Berita Borneotribun.com: Berita Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 Oktober 2020

Lecehkan 16 Perempuan, Ini Alasannya Khilaf hingga Keterusan

Lecehkan 16 Perempuan, Ini Alasannya Khilaf hingga Keterusan
Pemilik distro di Lamongan yang diamankan setelah melecehkan 16 perempuan. (Eko Sudjarwo/detikcom)


BorneoTribun | Lamongan, Jatim - Di hadapan polisi, pelaku mengatakan ini merupakan pertama kalinya ia melakukan pelecehan seksual. Ia mengaku awalnya tak sengaja. Saat memakaikan baju kepada korban, secara tidak sadar ia memegang alat vital korban. 


"Saat itu saya secara tidak sadar memegang itu, saya khilaf," aku Satrya di hadapan polisi, Rabu (14/10/2020).


Setelah khilaf melakukan kesalahan, pelaku mengaku masih terus melakukan perbuatannya dan berulang kali. "Setelah itu saya keterusan kepingin terus," tambahnya.


Ada sebanyak 16 perempuan telah dilecehkan Satrya Nur Rochman (26). Para korban ini dilecehkan di distro milik pelaku.


Polisi akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan psikolog untuk memeriksa psikologi pelaku. "Kami akan libatkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku," ujar Harun.


Pelibatan psikolog ini, menurut Harun, dilakukan karena perbuatan tersangka dilakukan berulang kali dengan alasan yang sama. "Pelibatan psikolog karena perbuatan tersangka ini dilakukan tidak hanya sekali," tandas Harun.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 buah kaus berwarna putih, 1 stiker bertuliskan W-rock Store berwarna merah dan putih, 1 tas plastik warna putih, gantungan baju, kelambu kain warna ungu muda yang digunakan penutup ruang ganti, dan handphone pelaku.


Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang akan diterapkan adalah Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. Polisi juga akan menjerat dengan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.


"Karena dilakukan berulang kali, kami juncto-kan juga Pasal 65 KUHP karena dilakukan berulang kali," tandas Harun. (red)

Bupati Mimika di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Video Mesum

Bupati Mimika di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Video Mesum
ILUSTRASI. Foto: Google Image


BorneoTribun | Jakarta - Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan peredaran video mesum yang melibatkan mantan anggota DPRD setempat. Kuasa hukum Bupati Mimika, Anthon Raharusun, mengatakan kliennya tidak bermaksud menyebarkan.


"Apakah Penetapan tersangka saat ini menjadi kewenangan penyidik Polda. Jadi artinya dengan penetapan tersangka itu saya pikir pasti pihak kepolisian atau penyidik itu tentu memiliki bukti-bukti yang cukup. Itu ranah kewenangan mereka," kata kuasa Anthon Raharusun saat dihubungi, Rabu (14/10/2020)


Menurut Anthon, kasus ini tidak perlu dibesarkan. Sebab, kata dia, kliennya mengirimkan video itu untuk mencari tahu kebenarannya sebagai kepala daerah.


"Sebab, apa yang dilakukan bupati, itu terkait beredarnya video mesum itu, adalah dalam rangka melakukan klarifikasi dan meminta penjelasan dari pihak lain mengenai kebenaran dari konten video itu," ujarnya.

Bupati Mimika di Tetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Video Mesum
Kuasa hukum Bupati Mimika, Anthon Raharusun. (Dok Istimewa)


Sebagai bupati, Anthon mengatakan, kliennya memiliki kewajiban mengklarifikasi perihal kebenaran video itu. 


Menurutnya, peredaran video tersebut mengganggu kestabilan sosial dan keamanan masyarakat karena terkait dengan moral yang bertentangan dengan budaya adat setempat.


"Tapi motivasinya adalah untuk meminta pihak-pihak lain melakukan klarifikasi atau meninjau lebih jauh mengenai kebenaran dan kejelasan daripada konten video itu. Bupati tak punya motivasi dengan sengaja menyebarkan video tersebut sehingga apa yang dilakukan bupati tersebut tidak termasuk dalam pengertian perbuatan tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 UU ITE," paparnya.


Meski begitu, Anthon mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan kasus ini. Kliennya juga akan diperiksa sebagai tersangka.


"Hanya saja memang yang mengadu itu kan MM yang juga sebagai pemeran utama di dalam video itu. Ini delik aduan, ya hak daripada MM, perlu dipertanyakan kenapa yang bersangkutan tidak tersangka, minimal dia sebagai turut serta delik Pasal 55. Karena itu kan unsur bersama-sama dengan si I wanita itu," tuturnya.


"Jadi apa yang dilakukan polda saat ini mudah-mudahan saja dalam rangka penegakan hukum. Sehingga tidak ada tebang pilih atau tebang orang," ujarnya.


Sebelumnya, polisi kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus penyebaran video mesum di Kabupaten Mimika, Papua. Total, ada enam tersangka dalam kasus ini.


Lima orang ditetapkan sebagai tersangka baru setelah penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua menggelar perkara pada Senin (12/10) lalu. Kelima orang tersebut sebelumnya berstatus saksi.


"Penyidik Subdit V Siber Direktorat Reskrimsus Polda Papua menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial VM, UY, PYM, EO, dan DW," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, Selasa (13/10).


Dia mengatakan kasus dugaan penyebaran video mesum ini ada dua laporan polisi, yakni LP/550/VIII/2020/Papua dan LP/225/IX/2020/Papua. Untuk LP LP/550/VIII/2020/Papua, pihaknya telah menyerahkan berkas tahap pertama pada Jumat (18/9) dengan tersangka AZHB alias Ida (23). (*)

Protokol Kesehatan Kendor, 65 Persen Kabupaten/Kota Masuk Zona Oranye

Protokol Kesehatan Kendor, 65 Persen Kabupaten/Kota Masuk Zona Oranye
Para pejalan kaki mengenakan masker sebagai antisipasi terhadap wabah virus Covid-19 di Jakarta Senin, 12 Oktober 2020. (AP Photo / Achmad Ibrahim)


Mayoritas kota/kabupaten di Indonesia kembali masuk ke zona oranye dan bahkan zona merah setelah sebelumnya sempat berada di zona hijau.


BorneoTribun | Jakarta - Juru bicara satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan mayoritas wilayah di Indonesia kini memiliki tingkat risiko sedang Covid-19 atau memasuki zona oranye pekan ini.


“Sangat disayangkan bahwa terdapat lebih dari 50 persen kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona hijau berpindah ke zona kuning, zona orange dan bahkan zona merah dalam pekan ini. Pada pekan ini sebanyak 336 kabupaten/kota berada di zona orange atau zona dengan risiko sedang. Ini artinya 65 persen dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia berada pada risiko sedang,” ungkap Wiku dalam telekonferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (13/10).


Wiku mengatakan, fakta ini menunjukkan bahwa banyak daerah lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. “Meskipun kabupaten/kota dengan zona merah atau zona risiko tinggi cenderung menurun jumlahnya setiap pekan, namun bukan berarti kabupaten/kota harus merasa aman berada di zona oranye,” jelasnya.


Wiku mengungkapkan, 94 kabupaten/kota yang tetap berada di zona oranye selama enam pekan berturutan berada di provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ia pun menghimbau kepada pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona oranye tersebut agar jangan cepat puas dengan pengendalian pandemi di daerahnya masing-masing. Menurutnya, zona oranye sama berbahayanya dengan zona merah.


“Apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang signifikan maka wilayah ini berpotensi untuk berpindah menjadi zona merah. Jangan terlena dan jangan lengah, target penanganan Covid-19 adalah seluruh wilayah dapat berubah menjadi zona hijau. Artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama empat minggu berturut-turut dan angka kesembuhannya mencapai 100 persen,” jelasnya


Kasus Positif Corona Naik 5,9 Persen Pekan Ini


Setelah sempat turun, kasus positif Covid-19 kembali naik 5,9 persen pada minggu ini. Hal tersebut, kata Wiku, sangat disayangkan mengingat target Satgas penanganan Covid-19 adalah menurunkan kasus positif.


Adapun lima provinsi dengan kenaikan kasus tertinggi adalah Jawa Tengah (naik 499), Jawa Barat (naik 383), Papua Barat (naik 314), Sulawesi Selatan (naik 277) dan Sulawesi Tengah (naik 204).


Meskipun kasus positif mengalami kenaikan, angka kematian terus turun dari waktu ke waktu. Pada pekan ini angka kematian turun 9,9 persen, dibandingkan dengan pekan lalu yang turun 7,7 persen.


“Lima provinsi dengan kenaikan kematian tertinggi yaitu DKI Jakarta (naik 65), Jawa Tengah (naik 7), Kepulauan Riau (naik 4), Kalimantan Tengah (naik 3), dan Sulawesi Tengah (naik 2),” tutur Wiku.


Angka kesembuhan pada pekan ini naik 4,4 persen. Lima provinsi dengan kenaikan kesembuhan tertinggi di Indonesia pada minggu ini adalah Jawa Barat (naik 2.055), Sumatera Barat (naik 466), Kepulauan Riau (naik 379), Jawa Tengah (naik 324) dan Kalimantan Timur (naik 190).


Satgas Prediksi Akan Terjadi Lonjakan Kasus dari Klaster Demo dalam Dua Pekan


Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja minggu lalu yang melibatkan sejumlah mahasiswa di berbagai daerah diperkirakan akan berdampak pada lonjakan kasus positif dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, pada saat demo tersebut berlangsung pekan lalu, beberapa demonstran diketahui yang menunjukan hasil reaktif ketika menjalani rapid test.


“Satgas sangat memprihatinkan dengan ditemukannya 21 dari 253 demonstran reaktif di Sumatera Utara, 34 dari 1.192 demonstran reaktif di DKI Jakarta, 24 dari 650 demonstran reaktif di Jawa Timur, 30 dari 261 demonstran Sulawesi Selatan, 13 dari 39 demontrans reaktif di jawa Barat, 1 dari 95 orang yang diamankan reaktif di daerah DIY. Dan hasil testing demonstran di Jateng yg masih dalam tahap konfirmasi,” kata Wiku.


Dengan berlanjutnya aksi unjuk rasa hari ini, Wiku khawatir lonjakan kasus Covid-19 akan semakin tidak terkendali.


“Ini adalah cerminan puncak gunung es dari hasil pemeriksaan yang merupakan contoh kecil saja bahwa virus ini dapat menyebar dengan cepat dan luas. Angka ini diprediksi akan meningkat dalam dua sampai tiga minggu ke depan. Karena peluang adanya penularan Covid-19 dari demonstran yang positif Covid-19 ke demonstran lainnya,” ujarnya.


Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia mengimbau pihak universitas dan perusahaan untuk melakukan testing kepada mahasiswa dan buruh yang ikut dalam kegiatan aksi demonstrasi, kalau perlu, kata Wiku, dibentuk satgas Covid-19 tingkat universitas dan perusahaan.


Tingkat Keterisian ICU di DKI Jakarta Menurun


Dalam kesempatan yang lain, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo menyebut tingkat keterisian ruang unit gawat darurat (ICU) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di DKI Jakarta terus turun.


Doni menjelaskan pada 13 September lalu bed occupancy ratio (BOR) di ruang ICU di Ibu Kota berada pada posisi 82,99 persen. Setelah satu bulan berlalu, angkanya turun 11,77 persen sehingga pada saat ini berada pada posisi 67 persen. “Kami berharap tempat tidur ICU tidak bertambah atau pasien yang dirawat di ICU semakin berkurang,” ujar Doni.


Jumlah pasien yang dirawat di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, menurut Doni, juga terus menurun. Meski terjadi penurunan, pihak Satgas Covid-19 tetap bersiaga dengan menyediakan tempat isolasi mandiri bagi warga positif virus corona dengan kategori orang tanpa gejala (OTG).


“Kemudian juga sejumlah hotel yang telah dikerjasamakan dengan pemerintah provinsi, dan juga bersama dengan PHRI, sudah tersedia ruang ruang perawatan atau kamar kamar perawatan, dan mereka yang dirawat diharapkan bisa segera pulih sehingga tidak sampai kasusnya menuju ke sedang apalagi berat dan kritis,” kata Doni. (VOA)

Pakar Pertanyakan Rencana Pemerintah Lakukan Vaksinasi November

Pakar Pertanyakan Rencana Pemerintah Lakukan Vaksinasi November
Seorang tenaga medis memegang botol kecil dengan stiker bertuliskan "Vaksin Covid-19" dan suntikan dalam foto ilustrasi, 10 April 2020. (Foto: Reuters)


BorneoTribun | Jakarta
- Pemerintah Indonesia akan mulai menerima kiriman vaksin pada November 2020. Sejumlah persiapan telah dilakukan, termasuk memilih fasilitas kesehatan untuk pemberian vaksin tersebut, bulan itu juga.


Namun, muncul keraguan dari pakar mengenai keputusan tersebut. Tidak ketinggalan Prof Dr Kusnandi Rusmil, yang merupakan Ketua Tim Uji Riset Vaksin Covid 19, Universitas Padjajaran, Bandung.


“Kalau kita kan berpikir secara ilmiah, kalau presiden dan yang lain-lainnya berpikir bagaimana caranya supaya penyakit ini cepat hilang. Karena penyakit ini walapun bagaimana, di dunia itu sudah 20 juta (yang terinfeksi) dan yang meninggal banyak. Jadi itu menyebabkan gangguan ekonomi, gangguan segala macam, tidak stabil dan sebagainya. Tapi kalau menurut saya ya, vaksin yang dicoba di kita itu memang belum selesai. Jadi kita harus menunggu sampai bulan Januari, kalau menurut saya begitu. Sebaiknya ya, sebaiknya,” ujar Kusnandi.


Kusnandi menyampaikan pendapatnya itu, di akhir acara pemaparan hasil survei "Pemahaman dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Vaksin dan Obat Covid 19". Survei itu sendiri dilakukan oleh peneliti dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Magisten Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta, dan Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Resiko Bencan (FPT PRB). Pemaparan dilakukan secara daring pada Selasa (13/10) dengan menghadirkan sejumlah peneliti dan penanggap.


Tiga Bulan Terlalu Cepat


Lebih jauh, Kusnandi mengatakan ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam tahap ujicoba vaksin. Ketiganya adalah keamanan vaksin, imunogenisitas, dan efikasi.


Imunogenisitas adalah kemampuan vaksin memicu respons imun dari tubuh manusia, sedangkan efikasi adalah kemampuan vaksin memberikan manfaat bagi penerima imunisasi. Kondisi tersebut, lanjut Kusnandi, tidak dapat diketahui dalam ujicoba selama bulan, setidaknya harus menunggu enam bulan dan bahkan waktu setengah tahun ini masih bisa dianggap terlalu singkat.


Apalagi untuk mengetahui efikasi, menurut Kusnandi, harus ada kontak dengan seseorang yang terkena infeksi. Apakah seseorang tertular setelah menjalani kontak, dan pemeriksaan dilakukan melalui swab. Sekali lagi, Kusnandi mengatakan waktu tiga bulan tidak cukup. Banyak pihak, termasuk WHO dan pemerintah yang meminta proses itu dapat dipercepat karena kondisi pandemi.


“Pengembangan vaksin itu biasanya belasan tahun, asal tahu saja semuanya, ya. Biasanya pengamatan itu belasan tahun. Sekarang kita diperintahkan untuk satu tahun, itu loh Itu kasarnya. Uji fase ketiga ini analisa hasilnya paling cepat Januari 2021, kalau kita mau bener-bener,” tambah Kusnandi.


Tim yang dipimpin Kusnadi saat ini tengah menjalankan fase ketiga ujicoba vaksin buatan Indofarma dan Sinovac. Mereka akan membuat laporan kepada Biofarma, yang kemudian meneruskannya ke BPOM. Lembaga inilah yang akan memutuskan, apakah vaksin lolos atau tidak. Kusnandi mengingatkan, di seluruh dunia sampai saat ini belum ada produk vaksin yang menyelesaikan tahap ujicoba ketiga.


Vaksin Tindakan Hati-Hati


Ahli Epidemiologi dan Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia, dr Pandu Riono juga mempertanyakan soal rencana vaksin ini.


“Sampai sekarang belum ada vaksin. Walaupun sampai November, belum ada vaksin. Itu yang dibeli pemerintah itu baru kandidat, itu trik dagang, hati-hati. Semacam ijon, itu bahaya sekali. Menurut saya, sabar saja, kan WHO sudah memberikan fasilitas akses pada vaksin,” ujar Pandu.


Kehati-hatian luar biasa harus diterapkan, lanjut Pandu, sambil memberi contoh uji vaksin demam berdarah yang tengah berjalan. Vaksin demam berdarah telah diujicoba di berbagai negara dan lolos fase ketiga. Saat akan diluncurkan untuk fase keempat, ditemukan situasi yang membahayakan. Pandu menyebut, pemerintah Filipina bahkan harus menerima gugatan karena problem efek samping ini.


“Ini bukan main main, kita memasukkan virus dan zat lainya ke tubuh. Walaupun secara teori aman, tetapi belum tentu aman. Kita perlu hati-hati luar biasa,” lanjutnya.


Setiap tindakan, kata Pandu harus didasarkan pada otoritas keilmuan, bukan pemerintah. Karena itulah, menurut Pandu akan sangat berbahaya jika November mendatang vaksin akan masuk dan digunakan. Dia ingin seluruh proses dibicarakan secara terbuka oleh para ahli, karena ini adalah masalah bersama.


Responden Ragukan Obat dan Vaksin


Sementara itu, survei menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat ragu-ragu hingga tidak setuju jika harus menggunakan obat atau vaksin Covid 19. Dari penelitian ini terungkap data, 70 persen responden menyatakan keragu-raguan hingga ketidakbersediaaan, jika mengkonsumsi obat Covid-19 hasil kerjasama Universitas Airlangga, Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI Angkatan Darat.


Terkait vaksin, sebanyak 69 persen responden menyatakan keragu-raguan hingga ketidakbersediaan, ketika harus mengonsumsi vaksin hasil kerja sama Biofarma dan Sinovac. Sementara 56 persen responden mengungkapkan hal yang sama, terkait vaksin Merah Putih dari Biofarma dan Lembaga Biologi Molekular Eijkman.


Mengenai kenyataan bahwa proses penyediaan obat dan vaksin masih membutuhkan waktu lama, responden juga memahami.


“Kecenderungannya lebih ke setuju, ketika ditanya tentang proses penyediaan kedua intervensi ini masih panjang,” kata Irma Hidayana Ph D, dari LaporCovid19 yang turut memaparkan hasil penelitian.


Sementara, peneliti yang lain, Dicky Pelupessy Ph D menyebut, penelitian ini juga mengungkap bahwa masyarakat memahami pandemi berdampak pada kondisi kesehatan. Namun di sisi yang lain mereka masih ragu terhadap pemakaian obat dan vaksin Covid 19.


“Menurut kami, perlu ada langkah evaluatif dari pemerintah terkait pengembangan dan pembuatan vaksin, terutama janji ketersediaan vaksin,” kata Dicky.


Para peneliti juga memandang masyarakat perlu diyakinkan sehingga penerimaan mereka lebih baik dalam soal obat dan vaksin. Namun upaya itu harus berbasis langkah ilmiah. Rekomendasi lain dari peneliti adalah bahwa penyediaan vaksin dan obat hanya salah satu upaya. Perlu strategi menyeluruh pengendalian Covid 19, baik itu testing, tracing dan isolasi, intervensi sosial serta penerapan protokol kesehatan 3M. (YK/VOA)

Ronaldo Positif COVID-19, Siapa Saja yang Berisiko Tertular?

Cristiano Ronaldo
Cristiano Ronaldo. Foto: Antaranews


BorneoTribun | Jakarta
- Bintang Portugal yang bermain untuk Juventus, Cristiano Ronaldo, dinyatakan positif terinfeksi virus Corona COVID-19. Akibatnya ia tidak bisa memperkuat negaranya saat melawan Swedia, Rabu mendatang.


Tapi bukan itu yang jadi persoalan. Sebelum dinyatakan positif COVID-19, Ronaldo sempat memperkuat Timnas Portugal saat melawan Prancis dan Spanyol dalam pertandingan persahabatan, yang artinya ia terlibat kontak dekat dengan sejumlah pemain bola baru-baru ini.


Dalam beberapa foto, ia sempat berpelukan dengan bintang sepakbola Prancis Kylian Mbappe dan Raphael Varane.


Beberapa jam sebelum diumumkan positif, Ronaldo juga mengunggah foto wefie bersama rekan-rekan setimnya. Tampak jelas tidak ada seorangpun yang memakai masker maupun menerapkan physical distancing. Semua tersenyum ke arah kamera.

Ronaldo dipastikan tidak akan memperkuat Portugal saat menghadapi Swedia. Ia dinyatakan positif COVID-19 meski tidak menunjukkan gejala, dan kini harus menjalani isolasi.


"Menyusul kasus positif, pemain yang tersisa menjalani tes baru Selasa pagi, semua hasilnya negatif dan bisa ke Fernando Santos untuk latihan sore ini di Cidade do Futebol," demikian pernyataan Portugal. (*)

Selasa, 13 Oktober 2020

Bentrok Lagi di Jatibaru, Massa Lempar Batu-Petasan Balas Dengan Gas Air Mata

Bentrok Lagi di Jatibaru, Massa Lempar Batu-Petasan Balas Dengan Gas Air Mata
Massa perusuh yang didominasi remaja melempar petasan ke arah polisi di Jalan Jatibaru Raya, yang dibalas polisi dengan tembakan gas air mata. (Foto: dok. detikcom)


BorneoTribun | Jakarta - Sejumlah massa masih menggeliat di sekitar Jalan Jatibaru Raya tempat aksi pembakaran sebelumnya terjadi. Massa yang didominasi remaja terlihat meneriaki polisi.


Pantauan di lokasi, Selasa (13/10/2020) pukul 18.24 WIB, massa terlihat melempar batu ke arah polisi. Massa juga melempar petasan.


"Lemparkan semua gas air mata kalian," teriak salah satu kerumunan.


Tak lama kemudian, polisi berkendaraan roda dua terlihat menerjang ke depan dan membuat massa berlarian menuju Stasiun Tanah Abang. Polisi juga tampaknya menembakkan gas air mata. Massa kembali membalas dengan menembakkan petasan.


Sebelumnya, massa melakukan pembakaran di kolong jembatan layang Jatibaru menuju Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di Jalan Cideng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) sekitar pukul 18.00 WIB, kobaran api terlihat membesar di bawah flyover.


Asap hitam tebal membubung. Belum diketahui materi apa yang dibakar massa tersebut. Asap hitam tampak menutupi bangunan di sekitarnya. (*)

Pimpin Revolusi, Ketum FPI: Habib Rizieq Kembali Ke Indonesia

Pimpin Revolusi, Ketum FPI: Habib Rizieq Kembali Ke Indonesia
Ketua Umum FPI Shabri Lubis. Foto: Farih Maulana Sidik/detikcom


BorneoTribun | Jakarta - Kabar soal Habib Rizieq Syihab yang diungkap Ketua FPI dari mobil komando penolakan Omnibus Law Cipta Kerja hari ini. Ketua FPI KH Ahmad Shabri Lubis mengatakan Habib Rizieq akan segera kembali ke Indonesia.


"Imam Besar Habib Rizieq Syihab akan segera kembali ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri dari mobil komando, Selasa (13/10/2020).


Shabri mengatakan larangan dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi telah dicabut. Tanpa merinci larangan dan denda yang dimaksud, dia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi.


“Dewan Pimpinan Pusat FPI dan masyarakat Indonesia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Saudi dan semua pihak yang telah membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk seluruh umat Islam yang mendoakannya agar selalu terlindungi dan segera kembali ke Indonesia,” ujarnya. kata.


Pengumuman tersebut disambut baik oleh jamaah takbir. Habib Rizieq diketahui sudah berada di Arab Saudi sejak April 2017. (*)

RI Masuk Dalam 10 Besar Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar di Dunia

RI Masuk Dalam 10 Besar Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar di Dunia
Foto: Ari Saputra


BorneoTribun | Jakarta - Bank Dunia merilis laporan International Debt Statistics (IDS) 2021 atau International Debt Statistics. Dalam laporan tersebut, Indonesia masuk dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia.

Dikutip dari laporan Bank Dunia, Selasa (13/10/2020), Indonesia berada di posisi ke-7 dari 10 negara berpendapatan kecil menengah dengan utang luar negeri terbesar di dunia. Posisi pertama ditempati oleh China, lalu ke-2 Brasil, dan ke-3 India, ke-4 Rusia, ke-5 ada Meksiko, ke-6 Turki, ke-8 Argentina, ke-9 Afrika Selatan, dan terakhir Thailand. Posisi utang luar negeri yang dicatat oleh Bank Dunia pada IDS 2021 hingga 2019.


Menurut catatan Bank Dunia, posisi utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai US $ 402,08 miliar atau sekitar Rp5.940 triliun (kurs Rp14.775). Angka ini sedikit meningkat (5,9%) dari posisi utang luar negeri tahun 2018 yaitu US $ 379,58 miliar atau sekitar Rp5.608 triliun dengan nilai tukar nominal yang sama antara rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).


Namun jika dibandingkan dengan posisi utang luar negeri Indonesia tahun 2019 dibandingkan 10 tahun sebelumnya yaitu tahun 2009 terjadi peningkatan hingga 124%. Sedangkan posisi utang luar negeri Indonesia pada 2009 sebesar US $ 179,40 miliar atau sekitar Rp2.605 triliun (dengan kurs saat ini).


Bank Dunia mencatat rasio utang luar negeri Indonesia pada 2019 terhadap ekspor adalah 194%. Sedangkan rasio hutang terhadap pendapatan nasional bruto (GNI) atau pendapatan nasional bruto adalah 37%. Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap pendapatan nasional bruto dari tahun ke tahun berada pada level ini, yakni 2009 34%, 2015 37%, 2016 35%, 2017 36%, dan 2018 37%.


Dari jumlah tersebut, utang luar negeri Indonesia pada tahun 2019 lebih didominasi oleh utang jangka panjang yang mencapai US $ 354,54 miliar atau sekitar Rp. 5,238 triliun. Sedangkan utang luar negeri jangka pendek hanya US $ 44,79 miliar atau sekitar Rp 661 triliun.


Dilihat dari kategori kreditur, utang luar negeri terbesar tahun 2019 berasal dari swasta sebesar US $ 181,25 miliar atau sekitar Rp2.678 triliun, sedangkan dari penerbitan surat utang sebesar US $ 173,22 miliar atau sekitar Rp 2.559 triliun.



Secara keseluruhan, Bank Dunia mencatat total utang luar negeri dari negara-negara tersebut, kecuali China, mencapai US $ 3,6 triliun atau sekitar Rp 53.184 triliun, atau meningkat 4,6% dibandingkan tahun 2018. Akumulasi utang negara-negara tersebut, di luar China, menyumbang hampir 60% dari total utang luar negeri dari semua negara berpenghasilan menengah ke bawah kecuali Cina. Sedangkan utang luar negeri China menyumbang 26% dari total utang luar negeri negara berpenghasilan menengah ke bawah.


Daftar 10 Negara Pendapatan Rendah-Menengah dengan Utang Terbesar:

1. China US$ 2,1 triliun

2. Brasil US$ 569,39 miliar

3. India US$ 560,03 miliar

4. Rusia US$ 490,72 milar

5. Meksiko US$ 469,72 miliar

6. Turki US$ 440,78 miliar

7. Indonesia US$ 402,08 miliar

8. Argentina US$ 279,30 miliar

9. Afrika Selatan US$ 188,10 miliar

10. Thailand US$ 180,23


(YK/ER)

Tiba-tiba Massa Lain Lempar Botol Batu ke Polisi Usai Demo PA 212 dkk Dibubarkan

Tiba-tiba Massa Lain Lempar Botol Batu ke Polisi Usai Demo PA 212 dkk Dibubarkan
Insiden lempar batu-botol terjadi di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat (Farih/detikcom)


BorneoTribun | Jakarta - Demonstrasi kelompok demonstrasi PA 212 dkk terkait omnibus law UU Cipta Karya sudah usai. Namun, insiden pelemparan batu ke botol terjadi setelah massa PA 212 membubarkan diri.


Detikcom mengamati massa PA 212 mulai membubarkan diri dari Patung Kuda, Jakarta Pusat, sekitar pukul 15.40 WIB. Mobil komando juga sudah meninggalkan lokasi tadi.


Orator PA 212 dan kawan-kawan pun terdengar mengimbau massa aksi membubarkan diri. Massa dari PA 212 dkk mulai meninggalkan lokasi satu per satu.


Namun tiba-tiba, sekitar pukul 15.45 WIB, massa yang berbeda mulai membuat keributan. Terlihat massa yang didominasi remaja mulai melempari polisi yang menjaga barikade dengan batu.


Tampaknya polisi hanya menggunakan tamengnya tanpa memberikan perlawanan. Situasi di lokasi semakin semrawut karena massa remaja berpakaian preman tak henti-hentinya melemparkan batu dan botol ke arah polisi di sekitar Patung Kuda.


Pasukan FPI di lokasi turun tangan dan meminta massa membubarkan diri. Namun, ajakan itu diabaikan oleh para remaja.


Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto meminta massa yang memulai kerusuhan membubarkan diri. Ia meminta massa agar pulang dengan tertib.


"Kami sudah jaga aksi, saudara-saudara. Sekarang tolong bubarkan secara tertib. Kami anggota berjanji tidak akan pindah. Jangan anarkis, aksi ini sudah selesai," ujarnya.


Ia juga meminta massa lain tidak terprovokasi. Ia kembali meminta massa untuk pulang.


“Jangan terprovokasi. Kami anggota berjanji tidak akan pindah. Jangan anarkis, aksi ini sudah selesai, aksi berjalan damai. Silakan kembali ke rumah kami secara tertib,” ujarnya.


(Sumber: Detikcom)

Mengungkapkan! Ini Alasan Suami Cerai dari Nita Thalia, Nomor Satu Soal Biaya

Mengungkapkan! Ini Alasan Suami Cerai dari Nita Thalia, Nomor Satu Soal Biaya
Nita Thalia cerai setelah 20 tahun dipoligami Foto: Hanif Hawari/detikHOT


BorneoTribun | Jakarta - Sidang perceraian Nita Thalia dan Nurdin Rudythia kembali bergulir. Sidang kedua dijadwalkan untuk mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara.

Setelah beberapa jam berguling, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia akhirnya keluar dari ruang sidang. Rupanya mediasi gagal karena tidak ada kesepakatan antara kedua pihak.


Gagal, mediasi gagal. Karena tidak ada kesepakatan, kata Nurdin Rudythia saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (13/10/2020).


Nita Thalia dan Nurdin Rudythia berpegang teguh pada prinsip masing-masing. Itulah yang membuat mereka berdua tidak dapat menemukan titik temu sampai akhirnya mereka memutuskan ingin berpisah.


“Sebenarnya karena mereka punya prinsip masing-masing. Jadi istri saya yakin dia seperti ini, saya punya keyakinan, memang seperti itu. Sulit menemukannya,” lanjutnya.


Saat ditanya alasannya berpisah, Nurdin Rudythia akhirnya buka suara. Ia mengatakan itu karena kebutuhan Nita Thalia yang semakin besar dan membuatnya tidak bisa mencukupi.


“Iya mungkin 20 tahun. Kita coba, tapi ternyata belakangan ini teh Nita semakin populer, mungkin kebutuhannya juga mulai meningkat,” kata Nurdin Rudythia.


Salah satu kebutuhan itu adalah keinginan Nita Thalia untuk tampil cantik. Dia sepertinya tidak puas dengan apa yang dia dapatkan. Nita Thalia telah melakukan operasi plastik. Ia bahkan menghabiskan milyaran rupiah untuk mendapatkan kecantikan yang sempurna menurutnya.


“Iya tentu namanya hidup. Namanya cantik, ingin lebih cantik. Udah cantik, mau makin cantik,” kata Nurdin Rudythia.


“Hanya saja orang yang hidup selalu menginginkan lebih. Itu masalahnya,” pungkas pria yang juga manajernya itu. (*)

Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja Oleh Buruh di Kalbar Berjalan Damai, Kapolda Apresiasi Serikat Buruh

Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja Oleh Buruh di Kalbar Berjalan Damai, Kapolda Apresiasi Serikat Buruh
Aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang undang cipta kerja di Kalimantan Barat. (Foto: Rilis)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang undang cipta kerja di Kalimantan Barat kembali terjadi, jika sebelumnya aksi unjuk rasa diadakan oleh aliansi mahasiswa, kali ini aksi diadakan oleh para buruh yang tergabung dalam federasi serikat buruh indonesia. Selasa (13/10)


Penyampaian aspirasi oleh para buruh ini turut diapresiasi Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto yang juga memimpin langsung pelaksanaan pengamanan unjuk rasa di kantor DPRD Kalimantan Barat pada Selasa siang 13 Oktober 2020.


“Hari ini kita kembali melakukan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja, kita bersyukur dan apresiasi setinggi tingginya kepada serikar buruh karena kegiatan penyampaian aspirasi berjalan damai dan santun” sebut Kapolda Kalbar

Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja Oleh Buruh di Kalbar Berjalan Damai, Kapolda Apresiasi Serikat Buruh
Aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang undang cipta kerja di Kalimantan Barat. (Foto: Rilis)


Ditempat yang sama saat pengamanan aksi unjuk rasa, Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go saat diwawancari mengatakan aksi unjuk rasa yang santun menunjukan bahwa masyarakat Kalimantan Barat sudah semakin bijak. 


“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang di lindungi undang undang, namun tetap ada aturan” terangnya


Donny juga menyebutkan perihal aksi demo yang sering berujung anarkis, penyebab utamanya sering ada oknum - oknum yang sengaja masuk ke dalam massa aksi demo yang tujuannya melakukan provokasi. 


Polda Kalbar sendiri setidaknya  mengamankan 114 orang sepanjang aksi demo penolakan RUU Omnibuslaw di Kota Pontianak beberapa waktu lalu. 

Aksi Penolakan RUU Cipta Kerja Oleh Buruh di Kalbar Berjalan Damai, Kapolda Apresiasi Serikat Buruh
Pengamanan aksi unjuk rasa penolakan rancangan undang undang cipta kerja di Kalimantan Barat. (Foto: Rilis)


“Kita sayangkan pada aksi unjuk rasa sebelumnya, terjadi anarkisme hingga akhirnya petugas harus mengambil tindakan yang tegas” lanjutnya


Berdasarkan data pihak kepolisian, banyak demonstran yang diamankan masih berstatus pelajar. Dan tidak sedikit yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. 


Selanjutnya Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengingatkan bahwa saat ini kita masih di hadapkan dengan situasi darurat kesehatan. Kegiatan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak rentan terjadinya penularan Covid-19. (YK/LB)

Terjun Dari Pohon Setinggi 5 Meter, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai

Terjun Dari Pohon Setinggi 5 Meter, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai
Foto: Hrm


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Tim gabungan terdiri dari Anggota Tagana, TRC dan Pol Air Polres sanggau melakukan pencarian terhadap bocah bernama Bima Romadon berusia 9 tahun yang tenggelam, pada hari minggu (11/10/2020). 


Alhasilnya, Selasa (13/10/2020) dini hari sekitar jam 04.30 wib, Tim gabungan berhasil menukan Bima Romadon dalam kondisi tidak bernyawa sekitar 2000 meter dari tempatnya hilang.


Diketahui Bima Romadon beralamat di jalan Aster lingkungan Sungai Kosak RT 15/RW 04 Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas. Sebelum tenggelam, Bima Romadon sempat Bermain diatas pohon terjun dari atas setinggi 5 meter.


Kejadian ini dibenarkan Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Iptu. Sukiswandi,korban l langsung kita evakuasi kerumah orangtuanya,untuk dilakukan visum dengan melibatkan Inafis Polres sanggau dan dr. Afro Siagian dari Puskesmas tanjung kapuas Kata Kapolsek. (YK/LB)

Tambah 3.906, Kasus Positif Korona di RI 13 Oktober Jadi 340.622

Tambah 3.906, Kasus Positif Korona di RI 13 Oktober Jadi 340.622
Peneliti mengungkapkan adanya kemungkinan gejala langka karena virus corona. Namun semuanya masih butuh penelitian lanjutan. ( iStockphoto/BlackJack3D)


BorneoTribun | Jakarta - Kasus positif virus Corona (COVID-19) di Indonesia saat ini meningkat 3.906. Total kasus positif Corona di negara itu 340.622.


Diakses dari data situs Kementerian Kesehatan, Selasa (13/10/2020), juga terdapat 4.777 pasien tambahan yang sembuh dari Corona. Jumlah pasien yang sembuh adalah 263.296.


Jumlah pasien yang meninggal akibat virus Corona bertambah 92. Jumlah kumulatif pasien yang meninggal akibat Corona sebanyak 12.027.


Jumlah terduga penderita Corona yang dipantau hari ini sebanyak 153.822. Sedangkan 50.418 spesimen diperiksa.


Sehari sebelumnya, total kumulatif kasus virus Corona sebanyak 336.716, 258.519 pasien sembuh dari Corona, dan 11.935 pasien meninggal akibat Corona. (*)

Puluhan Remaja Diamankan di HI, Bersembunyi di Truk Sampah

Puluhan Remaja Diamankan di HI, Bersembunyi di Truk Sampah
Ilustrasi Bundaran HI. (Rengga Sancaya/detikcom)


BorneoTribun | Jakarta - Puluhan remaja ditangkap polisi di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Para remaja itu diketahui berada di dalam truk sampah.

"Diamankan oleh anak-anak kecil yang bersembunyi di dump truck Bundaran HI," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (13/10/2020).


Dari foto-foto yang dilansir dari detik.com, sejumlah remaja terlihat berkumpul di bawah tenda. Polisi dan TNI juga terlihat menjaga lokasi.


Yusri tidak merinci jumlah remaja yang ditangkap. Hingga saat ini, pihaknya masih mendata remaja yang ditahan tersebut.


Yusri juga belum menjelaskan alasan para remaja bersikap lembut di atas dump truck. Remaja tersebut diduga mendatangi dasar hukum untuk menolak omnibus UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda.


Seperti diketahui, remaja dan mahasiswa saat ini turun ke jalan untuk mengikuti aksi demonstrasi menentang omnibus law pada UU Cipta Kerja. Di kawasan Kota Tangerang, polisi mencatat 140 pelajar dan penganggur ditangkap karena akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demonstrasi.


“(Sebanyak) lebih dari 140 (terjamin) rata-rata adalah anak sekolah dan pengangguran,” kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (13/10).


Sementara itu, lima mahasiswa juga ditangkap polisi di Pademangan, Jakarta Utara. Mereka diduga mengikuti aksi unjuk rasa di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.


"Di Pademangan hanya ada sekitar lima siswa (diamankan)," Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat dihubungi, Selasa (13/10). (*)

Hasil Tracing Kontak, Dua Warga Tayan Hilir Terkonfirmasi Positif Covid-19

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Ginting. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Sanggau, Kalbar - Selain dinyatakan sembuh, dua orang Warga Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau juga dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. hal itu terjadi berdasarkan hasil swab tracing kontak erat dari pasien positif Covid-19 sebelumnya yang merupakan warga asal Kecamatan Tayan Hilir.


Kedua orang warga asal Kecamatan Tayan Hilir tersebut yakni laki-laki 28 tahun dan perempuan 26 tahun.


“Kita dapat lagi kasus terkonfirmasi positif Covid-19 warga asal Tayan Hilir,” ungkap Ginting, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau. Senin, (12/10/2020).


“Nah, keduanya ini merupakan hasil tracing kontak erat dari pasien positif (Covid-19) sebelumnya,” tambahnya.


“Dengan demikian Tayan hilir hingga kini masih menjadi tempat khusus penanganan Covid-19 di Kabupaten Sanggau,” pungkas Ginting.


Lebih jauh diharapkan agar masyarakat Sanggau tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sanggau tidak bertambah. (YK/LB)

Tim Siber Polda Kalbar Bekuk Pembuat Grup Whatsapp “Futsal” Yang Isinya Provokasi Aksi Demo

Pelaku provokator aksi demo penolakan RUU Omnisbus Law
Pelaku provokator aksi demo penolakan RUU Omnisbus Law. (Foto: BT/LB)


BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan pelaku provokator aksi demo penolakan RUU Omnisbus Law. Pelaku menggunakan media sosial untuk menyebarkan informasi hoax hingga ajakan untuk melakukan tindakan anarkis saat demo. 


Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menginformasikan, pelaku yang diamankan berinsial YA masih berstatus sebagai pelajar.


“Pada tanggal 9 Oktober 2020 tim siber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang pelaku berinsial YA yang membuat grup whatsapp untuk melakukan koordinasi dan ajakan mengikuti aksi demo yang di gelar oleh aliasansi mahasiswa di Kota Pontianak” ungkapnya


Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan konsolidasi di salah satu kampus di Kota Pontianak. 


Donny melanjutkan, setelah mengikuti kegiatan konsolidasi, YA membuat grup whatsapp dengan nama “Futsal” yang terdiri dari 11 anggota. Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti aksi demo dengan membawa peralatan seperti batu dan pilox. 


“Karena postingan tersebut mengandung muatan provokasi dan berita bohong, tim siber mengamankan pelaku dengan barang bukti screenshoot dari grup whatsapps tersebut”


“Penyidikan juga akan melibatkan ahli bahasa untuk penanganannya” tambahnya


Selain mengungkap kasus provokator aksi demo, pada tanggal 12 Oktober 2020 Polda Kalbar juga mengamankan seorang pria yang berkomentar hoax dan menyesatkan di sosial media facebook dengan menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pasca demo oleh mahasiswa pada tanggal 8 dan 9 Oktober di gedung DPRD Provinsi Kalbar. 


“Selanjutnya tim siber juga mengamankan seorang pria berusia 49 tahun yang memberikan komentar atau informasi hoax di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin” ungkap Donny


Donny juga menyebutkan, bahwa terkait komentar pelaku di facebook pihak Polda Kalbar turut memintai keterangan saksi ahli bahasa.


“Pelaku saat ini di tahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai  fakta dimana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi yang dilakukan pada tanggal 8-9 Oktober di Kantor DPRD Kalbar” tegasnya.

Pelaku provokator aksi demo penolakan RUU Omnisbus Law
Pelaku provokator aksi demo penolakan RUU Omnisbus Law. (Foto: BT/LB)


Kabid Humas Polda Kalbar ini juga mengatakan, untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoax yang dapat menimbulkan gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli siber.


Donny juga mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. (YK/Liber)

Senin, 12 Oktober 2020

Korupsi Rp 16 triliun, Eks Dirkeu PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo Divonis Penjara Seumur Hidup

Eks Dirkeu PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo Divonis Penjara Seumur Hidup
Kantor Pusat Jiwasraya (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)


BorenoeTribun | Jakarta - Eks Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo, divonis penjara seumur hidup. Hary diputus bersalah telah melakukan korupsi dengan memperkaya diri bersama Benny Tjokro dkk senilai Rp 16 triliun.


"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata ketua majelis hakim di PN Tipikor Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus saat dilansir dari Detikcom, Senin (12/10/2020).


"Menjatuhkan pidana atas terdakwa Harry Prasetyo pidana penjara seumur hidup," imbuhnya.


Hary terbukti melanggar melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


Adapun suap yang diterima Hary Prasetyo dalam kasus ini adalah sebagai berikut:


Hary Prasetyo


1. Uang sebesar Rp 2.646.290.077 dari Heru Hidayat dan Benny Tjokro Saputro yang masuk ke rekening efek atas nama Hary pada PT Lotus Andalas Sekuritas (sekarang PT Lautandhana Sekuritas).


2. Mobil Toyota Harrier tahun 2009 senilai Rp 550 juta.


3. Mobil Mercedez Benz E Class tahun 2009 senilai Rp 950 juta.


4. Tiket perjalanan ke London November 2010, dari Joko Hartono Tirto bersama istri Rahma Libriati.


5. Pembayaran di hotel Mandarin Orchard Singapura 19-21 April 2011 yang dibayar kartu kredit Joko Hartono Tirto.


6. Tiket Garuda Executive Plane tanggal keberangkatan 22 Februari 2013 dan kepulangan 24 Februari 2013 tujuan Jakarta-Bali, Bali-Jakarta.


7. Jamuan makan malam Lot 11 SCBD pada 14 Desember 2014 dari Heru Hidayat.


8. Pembayaran tiket Garuda Jakarta-Singapura 6 Juni dan 8 Juni 2012 kelas ekonomi serta voucer di hotel Mandarin Hotel Singapura selama 2 malam atas nama istri Hary.


9. Pembayaran tiket perjalanan Hary Prasetyo dan istrinya Rahma Libriyanti menonton konser Coldplay ke Melbourne, Australia dari PT Trimegas Sekuritas sebesar Rp 65,827 juta.


10. Menerima jasa konsultan pajak dari Joko Hartono Tirto sebesar Rp 66 juta.


11. Fasilitas liburan ke Belitung pada sekitar 2016 yang diikuti karyawan divisi investasi AJS sekitar 25 orang yang diikuti juga Syahmirwan dengan pembayaran tiket PP dan akomodasinya.


Sebelumnya, jaksa menuntut Hary dengan hukuman penjara seumur hidup. Hary juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. (*)

Kamenag Jombang Hanya Didenda Rp 300 Ribu karena Gelar Hajatan Mewah

Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Jombang Emy Chulaimi/ Foto: Enggran Eko Budianto
Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Jombang Emy Chulaimi/ Foto: Enggran Eko Budianto


BorneoTribun - Kepala Kantor Kemenag Jombang Taufiq Abdul Djalil akhirnya disanksi karena menggelar hajatan mewah melanggar protokol kesehatan. Taufiq diminta membayar denda Rp 300.000 kepada negara.


Dilansir dari Detikcom, sanksi tersebut baru diberikan Satpol PP Kabupaten Jombang kepada Taufiq hari ini, Senin (12/10/2020). Dalam surat bukti pelanggaran yang diterbitkan petugas penegak Perda tersebut, Taufiq dinyatakan bersalah melanggar Perbup Jombang No 57 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.


Kepala Kantor Kemenag Jombang itu disanksi sesuai pasal 10 ayat (2) huruf b Perbup tersebut. Taufiq diposisikan sebagai penyelenggara hajatan. Sehingga dia dihukum membayar denda kepada negara Rp 300.000.


"Kami memberikan sanksi administrasi berupa denda Rp 300.000 kepada penyelenggara, yaitu Kepala Kemenag," kata Kabid Ketertiban Umum dan Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Jombang Haris Aminuddin kepada wartawan, Senin (12/10/2020).


Sementara Manajemen Hotel Yusro di Jalan Soekarno-Hatta, Jombang juga diberi sanksi yang sama. Resepsi pernikahan putri Taufiq yang melanggar protokol kesehatan digelar di ballroom hotel tersebut.


"Penyedia tempat kami berikan sanksi selaku pengelola, dalam hal ini Hotel Yusro, berupa denda juga Rp 300.000," terang Haris.


Ia menjelaskan, Taufiq dan manajemen hotel dinyatakan melanggar protokol kesehatan setelah penyidik mengantongi bukti video dan foto suasana hajatan. Menurut Haris, pihaknya juga telah melakukan klarifikasi terhadap Kepala Kantor Kemenag Jombang.


"Bapak Kepala Kemenag mengaku tidak dapat mengendalikan, banyak tamu yang sebenarnya tidak diundang. Sehingga dalam pelaksanaannya tidak dapat dikendalikan terkait protokol kesehatan. Sudah kita ketahui bersama, dari video dan foto tak dapat dipungkiri banyak kerumunan, konsumsi secara prasmanan bertentangan dengan Perbup 57," tandasnya.


Surat bukti pelanggaran tersebut telah dikirim Satpol PP ke Kantor Kemenag Jombang. Namun, Taufiq sedang tidak ada di kantornya karena memilih bekerja di rumah (work from home) pasca menggelar hajatan. Sehingga surat tersebut diterima anak buahnya.


"Tadi pagi datang utusan Satpol PP Jombang melakukan tindakan terkait hajatan mantu Kepala Kantor Kemenag Jombang tanggal 4 Oktober kemarin. Kami menerima itu supaya ini menjadi yang terbaik untuk semuanya. Mudah-mudahan kita mengambil hikmahnya," ujar Kasubbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Jombang Emy Chulaimi.


Resepsi pernikahan putri Taufiq digelar di ballroom salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Jombang pada Minggu (4/10). Berdasarkan undangan yang disebar, panitia sudah menjadwal kedatangan para tamu menjadi 6 sesi. Yakni mulai pukul 09.00-15.00 WIB.


Panitia nampak melindungi diri dengan memakai masker dan face shield atau pelindung wajah. Namun dalam video yang diterima detikcom, kerumunan tamu undangan masih terjadi di dalam tempat resepsi. Sebuah foto juga menunjukkan sejumlah tamu undangan berfoto dengan pengantin tanpa memakai masker dan tidak menjaga jarak.


Menurut Emy, kerumunan terjadi karena banyak tamu yang datang tanpa diundang. Taufiq mengundang sekitar 600 koleganya. Namun, tamu yang datang pada hari itu mencapai sekitar 900 orang.


Satpol PP Kabupaten Jombang baru bertindak sekitar 2 jam menjelang hajatan Taufiq berakhir. Saat itu petugas penegak Perda tak menemukan pelanggaran protokol kesehatan. Sehingga mereka hanya memberi peringatan agar panitia dan manajemen hotel selalu mematuhi protokol kesehatan. (*)

PSHT Cabang Sekadau Galang Dana Untuk Penderita Tumor Payudara Di Belitang

PSHT Cabang Sekadau Galang Dana Untuk Penderita Tumor Payudara Di Belitang
Persaudaraan Setia Hati (PSHT) Cabang Sekadau menggalang dana untuk membantu Dewi Hartati yang berada di Desa Belitang satu. (Foto: Tim)


BorneoTribun | Sekadau, Kalbar - Persaudaraan Setia Hati (PSHT) Cabang Sekadau menggalang dana untuk membantu Dewi Hartati yang berada di Desa Belitang satu, Kecamatan Belitang yang mengidap tumor payudara Minggu, (11/10/2020).

Kepada wartawan, ketua PSHT Cabang Sekadau Winarto mengatakan sakit tumor payudara yang diidap oleh Dewi Hartati sudah 3 tahun terakhir.

"Sakit tumor payudara kurang lebih 3 tahun, pernah di Oprasi sekali Di rumah sakit Untan Pontianak. Tetapi  Dikarenakan Sakit Parah dan harus dioperasi lagi di Pontianak, sudah tidak biaya lagi," ungkap Winarto.
PSHT Cabang Sekadau Galang Dana Untuk Penderita Tumor Payudara Di Belitang
Persaudaraan Setia Hati (PSHT) Cabang Sekadau menggalang dana untuk membantu Dewi Hartati yang berada di Desa Belitang satu. (Foto: Tim)

Lebih lanjut Winarto menuturkan bahwa keluarga besar PSHT cabang Sekadau merasa ikut prihatin dan menggalang dana untuk membantu pengobatan ibu tersebut.

"Dengan kejadian tersebut, kami dari PSHT cabang Sekadau menggalang dana untuk membantu meringankan biaya operasi ibu Dewi Hartati di Pontianak," tutur Winarto.

Winarto berharap agar tidak hanya keluarga besar PSHT cabang Sekadau saja yang ijut membantu. Melainkan ia berharap agar ada donatur yang tergerak hatinya untuk membantu pengobatan ibu tersebut.

"Semoga ada donatur yang bergerak hatinya untuk dapat membantu biaya pengobatannya," pungkasnya. 

Berdasarkan data yang dihimpun total dana yang dikumpulkan berjumlah Rp.4.361.900. (Tim).

Hairi Amri Ditangkap, KAMI Ngaku Tak Mungkin Demo Anarkis

Hairi Amri Ditangkap, KAMI Ngaku Tak Mungkin Demo Anarkis
Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani (Luqman Nurhadi Arunanta/detikcom)


BorneoTribun | Jakarta - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah dugaan keterlibatan dalam demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Kota Medan. KAMI menegaskan gerakannya adalah gerakan moral dan sesuai dalam koridor konstitusi.


"Tidak mungkin, karena gerakan kita adalah gerakan moral, konstitusional. Tidak mungkin. Dan itu sudah ada dalam platform-platform kita. Boleh ikut, tapi masih dalam koridor konstitusi dan koridor hukum," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (12/10/2020).


Menurut Ahmad Yani, pihak yang melakukan perusakan bukan bagian dari KAMI. Ia pun menduga ada yang mengatasnamakan KAMI saat melakukan aksi-aksi anarkis.


"Tapi kalau melakukan kerusakan pasti bukan gerakan KAMI itu. Saya dapat pastikan. Atau ada orang-orang yang mau mengatasnamakan KAMI. Kenapa? Karena KAMI adalah gerakan moral. Masa gerakan moral untuk melakukan kerusakan?" ujarnya.


Di sisi lain, Ahmad Yani mengakui ada anggota KAMI di Medan yang ditangkap polisi dalam aksi demo. Namun, pihaknya belum mendapat informasi soal alasan penangkapan anggota KAMI tersebut.


"Berhubungan di Sumatera Utara itu saya memang sudah dapat informasi, ada kawan-kawan KAMI di Kota Medan itu yang ditahan. Kita belum tahu duduk persoalannya, tapi dia memang hadir di dalam aksi demo kemarin itu," ungkap Ahmad Yani.


"Kedudukan dia, status dia ditahan dalam kapasitas sampai saat ini kita belum dapat informasi. Tapi kalau dikatakan KAMI itu yang menggerakkan, saya yakin itu tidak pas, karena KAMI memberikan dukungan, suportif terhadap gerakan yang dilakukan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya," imbuhnya.


Ahmad Yani menduga anggotanya di Medan yang ditangkap ikut menyampaikan orasi saat aksi tersebut. KAMI pun menyiapkan pendampingan hukum bagi anggotanya yang diciduk polisi.


"Kita siap, jejaring KAMI itu siap untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum. Cuma kita tidak tahu apa persisnya, kalau dia hanya dalam konteks dia menyampaikan aspirasi dan pendapat, saya kira itu masih dijamin oleh UUD," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengungkap ada dugaan keterlibatan KAMI dalam demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan. Dia juga menyebut ada tokoh KAMI yang diamankan.


"Ada keterlibatan KAMI, Kesatuan Aliansi Membela Indonesia dan semua ada dua grup, KAMI Medan sama KAMI Medan News," kata Martuani, Senin (12/10).


Martuani juga menjelaskan soal KAMI yang dimaksud dalam materi paparannya yang ditampilkan di hadapan peserta rapat. Dalam materi tersebut, tertulis KAMI yang dimaksud adalah 'Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia', koalisi yang dideklarasikan oleh Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin.


"Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) An Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," tulis Martuani dalam poin ketujuh materi paparannya. (*)


Link: https://www.borneotribun.com/2020/10/hairi-amri-ditangkap-kami-ngaku-tak-mungkin-demo-anarkis.html

Hukum

Peristiwa

Kesehatan

Pemilu 2024

Lifestyle

Tekno