Berita Borneotribun.com: Bantaeng Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Bantaeng. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bantaeng. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 November 2020

Bupati Bantaeng Buka Secara Resmi Tenis Bupati Cup III Tahun 2020


Bupati Bantaeng, Ilhamsyah Askin membuka turnamen tenis Bupati Cup III

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Turnamen Tenis lapangan Bupati Cup III Tahun 2020 kembali digelar oleh Persatuan tenis lapangan indonesia (PELTI) Kabupaten Bantaeng di Lapangan Tenis bawakaraeng Kabupaten Bantaeng, Minggu (22/11/2020).

Suardi syam, SH selaku ketua panitia dalam laporannya mengatakan bahwa turnamen ini adalah turnamen tahunan yang diikuti oleh seluruh klub tenis se-kabupaten Bantaeng dan disupport oleh Pemda Bantaeng.

Ada dua kategori yang dipertandingkan yakni antar club dan perorangan dengan jumlah peserta 45 orang dan berlangsung selama satu minggu, Ucap Ketua LBH. Butta Toa ini.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilhamsyah azikin mengatakan bahwa turnamen ini adalah bukan hanya mencari siapa yang juara tapi juga ajang silaturahmi dan tetap mengedapankan protokol kesehatan (Prokes) Covid. 19.

"Juara bukan utama, jadikan ajang ini untuk bersilaturahmi," ujar Ilhamsyah Askin sembari membuka rangkaian kegiatan.

Nampak hadir tim kesehatan Gugus Covid-19 Kabupaten Bantaeng yang mana setiap peserta dan penonton wajib mematuhi prokes covid-19. ( Irwan )

Editor  : Hermanto

Sabtu, 21 November 2020

Berpolemik, Kesbangpol Bantaeng Mediasi Pertemuan Kepengurusan PP-HPMB


Kesbangpol Bantaeng pertemukan kepengurusan PP-HPMB ( IR/BT )

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Setelah mengalami polemik bertahun-tahun dualisme Pengurus pusat Himpunan pelajar mahasiswa Bantaeng (PP-HPMB) akhirnya menemukan solusi setelah dua kubu dipertemukan oleh Kepala badan Kesbangpol Pemda Bantaeng di Ruang Rapat Sekda Bantaeng Jln. A. Mannappiang Kab. Bantaeng, Kamis, 19/11/2020 kemarin.

Kedua kubu tersebut yakni PP-HPMB Versi Ardiansyah dan PP-HPMB Kubu Nur Alim dimediasi Anwar hamido kepala Badan Kesbangpol Pemda Bantaeng yang dihadiri beberapa alumni dari HPMB diantaranya Nurdin halim, Sulhan yusuf dan Sangkala irwan.

Dalam pertemuan tersebut Anwar Hamido menyampaikan bahwa PP-HPMB Versi Ardiansyah itu terlegitimasi atau sah berdasarkan Surat keterangan terdaftar (SKT) Kemendagri Dengan No: 2412-00-00/271/III/2009 yang ditanda tangani oleh Dirjen Politik dan pemerintahan umum Kementerian Dalam Negeri.

Jadi secara legitimasi PP-HPMB dibawah pimpinan Ardiansyah itu kami anggap Final dan sah berdasarkan Perundang-Undangan yang berlaku, dan ketika Kubu PP-HPMB Versi Nur Alim tidak mau gabung (Islah) ke kubu PP-HPMB Versi ardiansyah itu tidak jadi masalah.

Tapi Silahkan buat organisasi yang tidak meniru Nama, Logo dan bendera organisasi lain karena itu pelanggaran sebagaimana pasal 59 Huruf c PERPU No. 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, Ucap Kepala Badan Kesbangpol Bantaeng.

" silahkan teman-teman kubu sebelah gabung ke kami dan kami Wellcome, tapi kalau tidak mau yah sudah ," ajak Ardiansyah, Ketua umum PP-HPMB.

Ditegaskannya, secara legitimasi hanya satu PP-HPMB di Kabupaten Bantaeng yang terlegitimasi dari Kemendagri yakni PP-HPMB dibawah pimpinan Ardiansyah. ( Irwan )


Editor  : Hermanto





Selasa, 03 November 2020

Proyek Rekonstruksi Tanggul Sungai Bantaeng, Tuai Sorotan


Tanggul sungai dampak banjir bandang di Bantaeng, Sulsel ( IR/Agindo/BT)

Borneotribun I Bantaeng, Sulsel - Proyek pengerjaan rekontruksi tanggul sungai dampak banjir bandang di Kabupaten Bantaeng bulan Juni 2020 lalu yang sumber anggarannya dari tanggap darurat bencana alam yakni Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulawesi selatan tahun 2020 kini mulai menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Pemerintah provinsi Sulawesi selatan pasca banjir bandang memberikan bantuan tanggap bencana sebesar 16:milyar rupiah kepada pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bantaeng untuk anggaran tanggap darurat 1 milyar rupiah dan rekontruksi 15 milyar rupiah yang diakibatkan oleh banjir bandang di Kabupaten Bantaeng tahun 2020 yang jumlah totalnya adalah 16 milyar rupiah.

Salah satunya adalah proyek pengerjaan (Rekontruksi) tanggul sungai di kelurahan bonto atu Kecamatan Bissappu Bantaeng yang diduga tidak sesuai perencanaan atau bestek.

Berdasarkan pantauan atau investigasi langsung Amanah garuda indonesia (Agindo) dilokasi proyek yang berada di Kelurahan Bonto atu kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng yang tidak jauh dari kediaman pribadi Prof. Nurdin abdullah (Gubernur) Provinsi Sulawesi selatan di Jalan Lingkar itu nampak tanggul yang dikerjakan secara asal-asalan dan itu kami anggap tidak sesuai bestek (Perencanaa).

