Berita Borneotribun.com Hari ini -->

Rabu, 01 Juli 2020

Satgas Yonif 133/YS Selamatkan Warga Luka Parah Dengan Di Tandu


Fhoto : Dansatgas Tandu Warga Yang Terluka

BORNEOTRIBUN I KETUNGAU HULU, SINTANG - Respon cepat Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS berhasil menyelamatkan nyawa Markus ( 32 ) saat bekerja di Desa Empaung, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat yang terluka cukup parah akibat terkena mesin gerinda di paha bagian kanan. 

Dengan ditandu enam personel Satgas Yonif 133/YS dari Pos Komando Kompi Nanga Bayan, Markus dievakuasi menuju Poskesdes Nanga Bayan untuk mendapatkan penanganan medis.  

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, Letkol Inf Hendra Cipta, SSos menjelaskan proses evakuasi Markus dari Desa Empaung menuju Desa Nanga Bayan, dipimpin langsung Komandan SSK III, Lettu Inf Liber Sirait. 

"Selain enam personel Satgas, proses mengevakuasi Markus juga ikut dibantu sejumlah warga setempat ". Ucap Dansatgas. Selasa, 30/6/20 sore.

Setelah melalui medan yang tidak ringan selama satu jam, Markus yang ditandu secara bergantian oleh personel Satgas dan warga akhirnya sampai di Desa Nanga Bayan.

"Setelah ditangani tenaga kesehatan dari Poskesdes Nanga Bayan, Markus akhirnya mendapat 27 jahitan pada luka di kaki kanannya, 15 jahitan di bagian paha dan 12 jahitan di lutut ". Tambah Lettu Liber Sirait. 

Usai mendapat perawatan, sekitar pukul 18.45 Wib, personel Satgas yang dipimpin Lettu Liber Sirait kembali ke Pos. 

"Kami senang bisa membantu warga yang membutuhkan pertolongan segera di daerah perbatasan ini. Karena, kehadiran TNI di sini tidak hanya menjaga wilayah perbatasan, tetapi ikut pula membantu dan mengatasi kesulitan yang dialami warga ". Ujar Lettu Sirait.    
 
Sementara, pihak keluarga Markus mengaku bersyukur atas bantuan kemanusiaan yang diberikan personel Satgas Yonif 133/YS. 

Pihak keluarga mengucapkan terima kasih dan rasa bangga dengan hadirnya TNI di wilayah Kalimantan Barat untuk menjaga perbatasan. 

Sumber : Pen Yon-133

Mengejutkan,,, Sanggau Tambah 9 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19


Fhoto : Ginting Apt

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Penambahan kasus Covid 19 di Kabupaten Sanggau dirilis secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting dalam keterangannya kepada sejumlah media di Sanggau Pada Selasa Malam 30 Juni 2020.

Informasi mengejutkan terdengar ditengah kabar gembira kesembuhan empat warga sanggau yang sebelumnya dinyatakan positif terjangkit virus corona dan sudah menyelesaikan masa karantina serta penyebuhan dengan mengikuti serangkaian isolasi dibawah panduan ketat tim Covid 19 kabupaten Sanggau Minggu lalu.

" Informasi hari ini, Sanggau ada penambahan kasus terkonfirmasi covid-19 yakni 9 orang ". Ungkap Ginting.

Menurut ginting dengan tambahan kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Sanggau bertambah menjadi 11 orang dan yang sembuh hingga saat ini berjumlah 7 orang dengan akumulasi enam belas orang yang terjangkit.

Dengan bertambahnya kasus terkonfirmasi positif covid-19 dikabupaten Sanggau diharapkan masyarakat sanggau semakin patuh dan taat dengan protokol kesehatan dimasa Covid-19 sehingga tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Sanggau yang terjangkit virus corona.


Penulis : Tim Liputan
Editor    : Herman

Diskominfo Sanggau Donor Darah


Fhoto : Donor Darah

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sanggau menggelar aksi donor darah, dalam hal ini bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sanggau, yang juga dalam rangka memperingati hari donor darah sedunia, bertempat di Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau. Selasa, 30/6/2020.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sanggau, H. Joni Irwanto menyampaikan dalam hal ini dari Dinas Kominfo beserta Bappeda dan beberapa perangkat daerah yang terdekat melakukan gerakan donor darah.

“Hal ini dalam rangka mendukung gerakan kemanusiaan dan memperingati hari donor darah sedunia. Ini kita tujukan untuk memberikan sumbangsih atau partisipasi kita bagi pendonor darah di Kabupaten Sanggau yang akan menyalurkan darah-darahnya kepada beberapa pasien yang nantinya memerlukan. Karena memang sifatnya donor darah ini diperlukan dalam keadaan yang mendesak. Oleh karena itu, melalui PMI Kabupaten Sanggau kita harus menyediakan stok darah yang sehat dan bermutu ". ucapnya.

H. Joni Irwanto katakan dengan adanya stok darah di PMI Kabupaten Sanggau akan bisa menolong seluruh pasien-pasien yang membutuhkan.

“Sehingga akan mengurangi resiko gagal dalam penanganan yang disebabkan oleh kekurangan darah. Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini kami berterimakasih kepada PMI Kabupaten Sanggau yang sudah bekerjasama dengan para perangkat daerah untuk melakukan donor darah,” ujar Kadis Kominfo Sanggau, H. Joni Irwanto.

Donor darah ini juga, lanjut dia, kita dorong individu-individu untuk dapat melakukan donor darah secara rutin.

“Karena donor darah ini akan mampu menjaga imunitas dan kesehatan tubuh kita. Apabila kita menjadi pendonor secara teratur, maka sirkulasi perubahan darah didalam tubuh kita akan secara teratur juga mengalami peremajaan ". tuturnya.

Ia juga menyarankan, bagi mereka yang akan mendonorkan darahnya, pastikan dalam keadaan sehat dan tidak terimbas Covid-19 ataupun penyakit-penyakit lainnya yang dapat menularkan.

“Sebelum kita mendonorkan darah, kenali diri kita sendiri dan periksa dengan baik kepada petugas yang akan memeriksakan darah kita. Saya kira ini sebuah gerakan sosial, gerakan kemanusian, yang apabila menjadi sebuah gerakan bersama, maka Kabupaten Sanggau akan maju, sehat dan bahagia ". sarannya.


Penulis : Libertus / ZA
Editor    : Herman

Tali Layangan Di Sungai Bongkok Makan Korban


Fhoto : Korban Tali Layangan 

BORNEOTRIBUN I SANGGAU – Seorang pengendara sepeda motor yang hendak menuju Sintang dikabarkan menjadi korban tali layangan di Jalan Raya Sungai Bongkok, Kelurahan Tanjung Kapuas, Selasa (30/6/2020) siang. Akibat peristiwa tersebut, leher korban mengalami luka cukup dalam. Ia pun terpaksa menjalani operasi dibagian leher oleh tim medis RSUD M.Th. Djaman Sanggau.

Kapolsek Kapuas, IPTU. Sukiswandi membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Sujiman (63) warga jalan Masuka I Kelurahan Mengkurai Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang.

Kapolsek menjelaskan, korban sebelumnya mengendarai sepeda motor jenis metick yang sedang berboncengan dengan keponakannya, dari arah kota Sanggau menuju ke Sintang. Setelah sampai di Sungai Bongkok, Kelurahan Tanjung Kapuas, korban terkena tali layangan, sehingga mengakibatkan korban menderita luka di leher yang akhirnya dibawa ke RSUD M.Th. Djaman untuk mendapat perawatan Medis.

Menanggapi hal itu, Kasat Pol-PP Sanggau, Viktorianus mengaku akan menindak tegas siapapun yang bermain layangan di tempat umum, termasuk di kompleks pemukiman padat penduduk maupun jalan raya.

“Saya tegaskan kalau mereka berani bertanggungjawab akibat permainanan layangan mereka, apalagi sampai ada korban, kami silakan, tapi kalau tidak berani tanggungjawab kami bubarkan. Kami akan tegas dengan siapapun yang mengganggu ketertiban umum ". kata Kasat Pol-PP Sanggau, Viktor ketika diwawancara.

Untuk memastikan tidak ada yang bermain layangan, Viktor sudah memerintahkan anggotanya melakukan patroli rutin di daerah-daerah yang dianggap menjadi tempat permainan layangan. Patroli biasanya dilakukan pada sore hari karena pada pagi hingga siang hari petugas melakukan patroli di pasar-pasar untuk memantau ketertiban pedagang dalam berjualan.

Sementara itu, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengaku prihatin atas kejadian akibat permainan layangan yang menimbulkan korban.

“Bapak/ibu saudara/saudari hari ini ada kejadian yang menimbulkan korban akibat permainan layangan dan kejadian itu sangat mengenaskan. Kita sedih melihat korban. Mudah-mudahan korban tidak ada masalah ". ujar Bupati.

Bupati meminta kepada siapapun yang bermain layangan, bermainlah ditempat-tempat yang aman. Bupatipun meminta dukungan untuk melakukan penertiban.

“Kalau mau main layangan ada tempatnya. Mohon dukungan untuk penertibannya. Karena sekarang tali layangan itu masuk ke jalan raya. Seharusnya tidak ada tali layangan yang masuk ke jalan raya ". pesan PH sapaan akrab Bupati Sanggau.

Penulis : Liber
Editor    : Herman



Pemkab Sanggau Raih WTP Enam Kali Berturut-Turut


Fhoto : Istimewa

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Untuk keenam kalinya Pemerintah Kabupaten Sanggau dibawah kepemimpinan Bupati Sanggau, Paolus Hadi, S.IP, M.Si dan Wakil Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diperoleh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Sanggau, Paolus Hadi ketika diwawancara, Senin (29/6/2020) mengatakan dengan meraih Opini WTP menunjukkan Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menyelenggarakan prinsip akuntansi keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Penilaian keuangan itu sangat penting untuk melihat apakah Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam mengelola keuangan itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tidak. Ke depan tentu akan kita tingkatkan lagi efektivitas penggunaan anggaran kita ". ujarnya.

Meskipun meraih WTP enam kali berturut-turut, PH sapaan akrab Bupati Sanggau, mengakui masih ada kelemahan-kelemahan. Salah satunya adalah soal aset.

“Tentu ada catatan-catatan. Karena tidak ada yang sempurna, pasti ada hal-hal yang harus kita perbaiki. Salah satunya adalah soal aset ". katanya.

Dikatakan PH, persoalan aset ini akan terus mengalami perkembangan. Hal itulah yang menyebabkan tidak ada daerah yang sempurna dalam mengelola keuangannya.

“Persoalan aset ini kan terus berkembang. Jadi tidak bisa sempurna juga kita, makanya ada beberapa catatan yang harus kita penuhi, tapi tidak sampai fatal, kalau fatal tidak mungkin kita dapat WTP ".  imbuhnya.

Bupati Sanggau menambahkan, pada dasarnya dengan meraih Opini WTP ini adalah hasil kerjasama kolektif dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sanggau.

“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada staff atas kerjasama yang baik ini sehingga Kabupaten Sanggau dapat menghasilkan Opini WTP seperti harapan kita bersama. Ini tentu menjadi tantangan ke depan agar pengelolaan keuangan yang kita jalankan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku ". pungkasnya.


Penulis : Libertus
Editor    : Herman

Selasa, 30 Juni 2020

Persiapan Pembekalan Personel Satuan BKO Teritorial di Wilayah Kodam XVIII/Kasuari Dimulai


Fhoto : Istimewa

BORNEOTRIBUN I MANOKWARI - Dari awal kita harus membentuk jiwa korsa mereka untuk kebersamaan personel Satuan BKO di Kodim Persiapan nantinya, karena apabila ke depan ada kesulitan-kesulitan, mereka sendiri yang akan memecahkan masalah tersebut. Jadi dari awal kita sudah bentuk mereka per Kodim seperti yang sudah kita laksanakan pada gelombang sebelumnya.

Hal tersebut dikatakan Wadanrindam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf I Made Suharsana selaku Komandan Satuan (Dansat) Pembekalan saat memberikan arahan kepada para pemateri Guru Militer (Gumil) yang akan terlibat dalam pemberian materi pembekalan kepada para personel Satuan BKO Teritorial Gelombang III di wilayah Kodam XVIII/Kasuari, sebelum mereka masuk ke daerah penugasan masing-masing di berbagai Kodim Persiapan jajaran Kodam XVIII/Kasuari. Rapat digelar Senin (29/6/2020), di ruang rapat Staf Teritorial Kodam XVIII/Kasuari, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat.

Selanjutnya, Made menekankan kepada para Gumil agar betul-betul yakin materi yang mereka berikan atau ajarkan dapat dipahami oleh para Prajurit yang tergabung dalam Satuan BKO Teritorial ini.

"Saya minta yakinkan betul pelaku ini memahami apa yang kalian berikan, apa yang kalian ajarkan. Jangan sampai nanti tidak bisa cerita, begitu selesai pembekalan dia ditanya tentang Antropologi, Tipologi, karakteristik, kebiasaan, adat istiadat atau pun kearifan lokal di sini (Papua Barat) dia tidak mengerti, padahal sudah ada jam ceramahnya tentang pengetahuan itu. Sewaktu-waktu dia ditanya, dia (para personel Sat BKO) itu harus paham apa yang sudah kalian ajarkan nanti. Intinya mereka harus paham". katanya.

"Saya minta apa yang saya sampaikan ini terutama kesiapan Gumil mengajar betul-betul dilaksanakan dengan baik. Siapjar, Renlat, Renlap harus ada dan segera dibuat. Hal-hal lain yang butuh dukungan agar melaporkannya ke Komando Latihan (Kolat) ". tambahnya. 
 
Dimasa pandemi Covid-19 saat ini, tidak lupa dipesankan agar selama berkegiatan tetap memedomani protokol kesehatan, sebagaimana yang telah diatur.

"Menaati protokol kesehatan, wajib hukumnya untuk dilaksanakan selama kegiatan pembekalan kepada personel Satuan BKO Teritorial ini berlangsung. Di barak-barak harusnya ada tempat cuci tangan, apalagi di Kolat, karena akan dikunjungi pejabat. Semua harus pakai masker, baik pemateri/Gumil maupun personel Satuan BKO yang menerima pembekalan ".ujar Kolonel Made.

Pembekalan kepada para prajurit yang tergabung Satuan BKO Teritorial Gelombang III di wilayah Kodam XVIII/Kasuari ini rencananya akan berlangsung selama 2 minggu (2-15 Juli 2020) dengan melibatkan 25 orang pemateri/Gumil yang akan memberikan materi pembekalan bidang Teritorial, Intel, Tempur, Hukum, dan Menembak.


Penulis : Letkol Inf Ertoto/ Liber
Editor    : Herman

Terima LHP, Sekadau Bakal Raih WTP Lagi


Fhoto : Bupati Saat Menerima LHP Dari BPK Secara Daring

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - BPK Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019, secara daring (online) melalui video conference pada Senin 29 Juni 2020. Dalam LHP tahun anggaran 2019 ini mencatat diri kembali meraih WTP untuk yang ke-8 kalinya. 

Penyerahan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah T/A. 2019 dilakukan secara daring (online) melalui video conferenceini dihadiri langsung oleh Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M. Si Ketua DPRD Kabupaten, Sekda Kabupaten Sekadau, Inspektur, Kepala BPKAD dan asisten 3 yang dipimpin Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Hery Ridwan dan jajarannya.

Bupati Sekadau Rupinus, SH, M. Si menyebutkan untuk Kabupaten Sekadau sendiri ini merupakan capaian yang luar biasa, karena dengan predikat WTP ini, berarti sudah 8 kali berturut turut Kabupaten Sekadau mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI perwakilan provinsi Kalbar sejak tahun anggaran 2012 hingga tahun anggaran 2019.

"Kita ucapkan selamat ya kepada masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sekadau, dimana laporan keuangan Kabupaten Sekadau pada tahun anggaran 2019 ini mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali ". Ungkapnya.

Bupati Rupinus menyampaikan bahwa prestasi ini dapat diraih karena kerja sama yang baik oleh semua pihak. Dari hasil laporan tersebut pihaknya akan segera menyusun rencana aksi / aktion plan untuk menindak lanjuti masukan - masukan atau rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK untuk Pemda Kabupaten Sekadau.

" kita akan segera mengumpulkan SKPD untuk menindak lanjuti rekomendasi yang ada dan segera di sampaikan ke BPK RI atas tindak lanjut rekomendasi dari BPK ini.
Dengan harapan kita semakin baik dan dapat menjadi lebih baik lagi dalam pelayanan ". Papar Rupinus.

Penulis : Rilis Humas
Editor    : Herman

Maklumat Kapolri Dicabut,,, Kapolsek : Tetap Patuhi Protokol Kesehatan


Fhoto : Kapolsek Belitang, Iptu Suritno

BORNEOTRIBUN I BELITANG, SEKADAU - Kapolsek Belitang IPTU Suritno memastikan pihaknya akan tetap mengawasi protokol kesehatan meski maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19, resmi dicabut.

Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020, tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19 resmi dicabut. 

Pencabutan itu diatur dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis, dengan Nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 tanggal 25 Juni 2020 yang ditandatangani oleh As Ops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak.

Dalam telegram tersebut dijelaskan bahwa tidak berlakunya Maklumat Kapolri soal penanganan Covid-19, dengan alasan dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia terkait dengan penerapan tatanan kehidupan normal baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.

" meski maklumat sudah dicabut, kita tetap tekankan terhadap kedisiplinan masyarakat menghadapi transisi new normal ". Kata IPTU Suritno

Selanjutnya, jajaran akan tetap melakukan pengawasan dan edukasi serta pendisiplinan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Penulis : Daiky
Editor    : Herman

Audien Dengan Bupati,, Panco : Maklumat Kapolri Dicabut Bukan Berarti Aman Dari Corona


Fhoto : Panco Bersama Gugus Tugas Bantaeng

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Sejumlah Pemuda Anti Corona (PANCO) Kabupaten Bantaeng mendatangi Posko Induk Covid-19 Kabupaten di Jalan Ratulangi Bantaeng pada Senin, 29 Juni 2020.

Panco terima langsung oleh Bupati Bantaeng,  Ilhamsyah Azikin beserta beberapa OPD se Kabupaten Bantaeng, terkait merebaknya issu dipemberitaan maupun di media sosial (medsos) tentang di berikannya kelonggaran izin membuat hajatan yang di iringi musik moderen (Elekton dan Orkes) yang seakan-akan menggiring opini publik bahwa kegiatan hiburan sudah diperbolehkan padahal belum.

Dalam audensi tersebut inisiator PANCO, Aldi Naba menjelaskan secara terang benderang terkait isu tersebut dimana ada kekhawatiran yang mendalam yang di rasakan teman-teman di komuniktas PANCO dan Masyarakat ketika benar adanya kebijakan ini di berlakukan.

Kabupaten Bantaeng diapit dua Kabupaten yakni Bulukumba dan Jeneponto yang akhir-akhir ini menunjukkan grafik keatas yang negatif dalam penangangan Covid-19 dan terbilang rawan bagi Kabupaten Bantaeng, secara umum semua sektor profesi terkena dampak Covid-19, bukan hanya pelaku bisnis hiburan saja.

Adapun pernyataan sikap PANCO yang disampaikan langsung ke Gugus Induk Covid-19 Kabupaten Bantaeng yakni :

1. Berharap Pemerintah Bantaeng mengkaji lebih jauh lagi kebijakan yang akan dikeluarkan karena ini menyangkut keselamatan warga Bantaeng dari Covid 19 serta memberikan penerangan kepada Masyarakat tentang apa langkah yang akan di ambil Pemerintah,

2. Berharap Pemerintah memasukkan di protokol kesehatan kebaikan baru tentang batasan usia lansia dan anak yg bisa dtng di hajatan (Pesta),

3. Proses sanksinya ketika Masyarakat ada yg melanggar protokol kesehatan dimana pihak Pemda dan aparat Kepolisian berkomitmen dalam memberi sanksi yg tegas, misalkan di bubarkannya atau di berhentikannya hiburan tersebut, dan

4. Mewajibkan melakukan Rapid Test kepada siapapun yg masuk ke bantaeng dan adanya pembatasan tamu dalam hajatan tersebut

Aldi Naba menambahkan PANCO mendukung apapun bentuk kebijakan yang akan diambil, akan tetapi kembali mengingatkan kepada Pemerintah bahwa keselamatan warganya menjadi prioritas.

Sementara itu,  Yusdanar Hakim menambahkan bahwa disepakati pun oleh Pemda akan tetapi kebijakan tersebut wajib mendapatkan asesmen dari Tim Covid-19 Provinsi suatu tata naskah (Draf) dan tata pemerintahan yg baik.

" untuk itu sekali lagi kami tegaskan kami PANCO meminta Pemerintah lebih selektif mengeluarkan kebijakan menyangkut khalayak ramai". Tegasnya.

"Kami sangat yakin tentang langkah yg Pemda Bantaeng ambil dalam penanganan covid-19 sebab hingga saat ini di Bantaeng masih zero positif dalam pencegahan covid-19 di Kabupaten Bantaeng". Tambahnya

Yudha Jaya yang tidak sempat hadir saat Audiance namun salah satu dari Komunitas PANCO sangat mensupport pemerintah dan mengajak semuanya untuk bersinergi melawan Covid-19 dengan berjalan pada rel kebijakan.

"Walaupun maklumat Kapolri telah di cabut tapi bukan berarti kita sudah merasa aman dari Virus Corona".  Tutup Yudha Jaya.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Bupati Sekadau Lantik PNS Dan Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemkab Sekadau

Dok.foto Tim Liputan

BorneoTribun | Sekadau --  Upacara pelantikan PNS dan  jabatan fungsional Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sekadau dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Sekadau, Selasa, (30/06/2020). Upacara dipimpin langsung Bupati Sekadau Rupinus, SH.M.Si.

Upacara pelantikan tersebut merupakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11, tahun 2017 pasal 39. 

"Setiap calon pegawai negeri sipil diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah atau janji". Terang Rupinus.

Lanjut Rupinus, sedangkan untuk kelompok jabatan fungsional merupakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11, tahun 2017 pasal 87. 

"Setiap PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa". Ujarnya.

Sebelumnya Bupati Rupinus mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang dilantik yang sudah mematuhi aturan protokol kesehatan.

Rupinus berharap kepada PNS yang telah dilantik agar tidak mudah untuk segera melakukan pindah tempat.

"Kan ada surat pernyataan tidak boleh pindah. Paling tidak 15 tahun untuk mengabdi di Sekadau. Setelah itu baru boleh pindah,"harap Rupinus.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa jika ada PNS yang mau pindah sebelum waktunya, maka ia dianggap mengundurkan diri.

"Jadi kita minta kepada PNS yang telah dilantik, dari awal sudah komitmen dan sudah mendaftarkan diri di Sekadau, dan diterima di Sekadau, supaya betah. Jangan nanti baru 2-3 tahun bertugas lalu minta pindah,"pintanya.


Tidak lupa Rupinus mengucapkan selamat kepada ASN dan pejabat fungsional yang telah dilantik.

"Saya mengucapkan selamat kepada PNS  bagi CPNS angkatan 2019, dan pejabat yang diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai pejabat fungsional," ucapnya.

"Apa yang ada kita harus tetap bersyukur karena masih banyak saudara-saudara kita yang belum bisa seperti kita," sambungnya.

Untuk diketahui jumlah PNS dan jabatan fungsional terdiri dari 4 kelompok jabatan fungsional yaitu: Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Guru sebanyak 44 orang, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Kesehatan sebanyak 113 orang, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Pertanian sebanyak 10 orang, dan Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Auditor sebanyak 5 orang.(yk/ail)

UDD Dan PMI Gelar Obrolan Donor Darah Sedunia


Fhoto : UDD Dan PMI Bersama Bupati Sanggau, Paolus Hadi

BORNEOTRIBUN I SANGGAU - Dalam rangka Hari Donor Darah sedunia UDD bersama PMI Kabupaten Sanggau menggelar kegiatan Obrolan Donor Darah Sedunia dengan Tema "Darah Yang Aman Selamatkan Jiwa" di Markas PMI Kabupaten Sanggau. Senin 29/6/20 pagi kemarin.

Obrolan Hari Donor Darah Sedunia ini dihadiri oleh Bupati Sanggau Paoulus Hadi, S.IP, M.Si, Ketua PMI Kabupaten Sanggau Ny. Yohana Kusbariah Ontot dan Kepala Unit Donor Darah Kabupaten Sanggau dr.Dixy Febrianita TPP, hadir sebagai Narasumber dan hadir juga Pendonor aktif serta keluarga pasien. 

Acara Hari Donor Darah Sedunia ini dipandu lansung oleh Dewi Muliani dari RRI Sanggau dan disiarkan lsnsung di facebook Pmi Kabupaten Sanggau, Udd Pmi Kabupaten Sanggau pada pukul 09.00-10.00 Wib dan siaran tunda di RRI Sanggau Pukul 16.00-17.00 Wib.

Usai dialog Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si mengajak Masyarakat Sanggau saat ini kita masih melakukan berbagai kegiatan dalam protokol kehesatan sekarang kita harus memulai Pola Hidup Baru dan saya minta kepada Masyarakat Sanggau Ayo kita berdonor karena darah sangat dibutuhkan, jadi Covid-19 bukan penghalang untuk berdonor, ayo ramai-ramai kita jadi sukarelawan.

Disamping itu Bupati Sanggau juga menjelaskan bahwa perlunya sosialisasi lebih, membawa masyarakat agar mempunyai minat untuk Berdonor selain itu juga dapat bermanfaat bagi tubuhnya dan darah tersebut juga Dapat Bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan.

Setelah kegiatan Obrolan Bupati Sanggau juga meninjau laboratorium untuk mengolah darah tersebut menurutnya di Unit Donor Darah Kabupaten Sanggau Juga sudah Cukup Baik.

"Ya tentunya untuk mengetahui darah kita donor bisa di gunakan dengan baik ya tentu harus melalui pemeriksaan laboratorium, tadi saya sudah meninjau laboratorium tersebut menurut saya ini sudah cukup baik". Jelas Bupati Sanggau yang juga selaku Pelindung PMI Kabupaten Sanggau.

Dirinya juga telah melihat dari beberapa peralatan yang di Laboratorium tersebut terdapat beberapa kekurangan, yaitu tempat penyimpanan darah memang masih kurang.

" Tadi memang saya lihat hanya ada satu tempat penyimpanan darah tentunya itu kurang, karna kita disini tempat menyimpan darah untuk mencakup beberapa Kabupaten". Ungkap PH.

Lanjut Bupati Sanggau, memang disitu ada dua namun satu rusak oleh karena itu kita masih butuh dukungan apakah nanti dari pemerintah daerah atau bagi teman teman perusahaan dapat membantu dengan CSR nantinya karna kita ini melayani Beberapa Kabupaten, dan ini akan kita sampaikan kepada pak Gurbernur karna ini merupakan salah satu bentuk Pembangunan jangka Panjang.

Ketua PMI Kabupaten Sanggau Ny. Yohana Kusbariah Ontot mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Sanggau, Kepala UDD PMI Kabupaten Sanggau, pendonor aktif, keluarga pasien yang sudah menjadi Narasumber di Hari Donor Darah Sedunia serta RRI Sanggau yang sudah memandu acara ini dengan baik, sebenarnya Hari Donor Darah Sedunia Jatuh pada tanggal 14 Juni, karena kita baru bisa melaksanakan kegiatannya pada hari ini. 

" Terima juga kepada Panitia, teman-teman media, kawan-kawan sukarelawan, serta para donatur yang sudah mendukung dan menyukseskan kegiatan hari donor farah sedunia". Ungkapnya.


Penulis : Agustinus Andi
Editor    : Herman

Nekat Masuk RI Secara Ilegal, WN Malaysia Diamankan Satgas Pamtas


Fhoto : WN Malaysia Masuk RI Lewat Jalan Tikus

BORNEOTRIBUN I JAGOI BABANG, BENGKAYANG - Masuk wilayah indonesia secara ilegal lewat jalan tikus, satu warga malaysia diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Beruang pada minggu, 28/6/20.

Pria dengan inisial JH tersebut diamankan saat Satgas Yonif R-641/Bru saat melaksanakan patroli di sepanjang Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).

Pengetatan pengawasan jalan tikus atau jalur tidak resmi di sepanjang perbatasan darat negara Indonesia menjadi tugas Satgas Yonif R-641/Bru untuk menjamin kedaulatan wilayah NKRI dan mencegah adanya berbagai kegiatan ilegal seperti peredaran Narkoba, pembalakan liar, penyelundupan barang dan orang, perdagangan manusia, pelintas batas ilegal, dan lain-lain.


Menurut Dansatgas Pamtas Yonif R-641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, pencegahan aktivitas ilegal di batas negara semakin menjadi perhatian saat ini karena mewabahnya Covid-19. Langkah antisipasi ini diambil karena penyebaran dan penularan virus Corona dapat terjadi lewat media orang maupun barang. 

“Pengatatan pengawasan garis batas negara kita lakukan sepanjang siang dan malam sebagai bagian dari langkah antisipasi penyebaran Covid-19 ". Ungkap Kukuh. Senin, 29/6/20.

Untuk WN Malaysia yang telah diamankan karena masuk wilayah Indonesia secara ilegal lewat jalur tidak resmi, Dansatgas Yonif R-641/Bru menyampaikan akan memproses secara hukum dengan berkoordinasi ke pihak Imigrasi.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor Imigrasi Jagoi Babang. Dan selanjutnya warga negara Malaysia tersebut akan kita serahkan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai aturan keimigrasian ". Jelas Kukuh.


Penulis : Libertus
Editor    : Herman

Larangan Kerumunan Dicabut, Polres Sekadau Edukasi Keliling Ke Sejumlah Tempat Keramaian

Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar.[BorneoTribun/er]

BorneoTribun | Sekadau -- Paska maklumat Kapolri  tentang larangan kerumunan dicabut, Polres Sekadau lakukan patroli  untuk memberikan edukasi  dan sosialisasi tentang protokol kesehatan, dalam mengadapi New Normal di Kabupaten Sekadau.

Pantauan  Borneotribun.com dilapangan, anggota Polres Sekadau mendatangi salahsatu warkop di Kabupaten Sekadau untuk menyampaikan sosialisasi  agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pada saat beraktifitas diluar rumah,  yakni menggunakan masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan.

Sementara, sasaran sosialisasi, yakni  sejumlah tempat keramaian di Kota Sekadau, seperti  pasar, terminal,  dan juga tempat yang biasa dikunjungi masyarakat berkumpul seperti café, warung kopi ataupun lesehan.

Kasat Binmas Polres Sekadau IPTU Masdar  mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli keliling  dalam mengadapi New Normal di Kabupaten Sekadau.

 “Edukasi keliling ini dilakukan  secara humanis,  dengan harapan masyarakat memiliki kesadaran untuk disiplin  dalam menerapkan  protokol kesehatan  tentang Covid-19 di saat New Normal di Kabupaten Sekadau,”ujar IPTU Masdar Senin Malam (29/6/2020).

Dengan penerapan protokol kesehatan tentang Covid-19 ini,  kata IPTU Masdar bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau, mengingat di Kabupaten Sekadau ada bebarapa orang  positif covid-19 dan sekarang sebagian pasien sudah sembuh dari covid-19.

”Walaupun maklumat Kapolri dicabut menjelang pemberlakuan New Normal. Namun,  tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau,”pungkasnya.

(yk/er)

Senin, 29 Juni 2020

Konfers Kasus Narkotika Polres Sekadau


Fhoto : Konferensi Pers Kasus Narkotika

BORNEOTRIBUN I SEKADAU - Polres Sekadau kembali ungkap kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu di bulan Juni. Tiga tersangka telah diamankan yaitu FP (31), LT (23) dan AG (31), ketiganya merupakan warga Sanggau yang bekerja di salah satu perusahaan di Sintang.
Mereka diamankan, di duga akan mengedarkan narkotika jenis sabu di kabupaten Sekadau.

Pelaku FP, dengan ciri-ciri berbadan besar memakai sweter warna gelap dengan LT memakai kaos warna hitam. Mereka berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hijau les hitam KB 6034 DO diamankan petugas Sat Res Narkoba pada Senin (22/6) dini hari pukul 00.05 WIB di sebuah warung makan di desa Gonis Tekam, kecamatan Sekadau Hilir pada saat melakukan transaksi narkotika jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika diduga jenis sabu, di sekitaran Simpang 4 Kayu Lapis, desa Gonis Tekam, kecamatan Sekadau Hilir.

Dari informasi itulah, petugas melakukan penyelidikan dengan cara monitoring dan mengumpulkan bahan keterangan. Kemudian pada Senin (22/6) dini hari pukul 00.05 WIB, di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah tepatnya di sebuah warung makan, desa Gonis Tekam, petugas menangkap FP dan LT.

Saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas dan disaksikan oleh Ketua Lingkungan dan warga setempat, pelaku FP dan LT kedapatan membawa narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam bungkus rokok Marlboro.

Di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan plastik warna hitam berisikan satu buah plastik klip transparan yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis Sabu. 

Barang bukti Sabu tersebut diakui milik pelaku. Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku FP dan LT beserta barang bukti ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka FP antara lain Satu buah kantong plastik klip kecil transparan yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,42 gram yang telah diuji di laboratorium BB Pom Pontianak, Satu buah kotak Rokok Merk Marlboro warna merah putih, Satu buah potongan kantong plastik warna hitam, Uang Tunai senilai Rp 92.000 terdiri dari, satu lembar uang Rp. 50.000, dua lembar uang Rp. 20.000 dan satu lembar uang Rp. 2.000, Satu unit Handphone merk ASUS X00ID warna hitam, Satu unit Sepeda motor merk Yamaha MIO 125 warna Hijau Hitam dengan nomor polisi KB 6034 DU beserta Kunci Kontak.

Sedangkan dari tersangka LT, barang bukti yang diamankan yaitu satu unit handphone merk VIVO 1814 warna biru.

Kemudian hasil dari pengembangan dilakukan penangkapan terhadap pelaku AG, diamankan petugas pada Kamis (25/6) malam pukul 20.00 WIB di salah satu rumah kost di Kabupaten Sintang.

Barang bukti yang diamankan alat isap sabu, 1 buah sendok sabu terbuat dari potongan pipet plastik warna putih korek api merk tokai warna hijau dan 1 unit handphone merk Realme 5 Pro warna biru.

Peran AG adalah mengambil barang (sabu) kemudian akan diedarkan oleh FP dan LT di kabupaten Sekadau.

Terhadap ketiga pelaku saat ini telah ditahan di rutan Polres Sekadau dan ditetapkan sebagai tersangka. FP dan LT dikenakan Pasal yang disangkakan adalah pasal 114 (1) dan 132 dan atau 112 (1) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

AG dikenakan pasal 114 (1) JO pasal 132 (1) dan atau pasal 112 (1) UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Selama kurun waktu 6 bulan terhitung mulai bulan Januari hingga bulan Juni 2020, Polres Sekadau telah berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, dengan jumlah tersangka (10) orang.

Pada situasi pandemi covid-19 yang melanda negeri ini, masalah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih belum berhenti dan mengancam generasi bangsa.

Hal ini menjadi tantangan berat bagi pihak kepolisian. Selain berperan dalam gugus tugas pencegahan penyebaran covid-19, masalah pemberantasan terhadap pelaku tindak pidana serta penegakan hukum tetap harus dilakukan.

Pada kesempatan ini kami meminta dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Sekadau aman nyaman dan bebas narkoba. Mari bersama kita awasi, kita jadikan anak-anak kita, 
saudara-saudara kita, menjadi generasi maju, berkualitas dan bebas dari narkoba.


Penulis : Mussin
Editor    : Herman

Terapkan Protokol Kesehatan, TNI-Polri dan Pemdes Edukasi Warga Pakai Masker


Fhoto : Tim Gabungan Bagikan Masker

BORNEOTRIBUN I BELITANG, SEKADAU - Personel gabungan TNI, Polri dibantu oleh Pemdes Belitang Satu melaksanakan patroli dialogis serta memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Senin, 29/6/2020.

Kegiatan patroli bersama yang dilaksanakan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Belitang kali ini secara Door to Door ke pemukiman warga.

Kapolsek Belitang IPTU Suritno menjelaskan giat sinergitas personel Polsek, Koramil dan Pemdes dengan memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Selain himbauan protokol kesehatan personel gabungan juga tidak lupa mengingatkan warga untuk menjaga kamtibmas serta bersama-sama mengantisipasi segala bentuk gangguan kriminalitas.

"Kami terus berupaya agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker apabila keluar rumah ". Ujar Kapolsek.

Personel juga memberikan himbauan tentang protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, jaga jarak, hindari kerumunan dan pakai masker guna menuju fase New Normal dengan harapan dapat memutus penyebaran Corona.

"Dengan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Belitang ". Pungkas Kapolsek.

Saat dikonfirmasi tim borneotribun.com via whatsApp, Camat belitang sangat mengapresiasi kegiatan tim gabungan tersebut. 
Menurutnya, biarpun sekarang sudah memasuki babak baru yang dinamakan new normal, tetapi mau tak mau harus beradaptasi dengan wabah covid-19.

" new normal bukan hidup dalam kebebasan tetapi kita hidup masih dalam pembatasan, artinya kita hidup wajib memperhatikan protokol kesehatan seperti cuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer, jaga jarak dengan yang lain, gunakan masker, olahraga dan tentunnya hidup sehat ". Ujar Camat Belitang.

Penulis : Daiky / Tim Liputan
Editor    : Herman




Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno