Berita Borneotribun.com: Wartawan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wartawan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Januari 2022

Launching TV Pertama di Kabupaten Melawi, Melawi TV Menyajikan Informasi Menarik, aktual dan terpercaya

Acara Launching Melewi TV dilaksanakan di Aula Hotel Amadeus
Logo Melawi TV. 

BorneoTribun Melawi, Kalbar – Mengusung misi "Dari Pelosok Untuk Ibukota " Melawi TV sudah resmi dilaunching, Televisi lokal pertama di Kabupaten Melawi. 

Acara Launching Melewi TV dilaksanakan di Aula Hotel Amadeus, Jalan Juang Km 1 Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar, Sabtu (15/01/2022).

Aroon Hin Sebagai Direktur Utama Melawi TV menyampaikan terimakasih atas kedatangan para hadirin dalam acara launching produk TV lokal ini.

Acara Launching Melewi TV dilaksanakan di Aula Hotel Amadeus. 

"Terimakasih juga kepada teman-teman Awak Media cetak dan elektronik, yang ada di Kabupaten Melawi,' ucapnya. 

Aron Hin berharap semoga Media mampu mengangkat berita-berita ataupun berbagai informasi untuk diketahui semua orang khususnya warga masyarakat Kabupaten Melawi.

"Kami juga meminta dukungan semua pihak, baik itu dari masyarakat dan Pemerintah maupun stakeholder di Melawi, sehingga kehadiran Melawi TV ini terus dapat menyajikan informasi menarik, aktual dan terpercaya," jelasnya.

Lanjut Aron Hin, Melawi TV sebagai Media partner Pemerintah dan Swasta untuk promosi dalam bentuk kerjasama, pariwisata. 

"Melawi TV akan menjaga penampilannya, dengan menampilkan konten pemberitaan yang berkualitas dan berbobot," ujarnya.

Acara Launching Melewi TV dilaksanakan di Aula Hotel Amadeus. 

Sementara, Eko Susilo perwakilan dari Awak Media Kabupaten Melawi menyambut baik Launching Media Melawi TV.

Ia berharap bisa mengedukasi dan mempublikasikan, bukan hanya sekedar hiburan dan serimonial namun bisa mengedukasikan semua yang ada dan juga tetap mengedepankan kode Etik Jurnalistik. 

Sumber Berita Zainal Arifin/ Erik.P

Senin, 03 Januari 2022

AMSI Konsisten Bangun Media Lokal untuk Kuatkan Ekosistem Media Digital di Indonesia

Caption foto: Amrie Hakim, Pengurus AMSI Nasional Bidang Kemitraan dan Hubungan Internasional, wakil AMSI dalam penandatanganan kesepakatan sinergi lembaga (Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), Indonesia Corruption Watch (ICW) Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (SEJUK)  untuk kampanye penguatan media, yang difasilitasi USAID-MEDIA dan Internews.

BorneoTribun Jakarta - Sepanjang 2021, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menjalankan berbagai program sebagai komitmen untuk memperkuat ekosistem media siber yang sehat dari aspek konten dan berkelanjutan (sustainable) dari aspek bisnis, serta mendukung penguatan media independen, akses informasi dan demokrasi di Indonesia. Program utama yang menjadi fokus AMSI adalah penguatan media siber lokal. 

Sepuluh media online mendapatkan pendampingan intensif selama tiga bulan untuk penguatan manajemen media dan keberlanjutan bisnis media digital melalui program Penguatan Media Independen di Indonesia yang didukung oleh USAID-MEDIA dan Internews. AMSI juga telah mengembangkan kurikulum dan modul training penguatan manajemen dan keberlanjutan bisnis media online. Saat ini sedang merumuskan konsep guideline media terpercaya “Trustworthy News” untuk dikembangkan di Indonesia. 

Sedangkan melalui Program Pengembangan Media Digital yang didukung Google News Initiative menjangkau lebih dari 1200 peserta perwakilan media di Indonesia.  Pelatihan ini khusus ditujukan bagi media skala kecil dan menengah, mencakup pengembangan audiens, digital advertising dan product thinking.

“Program penguatan bisnis media, riset, training penguatan skill media dan masyarakat terkait mis/ disinformasi dan webinar merupakan langkah awal mewujudkan ekosistem digital yang sehat,” kata Wenseslaus Manggut, Senin (3/1) di Jakarta. 

Langkah penguatan media independen juga dilakukan dengan melakukan riset Lanskap Media Digital di Indonesia melibatkan 100 responden perwakilan media dengan dukungan USAID-MEDIA melalui Internews. Sekretaris Jenderal AMSI sekaligus CEO Tempo Digital Wahyu Dhyatmika mengatakan, untuk memahami potret atau lanskap media online Indonesia diperlukan riset sebagai data awal guna menyusun langkah strategis membangun ekosistem digital yang mendukung pengembangan media online di Indonesia. 

“Riset ini adalah riset komprehensif pertama yang memotret kondisi media digital Indonesia dan penting untuk merumuskan program-program peningkatan kapasitas pengelola media digital,” katanya. 
 
Program lainnya yang telah dijalankan AMSI dengan Google News Initiative (GNI) yaitu literasi publik terkait media (news literasi) di 10 wilayah. Sedangkan untuk meningkatkan akses informasi publik, AMSI menjalin kerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui Nota Kesepahaman Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) Peran Media Siber Mendorong Keterbukaan Informasi Publik. 
 
AMSI berkolaborasi dengan Cekfakta.com, Aliansi Jurnalis Independen dan Mafindo menyelenggarakan Indonesia Fact-checking Summit 2021, untuk membahas problem cek fakta, mencakup aspek keselamatan, dan etik hingga perkembangan skill terbaru yang perlu dimiliki oleh pemeriksa fakta terkait Deepfake. Kerja sama lain dalam bentuk penyelenggaraan kompetisi penulisan juga diselenggarakan melibatkan perusahaan digital GoTo Gojek Tokopedia. 
 
Merespon pandemi COVID-19, Juli lalu, AMSI membentuk AMSI Crisis Center untuk membantu media anggota dalam penanganan COVID-19 dengan mendistribusikan bantuan paket vitamin, paket sanitasi, dan konsultasi kesehatan melibatkan sejumlah pakar kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan psikolog Sadari.id, serta relawan lainnya. Bantuan tersebut terwujud karena partisipasi berbagai pihak swasta seperti PT. Pyridam Pharmaceutical, Tbk dan PT. Unilever Indonesia. 
Serta tahun ini, Indonesia Digital Conference (IDC) ke IV kembali terselenggara dengan mengambil tema Lompatan Digital: Inovasi dan Akselerasi. 

Event tahunan ini berhasil melibatkan para pemimpin bisnis, pembuat  kebijakan, pelaku usaha, dan para profesional di tingkat nasional juga di 8 provinsi. Kegiatan ini mendapat dukungan dari sejumlah pihak seperti Google, PT BNI (Persero) Tbk, Astra, Bank Raya, PT PLN (Persero), Pertamina, bank bjb, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Bali, Bank Jatim, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Bali Mall, Kedai Tiga Nyonya Palembang, Bankaltimtara dan MS Glow. 

Program tersebut di atas menjangkau media-media online dan publik yang ada di berbagai daerah di Indonesia. Setidaknya lebih dari  5500 peserta dari unsur media, mahasiswa, akademisi, dan publik mendapatkan manfaat dari program tersebut. 

“Program-program tersebut akan berlanjut dan dikembangkan di tahun 2022, untuk penguatan keberlanjutan media independen dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap media online. Kerja sama dengan berbagai pihak akan terus dikembangkan untuk merealisasikan visi dan misi organisasi” kata Wahyu menambahkan.(*) 

Jumat, 31 Desember 2021

Untuk Menciptakan Suasana Yang Teduh, Kapolda Kalbar Ajak Awak Media Jaga Situasi Yang Kondusif di Kalbar

Untuk Menciptakan Suasana Yang Teduh, Kapolda Kalbar Ajak Awak Media Jaga Situasi Yang Kondusif di Kalbar
Untuk Menciptakan Suasana Yang Teduh, Kapolda Kalbar Ajak Awak Media Jaga Situasi Yang Kondusif di Kalbar. 
BORNEOTRIBUN PONTIANAK, KALBAR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro memimpin Press Conference akhir tahun 2021, Jum’at (31/12) bertempat di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro  menyampaikan, bahwa kegiatan konferensi pers ini merupakan kegiatan rutin akhir tahun Polda Kalbar, dimana dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Barat tentang kinerja Polda Kalbar bersama jajaran selama tahun 2021.

"Kegiatan ini juga merupakan ajang silahturahmi antara Kepolisian khususnya Polda Kalbar dengan awak media yang ada di Kalbar,”  ungkapnya.

Kapolda Kalbar berpesan kepada awak media untuk saling mencintai Kalimantan Barat serta saling menjaga situasi yang kondusif di Kalbar terutama pada bidang pemberitaan.

“Teman-teman awak media, kita semua sama-sama mencintai Kalimantan Barat, di Kalimantan Barat itu ada Kepolisian dan lain-lain. Tolong apabila ada yang menyangkut masalah Institusi atau instansi baik Polisi maupun Instansi lain, sedapat mungkin perlu dipublikasi, dibicarakan dulu serta harus diklarifikasi agar membawa suasana yang teduh,” jelas Kapolda Kalbar.

Pada kesempatan itu, Suryanbodo juga memberikan apresiasi kepada para wartawan yang selama ini terus bekerja sama membantu menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kalimantan Barat.

"Apresiasi dan terima kasih saya kepada rekan-rekan sekalian, perjalanan Polda Kalbar ini keberhasilan atau pun kekurangan itupun tidak terlepas dari peran rekan media sekalian. Kita sangat merasakan kerja sama dimana kita menganggap media adalah salah satu pilar juga yang menentukan pembangunan bangsa, memelihara kamtibmas bahkan juga membantu dalam rangka penegakan hukum", jelas Kapolda Kalbar.

Humas Polda Kalbar/Jn
Editor: Yakop

Jumat, 12 November 2021

Sah, Iyel Zainal Terpilih Menjadi Ketua DPD KWRI Kalbar

Ketua DPD KWRI Kalimantan Barat, Iyel Zaina
Ketua DPD KWRI Kalimantan Barat, Iyel Zainal. 

BorneoTribun Bengkayang - Koalisi Wartawan Rangking Indonesia DPD Kalimantan Barat saat ini di Nahkodai oleh Iyel Zainal yang juga merupakan Pimpinan Redaksi Radar Borneo. tentunya Zainal memiliki segudang pengalaman dalam dunia jurnalistik.

Iyel Zainal ketika dihubungi oleh Awak Media Borneotribun.com, Ia mengucapkan syukur yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Ketua Umum Koalisi Wartawan Rangking Indonesia( KWRI) Bapak FROP. DR. Waliyo Budi Prasetio,MBA yang telah mempercayainya Putra Asli Daerah Kabupaten Bengkayang (Iyel Zainal) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD KWRI) Kalimantan Barat. 

Selaku Ketua DPD KWRI Kalimantan Barat, Iyel Zainal berharap untuk kedepannya kepada seluruh Wartawan yang ada dikalimantan barat untuk tetap mematuhi Undang-Undang PERS NOMOR 40 Tahun 1999 dan melihat Pasal 7 yang artinya Wartawan harus memiliki Kartu Organisasi Wartawan bebas memilih Organisasi. 

Iyel Zainal juga mengungkapkan Organisasi Koalisi Wartawan Rangking Indonesia atau yang biasa disingkat dengan (KWRI) berbeda dengan Organisasi Wartawan yang lain, sebab Koalisi Wartawan Rangking Indonesia (KWRI) adalah melindungi Wartawan dan Netizens.

Penulis : Rinto Andreas

Sabtu, 17 Juli 2021

Tangkal HOAX, Polres bersama Jurnalis Bengkayang Jalin Silahturahmi

Tangkal HOAX, Polres bersama Jurnalis Bengkayang Jalin Silahturahmi
Tangkal HOAX, Polres bersama Jurnalis Bengkayang Jalin Silahturahmi. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Untuk yang pertama kali Polres Bengkayang bersama Jurnalis yang ada dibengkayang menjalin silahturahmi bersama di tempat objek wisata lokal jerami island yang ada di kabupaten bengkayang, Sabtu (18/07) Sore.

Media Yang hadir dalam ajang silahturahmi di objek wisata Jerami Island bersama Iptu Sapari KBO Sat Intelkam Polres Bengkayang yakni, Borneotribun.com, Radar Borneo news, Bengkayangpost, Tabloid Sebalo, Suara Pemred, TVRI Bengkayang, Infokalbar.com, RuaiTV, Insidepontianak, dan BorderTV. 

Iptu Sapari KBO Sat Intelkam Polres Bengkayang mengajak semua rekan-rekan wartawan dikabupaten bengkayang untuk bisa menciptakan suasana yang lebih kondusif ketika dalam menghadapi pandemi yang makin lama berlangsung di kabupaten bengkayang maupun di dunia.

"Jadi kami berharap kepada rekan-rekan wartawan dalam meliput berita mari kita bersama-sama untuk menciptakan situasi lebih kondusif lagi di kabupaten bengkayang, pemberitaan itu kami harapkan tidak berdasarkan asumsi, jadi tentunya ada timbal-balik dari narasumber yang lebih akurat supaya kita dapat menjaga Kabupaten bengkayang dengan kondisi yang lebih kondusif," ucapnya Sapari.

Ia juga mengatakan bahwa peran media ini sangat penting sekali apabila ada berita hoax di media sosial. 

"Peran dari wartawan untuk mencari tau kebenarannya yaitu dengan cara mengkonter berita-berita hoax yang ada di media sosial memang itu ada pelanggaran pidananya maka kita proses, dan peran wartawan untuk mengkonternya dengan cara tadi yang sudah kita sampaikan silakan ditelusuri informasi tersebut dan silakan diberitakan kembali",Tutur Sapari. 

Senada juga apa yang disampaikan oleh pihak perwakilan media di Bengkayang bung Muzidi, tentunya dalam hal ini rekan-rekan wartawan berterima kasih kepada pihak Kapolres Bengkayang yang sudah mengumpulkan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis bengkayang.

"Pada prinsipnya, kami semua wartawan sepakat untuk tetap bertindak bijak dalam pemberitaan," ujarnya. 

Terkait Pandemi COVID-19 yang merupakan musibah nasional, kita semua mendukung apa yang sudah menjadi program pemerintah dan kita sebagai wartawan juga tetap bersikap kritis apabila jika berita hoax tersebut dapat merugikan kita semua. 

"Selebihnya, kita sebagai wartawan mendorong untuk pemberitaan-pemberitaan agar tidak hoax dan harus sesuai dengan fakta dan kredibilitas kami sebagai wartawan," pungkas Muzidi Perwakilan wartawan bengkayang.

Penulis : Rinto Andreas

Sabtu, 10 Juli 2021

Jadi Wartawan di Myanmar Pasti Ditangkap?

Jadi Wartawan di Myanmar Pasti Ditangkap?
Penangkapan lima jurnalis Myanmar, termasuk tiga dari Suara Demokratis Burma, di rumah warga di Chiang Mai, Thailand, 9 Mei 2021.

BORNEO TRIBUN - Selama sekitar 20 tahun, the Democratic Voice of Burma (DVB), atau Suara Demokratik Birma – nama lain Myanmar – melakukan siaran tanpa sensor dari pengasingan ke negeri gajah putih itu.

Ketika pemerintahan sipil mulai berkuasa pada 2011, media independen itu akhirnya bisa membuka kantor di Yangon, kota terbesar di Myanmar.

Namun, langkah maju untuk kebebasan media itu mengalami kemunduran lagi pada Februari ketika militer mengambil alih kekuasaan dan segera mengarahkan perhatiannya pada pers di negara itu. 

Internet dibatasi, puluhan jurnalis dipenjarakan, dan lebih dari 10 media, termasuk DVB, izinnya dicabut.

“Kami menjadi ilegal di negara ini. Militer mencabut izin kami, tidak hanya itu, tetapi juga menjadikannya ilegal untuk membuat produk media apapun, termasuk Facebook, YouTube, dan media sosial,” kata redaktur DVB, Aye Chan Naing, kepada VOA dari sebuah lokasi tersembunyi.

“Langsung setelah kudeta, satu jam setelah kudeta, mereka mencabut izin kami,” katanya.

Lebih dari lima bulan sudah berlalu sejak kudeta militer Myanmar memicu pemberontakan besar ketiga dalam tiga dekade.

Setelah ratusan pemrotes pro-demokrasi tewas dan ribuan ditahan, negara itu berada dalam krisis.

Di tengah-tengah penumpasan oposisi ini, junta yang berkuasa memfokuskan perhatian pada pemberangusan media independen Myanmar.

Sejak 1 Februari lalu sedikitnya 89 wartawan telah ditangkap, sementara 36 lainnya masih berada dalam tahanan, demikian menurut kelompok Facebook, “Detained Journalist Information dan Reporting ASEAN,” sebuah organisasi yagn mendokumentasi penumpasan dan berita-berita yang tidak dilaporkan dari Asia.

Sepuluh wartawan dibebaskan minggu lalu sebagai bagian dari pembebasan sekitar 2.300 orang.

Kantor berita Associated Press mengutip Deputi Urusan Media Mayjen.

Zaw Min Tun mengatakan mereka yang dibebaskan ikut serta dalam protes tetapi tidak dalam kekerasan.

Kementerian Informasi Myanmar juga merilis pernyataan yang menyatakan, Dewan Administratif Negara memegang kendali karena keadaan darurat. [jm/em]

VOA

RUU Baru Usulkan Cara Melidungi Media Secara Lebih Baik

RUU Baru Usulkan Cara Melidungi Media Secara Lebih Baik
Sejumlah awak media menunggu berita hasil pilpres AS 2020 di Gedung Putih, 5 November 2020.

BORNEO TRIBUN - Diungkapkannya fakta bahwa Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dalam tahun-tahun terakhir mengeluarkan subpoena catatan telepon wartawan dari sedikitnya tiga media berita, telah memicu usaha untuk meningkatkan perlindungan atas media di seluruh Amerika.

Sebuah rancangan undang-undang (RUU) – yang disebut sebagai The Protect Reporters from Excessive State Supression Act atau PRESS Act – yang disusun Senator Ron Wyden, seorang Demokrat dari negara bagian Oregon, akan membatasi kemampuan pemerintah untuk mengakses catatan wartawan.

RUU ini akan mendukung produk legislatif yang sudah ada dalam melindungi jurnalis seperti Privacy Protection Act. 

“RUU ini menciptakan perlindungan paling kuat yang pernah diusulkan untuk dokumen dan komunikasi para wartawan,” kata Wyden. Kepada VOA, ia menyampaikan rencananya untuk memperkenalkan proposal ini dalam beberapa minggu ke depan.

DPR pada Selasa (6/7) juga telah memperkenalkan sebuah RUU yang mirip dengan proposal Wyden.

Langkah ini datang ditengah-tengah kritik dari kelompok hak-hak media seputar peningkatan penerbitan subpoena dan penyelidikan terhadap para pelapor tindak pidana atau whistleblowers.

Angka-angka yang dikumpulkan oleh US Press Freedom Tracker, sebuah usaha yang mendokumentasikan pelanggaran terhadap media, memperlihatkan lebih dari 100 subpoena dan perintah hukum serta delapan penyelidikan kebocoran yang berdampak pada media AS antara 2017 dan 2021.

Biden dan Departemen Kehakiman telah mengatakan bahwa mereka akan mengakhiri praktik untuk mengambil catatan wartawan. [jm/em]

VOA

Rabu, 07 Juli 2021

Laporkan Kasus Korupsi, Wartawan Vietnam Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Laporkan Kasus Korupsi, Wartawan Vietnam Diancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Narablog Le Van Dung, 6 April 2021.

BORNEO TRIBUN - Seorang wartawan Vietnam yang melaporkan korupsi dan penyitaan tanah terancam hukuman 20 tahun penjara setelah ditangkap minggu lalu.

Polisi menahan Le Van Dung, usia 51 tahun, di luar kota Hanoi, pada 30 Juni, lebih dari sebulan setelah dia bersembunyi untuk menghindari surat perintah khusus bagi penangkapan dirinya.

Istri wartawan itu, Bui Thi Hue, mengatakan kepada VOA, Dung tinggal di rumah seorang kerabat dan anggota keluarga lainnya juga ikut ditahan.

“Selama proses penangkapan Dung, dua dari saudaranya, termasuk pemilik rumah, juga diciduk,” kata Hue.

Departeman Keamanan Publik Hanoi mengatakan Dung ditangkap karena “membuat, menyimpan, dan membagikan atau menyebarluaskan” informasi yang menentang Vietnam.

Kalau divonis, dia akan menghadapi hukuman maksimum 20 tahun penjara.

Laporan media yang dioperasikan pemerintah mengatakan Dung dalam satu dekade terakhir telah ikut ambil bagian dalam protes dan melakukan kegiatan anti-negara lainnya.

“Dia ikut ambil bagian dalam kelompok subversive serta juga ‘gerakan’ yang diluncurkan oleh unsur reaksioner baik domestik maupun asing,” menurut laporan Vietnam News Agency.

Hue mengatakan, suaminya sudah membantah tuduhan terhadap dirinya.  

Kelompok-kelompok internasional dan hak-hak sipil telah mengecam penangkapan itu dan mengatakan Dung ditahan karena pelaporan yang dilakukannya.

Dung mengoperasikan kanal berita “Chan Hung Nuoc Viet” yang mengirim video di platform media seperti Facebook dan YouTube.

Isi laporan Dung mencakup wawancara dengan masyarakat dan liputan tuduhan korupsi dan penyitaan tanah.

Reporter Tanpa Tapal Batas (Reporters Without Borders/RSF), Senin (5/7), menyerukan agar Dung segera dibebaskan, katanya dia “bergabung dengan sebuah daftar panjang jurnalis Vietnam yang dipenjarakan karena berusaha menyuguhkan sesama warga Vietnam dengan informasi yang handal.”[jm/em]

VOA

Sabtu, 26 Juni 2021

Belajar Jadi Presenter dan Wartawan, Mahasiswa Komunikasi Unismuh Ini Bangga Magang pada Industri Media Massa

Belajar Jadi Presenter dan Wartawan, Mahasiswa Komunikasi Unismuh Ini Bangga Magang pada Industri  Media Massa
Foto: Mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar angkatan 2018.

BORNEOTRIBUN MAKASSAR - Selaku mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar angkatan 2018, Al-Hidayah sangat bangga dan senang ketika menjalani program magang pada industri media massa selama Nopember-Januari 2021.

Kepada media,  Sabtu (26/6/2021), Al Hidayah mengatakan selama magang di Harian Berita Kota Makassar (BKM), banyak pengalaman berharga  dan amat berkesan selama menjalani program itu termasuk dapat belajar jadi presenter berita untuk video di youtube dan wartawan. 

Saat pertama masuk magang, pihak BKM  ajarkan langsung bagaimana cara menjadi presenter mulai dari pembuka, inti dari berita dan penutup juga membangun rasa percaya diri di depan kamera. 

Pada awalnya Ayu panggilan akrab Al Hidayah merasa sangat malu dan gugup di depan kamera dan selalu tegang, salah ucap kata sehingga cameraman mengulang atau memotong video rekaman. 

''Pihak BKM tetap sabar dan selalu tersenyum membimbing dan mengajari  dengan perlahan membuat saya lebih santai dan semangat untuk berlatih di kantor Redaksi BKM setiap pagi''  katanya. 

Foto: Mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh Makassar angkatan 2018.

Tetapi tidak berselang lama  sekitar dua hari kemudian sudah di percayakan menjadi presenter setiap Senin sampai Kamis membacakan berita berita yang lagi viral. 

''Kepercayaan  yang diberikan jadi presenter membuat saya sangat sangat senang,  bangga dan percaya diri ketika mereka menunjuk saya sebagai presenter'', tandasnya. 

Hari demi hari selama masa magang saya lewati semakin terasah kemampuan sehingga tidak lagi gugup di depan kamera dan mulai lancar menyampaikan berita dari awal hingga akhir, tegasnya. 

Tidak sampai di situ pengalaman yang dijalani. Ketika pembimbing lapangan  menaruh kepercayaan untuk turun langsung mencari dan menulis fakta sebuah berita  di tempat-tempat yang baru pertama kami datangi seperti  Rutan, Kantor Polisi, dan gedung DPRD Sulsel. 

Saat berada di lapangan mencari berita ini sebuah tantangan bagaimana bisa berkomunikasi dengan baik serta mengaplikasikan teori teori jurnalistik yang didapatkan di kampus. 

Pengalaman menarik  ketika di hadapkan dengan nara sumber adalah orang-orang berpendidikan tantangan hanya bertutur dengan baik atau komunikasi secara formal.

Akan tetapi lain cerita dengan rakyat biasa seperti sopir angkutan umum atau pete-pete yang berada di Pasar Sentral Makassar. 

"Ketika diwawancarai dengan bahasa formal, supir angkutan ini sangat tidak memahami pertanyaan yang dilontarkan sehingga tercengang dan bingung namun kami masih saja mengulang kembali pertanyaan kepada supir angkutan itu," katanya. 

Pada saat itu ditanyakan apakah para penumpang di dalam angkutan ini tetap memakai masker dan menjaga jarak dan jawaban dari supir angkutan itu adalah, apa nu kana tidak mengerti, "Sehingga harus memiliki cara berkomunikasi  memakai bahasa Makassar dan bapak itu cukup menjawab ya atau tidak, ungkap Ayu. 

Itulah pengalaman sangat unik dan cukup rumit dan berkesan karena harus beradaptasi dengan bahasa sehari hari yang dipakai supir pete pete itu 

Jadi untuk menjalani profesi wartawan harus berkomitmen kuat pada disiplin waktu, mampu komunikasi secara empati dan siap melakukan mobilitas tinggi setiap saat. Selain itu harus setiap saat memiliki inovasi dan inisiatif serta menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi baru, tandasnya.

Oleh: Ulla/Yahya
Editor: Yakop

Rabu, 23 Juni 2021

Pelaku Pembunuhan Wartawan bernama Mara Salim Harahap telah di Ringkus

Pelaku Pembunuhan Wartawan bernama Mara Salim Harahap telah di Ringkus
Foto: Korban bernama Mara Salim Harahap.

BORNEOTRIBUN.COM - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan beberapa pelaku penembakan terhadap wartawan, Mara Salim Harahap telah diringkus. 

Jenderal Bintang Dua ini belum dapat menjelaskan secara rinci identitas pelaku yang sudah diamankan.

Foto: Korban bernama Mara Salim Harahap.

“Sampai saat ini sudah ada yang kita amankan (pelaku). Selanjutnya akan saya sampaikan secara lengkap besok atau lusa,” kata Kapoldasu didampingi Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo saat tiba di Batalyon Brimob B, Pematangsiantar, Rabu (23/6) malam.

Dijelaskan orang nomor satu di Polda Sumut ini, kedatangannya malam itu dengan menggunakan helikopter bertujuan untuk mengecek persiapan personel di Mako Kompi Pematangsiantar yang menangani kasus tindak pidana penembakan wartawan.

Foto Mobil Korban.

“Saya perlu sampaikan, hingga sampai saat ini semua anak-anak saya dan tim yang sudah saya bentuk bekerja dengan sesuai arahan dan harapan saya,” katanya di Pematangsiantar.

Disebutkan, tim yang dibentuk telah bekerja menuntaskan dan mengungkap perkara penembakan tersebut secara lengkap dan sempurna.

“Para pelaku yang sudah diamankan, akan kita cek. Saya akan sampaikan dalam kesempatan berikutnya kepada teman-teman,” ujar Panca Putra Simanjuntak tanpa membeberkan lebih rinci tentang jumlah terduga pelaku yang diamankan.

Panca mengungkapkan, kasus penembakan wartawan hingga tewas dalam penetapan tersangka akan secepatnya disampaikan.

“Sekarang kita bekerja dengan waktu mengungkap dan menyelesaikan perkara ini. Target penyelesaian secepat mungkin. Kalau ada informasi penting sampaikan kepada saya agar lebih cepat,” pungkasnya.  (Rls)

Minggu, 20 Juni 2021

Pemred di Pematang Siantar Tewas Ditembak, AJI Tuntut Pengusutan

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya seorang pemimpin redaksi media daring lokal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Juni 2021. (Foto: Polres Simalungun)

BORNEOTRIBUN JAKARTA - Seorang pemimpin redaksi (pemred) media daring lokal di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), tewas ditembak oleh orang tak dikenal. Kejadian itu menambah rentetan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut dalam kurun waktu sebulan terakhir. AJI mendesak polisi segera melakukan pengusutan.

Mara Salem Harahap alias Marsal, pemimpin redaksi media daring “LasserNewsToday” di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut), ditemukan tewas dengan luka tembak, Sabtu (19/6) dini hari.

Kematian Marsal diduga berkaitan dengan berita yang kerap ditulisnya. Mulai dari dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat badan usaha milik negara (BUMN), maraknya peredaran narkoba dan perjudian, hingga bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara tewasnya seorang pemimpin redaksi media daring lokal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu, 19 Juni 2021. (Foto: Polres Simalungun)

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Liston Damanik, mengatakan kematian Marsal menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut. Sedikitnya, ada empat kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut dalam kurun waktu sebulan terakhir termasuk dan kematian Marsal satu di antaranya.

"Menurut kami ini sangat tinggi mungkin belum pernah terjadi sebelumnya. Kami menduga walaupun berbeda-beda lokasi tapi setiap pembiaran atas kasus kekerasan terhadap jurnalis di satu daerah itu berarti preseden buruk buat dunia pers," kata Liston kepada VOA, Sabtu (19/6) malam.

Rumah dan Mobil Dibakar

Liston pun memaparkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami beberapa jurnalis di Sumut. Pada 29 Mei 2021, kediaman seorang jurnalis media daring di Kota Pematang Siantar bernama Abdul Kohar Lubis diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.

Lalu, pada 31 Mei 2021, mobil milik Pujianto, jurnalis dari Metro TV asal Kabupaten Serdang Bedagai, dibakar OTK saat sedang terparkir di depan rumahnya. Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi pada 13 Juni 2021 di Kota Binjai. Rumah orang tua dari salah seorang jurnalis di Binjai yang kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bomb molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya.

Mobil milik jurnalis Metro TV yang dibakar orang tak dikenal di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, 31 Mei 2021. (Foto: istimewa)

Terbaru adalah kasus kematian pemred media lokal bernama Marsal yang ditemukan warga telah tewas di dalam mobil miliknya dengan luka tembak pada bagian paha. Marsal ditemukan bersimbah darah tak jauh dari rumahnya.

Meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut dalam sebulan terakhir tak sejalan lurus dengan proses penegakan hukumnya.

Liston mengatakan aparat kepolisian memang melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari jurnalis yang menjadi korban tindak kekerasan hingga teror. Namun, proses dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis terkesan lambat.

"Memang ada penyelidikan, tapi terus menggantung. Di Sumut hampir tidak ada dalam dua tahun terakhir kasus-kasus yang menimpa jurnalis itu ditangkap pelakunya. Sebenarnya, polisi sekarang canggih dan memiliki kemampuan tapi kenapa tidak bisa diungkap pelakunya," ujarnya.

"Saya bingung kenapa di satu kasus polisi begitu cepat bereaksi. Tapi untuk kasus kekerasan terhadap jurnalis itu sepertinya lambat," Liston menambahkan.

Desak Polisi

AJI Medan pun menyarankan polisi untuk bergerak cepat dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumut.

"Kami sebenarnya fokus pada penanganan kasus-kasus ini secepat mungkin pelaku ditangkap dan diungkap motifnya," ucap Liston.

Bukan hanya itu, AJI Medan juga mengimbau kepada para jurnalis di Sumut mengedepankan profesionalisme dan etika dalam menjalankan aktivitas jurnalistiknya.

"Kita jangan cuma menuntut kepolisian tapi juga introspeksi diri. Kami juga berpesan agar teman-teman jurnalis mendahulukan keselamatan dalam bekerja. Kalau memang kita bekerja mencari informasi membuat berita pasti ada banyak cara selain membahayakan diri," pungkas Liston.

Juru bicara Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan sampai saat ini laporan-laporan kasus kekerasan terhadap jurnalis itu masih ditindaklanjuti. Dia pun menegaskan pihaknya tidak mendiamkan laporan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis.

"Proses penyidikan masih terus berjalan. Apa yang menjadi perhatian pimpinan terus kami jalankan. Kami butuh dukungan, dan doa dari masyarakat agar kasus-kasus ini segera bisa terungkap," ujarnya kepada VOA.

Sementara, Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, menilai secara umum aparat kepolisian masih lambat dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap jurnalis.

"Secara umum memang angka kekerasan terhadap jurnalis cukup tinggi, tapi dari penyelesaian kasusnya itu sangat rendah bahkan hampir bisa dihitung dengan jari," kata Ade kepada VOA, Sabtu (19/6).

Ade melanjutkan, kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis bahkan sangat jarang bisa sampai ke proses peradilan. Sejauh ini kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis bahkan kerap berakhir di tahap penyerahan berkas perkara ke kejaksaan.

"Syukur-syukur sampai level tuntutan. Ini sampai level proses naik ke kejaksaan saja itu belum ada sangat jarang. Kalau pun ada itu sangat lambat dan tidak menyentuh aktor intelektual," ungkapnya.

LBH Pers pun mendesak agar aparat penegak hukum harus dengan sigap menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Apalagi, kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan aktivitas jurnalistiknya agar tidak menghambat kebebasan pers itu sendiri.

Di sisi lain, kata Ade, Dewan Pers juga harus menstimulus proses hukum dan mendorong kepolisian agar segera menemukan motif dari pelaku.

"Sehingga pertanyaan-pertanyaan selama ini apakah penembakan terkait dengan aktivitas jurnalistik atau bukan itu harus terbuka dahulu. Jadi nanti dari situ terbaca pola-polanya. Nah, itu yang harusnya segera didorong," tandas Ade. [aa/em]

Oleh: VOA

Senin, 07 Juni 2021

Program Melawan COVID-19, PMI Serah Tali Asih untuk Jurnalis Melawi

Program Melawan COVID-19, PMI Serah Tali Asih untuk Jurnalis Melawi
Program Melawan COVID-19, PMI Serah Tali Asih untuk Jurnalis Melawi.

BorneoTribun Melawi, Kalbar -- Sebagai bagian dari rangkaian program melawan COVID-19, Palang Merah Indonesia ( PMI ) menggelar kegiatan PMI PEDULI Penyerahan Tali Asih untuk Jurnalis di Kabupaten Melawi,Senin ( 07/06/2021 ).

Penyerahan bantuan Berupa Beras, Ikan Kaleng, Indomie dll, dilakukan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Melawi, Nurbetty Eka Mulyastri kepada Lilik Hidayatullah selaku Ketua Forum Wartawan di Kabupaten Melawi.

Nurbetty Eka Mulyastri atau yang sering dikenal Bu Astrid Mengatakan Jurnalis merupakan salah satu profesi yang rentan terpapar covis-19 yang dalam kondisi merebaknya pandemi ini, jurnalis harus tetap menyajikan berita dan kadang harus mencari informasi dari banyak sumber di lapangan. 

"Kami berharap bantuan ini bisa membantu jurnalis, tetap menjalankan protokol kesehatan sekaligus dapat menghindarkan rekan jurnalis dari potensi tertular covid-19 saat bertugas di lapangan, ucap Bu Asrtrid.

Lilik Hidayatullah selaku Ketua Forum mengatakan "Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan PMI.

"Semoga PMI terus menebar kebaikan untuk sebuah misi Kemanusiaan," pungkasnya.

Reporter: Erik.P
Editor: Yakop

Sabtu, 05 Juni 2021

Sejumlah Wartawan mendatangi Kantor Dinkes Melawi, Ini Penjelasan Kadis?

Sejumlah Wartawan mendatangi Kantor Dinkes Melawi, Ini Penjelasan Kadis?
Sejumlah Wartawan mendatangi Kantor Dinkes Melawi.

BorneoTribun Melawi, Kalbar - Sejumlah Wartawan dari berbagai media yang ada di kabupaten Melawi  mendatangi kantor dinas kesehatan kabupaten Melawi untuk mempertanyakan Hak pasien, Kewajiban dinas kesehatan dan standar oprasional ( SOP ) penanganan pasien positiv covid - 19. ( 04/06/2021).

Dalam kegitan tersebut  hanya beberpa wartawan saja yang di perkenankan masuk keruangan Kepala Dinas kesehatan mengingat peraturan protokol kesehatan yang di terapkan oleh pemerintah saat ini.