Proyek tanggul sungai tersebut disinyalir dikerjakan oleh rekanan yang diduga adalah salah satu dari tim pemenangan Prof. Nurdin abdullah-sudirman sulaiman (Prof Andalan) saat Pilgub Sul-Sel tahun 2018 lalu.

Rekonstruksi tanggul sungai dampak banjir bandang bulan juni 2020 lalu yang berada di jalan lingkar tersebut diduga telah di nyatakan rampung 100% oleh pihak PPTK dari Dinas Pekerjaan umum (PU) Kabupaten Bantaeng padahal faktanya dilapangan belum selesai sampai saat ini dan dilapangan sudah tidak ada aktivitas (Pekerjaan).

Aswar ketua Agindo menambahkan bahwa Kami berharap pihak Inspektorat Kabupaten Bantaeng, Inspektorat Provinsi Sulawesi selatan dan Badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi selatan untuk turun ke Lapangan untuk menunjau langsung sekaligus mengaudit proyek tersebut karena sumber anggarannya berasal dari uang rakyat atau Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Sulawesi selatan tahun anggaran 2020 dampak bencana alam jangan sampai ada indikasi korupsi didalamnya.

Penulis : Irwan/ Agindo
Editor    : Redaksi

Jumat, 25 September 2020

Akademisi Olahraga Bantaeng Pertanyakan Komitmen Para Calon Ketua KONI

Akademisi Olahraga Bantaeng Pertanyakan Komitmen Para Calon Ketua KONI
Akademisi Olahraga asal Bantaeng, Riswandi Haris,S.Or.,M.Or 


BoneoTribun | Bantaeng, Sulsel - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk peningkatan prestasi olahraga mulai dari tingkat nasional hingga Kabupaten/Kota. Pada Oktober 2020 mendatang, KONI Bantaeng akan melaksanakan musyawarah daerah sekaligus pemilihan nahkoda baru.


Beberapa nama muncul dalam bursa calon ketua, diantaranya Andi Arung (Incumbent-red), Iswan, Lukman Harun dan Rusdi. 


Menyoroti hal tersebut, Salah satu akademisi Olahraga asal Bantaeng, Riswandi Haris,S.Or.,M.Or mempertanyakan komitmen para calon ketua saat ditemui di Gedung KNPI Bantaeng, Kamis (24/9/20).


"Apa komitmen beliau-beliau terhadap pembangunan olahraga Bantaeng dan Bagaimana arah serta langkah konkret yang akan dilakukan ?. Sebab sudah menjadi keharusan olahraga Kabupaten Bantaeng memiliki tujuan yang jelas, tidak hanya sekedar berebut posisi," Tanya Riswandi.


"Kita yakin semua (Calon Ketua) mengerti olahraga namun yang dibutuhkan olahraga Bantaeng saat ini adalah yang paham permasalahan substantif pembangunan olahraga daerah," Tambah Founder MASSIF Sport Science Foundation tersebut.


Oleh karena itu, menurut Riswandi Ada baiknya sebelum pelaksanaan MUSDA dibentuk sebuah forum terbuka untuk seluruh praktisi olahraga Kabupaten Bantaeng sekaligus mendengarkan komitmen mereka serta harapan para praktisi olahraga Kabupaten Bantaeng.


Penulis : Irwan

Editor    : Hermanto

Selasa, 22 September 2020

Iswan Optimis Terpilih Jadi Ketua Koni Bantaeng


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Perhelatan pemilihan ketua Komite olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Bantaeng yang rencananya akan digelar pada tanggal 22 Oktober 2020 mendatang makin memanas.

Beberapa kandidat calon ketua KONI Kabupaten Bantaeng terus melakukan manuver untuk mendapatkan Rekomendasi dari Cabang olahraga (CABOR) yang berada dalam naungan KONI Kabupaten Bantaeng. 

Sekedar diketahui bahwa Cabor di Bantaeng berjumlah 31 dan kandidat yang siap bertarung wajib mengantongi minimal 5 rekomendasi dari cabang olahraga (CABOR), Ada Empat nama kandidat yang terlempar issu siap bertarung diantaranya Iswan nurdin, lukman harun, Andi arung dan Rusdi.

Ditempat lain Yudha jaya selaku Sekertaris Persatuan Tinju Indonesia (PERTINA) Kabupaten Bantaeng siap mendukung Iswan Nurdin maju sebagai calon ketua KONI Bantaeng.

Yudha jaya mengatakan bahwa sosok Iswan Nurdin sangat pantas dan layak memimpin KONI Bantaeng periode selanjutnya karena beliau memiliki jiwa olahraga dan merupakan mantan atlet Tenis lapangan yang sampai ketingkat nasional.

"Beliau sangat paham tentang managemen olahraga yang ada di Kabupaten Bantaeng, yang mana managemen olahraga di Bantaeng harus di Reformasi dan Iswan Nurdin sosok yang sangat tepat," Ujarnya, Selasa (22/9).

Kami akan melakukan konsolidasi dengan ketua-ketua Cabang olahraga (Cabor) yang lain untuk memenangkan Iswan Nurdin dalam pemilihan ketua KONI Bantaeng nantinya. Ucap dengan tagas Sekertaris PERTINA Kab. Bantaeng.

Penulis : Irwan
Editor    : Redaksi

Senin, 21 September 2020

Bantuan Beasiswa Untuk Mahasiswa Bantaeng, Cair Pertengahan Oktober


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Menanggapi Aksi unjuk rasa dari Pemuda mahasiswa bersatu (PMB) yang berunjuk rasa depan Kantor Bupati Bantaeng jalan Andi Mannappiang dengan tuntutan pencairan bantuan beasiswa untuk mahasiswa Bantaeng yang terdampak pandemi, Senin ( 21/9/20).

PLT Kabag Hukum Pemda Bantaeng, Muh. Aswar SH mengatakan bahwa Peraturan bupati (PERBUP) Bantaeng Nomor : 29 Tahun 2020 Tentang Pemberian bantuan bagi pemuda berprestasi telah ditetapkan oleh Bupati Bantaeng tertanggal 3 Agustus 2020.

" Insya Allah di pertengahan bulan Oktober 2020 akan dilakukan penjaringan kepada mahasiswa Bantaeng dimasa pandemi Covid-19 yang berprestasi dimasing-masing perguruan tinggi Negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS)," Ujarnya.

Begitu juga denga Kepala seksi (Kasi) Pemberdayaan pemuda Dinas pemuda dan olahraga Kabupaten Bantaeng, Ridha Ma'bud S.Sos,.M.Si mengatakan bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan beasiswa salah satunya adalah memiliki Kartu mahasiswa dan memiliki transkip nilai.

" Saat ini, Juknisnya dalam tahap perampungan ," Tandasnya.

Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto






Sabtu, 05 September 2020

Bapemperda Bantaeng Studi Banding Ke Bogor


BORNEOTRIBUN I BOGOR -BANTAENG, SULSEL - Setelah melakukan konsultasi ke Biro Hukum dan HAM Pemprov Sulawesi selatan dan juga ke Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Sulawesi selatan terkait Ranperda bantuan hukum gratis bagi warga miskin Tahun 2020 beberapa hari lalu.

Badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kab. Bantaeng menggandeng Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng melakukan kegiatan study banding di Kota Bogor, Jawa barat, Jumat (4/9/20).

Alasan BAPEMPERDA DPRD Bantaeng menggandeng LBH Butta toa Bantaeng adalah karena LBH Butta toa adalah satu-satunya LBH yang terakreditasi dari Kementerian hukum dan HAM Republik indonesia di Kabupaten Bantaeng dan LBH. Butta toa selama ini yang getol mendorong hadirnya Perda Bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Bantaeng.

Dalam kegiatan study banding di Kota Bogor Jawa barat ini dipimpin oleh Muh. Ridwan (Wakil Ketua DPRD Bantaeng/PKS) dan H. Hasanuddin (ketua Bapemperda/PPP) yang mana Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bantuan hukum gratis bagi warga miskin ini akan segera dibahas untuk selanjutnya di sahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) di Kabupaten Bantaeng.

Irwan riwanto (Asisten I bidang pemerintahan dan kesra) Kota bogor didampingi Alma wiranta (Kabag Hukum dan HAM) Setda Kota Bogor menerima rombongan Dari Kabupaten berjuluk butta toa ini dilantai dua ruangan rapat bagian hukum dan HAM Pemeritah kota (Pemkot) Bogor, Jawa barat.

" Kami berterima kasih atas kedatangan Bapemperda DPRD Bantaeng dan rombongan karena sudah menjadikan kota Bogor sebagai tempat study banding, Alhamdulillah kami di kota Bogor sejak tahun 2015 sudah menetapkan Perda bantuan hukum gratis bagi warga miskin yang merupakan turunan dari UU No. 16 Tahun 2011 Tentang bantuan hukum," Ucap irwan riwanto.

Ditempat yang sama Alma wiranta selaku Kabag Hukum dan HAM Kota Bogor juga menyampaikan bahwa setiap tahun penerima bantuan hukum gratis di kota bogor itu terus bertambah dan sudah tanggung jawab pemerintah hadir ditengah masyarakat miskin yang berhadapan dengan hukum.

Sementara itu H. Hasanuddin ketua Bapemperda DPRD Bantaeng dari partai PKB ini berharap Perda Bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Kabupaten bantaeng juga bisa segera ditetapkan karena ini sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Turut hadir yakni Andi Nurhayati (PKB), Asriyudi asman (PPP), Yudha jaya Perwakilan LBH. Butta Toa Bantaeng dan staf sekwan DPRD Bantaeng dalam Kegiatan ini juga diwarnai dengan penukaran cenderamata dari masing-masing dua kabupaten.


Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto





Rabu, 02 September 2020

Masyarakat Parope Usulkan Pengaspalan, Ini Kata Komisi III DPRD Bantaeng


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Aliansi masyarakat parope Desa Mamampang mendatangi kantor DPRD Bantaeng guna menyampaikan aspirasi terkait pengusulan aspal (Hotmix) yang sampai sekarang belum pernah diaspal.

Kedatangan aliansi masyarakat parope diterima langsung oleh Muh. Asri Ketua Komisi III DPRD Bantaeng di ruang rapat komisi III DPRD Bantaeng, Rabu (2/09/20) .

Dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Yudha jaya selaku koordinator menyampaikan bahwa jalanan di Kampung parope Desa Mamampang kecamatan eremerasa kabupaten Bantaeng untuk segera dialokasikan anggaran pekerjaan aspal jalan ditahun 2021 nantinya.

Jalanan tersebut itu menghubungkan tiga desa yakni Desa Mamampang, desa ulugalung dan desa mappilawing dengan panjang sekitar 2 KM.

Ketua Komisi. III DPRD Bantaeng menanggapi aspirasi masyarakat parope bahwa akan merekomendasikan ke badan anggaran (Bangar) untuk dianggarkan di tahun 2021 nantinya.

" Silahkan bidang bina marga Dinas PU Kab. Bantaeng mengusulkan anggaran ke DPRD Bantaeng sebagai SKPD terkait jalanan, kami akan bantu di DPRD, " Ucap anggota DPRD Bantaeng dari partai PKB ini.

Sementara itu Muh. Arifin selaku kepala bidang (Kabid) Bina marga Dinas PU. Kabupaten Bantaeng berjanji akan mengusulkan anggaran aspal jalan ke DPRD Bantaeng terkait alokasi anggaran jalanan aspal tersebut di Kampung parope Desa Mamampang.

"Insya Allah kita sama-sama perjuangkan jalanan tersebut untuk bisa diaspal ditahun 2021, " ucap Kabid bina marga Dinas PU Bantaeng.

Setelah menyepakati hasil RDP diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Muh. Arifin. M (Kabid) Bina marga Dinas PU Bantaeng dan beberapa anggota komisi  III DPRD Bantaeng Muh. Asri (Ketua komisi. III), Herlina aris (Nasdem), Nining karlina (PKS), H. Adytiawan said (Golkar), asbar sakti (PPP).

Ikut bertanda tangan sebagai saksi yakni H. Suyadi (Camat Eremerasa), Abd. Salam (Sekdes Mamampang), Sahrir cai (Tokoh masyarakat dan Yudha jaya (Aktivis mahasiswa) selaku koordinator aliansi.

Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto   

Bunuh Adik Kandung, Dua Bersaudara Jadi Tersangka


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Kasus pembunuhan yang sempat menjadi pusat perhatian publik seindonesia memasuki babak baru, setelah ditetapkan tersangka kini berubah status menjadi terdakwa.

Rahman bin darwis (31 Tahun) dan Surianto bin darwis (24 Tahun) melakukan pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri yakni Rosmini bin darwis (18 Tahun) beberapa bulan lalu dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung katabung Desa Pattaneteang Kecamatan Tompo bulu Kabupaten Bantaeng

Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng kini menggelar sidang kasus pembunuhan dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (1/09/20). 

Sidang dengan pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan negeri (Kejari) Bantaeng yakni adalah Darwis bin daga (Ayah kandung Almh. Rosmini) Annisi binti kr Pato (ibu kandung Almh. Rosmini) dan Astuti binti darwis (Kakak kandung Almh. Rosmini).

Dari Keterangan para saksi didalam persidangan dia hanya mengetahui yang bawa parang itu adalah rahman dan yang bawa kayu itu surianto dan para saksi mengetahui kematian rosmini nanti di kantor polisi diketahui 2 hari setelah rosmini meninggal dunia dan tidak melihat rosmini di makamkan.

Sementara itu Sunanta rahmat sebagai tim kuasa hukum (Pengacara) dari terdakwa Rahman dan surianto mengatakan bahwa  kehadiran kami karena adanya penunjukan penasehat hukum (PH) dari PN. Bantaeng kepada kami di Lembaga bantuan hukum (LBH) Butta Toa.

Dan juga karena kedua terdakwa didakwa oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dengan Pasal 80 ayat (3), Pasal 76c UU. RI. No. 17 Thn 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 thn 2002 tentang perlindungan anak, kedua Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair  Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 ayat (1) KUHPidana, ketiga Pasal 338 KUHPidanajo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Subsidair  Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 56 ayat (1) KUHPidana dan dakwaan itu terbilang tinggi maka kedua terdakwa wajib hukumnya didampingi pengacara sesuai KUHAP.

" Terkait apa motif pembunuhan itu terjadi nanti kita lihat fakta-fakta dipersidangan karena sidang ini akan berlanjut lagi pekan depan," Tutup sunanta rahmat.


Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto

Selasa, 01 September 2020

Menuju level 3, Inspektorat Bantaeng Berbenah


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Ekspos Mandiri Maturitas APIP Kabupaten Bantaeng Secara Virtual melalui aplikasi Zoom yang dilaksanakan di aula Inspektorat Daerah Bantaeng, senin (31/08/20 ).

Ekspose kali ini diikuti oleh 2 Perwakilan BPKP yang keseluruhannya akan memaparkan hasil Quality Assurance Hasil Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP dan Quality Assurance Hasil Penilaian Kapabilitas APIP. Turut hadir dalam ekspose, jajaran APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng dipimpin langsung oleh Inspektur dan dihadiri oleh bapak Asisten 1, H.Hartawan Zainuddin,SH,MH., perwakilan Dinas Kesehatan dan Perwakilan RSUD Prof. H. Anwar Makkatutu Bantaeng.

Perhatian utama tim panelis saat pelaksanaan ekpose adalah bagaimana tim Quality Assurance Perwakilan memahami esensi dari pemaparan yang dibawakan, baik berkaitan dengan Maturitas Penyelenggaraan SPIP maupun Kapabilitas APIP. Tim panelis yang terdiri dari Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah, Kepala Sub Direktorat Pembinaan Peningkatan Kapabilitas APIP Daerah, dan Kepala Sub Direktorat Pembinaan Penyelenggaraan SPIP Daerah, Nani Ulina Kartika Nasution berharap agar dokumen-dokumen pemenuhan dapat dipertanggungjawabkan, benar-benar diterapkan dan secara kontinyu dimutakhirkan.

Ekspose Kapabilitas APIP dan SPIP diharap mampu menambah pencapaian target Level 3. Saran perbaikan dari tim panelis saat ekspos berlangsung merupakan Area of Improvement (AoI) yang harus segera ditindaklanjuti oleh APIP di daerah. Rencana tindak lanjut atas AoI tersebut dituangkan dalam sebuah dokumen Rencana Tindak yang merupakan salah satu syarat terpenuhinya capaian Level 3.

Sebagai konfirmasi, pemerintah kabupaten Bantaeng selaku assessor diberi kesempatan oleh tim panel untuk menyampaikan argumentasi dan pembuktian bawah setiap sub unsur yang dinilai berdasarkan proses penilaian dan bukti yang didapatkan memang layak disimpulkan untuk mendapatkan level tertentu pada tingkat Maturitas APIP.

Dalam penekanannya Inspektur Daerah Bantaeng,Muh. Rivai Nur,SH,M.Si, juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan salam hormat kepada tim panelis BPKP Pusat,BPKP perwakilan Sulawesi Selatan dan semua pihak yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto



Minggu, 30 Agustus 2020

Akhir Pekan, LBH. Butta Toa Berwisata



BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL  - Mengisi hari akhir pekan atau Liburan Lembaga bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng mengunjungi Tempat wisata agro dan hutan pinus di Bonto jonga Desa Pa'bumbungan Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng, Sabtu ( 29/8/20)

Tempat wisata agro dan hutan pinus Bonto jonga Ini berada di dataran tinggi (Gunung) dengan pemandangan Kebun sayur-sayuran, Hutan pinus dan pemandangan laut dari ketinggian.

Ardi srinandar Kepala Desa Pa'bumbungan yang menyambut langsung Rombongan LBH. Butta Toa Bantaeng di lokasi wisata agro dan hutan pinus tersebut.

Ditengah dinginnya lokasi wisata tersebut Kepala Desa Pa'bumbungan menjelaskan maksud dan tujuan tempat wisata tersebut dibangun.

"Disini kami sementara membangun kolam renang dengan desain modern diatas gunung dengan latar atau pemandangan laut selatan dan juga sementara melakukan penanaman sayur-sayuran sebagai wisata agro,"  Ujar Kades.

Selain itu disini juga ada hutan pinus yang sangat cocok untuk berkemah. 
Dalam perencanaan Home stay (Penginapan) termasuk pembangunan kolam embun yang mana airnya bisa di manfaatkan warga sekitar untuk tanaman di kebun sekaligus menjadi lokasi pemancingan ikan diatas gunung jadi sangat cocok untuk liburan keluarga nantinya.

Ditempat yang sama Suardi,. SH Ketua LBH. Butta Toa Bantaeng sangat mengapresiasi kepada Kades Pa'Bumbungan yang sangat kreatif dalam membangun desa Pa'bumbungan salah satunya adalah hadirnya tempat wisata agro dan hutan pinus di bantaeng yang baru di kabupaten Bantaeng.

"Tentu kami sangat mendukung program kepala Desa Pa' Bumbungan dan
 InsyaAllah dalam waktu dekat kami akan berlibur lagi kesini," Ungkapnya.

Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto







Jumat, 28 Agustus 2020

Dispora Bantaeng Terima Naskah Akademik Kepemudaan Bantaeng



BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Silaturahmi organisasi kepemudaan dan penyerahan Naskah akademik (NA) dan Raperda Kepemudaan 2020 resmi diserahkan dari Tim perumus NA Raperda Kepemudaan Lembaga bantuan hukum (LBH) Butta toa Bantaeng ke Dinas pemuda dan olah raga di Sekretariat DPD. II KNPI Bantaeng Jalan Elang. Kamis, 27/8/20.

Nurnadillah SH, MH mewakili LBH. Butta Toa Bantaeng selaku Tim penyusun NA tersebut secara resmi menyerahkan NA dan Ranperda Kepemudaan 2020 kepada Faisal, S,STP selaku Kepala Dinas pemuda dan olah raga Bantaeng disaksikan beberapa Anggota DPRD Bantaeng.

Dalam sambutannya Hamsah Ketua DPRD Bantaeng mengatakan bahwa langkah ini harus kita apresiasi kepada KNPI Bantaeng yang selama ini mendorong hadirnya Ranperda tersebut dan kami Di DPRD Bantaeng bertanggung jawab untuk mengesahkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan daerah (PERDA) Tahun 2020.

Faisal Kepala Dispora Bantaeng menyampaikan bahwa setelah Raperda disahkan menjadi Perda 2020 tentunya tanggung jawab pemuda di Kabupaten bantaeng mulai dari tingkat desa sampai tingkat kabupaten untuk berinovasi dan berkreatifitas.

Turut hadir Ridwan Wakil ketua DPRD Bantaeng, Asriyudi asman Anggota DPRD Bantaeng, LBH. Butta Toa dan HMI, IMM, Pemuda lira, GP. Ansor dan Puluhan OKP lainnya yang tergabung di KNPI Bantaeng.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Louncing Warkop Pemuda yang juga berada di area Sekret DPD. II KNPI Bantaeng.


Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto

Senin, 24 Agustus 2020

ASN Inspektorat Bantaeng Ikuti USABK Via Daring Dengan Aplikasi LMS BPKP



BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) menyelenggarakan Ujian Sertifikasi Auditor Berbasis Komputer (USABK) jenjang Auditor Muda secara online di Aula Inspektorat Daerah Bantaeng secara online melalui Aplikasi LMS BPKP. Senin, 24/8/20.

Peserta USABK online sebanyak 7 orang dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng. Ujian hari pertama dengan materi ujian Pemahaman Gratifikasi dan UPG ( Konsep, Regulasi dan Implementasi ) dan Konflik kepentingan ( Conflict of Interest ).
Sementara ujian hari kedua dengan materi Identifikasi dan Mitigasi area rawan Gratifikasi serta FGD tentang praktek Identifikasi dan Miligasi rawan Gratifikasi.

Menurut Inspektur Daerah Bantaeng, Muh. Rivai Nur, SH, M.Si mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring guna mengantisipasi penyebaran Pandemi  Covid-19.

Rivai juga menugaskan Muhammad Takrim,S.IP.,Munawar,SH.,Abdul Gafur,SE., Muh. Taufik Tripurta A,SE., A. Musfira Usman,S.Gz.,Ririn Akhriani,S.Si.,dan Jumasari Mansur,SE. Untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Auditor Berbasis Komputer ( USABK) Secara Online yang dilaksanakan hingga selasa, 25/8/20 besok.

" Diharapkan pada tahun 2020 ini akan ada 7 calon JFA Ahli Muda, sehingga pemenuhan Target Rencana Aksi Daerah dalam bidang penguatan APIP Evaluasi Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi ". Harap Rivai Nur.

Penulis : Irwan
Editor    : Hermanto




Senin, 10 Agustus 2020

Warga Ulu Galung Swadaya Perbaiki Jembatan



BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Pasca ambruknya Dekker (Jembatan) akibat batas beban muatan kendaraan menuju masjid Al-muhajirin Pullauweng Desa Ulu Galung Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng membuat masyarakat setempat bergotong royong melakukan  perbaikan. Minggu, 9/8/20.

Jembatan gorong-gorong ( Dekker ) tersebut beberapa hari yang lalu rusak parah akibat di lalui mobil truck yang bermuatan meterial bangunan (Pasir-red).

Gotong royong (Swadaya masyarakat) tersebut atas inisiasi masyarakat setempat karena dekker tersebut salah satu akses menuju Masjid Al-muhajirin Pullauweng Desa Ulu galung. 

Anggaran atau dana yang dipakaipun bersumber dari sumbangan suka rela masyarakat yang berhati mulia dengan tujuan kepentingan bersama karena akses menuju tempat ibadah yang berada dalam lorong tersebut.

Hasil pantauan media masyarakat sangat antusias bekerjasama (Gotong royong) memperbaiki dekker akses ke masjid tersebut tersebut sampai sore hari.

Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Kamis, 06 Agustus 2020

Panglima GAM Tantang Kapolda Baru Sulsel


BORNEOTRIBUN I BANTAENG- MAKASSAR, SULSEL - Setelah resmi menjabat sebagai Kepala polisi Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Merdisyam tak hanya mendapat ucapan selamat dari berbagai kalangan namun juga mulai mendapat ultimatum dari sejumlah Aktivis di Kota Makassar.

Pasca terbitnya Surat telegram No. ST/2247/VIII/KEP/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 Irjen. Pol. Merdisyam yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi tenggara (Sultra) resmi menggantikan posisi Irjen. Pol Mas Guntur Laupe.

Kritikan dan ultimatum datang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) yang selama ini getol mengawal kasus pembunuhan Alm. Sugianto di Kabupaten Bantaeng yang diduga kuat pelakunya adalah Empat orang Oknum Polres Bantaeng dan satu orang warga masyarakat biasa.

Panglima Besar Gerakan Aktivis Mahasiswa (Pangbes GAM), Muh. Ilyas Alias Jhoni mengatakan bahwa peristiwa penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan luka-luka memar (bekas) penganiayaan ditubuh korban diduga atas penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Diketahui, insiden ini terjadi pada tanggal 08 November 2019 lalu di Pos Lantas bantaeng Jalan raya Lanto Kabupaten Bantaeng. Berkas perkara dengan LP. B/417/XI/2019/SPKT Polda Sul-Sel dan Nomor SP. Sidik /62/I/RES.1.6/2020/Krimum polda sul-sel tersebut sampai saat ini belum dilimpahkan dari Polda Sulsel selaku Penyidik ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Sul-Sel selaku Jaksa penuntut umum (JPU) padahal telah terbit surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Tertanggal 14 januari 2020 dengan penerapan pasal 170 Ayat (2) Ke-3 KUHPidana Sub Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana dan belum dilimpahkan berkas perkara tersebut. 

Tentu, menyalahi Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 Tentang penyidikan tindak pidana. Padahal saksi-saksi telah diperiksa dan alat bukti (Visum et revertum) dari RS. Bantaeng telah dikantongi penyidik polda Sul-Sel

"Kasus ini adalah murni tindak pidana, karena perbuatan tersebut telah menghilangkan nyawa seseorang dan suatu pelanggaran Hak asasi Manusia (HAM). Saya menantang Kapolda Sul-Sel yang baru Irjen. Pol Merdysyam, apakah berani menuntaskan kasus ini ?.. Kami berharap Kapolda Baru segera memerintahkan Direktorat kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sul-Sel selaku penyidiki untuk segera melimpahkan berkas perkara (P. 21). Apakah berani polisi tangkap Polisi tangkap Polisi ?.. Kasus ini sudah lama Pak Jendral, tuntaskan lah". Ujar Muh. Ilyas 

Pelimpahan berkas perkara tersebut (P.21) sebagai wujud Profesionalisme, Akuntabilitas dan kedudukan yang sama di muka hukum (Keadilan) tanpa melihat latar belakang para pelaku pembunuh Alm. Sugianto tersebut. 

" ini ultimatum dari kami sebagai Mahasiswa (Social of control), jika dalam perjalanannya tidak ada perkembangan dalam penanganan kasus ini, maka sesuai dengan tradisi Kami. Demonstrasi akan menyambut Anda Pak Jendral". Tutup Muh. Ilyas.

Penulis : Irwan
Editor    : Herman


Selasa, 04 Agustus 2020

Aktivis Mahasiswa Bantaeng Labrak Kejari Bantaeng



BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng kini kembali didatangi sejumlah aktivis Mahasiswa Bantaeng, kali ini sejumlah aktivis Ini melakukan aksi unjuk rasa (Demonstrasi) didepan Kantor Kejari Bantaeng jalan Andi Mannapiang Lamalaka Bantaeng. Senin, 3/8/20.

Mahasiswa ini mengatas namakan dirinya Koalisi aktivis Bantaeng Menggugat secara bergantian orasi di tengah jalan poros Provinsi Bantaeng-Bulukumba.

Dalam orasinya Yudha jaya selaku Koordinator aksi menyampaikan bahwa kasus Korupsi bantuan sosial (Bansos) pengadaan Kambing di Desa Borong Loe Kec. Pa' jukukang Kab. Bantaeng Tahun 2018 sebesar 500 juta rupiah yang bersumber dari Kementrian sosial (Kemensos) RI APBN T.A 2018 Kasus tersebut mandek di tangan Kejari Bantaeng yang sampai tahun 2020 ini belum dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Kota Makassar.

Padahal sudah ada hasil audit kerugian negara dari BPKP Sul-Sel yakni ditemukan kerugian Negara sebesar 155 Juta rupiah dari total anggaran 500 juta rupiah yang mana melibatkan Mantan Kepala Desa borong loe Kec. Pa'jukukang Kab. Bantaeng. Ucap yudha jaya dalam orasinya.

"Kenapa Pak Kajari takut menangkap koruptor kambing tersebut padahal sudah ada hasil audit kerugian negara, pak kajari harus profesional sebagaimana dengan Peraturan Jaksa agung (PERJA) No. 017/A/07/JA/2014 Tentang perubahan atas PERJA No. 039/A/JA/10/2010 Tentang tata kelolal adminstrasi dan teknis penangan perkata tindak pidana khusus dan jika tak mampu tuntaskan kasus tersebut sebaiknya pak kajari mundur dari Jabatannya saja". Teriak Yudha jaya.

Setelah berorasi Koalisi Aktivis Bantaeng menggugat diterima langsung oleh Dadyng Kajari Bantaeng diruang rapatnya, dalam penjelasannya Dadyng mengatakan bahwa kami akan kembali mempelajari perkara tersebut dan betul hasil audit dari BPKP Sulawesi selatan telah kami terima.

Dialog tersebut sempat terjadi perdebatan alot antara Aktivis mahasiswa dengan Dadyng selaku Kajari Bantaeng yang akhirnya para aktivis mahasiswa tersebut langsung meninggalkan ruangan kajari Bantaeng dengan rasa kecewa dan mereka berjanji akan kembali melakukan aksi unjuk rasa.

Adapun tuntutan Koalisi Aktivis Bantaeng Menggugat yakni:
1. Tangkap Koruptor kambing didesa Borong Loe Kec. Pa' jukukang Kab. Bantaeng.
2. Kajari Bantaeng segera mundur dari Jabatannya.

Demonstrasi ini dalam pengawalan ketat pihak polres Bantaeng dan berakhir dengan aman walaupun sempat menjadi pusat perhatian pengendara yang melintas di Jalan provinsi tersebut.

Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Senin, 03 Agustus 2020

GMNI Bantaeng Tuntut Janji Fungsi Pasar Rakyat Tanah Loe


BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa menuntut transparansi pengelolaan anggaran pembangunan pasar dikelurahan Tanahloe dan mendesak untuk segera difungsikan di Jalan Andi Mannappiang Lamalaka tepat didepan Kantor Dinas Koperasi UKM Dan Perdagangan Bantaeng. Senin, 3/8/20.

"Pasar Sino kelurahan Tanahloe Gantarangkeke selesai dibangun akhir tahun 2019, namun sampai hari ini belum difungsikan. Pertanyaan besar ini ada apa ? ". Tanya Jendral Lapangan, Ammar dalam orasinya

Ridwan Gallarang selaku kordinator lapangan yang juga Kabid Advokasi Hukum HAM GMNI Bantaeng menambahkan pembangunan pasar dikelurahan Tanahloe buang-buang anggaran ketika tak kunjung difungsikan, pasar yang anggarannya kurang lebih 3 Miliyar bersumber dari APBN 2019. 
" dengan jumlah Anggaran yang sangat fantastis namun cuma jadi lahan ternak, miris". Ucapnya dengan Kesal.

Rencana massa aksi untuk membakar ban sempat mengakibatkan gesekan antara massa dengan pihak kepolisian yang berlansung kurang lebih 2 jam dan diterima langsung Kepala dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bantaeng, Kepala Bidang Perdagangan, Kesbangpol Bantaeng dan Inspektorat Bantaeng.

"jika alasan tak kunjung difungsikan karena lahannya bersengketa maka Kesimpulannya pembangunan pasar tersebut cacat hukum karena keterlambatan pemanfaatan sebagaimana dalam Permendag No. 2 Tahun 2019 Pasal 33, kemudian pasal 22 melanggar persyaratan administratif dan persyaratan teknis serta pasal 23 bahwa status lahan harus dalam penguasaan penuh atau merupakan hak milik pemda". Tegas Jalil Abede ketua umum GMNI Bantaeng.

Jalil juga menyebutkan sebagai rakyat Tanahloe merasa dipermainkan, merasa dibohongi karena pada 9 maret 2020 lalu dinas terkait yang diwakili kepala bidang perdagangan dan kepala seksi berjanji bahwa paling lambat pasar akan difungsikan april-mei.

" kami menuntut kepastian dalam bentuk surat pernyataan kapan difungsikan. Kalau tidak, kami akan kembali datang dengan massa yang berlipat ganda" .Tutup Jalil Abede kesal.

Perlu diketahui bahwa sebagaimana hasil audiensi terkait permintaan transparansi akan siap diberikan serta kepastian waktu kapan difungsikan dalam bentuk surat pernyataan juga dipenuhi, dan ditanda tangani lansung Kadis terkait selaku yang menyatakan, mengetahu Jalil Abede Ketua Umum GMNI Bantaeng dengan saksi kesbangpol, kepala Inspektorat dan Bidang Advokasi Hukum HAM GMNI Bantaeng.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Rabu, 29 Juli 2020

Perpisahan Purna Bakti Auditor Muda Inspektorat Bantaeng



BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Memasuki masa purna bakti, Sitti Saniati, S.Sos, Auditor Muda Inspektorat Daerah Bantaeng, Inspektorat Bantaeng gelar acara perpisahan yang dirangkai dengan  Penyerahan SK Kenaikan Jabatan Kepada 3 orang Auditor Lingkup Inspektorat yang bertempat di Aula Inspektorat Daerah Bantaeng. Selasa, 28/7/20 kemarin.

Acara Perpisahan aparatur Sipil Negara yang telah menjalani masa pensiun berlangsung meriah dan penuh haru.
Penyerahan SK Kenaikan Jabatan fungsional Auditor Muda Inspektorat Daerah Bantaeng diberikan kepada Kaharuddin, SE. MM, Iman Kurnia, SE dan Nurrahmi,SE. 

Inspektur Daerah Bantaeng, Muh. Rivai Nur, SH. M.Si mengaku khusus menggelar acara tersebut sebagai apresiasi atas kinerja Ibu Sitti Saniati selama ini. 

Tangisan pun pecah saat salah satu Auditor Madya Inspektorat, Jamaluddin,ST.MT mewakili Ibu Sitti Saniati menyampaikan kesan dan pesannya hingga kata - kata perpisahan.

" Saya menyampaikan terima kasih kepada semua pegawai yang telah bekerja sama selama kurang lebih enam bulan, saya di sini sehingga apa yang menjadi program kita berjalan dengan baik. Sesungguhnya yang bekerja keras adalah semua Auditor Inspektorat Daerah Bantaeng dan semua yang menjadi bagian dari keluarga besar Inspektorat Daerah Bantaeng ". Ujar Inspektur, Muh. Rivai Nur.

Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Senin, 20 Juli 2020

Edukasi Hukum Perlindungan Anak, OSIS SMP N 2 Bantaeng Gandeng LBH Butta Toa



BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Bertemakan Perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak implementasi dari UU No. 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak, Pengurus Organisasi siswa intra sekolah ( OSIS ) SMPN 2 Bantaeng gandeng Lembaga bantuan Hukum (LBH) Butta toa Bantaeng melakukan penyuluhan hukum dan penyuluhan kesehatan di Aula SMPN 2 Bantaeng Jalan Kenanga Borkal. Kamis, 16/7/20 lalu.

Ketua OSIS SMP Negeri 2 Bantaeng, Muh. Fathurrahman Sultan Rivai mengatakan, kegiatan ini dengan tujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap anak sering terjadi baik itu kekerasan secara fisik dan psikis. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan pembagian masker gratis guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantaeng khususnya kepada siswa dan siswa di SMPN 2 Bantaeng.

" Ini salah satu program kerja (Proker) kami di pengurus OSIS SMP 2 Bantaeng dan Alhamdulillah terlaksana berkat kerjasama dengan kakak-kakak di LBH. Butta Toa Bantaeng yang menyempatkan waktunya ". Ucap Fartur sapaan Siswa kelas 3 SMPN. 2 Bantaeng kepada awak media ini. Jumat, 17/7/20.

Sementara itu, Suardi. SH selaku ketua Umum LBH. Butta Toa Bantaeng dalam penyampaiannya tujuan kegiatan tersebut adalah memberikan pemahaman tentang Undang-Undang perlindungan anak kepada guru, Orang tua siswa dan siswa guna membentuk kareakter anak sejak dini, baik itu dilingkungan sekalah maupun dilingkungan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Tim advokat LBH Butta Toa Bantaeng, Kepala bidang  SMP Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bantaeng dan para orang tua siswa.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Rabu, 15 Juli 2020

Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Di Bantaeng, GAM Demo Di Kejati Sulsel


Fhoto : Demonstrasi Di Kejati Sulsel / Doc. Irwan

BORNEOTRIBUN I BANTAENG, SULSEL - Puluhan mahasiswa dari Gerakan aktivis mahasiswa (GAM) Kembali melakukan unjuk rasa (Demonstrasi) di Depan Kantor Kejaksaan tinggi Sulawesi selatan di Jalan Urip Sumiharjo Kota Makassar. Rabu, 15/7/20.

Aksi ini dipicu akibat lambatnya penanganan perkara penganiayaan yang mengakibatkan kematian (Pembunuhan) terhadap Alm. Sugianto yang berumur 23 Tahun dan yang diduga terlibat adalah empat orang oknum Polisi resosrt (Polres) Bantaeng inisial HA, KH, TR, NY dan satu orang masyarat biasa AD alias CA pada tanggal 8 November 2019 di Pos Lantas Polres Bantaeng dan telah dilaporkan secara resmi di Mapolda Sul-sel pada tanggal 19 November 2019 dengan LP B/417/XI/2019/SPKT POLDA SULSEL.

Upe selaku koordinator aksi GAM menyampaikan dalam orasinya bahwa pihak kejati sulsel harus bekerja sesuai Peraturan Jaksa Agung (PERJA) No : PER-036/A/JA/09/2011 Tentang Standar operasional prosedur penanganan perkara tindak pidana Umum.

Kejati Sul-sel untuk segera melakukan P.21 berkas perkara yang melibatkan oknum Polres Bantaeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka pengadilan, teriak Koordinator aksi.

" Alm. Sugianto dianiaya tanpa sebab yang jelas sampai meninggal dunia dengan dugaan pelaku menggunakan benda Tumpul sebagaimana keterangan para saksi dan diperkuat dengan hasil Visum er refertum dari RSUD Bantaeng ". Ujar Upe.

Sementara ditempat yang sama, Andrias ado juga berorasi bahwa SPDP Nomor : A.3/05/I/RES.1.6/2020/KRIMUM POLDA SULSEL telah di terima kejati Sul-sel pada tanggal 14 Januari 2020 dan sampai sekarang berkas perkara tersebut masih mengambang tanpa kepastian hukum.

"Ini menyangkut nyawa sesorang dan pelaku harus dipenjarakan tanpa melihat status para pelaku ". Kata Andrias.

Sementara Irwan SH Selaku Kasi C mewakili Kasi Penkum Kejati Sul-Sel mengatakan bahwa sejak terbitnya Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) belum menerima berkas perkara dari Polda Sul-Sel selaku penyidik kasus kematian Alm. Sugianto yang terjadi di Kabupaten bantaeng tahun 2019 lalu.

" Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda sul-sel untuk segera melampirkan (Mengirim) berkas perkara tersebut, namun sampai sekarang belum kami terima dari Polda Sul-Sel jadi kami belum teliti berkas tersebut dan kami belum bisa P.21 kasus tersebut, Silahkan adek-adek GAM Pertanyakan di Polda Sul-Sel ". Ucap Irwan didepan massa demonstran.

Setelah mendapat penjelasan GAM membubarkan diri dengan aman dalam pengawal pihak Polsekta Panakkukang makassar dan GAM dalam waktu dekat akan berunjuk rasa dipolda Sul-Sel menindaklanjuti kasus tersebut Sebagaimana apa yang disampaikan pihak Kejati Sul-Sel.


Penulis : Irwan
Editor    : Herman

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno