Kamis, 21 Januari 2021
Senin, 18 Januari 2021
Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik, Upaya Kodim Sintang Bantu Ekonomi Petani
Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik, Upaya Kodim Sintang Bantu Ekonomi Petani. |
Kamis, 07 Januari 2021
Sintang Akan Bangun Waterfront, Kartiyus : Cita-Cita Sintang Akan Terwujud
Kamis, 24 Desember 2020
Kapolda Kalbar Periksa Pengamanan Natal di Kabupaten Sintang
Kamis, 10 Desember 2020
Cek Hasil Real Count Pilkada Sintang 2020
Cek hasil terupadate Real Count hasil perhitungan resmi di Situs Resmi KPU.GO.ID. (Foto: Screenshot) |
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
- Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
- Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
- Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Minggu, 27 September 2020
Florentinus Anum Jabat sebagai Pjs. Bupati Sintang
Gubenur Kalbar Sutarmidji mengukuhkan Pjs Bupati di daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak. (Foto: HMS/HRT) |
BorneoTribun | Pontianak, Kalbar - Florentinus Anum Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikutura dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Selain itu, tiga Kabupaten lainnya juga dilantik Penjabat Sementara (Pjs) Bupati, yakni Kabupaten Sekadau, Melawi dan Sambas.
Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot dan Askiman sama-sama maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Sintang pada Pilkada Tahun 2020.
Penjabat Sementara Bupati Sintang dilantik untuk mengisi dan menjalankan roda pemerintahan, sekaligus untuk mengsukseskan Pilkada agar dapat berjalan lancar sebagaimana mestinya.
Pejabat yang dilantik yakni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (setda) Provinsi Kalimantan Barat, Dra. Sri Jumiadatin, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau.
Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikutura, Ir Florentinus Anum, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Melawi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sambas.
Selain keempat Kabupaten diatas, ada 3 kabupaten lainnya akan melaksanakan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang belum ditentukan Penjabat Sementara, yakni, Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang dan Bengkayang. (red)
Rabu, 23 September 2020
Bersama Warga, Satgas Yonif 407 Mudahkan Akses
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/Padma Kusuma bersama masyarakat. (Foto: Pendam XII/Tpr/LB) |
BorneoTribun | Sintang, Kalbar - Peduli dengan kebersihan lingkungan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/Padma Kusuma bersama masyarakat menggelar kegiatan kerja bhakti perbaikan jalan setapak di Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu, Sintang, Kalbar, Rabu (23/9/2020).
Kerja bhakti dipimpin oleh Dan SSK III Lettu Inf M. Naim diikuti personel Pos dan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut personel Satgas Pamtas dan masyarakat bahu membahu membersihkan jalan yang setiap hari dilalui warga untuk menuju perkebunan di Kampung Nanga Bayan.
Dan SSK III Lettu Inf M Naim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bukti Satgas Yonif 407/PK peduli dengan lingkungan sekitar.
"Bersama dengan warga Kampung Nanga Bayan kami bergotong royong untuk membersihkan dan memperbaiki jalan yang rusak, hal tersebut dilaksanakan semata-mata untuk mempermudah akses jalan yang dilalui masyarakat sekitar," ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa kegiatan yang dilaksanakan bersama warga Kampung Nanga Bayan menandakan kedekatan Satgas Yonif 407/PK dengan Masyarakat.
"Ini bukti kita Solid dengan Masyarakat, bahu membahu membersihkan dan membangun lingkungan," pungkasnya mengakhiri. (Pendam XII/Tpr/LB)
Senin, 17 Agustus 2020
HUT RI Ke-75 Di Sintang, Upaya Lestarikan Peradaban Sungai
Bupati Sintang, Jarot Winarno buka turnamen Race Boat.(Foto: Istimewa) |
BORNEOTRIBUN | SINTANG - Dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 sekaligus upaya melestarikan dan menjaga peradaban sungai, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar turnamen Race Boat yang dibuka langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD kabupaten Sintang, Kajari Sintang, Ketua KONI Sintang, Anggota DPRD Sintang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sintang ini dilaksanakan di Taman Bungur Depan Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (15/8/2020) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Jarot mengatakan, race boat ini merupakan pertama kali diselengarakan di Sintang. Kegiatan ini tegas Jarot merupakan upaya melestarikan dan menjaga peradaban sungai.
“Turnamen race boat ini cukup menantang para peserta karena perlu persiapan yang benar-benar matang, juga mempunyai resiko yang tinggi dan perlu kita perhatikan resiko yang bakal terjadi dan harus di lihat benar untuk keselamatan peserta turnamen,” ujarnya.
Bupati menambahkan turnamen race boat ini perlu diagendakan setiap tahunnya. Sebab, kata dia, jarang-jarang dilaksanakan.
“Kita punya Sungai Kapuas, salah satu sungai terpanjang di Indonesia dan di Sintang ini sangat memadai untuk diadakan turnamen seperti ini. Di daerah lain belum tentu bisa melaksanakan turnamen seperti ini,” kata Bupati.
“Melestarikan peradaban sungai penting, karena sungai merupakan sumber kehidupan masyarakat pesisir. Dengan dilaksanakan turnamen seperti ini menarik perhatian sehingga ke depan tambah ramai peserta yang ikut turnamen,” tandasnya.
Sementara Ketua Panitia kegiatan, Amru Marwan mengatakan, turnamen Race Boat 40 pk dan 15 pk yang pertama kali digelar di Sintang ini dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 tahun 2020.
“Turnamen race boot ini cukup menarik perhatian masyarakat dan juga peminat peserta cukup banyak yang mendaftar walau baru pertama kali kita laksanakan, untuk peserta turnamen 40 pk sebanyak 25 peserta dan 15 pk sebanyak 12 peserta total yang ikut turnamen sebanyak 37 peserta. Turnamen ini kita bagi menjadi dua kelas kelas 40 pk dan 15 pk dan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Agustus 2020,” jelasnya.
Turnamen ini juga diikuti peserta dari kabupaten lain seperti Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sekadau bahkan dari kabupaten di provinsi lain seperti Kaltim dan Kalteng ingin ikut berpartisipasi dalam turnamen ini.
Sementara Imran Jamil selaku Full Manajer Pertamina dalam sambutannya mengatakan bahwa sungai merupakan berkah bagi masyarakat Kabupaten Sintang.
“Berkah bagi kita semua warga Kabupaten Sintang, dianugerahi Sungai Kapuas dan Sungai Melawi sehingga kita melaksanakan kegiatan seperti ini turnamen race boat di Sungai Kapuas yang menjadi ikon di Kabupaten Sintang. Kita dari pertamina sangat berterima kasih dan mendukung kegiatan seperti ini karena semua boat menggunakan produk dari pertamina pertamax pelumasnya mudahan-mudahan dapat meningkatkan penjualan di Kabupaten Sintang. Sintang menjadi idola semua pengusaha minyak dan gas di Kalimantan barat sehingga kita mampu meningkatkan kinerja Pertamina di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.(red/f)
Kamis, 13 Agustus 2020
Meriahkan HUT RI Ke-75, Pemkab Sintang Gelar Pameran Virtual Busana 3 Etnis
Rabu, 12 Agustus 2020
PWI Sintang Sesalkan Oknum Dokter Sebut Wartawan Buat Berita Fitnah
Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sintang. |
SINTANG – Sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Sintang merasa kecewa dengan pernyataan dr. Feri, seorang dokter RSUD Ade M. Djoen Sintang yang menyatakan berita yang dibuat sejumlah media, tentang Dokter IGD RSUD Sintang Tolak Pasien Tidak Mampu, adalah fitnah.
“Saya minta teman-teman tidak lagi menuliskan tulisan - tulisan menolak pasien gara gara pasien tidak mampu. Tidak ada, sama sekali tidak. Fitnah, fitnah, saya tegas di sini," ujar dr Feri dalam konferensi pers yang digelar RSUD Ade M Djoen Sintang, Senin (10/8) pukul 13.30.
Pernyataan dr. Feri ini bermula dari berita tentang penolakan dokter IGD RSUD Ade M Djoen Sintang terhadap salah seorang pasien tidak mampu yang dibuat oleh sejumlah media. Dalam berita tersebut, narasumbernya adalah Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri dan Nila, anak dari pasien yang ditolak RSUD Ade M Djoen Sintang.
Kemudian, Senin (10/8) pukul 13.30, RSUD Sintang mengundang para awak media untuk memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan ini. Dalam konfrensi pers tersebut, ada pernyataan seorang dokter yang sangat menyinggung perasaan para wartawan.
“Kami sudah sampaikan bahwa berita dibuat sesuai fakta yang ada. Berita yang kami buat juga berimbang karena ada konfirmasi dari Direktur RSUD Sintang, dr. Rosa dan ini sesuai kode etik jurnalisik," ujar Dian Andi Suryatija, wartawan Kalimantan News.
Ia menilai, oknum dokter tidaklah etis menyatakan bahwa tulisan itu fitnah. Terlebih tidak disampaikan oleh dokter tersebut, apakah fitnah itu ditujukan pada penulis berita atau narasumber berita.
“Kata fitnah ini tentu menyinggung perasaan saya selaku penulis berita. Terlepas apakah pernyataan narasumber, yang menyatakan adanya dugaan penolakan pasien di RSUD benar atau tidak, kami telah konfirmasikan pada Direktur RSUD supaya berita berimbang. Lalu apakah kami melakukan fitnah," katanya.
Ketua PWI Kabupaten Sintang, Tantra Nur Andi sangat menyesalkan pernyataan dari dr. Feri yang menuding berita tentang RSUD Sintang menolak pasien tidak mampu adalah fitnah.
“Semua pihak harus memahami cara kerja jurnalistik yang dilakukan seorang wartawan. Dalam menulis berita, wartawan selalu berdasarkan peristiwa yang terjadi, berdasarkan pernyataan narasumber, melakukan cek ricek fakta dan melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang terkait dalam pemberitaan. Jadi kami menyayangkan jika ada pihak yang mengatakan berita yang ditulis wartawan adalah fitnah,” katanya.
Tantra meminta semua pihak dapat menghormati profesi wartawan. Apalagi profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Jika ada pihak-pihak yang ingin memberikan klarifikasi terhadap suatu pemberitaan, kami minta lakukanlah dengan cara yang baik, dan tidak mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan,” pintanya.
Ia juga menyayangkan adanya oknum dokter di RSUD Sintang yang meminta wartawan untuk menjaga nama baik RSUD Sintang dengan tidak membuat berita-berita tentang buruknya pelayanan dari rumah sakit tersebut.
“Saya tegaskan bahwa bukan tugas seorang wartawan untuk menjaga nama baik suatu institusi manapun. Tugas kami sebagai wartawan adalah menyampaikan peristiwa yang terjadi berdasarkan fakta, data dan pernyataan dari nara sumber serta melakukan konfirmasi agar berita menjadi berimbang. Kalau kami dilarang membuat berita buruknya pelayanan suatu institusi itu sama saja institusi tersebut sudah melanggar undang-undang pers,” jelasnya.
Tantra berharap, kejadian ini bisa menjadi pembelajaran semua institusi agar lebih menghargai profesi wartawan dan tidak alergi untuk dikritik oleh masyarakat. “Hargai peran pers sebagai fungsi kontrol sosial. Karena pers merupakan pilar keempat demokrasi,” kata Tantra.
Mengenai pernyataan dari dr. Feri, lanjut Tantra, PWI Sintang telah melakukan rapat dengan para wartawan yang hadir dalam konfrensi pers RSUD Sintang. Hasilnya, PWI Sintang akan menyurati RSUD Ade M Djoen Sintang untuk meminta klarifikasi pernyataan dari dr. Feri pada para wartawan.
“Kami akan meminta pihak RSUD Sintang untuk memfasilitasi kami bertemu dengan dr. Feri, untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. Kami juga ingin menjelaskan pada dr. Feri tentang tugas, fungsi dan peran pers,” kata Tantra.(Tim Liputan)
Senin, 10 Agustus 2020
Hadir Dialog Publik WALHI, Jarot Ajak Masyarakat Lestarikan Hutan
Bupati Sintang, Jarot Winarno. |
BORNEOTRIBUN | SINTANG -- Bupati Sintang, Jarot Winarno, menghadiri sekaligus menyampaikan materi dalam kegiatan dialog publik bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dengan tema Dinamika dan Tantangan Kebijakan Rakus Lahan Terhadap Sumberdaya Alam dan Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat sekitar Hutan”, yang diselenggarakan di Aula Pancasetya 2, Jalan MT. Haryono, Sintang, pada Jumat, (7/8/2020).
Dalam arahannya, Bupati Sintang mengatakan bahwa Kabupaten Sintang masih merupakan kawasan tutupan hutan yang luas, “hutan tutupan di Indonesia masih banyak, sekitar 95 juta hutan tutupan, dari 95 juta itu, 1,2 juta hektar kawasan tutupan hutan itu berada di Kabupaten Sintang, jadi Sintang itu masih sangat banyak hutan, dengan nilai konservasi tinggi 1 sampai 6 yang sudah dihitung oleh WWF”, kata Jarot.
Menurut Jarot, masih banyak desa-desa di Sintang yang berada didalam kawasan hutan, “kita di Sintang ini total jumlah desanya sebanyak 391, dari 391 desa itu, sebanyak 41 desa masih dalam kawasan hutan, nah disinilah kita hidup berdampingan dengan hutan, kita harus menjaga hutan”, ucapnya.
Jarot mengajak kepada seluruh peserta yang hadir dalam dialog publik tersebut untuk terus melestarikan hutan, “kita mesti menjaga hutan kita, karena hutan merupakan identitas Indonesia, jangan kita rusak”, ajak Jarot.
Selain itu juga, Jarot mengajak untuk beralih kegiatan dari ekonomi ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam beralih ke ekonomi kreatif, “kita harus memikirkan ekonomi kreatif, kurangi ekonomi ekstraktif seperti menanam sahang, sawit, karet, kita masuk di kegiatan ekonomi kreatif seperti membudidayakan tanaman sekubak, tanaman kopi, tanaman coklat, dan teh dataran rendah”, tambahnya.
“dengan kegiatan seperti ini, saya selalu mendukung penuh kegiatan tentang hutan, mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, karena hutan merupakan sumber penghidupan kita”, pesan Jarot.
Sementara itu, Divisi Kampanye Walhi, Hendrikus Adam menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan dialog publik ini, “kita lakukan ini untuk sharing informasi bersama mengenai dinamika dan tantangan kebijakan rakus lahan terhadap sumberdaya alam dan berkelanjutan kehidupan masyarkat hutan, memetakan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat seskitar hutan sebagai pintu masuk dalam memberikan solusi perlindungan, penguatan dan pembelaan hak-hak masyarakat di komunitas, menggali pandangan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan tatakelola sumberdaya alam bagi masyarakat sekitar hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan”, jelas Adam.
Masih kata Hendrikus Adam, menjelaskan bahwa peran hutan sebagai penyangga sekaligus sumber kehidupan sangatlah penting, “manusia dan hutan merupakan dua komponen yang saling berhubungan erat, keberadaan hutan dengan segala potensinya yang ada dalam wilayah kelola masyarakat memiliki peran penting mendukung keberlanjutan kehidupan manusia sekitar”, tambahnya.(yk/ucok)