Dalam pertemuan tersebut Kapala Dinas Kesehatan, dr Ahmad memaparkan
bawasanya standar oprasional isolasi mandiri sebagai berikut; 

Selalu memakai masker dan membuang masker bekas  di tempat yang ditentukan

Jika sakit (ada gejala demam, flu dan batuk), maka tetap di rumah. Jangan pergi bekerja, sekolah, ke pasar atau ke ruang publik untuk mencegah penularan masyarakat

Manfaatkan fasilitas telemedicine atau sosial media kesehatan dan hindari transportasi publik. Beritahu dokter dan perawat tentang keluhan dan gejala, serta riwayat bekerja ke daerah terjangkit atau kontak dengan pasien COVID-19

Selama di rumah, bisa bekerja di rumah. Gunakan kamar terpisah dari anggota keluarga lainnya, dan jaga jarak 1 meter dari anggota keluarga

Tentukan pengecekan suhu harian, amati batuk dan sesak nafas. Hindari pemakaian bersama peralatan makan dan mandi dan tempat tidur.

Terapkan perilaku hidup sehat dan bersih, serta konsumsi makanan bergizi, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir dan lakukan etika batuk dan bersin.

Jaga kebersihan dan kesehatan rumah dengan cairan desinfektan. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi (±15-30 menit)

Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit berlanjut seperti sesak nafas dan demam tinggi, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, tuturnya.

Adapun hak pasien yang tepapar covid-19 dan di isolasi mandiri pihak dinas kesehatan hanya mefasilitasi seperti obat - obatan.

Tidak hanya hak, pasien juga memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan pada saat isolasi mandiri, yakni proaktif berkomunikasi dengan petugas kesehatan, melengkapi data kasus, dan melakukan isolasi mandiri sebaik-baiknya.
“Melakukan isolasi mandiri dengan benar bisa mencegah penularan Covid-19 ke orang terdekat,” tuturnya.

Mengenai adanya pasien yang beli obat sendiri itu tidak benar apa bila pasien kehabisan obat tinggal hubungi saja dengan petugas terkait pasti kami berikan, dan apa lagi pasien di wajibkan untuk membeli Oxsimeter  itu tidak benar, dan dari pihak rumah sakit ataupun puskesmas  tidak boleh mewajibkan pasien membelinya karna itu berlebihan ungakap kepala dinas kesehatan dokter Ahmad.

Terkait dengan adanya pasien baik yang menjalani isolasi mandiri dan pasien yang di isolasi oleh satgas covid 19 di RSUD, maupun di gedung isolasi di desa kenual, yang kemungkinan adanya pembelian obat obatan oleh pasien atau keluarga pasien untuknya sebagaimana hasil investigasi di lapangan yang di sampaikan kepada Kadinkes Kabupaten Melawi di ruang kerjanya dimohon kepada Kadinkes. untuk croscek keberadaanya karena terlepas dari masalah kesalahan prosedur juga disinyalir bisa berbahaya jika mengkosumsi obat obatan tanpa resep yang di anjurkan oleh dokter.

Menanggapi hal tersebut dalam pertemuanya dengan awak media dari berbagai media tersebut, dr,Ahmad Jawahir selaku kepala dinas kesehatan Kabupaten Melawi, menanggapi dengan baik dan berterimakasih atas masukan dari rekan - rekan wartawan untuk segera melakukan croscek terkait hal tersebut untuk perbaikan dan kebaikan kita bersama dalam penangan covid 19 di Kabupaten Melawi.

Reporter: Erik.P

Selasa, 01 Juni 2021

IWO Landak Salurkan Donasi Ke Istri Almarhum Jurnalis Devi Zulkarnain

IWO Landak Salurkan Donasi Ke Istri Almarhum Jurnalis Devi Zulkarnain
IWO Landak Salurkan Donasi Ke Istri Almarhum Jurnalis Devi Zulkarnain.

BORNEOTRIBUN LANDAK – Sejumlah anggota  Ikatan Wartawan Online (IWO) Landak, bersama Danramil Serimbu beserta anggota mengunjungi rumah duka alrmahum Devi Zulkarnain di Serimbu, kecamatan Air Besar, Selasa (1/6/2021).

Almarhum Devi Zulkarnain merupakan seorang wartawan senior yang berkarya di kabupaten Landak sepanjang karier kewartawanannya.

Ia mulai bertugas sebagai wartawan Harian Equator di kota Ngabang disaat reformasi mulai bergulir dan wilayah Landak masih menginduk di kabupaten Mempawah. 

Hingga akhir hayatnya, Ia tetap setia mengabadikan dirinya sebagai seorang Jurnalis.

Kedatangan anggota IWO Landak bermaksud menyerahkan bantuan donasi dari berbagai pihak yang mengenal baik alrmahum.

Selain donasi dari para Jurnalis yang tergabung dalam IWO Landak, donasi juga disampaikan oleh anggota Polres Landak, seperti Kapolres, Wakapolres serta sejumlah anggota yang peduli. 

Donasi juga berikan oleh Dandim 1201/Mpw, Letkol. Inf. Dwi Agung Prihanto, S.sos, M.Tr(han) Melalui pesan singkatnya di whatsap, Dandim menyampaikan turut belasungkawanya.

“Turut berduka cita, smg almarhum diberikan tempat terbaik oleh Tuhan YME, ampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya, keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan, kesabaran dan keikhlasan ... Aamiin” ujar Dandim.

Sementara itu Koramil 12/Air Besar, Peltu Lontas Bangun, yang mewakil Dandim mengunjungi rumah duka, selain membawa rangkaian bunga ucapan duka cita, Ia juga menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada istri alharmum dan keluarga yang ditinggalkan.

Ketua IWO Landak, L. Sahat Tinambunan, SE, MM mewakili para jurnalis yang bertugas di wilayah kabupaten, selain menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya rekan sesama jurnalis, juga menyerahkan titipan donasi yang telah disalurkan melalui rekening donasi.

Yuyun istri almarhum setelah menerima donasi, mengucapkan rasa terimakasihnya atas kepedulian berbagai pihak, baik selama mengalami perawatan pada waktu sakit maupun hingga almarhum dimakamkan.

“Saya atas nama keluarga merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, baik secara material maupun non material selama suami saya dirawat manakala sakit maupun hingga suami saya dimakamkan saat ini” ungkap Yuyun.

Rilis IWO Landak

Kamis, 27 Mei 2021

Sebagi Kontrol Sosial, IMO Kalbar Berharap Semua Anggota Bisa Bersinergi Dengan Semua Kalangan

Sebagi Kontrol Sosial, IMO Kalbar Berharap Semua Anggota Bisa Bersinergi Dengan Semua Kalangan
Ketua DPW IMO Kalbar, Jono Darsono H.ST.

BORNEOTRIBUN PONTIANAK - Setelah menerima SK pengurus DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Kalimantan Barat dari IMO Indonesia, dengan masa bakti 2021-2026 pada tanggal 20 Mei 2021, Ketua DPW IMO Kalbar, Jono Darsono H.ST menegaskan agar seluruh anggota yang tergabung bisa bersinergi dengan semua kalangan, baik Pemerintah Daerah, Kota/Kabupaten, Penegak Hukum TNI/Polri, Kajati, Kajari, Pihak Sewasta dan masyarakat luas, sebagi mitra kerja serta kontrol sosial.

Hal ini, kata Dia, untuk pencegahan - pencegahan Korupsi dalam pemulihan Ekonomi Nasional akibat dampak Virus COVID-19.

Dirinya menambahkan terbentuk nya IMO-Indonesia dikalbar bisa menjadi barometer  penggerak informasi publikasi yang baik, benar bermanfaat  kemasyarakat luas dan sebagi ujung tombak untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa dalam mendapatkan informasi yang baik dan benar.

"Salahsatunya, bagimana dalam penggunaan media sosial yang benar-benar untuk publik. Ini untuk mewujudkan SDM yang unggul. Pemulihan Ekonomi Nasional, serta sebagi kontrol terhadap pencegahan-pencegahan Korupsi dilakukan para Oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Jono Darsono H.ST kepada awak media saat diminta keterangan (27/5 /2021) di Jl.Gajah Mada Kota Pontianak.

IMO-Indonesia Kalbar meminta kepada semua kalangan, baik Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota serta para penegak hukum TNI/Polri, Kajari, Kajati, Masyarakat luas, serta swasta agar kiranya melibatkan organisasi masyarakat yang wadah badan hukumnya jelas.

"Sebagi mitra kerja kontrol sosial yang mana sudah diatur dalam UUD 45 dan sesuai peraturan mentri. Terutama yang selalu peduli terhadap masyarakat luas dan selalu mendukung progarm pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah demi persatuan dan kesatuan NKRI berdasarkan Pancasila sebagi lambang Negara Dan UUD 45," ujarnya.

Lebih lanjut kata Jono, sebagi profesi Jurnalis wartawan-wartawati yang  jelas badan hukumnya semua memiliki hak sebagi kontrol sosial. Mereka bukan hanya dilindungi PP/40 PERS tetapi di lindungi juga dengan UUD KETERBUKAAN PUBLIK, serta UUD HAM, jadi semua sudah jelas jika para penggiat profesi wartawan dalam tugas dan fungsinya sudah setandar SOP, wajib kiranya tidak dipandang sebelah mata, dan jangan pernah merasa risih dalam arti kata alergi kepada mereka. Walau memang banyak juga oknumnya  membuat kesalahan dalam melaksanakan tugas pungsi nya Sebagi profesi dilapanggan.

Tak setandar SOP, gak paham aturan UUD mereka hanya mempergunakan pedoman PP/40 saja dah dianggap sudah jelas, namun itukan manusiawi dan perorangan aja, Nah  menurut saran saya  alangkah baik lagi PP/40 dan UUD Keterbukaan Publik, UUD HAM, dapat di pahami, dimengerti juga agar tidak salah langkah tidak salah kaprah dan perlindungan hukum terhadap wartawan itu sangat lah jelas adanya. 

"Kehadiran IMO-Indonesia, Ikatan Media Onlen Indonesia, kiranya menjadi penerang bagi Insan PERS dan bisa menjadi pengerak ekonomi dikalimantan barat juga, dan betul-betul menjadi mitra kerja semua kalangan dan sebagi garda terdepan untuk  mencerdaskan generasi muda penerus bangsa, pemersatu bangsa," tegas Jono.

Oleh: RA/Tim

FW & LSM 14 Kabupaten/Kota se Kalbar Gelar Raker Tahunan di Pontianak

FW & LSM 14 Kabupaten/Kota se Kalbar Gelar Raker Tahunan di Pontianak
Logo FW&LSM.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar – Akan dilaksanakan Rencana Kerja (Raker) Forum Wartawan (FW) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Barat, dijadwalkan antara bulan Juni atau paling lambat bulan Juli 2021 yang berlangsung di Hotel Aston Pontianak.

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium FW & LSM Kalbar Sukahar SH MH didampingi Sekjen Wan Daly Suwandi, Rabu (26/5).


Dia menjelaskan, rencana kerja yang merupakan agenda tahunan di antaranya membahas mengenai komitmen menyatukan visi dan misi antara wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Forum Wartawan & LSM Kalbar.

“Tentunya wartawan dengan karya Jurnalistiknya dan LSM dengan investigasi serta pelaporan, dan mengingatkan tugas wartawan bukan sekadar mengetik atau menyalin salinan wawancara narasumber. “Karya nyata untuk publik", Tetap dapat seiring sejalan dalam peran sertanya masing-masing. Ini demi mendukung suksesnya  pembangunan di semua sektor khususnya di Kalimantan Barat, umumnya NKRI,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebagai informasi rencana kerja tahunan yang akan dihadiri seluruh Koordinator dan anggota yang ada di 14 Kabupaten / Kota  FW&LSM Kalbar, "Insya Alloh akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli bertempat di Hotel Aston Pontianak." katanya.

"Dihadiri juga sejumlah undangan dan pejabat di Kalbar. Selain itu juga akan hadir sebagai pembina FW&LSM Kalbar dari Jakarta, seperti Wilson Lalengke S.Pd .M.Sc.MA , Hence Mandagi A.Md,” ungkapnya. 

Oleh: M Tasya
Editor: Erik.P

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno