukan untuk mendewasakan kita, tapi ini membuat ke tidak nyamanan antara kita,jadi kepada teman-teman wartawan dimana pun berada Ampunilah saya, sebab kita tahu bahwa tak ada gading yang tak retak, damai itu indah pas di bulan suci ramadhan," ungkap Gultom.

Selain itu, Gultom juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang juga turut prihatin dan ikut menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kepada bang irawan saya minta maaf, kepada om jek, kepada Bang Iyel yang selaku ketua komite wartawan reformasi Indonesia, mari kita kembali bergandengan tangan," ucap Gultom.

Waktu yang sama, Ketua DPC KWRI Kalbar Iyel Zainal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Bengkayang, Kasatreskrim yang telah menyiapkan tempat untuk melakukan mediasi.

"Terimakasih kepada pihak polres Bengkayang yang telah menyediakan ruangan guna mediasi masalah Mis komunikasi ini,sekali lagi sekali lagi saya kepada kawan-kawan wartawan di seluruh indonesia, hari ini kasus yang ada kemungkinan penghinaan terhadap wartawan jangan lagi kita pikirkan,sebab ini sudah selesai sesuai dengan UU pers no 40 th 1999 di situ ada berlaku hak jawab." Tutup Iyel Zainal.

(Rinto Andreas/Injil)

Kamis, 08 April 2021

Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan

Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan
Awak Media Bengkayang Mendatangi Mapolres Bengkayang Guna mengadukan Ujaran Kebencian Terhadap Wartawan.

Borneotribun Bengkayang, Kalbar -- Hari ini sejumlah awak media baik cetak maupun online mendatangi Mapolres Kabupaten Bengkayang,guna melakukan pengaduan atas ujaran kebencian terhadap profesi wartawan. Di kabupaten Bengkayang,Kamis 08/04/21.

Turut hadir para awak media dari kabupaten bengkayang dan kabupaten landak,diantaranya:
  1. Radar Borneo(Iyel Zainal, Asok, Yupen)
  2. Bordertv(Latip Ibrahim)
  3. Beritrends(Injil)
  4. Borneo Tribun(Rinto Andreas)
  5. JPPost(Nopriantino,Sudomo)
  6. Uncak.com(Rendi)
  7. Arbiter.com(Abat)
  8. Tribuntipikor.(Herman)
  9. Bengkayangpost(Jumiat,Markus)
  10. Infokalbar(Jefri VL)
  11. Suara KPK(Yordanus)
  12. Tabloid sebalo(Ajis)
  13. Onenewsindonesia(M.Arifin)

Dasar pengaduan adalah tentang adanya perkara ujaran kebencian, pelecehan serta perbuatan tidak menyenangkan terhadap seluruh wartawan yang ada di kabupaten Bengkayang.

Dasar Hukum Pasal 335 ayat (1) KUH Pidana  sub Pasal 310 KUH Pidana yang di duga dilakukan oleh Sdr Gultom, yang di terima oleh Petugas Piket Sat Reskrim Polres Bengkayang Brigadir Handrow Hutagalung.

Dalam kesempatan tersebut Sdr.Latip Ibrahim (Yang mengadukan) Membenarkan Bahwa hari ini kita sudah melakukan pengaduan kepada Pihak yang berwajib.

"Selanjut masalah ini kami serahkan kepada pihak Polres bengkayang untuk menindaklanjuti Pengaduan kami,"Ungkap Latip  hadapan semua awak media. 

Penulis : RA/Injil

Kamis, 01 April 2021

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
ID Card jurnalis.

BORNEOTRIBUN -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang bersama Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers menggelar aksi damai simpatik di Bundaran Air Mancur Palembang, Kamis (1/4/2021). 

Ratusan jurnalis, jurnalis mahasiswa dan masyarakat pro demokrasi terlibat dalam aksi yang digelar untuk mendesak diusutnya kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya. Selain itu aksi ini juga sebagai kampanye luas agar segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dihentikan. 

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 1
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Kompak mengenakan pakaian serba hitam sembari menunjukkan poster dan seruan "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis". Aksi diisi dengan parade poster, teaterikal, pertunjukan seni dan penyerahan petisi ke Polda Sumsel. 

Aksi dimulai sejak pukul 10.00. Masing-masing perwakilan organisasi memberikan orasinya. 

Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers terdiri dari, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, LPM Ukhuwah UIN Raden Fatah, LPM Warta Politeknik Negeri Sriwijaya (WPS) Polsri, LPM Fitrah UMP, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel, Hutan Kita Institut (Haki) dan Perkumpulan Lingkar Hijau (PLH). 

Hampir 200 orang terlibat dalam aksi ini. Masa aksi tampak tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

"Kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh undang-undang pers. Kami menyerukan agar para penegak hukum menghormati undang-undang dan tak menghalangi kerja-kerja jurnalistik," ujar Ketua AJI Palembang Prawira Maulana, dalam orasi yang ditujukkan kepada pihak kepolisian Sumsel, Kamis (1/4/2021).

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 2
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Kekerasan ini merupakan tindak pidana yang melanggar setidaknya dua aturan yakni pasal 170 KUHP mengenai penggunaan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dan pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik. 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).

Ratusan Jurnalis di Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis 3
Gelar Aksi Damai Simpatik di Bundaran Air Mancur.

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan.

Adapun tuntutan dalam aksi ini: 

- Menuntut Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku. Keseriusan Polda Jatim  dalam menindak para pelaku kekerasan menjadi bukti profesionalisme Kepolisian ke depan.

- Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik. 

- Mengingatkan kepada aparat penegak hukum khususnya di Sumsel dan masyarakat bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers.

Sementara itu, Direktorat Intel Polda Sumsel, Ratno Kuncoro datang langsung menerima dan menandatangani petisi.

"Kami semua perihatin terharap kekerasan yang terjadi dengan wartawan Tempo Nurhadi. Namun kita sama-sama bekerja, pers sebagai pilar demokrasi keempat yang juga penting untuk memberikan informasi mengenai dinamika masyarakat," ujarnya.

Ratno menerima tuntutan dan merespon aspirasi para Jurnalis. Ia menegaskan aksi damai KKKJ merupakan bentuk kebebasan yang dijamin Undang-undang pers, yakni kebebasan menyampaikan pendapat.

"Maka silakan sampaikanlah aspirasi dengan baik," timpalnya.

Menyoal kasus yang menimpa Nurhadi, pihak kepolisian daerah dan nasional telah melakukan penelitian dengan koordinasi langsung bersama Polda Jatim untuk melakukan pengusutan kasus. 

"Kabareskrim juga sudah bertindak tegas untuk menyelidiki secara tuntas. Hal ini juga dilaporkan dengan komnas HAM. Kami berharap rekan-rekan tetap melakukan aktivitas jurnalisme dengan mematuhi kode etik pers, termasuk menghargai asas praduga tak bersalah. Jika menemui perlakuan-perlakuan tidak menyenangkan silahakan lakukan pengaduan," katanya.

Oleh: Rilis

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno