Berita Borneotribun.com: Kalbar Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kalbar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Oktober 2021

Polresta Pontianak Gelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri

Polresta Pontianak Menggelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri
Polresta Pontianak Menggelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -- Polresta Pontianak menggelar kegiatan Kesamaptaan Jasmani Beladiri Berkala periode T.A. 2021 di halaman apel Mapolresta, Sabtu (09/10/2021)

Kegiatan tersebut mengacu kepada Surat Telegram Kapolresta Pontianak Kota tertanggal 6 September 2021 tentang Pelaksanaan Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Berkala periode 2 tahun anggaran 2021.


Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Sumda, Kompol. Tedjo Sasono, S.H., yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan, kesamaptaan jasmani dan beladiri berkala tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan, dan juga menjaga kebugaran fisik di masa pandemi Covid-19.

"Hari ini kami melaksanakan giat kesamaptaan dan beladiri periode 2 tahun anggaran 2021. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh anggota Polresta Pontianak Kota", terang Kabag Sumda Tedjo Sasono.


Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wib, didahului dengan gerakan pemanasan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pontianak Kota, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H. Selanjutnya peserta mendapatkan materi dari instruktur beladiri Polri yaitu Aipda. Ali Fatan Suhendra, S.E.

Kabag Sumda Polresta Pontianak Kota, Kompol. Tedjo Sasono, S.H., menambahkan bahwa materi-materi beladiri Polri yang diberikan adalah materi-materi dasar yang harus dikuasai dengan baik oleh setiap anggota Polri.

"Ya, kami memberikan materi-materi beladiri Polri yang memang harus dikuasai oleh setiap anggota Polri seperti teknik pukulan, tendangan, bantingan, kuncian, cara membawa tahanan, cara melepaskan pegangan, dan cara menghindari pukulan atau tendangan", ungkap Tedjo.


Menurut Kompol Tedjo, kegiatan kesamaptaan dan beladiri tersebut akan terus dilaksanakan secara berkala, untuk terus meningkatkan kemampuan dan kebugaran fisik personil Polri khususnya Polresta Pontianak Kota untuk menghadapi perkembangan situasi kamtibmas dan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. [WB]

Sb: Humas Polresta Pontianak Kota
Editor: Yakop

Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe

Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe
Polisi Landak Tertibkan Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Tim Gabungan operasi PETI Polres Landak, Sat Reskrim Polres Landak bersama Polsek Kuala Behe Melakukan penertiban Aktivitas tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada Sungai kuala behe, Dsn Sejaya Ds.Kuala Behe Kab. Landak pada, Kamis (07/10/2021) Sore.

Kegiatan penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Landak No.2010/X/Ops.1.3/2021 tanggal 6 Oktober 2021 dan kegiatan operasi dipimpin Kanit Tipidter Bersama Kanit Reskrim Polsek Kuala Behe.

Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kuala Behe Kecamatan Kuala Behe Kab. Landak, Selanjutnya pada Kamis (07/10/21) sekira pukul 15.00 WIB, Tim Gabungan langsung berangkat menuju lokasi yang di duga adanya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

Sekira pukul 16.00 WIB Tim sampai di lokasi dan menemukan ada 1 (satu) set mesin yang sedang bekerja melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya Tim mengamankan 8 (Delapan) orang Pemilik dan pekerja yang sedang bekerja di lokasi tersebut.

Seperti yang dibunyikan “Setiap orang yang melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI Nomor 03 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang RI Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara”.

Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H, melalui kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto S.Sos S.H membenarkan kegiatan penertiban Aktivitas PETI oleh tim gabungan Polres Landak dan Polsek Kuala Behe yang berada di Sungai Kuala Behe. 

"Ya, Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak telah melakukan Penertiban Aktivitas PETI yang berada di sungai Kuala Behe, Mengamankan sebanyak 8 (Delapan) Orang diantaranya Pemilik dan pekerjanya serta mengamankan Barang Bukti," Ungkap Kapolsek Ipda Rinto.

“Saat ini 8 (Delapan) orang yang sudah diamankan tersebut dibawa di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Landak," Pungkasnya.

 
Penulis: Goliat (Humas Polsek Kuala Behe Polres Landak).
Reporter: Rinto Andreas

Langkah Polda Kalbar Bentuk Pengawasan Koperasi di Kalimantan Barat

CU Lantang Tipo (Ist)
BorneoTribun Pontianak, Kalbar Polda Kalbar mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya Credit Union (CU) yang melakukan kegiatan usaha selain simpan pinjam yang tidak memiliki izin resmi.

Mendapat informasi tersebut jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus bergerak melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha CU yang ada di Kalimantan Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa Putra menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa CU, ternyata ada salah satu CU yang tidak bisa memberikan izin. Bahwa sampai saat ini izinnya sedang di urus.

Fakta penyelidikan yang kita lakukan CU Lantang Tipo melakukan kegiatan-kegiatan lain seperti Perbankan, Transfer Dana dan Asuransi.

"Setiap kegiatan tersebut harus ada izin, melakukan kegiatan tanpa izin, ini sudah melanggar aturan," jelas Juda saat Press Conference, Jum'at (8/10).

CU Lantang Tipo harusnya melakukan kegiatan simpan pinjam khusus keanggotaanya saja, tidak boleh ada orang lain yang melakukan simpan pinjam.

"Badan usaha yang melakukan kegiatan jasa asuransi perlu mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, transaksi-transaksi keuangan masuk dalam ranah perbankan, sehingga perlu pengawasan dari Bank Indonesia (BI)," ucapnya.

Juda menambahkan, kegiatan yang tidak memiliki izin seperti Transfer Dana dan Asuransi di CU Lantang Tipo dihentikan karena tidak memiliki izin, koperasi simpan pinjam masih berjalan karena CU tersebut memiliki izin.

Kami memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perijinan. Baik dari OJK dan Bank Indonesia. 

"Kami menganggap kasus ini selesai, bila semua ijin dimaksud sudah mereka miliki. Sama dengan ijin-ijin usaha yang dimiliki oleh CU-CU lain di Kalbar," jelasnya.

Kepala OJK Kalbar Maulana Yasin juga menambahkan, untuk asuransi ini kalau memang mengajukan untuk kegiatan asuransi sebagaimana tugas OJK mengatur dan mengawasi dari pada industri jasa keuangan non bank termasuk asuransi memang harus mengajukan izin kepada OJK.

"Nanti kalau memang ada izin nya ya kita proses, jadi kita tidak akan mempersulit," ungkap Maulana Yasin.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cabang Kalbar Jefrry Pakpahan juga menjelaskan, Bank Indonesia sebagai lembaga yang berwenang untuk memberikan perijinan dalam transfer dana ini.

"Seperti perseroan terbatas dan koperasi, jadi kalau memang memerlukan perijinannya bisa diajukan kepada Bank Indonesia untuk mendapatkan ijin penyelenggaraan transfer dana," kata Jefrry Pakpahan.

Asisten Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop dan UKM Kalbar Suparyanto menjelaskan, koperasi CU ini sesuai dengan izinnya adalah koperasi simpan pinjam artinya koperasi ini harus melaksanakan kegiatan simpan dan pinjam yang dilakukan kepada anggota bukan kepada masyarakat, tidak boleh koperasi simpan pinjam itu melakukan kegiatan kepada non anggotanya.

Lalu kegiatan yang tidak berizin tentu kami juga punya regulasi untuk melakukan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh kementrian koperasi maupun dinas, itu hanya sebatas tindakan hukum administrasi. Jadi hanya melakukan teguran apabila koperasi tersebut tidak bisa memperbaiki temuan-temuan kita maka koperasi itu akan kita bubarkan.

Suparyanto berharap dengan adanya pertemuan ini disampaikan secara umum itu akan berdampak kepada masyarakat banyak karena koperasi itu bukan milik kelompok tertentu, koperasi milik anggota yang notabene anggotanya sampai ratusan ribu.

"Diberi kesempatan apabila nanti izinnya sudah dipenuhi tentu penyidikan ini akan ditutup. Jika koperasi ini bisa memperbaiki apa yang ditemukan oleh Polda Kalbar, itu juga akan berdampak bagi koperasi-koperasi lain dan juga anggota merasa yakin bahwa koperasi itu emang betul-betul mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku," tutup Asisten Deputi Pengawasan Koperasi Kemenkop dan Ukm Kalbar Suparyanto.

Sementara itu, ditempat terpisah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Martinus Sudarno.,S.H menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang telah arif dan bijaksana dalam menangani persoalan Credit Union di Kalimantan Barat.

"Semoga tawaran kebijakan ini dapat mempermudah dan membantu keberlangsungan CU yang ada di Kalbar," Harapnya.

Reporter : Juni/Tim


Jumat, 08 Oktober 2021

Seorang Ibu di Gonis Tekam Idap Penyakit Langka, Butuh Uluran Dermawan

Ibu Ayang Penderita 'Pneumonia' Akut, Mengharapkan Bantuan Donasi Para Dermawan
Ibu Ayang Penderita 'Pneumonia' Akut, Mengharapkan Bantuan Donasi Para Dermawan. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Ibu Ayang Penderita 'Pneumonia' Akut, Mengharapkan Bantuan Donasi Para Dermawan

Pneumonia adalah jenis penyakit Radang paru-paru. Atau infeksi yang menimbulkan peradangan pada kantung udara disalah satu atau kedua paru-paru penderita yang dapat berisi cairan ataupun nanah.

Infeksi dapat mengancam nyawa siapapun.

Terutama kepada bayi, anak-anak, dan dewasa serta lansia diatas 56 tahun.

Demikian halnya penyakit yang menimpa ibu Hernelis Ayang (45).

Ibu Ayang ini sedang terbaring sakit di RSU Santo Antonius Pontianak.

Seperti yang dikutip di website Kitabisa.com

Informasi Penggalangan Dana "Bantu Bu Ayang Lawan Pneumonia Akut".

Menurut keterangan Emiliana (26), adik sepupu ibu Ayang, menjelaskan bahwa awalnya pada tanggal 17-8-2021, kak Ayang mengalami sesak nafas yang cukup hebat saat dirumahnya, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kemudian, melihat kondisi kak Ayang seperti itu, suami dan anak-anaknya segera membawa kak Ayang ini ke RSUD Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan perawatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lengkap, termasuk PCR, ternyata diketahui kak Ayang terinfeksi Covid-19. Hampir seminggu mendapatkan perawatan diruangan isolasi, kak Ayang dirujuk oleh pihak RSUD Sekadau ke RS Pontianak, ujar Emiliana.

Setelah dirujuk ke RSU rujukan BPJS di Pontianak, ternyata penuh.

Sehingga diputuskan untuk dibawa ke RSU Santo Antonius dengan biaya mandiri.

Karena alasan terkendala biaya perobatan yang cukup besar ± 99 juta, kak Ayang dipindahkan ke RSUD Propinsi.

"Memang hampir sebulan dirawat di RSU Santo Antonius, secara keseluruhan kondisinya sudah lebih baik", ucap Emiliana.

Namun setelah dipindahkan ke RSUD Propinsi, dari awal masuk pada tanggal 29 September 2021, kondisinya justru semakin menurun. Bahkan sangat mengkhawatirkan.

Melihat kondisi kak Ayang seperti itu, pihak keluarga memutuskan untuk dibawa kembali ke RSU Santo Antonius.

Menurut dokter yang menangani, kak Ayang masih positif Covid-19 dari hasil PCR.

Kondisi terparahnya, "Pneumonia akut akibat terpapar Covid-19" tersebut.

Sehingga memerlukan waktu yang cukup lama untuk pemulihan, katanya.

Masih kata dokter, selain fokus pada penyembuhan Covid-19, mereka juga memberikan transfusi darah, karena ada pengentalan darah dalam tubuhnya.

Termasuk penggunaan ventilator secara nonstop, untuk mengatasi sesak nafas hebat kak Ayang ini, ulasnya.

Sementara Ginto, suami Ibu Ayang yang kesehariannya bekerja sebagai Mandor sawit dengan gaji pas-pasan disalah satu perusahaan swasta ini merasa bingung 'kemana mencari dana ± 99 juta untuk biaya berobat istrinya di RSU'. Belum lagi untuk keperluan anak-anaknya.

Demi kesembuhan istri, Ginto harus meminjam ke koperasi dengan jaminan rumah dan tanahnya.

Masih menurut perkiraan Emiliana dan keluarga, dana yang dibutuhkan di RSU berkisar 150 juta. Hal ini dilihat dari besarnya biaya harian perawatan termasuk obat yang dibeli dari apotik.

Kami sekeluarga mengharapkan bantuan donasi dari sahabat, keluarga dan para dermawan yang berbaik hati demi kesembuhan kakak saya ini, ucap Emiliana penuh harapan.

Dengan kerendahan hati, kami sekeluarga berdoa untuk para dermawan/orang baik yang telah bermurah hati telah membantu. Semoga Tuhan membalas semua kebaikan hati para donatur, dan sehat selalu serta dimudahkan rejekinya, ucap Emiliana mewakili keluarga.

Besar harapan kami, dalam waktu dekat kak Ayang ini pulih dari Covid-19 dan juga Pneumonia akut yang sudah merusak kedua paru-parunya.

Terimakasih juga kami sampaikan kepada sahabat, keluarga dan bagi siapa saja yang selalu memberikan support, motivasi dan doa untuk kak Ayang.

Bagi para Dermawan yang berbaik hati, yang ingin berdonasi, silahkan di transfer ke No Rekening suami Ibu Ayang :

A/N. Sugianto.

347401019177531

No telepon suami Ibu Ayang :

085787705877

(Pendamping Di Rumah Sakit)

Minggu, 03/10/2021

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Bengakayang Berhasil Diamankan Polisi Di Nanga Maha

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Bengakayang Berhasil Diamankan Polisi Di Nanga Maha
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Bengakayang Berhasil Diamankan Polisi Di Nanga Maha. 

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial HC (26) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Nanga Mahap pada Rabu sore (6/10/2021) pukul 16.30 WIB di kediaman kakeknya.

Diketahui, HC membawa kabur sepeda motor Kawasaki / LX 150H warna Biru nomor Polisi KB 6507 CE, Noka MH4LX150HLJP73664 dan Nosin LX150CEWM2540 pada Jum'at (3/9/2021) malam pukul 20.30 WIB di desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang.

Menurut Kapolsek Nanga Mahap Ipda Kuswiyanto, pelaku awalnya meminta korban untuk mengantarnya pulang. 

Namun di tengah jalan, pelaku yang saat itu membonceng korban berkata hendak mengambil bajunya sebentar.

Pelaku kemudian menurunkan korban di simpang Jl. Taepi desa Monterado Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang dan setelah lama menunggu, korban menyadari bahwa motornya telah dibawa kabur.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Nanga Mahap segera menyelidiki keberadaan pelaku berikut barang bukti. 

Hasilnya, sepeda motor yang dibawa kabur pelaku ditemukan di rumah orang tuanya.

"Sedangkan pelaku ditangkap di rumah kakeknya yang berada di dusun Riam Batang desa Nanga Suri Kecamatan Nanga Mahap," ungkap Kapolsek, Kamis 7 Oktober 2021.

Setelah diamankan ke Polsek Nanga Mahap, pelaku beserta barang bukti kemudian dijemput unit Reskrim Polsek Monterado Polres Bengkayang pada Kamis dinihari (7/10/2021) guna kepentingan proses hukum.

Sumber: Hums Polres Skd

Ini Dilakukan Polresta Pontianak Kepada Jamaah Yang Sedang Melaksanakan Ibadah Shalat Jumat

Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid
Foto Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid. 

BorneoTribun Pontianak, Kalbar - Dalam rangka peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat, Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid diberbagai tempat di Kota Pontianak, Jumat (08/10/2021).

Pengamanan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jamaah masjid saat pelaksanaan Ibadah Shalat Jumat, sekaligus pengaturan lalulintas saat kedatangan dan kepulangan jamaah.

Foto Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid. 

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan pengamanan Ibadah Shalat Jumat tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek setempat.

"Setiap Jumat kami mengeluarkan surat perintah kepada personil Polsek untuk melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat di masjid-masjid yang sebelumnya sudah terdata oleh Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dan termasuk program kerja Polresta Pontianak Kota", ujar Kabag Ops Sutrisno.

Foto Polresta Pontianak Kota, melaksanakan pengamanan Ibadah Shalat Jumat pada sejumlah masjid. 

Selain itu Kabag Ops, AKP. Sutrisno, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengamanan kegiatan ibadah bukan hanya Ibadah Shalat Jumat, tetapi dilaksanakan setiap ada kegiatan ibadah agama apapun, baik itu Nasrani, Budha, Hindu dan juga Konghucu.

"Kami akan selalu memberikan pengamanan disetiap kegiatan keagamaan untuk memberikan rasa aman dan nyaman demi menjaga kekhusukan proses ibadah. Ini merupakan bentuk nyata hadirnya negara disetiap lini kehidupan bermasyarakat", tutup AKP. Sutrisno.(*) 

Rabu, 06 Oktober 2021

Polemik Masjid Agung Nurul Islam Singkawang Kian Meruncing


Muhammad Abdurahman

BorneoTribun Singkawang, Kalbar Sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD Kota Singkawang Paryanto dibeberapa media online terkait tidak terakomodirnya anggaran pembangunan Masjid Agung Nurul Islam pada APBD Perubahan Kota Singkawang Tahun Anggaran 2021. 

Muhammad Abdurahman Selaku Ketua Harian Partai Golkar dan LSM Fatwa Langit kembali angkat bicara permasalahan yang terjadi internal dalam pengurusan dan yayasan masjid Agung Kota Singkawang.

Selaku Umat Muslim yang berdomisili di Kota Singkawang yang notabene pemakai masjid tersebut sangat menyayangkan ketiadaan anggaran hibah dari pemerintah Kota Singkawang tahun 2021 untuk pembangunan masjid pasti berdampak terhadap keberlangsungan pembagunan masjid itu sendiri.  

"Harapan kita masjid Agung Singkawang bisa selesai tepat waktunya," Ucap Abdurrahman.

Muhammad Abdurahman juga mengatakan 

"Walau demikian kita juga tidak bisa secara sepihak langsung menjustifikasi pemerintah karena tidak menganggarkan dana hibah tahun ini," Lanjutnya.

Pada prinsipnya selagi masih ada konflik internal antara pengurus yayasan dan pengurus masjid. Apalagi para pihak  berujung saling lapor ke Aparat Penegak Hukum. Maka dana hibah yang diberikan pemerintah sangat berisiko terseret dalam persoalan hukum itu pula.

"Sejujurnya saya katakan, potensi munculya persoalan hukum baik kepada pemberi maupun kepada penerima hibah itu ada," Katanya.

Asumsinya, terkait perubahan akte pengurus Yayasan Nurul Islam baru tercatat di Kementrian Hukum dan HAM pada tahun 2021. Sementara pada tahun 2020 Pemkot telah mengganggarkan hibah 6 Miliar kepada penerima hibah  yayasan Nurul Islam.

Penomena ini berpotensi terhadap timbulnya persoalan hukum? Pertanyaannya, bagaimana dengan  legalitas hukum terhadap segala  administrasi yang telah diterbitkan pengurus yayasan, baik pada saat proses usulan, penerimaan dan pertanggungjawaban pengunaan dana hibah, termasuk penunjukan panitia pembagunan masjid, serta administrasi lainnya yang telah diterbitkan oleh  pengurus yayasan.

Sebelum terjadi  perubahan akta pengurus yayasan di KEMENKUMHAM? Apabila secara administrasi  legalitas pengurus yayasan dianggap bermasalah maka secara otomatis proses administrasi yang telah dibuat batal demi hukum.

"Disamping itu juga ada potensi persoalan lain, yakni terkait ketua panitia pembagunan masjid. Secara kebetulan Ketua panitia pembagunan yang ditunjuk yayasan merupakan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kingkawang," Tegas Abdurahman.

Sekda Singkawang dalam jabatannya merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan selaku Tim Verifikasi Rencana Kegiatan  Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD). Hal ini dapat menimbulkan Conflict Of Interest dan persepsi dimasyarakat awam bahwa pihak yang menganggarkan, memverifikasi dan melaksanakan kegiatan adalah pihak yang sama.

Reporter : Rinto Andreas
Editor      : Hermanto

Selasa, 05 Oktober 2021

HUT TNI ke-76, Kapolresta Pontianak Kota rayakan di Markas Komando Kodim 1207/Pontianak

HUT TNI ke-76, Kapolresta Pontianak Kota rayakan di Markas Komando Kodim 1207/Pontianak
HUT TNI ke-76, Kapolresta Pontianak Kota rayakan di Markas Komando Kodim 1207/Pontianak.

BorneoTribun Pontianak, Kalbar -  Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., Waka Polresta, AKBP. Natalia Budi Darma S.I.K., M.H.,  bersama pejabat utama dan sebagian anggota mendatangi Markas Komando Kodim 1207/Pontianak untuk memberikan ucapan selamat HUT TNI ke-76, Selasa (05/10/2021)

Membawa tumpeng ucapan selamat, kedatangan Kapolresta Pontianak Kota dan jajaran tersebut sebagai kejutan dan bukti kesolidan TNI/Polri dalam menjaga NKRI khususnya situasi Kamtibmas di kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada TNI khususnya Dandim 1207/Pontianak beserta jajaran. Dalam peringatan ulang tahun ke-76 Tentara Nasional Indonesia yang mengangkat tema "Bersatu, Berjuang, Kita pasti menang", Kapolresta Pontianak Kota berharap untuk terus bisa semakin memperat soliditas antara TNI dengan instansi lainnya terutama dengan Polresta Pontianak Kota dalam menghadapi agenda kamtibmas kedepan di kota Pontianak dalam masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Saya atas nama Polresta Pontianak Kota, jajaran dan Bhayangkari mengucapkan Dirgahayu Ke-76 TNI khususnya Dandim 1207/Pontianak beserta jajaran. Semoga dalam ulang tahun yang ke-76 ini, TNI semakin dicintai masyarakat dan semakin harmonis dengan Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas kota Pontianak" ucap Kapolresta Andi Herindra.

Kedatangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K beserta jajaran disambut hangat oleh Dandim 1207/Pontianak. Beliau mengaku sangat bangga dengan keharmonisan Forkopimda di kota Pontianak.

"Kami mengucapkan rasa syukur, dan terimakasih banyak atas kejutan yang diberikan Forkopimda kota Pontianak di HUT ke-76 TNI tahun ini. Kami sangat bangga dengan keharmonisan yang sudah berpuluh-puluh tahun terjalin. Yang jelas TNI khususnya Kodim 1207/Pontianak sangat membutuhkan dukungan dari instansi-instansi  yang ada di kota Pontianak terutama Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kami juga tentunya akan sangat mendukung sepenuhnya tugas Polri dan kebijakan Pemerintah Kota Pontianak dalam rangka sinergitas menjaga stabilitas kamtibmas dan keutuhan NKRI", tutup Dandim 1207 Jajang Kurniawan.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Walikota Pontianak, Ir. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T., Kapolres Kubu Raya, AKBP. Jerrold. H. Y. Kumontoy, S.I.K.,dan Wakil Ketua DPRD Kota, Dr. Firdaus Zar'in S.Pd, M.Si., Kajari Kota Pontianak, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Anggota DPRD Kubu Raya, Arif Sudharmadyah, dan Bupatu Kubu Raya yang diwakilkan oleh Asisten II, Gandhi. (Wb) 

Senin, 04 Oktober 2021

Apresiasi Dana PEN, Sekretaris KNPI Minta Walikota Singkawang Mesti Jeli


Sekretaris KNPI Ghazali

BorneoTribun Singkawang, Kalbar KNPI Kota Singkawang angkat bicara dan memberikan atas mengapresiasikan tentang pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Minggu (3/10/2021).

Awak media mencoba menghampiri Sekretaris KNPI Kota Singkawang Ghazali yang mengapresiasikan pinjaman Dana PEN di Kota Singkawang ini.

Menurutnya, dengan adanya pinjaman Dana PEN di Kota bisa membantu pembangunan khususnya di Kota Singkawang.

"Banyak yang bertanya terkait pinjaman Dana PEN baik apa buruk ?. Menurut kami dana PEN sangat bermanfaat sekali untuk menutupi biaya beban masyarakat yang di akibatkan dari dampak pandemi covid 19 yang sangat mengganggu ekonomi bahkan mengganggu keberlangsungan pembangunan yang diakibatkan merosotnya pendapatan daerah," Kata Ghazali.

Ghazali menilai Pemerintah Daerah di paksa melakukan penyesuaian dan di paksa untuk inovatif dalam pengelolaan ekonomi serta menjaga keberlangsungan hidup masyarakat.

Pandemi menyebabkan tidak sedikit pelaku usaha yang gulung tikar termasuk pelaku usaha terkait  kebutuhan kontruksi. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya fluktuasi harga bahkan menyebabkan melambungnya harga bahan bangunan hingga mencapai 30 persen. 

"Dapat kita bayangkan apabila kita membangun di masa yang akan datang betapa mahalnya harga kontruksi untuk kita membangun jalan. Pinjaman PEN menjadi tepat dan dianggap solusi untuk melakukan pembangunan insfratruktur ditengah tidak stabilnya nilai bahan bangunan kontruksi bahkan menyebabkan deviasi harga yang terlalu tinggi," Tegas Ghazali.

"Dan masyarakat Kota Singkawang wajib mengawasi  terkait proses pembangunan yang di biayai menggunakan Dana PEN," Lanjutnya. 

Dalam hal ini, Walikota Singkawang juga semestinya lebih jeli dalam membaca situasi dan tidak menyia-nyiakan peluang yang di berikan oleh Pemerintah Pusat. 

Sebagai mana kita ketahui program Dana Pen ini adalah program pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah dalam menjaga  keberlangsungan jalannya roda Pemerintah Daerah lebih khususnya menjaga stabilitas ekonomi di seluruh penjuru Indonesia. Bahkan sekarang ini hampir seluruh daerah menginginkan bantuan pinjaman Dana PEN ini di kucurkan untuk seluruh daerah dan tidak sedikit juga pemerintah daerah se-Indonesia mengajukan pinjaman Dana PEn ini.

Perlu kita ketahui bahwa pinjaman PEN ini di berikan kepada BUMN yang membidangi masing-masing BUMN yang di tunjuk menyalurkan kepada pemerintah daerah .

Terkait pembiayaan ada dua yang di biayai antara lain bantuan langsung kepada masyarakat dan ada bantuan pen yang di peruntukan untuk pembangunan insfratruktur.  

Nah, kebetulan kota Singkawang mengambil posisi pada pembiayaan insfratruktur yang dilakukan kerjasama pinjaman dengan PT.SMI (persero) dan pemerintah kota singkawang
tetap mengawal bantuan PEN kepada masyarakat secara langsung .   

"Jadi jika di nilai pinjaman Dana PEN ini tepat atau tidak di lakukan di masa pandemi dapat dikatakan ini tepat dalam kondisi penuh ketidakpastian pada saat ini sehingga dapat mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi Kota Singkawang ," Tandas  Sekretaris KNPI Kota Singkawang ini.

Reporter : Rinto Andreas
Editor      : Hermanto

Yodi: Penetapan Sekda Definitif Disetujui Kemendagri

politisi Partai Gerindra, Yodi Setiawan
Politisi Partai Gerindra, Yodi Setiawan

BorneoTribun Sekadau, Kalbar -- Baru-baru ini ada muncul upaya-upaya untuk menghambat terciptanya pemerintahan yang kondusif dan sejuk di Kabupaten Sekadau.

Dan adanya terindikasi upaya untuk membuat situasi kurang kondusif di Kabupaten Sekadau, sehingga politisi Partai Gerindra, Yodi Setiawan angkat bicara.

Salah satunya yaitu upaya aksi damai yang direncanakan pada Jumat (1/10) untuk memprotes penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Sekadau. 

Namun, rencana aksi tersebut sepertinya batal karena hujan deras turun hampir sehari penuh.

Selebihnya, kata Yodi, penetapan Sekda definitif itu sudah melalui persetujuan dari Kemendagri, dan sudah melewati berbagai tahapan. 

"Bupati memiliki hak istimewa (preogratif) untuk memilih satu dari tiga besar peserta seleksi ranking teratas,” ungkap Yodi. 

Yodi menambahkan, dalam memilih kandidat terbaik pun, Bupati dan Wakil Bupati memiliki berbagai pertimbangan.

“Sekda merupakan tangan kanan Bupati dan Wakil Bupati di pemerintahan. Dia harus memiliki integritas, kapabilitas, dan mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan serta tidak terkontaminasi kepentingan lain diluar urusan kepemerintahan,” tutur Yodi.

Upaya menghambat pengukuhan Sekda, lanjut Ketua Komisi 2 DPRD Sekadau, merupakan bentuk sikap ketidakdewasaan dalam berdemokrasi.

“Ini merupakan sinyal bahwa selalu ada upaya mencari celah untuk mengganggu jalannya pemerintahan. Kita harus berpikir bagaimana caranya bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Sekadau agar lebih baik, sesuai visi misi pemerintah daerah,” ucap Yodi.

Ia meminta, semua pihak mendukung jalannya roda pemerintahan. “Menyampaikan pendapat sah-sah saja. Namun jangan sampai menghambat pembangunan. Kita harus memberi contoh yang baik. Jangan mengatasnamakan masyarakat untuk memuaskan ego politik,” tegas Yodi.

Ia juga berpesan agar semua pihak menahan diri, tidak memperkeruh suasana.

“Kepada kalangan pro pemerintahan agar menahan diri, jangan mudah mengambil tindakan yang tidak perlu,” pungkas Yodi.

(Yk/An) 

Minggu, 03 Oktober 2021

Perseteruan Meruncing, Aktivis Dekhi : Pemulihan Ekonomi Itu Penting


Aktivis Dekhi Armadhani

BorneoTribun Singkawang, Kalbar Perseteruan antara Walikota Singkawang dan Partai Hanura Singkawang kian meruncing.  Seperti dalam pemberitaan di media online pada 3 Oktober 2021 kemarin, Partai Hanura akan melayangkan Somasi kepada Walikota Singkawang akibat dari pernyataannya di dalam rapat paripurna Pandangan Akhir (PA) Fraksi terhadap 3 Raperda pada Kamis (30/9/2021) lalu.

Dalam PA Fraksi terhadap 3 Raperda tersebut Fraksi Hanura juga menyinggung tentang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang jumlahnya sangat fantastis lantaran tahun sebelumnya sudah melakukan peminjaman sebesar Rp 200 Miliar tanpa mekanisme persetujuan DPRD.

Selain itu juga ada pinjaman ke Bank Kalbar sebesar Rp 38,9 Miliar. Bahkan, direncanakan walikota akan melakukan peminjaman lagi di tahun 2022 sebesar Rp 50 Miliar yang prosesnya harus ditetapkan tahun ini.

“Pinjaman dana PEN itu sudah sering mendapat tanggapan dari masyarakat dan pegiat media sosial di Singkawang mengenai peruntukkannya yang seharusnya untuk memulihkan ekonomi nasional dan daerah. Ini uang besar yang harus ditanggung pengembaliannya selama 8 tahun melalui APBD,” kata Herry Kin yang membacakan PA Fraksi. 

“Pinjaman ya…nih Hanura sama tadi, Hanuranya jadi ragu-ragu ya atas setuju dan tidak… jangan ragu-ragu Pak Herry Kin ya… masa menyatakan setuju dan tidak aja gak mau, sekali-kalilah ngomong, kami terima, kami tolak, jangan jadi banci,” kata Tjhai Chui Mie disambut riuh tepuk tangan undangan yang hadir dalam sidang paripurna itu.

Menanggapi hal tersebut seorang Aktivis di Kota Singkawang Dekhi Armadhani mengatakan Wajar saja didalam proses berjalannya roda pemerintahan terjadi dinamika politik tapi jangan jadi baper serta harus paham dan mengerti essensi dari apa yang di sampaikan masing-masing pihak, baik itu dari Fraksi Hanura maupun dari Walikota Singkawang.

Menurutnya, saat ini yang terpenting  adalah ada permasalahan serius yang harus diperhatikan oleh semua pihak terutama Anggota DPRD Kota Singkawang yang mewakili seluruh masyarakat yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional. 

"Pemerintah Pusat membuat kemudahan regulasi untuk di manfaatkan setiap daerah guna memulihkan ekonomi Nasional di masa pandemi Covid 19 ini dengan program dana PEN yang berbentuk Pinjaman dan harus di kembalikan. Ada hal-hal tertentu yang menjadi dasar boleh tidaknya penggunaan dana PEN, kami khawatir ada sesuatu dalam pengelolaan dana PEN di Kota Singkawang ini, kami takut ada penyalahgunaan," Ujar Dekhi Armadhani. 

Dekhi Armadhani juga mendesak DPRD Kota Singkawang untuk menanyakan dan memeriksa Penggunaan dana PEN tersebut kepada Pemerintah Kota Singkawang, karena Dana PEN ini siapa yang akan membayarnya ?.

"Tentunya uang kami dari Pajak dan retribusi lainnya yang akan di gunakan untuk membayarnya," Ucap Dekhi.

"Silahkan para Anggota DPRD Kota Singkawang untuk mempergunakan Hak-haknya yang sudah diatur didalam konstitusi, jangan setengah hati untuk menyuarakan suara kami," Tandas Dekhi.

Reporter : Rinto Andreas
Editor      : Hermanto

Bencana Longsor Kembali Terjadi di Dusun Belaban Nyuruh Desa Nanga Nyuruh

Bencana Longsor Kembali Terjadi di Dusun Belaban Nyuruh Desa Nanga Nyuruh
Bencana Longsor Kembali Terjadi di Dusun Belaban Nyuruh Desa Nanga Nyuruh. 

BORNEOTRIBUN MELAWI - Bencana banjir dan longsor terjadi di Kabupaten Melawi dikarenakan hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Kabupaten Melawi, Minggu (3/10).

Akibat dari tingginya intensitas hujan yang terjadi di Kabupaten Melawi dan di penghulu sungai Melawi seperti Kecamatan Serawai serta Kecamatan Ambalau Kabupaten Sintang mengakibatkan meninggkatnya volume air Sungai Melawi yang saat ini sudah mulai memasuki pemukiman warga.

"Bencana longsor juga terjadi di Dusun Belaban Nyuruh Desa Nanga Nyuruh Kecamatan Ella Hilir akibat dampak dari curah hujan yang tinggi" Ucap Iptu Widaya Kapolsek Ella Hilir.

"Dampak dari longsor di Dusun Belaban Nyuruh Desa Nanga Nyuruh Kecamatan Ella Hilir tersebut adalah putusnya akses jalan yang di lalui masyarakat, adapun akses jalan tersebut dilalui oleh masyarakat dari beberapa desa yaitu terdiri dari Desa Nanga Nyuruh, Desa Perembang Nyuruh dan Desa Sungai Labuk" Jelas Kapolsek.

"Saat ini masyarakat Dusun Belaban Nyuruh Desa Nanga Nyuruh Kecamatan Ella Hilir  sedang membersihkan sisa timbunan tanah dilokasi terjadinya longsor tersebut secara manual untuk memotong pepohonan dan membersihkan sisa timbunan tanah agar akses jalan yang menjadi penghubung antar desa dapat dilalui seperti biasa" Jelasnya.

Dari hasil monitoring dan pendataan yang dilakukan oleh Kapolsek Ella Hilir Iptu Widaya dan personil nya  diketahui bahwa saat ini ketinggian air Sungai Melawi mengalami peningkatan yaitu sekira 100 cm dan mulai merendam jalan dan pemukiman milik warga masyarakat yang berada di Desa-desa yang berada di tepian sungai Melawi dan belum ditemukan adanya Kerugian Materil maupun Korban Jiwa.


"Saat ini ketinggian air Sungai Melawi mengalami peningkatan kurang lebih100 cm dan mulai merendam jalan dan pemukiman milik warga masyarakat yang berada di Desa-desa yang berada di tepian sungai Melawi dan belum ditemukan adanya Kerugian Materil maupun Korban Jiwa" Ucap Kapolsek Ella.

Menurut Kepala Dusun Belaban Nyuruh JANI, saat dimintai keterangan melalui telepon seluler mengatakan untuk sementara masyarakat bergotong royong membuka akses jalan, supaya bisa dilewati kendaraan sepeda motor, itupun harus dibantu masyarakat setempat. Sementara pihak perusahaan sudah dimintai tolong alat beratnya dan mereka menyanggupi, tetapi untuk hari Senin besok. Semoga besok Senin tgl 4 Oktober Akses jalan sudah bisa dilewati seperti biasa, ucap Jani.

HMS/Erik.P

Ops Patuh Kapuas 2021, Terdapat Sejumlah Mobil Tronton Tanpa Kunci Pengaman Kontainer

Ops Patuh Kapuas 2021, Terdapat Sejumlah Mobil Tronton Tanpa Kunci Pengaman Kontainer
Ops Patuh Kapuas 2021, Terdapat Sejumlah Mobil Tronton Tanpa Kunci Pengaman Kontainer. 

BorneoTribun Pontianak - Bertepatan dengan Ops patuh kapuas 2021 Satlantas polresta pontianak kota, masih menemukan sejumlah mobil tronton yang membawa kontainer tetapi tidak dilengkapi atau tanpa kunci pengaman kontainer sehingga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Berkaca dari kejadian lakalantas bok kontainer yang tergelincir dan diduga kuat akibat mobil tronton tersebut tidak memasang lock pin, yang terjadi di kubu raya kemarin, oleh karena itu pihak kami melalui akun resmi Instagram satlantas polresta pontianak kota juga sudah menghimbau dan memberikan peringatan kepada pihak pengemudi dan pemilik mobil tronton untuk wajib memasang lock pin kontainer,apabila tidak mengindahkan peringatan maka kami akan menindak tegas.

Kepala satuan lalu lintas polresta pontianak kota Kompol Rio Sigal Hasibuan, kamis, mengatakan, kami melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang dinilai bisa mencelakakan pemilik kendaraan dan pengguna jalan lainnya. (30/09/2021)

Terhadap kendaraan itu, lanjut Kompol Sigal, pihaknya melakukan penilangan, kemudian kendaraan itu juga tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan harus kembali lagi ke pangkalan asalnya.

Hal itu dilakukannya supaya si pengendara menyadari pentingnya kunci pengaman kontainer bagi keamanan pengguna jalan lainnya. "Karena ketika kendaraan tersebut naik tanjakan atau jembatan tol, itu sangat berbahaya karena kontainer yang dibawanya bisa jatuh dan membahayakan pengguna kendaraan lainnya," ujarnya.

Ia menambahkan, penilangan juga dilakukan pada pemilik kendaraan yang tidak punya surat-menyurat dan kelengkapan lainnya, kemudian kendaraan yang berubah bentuknya dan tidak sesuai dengan STNK dan KIR juga menjadi sasaran penertiban.

Kompol Rio sigal mengimbau agar pemilik kendaraan segera mengurus surat-menyuratnya sesuai dengan perubahan yang dilakukan terhadap kendaraan tersebut.

Sementara itu, Kanit Pengaturan, Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas Satlantas Polresta Pontianak, IPDA Arifin mengatakan, razia yang digelar ini adalah kegiatan dalam rangka Ops patuh kapuas 2021, dengan sasaran, yakni pemilik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-menyurat seperti SIM dan pihak pengemudi dan pemilik mobil tronton untuk wajib memasang lock pin kontainer,

Dari hasil penertiban, pihaknya banyak menemukan pengendara yang tidak memiliki SIM yang sesuai segmen kendaraan. Kemudian, kunci pengaman kontainer dyang tidak terpasang dan banyak kendaraan yang tidak memasang plat nomor kendaraan.

"Sehingga kalau terjadi kecelakaan atau insiden kita susah untuk mendeteksi. Bagi pelanggaran tersebut, kami berikan sanksi tilang, nanti dendanya akan dijatuhkan oleh pengadilan," katanya.(*) 

Forkopimcam Menukung Bersama Kapolsek Tinjau Titik Lokasi Longsor di Dusun Bodong Desa Lihai

Forkopimcam Menukung Bersama Kapolsek Tinjau Titik Lokasi Longsor di Dusun Bodong Desa Lihai
Forkopimcam Menukung Bersama Kapolsek Tinjau Titik Lokasi Longsor di Dusun Bodong Desa Lihai. 

BORNEOTRIBUN MELAWI, KALBAR -- Tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan longsor di Dusun Bodong Desa Lihai Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi, Sabtu (02/10/2021).

Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi bersama Camat Menukung Bujang, S.Sos dan Kepala Desa Lihai meninjau langsung titik lokasi longsor di Dusun Bodong Desa Lihai Kecamatan Menukung Kabupaten Melawi.

Kapolsek Menukung Iptu Tri Jumadi menjelaskan Kepada Awak Media Borneotribun.com melalui telepon seluler Mengatakan bahwa waktu kejadian longsor tersebut terjadi pada hari Jumat sekira pukul 21.00 wib dan pada pukul 23.00 wib. Menurut awalnya longsor pertama terjadi pada pukul 21.00 wib dan menimbun sebagian rumah Saudara Singgah, Saudari Veranti, Saudara Maman Efendi, dan mengenai Gereja Katholik Santa Luisa Desa Lihai. Kemudian longsor kedua terjadi sekira pukul 23.00 wib dan mengenai Rumah Saudara Makerius Suprianto Pi'i. 

Dari hasil pengecekan tempat ditempat kejadian, terdapat 5 (lima) unit rumah warga yang rusak berat akibat kejadian langsor tersebut. Agar para korban yang masih mendiami rumah agar segera pindah ke tempat penampung yang sediakan oleh pihak desa,karena dikemungkinkan berpotensi terjadi longsor susulan apabila terjadi Hujan kembali, Himbau Kapolsek.

Untuk sementara warga di ungsikan di gedung serbaguna Desa Lihai. Tidak ada korban jiwa akibat terjadinya longsor yang terjadi di Desa Lihai Kecamatan Menukung tersebut. Akibat musibah longsor tersebut mengalami kerugian materil sekira sejumlah Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), tutup Kapolsek.

Penulis : Erik.P

Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Desa Di Kecamatan Nanga Pinoh Tergenang Banjir

Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Desa Di Kecamatan Nanga Pinoh Tergenang Banjir
Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Desa Di Kecamatan Nanga Pinoh Tergenang Banjir. 

BORNEOTRIBUN MELAWI, KALBAR - Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi terus mengguyur wilayah Kabupaten Melawi. Mengakibatkan ratusan rumah di kecamatan Nanga pinoh, Sabtu (02/10/2021).

Camat Nanga Pinoh Halma Trisno, S.STP memberikan himbauan kepada masyarakat dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Nanga Pinoh, Dalam akun Facebook Halma Trisno menuliskan atas nama pribadi untuk meningkatkan kewaspadaan akibat air pasang yang mulai membanjiri dibeberapa wilayah di Kabupaten Melawi.

”Assalamu’alaikum Selamat siang warga masyarakat Nanga pinoh, atas nama pribadi dan pemerintah kecamatan nang pinoh memperhatikan kondisi air banjir yang terus meningkat dengan ini mengimbau kepada kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tulisnya.

Camat Nanga Pinoh saat di wawancarai melalui pesan WhatsApp mengatakan juga sudah menginstruksikan kepada para kades di wilayah kecamatan Nanga Pinoh untuk cepat tanggap terhadap kondisi banjir dengan mempersiapkan dapur umum jika dipandang perlu serta menyiapkan speed/perahu guna melakukan evakuasi terhadap warga yang membutuhkan.

Halma juga berharap, Semoga banjir segera berlalu, ” Jangan lupa untuk terus berdoa kepada yang Maha Kuasa supaya bencana ini segera berlalu dan kita semua sentiasa diberikan kekuatan dan kesehatan, amiin, ” tutupnya.

Bagus/Erik.P

Sabtu, 02 Oktober 2021

Dinilai Riskan Dan Tak Relevan, Penetapan Sekda Sekadau Jadi Tanda Tanya ?


Abun Tono

BorneoTribun Sekadau, Kalbar
Penetapan Sekretaris Daerah Sekadau yang dilaksanakan pada Jumat (1/10/2021) mengundang tanda tanya dari sejumlah kalangan. Salahsatunya Anggota Komisi 1 DPRD Sekadau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan Abun Tono pada Sabtu (2/10/2021).

Saat dikonfirmasi, Abun Tono menyebutkan Pemerintah harusnya berterimakasih karena aktifnya masyarakat yang berperan sebagai kontrol sosial dan moral atas berbagai kebijakan.

Abun Tono menilai penyampaian pendapat masyarakat bukan sebagai bentuk ketidakdewasaan berdemokrasi, justru yang tidak menghargai bentuk pengawasan dari masyarakat merupakan orang yang gagal memahami demokrasi dan orang tersebut tidak memahami penyelenggaraan pemerintahan secara terbuka dan akuntabel.

Masyarakat memiliki hak untuk bertanya, menyampaikan pendapat maupun berbeda pendapat dengan pengambil keputusan.

"Apa akuntabilitasnya penetapan Sekda kabupaten sekadau selain yang dilaksanakan oleh panitia seleksi. Memang betul bahwa pejabat pengambil keputusan memilih satu dari tiga nama hasil seleksi, akan tetapi kewenangan pengambil keputusan tersebut harus sungguh-sungguh dalam rangka menjamin kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara yang berdasarkan pada kualifikasi kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar," Ucapnya.

Ketidaksesuaian proses penetapan Sekda Sekadau dengan hasil poin seleksi seakan menjadi sumbu ketidakpuasan masyarakat.

"Proses seleksi Sekda dilakukan sebelum Pilkada supaya tidak ada intervensi politik dan kepentingan golongan tertentu, dan justru dengan berlarut-larutnya penetapan mengindikasikan adanya diskusi untuk kepentingan lainnya," Ungkap Abun.

Pengumuman Pansel

Diketahui, panitia pelaksana seleksi sudah mengumumkan hasil seleksi akhir yang menetapkan tiga nama dalam rapat pansel pada 27 Nopember 2020 dan ditandatangani pada 30 Nopember 2020 Nomor : 28/PANSEL - JPTP/2020 dengan ketua panitia seleksi terbuka Sekundus, S.Sos.,M.M.

Nilai Hasil Seleksi


Abun Tono pun mempertanyakan apakah ada kriteria lain, selain yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam penetapan Sekda Sekadau. 

Ataukah ada kriteria subyektif lainnya yang dipertimbangkan oleh pejabat pengambil keputusan dan pejabat pemberi rekomendasi dalam hal ini Gubernur Kalimantan Barat. 

"Jika ada kriteria subyektif mengabaikan kriteria obyektif yang ditetapkan perundangan-undangan, maka tidak perlu dilakukan proses lelang jabatan yang diselenggarakan melalui APBD atau Dana Rakyat," tegasnya. 

Apa yang dilakukan tersebut dapat memberi Preseden dan Yuriprudensi buruk dalam pengelolaan sistem merit di Pemerintah Kabupaten Sekadau. Tidak kemungkinan pula akan terulang, terlebih di tahun 2021 Pemkab Sekadau telah mendapatkan 2 penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara.

Selain itu, sebagai Tokoh masyarakat yang juga pernah mengenyam empuknya kursi legislatif, Albertus Pinus menyebutkan jika praktik-praktik kepegawaian yang dilarang dalam penerapan sistem merit diantaranya melakukan tindakan diskriminasi terhadap ASN berdasarkan suku, agama, dan afilasi politik tertentu, meminta atau mempertimbangkan rekomendasi kerja berdasarkan faktor-faktor lain.

Selain pengetahuan atau kemampuan yang berhubungan dengan pekerjaan, menghalangi seseorang siapapun juga dari persaingan untuk mendapatkan jabatan dengan cara menuduh seseorang tanpa dasar/bukti, memberikan preferensi yang tidak sah atau keuntungan kepada seseorang untuk meningkatkan atau mengurangi prospek kerja dari seseorang serta diskriminasi berdasarkan prilaku seseorang yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.

Albertus Pinus mengatakan dirinya sangat mengapresiasi terhadap proses seleksi sekda Provinsi Kalbar, sejak proses awal dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik dan Ia yakin prestasi 3 nama terbaik yang diajukan kepada Mendagri pantas menduduki jabatan sekda sesuai dengan prestasi dan nilai tertinggi.

Adapun hasil seleksi berdasarkan pengumuman nomor: 28/PANSEL-JPTP/2020 tentang penetapan hasil seleksi terbuka calon sekretaris daerah kabupaten Sekadau dinyatakan ada tiga nama dengan nilai terbaik yaitu, 
1. Fasipikus Iwan Karantika, SE. M. Si dengan nilai ( 84,5625 ),
2. Ir. Mohammad Isa, M. Si ( 83,9975 ),
3. Nurhadi, S. IP.  ( 83,42 ).

Tim Redaksi
Editor : Hermanto

Sebut Banci, Walikota Singkawang Terancam Segera Disomasi


Rapat Internal Fraksi Hanura 

BorneoTribun Singkawang, Kalbar Pernyataan Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie yang menyudutkan Fraksi Hanura dibawa ke dalam rapat internal DPC Partai Hanura Kota Singkawang, Sabtu (2/10/2021) di Sekretariat Jalan Diponegoro Singkawang.

“Rapat internal partai memutuskan secara kelembagaan akan melakukan somasi kepada Walikota Singkawang untuk mencabut pernyataannya dan melakukan permintaan maaf secara terbuka,” kata Noordimin, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Singkawang kepada wartawan usai rapat yang dipimpin langsung Ketua DPC Partai Hanura Kota Singkawang, Drs H Irwan MSi.

Rapat internal yang merupakan permintaan fraksi, pengurus dan simpatisan itu dihadiri jajaran pengurus DPC dan Pengurus Anak Cabang Partai Hanura Kota Singkawang. Kesepakatan dari hasil rapat itu juga menekankan agar Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, secara pribadi maupun selaku pejabat negara harus meminta maaf kepada Partai Hanura, Fraksi Hanura DPRD Kota Singkawang, pengurus, simpatisan dan pendukung Partai Hanura serta kepada publik secara umum.

“Permintaan maaf tersebut dilakukan secara terbuka melalui media massa online dan media massa cetak yang telah menerbitkan pemberitaan terkait ucapan tidak pantas, tidak etis dan terdapat unsur penghinaan,” ujar Noordimin.

Upaya yang dilakukan ini, ujar Noordimin, agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya sebagai perorangan maupun selaku pejabat negara. “Jika dalam tenggat waktu yang telah ditentukan itu ternyata tidak diindahkan, maka akan ditempuh jalur hukum sesuai ketentuan berlaku,” tegas dia mengutip notulensi hasil rapat.

Selaku ketua fraksi, Noordimin memang melaporkan kepada DPC tentang sikap yang harus diambil karena posisi fraksi merupakan  perpanjangan tangan Parpol. “Apa yang sudah diputuskan ini akan dilaporkan ke DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar dan ke DPP,” kata dia seraya mengharapkan agar fraksi dari partai lain sebaiknya tidak mencampuri soal ini karena masing-masing sudah ada aturan dan etikanya.

Diberitakan sebelumnya, Fraksi Hanura DPRD Kota Singkawang dalam rapat paripurna Pandangan Akhir (PA) fraksi terhadap 3 Raperda yang didalamnya mengkritisi soal dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini membuat berang walikota Singkawang, Thjai Chui Mie, Kamis (30/9/2021) di Gedung DPRD Kota Singkawang.

Tjhai Chui Mie pada sambutannya langsung menohon Herry Kin, anggota Fraksi Hanura yang telah membacakan PA fraksi terhadap 3 Raperda antaralain Raperda tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Program Studi Diuar Kampus Utama Politeknik Negeri Pontianak di Singkawang, Raperda Penyelenggaraan Jalan dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2021.

“Pinjaman ya…nih Hanura sama tadi, Hanuranya jadi ragu-ragu ya atas setuju  dan tidak… jangan ragu-ragu Pak Herry Kin ya… masa menyatakan  setuju  dan tidak aja gak mau, sekali-kalilah ngomong, kami terima, kami tolak, jangan jadi banci,” kata Tjhai Chui Mie disambut riuh tepuk tangan undangan yang hadir dalam sidang paripurna itu.

Soal dana PEN ini, Fraksi Hanura melalui Fraksi Hanura menyampaikan bahwa jumlah dana PEN sangat besar lantaran tahun sebelumnya sudah melakukan peminjaman sebesar Rp 200 Miliar tanpa mekanisme persetujuan DPRD. Ditambah lagi pinjaman ke Bank Kalbar Rp 38,9 Miliar. Bahkan, direncanakan walikota akan melakukan peminjaman lagi di tahun 2022 sebesar Rp 50 Miliar yang prosesnya harus ditetapkan tahun ini.

“Pinjaman dana PEN itu sudah sering mendapat tanggapan dari masyarakat dan pegiat media sosial di Singkawang mengenai peruntukkannya yang seharusnya untuk memulihkan ekonomi nasional dan daerah. Ini uang besar yang harus ditanggung pengembaliannya selama 8 tahun melalui APBD,” kata Herry Kin.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Advokasi Partai Hanura Kota Singkawang, Solling SH menjelaskan penghinaan kepada anggota Dewan lazim disebut contempt of parliament sebagai sebuah sikap yang merendahkan legislatif secara personal legislator maupun kelembagaan. Anggota DPRD merupakan orang-orang yang dipilih untuk mengisi lembaga perwakilan yang merupakan aktor dari hasil proses demokrasi.

“Sangat tidak etis seorang pejabat seperti kepala daerah menyebutkan kata-kata tersebut. Fraksi Hanura menjadi bagian tak terpisahkan secara hirarki dari Partai Hanura, wajar apabila Fraksi Hanura melaporkan persoalan ini kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota Singkawang,” ujar Solling.

Kesepakatan untuk melakukan somasi, kata Solling, akan disampaikan pada Senin (4/10/2021) dan memberikan batas waktu 3x24 jam kepada Tjhai Chui Mie untuk mencabut pernyataannya sekaligus meminta maaf. “Saya pikir ini langkah terbaik dari kami dalam menyikapi persoalan ini agar tidak menjadi preseden buruk kedepannya bagi tata kelola dan pelaksanaaan kepemerintahan,” kata Solling yang juga mantan komisioner KPU ini. 

Reporter : Rinto Andreas

Kapolsek Sanggau Ledo Beri Doorprize Kepada Bumil yang Melaksanakan Vaksinasi

Kapolsek Sanggau Ledo Beri Doorprize Kepada Bumil yang Melaksanakan Vaksinasi
Kapolsek Sanggau Ledo Beri Doorprize Kepada Bumil yang Melaksanakan Vaksinasi. 

BORNEO TRIBUN BENGKAYANG -- Salah satu Kapolsek di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat memberikan doorprize bagi warga yang divaksin Covid-19. Kapolsek itu adalah IPDA Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P yang menjabat sebagai Kapolsek Sanggau Ledo.

Langkah ini dilakukan untuk mengibur Bumil (Ibu-ibu hamil) agar tidak takut melaksanakan Vaksin dan menarik warga lain untuk ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi.

Cara unik itu diberikan oleh Kapolsek Sanggau Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P . Pada saat pelaksanaan Vaksinasi khusus kepada ibu-ibu hamil yang dilaksanakan di Puskesmas Sanggau Ledo pada Jumat (01/10/21).

“Ini sebenarnya program dalam rangka memperingati  hari kesaktian pancasila 01 Oktober 2021, yang mana  vaksin khusus bumil digelar bertepatan dengan hari tersebut. Karena tidak boleh menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, lantas saya memilih untuk memberikan hadiah bagi warga khususnya ibu-ibu hamil  yang beruntung pada program vaksinasi di Kecamatan Sanggau Ledo,” ucap Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P. 

Tentunya semua warga khususnya ibu-ibu hamil di Kecamatan Sanggau Ledo yang bersedia melakukan vaksinasi memiliki peluang untuk mendapat hadiah tersebut dengan cara menjawab pertanyan yang diberikan oleh kapolsek Sanggau Ledo pada saat acara vaksinasi diselengarakan . 

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek sanggau ledo  megajak seluruh masyarakat kec.sanggau ledo dan kec tujuh belas, agar ikut Vaksin karena vaksin sangat penting dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 dan mengajak masyarakat mematuhi prokes 5M dan adaptasi kebiasaan baru.

Reporter: Rinto Andreas

Selasa, 28 September 2021

Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar

Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar
Polres Landak sambut kedatangan Supervisi dari Polda Kalbar. 

BorneoTribun Landak, Kalbar -- Polres Landak menerima kedatangan team Supervisi bidang Program dan Anggaran dari Birorena Polda Kalimantan Barat di  Polres Landak T.A. 2021, senin (27/9/2021). 

Kedatangan team supervisi bidang Program dan Anggaran di sambut langsung oleh Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina, S.I.K.,S.H.,M.H. beserta pejabat utama dan Kapolsek jajaran bertempat di Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polres Landak.

Kedatangan team supervisi bidang Program dan Anggaran di pimpin oleh Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si. beserta Tim berjumlah 4 orang. Selasa (28/9/2021)

Adapun susunan acara supervisi, pembukaan, Pembacaan doa, sambutan Kapolres Landak, Paparan dan arahan oleh ketua Tim supervisi AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si, pendalaman materi oleh tim Supervisi, penyerahan laporan hasil kegiatan supervise dan terakhir penutup.

Kapolres Landak pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat datang di Polres Landak kepada Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si beserta team supervisi selanjutnya kami mohon arahan dan petunjuk.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si beserta team supervisi di Polres Landak dan untuk selanjut nya mohon petunjuk dan bimbingannya serta arahannya” Kata AKBP Stevy 

Ketua Tim AKBP Ridwansyah, S.H., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Polres Landak yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik.

Supervisi dilaksanakan terkait dengan program dan anggaran serta evaluasi tingkat persentasi daya serap anggaran yang telah dilaksanakan sampai dengan bulan Agustus 2021 dikaitkan dengan rencana penarikan anggaran.

“Kedatangan kami kesini lebih tepatnya untuk memberikan asistensi atau masukan di dalam penyerapan penggunaan anggaran agar bisa dipertanggung jawabkan dengan baik," ujar Ketua Tim.

Sb : Unggul (Humas Polres Landak)
Reporter: Rinto Andreas

Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Rumah Warga, Kapolres Bengkayang Berikan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang

Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Rumah Warga, Kapolres Bengkayang Berikan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang
Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang yang Timpa Rumah Warga, Kapolres Bengkayang Berikan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang. 

BorneoTribun Bengkayang, Kalbar -- Sejumlah anggota kepolisian Sektor Sanggau Ledo membantu evakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah milik Ambrosius Rafik (46) di Dsn.Panda RT 004/ RW 002 Desa Lembang, Kec.Sanggau Ledo Kab.Bengakyang KalBar, Minggu (29/09/2021) Jam.02.00 Wib dinihari. 
Rumah milik Ambrosius Rafik, rusak akibat tertimpa pohon Asam /mangga yang tumbang, Minggu (29/09/2021) dini hari kemarin.

Kepolisian Sektor Sanggau Ledo di langsung bergerak cepat bersama masyarakat melakukan evakuasi dengan memotong pohon tumbang tersebut ,membersihkan, serta membangun kembali rumah yang tertimpa pohon tersebut pada Minggu pagi.


Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P  mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Namun, rumah rusak pada bagian atap dan beberapa bagian lainnya, kerugian ditaksir mencapai Rp 30,000.000,- juta.

"Kejadian sekitar pukul 02.00 Wib. Saat itu, pemilik rumah sedang tidur . Lalu mendengar suara yang sangat besar . Setelah terbangun dilihat, ternyata rumahnya telah tertimpa pohon," jelas Bhanu.

Kapolsek mengatakan, penyebab pohon Asam /mangga besar itu tumbang akibat sudah lapuk dan tua serta tidak pernah dipangkas  pemiliknya.

"Kepada masyarakat kita imbau untuk mewaspadai setiap kemungkinan terjadinya bencana alam. Terlebih pada pergantian musim dari kemarau ke penghujan, angin kencang disertai hujan deras sering terjadi," pesannya. 

Kapolres Bengkayang Berikan Bantuan Kepada Korban Pohon Tumbang


Kapolres Bengkayang Polda Kalbar AKBP Arif Agung Winarto,S.I.K  memberi bantuan kepada warga  Dsn.panda Ds.Lembang Kec.Sanggau Ledo Kab. Bengkayang yang terkena bencana pohon tumbang, Senin (27/9/2021)

Kejadian bencana ini terjadi pada hari minggu  (26/9/2021) sekitar 02.00 wib, adanya Pohon yang sudah tua dan lapuk Tumbang  menimpa satu unit rumah warga , sehingga rumah mengalami rusak berat.

“Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo,S.I.P mengatakan Bantuan ini merupakan bentuk empati dan kepedulian Polres Bengkayang terhadap korban yang tertimpa musibah, jangan dilihat besar kecilnya semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat kepada korban,” ujar Kaposek.

Bantuan Sosial berupa Beras dan masker ini  langsung diberikan oleh Kapolres Bengkayang kepada korban Ambrosius Rafik  melalui Kapolsek sanggau ledo ,Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekdes  Lembang ibu Yulian, Kaur umum desa lembang Ibu  Paulina, Kadus  Jawa bpk Ahmad Muhyidin, kadus Panda bpk Martin , ketua Rt 05 Ignasius Lingkung ,kanit Binmas polsek sangau Ledo ,Anggota bhabinkamtibmas lembang dan Personel Polsek sanggau ledo dilokasi kejadian.

Dihari seblumnya setelah kejadian, anggota bhabinkamtibmas lembang bersama anggota polsek sanggau ledo dan warga  melakukan  gotong royong , membersihkan reruntuhan rumah yang rusak dan mengevakuasi barang barang milik korban yang tertimpa pohon tersebut.


Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap cuaca ektrim saat ini, yaitu angin kencang dan hujan deras, serta memperhatikan lokasi disekitar lingkungan tempat tinggal yang bisa diperkirakan terjadinya bencana alam baik itu banjir, pohon tumbang dan sebagainya.

Reporter: Rinto Andreas

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno